{"id":68605,"date":"2020-10-09T13:52:11","date_gmt":"2020-10-09T06:52:11","guid":{"rendered":"https:\/\/langgam.id\/?p=68605"},"modified":"2020-10-11T18:49:34","modified_gmt":"2020-10-11T11:49:34","slug":"besok-perda-akb-mulai-berlaku-di-padang-melanggar-siap-siap-kena-sanksi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/langgam.id\/besok-perda-akb-mulai-berlaku-di-padang-melanggar-siap-siap-kena-sanksi\/","title":{"rendered":"Besok Perda AKB Mulai Berlaku di Padang, Melanggar Siap-Siap Kena Sanksi"},"content":{"rendered":"
Langgam.id<\/strong> - Pemerintah Kota Padang mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Sabtu (10\/10\/2020) alias besok, sehingga warga yang melanggar siap-siap kena sanksi.<\/p>\n Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan perda yang sudah diresmikan Menteri Dalam Negeri efektif diterapkan di Padang mulai besok.<\/p>\n \"Perda Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) ini resmi diberlakukan di Kota Padang terhitung Sabtu, 10 Oktober 2020,\" ujar Hendri, dikutip langgam dari laman resmi Pemko Padang, Jumat (9\/10\/2020).<\/p>\n Menurutnya, Pemko Padang dibantu Pemprov Sumbar dan unsur Forkopimda Sumbar melakukan sosialisasi penerapan perda tersebut.<\/p>\n \"Hal ini untuk menekankan kepada masyarakat betapa pentingnya upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Terutama ke depan, bagaimana warga untuk mematuhi Perda AKB,\" katanya.<\/p>\n Dengan berlakunya Perda AKB, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan menerima sanksinya.<\/p>\n Untuk itu, Plt Walikota Padang Hendri Septa meminta seluruh masyarakat agar menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.<\/p>\n Apalagi, setiap hari jumlah warga Kota Padang yang terpapar Covid-19 selalu bertambah. \"Memang banyak juga yang sembuh, tetapi kita tentu ingin bagaimana cepat keluar dari pandemi ini,\" ujarnya.<\/p>\n Jadi, imbuhnya, pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi secara bertingkat. Di awali dengan sanksi teguran, sanksi administrasi dan terakhir sanksi pidana.<\/p>\n Hendri optimistis dengan penerapan dan kedisiplinan mematuhi Perda AKB oleh semua pihak dan seluruh masyarakat Kota Padang diyakini akan mempercepat penurunan penyebaran angka Covid-19 di daerah itu. (*\/HFS)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Langgam.id - Pemerintah Kota Padang mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebi...Lanjutkan Membaca<\/a><\/span>","protected":false},"author":4,"featured_media":18162,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","enabled":false},"version":2}},"categories":[1],"tags":[2590,390,2940,2930,2425],"class_list":["post-68605","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-covid-19","tag-padang","tag-perda-akb","tag-satgas-covid-19","tag-virus-corona"],"jetpack_publicize_connections":[],"yoast_head":"\n