<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Sumatra Barat Terkini Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/sumatra-barat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/sumatra-barat/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 09 May 2026 00:12:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Sumatra Barat Terkini Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/sumatra-barat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo</title>
		<link>https://langgam.id/profil-kapolda-sumbar-baru-irjen-djati-wiyoto-kawan-seangkatan-kapolri-jenderal-sigit-prabowo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 17:46:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Mutasi Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246547</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tunjuk Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy sebagai Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Irjen Djati gantikan Irjen Gatot Try Suryanta yang dipindah tugaskan sebagai perwira tinggi Lemdiklat Polri. Rotasi jabatannya ini setelah terbitnya Surat Telegram nomor: ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026. Berikut profil singkat Irjen Djati Irjen Djati sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Utara. Ia merupakan kawan angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sama-sama lulusan akademi kepolisian tahun 1991. Pria kelahiran 3 Agustus 1969 silam ini berasal dari Surakarta, Jawa Tengah. Ia berpengalaman di bidang intelijen dan keamanan di kepolisian. Sejumlah jabatan strategis diemban Irjen Djati.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/profil-kapolda-sumbar-baru-irjen-djati-wiyoto-kawan-seangkatan-kapolri-jenderal-sigit-prabowo/">Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tunjuk Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy sebagai Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Irjen Djati gantikan Irjen Gatot Try Suryanta yang dipindah tugaskan sebagai perwira tinggi Lemdiklat Polri.</p>



<p>Rotasi jabatannya ini setelah terbitnya Surat Telegram nomor: ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026.</p>



<p><strong>Berikut profil singkat Irjen Djati</strong></p>



<p>Irjen Djati sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Utara. Ia merupakan kawan angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sama-sama lulusan akademi kepolisian tahun 1991.</p>



<p>Pria kelahiran 3 Agustus 1969 silam ini berasal dari Surakarta, Jawa Tengah. Ia berpengalaman di bidang intelijen dan keamanan di kepolisian.</p>



<p>Sejumlah jabatan strategis diemban Irjen Djati. Karier kepolisian tersebut dimulai dengan berbagai penugasan di wilayah Kalimantan Tengah.</p>



<p>Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Barito Selatan, lalu dipercaya menjadi Wakil Direktur Intelkam Polda Kalimantan Tengah hingga jabat Direktur Intelkam Polda Riau.</p>



<p>Kemudian, Irjen Djati ditarik ke Mabes Polri menjabat Kasubdit I Ditsosbud Baintelkam serta Analis Utama Tingkat I Baintelkam.</p>



<p>Kariernya terus menanjak setelah ditunjuk sebagai Kabidkerma Baintelkam Polri dan juga pernah dipercaya jabat Direktur Intelkam Polda Jawa Tengah.</p>



<p>Setelah itu ia kembali mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri, Wakapolda Kalimantan Timur Wakapolda Metro Jaya. <strong>(KSR)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/profil-kapolda-sumbar-baru-irjen-djati-wiyoto-kawan-seangkatan-kapolri-jenderal-sigit-prabowo/">Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246547</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH</title>
		<link>https://langgam.id/update-kasus-bulan-madu-berujung-maut-di-glamping-lakeside-polisi-akan-periksa-2-dokter-sph/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 12:36:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Glamping di Alahan Panjang]]></category>
		<category><![CDATA[Glamping Maut]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Keracunan Gas di Glamping Danau Diateh]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246519</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polisi akan meminta keterangan dua dokter Semen Padang Hospital (SPH) dalam kasus meninggalnya Cindy Desta Nanda (28) di Glamping Lakeside, Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) pada 9 Oktober 2025 lalu. Cindy meninggal saat bulan madu yang berujung maut bersama suaminya, Gilang Kurniawan (28). Pengantin baru ini ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi glamping. Mereka diduga keracunan karbon monoksida, bagian dari gas yang digunakan untuk water heater. Cindy dinyatakan meninggal di puskesmas, sedangkan Gilang ketika itu kritis lalu dirujuk ke SPH di Padang. Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Albeth Solomo Ainulaki mengatakan, pemeriksaan dua dokter SPH</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/update-kasus-bulan-madu-berujung-maut-di-glamping-lakeside-polisi-akan-periksa-2-dokter-sph/">Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Polisi akan meminta keterangan dua dokter Semen Padang Hospital (SPH) dalam kasus meninggalnya Cindy Desta Nanda (28) di Glamping Lakeside, Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) pada 9 Oktober 2025 lalu.</p>



