2 Pasien Covid-19 dari Padang dan Tanah Datar Meninggal Dunia

covid-19

Ilustrasi Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Jumlah pasien covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) yang meninggal dunia kembali bertambah. Data terbaru 18 Desember 2020 menunjukkan jumlah pasien meninggal bertambah dua orang.

“Meninggal dunia sebanyak 2 orang, dengan rincian Kota Bukittinggi 1 orang dan Kabupaten Tanah Datar 1 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).

Penambahan itu menjadikan total pasien meninggal menjadi 486 orang. Jumlah pasien meninggal terbanyak berasal dari Padang yang sudah menembus 241 orang.

Baca juga: Update Covid-19 Tanah Datar: Sembuh 10, Positif Bertambah 1 Orang

Hingga kini belum ada kabupaten dan kota yang menjadi zona hijau penyebaran covid-19. Sebanyak 12 kabupaten dan kota berstatus zona oranye dan tujuh lainnya merupakan zona kuning.

“Pada minggu ke-39 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau,” ujar Jasman.

“Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya. (*ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku