2 Pasutri di Padang Ditangkap karena Terlibat Kasus Narkoba

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Dua pasangan suami istri terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang di dua lokasi berbeda pada Minggu (21/2/2021) dini hari.

Penangkapan pertama dilakukan pihak kepolisian di kawasan By Pas KM 19, Kelurahan Tanjung Aur, Kecamatan Koto Tangah. Di sini petugas meringkus pasangan suami istri berinisial B (38) dan E (39).

"Dari penangkapan pasutri pertama ini, kami menyita barang bukti enam paket sabu. Termasuk satu unit timbangan digital," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Puluhan Kali Mencuri, Pria di Padang Ditembak Polisi

Selanjutnya pihak kepolisian kembali bergerak melakukan penangkapan. Kali ini berada di Kelurahan Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Menurut Dadang, di lokasi kedua ini pihaknya mengamankan pasangan suami istri berinisial RAL (44) dan RM (33). Sejumlah barang bukti turut disita dalam penangkapan ini.

"Barang buktinya delapan paket sabu dan juga ditemukan satu unit alat timbangan. Juga ditemukan alat untuk mengkonsumsi barang haram tersebut," jelasnya.

Dadang mengatakan penangkapan dua pasangan pasutri ini berawal dari hasil informasi masyarakat soal seringnya transaksi narkoba yang dilakukan pasutri itu. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar sehingga dilakukan penangkapan.

"Usai mengamankan para pelaku dan menyita barang bukti, mereka kami bawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan mereka," ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu