2 Pengedar 51 Kg Ganja di Pasaman Koma di RS Bhayangkara Padang

2 Pengedar 51 Kg Ganja di Pasaman Koma di RS Bhayangkara Padang

Salah seorang tersangka terduga pengedar ganja di Pasaman koma. (Foto: Polres Pasaman)

Langgam.id - Dua dari tiga pelaku yang terlibat peredaran ganja 51 kilogram di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar) masih koma setelah mengalami kecelakaan ketika berupaya kabur dari kejaran polisi.

Pelaku adalah seorang perempuan berinisial DI (37) dan BAA (34) yang kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Keduanya mengalami luka yang cukup serius di kepala sehingga harus dilarikan ke Kota Padang untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan satu pelaku lainnya, RO (26), sopir minibus diketahui selamat dan hanya luka ringan telah diamankan di Mapolres.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, mengatakan untuk kedua pelaku yang terluka parah luka serius karena terpental dari minibus Toyota Avanza yang ditumpangi. Mereka diketahui duduk di bangku belakang, sebagai modus berpura-pura sebagai penumpang mobil travel.

"Yang perempuan inisial DI kritis, koma tak sadarkan diri. Begitupun untuk BAA juga kritis. Mereka terpental keluar, mobil yang ditumpangi hancur karena melaju berkecepatan tinggi sebab ketakutan dikejar dan ingin lolos dari tangkapan," ujar Yahya dihubungi langgam.id, Minggu (1/12/2019).

Yahya mengungkapkan, selama proses perawatan personel disiagakan di rumah sakit secara bergantian untuk menjaga pelaku. Pihaknya masih menunggu pemulihan pelaku dan selanjutnya baru dibawa ke Mapolres.

"Anggota kami standby-kan dua personel yang selalu bergantian pagi hingga malam. Nanti kami akan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk bisa datang ke Kota Padang," katanya.

Yahya menjelaskan, mobil pelaku mengalami kecelakaan karena hilang kendali lalu menambrak Toyota kijang yang parkir tepi jalan di daerah Jorong Petok, Kecamatan Panti. Bahkan rumah yang sekaligus dijadikan warung milik masyarakat ikut rusak ditabrak pelaku.

"Beruntung, tidak ada korban jiwa karena masyarakat pemilik warung tidak berada di dalam warungnya. Alhamdulillah anggota saya juga aman tidak ada yang terluka dari aksi kejar-kejaran," ungkapnya.

Seperti diketahui, penangkapan ketiga pelaku berawal dari pengembangan kasus seorang pelajar berinisial HF (17) yang memiliki ganja 21 kilogram. Ia ditangkap lebih dulu di Jorong Sumpadang, Kenagarian Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Dari pengakuan HF lah polisi mengantongi pelaku lainya yang diketahui saat itu sedang dalam perjalanan. Ketiga pelaku yang dimaksud HF adalah BAA, RO dan DI yang langsung dilakukan pengejaran pada Minggu (1/12/2019) dini hari.

Bahkan, petugas juga membuat beberapa kali blokade untuk menghalang laju kendaraan pelaku. Blokade pertama di depan Polsek Rao yang berada di Kecamatan Rao, Pasaman. Namun pelaku berhasil menerobos hingga kembali kabur.

Blokade kembali dilakukan petugas di depan Polsek Panti di Kecamatan Panti, Pasaman. Lagi-lagi, pelaku berhasil menerobos. Bahkan untuk ketiga kalinya, blokade dilakukan tak jauh dari Polsek Panti kendaraan pelaku kembali berhasil lolos.

Pengejaran pun terus dilakukan polisi terhadap pelaku hingga sampai ke Jorong Petok, Kecamatan Panti. Hingga akhirnya, kendaraan yang ditumpamgi pelaku mengalami kecelakaan menambrak minibus Toyota Kijang yang sedang terparkir di badan jalan. Hasil geledah, ditemukan 51 kilogram ganja di belakang mobil. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau kondisi jembatan rusak di Jorong Lanai Hilir, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto,
Pemerintah Bakal Bangun Jalan dan Jembatan Rusak di Pasaman Senilai Rp26,5 M
Beberapa waktu lalu viral video seorang penghulu di Pasaman rela menyeberangi arus sungai yang deras demi menjalankan tugas melangsungkan
Cerita Ahad, Penghulu di Pasaman yang Rela Seberangi Sungai Demi Nikahkan Catin
Video seorang perempuan berenang menyeberangi sungai viral di sejumlah paltform media sosial. Tapa rasa takut, sungai yang berwarna coklat
Jembatan Putus, Bidan Desa di Pasaman Seberangi Sungai Demi Obati Warga
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?