Langgam.id - Dua guru besar mengikuti pemilihan calon rektor Universitas Negeri Padang (UNP) periode 2024-2029. Kedua guru besar tersebut sudah mendaftar dan melengkapi berkas.
Mereka yaitu Prof Ardipal yang pernah menjabat Wakil Rektor III UNP. Kemudian, Prof Indang Dewata, Guru Besar Kimia Lingkungan UNP yang menjabat Wakil Direktur 1 Pascasarjana UNP.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNP, Alnedral mengungkapkan bahwa peminat seleksi calon rektor masih terus bertambah. Hal ini karena masih ada pendaftar yang sedang melengkapi berkas.
“Masih ada yang mengurus syarat administrasi, menunggu hasil pemeriksaan dokter. Pendaftar akan bertambah, penutupan kan masih sampai 4 Maret 2024,” ujar Alnedral dikutip dari infopublik.id, Selasa (6/2/2024).
Ia mengatakan, bahwa persyaratan calon rektor yakni memiliki gelar akademik doktor yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui kementerian.
Kemudian, memiliki kompetensi manajerial yang tinggi, berusia paling tinggi 60 tahun saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat.
“Sehat secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah. Memiliki jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala, memiliki pengalaman paling rendah sebagai pemimpin jurusan paling singkat 2 tahun. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan,” ucap Alnedral.
Ia menambahkan, bahwa calon rektor tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Bagi calon yang berasal dari luar UNP, wajib menyertakan surat persetujuan pencalonan rektor dari pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan," bebernya. (*/yki)