Langgam.id - Kabar baik berhembus dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) di tengah Pandemi Corona. Pemerintah di daerah itu hingga saat ini mencatat sebanyak 24 lumbung pangan aktif yang kedudukannya menyebar sejumlah kecamatan.
Lumbung pangan merupakan pertahanan terbaik di tengah ancaman krisis pangan sebagai dampak dari wabah Covid-19.
"Lumbung pangan bertujuan untuk memberi akses pangan kepada anggota jika terjadi gagal panen atau bencana alam dengan skema yang disepakati," Kepala Dinas Pangan Kabupaten Pesisir Selatan Alfis Basyir, sebagaimana dilansir dari pesisirselatankab.go.id.
Ia menjelaskan, dari 24 lumbung pangan yang ada, 14 di antaranya dikategorikan sebagai lumbung mandiri, delapan pengembangan dan sisanya dua lagi dikategorikan masih tahap penumbuhan.
Sebelumnya, hanya ada empat lumbung pangan yang berstatus pengembangan dan karena terdapat empat lumbung yang menerima bantuan Rp40 juta tahun ini maka jumlahnya menjadi delapan.
"Lumbung pangan dikategorikan sebagai lumbung pangan pengembangan jika mendapat bantuan Rp40 juta dan jika sudah mendapat bantuan sebanyak Rp60 juta maka dkategorikan mandiri," jelasnya.
Ia menyebut pengelola lumbung juga diberi kesempatan untuk membuka usaha sampingan dengan mengelola gabah yang ada di lumbung namun dengan catatan diketahui oleh seluruh pengelola dan tidak berdampak pada ketersediaan gabah yang sewaktu-waktu bisa digunakan .
"Karena diketahui oleh seluruh anggota maka jika terdapat keuntungan dari usaha juga digunakan sesuai kesepakatan bersama," jelasnya.
Menurutnya sesuai dengan kondisi wilayah di daerah setempat setidaknya terdapat sekitar 182 lumbung pangan atau satu nagari memiliki satu lumbung.
"Salah satu syarat pendirian lumbung pangan ialah berada di wilayah penghasil gabah dan secara keseluruhan semua nagari di Pesisir Selatan merupakan sentra gabah," ungkapnya.
Hanya saja untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan keseriusan dari masyarakat terutama petani, karena peran serta mereka cukup menentukan baik pada awal pendirian hingga menggerakannya.
Beberapa syarat yang mesti dipenuhi dalam pendirian lumbung pangan ialah kelompok tani yang aktif dan terdaftar di sistem penyuluh pertanian, memiliki lokasi pendirian lumbung dan lain lain-lain. (Osh)