{"id":223925,"date":"2025-03-14T19:26:15","date_gmt":"2025-03-14T12:26:15","guid":{"rendered":"https:\/\/langgam.id\/?p=223925"},"modified":"2025-03-14T21:17:27","modified_gmt":"2025-03-14T14:17:27","slug":"antarkan-sabu-dari-aceh-ke-padang-kurir-narkoba-diupah-rp-13-juta-per-kg","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/langgam.id\/antarkan-sabu-dari-aceh-ke-padang-kurir-narkoba-diupah-rp-13-juta-per-kg\/","title":{"rendered":"Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg"},"content":{"rendered":"\n
Langgam.id-<\/strong> Kurir narkoba jenis sabu, berinisial IPP (30 tahun) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat, mengaku mendapatkan upah Rp 13 juta per kilogram.<\/p>\n\n\n\n Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu tersangka IPP alias I mengaku menjemput sabu di Bireun, Aceh.<\/p>\n\n\n\n \u201cUpahnya sebesar Rp 13 juta per kilogram. Kemudian barang membawa barang haram tersebut ke Kota Padang untuk didistribusikan,\u201d ujar Brigjen Riki.<\/p>\n\n\n\n BNNP Sumbar menangkap empat orang kurir narkoba di Kota Payakumbuh, Jumat (7\/3\/2025). Para pelaku yang mengendarai minibus berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AHH itu, ditangkap saat melintasi Jalan Soekarno-Hatta, Payakumbuh<\/p>\n\n\n\n Kata Riki, petugas menemukan satu buah ransel berwarna coklat di bagasi belakang mobil saat penggeledahan, Di dalam tas tersebut terdapat sabu yang dibungkus plastik hijau.<\/p>\n\n\n\n \u201cTerdapat tujuh paket besar sabu di dalam tas tersebut. Barang haram itu dibungkus plastik hijau bergambar burung gagak hitam,\u201d ujar Riki<\/p>\n\n\n\n Dalam operasi yang dipimpin langsung Brigjen Riki, petugas menangkap empat orang. Mereka adalah IPP (30 tahun) sebagai kurir, IE (42) sopir, HBA alias B (28) sebagai sopir cadangan, SR alias R (32) bertugas membujuk IE agar bersedia menjemput sabu ke Aceh. <\/p>\n\n\n\n \u201cSaat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,\u201d ujar Riki.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"