Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pekerja 'salon esek-esek' itu kini telah dibawa ke PSKW Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok untuk direhabilitasi.
Langgam.id - Dua karyawan salon penyedia Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu 'salon esek-esek' di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dibawa ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kedua wanita itu diamankan setelah digerebek polisi.
"Inisialnya DP dan SR, kita bawa ke Sukarami Solok (PWSK Andam Dewi) untuk direhabilitasi," ujar Satake kepada Langgam.id, Minggu (16/1/2022).
Menurut Satake, saat penggerebekan 'salon esek-esek' itu, polisi juga menemukan pemilik salon menyediakan empat kamar di lokasi itu.
Lalu, juga ditemukan seorang perempuang yang tengah mengenakan pakaian minim di sebuah kamar, yang diduga sendang menunggu tamu.
Sementara, pemilik 'salon esek-esek' itu, lanjut Satake, tetap diproses secara hukum.
"Kalau pemiliknya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kini, dia kami tahan untuk penindakan lebih lanjut. Dia akan kami jerat dengan 296 KUHP, ancaman hukumannya penjara 1 tahun 4 bulan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan terhadap salah satu 'salon esek-esek' di ibu kota provinsi Sumatera Barat itu dilakukan pada Jumat (15/1/2022) pukul 16.30 WIB.
Dalam penggerebekan 'salon esek-esek' itu, tiga orang diamankan, satu pemilik, dan dua lagi karyawan atau pekerja.
Baca juga: Polda Sumbar Tetapkan Penyedia Prostitusi Berkedok Salon Sebagai Tersangka
Bahkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kondom bekas pakai, dan uang tunai senilai Rp1.670 ribu serta sepasang pakaian dalam.
—