20 Anggota DPRD Mentawai Resmi Dilantik, Bupati: Pahami Tupoksi Sebagai Wakil Rakyat

20 Anggota DPRD Mentawai Resmi Dilantik, Bupati: Pahami Tupoksi Sebagai Wakil Rakyat

Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet (Foto: Humas Pemkab Mentawai)

Langgam.id – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mentawai periode 2019-2024 secara resmi telah dikukuhkan dan diambil sumpahnya di ruang sidang DPRD Mentawai, Kilometer 5, Sipora Jaya, Mentawai, Senin (2/9/2019).

Bupati Kabupaten Keluapauan Mentawai, Yudas Sabaggalet meminta agar anggota DPRD tersebut dapat menjalankan amanah dengan kerja keras, penuh dedikasi, dan tanggung jawab, demi percepatan pembangunan.

Selain itu, kata Yudas, sebagai perwakilan rakyat, pahami kerjsa masing-masing. “Bagi anggota dewan yang baru menjabat, segera pahami wewenang, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai wakil rakyat. Aspirasi rakyat harus cepat direspon, karena ini dari masyarakat,” ujarnya melalui rulis yang diterima Langgam.id, Selasa (3/9/2019).

Yudas juga berharap, adanya sinergitas antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam perencanaan anggaran ataupun penyusunan program strategis.

“Selain itu, juga ada sinergisitas dalam pembentukan perda sebagai landasan pembangunan daerah, begitu juga bicara soal pariwisata,” jelasnya.

Yudas menekankan, yang terpenting saat ini, Mentawai bisa cepat keluar dari daerah 3T. “Jadi, kita tidak akan lepas dari pembahasan soal Trans Mentawai, Bandara dan Transportasi. Karena ini sangat penting, adanya sinergisitas tersbut, semoga Mentawai capet keluar dari 3T,” ucapnya.

Setelah ini, kata Yudas, akan dibacarakan alat kelengkapan di DPRD Mentawai. Setelah itu, baru membicarakan anggaran tahun 2020, untuk percepatan pembangunan, selain melanjutkan program anggota DPRD periode 2014-2019.

Anggota DPRD Mentawai yang dilantik, berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 wilayah Sipora (Kecamatan Sipora Utara dan Sipora Selatan), yaitu Syafridin, Ibrani Sababalat, Hendri Dunand, Jimer Munte, dan Juni Arman Samaloisa.

Sementara, Dapil 2 (Kecamatan Sikakap, Pagai Utara dan Kecamatan Pagai Selatan), yaitu Nelsen Sakerebau, Parsaoran Simanjuntak, A. K Roberthyl Saogo, Isar Taileleu, T. Fortenmart Yohannes Pardede dan Alisandre Zalukhu.

Dan, untuk Dapil 3 Wilayah Siberut (Kecamatan Siberut Barat, Siberut Utara, Siberut Tengah, Siberut Selatan, Siberut Barat Daya), yaitu Yosep Sarogdok dan Julius Tairarak, Bruno Guimek Sagalak, Jakop Saguruk, Rasyidin Saiful alias Sep, Maru Saerejen, Stefanus Victorianus Sabaggalet, Salimi Samuntei dan Fernando Sabajou. (*/ZE)

Baca Juga

Pemkab Kepulauan Mentawai resmi meluncurkan Kamus Bahasa Mentawai dan Buku Cerita Rakyat Mentawai di Aula Bappeda Tuapejat, Senin
Lestarikan Bahasa Ibu, Pemkab Luncurkan Kamus Bahasa Mentawai
Senator RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Irman Gusman mengusulkan kepada maskapai TransNusa Air untuk membuka rute penerbangan Bali–BIM
Dongkrak Pariwisata Sumbar, Irman Gusman Usulkan TransNusa Buka Rute Bali-Padang
ITB Tingkatkan Kompetensi Guru di Mentawai
ITB Tingkatkan Kompetensi Guru di Mentawai
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat
SAR Mentawai melaksanakan operasi pencarian nelayan yang hilang kontak di perairan Pulau Niau Mentawai Sabtu (4/10/2025).
Tiga Nelayan Hilang Kontak di Pulau Niau Mentawai
Depati Project Gelar Diseminasi Liputan Deforestasi Hutan Sipora di Enam Kota
Depati Project Gelar Diseminasi Liputan Deforestasi Hutan Sipora di Enam Kota