Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dari 101 kepala daerah yang akan habis masa jabtannya tahun ini, ada dua dari Sumbar.
Langgam.id - Jabatan 101 kepala daerah di Indonesia akan berakhir tahun ini, dan mereka akan digantikan orang lain untuk sementara waktu atau disebut sebagai Penjabat (Pj). Dari 101 kepala daerah itu, dua di antaranya dari Sumatra Barat (Sumbar).
Dua daerah di Sumbar yang bakal dipimpin Pj kepala daerah di tahun 2022 yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kota Payakumbuh. Hal ini diketahui dihitung satu periode atau 5 tahun berdasarkan masa jabatan kedua kepala daerah tersebut.
Diketahui, Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet dan Wakil Bupati Kortanius Sabeleake bakal berakhir pada tanggal 22 Mei 2022. Keduanya telah menjabat lima tahun sejak dilantik pada tanggal 22 Mei 2017.
Kemudian, Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi dan Wakil Walikota Erwin Yunaz akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 23 September 2022. Jabatan mereka genap lima tahun sejak dilantik pada tanggal 23 September 2017.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meminta, agar semua jajarannya untuk menyiapkan 101 pejabat kepala daerah jelang digelarnya pilkada serentak 2024 mendatang.
Menurut Jokowi, ada tujuh kursi gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota yang harus diisi. Dikatakannya, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada November 2024, setelah didahului dengan Pemilu pada bulan Februarinya.
Baca juga: Temui Gubernur Bahas Pemilu 2024, KPU Sumbar Juga Minta Dihibahkan Tanah
"Kita harus betul-betul persiapkan pemilu dan pilkada, yang kita belum pernah punya pengalaman serentak, jadi betul-betul harus dipersiapkan dengan matang," ujar Jokowi dikutip dari siaran di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
—