Langgam.id - Sebanyak 11 kementerian menyepakati kerja sama untuk menyelamatkan 15 danau proritas nasional. Kerja sama tersebut ditandatangani pada Selasa (26/3/2019).
Kementerian tersebut adalah Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PPN/Bappenas, Koordinator Bidang Perekonomian, Dalam Negeri, Pertanian, Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Pariwisata serta dan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Tiga menteri menandatangani kesepakatan tersebut. Yakni, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Sementara, yang lain diwakili pejabat di bawah menteri. Demikian dilansir situs resmi Kementerian LHK.
Danau-danau tersebut yakni, Toba, Kerinci, Rawa Danau, Rawa Pening, Batur, Sentarum, Kaskade Mahakam, Tempe, Tondano, Matano, Poso, Sentani, dan Limboto. Selain itu, termasuk dua danau di Sumatra Barat: Maninjau dan Singkarak.
Selain menteri-menteri, juga ikut menandatangani kesepakatan para gubernur dan bupati di lokasi danau berada. Dari Sumbar, diwakili Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Bupati Agam Indra Catri.
Para menteri bersepakat untuk menyelamatkan danau prioritas nasional dengan mengacu kepada rencana pengelolaan danau terpadu yang telah disusun sejak 2018.
Juga disepakati mengintegrasikan program dan kegiatan. Baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), rencana strategis masing-masing kementerian/lembaga dan rencana tata ruang.
Kemudian juga bekerjasama dengan para pihak untuk mewujudkan danau yang sehat dan lestari. Lalu, mengoptimalkan peran kelembagaan danau yang telah dibentuk Gubernur/Bupati untuk mengawal pelaksanaan, memantau dan mengevaluasi capaian program.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, keinginan dan harapan untuk pengelolaan danau terpadu sudah ada sejak 10 tahun yang lalu.
"Komitmennya sangat kuat, langkah-langkah juga sudah dilakukan, sudah kelihatan, tapi masih parsial," katanya. Dalam rapat koordinasi tersebut, mengemuka pentingnya sinergi antar stakeholders.
Menteri Siti mengatakan, hal penting yang perlu digaris bawahi yakni, perlu pertimbangan lintas ilmu pengetahuan atau multidisiplin ilmu.
"Oleh karena itu, peran institusi riset dan pakar sangat penting, dan pembelajaran best-practices management antar danau perlu dikembangkan."
Kemudian, penyelamatan ekosistem danau perlu terintegrasi untuk pengendalian dampak dalam kebijakan, kegiatan pembangunan dan usaha.
Selanjutnya, penyelamatan ekosistem danau juga memerlukan upaya terpadu antar aspek. Oleh karena itu, rumusan program penyelamatan danau harus strategis dan menjawab keterpaduan penanganan.
"Penyelamatan ekosistem danau tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu atau sektor, diperlukan kolaborasi semua pihak. Peran masyarakat sangat penting," katanya.
Poin penting lain, menurut Menteri Siti, implementasi regulasi, mulai dari tata ruang dan zonasi, pengelolaan kualitas air, hingga konservasi tanah dan air. "Serta konsistensi yang kuat antara kebijakan dasar, kebijakan operasional, serta implementasinya," kata Siti.
Terkait hal ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, menyampaikan saat ini tengah dilakukan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden RI tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
"Berbicara salah satu fungsi danau sebagai sumber air bersih, merupakan bagian penting untuk mewujudkan ketahananan air, selain ketahanan pangan, ketahanan energi, dan lingkungan," kata Bambang.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menyebut dari 15 danau prioritas, 14 diantaranya sudah disusun rencana pengelolaan (RP) danau.
Dari dua danau di Sumbar yang masuk 15 danau prioritas, Danau Maninjau kondisi pencemarannya yang paling parah.
Sebelumnya, Menteri Siti mengatakan, “Dari 15 Danau Prioritas tersebut, ada 4 danau yang saya pantau terus tingkat pencemarannya, yaitu: Danau Toba, Danau Maninjau, Rawa Danau dan Danau Rawapening, karena kondisi lapangannya berat disebabkan adanya belasan ribu keramba serta limbah domestik hotel.” (*/HM)