105 Personel Brimob Polda Sumbar Dikirim ke Yakuhimo Papua

malam takbiran bukittinggi

Ilustrasi polisi [foto: KW/langgam.id]

Langgam.id - Sebanyak 105 personel Satbrimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) dikirim ke Kabupaten Yakuhimo, Papua. Ratusan personel ini dilepas Wakapolda Sumbar, Brigjen Edi Mardianto, Selasa (5/10/2021) malam.

"Penggeseran pasukan Satbrimob Polda Sumbar untuk BKO ke Polda Papua. Untuk membantu pengamanan di Kabupaten Yakuhimo," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (6/10/2021).

Satake Bayu mengatakan, satu pasukan satuan setingkat kompi Satbrimob yang dikirim ini sesuai Surat Telegram Kapolri (STR) Nomor:STR/933/X/OPS.4.5/2021 tanggal 4 Oktober 2021.

Ia belum diketahui sampai kapan ratusan personel ini bertugas di Papua. Menurut Satake Bayu, hal itu tergantung bagaimana perkembangan kondisi di Kabupaten Yakuhimo.

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor