240 Napi di Kota Pariaman Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Tahanan Polres Pariaman | Remisi untuk Napi

Ilustrasi tahanan/ penjara (Foto: Ichigo121212/pixabay.com)

Langgam.id - Sebanyak 240 narapidana di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) mendapat remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. Remisi itu diberikan terhadap tahanan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyebutkan, pemberian remisi terhadap para tahanan merupakan wujud apresiasi, karena mereka telah berperilaku baik selama di dalam tahanan.

"Pemberian remisi ini dilihat dari perilaku mereka sehari-hari. Jika perilaku mereka baik, maka negara akan memberikan remisi kepada mereka," ujarnya dikutip dari rilis yang diterbitkan di situs pariamankota.go.id, Senin (17/8/2020).

Pemberian remisi itu disampaikan Genius Umar dalam video conference bersama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasona Laoly di Lapas Kelas II B Pariaman, Karan Aur.

Remis yang diberikan kepada 240 tahanan itu, jelas Genius Umar dibagi 2 kelompok, yaitu Remisi Umum Sebagian (RU I) sebanyak 191 orang dan Remisi Umum Terkait PP 99 Tahun 2012 sebanyak 49 orang.

"Untuk Lapas Pariaman ini, dari 240 orang tersebut, 119 orang mendapat Remisi Umum Sebagian dengan potongan masa tahanan selama 6 bulan 5 orang, 5 bulan 20 orang, 4 bulan 27 orang, 3 bulan 54 orang, 2 bulan 31 orang dan 1 bulan 54 orang. Sedangkan Remisi Umum Terkait PP 99 Tahun 2012 sebanyak 49 orang dengan potongan masa tahanan 6 bulan 1 orang, 5 bulan 6 orang, 4 bulan 21 orang, 3 bulan 17 orang dan 2 bulan 4 orang," ungkapnya.

Baca Juga: 585 Narapidana Lapas Padang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Tidak hanya itu, Genius Umar juga mengapresiasi Kalapas Kelas II B Pariaman dan jajaran yang telah bekerja maksimal dengan menggelar berbagai kegiatan yang mengasah ketrampilan dan kemampuan dari para narapidana dan tahanan.

“Kami akan mendukung penuh apa yang menjadi tugas dari Kalapas dan jajaranya yang telah memberikan bekal berupa ketrampilan dan hal lainnya, yang kiranya dapat menjadi pegangan bagi mereka ketika mereka kembali ke masyarakat,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman