<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Unjuk Rasa Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/unjuk-rasa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/unjuk-rasa/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 09:20:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Unjuk Rasa Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/unjuk-rasa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Puluhan Massa Demo di Kantor Gubernur dan Polda, Desak Copot Dua Kadis di Pemprov Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/puluhan-massa-demo-di-kantor-gubernur-dan-polda-desak-copot-dua-kadis-di-pemprov-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 09:20:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=248682</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Puluhan demonstran yang mengatasnamakan komunitas masyarakat korban banjir bandang unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan Polda Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (3/6/2026).  Massa mendesak Gubernur Sumbar, Mahyeldi, untuk mencopot Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar.   Koordinator aksi, M. Nur Revanza mengatakan, tuntutan ini muncul karena kedua instansi tersebut dinilai tidak optimal dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusakan lingkungan, khususnya praktik illegal logging dan illegal mining yang diduga terjadi di Sumbar.&#160;&#160; Menurutnya, aktivitas ilegal itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Diduga, juga menjadi salah satu faktor memperparah kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana banjir bandang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/puluhan-massa-demo-di-kantor-gubernur-dan-polda-desak-copot-dua-kadis-di-pemprov-sumbar/">Puluhan Massa Demo di Kantor Gubernur dan Polda, Desak Copot Dua Kadis di Pemprov Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Puluhan demonstran yang mengatasnamakan komunitas masyarakat korban banjir bandang unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan Polda Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (3/6/2026). </p>



<p>Massa mendesak Gubernur Sumbar, Mahyeldi, untuk mencopot Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar.  </p>



<p>Koordinator aksi, M. Nur Revanza mengatakan, tuntutan ini muncul karena kedua instansi tersebut dinilai tidak optimal dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusakan lingkungan, khususnya praktik illegal logging dan illegal mining yang diduga terjadi di Sumbar.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Menurutnya, aktivitas ilegal itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Diduga, juga menjadi salah satu faktor memperparah kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana banjir bandang pada akhir tahun 2025.</p>



<p>&#8220;Kami meminta pemerintah bertindak tegas terhadap aktivitas perusakan lingkungan yang masih terjadi. Masyarakat sudah merasakan dampaknya dan tidak ingin kejadian serupa kembali terulang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar aktivitas tambang ilegal di segera diberantas.&nbsp;</p>



<p>Massa juga meminta aparat penegak hukum, mengusut pihak yang diduga menjadi pendana maupun pelindung kegiatan ilegal tersebut. Lima tuntutan massa sebagai berikut:</p>



<p>1. Menghentikan seluruh aktivitas illegal logging dan illegal mining di wilayah Sumbar. </p>



<p>2. Menangkap pihak-pihak yang menjadi pendana dalam aktivitas pembalakan liar.</p>



<p>3. Mengusut tuntas keterlibatan oknum yang diduga terlibat dalam praktik illegal logging dan illegal mining.&nbsp;</p>



<p>4. Mencopot Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan lingkungan secara maksimal.</p>



<p>5. Mendesak pemerintah segera mencairkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana, serta merealisasikan program revitalisasi lingkungan dan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang. <strong>(WAN)</strong> </p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/puluhan-massa-demo-di-kantor-gubernur-dan-polda-desak-copot-dua-kadis-di-pemprov-sumbar/">Puluhan Massa Demo di Kantor Gubernur dan Polda, Desak Copot Dua Kadis di Pemprov Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">248682</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KAJ Sulsel Gelar Aksi Solidaritas: Gugatan Mentan ke TEMPO Dinilai Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers</title>
		<link>https://langgam.id/kaj-sulsel-gelar-aksi-solidaritas-gugatan-mentan-ke-tempo-dinilai-ancaman-serius-bagi-kemerdekaan-pers/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 10:07:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Tempo]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=237817</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan bersama pers mahasiswa, lembagaindependen hingga individu pegiat demokrasi mengelar aksi solidaritas terhadap ancamankemerdekaan pers, menyusul gugatan perdata oleh oleh Menteri Pertanian Amran Sulaimandengan nilai fantastis Rp200 miliar kepada TEMPO. &#8220;Aksi solidaritas ini kami pandang perlu karena menjadi ancaman serius terhadapkemerdekaan Pers hak publik untuk mendapatkan informasi,&#8221; kata Koordinator Aksi SahrulRamdhan saat berorasi di depan AAS Building Jalan Urip Sumoharjo Makassar, SulawesiSelatan, Selasa (2/11/2025). Menurutnya, gugatan terhadap TEMPO yang kini memasuki proses sidang awal diPengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi cela sekaligus legitimasi negara melaluilembaga kementerian untuk membungkam ruang demokrasi dalam konteks apapun.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kaj-sulsel-gelar-aksi-solidaritas-gugatan-mentan-ke-tempo-dinilai-ancaman-serius-bagi-kemerdekaan-pers/">KAJ Sulsel Gelar Aksi Solidaritas: Gugatan Mentan ke TEMPO Dinilai Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan bersama pers mahasiswa, lembaga<br>independen hingga individu pegiat demokrasi mengelar aksi solidaritas terhadap ancaman<br>kemerdekaan pers, menyusul gugatan perdata oleh oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman<br>dengan nilai fantastis Rp200 miliar kepada TEMPO.</p>



<p>&#8220;Aksi solidaritas ini kami pandang perlu karena menjadi ancaman serius terhadap<br>kemerdekaan Pers hak publik untuk mendapatkan informasi,&#8221; kata Koordinator Aksi Sahrul<br>Ramdhan saat berorasi di depan AAS Building Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sulawesi<br>Selatan, Selasa (2/11/2025).</p>



<p>Menurutnya, gugatan terhadap TEMPO yang kini memasuki proses sidang awal di<br>Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi cela sekaligus legitimasi negara melalui<br>lembaga kementerian untuk membungkam ruang demokrasi dalam konteks apapun. Padahal,<br>peran Pers berada pada pilar keempat demokrasi.</p>



<p>&#8220;Tempo saja digugat, apalagi kita-kita ini mau menyuarakan kebenaran. Sudah sangat jelas,<br>aturan dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta ada mekanisme di<br>Dewan Pers yang dapat ditempuh, tapi semuanya terkesan diabaikan,&#8221; paparnya pengurus<br>bidang Advokasi AJI Makassar ini menekankan.</p>



<p>Melalui gugatan tersebut, kemerdekaan kebebasan pers, media dan jurnalis, kebebasan<br>berpendapat, kebebasan berekspresi, lembaga independen, aktivis, hingga individu melalukan<br>kritik akan tidak berguna, bila mana gugatannya itu di kabulkan.</p>



<p>Gugatan perdata kepada TEMPO yang memantik Mentan Amran itu bermula dari poster<br>berita edisi 16 Mei 2025 berjudul &#8220;Poles-poles Beras Busuk&#8221;. Poster ini menjadi pengantar ke<br>dalam artikel &#8220;Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah&#8221;</p>



<p>Meski penyelesaian sengketa pers memiliki dua mekanisme yaitu hak jawab atau koreksi dan<br>penyelesaian di Dewan Pers sebagai mediator, namun tidak menyurutkan niatannya<br>menggugat melalui suruhan pejabat ASN di Kementerian Pertanian.</p>



<p>Gugatan Immateril bernilai Rp200 miliar dan kerugian Materil Rp19.137.000 tidak masuk<br>akal. Ini menujukkan abuse of power dan bentuk kriminalisasi kerja jurnalis, serta ada upaya<br>membungkam, membangkrutkan media serta menakut-nakuti jurnalis mengawasi para<br>pejabat publik ‘bebas’ bermain.</p>



<p>&#8220;Selain itu, melalui surat Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024, lembaga<br>pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik.<br>Gugatan Menteri Pertanian terhadap TEMPO jelas tidak memiliki dasar hukum yang sah,&#8221; .</p>



<p><strong>Gugatan Sengketa Pers di Makassar</strong></p>



<p>Sebelumnya, dari penusuran jejak pemberitaan sengketa Pers di Makassar tercatat ada dua<br>kasus mengemuka membawa nama keluarganya. Pertama, Dua media daring, herald.id dan<br>inikata.co.id, beserta wartawan dan narasumbernya digugat lima orang mantan staf khusus<br>(Stafsus) di era Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.</p>



<p>Nominal gugatannya mencapai Rp700 miliar. Judul berita, ASN yang di non-jobkan di era<br>kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman diduga ada campur tangan Stafsus’<br>diterbitkan pada 19 September 2023 saat konferensi pers yang digugat di Pengadilan Negeri<br>Makassar</p>



<p>Kedua, Andi Nurlia Sulaiman menggugat media Legion News Perusahaan Pers PT Media<br>Hankam Digital secara perdata senilai Rp200 miliar di PN Makassar.<br>Berita tersebut ditayangkan 9 Oktober 2024 berjudul “Nama Adik Mentan Terseret Seret<br>Penggelapan Dana Rekanan di Proyek Milik Pemprov Sulsel, Berujung di Polisi”.</p>



<p>Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng merespons aksi tersebut, bahwa ada upaya<br>pembungkaman, penekanan hingga pembangkrutan media serta mematikan bentuk jiwa kritis<br>jurnalis terhadap persoalan menyangkut kepentingan orang banyak. TEMPO sudah<br>melaksanakan sesuai dengan aturan</p>



<p>&#8220;Sengketa pers Tempo dan Mentan berdasarkan mekanisme penyelesaian telah final dan<br>mengikat. Jika terjadi gugatan PMH (perbuatan melawan hukum) ke pihak TEMPO, itu<br>artinya penyelesaian di Dewan Pers telah diabaikan,&#8221; katanya menekankan.<br>Namun rancunya. dalam berbagai proses mediasi, Mentan Amran dinilai tidak kooperatif,<br>tetapi malah menjadikan dasar gugatan dari Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers.</p>



<p>Menurutnya, bila Mentan melakukan gugatan seperti ini, itu sebuah kegagalan perlindungan<br>terhadap pilar keempat Demokrasi 4 dalam hal ini Pers. Jika putusan etik telah dijalankan<br>oleh TEMPO, maka sekiranya sengketa Pers telah selesai.</p>



<p>&#8220;Tapi, di isi gugatan PMH memasukkan nilai kerugian ini sangat tak berdasar, karena dari<br>kerugian materil dan immaterial diserahkan kekas negara. Betapa kejamnya negara<br>menggugat media dan meminta kerugian tersebut diserahkan kenegara. Diduga ada praktek<br>otoritarianisme di iklim demokrasi. Negara gagal menjaga pilar keempat dan menjadi<br>ancaman terbesar di tahun periode Prabowo,&#8221; katanya menegaskan.</p>



<p>Dalam pernyataannya, KAJ Sulsel menegaskan empat sikap utama:<br>Pertama, mereka menyatakan solidaritas penuh mendukung TEMPO dan seluruh media yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik.<br>Kedua, mereka menolak dengan tegas segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis di Indonesia.<br>Ketiga, KAJ mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.<br>Keempat, mereka menuntut penghentian seluruh upaya hukum yang mengancam kemerdekaan pers dan ruang demokrasi di negeri ini.</p>



<p>“Kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi. Gugatan Amran Sulaiman terhadap TEMPO bukan sekadar sengketa, tetapi serangan terhadap kebebasan pers seluruh jurnalis di Indonesia,” tegas KAJ Sulsel dalam pernyataan sikapnya. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kaj-sulsel-gelar-aksi-solidaritas-gugatan-mentan-ke-tempo-dinilai-ancaman-serius-bagi-kemerdekaan-pers/">KAJ Sulsel Gelar Aksi Solidaritas: Gugatan Mentan ke TEMPO Dinilai Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">237817</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar: Hentikan Kekerasan Aparat, Selamatkan Demokrasi</title>
		<link>https://langgam.id/koalisi-masyarakat-sipil-sumbar-hentikan-kekerasan-aparat-selamatkan-demokrasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Aug 2025 10:57:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=232917</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Meninggal dunianya seorang tukang ojek online karena terlindas kendaraan taktis polisi saat pengamanan demonstrasi di Jakarta, kemarin, menyulut kemarahan publik dan mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menyuarakan pernyataan sikap keras. Bagi koalisi, insiden ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan, tetapi cermin kelam bagaimana negara memperlakukan warganya. “Nyawa rakyat seakan begitu murah di mata aparat yang seharusnya melindungi,” tegas pernyataan yang dibacakan dalam konferensi pers di Padang. Sejak gelombang aksi 25 Agustus lalu, laporan kekerasan aparat terus mengemuka. Massa aksi ditangkap tanpa prosedur hukum yang jelas, akses bantuan hukum dipersulit, bahkan intimidasi dialami para pendemo. Situasi ini, menurut koalisi,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/koalisi-masyarakat-sipil-sumbar-hentikan-kekerasan-aparat-selamatkan-demokrasi/">Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar: Hentikan Kekerasan Aparat, Selamatkan Demokrasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Meninggal dunianya seorang tukang ojek online karena terlindas kendaraan taktis polisi saat pengamanan demonstrasi di Jakarta, kemarin, menyulut kemarahan publik dan mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menyuarakan pernyataan sikap keras.</p>



<p>Bagi koalisi, insiden ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan, tetapi cermin kelam bagaimana negara memperlakukan warganya. “Nyawa rakyat seakan begitu murah di mata aparat yang seharusnya melindungi,” tegas pernyataan yang dibacakan dalam konferensi pers di Padang.</p>



<p>Sejak gelombang aksi 25 Agustus lalu, laporan kekerasan aparat terus mengemuka. Massa aksi ditangkap tanpa prosedur hukum yang jelas, akses bantuan hukum dipersulit, bahkan intimidasi dialami para pendemo. Situasi ini, menurut koalisi, telah menodai prinsip demokrasi dan konstitusi.</p>



<p>Lima Tuntutan</p>



<p>Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menyampaikan lima tuntutan utama:</p>



<p>Mengutuk keras tindakan aparat kepolisian yang menyebabkan tewasnya massa aksi serta kekerasan terhadap peserta lainnya.</p>



<p>Menuntut Kapolri dan jajaran bertanggung jawab serta mengadili personel yang terbukti brutal, termasuk dalam kasus Affan Kurniawan.</p>



<p>Mendesak Kapolri mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik atas tragedi ini, sekaligus menuntut reformasi total Polri.</p>



<p>Menghentikan penangkapan sewenang-wenang serta membebaskan semua massa aksi yang ditahan tanpa prosedur KUHAP.</p>



<p>Menjamin akses bantuan hukum yang adil dan tanpa hambatan bagi seluruh peserta aksi yang ditahan.</p>



<p>Koalisi menegaskan, demokrasi tidak bisa ditegakkan di atas mayat dan tangisan rakyat. “Tragedi ini harus menjadi peringatan keras. Setiap kekerasan hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara,” lanjut mereka.</p>



<p>“Kami Tidak Akan Diam”</p>



<p>Di akhir pernyataan, koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga sipil seperti LBH Padang, Pusat Studi Konstitusi FH Unand, WALHI Sumbar, AJI Padang, hingga Koalisi Perempuan Indonesia, berikrar akan terus mengawal kasus ini bersama korban.</p>



<p>“Tragedi ini bukan sekadar angka korban. Ini tentang martabat manusia yang diinjak dan rasa aman yang direnggut dari kita semua. Kami tidak akan diam. Kami tidak akan mundur. Setiap kekerasan akan kami jawab dengan solidaritas yang lebih besar,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/koalisi-masyarakat-sipil-sumbar-hentikan-kekerasan-aparat-selamatkan-demokrasi/">Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar: Hentikan Kekerasan Aparat, Selamatkan Demokrasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232917</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PUSaKO Universitas Andalas: Lawan Tirani dan Pembangkangan Konstitusi dalam Revisi UU Pilkada 2024</title>
		<link>https://langgam.id/pusako-universitas-andalas-lawan-tirani-dan-pembangkangan-konstitusi-dalam-revisi-uu-pilkada-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Aug 2024 06:46:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[PUSaKO Unand]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=210237</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengeluarkan pernyataan keras terhadap upaya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai telah mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusionalisme dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) 2024. Dalam siaran persnya, Kamis (22/8/2024), PUSaKO menegaskan bahwa tindakan pemerintah dan DPR yang merevisi UU Pilkada tanpa memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. &#8220;Pembahasan revisi UU Pilkada yang dilakukan dengan tergesa-gesa dan mengabaikan putusan MK adalah pengkhianatan terhadap Konstitusi dan merusak tatanan negara hukum kita,&#8221; tegas PUSaKO. Menurut PUSaKO, revisi UU Pilkada ini terkesan dilakukan untuk mengakomodasi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pusako-universitas-andalas-lawan-tirani-dan-pembangkangan-konstitusi-dalam-revisi-uu-pilkada-2024/">PUSaKO Universitas Andalas: Lawan Tirani dan Pembangkangan Konstitusi dalam Revisi UU Pilkada 2024</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengeluarkan pernyataan keras terhadap upaya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai telah mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusionalisme dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) 2024.</p>



<p>Dalam siaran persnya, Kamis (22/8/2024), PUSaKO menegaskan bahwa tindakan pemerintah dan DPR yang merevisi UU Pilkada tanpa memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. &#8220;Pembahasan revisi UU Pilkada yang dilakukan dengan tergesa-gesa dan mengabaikan putusan MK adalah pengkhianatan terhadap Konstitusi dan merusak tatanan negara hukum kita,&#8221; tegas PUSaKO.</p>



<p>Menurut PUSaKO, revisi UU Pilkada ini terkesan dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan politik jangka pendek, terutama dalam memperkuat posisi dinasti politik dan koalisi pemerintah saat ini. &#8220;Ada upaya sistematis untuk merusak demokrasi dengan mengabaikan prinsip-prinsip dasar konstitusional dan mencederai tatanan konstitusional,&#8221; ungkap PUSaKO.</p>



<p>PUSaKO juga mengkritik langkah DPR yang merevisi UU Pilkada hanya sehari setelah putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024 diputuskan. &#8220;Tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah dan besaran kursi parpol dalam revisi UU Pilkada ini,&#8221; lanjut PUSaKO.</p>



<p>Dalam pernyataannya, PUSaKO juga menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga wajib dipatuhi oleh semua pihak, termasuk pembentuk undang-undang. Revisi yang dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan hanya melayani kepentingan elite politik, menurut PUSaKO, hanya akan memperburuk kelangsungan demokrasi di Indonesia.</p>



<p>PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas menyampaikan beberapa poin penting sebagai langkah mempertahankan supremasi konstitusi dan menegakkan kedaulatan rakyat:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Penghentian Revisi UU Pilkada: PUSaKO menuntut agar pemerintah dan DPR segera menghentikan proses pembahasan revisi UU Pilkada yang dilakukan tanpa dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis serta mematuhi putusan MK yang telah diputuskan.</li>



<li>Penegakan Supremasi Konstitusi: Pemerintah dan DPR harus berkomitmen menegakkan supremasi konstitusi dengan menghormati putusan MK. Segala upaya mengubah aturan politik melalui jalur legislasi yang bertentangan dengan putusan MK harus dihentikan.</li>



<li>Tindak Lanjut KPU: PUSaKO meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</li>



<li>Pemboikotan Pilkada: Jika revisi UU Pilkada tetap dilanjutkan dengan mengabaikan putusan MK, PUSaKO mengimbau masyarakat sipil untuk memboikot Pilkada 2024 sebagai bentuk perlawanan terhadap tirani dan otokrasi rezim Presiden Joko Widodo serta partai politik pendukungnya.</li>



<li>Haram Membangkangi Konstitusi: PUSaKO menegaskan bahwa pemerintah dan DPR tidak boleh membangkangi dan melanggar konstitusi demi kepentingan pelanggengan kekuasaan dan nepotisme.</li>
</ol>



<p>&#8220;Kami menolak keras segala bentuk upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi kita. Revisi UU Pilkada yang dilakukan tanpa dasar yang jelas adalah langkah mundur bagi bangsa ini,&#8221; tutup PUSaKO dalam pernyataannya. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pusako-universitas-andalas-lawan-tirani-dan-pembangkangan-konstitusi-dalam-revisi-uu-pilkada-2024/">PUSaKO Universitas Andalas: Lawan Tirani dan Pembangkangan Konstitusi dalam Revisi UU Pilkada 2024</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210237</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Koalisi Rakyat Sumbar Ultimatum Pemerintah: Selamatkan Demokrasi, Tolak Dinasti Politik Jokowi</title>
		<link>https://langgam.id/koalisi-rakyat-sumbar-ultimatum-pemerintah-selamatkan-demokrasi-tolak-dinasti-politik-jokowi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Aug 2024 06:11:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=210229</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id — Dalam situasi politik yang semakin memanas, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar (KMSS) yang berasal dari aktivis lintas organisasi, dosen, dan juga mahasiswa mengeluarkan ultimatum tegas kepada pemerintah pusat terkait dugaan upaya perampasan demokrasi oleh Dinasti Jokowi. KMSS menuduh pemerintah telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi serta keluarga. Dalam pernyataan resmi yang dirilis hari ini, Kamis (22/8/2024), KMSS menyatakan bahwa Dinasti Jokowi telah mengabaikan nilai-nilai kenegarawanan dan sebaliknya, menggunakan segala cara untuk mempertahankan dan memperluas kekuasaan mereka. Setelah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, terpilih sebagai Wakil Presiden, KMSS menuding bahwa pemerintahan ini telah beralih menjadi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/koalisi-rakyat-sumbar-ultimatum-pemerintah-selamatkan-demokrasi-tolak-dinasti-politik-jokowi/">Koalisi Rakyat Sumbar Ultimatum Pemerintah: Selamatkan Demokrasi, Tolak Dinasti Politik Jokowi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> — Dalam situasi politik yang semakin memanas, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar (KMSS) yang berasal dari aktivis lintas organisasi, dosen, dan juga mahasiswa mengeluarkan ultimatum tegas kepada pemerintah pusat terkait dugaan upaya perampasan demokrasi oleh Dinasti Jokowi. KMSS menuduh pemerintah telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi serta keluarga.</p>



<p>Dalam pernyataan resmi yang dirilis hari ini, Kamis (22/8/2024), KMSS menyatakan bahwa Dinasti Jokowi telah mengabaikan nilai-nilai kenegarawanan dan sebaliknya, menggunakan segala cara untuk mempertahankan dan memperluas kekuasaan mereka. Setelah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, terpilih sebagai Wakil Presiden, KMSS menuding bahwa pemerintahan ini telah beralih menjadi alat untuk melayani keluarga dan kroni-kroninya.</p>



<p>&#8220;Tindakan melumpuhkan partai politik dan mengadakan sidang dadakan DPR RI untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi adalah puncak dari angkara murka yang mereka lakukan. Ini adalah pelecehan terhadap MK, penghinaan terhadap konstitusi, dan pembunuhan terhadap kedaulatan rakyat,&#8221; tegas KMSS dalam rilisnya.</p>



<p>KMSS menyoroti revisi UU Pilkada yang dilakukan dengan cepat oleh DPR setelah putusan MK yang mereka nilai hanya untuk mengakomodasi kepentingan keluarga Jokowi dan para kroninya. Koalisi ini menyebut Koalisi Indonesia Maju sebagai bentuk &#8220;pembajakan demokrasi&#8221; yang tunduk pada oligarki dan menghegemoni DPR.</p>



<p>&#8220;DPR RI yang seharusnya menjadi wakil rakyat, kini hanya menjadi alat kekuasaan Dinasti Jokowi. Banyak regulasi yang seharusnya penting untuk rakyat, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Penyiksaan, dan RUU Perampasan Aset, diabaikan. Sementara revisi UU Pilkada yang menguntungkan dinasti politik diproses dalam hitungan 24 jam,&#8221; tambah KMSS.</p>



<p>Menanggapi situasi yang dianggap darurat ini, KMSS mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah pusat dan DPR dengan tiga poin utama:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Akhiri Kebijakan yang Memicu Kemarahan Rakyat: KMSS menuntut agar pemerintah segera menghentikan langkah-langkah yang merusak demokrasi dan mengkhianati kedaulatan rakyat.</li>



<li>Hentikan Revisi UU Pilkada: Koalisi mendesak agar pembahasan revisi UU Pilkada yang melawan putusan Mahkamah Konstitusi segera dihentikan.</li>



<li>Boikot Pilkada Jika Tuntutan Diabaikan: Jika pemerintah tetap bersikeras melanjutkan kebijakan yang dinilai menghancurkan demokrasi, KMSS menyerukan rakyat untuk memboikot Pilkada sebagai bentuk perlawanan.</li>
</ol>



<p>&#8220;Kami, rakyat Sumbar, tidak akan diam dalam menghadapi situasi darurat ini. Republik Indonesia bukan milik Jokowi dan kroni-kroninya. Jika mereka tetap ngeyel, rakyat siap turun ke jalan untuk menyelamatkan demokrasi dan republik ini,&#8221; pungkas KMSS dalam pernyataan penutupnya.</p>



<p>Koalisi Masyarakat Sumbar untuk Demokrasi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan situasi ini dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pemerintah pusat. </p>



<p>Sekaitan dengan pernyataan ini, aktivis KMSS beserta mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumbar, jalan Khatib Sulaiman. Mereka bergantian berorasi dengan pekikan lantang melawan upaya-upaya pembegalan demokrasi oleh rezim Jokowi.</p>



<p>&#8220;Katakan tidak pada&#8230;. Jokowi. Katakan tidak pada Jokowi,&#8221; demikian salah satu penggalan orasi yang disampaikan oleh salah satu anggota KMSS sekaligus Direktur LBH Padang Indira Suryani. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/koalisi-rakyat-sumbar-ultimatum-pemerintah-selamatkan-demokrasi-tolak-dinasti-politik-jokowi/">Koalisi Rakyat Sumbar Ultimatum Pemerintah: Selamatkan Demokrasi, Tolak Dinasti Politik Jokowi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210229</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat</title>
		<link>https://langgam.id/masyarakat-petani-pejuang-nagari-kapa-unjuk-rasa-tuntut-janji-bupati-pasaman-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Apr 2024 14:32:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Petani Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=200498</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Masyarakat petani pejuang Nagari Kapa melakukan aksi demonstrasi ke kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (3/4/ 2024). Mereka menuntut janji Bupati Pasaman Barat yang disampaikan kepada masyarakat pada 18 Desember 2021 untuk segera menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat petani pejuang Nagari Kapa dengan Perusahaan (PT. PHP I). Atnurmeli, perempuan petani pejuang nagari Kapa yang juga sebagai orator dalam aksi mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat petani pejuang kapa ke kantor Bupati Pasaman Barat sebagai bentuk kekecewaan atas janji Bupati yang tak kunjung di realisasikan. Menurutnya, Bupati Pasaman Barat harus segera menyelasaikan konflik yang terjadi antara masyarakat petani</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/masyarakat-petani-pejuang-nagari-kapa-unjuk-rasa-tuntut-janji-bupati-pasaman-barat/">Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Masyarakat petani pejuang Nagari Kapa melakukan aksi demonstrasi ke kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (3/4/ 2024). Mereka menuntut janji Bupati Pasaman Barat yang disampaikan kepada masyarakat pada 18 Desember 2021 untuk segera menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat petani pejuang Nagari Kapa dengan Perusahaan (PT. PHP I).</p>



<p>Atnurmeli, perempuan petani pejuang nagari Kapa yang juga sebagai orator dalam aksi mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat petani pejuang kapa ke kantor Bupati Pasaman Barat sebagai bentuk kekecewaan atas janji Bupati yang tak kunjung di realisasikan.</p>



<p>Menurutnya, Bupati Pasaman Barat harus segera menyelasaikan konflik yang terjadi antara masyarakat petani pejuang Kapa dengan PT. PHP I agar terjaminnya hak-hak masyarakat petani pejuang Nagari Kapa dalam menggarap lahan dan melakukan aktivitas pertanian untuk memenuhi keberlangsungan hidup petani.</p>



<p>“Kami dari masyarakat petani pejuang Nagari Kapa telah memasukan surat tuntutan kepada Bupati Pasaman Barat dan telah diterima oleh Asisten Satu Pemda Kabupaten Pasaman Barat.” kata Atnurmeli, sebagaimana rilis yang diterima <em>Langgam.id.</em></p>



<p>Atnurmeli berharap masyarakat petani pejuang Nagari Kapa dapat melakukan aktivitas pertanian dengan nyaman dan tentram tanpa adanya intimidasi.</p>



<p>“Dalam surat tuntutan yang kami berikan, kami meminta bapak Bupati Pasaman Barat untuk segera menyelesaikan konflik yang sedang terjadi sekarang antara Masyarakat petani pejuang dengan PT. PHP I sebagaimana janji yang telah diucapkan bupati pada tanggal 18 Desember 2021 lalu,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Syahmiati yang juga ikut dalam aksi tersebut menjelaskan, selain ke kantor Bupati Pasaman Barat, aksi ini juga dilakukan ke kantor DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk meminta DPRD Pasaman Barat untuk ikut terlibat untuk menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat petani pejuang Nagari Kapa dengan PT. PHP I.</p>



<p>Menurutnya, DPRD Kabupaten Pasaman Barat dengan kewenangan yang dimilikinya perlu untuk terlibat dalam penyelesaikan konflik antara masyarakat petani pejuang Nagari Kapa dengan PT. PHP I.</p>



<p>“Kami berharap DPRD untuk terlibat dalam penyelesaikan konflik antara masyarakat petani pejuang Nagari Kapa dan PT. PHP I, karena ketika kami sedang melakukan aktivitas pertanian selalu di takut-takuti dan diintimidasi, sehingga kami tidak merasa aman dalam melakukan aktivitas bertani,” tuturnya.</p>



<p>Hendri Saputra, selaku ketua Serikat Petani Indonesia basis Kapa menjelaskan, telah banyak upaya yang dilakukan oleh petani kapa untuk memulihkan hak dan mendapat keadilan atas tanah.</p>



<p>“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk memulihkan hak atas tanah kami, mulai dari menggarap lahan pertanian untuk keberlansungan hidup dan pada tahun 2022 kami telah mengajukan skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada pemerintah daerah Pasaman Barat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria,” tuturnya.</p>



<p>Menurutnya, Reforma Agraria jalan untuk menata kembali struktur penguasahaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan.</p>



<p>“Menurut kami reforma agraria adalah solusi untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di nagari kami. Melalui reforma agrarian petani-petani kapa akan kembali mendapatkan tanahnya dengan lebih adil dan merata, sehingga dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan untuk keberlansungan hidup kami” tegasnya.</p>



<p>Calvin Nanda Permana sebagai penanggungjawab Isu Ruang Hidup Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menjelaskan, aksi demontrasi yang dilakukan oleh masyarakat petani pejuang Nagari Kapa adalah sebagai wujud dari hak atas kebebasan berekspresi dan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.</p>



<p>“Aksi demonstrasi masyarakat petani Kapa ke kantor Bupati dan DPRD Pasaman Barat hari ini adalah sebagai wujud pengaplikasian Hak Sipil dan Politik setiap warga negara sebagaimana yang telah diatur dan dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum. Undang-undang ini memungkinkan setiap warga negara untuk menjadi pemeran utama dan berpartisipasi aktif secara politik, ekonomi, sosial dan budaya demi mendorong terciptanya perubahan sosial yang berkeadilan untuk rakyat. Kebebasan berekspresi dan kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum menjadi instrumen utama dalam menunjang tanggungjawab negara dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia,” jelasnya.</p>



<p>Selain itu, Calvin juga menjelaskan Ketimpangan penguasaan lahan yang sangat besar oleh perusahaan menjadikan petani semakin terpinggirkan dan sengsara di tanahnya sendiri.</p>



<p>“Sejak lama masyarakat Nagari Kapa telah menolak pembangunan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. PHP I ditanah ulayat mereka, karena ini akan merugikan masyarakat kapa yang berprofesi sebagai petani dan berdampak semakin terpinggirkannya masyarakat patani pejuang Nagari Kapa dari lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan mereka. Sebagai masyarakat petani pejuang petani kapa memiliki hak asasi sebagai petani, diantaranya mendapatkan hak atas tanah sebagai sarana produksi sebagaimana diatur dalam Perjanjian Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) <em>United Nations Declaration on the Rights of Peasant and Other People Working in Rural Areas (UNDROP), </em>Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Petani serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” terangnya.</p>



<p>Selanjutnya, Calvin mengatakan Bupati dan DPRD Kabupaten Pasaman Barat harus segera menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat petani pejuang Kapa dengan perusahaan agar adanya kepastian hukum dan keadilan untuk masyarakat petani.</p>



<p>“Bupati harus menunaikan janjinya kepada masyarakat untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi agar terpenuhinya hak-hak masyarakat petani, terlebih dalam situasi ini banyak petani perempuan yang sangat membutuhkan tanah untuk digarap. Begitupun dengan DPRD Pasaman Barat agar bisa menggunakan Hak Interpelasi nya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat agar segera mendistribusikan tanah yang telah di garap kepada petani pejuang Nagari Kapa melalui mekanisme TORA sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria agar terpenuhinya hak atas tanah masyarakat petani pejuan Nagari Kapa,&#8221; paparnya. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/masyarakat-petani-pejuang-nagari-kapa-unjuk-rasa-tuntut-janji-bupati-pasaman-barat/">Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200498</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Majelis Akademika dan Masyarakat Sipil Sumbar Unjuk Rasa, Menggugat Penggembosan Tata Kelola Negara, Kecam Pemilu yang Buruk</title>
		<link>https://langgam.id/majelis-akademika-dan-masyarakat-sipil-sumbar-unjuk-rasa-menggugat-penggembosan-tata-kelola-negara-kecam-pemilu-yang-buruk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Mar 2024 11:26:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=199525</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ratusan akademika dan masyarakat sipil Sumatra Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Rabu (20/3/2024). Mereka menggugat penggembosan tata kelola negara, dimana wujudnya hasil Pemilu sekarang. Salah seorang inisiator aksi, Hary Efendi Iskandar mengatakan beberapa waktu terakhir, para pejabat di Republik ini telah memperlihatkan praktik politik kekuasaan yang mengesampingkan prinsip-prinsip keadaban (kewarasan, kebenaran, moral dan etika) dalam mengelola negara dan pemerintahan. Akibatnya menimbulkan tatanan demokrasi dan keadilan di negeri ini terancam runtuh. Ditambahkannya, praktik-praktik politik kekuasaan yang diperankan oleh para pemegang kekuasaan tersebut diantaranya terendus melalui Pemilihan Umum dan Pemilihan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/majelis-akademika-dan-masyarakat-sipil-sumbar-unjuk-rasa-menggugat-penggembosan-tata-kelola-negara-kecam-pemilu-yang-buruk/">Majelis Akademika dan Masyarakat Sipil Sumbar Unjuk Rasa, Menggugat Penggembosan Tata Kelola Negara, Kecam Pemilu yang Buruk</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Ratusan akademika dan masyarakat sipil Sumatra Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Rabu (20/3/2024). Mereka menggugat penggembosan tata kelola negara, dimana wujudnya hasil Pemilu sekarang.</p>



<p>Salah seorang inisiator aksi, Hary Efendi Iskandar mengatakan beberapa waktu terakhir, para pejabat di Republik ini telah memperlihatkan praktik politik kekuasaan yang mengesampingkan prinsip-prinsip keadaban (kewarasan, kebenaran, moral dan etika) dalam mengelola negara dan pemerintahan.</p>



<p>Akibatnya menimbulkan tatanan demokrasi dan keadilan di negeri ini terancam runtuh.</p>



<p>Ditambahkannya, praktik-praktik politik kekuasaan yang diperankan oleh para pemegang kekuasaan tersebut diantaranya terendus melalui Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2024, dimana pemilihan umum sebagai wujud kedaulatan rakyat “seakan-akan” menjadi seremonial belaka. </p>



<p>Begitu pula dengan penyelenggara pemilunya (KPU dan Bawaslu) seperti tidak berdaya “menjawab” kehendak publik yang berkaitan dengan berbagai persoalan yang amat serius tentang kredibilitas pelaksanaan pemilu.</p>



<p>&#8220;Bahkan tentang kredibilitas pelaksanaan Pemilu 2024 ini telah mendapat perhatian serius pula dari dunia Internasional, dimana Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa turut mempertanyakan netralitas seorang Presiden Joko Widodo, dan legalitas pemilu di Indonesia,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Di tengah derita rakyat yang semakin berat akibat naiknya harga barang kebutuhan pokok, pada saat bersamaan para penguasa sibuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di IKN yang menyedot uang negara yang sangat besar, dan berbagai persoalan lain yang belum terselesaikan seperti kemerdekaan rakyat atas tanah-tanah mereka yang “dirampas” tanpa penyelesaikan yang adil.</p>



<p>&#8220;Para elite dan pejabat sibuk mengkonsolidasikan diri untuk berupaya “membungkam” gerakan penyeimbang kekuasaan. Dengan jargon “melanjutkan pembangunan” mereka terus berupaya dengan berbagai cara mencapai hasrat kekuasaannya, tanpa mempertimbangkan nasib dan penderitaan rakyat yang semakin menjadi-jadi,&#8221; tukasnya.</p>



<p>Atas dasar itu, Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat, dengan keprihatinan yang mendalam menyatakan pernyataan sikap, sebagaimana dibacakan dosen senior Rudi Febriamansyah, antara lain, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan hak angket guna mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum tahun 2024.</p>



<p>Mendesak perlunya perubahan atau penyempurnaan dan pembentukan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan Presiden, Lembaga Kepresidenan, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, guna mencegah konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan praktik-praktik negara yang tidak lagi menghormati nilai-nilai etika, moral, dan keadaban.</p>



<p>Menegaskan perlunya penyelidikan yang adil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pemilu.</p>



<p>Mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi bergejolaknya harga kebutuhan pokok masyarakat untuk keuntungan pribadi.</p>



<p>Menghentikan praktik politik transaksional yang justru merusak sistem cheks and balances yang makin memperkuat oligarki dan penghisapan terhadap kekayaan sumber daya alam.</p>



<p>Mengingatkan kita semua, rakyat Indonesia untuk tetap menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, guna memastikan agar tidak terjadi penyimpangan dari tujuan bernegara.</p>



<p>Menolak segala upaya untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, dan kami mendesak larangan bagi anggota polisi dan TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil.</p>



<p>Mengingatkan agar semua aparatur penyelenggara negara wajib taat dan patuh pada konstitusi dan etika bernegara, termasuk dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.</p>



<p>Kami, Ajo panggilan Hary menegaskan, sebagai bagian dari masyarakat akademik dan aktivis masyarakat sipil, bersumpah untuk terus berjuang demi terwujudnya negara yang berlandaskan keadilan, demokrasi, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>



<p>Salah seorang orator, Calvin Nanda Permana mengatakan rezim sekarang sangat parah dibanding orde baru yang ditumbangkan tahun 1998.</p>



<p>&#8220;Pemilu tidak akan menyelamatkan rakyat dari penindasan. Penindasan akan terus berlanjut. Pemilu tak bisa menyelamatkan kita dari pembungkaman,&#8221; kata Calvin.</p>



<p>Sementara Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Charles Simabura, perjuangan menghapus dwi fungsi ABRI tahun 1998, malah pemerintah sekarang memberi ruang kembali untuk itu.</p>



<p>Charles juga mengecam politik dinasti ala Jokowi, memberikan jenderal bintang 4 kepada pelanggar HAM.</p>



<p>&#8220;Proyek ambisius Jokowi yakni IKN juga telah memakan korban, menggusur masyarakat adat setempat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Charles juga mengingatkan, aksi kecil adalah dasar aksi besar. Jadi, tegasnya, jangan dianggap sepele.</p>



<p>&#8220;Ayo rapatkan barisan kawan-kawan. Aksi seperti ini akan terus kita lakukan. Berjaya untuk rakyat Indonesia,&#8221; pungkas Charles. <strong>(YH/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/majelis-akademika-dan-masyarakat-sipil-sumbar-unjuk-rasa-menggugat-penggembosan-tata-kelola-negara-kecam-pemilu-yang-buruk/">Majelis Akademika dan Masyarakat Sipil Sumbar Unjuk Rasa, Menggugat Penggembosan Tata Kelola Negara, Kecam Pemilu yang Buruk</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199525</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sudah 2 Hari Warga Air Bangis Bermalam di Masjid Raya, Mereka Butuh Pakaian dan Perlengkapan Bayi</title>
		<link>https://langgam.id/sudah-2-hari-warga-air-bangis-bermalam-di-masjid-raya-mereka-butuh-pakaian-dan-perlengkapan-bayi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dharma Harisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 23:46:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Air Bangis]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=185268</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sudah 2 malam warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, bermalam di Masjid Raya Sumatra Barat, setelah menjalani aksi unjuk rasa. Di antara mereka ada kelompok rentan dan bayi. Dingin malam, dan bahkan hujan lebat pada Selasa (1/8/2023), hal yang tak bisa mereka hindari. Mereka butuh pakaian dan perlengkapan bayi. Salah satu akibatnya, pakaian mereka banyak basah setelah berjalan dari kantor gubernur ke Masjid Raya Sumbar di tengah hujan lebat yang mengguyur Kota Padang. Hal itu mengakibatkan semua masyarakat yang ikut berdemo kedingin. Dari pantauan Langgam.id di lapangan, Selasa (1/8/2023) malam, tak sedikit warga yang menggigil. Utamanya bayi, balita,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sudah-2-hari-warga-air-bangis-bermalam-di-masjid-raya-mereka-butuh-pakaian-dan-perlengkapan-bayi/">Sudah 2 Hari Warga Air Bangis Bermalam di Masjid Raya, Mereka Butuh Pakaian dan Perlengkapan Bayi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Sudah 2 malam warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, bermalam di Masjid Raya Sumatra Barat, setelah menjalani aksi unjuk rasa. Di antara mereka ada kelompok rentan dan bayi. Dingin malam, dan bahkan hujan lebat pada Selasa (1/8/2023), hal yang tak bisa mereka hindari. Mereka butuh pakaian dan perlengkapan bayi.</p>



<p>Salah satu akibatnya, pakaian mereka banyak basah setelah berjalan dari kantor gubernur ke Masjid Raya Sumbar di tengah hujan lebat yang mengguyur Kota Padang.</p>



<p>Hal itu mengakibatkan semua masyarakat yang ikut berdemo kedingin. Dari pantauan <em>Langgam.id</em> di lapangan, Selasa (1/8/2023) malam, tak sedikit warga yang menggigil. Utamanya bayi, balita, dan anak-anak.</p>



<p>Banyak yang sakit atau mengalami gejala demam sehabis diguyur hujan sore tadi. Para ibu menggendong bayinya dalam dekapan untuk menghindari mereka dari hawa dingin.</p>



<p>Mereka berteduh dan tidur di bangunan lantai bawah masjid raya sumbar. Dikarenakan hari hujan, lantai dibangunan tersebut terlihat kotor dan becek. Sedangkan banyak anak-anak yang tidur di areal tersebut. Tempat itu juga tidak memiliki penghalang dari angin.</p>



<p>Koordinator lapangan aksi masyarakat Air Bangis Haris Ritonga, mengatakan, banyak warga yang kekurangan pakaian kering. Bahkan orang dewasa tidak memiliki baju ganti yang layak. Salah seorang warga mengatakan bahwa baju mereka hanya kering dibadan.</p>



<p>&#8220;Kami saat ini kekurangan pakaian kering, selimut, dan perlengkapan bayi,&#8221; ujar Haris kepada wartawan, Selasa (01/08/2023). Pihaknya saat ini sedang mendata warga mana saja yang membutuhkan pakaian dan perlengkapan tambahan.</p>



