135 Warga Binaan Lapas Kelas II B Payakumbuh Terima Remisi di Momen HUT RI

Langgam.id – Wali Kota Payakumbuh menyerahkan remisi umum kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Payakumbuh pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77.

Dari total 256 warga binaan, 135 orang diantaranya mendapat remisi umum (RU) tersebut berdasarkan SK Kemenkum HAM melalui Dirjen Pemasyarajatan Nomor PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tertanggal 17 Agustus 2022.

Kalapas Kelas II B Muhamad Kameily menyebutkan, lapas yang berdiri sejak 1883 tersebut dan sudah menjadi cagar budaya, saat ini memgalami over capacity lebih dari 300 persen. Dimana kapasitas normalnya hanya untuk 70 orang.

“Mengatasi kepadatan tersebut, kami telah memindahkan beberapa warga binaan ke lapas lain di Sumbar,” kata Kalapas Muhammad Kameily saat penyerahan remisi di Lapas kelas II B Payakumbuh, Rabu (17/8/2022).

“Dari jumlah tersebut didominasi kasus narkotika. Narapidana narkotika 110 orang, tahanan kasus narkotika 44 orang, narapidana kriminal umum 70 orang dan tahanan kriminal umum 32 orang,” ungkapnya.

Dikatakan Kalapas, berdasarkan SK Kemenkumham RI, yang mendapat RU I sebanyak 134 orang. Dimana RU I 1 bulan 25 orang, RU I 2 bulan 32 orang, RU I 3 bulan 32 orang RU I 4 bulan 35 orang, RU I 5 bulan 9 orang dan 1 orang RU I 6 bulan.

“Untuk RU II tahun ini hanya satu orang atas nama Ridwan Sidik dan dia bisa langsung pulang dan bisa berkumpul lagi bersama keluarga dan masyarakat sekitar,” terangnya.

Sementara itu ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus yang mewakili Wali Kota Payakumbuh mengatakan, pemberian remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan.

“Bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” katanya.

Dia berpesan, kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, Hamdi mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Saya ucapkan selamat, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga di hadiri oleh Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Ketua Pengadilan Agama, Kepala BNNK Payakumbuh, Asisten III, Kakan Kesbangpol Kota Payakumbuh serta OPD terkait.

Baca Juga

Tata Kelola Pemerintahan, Pemko dan DPRD Payakumbuh Perkuat Sinergi
Tata Kelola Pemerintahan, Pemko dan DPRD Payakumbuh Perkuat Sinergi
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Lahan Milik Pemerintah
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Lahan Milik Pemerintah
Rancangan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Tindaklanjuti Pandangan Fraksi
Rancangan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Tindaklanjuti Pandangan Fraksi
Wawako Elzadaswarman Ajak Lulusan STT Payakumbuh jadi Penggerak Perubahan
Wawako Elzadaswarman Ajak Lulusan STT Payakumbuh jadi Penggerak Perubahan
Kembali ke Masa Lalu, Parade Onthel Payakumbuh Meriah
Kembali ke Masa Lalu, Parade Onthel Payakumbuh Meriah
2 Pemuda Asal Payakumbuh Berprestasi di Bidang Cyber Security Dunia
2 Pemuda Asal Payakumbuh Berprestasi di Bidang Cyber Security Dunia