20 Persen Angka Perkawinan di Sumbar Berujung Cerai, Begini Strategi Kemenag

Langgam.id - Kasus perceraian di Sumatra Barat tergolong tinggi, yakni mencapai 20 persen dari angka perkawinan. Artinya, dari total angka perkawinan sebanyak 20 persennya berujung cerai.

Subkoordinator Kepenghuluan dan Fasilitasi FBKS, Kemenag Sumbar, Syafalmart menyebutkan dari 2 juta perwakinan 20 persen diantaranya terjadi perceraian. Sementara untuk  Sumbar dari 45 ribu  perkawaninan, kasus perceraian mencapai angka diatas 8 ribu kasus atau 20 persen dari peristiwa nikah.

Untuk itu, imbuhnya, guna mewujudkan keluarga yang kokoh dan tangguh harus dimulai dengan memberi bekal awal dengan menyediakan layanan bimbingan perkawinan. Baik bimbingan untuk calon pengantin maupun bagi remaja usia sekolah.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat melalui Bidang Urusan Agama Islam melahirkan sebuah program Bina Keluarga Sakinah yang dikemas dalam Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin.

Syafalmart mengatakan untuk tahun 2022 ini Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menyasar 55 orang fasilitator yang terdiri dari Penghulu dan Penyuluh Kabupaten Kota se Sumatra Barat.

Bimtek fasilitator ini dilaksanakan di Hotel Pusako, mulai dari tanggal 14 sd 17 Juni 2022. Persoalan yang mendasar dalam melangggengkan perkawinan ini adalah karena tingginya angka perceraian.

"Ini patut dicarikan akar persoalannya. Ada beberapa variabel yang menjadi penyebabnya pertama, banyak catin yang membina rumah tangga tanpa memiliki pengetahuan tentang pemahaman keluarga sakinah," katanya, dikutip langgam, Rabu (15/6/2022).

Kedua, kata Syafalmart ditemukan suami atau istri yang belum melaksanakan atau kurang bertangungjawab. Ketiga, catin kurang mampu menata ekonomi, dan keempat, terjadinya kasus perselingkuhan.

Menyikapi hal ini, perlu diberikan pengetahuan tentang penataan rumah tangga sejak dini kepada catin. Maka diperlukan fasilitator yang memiliki kemampuan memfasilitasi catin.

Sementara itu, Kepala Bidang Urais, Edison mengatakan saat ini Sumbar sangat terbatas memiliki fasilitator bimwin catin. Maka tahun 2022 Kemenag menyasar seluruh kab/kota harus memiliki fasilitator bimwin catin yang terbimtek.

"Fasilitator yang sudah di Bimtek ini hendaknya dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh kabupaten kota untuk mengelola Bimwin catin yang ada di KUA Kecamatan," harap Edison.

"Kita harapkan fasilitator ini mampu mengembangkan pola bimwin catin dan modul. Sehingga bimwin catin di KUA bisa menyentuh akar persoalan keluarga dalam upaya mewujudkan keluarga sakinah dan ketahanan keluarga nasional," pungkas Edison.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim  Fasilitator dan Instruktur Nasional Kemenag RI, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kakanwil Kemenag Sumbar, Dinas Kesehatan dan BKKBN Provinsi.

Kegiatan ini lebih banyak menggunakan metode ice breaking, kontrak belajar dan dinamika kelompok yang dipandu 3 fasilitator nasional, Sugeng Widodo, EVi Gozali dan Wiwin Siti Aminah.

--

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kemenag Sumbar Siapkan 604 Masjid Ramah Musafir di Sepanjang Jalur Mudik
Kemenag Sumbar Siapkan 604 Masjid Ramah Musafir di Sepanjang Jalur Mudik
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Sumbar, M Rifki menerima kedatangan 653 koper jemaah haji Sumatra Barat
653 Koper Jemaah Haj Sumbar Tiba di Asrama Haji Embarkasi Padang
Proses pelunasan Biaya Perjalanan Jemaah Haji (Bipih) reguler tahap kedua mulai dibuka hari ini, Senin (24/3/2025). Pelunasa biaya haji tahap
Tahap II Dibuka Hari Ini, Masih Ada 879 Jemaah Haji Sumbar Belum Lunasi Bipih Tahap I
Ajak Ormas Islam Bersinergi, Kanwil Kemenag Sumbar Kenalkan Asta Protas
Ajak Ormas Islam Bersinergi, Kanwil Kemenag Sumbar Kenalkan Asta Protas
Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
Tahap I Ditutup, 80 Persen Jemaah Sumbar Lunasi Biaya Haji
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Sumbar menerima Surat Keputusan (SK) izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian
24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Terima SK Izin Operasional