Langgam.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di bawah kepemimpinan Ketua M. Fanshurullah Asa telah menyelesaikan 100 hari kerja pertamanya.
Dalam periode ini, KPPU melakukan berbagai terobosan di sektor-sektor utama, termasuk pasar digital, ketahanan pangan, energi dan migas, infrastruktur dan konstruksi, serta pengawasan kemitraan.
Terobosan-terobosan ini diharapkan dapat membentuk pondasi bagi pengawasan persaingan usaha dan kemitraan untuk lima tahun mendatang.
Dikutip dari keterangan resmi lembaga, Kamis (4/7/2024), beberapa sektor utama tersebut di antaranya, pasar digital. KPPU fokus pada penegakan hukum dan pencegahan di pasar digital, khususnya terkait e-commerce, perangkat telekomunikasi mobile, pinjaman online, perdagangan otomotif secara elektronik, dan lokapasar lain.
KPPU juga mendalami peran ganda platform online dominan, perjanjian di antara perusahaan teknologi untuk meningkatkan kekuatan pasar, dan isu lainnya seperti kehadiran Starlink, industri game nasional, dan permasalahan barang impor ilegal.
Kemudian, di sektor ketahanan pangan, KPPU fokus pada dua komoditas, yakni bawang putih dan beras. KPPU melakukan kajian dan diskusi terpumpun untuk menurunkan harga komoditas tersebut. Tercatat, telah terjadi tren penurunan harga bawang putih dan beras paska diskusi terpumpun yang dilaksanakan KPPU.
Selanjutnya, sektor energi daan migas, KPPU fokus pada percepatan pembangunan jaringan gas kota (jargas) dan mendorong implementasi multi provider untuk penyediaan avtur di beberapa bandar udara Indonesia. KPPU juga mendalami dugaan diskriminasi dalam penerapan alokasi gas industri.
Lalu, sektor pengawasan kemitraan, KPPU fokus pada pengawasan kemitraan UMKM melalui Program Sejuta Penyuluh Kemitraan dan penyusunan Indeks Kemitraan Nasional 2024.
KPPU juga meningkatkan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga dalam pengawasan kemitraan dan menangani proses penegakan hukum atas dugaan pelanggaran kemitraan.
Kemudian sektor merger dan akuisisi, KPPU menerima dan menangani 74 notifikasi transaksi merger dan akuisisi, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan keterlambatan notifikasi, dan berkontribusi kepada penerimaan negara hingga Rp 8,2 miliar.
Dan sektor infrastruktur dan konstruksi, KPPU fokus pada penegakan hukum untuk mengentasi dugaan kartel harga dan persekongkolan dalam pengadaan jasa konstruksi/infrastruktur nasional. KPPU menangani beberapa proyek infrastruktur, seperti Pelabuhan Nusa Penida, sistem persinyalan kereta api di Bogor, dan pembangunan air bersih di Jabodetabek.
Memasuki periode selanjutnya, KPPU akan meningkatkan fokusnya pada pengawasan pada pasar digital, serta peningkatan sumber daya manusia dan basis data internal yang kuat.
KPPU juga akan menyempurnakan program kepatuhan, menjadikan asesmen persaingan usaha sebagai bagian dari proses pembuatan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah, dan mengadopsi Strategi Persaingan Usaha Nasional.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, mengatakan bahwa terobosan-terobosan yang dilakukan KPPU dalam 100 hari kerja pertamanya merupakan langkah awal untuk mewujudkan visi misi KPPU dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
"Kami terus berkomitmen untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha yang sehat, serta mendorong terciptanya pasar yang kompetitif dan efisien," ujar Asa. (*/Fs)