148 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati di Payakumbuh Dapat Remisi

InfoLanggam - Sebanyak 148 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjung Pati di Payakumbuh mendapatkan remisi umum (RU) pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.

Remisi umum tersebut diberikan berdasarkan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 tertanggal 17 Agustus 2024.

"Jumlah warga binaan kita itu ada 305 orang, yang terdiri dari narapidana 188 orang dan tahanan 117 orang. Dan yang bisa kita ajukan untuk mendapatkan remisi di hari kemerdekaan ini ada 148 orang," kata Kalapas Azhar saat pemberian remisi di Lapas Kelas II B Tanjung Pati di Payakumbuh, Sabtu (17/8/2024).

Azhar menyebutkan, untuk syarat pengajuan remisi ini, warga binaan yang sudah berstatus narapidana, harus berkelakukan baik minimal 6 bulan sebelum 17 Agustus.

"Tahun ini wargas binaan kita yang mendapatkan RU 1 bulan sebanyak 35 orang, RU 2 bulan sebanyak 38 orang, RU 3 bulan 40 orang, RU 4 bulan 26 orang, RU 5 bulan 8 orang dan RU 6 bulan 1 orang," ucapnya.

Selain itu, terang Azhar, Lapas Kelas II B Tanjung Pati di Payakumbuh juga melaksana program pendidikan untuk warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikannya baik itu di tingkat SD, SMP dan SMA dengan program kejar paket A, B dan C.

"Kemarin warga binaan kita sudah melaksankan ujian akhir dan hari ini kita serahkan ijazah untuk paket A ada 2 orang dan paket C ada 1 orang," terangnya.

"Ini berkat kerjasama dengan Pemko payakumbuh yang telah mendukung dan memfasilitasi kita disini. Kami mengucapkan terimakasih atas semua dukungan ini," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus yang mewakili Wali Kota Payakumbuh mengatakan, pemberian remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan.

"Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh," katanya.

Dia berpesan, kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi, agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Saya ucapkan selamat, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," pungkasnya.

Penyerahan remisi itu juga di hadiri oleh Forkopimda, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten I Dafrul Pasi, Plh. Asisten II Arif Siswandi, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala OPD terkait dan Kakan Kesbangpol Kota Payakumbuh. (*)

Baca Juga

Perluas Pasar Produk Pertanian, Pemko Payakumbuh Jajaki Peluang dengan Malaysia
Perluas Pasar Produk Pertanian, Pemko Payakumbuh Jajaki Peluang dengan Malaysia
Satpol PP dan Damkar Payakumbuh telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di wilayah tersebut.
Jaga Ketertiban Umum, Pemko Payakumbuh Keluarkan Imbauan Bagi Pelaku Usaha Hiburan
Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJ.
Ciptakan SDM yang Andal dan Profesional, Pemko Payakumbuh Bekali ASN Sertifikasi PBJ
Wako Payakumbuh Lantik dan Serahkan SK 144 PPPK
Wako Payakumbuh Lantik dan Serahkan SK 144 PPPK
Pengembangan Infrastruktur Kota, Pemko Payakumbuh Audiensi dengan Anggota Komisi V DPR Zigo Rolanda
Pengembangan Infrastruktur Kota, Pemko Payakumbuh Audiensi dengan Anggota Komisi V DPR Zigo Rolanda
Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Peringati Hari Otda di Halaman Balai Kota
Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Peringati Hari Otda di Halaman Balai Kota