<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Tersangka Korupsi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/tersangka-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/tersangka-korupsi/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 29 Jul 2022 04:01:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Tersangka Korupsi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/tersangka-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Korupsi Pembangunan Gedung RSUD, Kejari Pasaman Barat Tetapkan 5 Tersangka</title>
		<link>https://langgam.id/korupsi-pembangunan-gedung-rsud-kejari-pasaman-barat-tetapkan-5-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jul 2022 03:34:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=159737</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hingga Jumat (28/7/2022), telah ditetapkan lima orang tersangka. Penambahan dua tersangka baru ditetapkan Kamis (28/7/2022). Tim kejaksaan menetapkan dua mantan direktur RSUD berinisial Y dan BS sebagai tersangka. Tersangka Y langsung ditahan, sementara BS, masih mendapatkan perawatan di RSI Yarsi, karena shok dan pingsan, sasaat akan ditahan. Kepala Kejari Kabupaten Pasaman Barat, melalui Kasi Intel Elianto mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya menghadiri panggilan penyidik kejaksaan sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/korupsi-pembangunan-gedung-rsud-kejari-pasaman-barat-tetapkan-5-tersangka/">Korupsi Pembangunan Gedung RSUD, Kejari Pasaman Barat Tetapkan 5 Tersangka</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hingga Jumat (28/7/2022), telah ditetapkan lima orang tersangka.</p>
<p>Penambahan dua tersangka baru ditetapkan Kamis (28/7/2022). Tim kejaksaan menetapkan dua mantan direktur RSUD berinisial Y dan BS sebagai tersangka. Tersangka Y langsung ditahan, sementara BS, masih mendapatkan perawatan di RSI Yarsi, karena shok dan pingsan, sasaat akan ditahan.</p>
<p>Kepala Kejari Kabupaten Pasaman Barat, melalui Kasi Intel Elianto mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya menghadiri panggilan penyidik kejaksaan sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Keduanya pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kabupaten Pasaman Barat saat proses pembangunan gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat.</p>
<p>&#8220;Tersangka Y sudah diperiksa dan dipastikan sehat, dan langsung ditahan di rutan Polres Pasaman Barat. Sementara BS masih pemeriksaan tim medis di rumah sakit,&#8221; katanya kepada wartawan.</p>
<p>Elianto menambahkan, rencana tim penyidik memanggil empat orang, dua diantaranya HW dan MK tidak hadir dengan alasan masing-masing sakit dan sedang berada di luar daerah. Tim akan terus melakukan proses dan pendalaman terhadap kasus mega korupsi dalam pembangunan RSUD Kabupaten Pasaman itu, dengan kerugian negara mencapai Rp20 miliar.</p>
<p>&#8220;Penahanan ini merupakan lanjutan dari tersangka sebelumnya,&#8221; ujar Elianto</p>
<p>Hingga hari ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Tiga sudah berada di sel tahanan Polres Pasaman Barat, satu tersangka sudah ditahan sebelumnya di Suka Miskin, dan satu lagi BS masih menunggu pemeriksaan tim medis di RSI Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://langgam.id/soal-kasus-korupsi-lahan-tol-padang-pekanbaru-ini-kata-ahli-di-persidangan/">Soal Kasus Korupsi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Ini Kata Ahli di Persidangan</a></strong></p>
<p>&#8220;BS ini, sudah tersangka, dan masih dalam proses pemeriksaan pasca tadi pingsan. Jika dinyatakan sehat kita akan proses,&#8221; tuturnya. [AAS]</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Pasaman Barat &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/korupsi-pembangunan-gedung-rsud-kejari-pasaman-barat-tetapkan-5-tersangka/">Korupsi Pembangunan Gedung RSUD, Kejari Pasaman Barat Tetapkan 5 Tersangka</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159737</post-id>	</item>
		<item>
		<title>2 Tersangka Kasus Korupsi Tol Padang-Sicincin Ajukan Audit Perbandingan ke Kejati Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/2-tersangka-kasus-korupsi-tol-padang-sicincin-ajukan-audit-perbandingan-ke-kejati-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Feb 2022 13:58:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Padang-Sicincin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=149007</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar juga mengakui bahwa ada dokumen yang masuk, namun akan ditelaah terlebih dahulu. Langgam.id &#8211; Dua tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin mengajukan audit perbandingan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (22/2/2022). Audit itu diketahui dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Kedua tersangka yang mengajukan audit tersebut, yaitu J dan RN. Dokumen diserahkan melalui penasehat hukum mereka, Suharizal. Menurut Suharizal, pihaknya mengajukan audit sebagai dokumen pembanding dari audit BPKP. Isi dokumen tidak diketahui, karena itu dokumen negara. &#8220;Tujuan kami mengajukannya audit hanya satu, agar penyidik punya dokumen</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/2-tersangka-kasus-korupsi-tol-padang-sicincin-ajukan-audit-perbandingan-ke-kejati-sumbar/">2 Tersangka Kasus Korupsi Tol Padang-Sicincin Ajukan Audit Perbandingan ke Kejati Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar juga mengakui bahwa ada dokumen yang masuk, namun akan ditelaah terlebih dahulu.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dua tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin mengajukan audit perbandingan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (22/2/2022). Audit itu diketahui dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.</p>