<p>Terpantau, bantuan dari relawan dan instansi terkait mulai berdatangan. Bantuan tersebut terdiri dari pakaian, selimut, makanan, dan obat-obatan. Karena kekurangan pakaian yang layak, warga sempat berebut bantuan. Tapi itu semua bisa diatasi setalah pendataan berjalan. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sudah-2-hari-warga-air-bangis-bermalam-di-masjid-raya-mereka-butuh-pakaian-dan-perlengkapan-bayi/">Sudah 2 Hari Warga Air Bangis Bermalam di Masjid Raya, Mereka Butuh Pakaian dan Perlengkapan Bayi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185268</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi di Pasbar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Usai Pemerintah Naikkan Harga BBM</title>
		<link>https://langgam.id/polisi-di-pasbar-simulasi-pengamanan-unjuk-rasa-usai-pemerintah-naikkan-harga-bbm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Sep 2022 09:36:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Naik]]></category>
		<category><![CDATA[Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=161911</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Upaya mengantisipasi situasi dan kondisi terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menggelar simulasi pengamanan unjuk rasa. Simulasi itu diawali dengan Tactical Floor Game (TFG) di Aula Bhayangkara Polres Pasaman Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto. Simulasi menggunakan Tactical Floor Game (TFG) tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran secara umum dalam pengamanan aksi unjuk rasa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Pasaman Barat agar tetap aman dan kondusif usai harga BBM naik. &#8220;Kita mensimulasikan objek yang akan kita</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-di-pasbar-simulasi-pengamanan-unjuk-rasa-usai-pemerintah-naikkan-harga-bbm/">Polisi di Pasbar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Usai Pemerintah Naikkan Harga BBM</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Upaya mengantisipasi situasi dan kondisi terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menggelar simulasi pengamanan unjuk rasa.</p>
<p>Simulasi itu diawali dengan <em>Tactical Floor Game</em> (TFG) di Aula Bhayangkara Polres Pasaman Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto.</p>
<p>Simulasi menggunakan <em>Tactical Floor Game</em> (TFG) tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran secara umum dalam pengamanan aksi unjuk rasa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Pasaman Barat agar tetap aman dan kondusif usai harga BBM naik.</p>
<p>&#8220;Kita mensimulasikan objek yang akan kita amankan ini melalui media TFG, agar para perwira pengendali di lapangan memahami secara luas mengenai tugas dan tanggungjawab dalam pengamanan aksi unjuk rasa sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dalam penyampaian pendapat di muka umum,&#8221; ujar Aries melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/9/2022).</p>
<p>Menurut Aries, sebelum kegiatan dimulai, pihaknya terlebih dahulu memeriksa kelengkapan diri dan alat penunjang dalam pengamanan aksi unjuk rasa.</p>
<p>&#8220;Ini perlu kita lakukan agar seluruh personel selalu siap dalam menghadapi kejadian-kejadian yang tidak bisa kita duga dalam pengamanan aksi unjuk rasa, dan juga keselamatan personel menjadi poin penting dalam kegiatan ini,&#8221; paparnya.</p>
<p>Simulasi ini, lanjut Aries, dilaksanakan dalam rangka melatih fisik dan meningkatkan kemampuan personel untuk mengatasi aksi unjuk rasa damai maupun pengendalian aksi massa yang anarkis secara profesional dan sesuai SOP serta humanis.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/tolak-rencana-penundaan-pemilu-dan-presiden-3-periode-imm-sumbar-unjuk-rasa-ke-dprd-sumbar/">Tolak Rencana Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode, IMM Sumbar Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar</a></strong></p>
<p>&#8220;Ini kita lakukan mengikuti arahan pimpinan, agar kita siap dengan segala kondisi kontijensi, dan siap mengamankan kebijakan pemerintah,&#8221; katanya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-di-pasbar-simulasi-pengamanan-unjuk-rasa-usai-pemerintah-naikkan-harga-bbm/">Polisi di Pasbar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Usai Pemerintah Naikkan Harga BBM</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161911</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Bagi-bagi Minuman untuk Mahasiswa yang Aksi Tolak Kenaikan BBM di Bukittinggi</title>
		<link>https://langgam.id/polisi-bagi-bagi-minuman-untuk-mahasiswa-yang-aksi-tolak-kenaikan-bbm-di-bukittinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Sep 2022 10:21:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Harga BBM]]></category>
		<category><![CDATA[HMI]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=161597</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi turut mendukung aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bukittinggi, Kamis (1/9/2022). Dukungan itu berupa membagikan minuman dalam bentuk teh hangat kepada para mahasiswa yang unjuk rasa. Pembagian minuman itu dipimpin Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan. Menurut Ghanda, aksi bagi minuman ini sebagai bentuk apresiasi kepada mahasiswa yang melaksanakan aksi damai menyampaikan aspirasi terkait penolakan rencana kenaikan harga BBM Bersubsidi dan Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TLD). &#8220;Seluruh rangkaian aksi rekan mahasiswa mulai dari keberangkatan dari titik kumpul hingga</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-bagi-bagi-minuman-untuk-mahasiswa-yang-aksi-tolak-kenaikan-bbm-di-bukittinggi/">Polisi Bagi-bagi Minuman untuk Mahasiswa yang Aksi Tolak Kenaikan BBM di Bukittinggi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi turut mendukung aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bukittinggi, Kamis (1/9/2022).</p>
<p>Dukungan itu berupa membagikan minuman dalam bentuk teh hangat kepada para mahasiswa yang unjuk rasa. Pembagian minuman itu dipimpin Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan.</p>
<p>Menurut Ghanda, aksi bagi minuman ini sebagai bentuk apresiasi kepada mahasiswa yang melaksanakan aksi damai menyampaikan aspirasi terkait penolakan rencana kenaikan harga BBM Bersubsidi dan Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TLD).</p>
<p>&#8220;Seluruh rangkaian aksi rekan mahasiswa mulai dari keberangkatan dari titik kumpul hingga long march ke kantor DPRD berjalan dengan aman dan tertib, kami sangat mengapresiasi rekan mahasiswa ini, walaupun mungkin belum maksimal,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Minuman teh hangat tersebut, kata Ghanda, dibagikan kepada mahasiswa usai bertemu dengan anggota DPRD Kota Bukittinggi di ruang sidang.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/tampil-di-panggung-tv-nasional-andre-rosiade-bahas-kenaikan-migor-bbm-sampai-sembako/">Tampil di Panggung TV Nasional, Andre Rosiade Bahas Kenaikan Migor, BBM, sampai Sembako</a></strong></p>
<p>&#8220;Aksi kurang lebih 100 orang mahasiswa yang sebelumnya digelar di depan gedung DPRD dialihkan ke ruang sidang dikarenakan cuaca yang tidak kondusif,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">—</p>
<h4>Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a>.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-bagi-bagi-minuman-untuk-mahasiswa-yang-aksi-tolak-kenaikan-bbm-di-bukittinggi/">Polisi Bagi-bagi Minuman untuk Mahasiswa yang Aksi Tolak Kenaikan BBM di Bukittinggi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161597</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/90 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-07-13 01:29:26 by W3 Total Cache
-->