Langgam.id - Dua orang pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka dinyatakan positif narkoba saat terjaring razia yang dilakukan tim gabungan pada Sabtu (30/11/2019) hingga Minggu (1/12/2019) dini hari.
Tim gabungan yang terlibat dalam razia tengah malan itu di antaranya Polda Sumbar, BNN Sumbar hingga TNI. Petugas menyasar sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Padang. Para pengunjung pun satu persatu juga dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap pengunjung tersebut di antaranya berupa identitas diri hingga dilakukan tes urine. Hal ini untuk mengetahui adanya indikasi para tamu hiburan malam terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dua pengunjung positif narkoba itu terjaring di dua lokasi berbeda. Seorang perempuan diamankan di lokasi hiburan malam Happy Family Karaoke yang di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Padang Barat.
Sedangkan satunya laki merupakan seorang laki-laki pengunjung Witz Club Axana di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat. Selanjutnya, mereka dibawa petugas ke mobil untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Selain di dua lokasi itu, tim gabungan juga menyasar beberapa tempat hiburan malam lainnya. Seperti Juliet Pub dan Happy Puppy Karaoke. Namun, di lokasi ini para tamu dinyatakan negatif dan tidak terbukti mengunakan narkoba.
Plh Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kompol Mayarudin, mengatakan razia yang dilakukan merupakan program rutin yang digelar Polda Sumbar. Razia kali ini, katanya, juga melibatkan anjing pelacak.
"Kemampuan kami terbatas, makanya mengunakan anjing pelacak sehingga nantinya kegiatan dapat berjalan optimal, meskipun hasilnya kurang memuaskan," kata Mayarudin diwawancarai awak media usai razia.
Ia mengatakan, dalam razia para personel dipecah menjadi dua tim. Mereka secara mobile berpindah melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung.
"Ada dua tim dengan menyasar empat lokasi tempat hiburan malam," tuturnya. (Irwanda/RC)