<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita UMP Sumbar Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/ump-sumbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/ump-sumbar/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Nov 2023 03:50:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita UMP Sumbar Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/ump-sumbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>UMP Terbaru Sumbar Sebesar Rp.2,8 Juta Segera Disosialisasikan</title>
		<link>https://langgam.id/ump-terbaru-sumbar-sebesar-rp-28-juta-segera-disosialisasikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Nov 2023 03:45:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[UMP Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=192282</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Ferry Erviyan Rinaldy mengatakan pihaknya akan segera mensosialisasikan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Padang tahun 2024 Menurutnya, UMK Padang tahun 2024 nanti sama dengan Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Besaran UMK Padang sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumbar nomor 562-768-2023. Dalam keputusan tersebut UMP Sumbar tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.811.449,27 (Dua juta delapan ratus sebelas ribu empat ratus empat puluh sembilan koma dua puluh tujuh rupiah). &#8220;Perusahaan dilarang membayar upah di bawah upah minimum provinsi tahun 2024,&#8221; ujarnya, Rabu (22/11/2023) Menurutnya, besaran UMP dikecualikan untuk Usaha Mikro dan Usaha</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ump-terbaru-sumbar-sebesar-rp-28-juta-segera-disosialisasikan/">UMP Terbaru Sumbar Sebesar Rp.2,8 Juta Segera Disosialisasikan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Ferry Erviyan Rinaldy mengatakan pihaknya akan segera mensosialisasikan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Padang tahun 2024</p>



<p>Menurutnya, UMK Padang tahun 2024 nanti sama dengan Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Besaran UMK Padang sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumbar nomor 562-768-2023.</p>



<p>Dalam keputusan tersebut UMP Sumbar tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.811.449,27 (Dua juta delapan ratus sebelas ribu empat ratus empat puluh sembilan koma dua puluh tujuh rupiah).</p>



<p>&#8220;Perusahaan dilarang membayar upah di bawah upah minimum provinsi tahun 2024,&#8221; ujarnya, Rabu (22/11/2023)</p>



<p>Menurutnya, besaran UMP dikecualikan untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang besaran upahnya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>



<p>Perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketetapan UMP yang ditetapkan dalam keputusan ini, dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya.</p>



<p>&#8220;Upah Minimum Provinsi berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun dan upah bagi pekerja/Buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah,&#8221; katanya.</p>



<p>Ia menambahkan pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tunjangan tidak tetap/kesejahteraan yang selama ini diberikan oleh perusahaan, tetap diberikan kepada pekerja/buruh.</p>



<p>&#8220;Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,&#8221; katanya, sebagaimana dicuplik dari <em>InfoPublik Padang.</em></p>



<p>&#8220;Kita segera melakukan sosialisasi kepada perusahan-perusahan di Kota Padang agar menerapkan UMP pada tahun 2024 nanti,&#8221; pungkasnya. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ump-terbaru-sumbar-sebesar-rp-28-juta-segera-disosialisasikan/">UMP Terbaru Sumbar Sebesar Rp.2,8 Juta Segera Disosialisasikan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192282</post-id>	</item>
		<item>
		<title>UMP Sumbar 2024 Resmi Naik Jadi Rp2,81 Juta</title>
		<link>https://langgam.id/ump-sumbar-2024-resmi-naik-jadi-rp281-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Nov 2023 12:16:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[UMP]]></category>
		<category><![CDATA[UMP Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=192117</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta. Penetapan UMP 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor: 562-768-2023 tertanggal 20 November 2023. Pemprov Sumbar dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa penetapan UMP tahun 2024 tersebut telah melewati proses sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya pembahasan dalam rapat Dewan Pengupahan setempat. &#8220;Jumlah tersebut lebih besar 2,52 persen dibandingkan dengan UMP Sumbar Tahun 2023 lalu yang berada di angka Rp2,74 juta,&#8221; tulis Pemprov Sumbar dikutip dari akun Instagram @pemprov.sumbar, Senin (20/11/2023). Dalam SK Gubernur tentang UMP Sumbar tahun 2024</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ump-sumbar-2024-resmi-naik-jadi-rp281-juta/">UMP Sumbar 2024 Resmi Naik Jadi Rp2,81 Juta</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta. </p>



<p>Penetapan UMP 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor: 562-768-2023 tertanggal 20 November 2023.</p>



<p>Pemprov Sumbar dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa penetapan UMP tahun 2024 tersebut telah melewati proses sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya pembahasan dalam rapat Dewan Pengupahan setempat.</p>



<p>&#8220;Jumlah tersebut lebih besar 2,52 persen dibandingkan dengan UMP Sumbar Tahun 2023 lalu yang berada di angka Rp2,74 juta,&#8221; tulis Pemprov Sumbar dikutip dari akun Instagram @pemprov.sumbar, Senin (20/11/2023).</p>



<p>Dalam SK Gubernur tentang UMP Sumbar tahun 2024 tersebut juga disebutkan bahwa perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMP tahun 2024.</p>



<p>Kemudian, besaran UMP itu dikecualikan untuk usaha mikro dan usaha kecil yang besaran upahnya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>



<p>Selanjutnya, perusahaan yang telah memberikan upah minimun lebih tinggi dari ketetapan UMP yang ditetapkan dalam keputusan ini dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya.</p>



<p>Berikutnya, UMP berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.</p>



<p>Kemudian, dalam SK Gubernur itu juga disebutkan bahwa tunjangan tidak tetap/kesejahteraan yang selama ini diberikan perusahaan, tetap diberikan kepada pekerja/buruh.</p>



<p>&#8220;Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,&#8221; bunyi SK yang ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi tersebut. <strong>(*/yki)</strong>  </p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ump-sumbar-2024-resmi-naik-jadi-rp281-juta/">UMP Sumbar 2024 Resmi Naik Jadi Rp2,81 Juta</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192117</post-id>	</item>
		<item>
		<title>UMP Sumbar 2023 Rp2,74 Juta, Gubernur Minta Perusahaan Patuh</title>
		<link>https://langgam.id/ump-sumbar-2023-rp274-juta-gubernur-minta-perusahaan-patuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Nov 2022 02:47:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[UMP 2023]]></category>
		<category><![CDATA[UMP Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=165633</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemerintah provinsi Sumatra Barat meminta perusahaan patuh terhadap ketetapan pengupahan yang sudah ditetapkan dengan tidak membayar gaji pegawai di bawah standar upah minimum provinsi (UMP). Tahun depan, Sumbar menetapkan UMP sebesar Rp2.742.476 yang berlaku mulai 1 Januari 2023. Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam surat resminya meminta perusahaan mematuhi segala aturan yang ada terkait pengupahan terhadap pekerja, yakni dengan tidak membayar upah di bawah UMP. &#8220;Perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMP 2023,&#8221; demikian disebutkan dalam SK penetapan UMP Sumbar yang ditandatangani gubernur. Selain itu, juga diatur bahwa, perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketentuan upah minimum</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ump-sumbar-2023-rp274-juta-gubernur-minta-perusahaan-patuh/">UMP Sumbar 2023 Rp2,74 Juta, Gubernur Minta Perusahaan Patuh</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pemerintah provinsi Sumatra Barat meminta perusahaan patuh terhadap ketetapan pengupahan yang sudah ditetapkan dengan tidak membayar gaji pegawai di bawah standar upah minimum provinsi (UMP). Tahun depan, Sumbar menetapkan UMP sebesar Rp2.742.476 yang berlaku mulai 1 Januari 2023.</p>
<p>Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam surat resminya meminta perusahaan mematuhi segala aturan yang ada terkait pengupahan terhadap pekerja, yakni dengan tidak membayar upah di bawah UMP.</p>
<p>&#8220;Perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMP 2023,&#8221; demikian disebutkan dalam SK penetapan UMP Sumbar yang ditandatangani gubernur.</p>
<p>Selain itu, juga diatur bahwa, perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketentuan upah minimum provinsi yang ditetapkan dalam keputusan ini dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya.</p>
<p>“Besaran upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dikecualikan untuk usaha mikro dan usaha kecil yang besaran upahnya berpedoman pada ketentuan peraturan undang-undang,” begitu tulis isi surat keputusan.</p>
<p>Dalam surat keputusan juga ditulis upah minimum berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah. Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>Tunjangan tidak tetap/kesejahteraan yang selama ini diberikan perusahaan, tetap diberikan kepada pekerja/buruh. Keputusan surat mulai berlaku 1 Januari 2023.</p>
<p>Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar Nizam Ul Muluk mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat (Sumbar) naik menjadi Rp2.742.476 berlaku mulai Januari 2023. Hal ini sesuai keluarnya surat keputusan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada 25 November 2022.</p>
<p>Nizam menyebutkan kenaikan UMP Sumbar sebesar 9,15 persen. Sebelumnya, UMP Sumbar pada 2022 yakni Rp2.512.539.</p>
<p>“Jadi, terjadi kenaikan UMP Sumbar tahun 2023 sebanyak Rp229.937 atau 9,15 persen dari Rp2.512.539 (2022) menjadi Rp2.742.476 (2023),” kata Nizam, Senin (28/11/2022).</p>
<p>—</p>
<h4>Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a></h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ump-sumbar-2023-rp274-juta-gubernur-minta-perusahaan-patuh/">UMP Sumbar 2023 Rp2,74 Juta, Gubernur Minta Perusahaan Patuh</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165633</post-id>	</item>
		<item>
		<title>UMP Sumbar 2023 Ditetapkan Rp2,74 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari</title>
		<link>https://langgam.id/ump-sumbar-2023-ditetapkan-rp274-juta-berlaku-mulai-1-januari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Nov 2022 08:30:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[UMP 2023]]></category>
		<category><![CDATA[UMP Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=165603</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat (Sumbar) naik menjadi Rp2.742.476 berlaku mulai Januari 2023. Hal ini sesuai keluarnya surat keputusan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada 25 November 2022. Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan, kenaikan UMP Sumbar sebesar 9,15 persen. Sebelumnya, UMP Sumbar pada 2022 yakni Rp2.512.539. &#8220;Jadi, terjadi kenaikan UMP Sumbar tahun 2023 sebanyak Rp229.937 atau 9,15 persen dari Rp2.512.539 (2022) menjadi Rp2.742.476 (2023),&#8221; kata Nizam, Senin (28/11/2022). Dalam surat keputusan gubernur itu, ditulis perusahaan dilarang membayar upah di bawah upah minimum provinsi tahun 2023. Perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketentuan upah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ump-sumbar-2023-ditetapkan-rp274-juta-berlaku-mulai-1-januari/">UMP Sumbar 2023 Ditetapkan Rp2,74 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat (Sumbar) naik menjadi Rp2.742.476 berlaku mulai Januari 2023. Hal ini sesuai keluarnya surat keputusan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada 25 November 2022.</p>
<p>Kepala Disnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan, kenaikan UMP Sumbar sebesar 9,15 persen. Sebelumnya, UMP Sumbar pada 2022 yakni Rp2.512.539.</p>
<p>&#8220;Jadi, terjadi kenaikan UMP Sumbar tahun 2023 sebanyak Rp229.937 atau 9,15 persen dari Rp2.512.539 (2022) menjadi Rp2.742.476 (2023),&#8221; kata Nizam, Senin (28/11/2022).</p>
<p>Dalam surat keputusan gubernur itu, ditulis perusahaan dilarang membayar upah di bawah upah minimum provinsi tahun 2023. Perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketentuan upah minimum provinsi yang ditetapkan dalam keputusan ini dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya.</p>
<p>&#8220;Besaran upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dikecualikan untuk usaha mikro dan usaha kecil yang besaran upahnya berpedoman pada ketentuan peraturan undang-undang,&#8221; begitu tulis isi surat keputusan.</p>
<p>Dalam surat keputusan juga ditulis upah minimum berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah. Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>Tunjangan tidak tetap/kesejahteraan yang selama ini diberikan perusahaan, tetap diberikan kepada pekerja/buruh. Keputusan surat mulai berlaku 1 Januari 2023.</p>
<p>&#8212;</p>
<h4>Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a></h4>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ump-sumbar-2023-ditetapkan-rp274-juta-berlaku-mulai-1-januari/">UMP Sumbar 2023 Ditetapkan Rp2,74 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165603</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kritik 1 Tahun Kepemimpinan Mahyeldi-Audy, BEM Sumbar: Banyak Tak Untungkan Masyarakat</title>
		<link>https://langgam.id/kritik-1-tahun-kepemimpinan-mahyeldi-audy-bem-sumbar-banyak-tak-untungkan-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Feb 2022 11:52:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[1 Tahun Mahyeldi-Audy]]></category>
		<category><![CDATA[BEM Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Mentawai]]></category>
		<category><![CDATA[UMP Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=148692</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BEM Sumbar kritik 1 tahun kepemimpinan Mahyeldi-Audy, sebut tak untungkan masyarakat. Langgam.id &#8211; Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatra Barat (Sumbar) menilai 1 tahun kepemimpinan Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldy (Mahyeldi-Audy) sebagai gubernur dan wakil gubernur, banyak kebijakan yang tidak menguntung masyarakat. Hal itu disampaikan dalam unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (18/2/2022). Pantauan Langgam.id di lapangan, perwakilan mahasiswa terlihat bergantian berorasi menyampaikan tuntutan mereka. Para mahasiswa yang tergabung dalam BES se-Sumbar itu juga membawa spanduk serta kerta bertuliskan tuntutan mereka tehadap gubernur dan wakil gubernur Sumbar. Di antara tuntutan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kritik-1-tahun-kepemimpinan-mahyeldi-audy-bem-sumbar-banyak-tak-untungkan-masyarakat/">Kritik 1 Tahun Kepemimpinan Mahyeldi-Audy, BEM Sumbar: Banyak Tak Untungkan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BEM Sumbar kritik 1 tahun kepemimpinan Mahyeldi-Audy, sebut tak untungkan masyarakat.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatra Barat (Sumbar) menilai 1 tahun kepemimpinan Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldy (Mahyeldi-Audy) sebagai gubernur dan wakil gubernur, banyak kebijakan yang tidak menguntung masyarakat.</p>
<p>Hal itu disampaikan dalam unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (18/2/2022).</p>
<p>Pantauan <strong>Langgam.id</strong> di lapangan, perwakilan mahasiswa terlihat bergantian berorasi menyampaikan tuntutan mereka.</p>
<p>Para mahasiswa yang tergabung dalam BES se-Sumbar itu juga membawa spanduk serta kerta bertuliskan tuntutan mereka tehadap gubernur dan wakil gubernur Sumbar.</p>
<p>Di antara tuntutan yang disampaikan para mahasiswa itu terhadap 1 tahun kepemimpinan Mahyeldi-Audy, di antaranya Sumbar Madani (Sumbar Merana dalam Janji).</p>
<p>Kemudian, mereka juga menyertai hastag #ump #mentawai dan #buruh. Lalu, mereka juga membawa spanduk dan kertas bertuliskan Mentawai Tak Terurus dan juga Kenaikan UMP Seharga Nasi Padang.</p>
<p>&#8220;Kita di sini menyuarakan permasalahan yang dirasakan masyarakat. Pemerintah tidak lagi peduli dengan masyarakat. Silakan lihat, banyak hal (kebijakan) yang tidak menguntungkan masyarakat,&#8221; ujar Koordinator Aksi, Riki Anwar dalam orasinya.</p>
<p>Kebijakan-kebijakan pemerintah, kata Riki, banyak kendala dan itu tidak untungkan masyarakat.</p>
<p>Apalagi, sebut Riki, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya seharga sebungkus Nasi Padang.</p>
<p>&#8220;UMP setiap tahun tidak memuaskan buruh, hanya naik Rp24 ribu, seharga nasi bungkus, Nasi Padang. Kami minta mensejahterakan buruh di Sumbar, kami tidak minta yang muluk-muluk, tolong tinjau UMP,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kemudian, dikatakan Riki, mereka meminta agar Pemprov Sumbar juga memperhatikan Kabupaten Kepulauan Mentawai.</p>
<p>&#8220;Masyarakat (Mentawai) tidak &#8220;mencicipi&#8221; tanah mereka sendiri. Hutan Mentawai telah dikuasi pengusaha yang memiliki uang,&#8221; soraknya.</p>
<p>Selain berorasi, para mahasiswa yang ikut aksi juga menyampaikan tuntutan melalui puisi serta teaterikal, dengan tema Panggung Demokrasi untuk menyampaikan keluh kesah mereka terhadap 1 tahun kepemimpinan Mahyeldi-Audy.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/terinspirasi-pilgub-sumbar-anak-di-solok-dinamai-mahyeldi-audy-al-hakim/">Terinspirasi Pilgub Sumbar, Anak di Solok Dinamai Mahyeldi Audy Al-Hakim</a></strong></p>
<p>Para mahasiswa itu juga berjanji akan kembali unjuk ras dengan massa yang lebih banyak 24 Februari 2022.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kritik-1-tahun-kepemimpinan-mahyeldi-audy-bem-sumbar-banyak-tak-untungkan-masyarakat/">Kritik 1 Tahun Kepemimpinan Mahyeldi-Audy, BEM Sumbar: Banyak Tak Untungkan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">148692</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/59 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-08 14:04:55 by W3 Total Cache
-->