<p>Kedua tersangka yang mengajukan audit tersebut, yaitu J dan RN. Dokumen diserahkan melalui penasehat hukum mereka, Suharizal.</p>
<p>Menurut Suharizal, pihaknya mengajukan audit sebagai dokumen pembanding dari audit BPKP. Isi dokumen tidak diketahui, karena itu dokumen negara.</p>
<p>&#8220;Tujuan kami mengajukannya audit hanya satu, agar penyidik punya dokumen pembanding,&#8221; ujar Suharizal di Kejati Sumbar, Selasa (22/2/2022).</p>
<p>Dikatakan Suharizal, pihaknya juga tidak memastikan apakah dokumen tersebut akan bisa meringankan hukuman kliennya. Saat ini, Kejati Sumbar juga meminta audit kepada BPKP.</p>
<p>&#8220;Dengan demikian, diharapkan ada dua dokumen yang bisa menjadi dasar di pengadilan nanti,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra menyebutkan, bahwa memang ada dokumen audit yang diterima.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/penjelasan-kejati-soal-tuduhan-salah-sita-aset-tersangka-korupsi-tol-padang-sicincin/">Penjelasan Kejati Soal Tuduhan Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin</a></strong></p>
<p>Tapi, kata Suhendra, dokumen itu akan ditelaah terlebih dahulu.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/2-tersangka-kasus-korupsi-tol-padang-sicincin-ajukan-audit-perbandingan-ke-kejati-sumbar/">2 Tersangka Kasus Korupsi Tol Padang-Sicincin Ajukan Audit Perbandingan ke Kejati Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149007</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepala Dinas di Payakumbuh Minta Tunda Penahanan Usai Berstatus Tersangka</title>
		<link>https://langgam.id/kepala-dinas-di-payakumbuh-minta-tunda-penahanan-usai-berstatus-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Nov 2021 22:58:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Dana Covid-19 Payakumbuh]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=139618</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana covid-19 tahun 2020. Demi menyelesaikan tugas, dirinya meminta penundaan penahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Bakhrizal mengakui dirinya meminta penundaan penahanan lantaran masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Terutama, katanya, terkait upaya mengatasi pandemi covid-19. &#8220;Kan tidak mungkin, pekerjaan banyak di kantor. (Penanganan, red) Covid-19, vaksinasi dan segala macam,&#8221; katanya saat dihubungi langgam.id, Kamis (25/11/2021). Menurut Bakhrizal, tidak mungkin dirinya ditahan sementara tugas kenegaraan banyak yang terbengkalai. &#8220;Ini hak saya juga untuk diajukan,&#8221; tuturnya. Meski begitu, Bakhrizal mengaku akan mengikuti segala prosedur hukum yang harus</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kepala-dinas-di-payakumbuh-minta-tunda-penahanan-usai-berstatus-tersangka/">Kepala Dinas di Payakumbuh Minta Tunda Penahanan Usai Berstatus Tersangka</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana covid-19 tahun 2020. Demi menyelesaikan tugas, dirinya meminta penundaan penahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.</p>
<p>Bakhrizal mengakui dirinya meminta penundaan penahanan lantaran masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Terutama, katanya, terkait upaya mengatasi pandemi covid-19.</p>
<p>&#8220;Kan tidak mungkin, pekerjaan banyak di kantor. (Penanganan, red) Covid-19, vaksinasi dan segala macam,&#8221; katanya saat dihubungi langgam.id, Kamis (25/11/2021).</p>
<p>Menurut Bakhrizal, tidak mungkin dirinya ditahan sementara tugas kenegaraan banyak yang terbengkalai. &#8220;Ini hak saya juga untuk diajukan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Meski begitu, Bakhrizal mengaku akan mengikuti segala prosedur hukum yang harus dilalui setelah ditetapkan sebagai tersangka. Proses yang akan dilewati masih panjang.</p>
<p>&#8220;Kita ikuti saja prosedur. Kita taat asas dan hukum. Kan ada praduga tak bersalah,&#8221; katanya.</p>
<p>Informasi yang dihimpun Langgam.id, tersangka tersandung dugaan penyelewengan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan covid-19 tahun anggaran 2020. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejari Payakumbuh telah melakukan pemeriksaan beberapa hari lalu.</p>
<p>Tim Pidana Khusus Kejari Payakumbuh juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Selain OPD, pemeriksaan juga dilakukan di kantor RSUD Adnaan WD serta kantor Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sago.</p>
<p>Setelah melewati proses penyelidikan panjang akhirnya Kejari Payakumbuh menetapkan satu orang tersangka. Dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (*)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kepala-dinas-di-payakumbuh-minta-tunda-penahanan-usai-berstatus-tersangka/">Kepala Dinas di Payakumbuh Minta Tunda Penahanan Usai Berstatus Tersangka</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">139618</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/47 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-21 14:23:21 by W3 Total Cache
-->