2 Penumpang Bus Rombongan Pesta Pernikahan yang Kecelakaan di Pasaman Meninggal

2 Penumpang Bus Rombongan Pesta Pernikahan yang Kecelakaan di Pasaman Meninggal

Evakuasi para penumpang bus yang mengalami kecelakaan di Pasaman. (foto: Polres Pasaman)

Langgam.id - Polisi telah melakukan evakuasi terhadap sopir dan seluruh penumpang bus yang mengalami kecelakaan hingga terperosok ke sawah di Desa Mudiak, Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (19/5/2021).

Hasil pendataan pihak kepolisian, dua penumpang dilaporkan meninggal dunia. Korban meninggal dunia bernama Damris (45) dan Siti Aina (51). Kedua korban mengembuskan napas terakhirnya saat berada di puskesmas terdekat.

Menurut Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Saherman, total penumpang beserta sopir sebanyak 41 orang. Mayoritas korban mengalami luka dan patah tulang.

"Dua orang penumpang dinyatakan meninggal dunia dan lainnya luka-luka dan patah tulang. Sedangkan empat orang selamat," kata Saherman kepada langgam.id, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: 1 Unit Bus Terjun ke Sawah di Pasaman, Diduga Berpenumpang Rombongan Pesta Pernikahan

Saherman mengungkapkan, para penumpang merupakan rombongan yang hendak pergi ke pesta pernikahan. Saat di perjalanan melewati turun dan tikungan tajam, rem bus tidak berfungsi.

"Rombongan pesta pernikahan. Bus diduga kecepatan tinggi dan rem tidak berfungsi. Melewati turunan tajam dan tikungan tajam ke kiri kendaraan tidak terkendali dan lurus ke luar badan jalan sebelah kanan," jelasnya.

Sebelum terperosok ke sawah, kata dia, bus jatuh ke jurang sedalam 15 meter yang berada di pinggir jalan. Akibatnya hantaman keras terjadi yang mengakibatkan bagian bus rusak parah.

"Jurang berada di sisi kanan badan jalan. Kemudian terperosok ke sawah," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Informasi dan video setelah kecelakaan saat korban dievakuasi tersebar di media sosial. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (lalin) menurun sepanjang tahun 2024. Kendati demikian, untuk jumlah korban dan kerugian justru
Kasus Kecelakaan di Sumbar Turun pada 2024, Tapi Jumlah Korban Naik
Masuki hari ketujuh, pencarian korban kecelakaan kapal di perairan Mentawai dihentikan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Basarnas
Dua Korban Kecelakaan Kapal di Perairan Mentawai Berhasil Ditemukan
Satu unit mobil kecelakaan tunggal di jalan menju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Senin (23/12/2024) pagi. Kecelakaan itu
Jalanan Licin, Terios Hilang Kendali dan Masuk Parit di Jalur Dua BIM
Kecelakaan kembali terjadi di Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Kali ini mobil truk menabrak mobil box L300.
Kecelakaan Maut Terjadi Lagi di Sitinjau Lauik: 1 Petugas PKJR Meninggal, 1 Luka Berat
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga