2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar

2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar

Apel pasukan pengamanan mudik 2024. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengerahkan 2.545 personel untuk mengamankan mudik Lebaran 1445 Hijriah melalui Operasi Ketupat Singgalang 2024.

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Gupuh Setiyono, dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2024 di Padang, Rabu (3/4/2024), mengatakan operasi ini akan berlangsung selama 13 hari, dari 4 hingga 16 April 2024.

"Sebanyak 308 personel berasal dari Polda Sumbar dan 2.237 personel dari Polres jajaran," kata Gupuh, dalam keterangannya.

Selain itu, 2.187 personel dari instansi terkait juga akan membantu operasi ini. Polda Sumbar akan mendirikan 91 pos, terdiri dari 42 pos pengamanan, 45 pos pelayanan, dan 4 pos terpadu di BIM, Cimpago, Jam Gadang Bukittinggi, dan Pasar Payakumbuh.

Berdasarkan survei Kemenhub RI 2024, diprediksikan 193,6 juta orang akan mudik, meningkat 56,4 persen dibandingkan 2023. Polda Sumbar telah mengantisipasi hal ini dengan menerapkan sistem one way sesuai jadwal Ditlantas Polda Sumbar dan instansi terkait.

Sistem one way akan diberlakukan mulai 7 hingga 15 April 2024, dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Diharapkan one way ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik di wilayah Sumatera Barat," ujar Gupuh. (*/Fs)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda