{"id":53941,"date":"2020-08-03T07:44:18","date_gmt":"2020-08-03T00:44:18","guid":{"rendered":"https:\/\/langgam.id\/?p=53941"},"modified":"2020-08-03T15:01:23","modified_gmt":"2020-08-03T08:01:23","slug":"bkn-ingatkan-cara-daftar-ulang-seleksi-kompetensi-bidang-cpns","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/langgam.id\/bkn-ingatkan-cara-daftar-ulang-seleksi-kompetensi-bidang-cpns\/","title":{"rendered":"BKN Ingatkan Cara Daftar Ulang Seleksi Kompetensi Bidang CPNS"},"content":{"rendered":"
Langgam.id<\/strong> - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan tata cara mendaftar ulang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 yang pada dijawalkan pada 1-7 Agustus 2020 ini. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, BKN Paryono mengingatkan, peserta SKB hanya dapat memilih lokasi ujian dan melakukan perubahan lokasi maksimal sebanyak tiga kali.<\/p>\n Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 telah diumumkan melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30\/V 116-4\/99 tanggal 27 Juli 2020. Rangkaian pelaksanaan SKB diawali dengan verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan antara BKN dengan masing-masing Instansi pada tanggal 27-30 Juli 2020.<\/p>\n Baca Juga: Wajib! Pendaftaran Ulang SKB CPNS 2019 untuk Kemensesneg dan Setkab<\/a><\/strong><\/p>\n Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, setiap Instansi mengumumkan kembali nama-nama peserta SKB melalui laman website<\/em> Instansi masing-masing. Setelah Instansi mengumumkan daftar peserta SKB, peserta diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN https:\/\/sscn.bkn.go.id\/ dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1-7 Agustus 2020.<\/p>\n \u201cSaat pendaftaran ulang, silakan peserta mengisi kolom Lokasi Domisili (dalam atau luar negeri). Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom Provinsi\/Kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini. Lalu pada kolom Titik Lokasi Tes SKB peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada provinsi\/kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB,\" katanya, sebagaimana dirilis situs resmi<\/a> Setkab, Minggu (2\/8\/2020)<\/p>\n Sementara untuk pilihan lokasi luar negeri, peserta cukup pilih negara domisili saat ini. \u201cKami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi. Ingat perubahan lokasi hanya dapat dilakukan maksimal 3 (tiga) kali,\u201d ujarnya. Selanjutnya, peserta mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada tanggal 8 Agustus.<\/p>\n Bagi pelamar CPNS 2019 di lingkungan BKN, Paryono menyampaikan bahwa Biro SDM BKN telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 14\/PANPEL.BKN\/CPNS\/VII\/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta SKB Pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020, yang telah dipublikasikan di website<\/em> dan media sosial BKN. (*\/SS)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Langgam.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan tata cara mendaftar ulang Seleksi Kom...Lanjutkan Membaca<\/a><\/span>","protected":false},"author":4,"featured_media":17446,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","enabled":false},"version":2}},"categories":[1],"tags":[154],"class_list":["post-53941","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-cpns"],"jetpack_publicize_connections":[],"yoast_head":"\n