143 Bakal Calon Wali Nagari di Tanah Datar Ikuti Seleksi Selama 3 Hari

Pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak di Kabupaten Tanah Datar akan dilaksanakan di 54 dari 75 nagari yang ada. Terdapat 19 nagari

Para peserta seleksi bakal calon wali nagari pada pemilihan wali nagari secara serentak di Tanah Datar. [foto: Pemkab Tanah Datar]

Langgam.id - Pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak di Kabupaten Tanah Datar akan dilaksanakan di 54 dari 75 nagari yang ada. Terdapat 19 nagari yang bakal calon wali nagarinya lebih dari lima orang.

Sebanyak 143 bakal calon wali nagari dari 19 nagari tersebut mengikuti seleksi pemilihan wali nagari secara serentak tahun 2023 di Tanah Datar. Proses pelaksanaan seleksi bakal calon wali nagari digelar pada Senin (14/8/2023) di Gedung FEBI Kampus II UIN Batusangkar.

Sekda Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana selaku ketua pelaksana pemilihan mengatakan, tahapan pemilihan wali nagari secara serentak di Tanah Datar telah dimulai dari 12 Mei sampai pada 13 November 2023 mendatang.

Kemudian terangnya, untuk seleksi bakal calon wali nagari yang lebih dari lima orang dilaksanakan dari tanggal 14-16 Agustus 2023 ini.

Seleksi juga akan mempertimbangkan kriteria, yaitu pengalaman bekerja di bidang pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan pengalaman berorganisasi di kelembagaan masyarakat.

"Seleksi ini tujuannya untuk memenuhi amanat peraturan yang berlaku untuk bakal calon wali nagari. Pemilihan melakukan tes tertulis dan wawancara,” terang Iqbal dilansir dari rilis Prokopim Setda Tanah Datar pada Senin (14/8/2023),

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan bahwa seleksi balon wali nagari ini akan melibatkan unsur dari akademisi, birokrat, MUI, LKAAM, Bundo Kanduang dan unsur pemerintahan. Hal ini dilakukan karena di Sumbar berlaku adat salingka nagari dan falsafah Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabbullah.

Eka Putra berharap kepada para peserta untuk tidak berkecil hati seandainya tidak lolos dalam seleksi kali ini. Jangan ada yang melakukan kampanye hitam, jangan ada yang melakukan fitnah dan jangan saling menjatuhkan.

"Seleksi yang dilakukan hari ini juga merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan oleh tim khusus dari berbagai unsur yang bekerja secara independen," bebernya. (Suci Septia Wulandari/yki)

Baca Juga

Lahan seluas dua hektare (Ha) disiapkan untuk membangun relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar. Lahan tersebut berada
Rutan Batusangkar Over Kapasitas, Pemkab Tanah Datar Siapkan Lahan Relokasi
Masyarakat Nagari Jaho Minta Dibangunkan PAUD dan TK, Bupati Tanah Datar Tinjau Lokasi Hibah Tanah
Masyarakat Nagari Jaho Minta Dibangunkan PAUD dan TK, Bupati Tanah Datar Tinjau Lokasi Hibah Tanah
Ranperda RPJMD 2025-2030, Wabup Tanah Datar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD
Ranperda RPJMD 2025-2030, Wabup Tanah Datar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD
Kolaborasi Bangun Daerah, Pemkab Tanah Datar Perkuat Kerjasama dengan UBH
Kolaborasi Bangun Daerah, Pemkab Tanah Datar Perkuat Kerjasama dengan UBH
1.000 Katidiang Saok Meriahkan Festival Langgam Nagari Tanjung Alam
1.000 Katidiang Saok Meriahkan Festival Langgam Nagari Tanjung Alam
8 Fraksi DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
8 Fraksi DPRD Tanah Datar Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024