<p>Cindy meninggal saat bulan madu yang berujung maut bersama suaminya, Gilang Kurniawan (28). Pengantin baru ini ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi glamping.</p>



<p>Mereka diduga keracunan karbon monoksida, bagian dari gas yang digunakan untuk water heater. Cindy dinyatakan meninggal di puskesmas, sedangkan Gilang ketika itu kritis lalu dirujuk ke SPH di Padang.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Albeth Solomo Ainulaki mengatakan, pemeriksaan dua dokter SPH dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. Penyelidikan sampai saat ini masih berjalan.</p>



<p>&#8220;Penyidik akan meminta keterangan dua dokter SPH yang agendanya dilakukan dalam minggu depan. Keterangan dokter ini penting dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian,&#8221; ujar Albeth dihubungi <strong>Langgam.id</strong>, Jumat (8/5/2026).</p>



<p>Albeth menyebutkan, kepolisian telah melayangkan surat ke manajemen SPH terkait pemeriksaan. Surat itu ditujukan kepada dua dokter yang langsung menangani korban Gilang selama perawatan.</p>



<p>&#8220;Hari ini sudah kami layangkan surat pemanggilan. Jadwal pemeriksaan nanti seusai legal dari SPH, yang jelas dalam minggu depan,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Setelah pemeriksaan dua dokter SPH, lanjut Albeth, penyidik akan melanjutkan dengan melakukan gelar perkara. Hal ini menentukan ada atau tidak unsur pidana dalam kasus tersebut.</p>



<p>Jika ditemukan unsur pidana karena dugaan kelalaian, status kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan.</p>



<p>&#8220;Sampai sekarang kasus masih dalam tahap penyelidikan. Sebelumnya, kami sudah memeriksa empat orang saksi lainnya yang terdiri dari korban serta pengelola glamping,&#8221; pungkasnya.<strong> (*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/update-kasus-bulan-madu-berujung-maut-di-glamping-lakeside-polisi-akan-periksa-2-dokter-sph/">Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246519</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi</title>
		<link>https://langgam.id/pengobatan-balita-dianiaya-ayah-tiri-tak-ditangggung-bpjs-pemkab-solok-cari-solusi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 11:36:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[RSUP M Djamil]]></category>
		<category><![CDATA[RSUP M Djamil Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246514</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemerintah Kabupaten Solok akan mencari solusi pembiayaan pengobatan Sena Celin Adipraja, balita tiga tahun yang dianiaya ayah tirinya. Korban alami luka di sekujur tubuh hingga dirawat di ruangan PICU anak RSUP M Djamil Padang. Wakil Bupati Solok, Candra, mengakui korban secara administrasi belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tempat tinggalnya asal di Bogor. Termasuk di kampung halaman di Purwokerto. &#8220;Keluarga ini tinggal di Bogor, tapi anak ini belum masuk KK, tidak diurus orang tua. Sehingga tidak memiliki BPJS,&#8221; kata Candra dihubungi Langgam.id, Jumat (8/5/2026). Pemerintah Kabupaten Solok, kata Candra, bisa saja berkoordinasi dengan pemerintah di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pengobatan-balita-dianiaya-ayah-tiri-tak-ditangggung-bpjs-pemkab-solok-cari-solusi/">Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Solok akan mencari solusi pembiayaan pengobatan Sena Celin Adipraja, balita tiga tahun yang dianiaya ayah tirinya. Korban alami luka di sekujur tubuh hingga dirawat di ruangan PICU anak RSUP M Djamil Padang.</p>



<p>Wakil Bupati Solok, Candra, mengakui korban secara administrasi belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tempat tinggalnya asal di Bogor. Termasuk di kampung halaman di Purwokerto.</p>



<p>&#8220;Keluarga ini tinggal di Bogor, tapi anak ini belum masuk KK, tidak diurus orang tua. Sehingga tidak memiliki BPJS,&#8221; kata Candra dihubungi <strong>Langgam.id</strong>, Jumat (8/5/2026).</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Solok, kata Candra, bisa saja berkoordinasi dengan pemerintah di tempat tinggal korban untuk pengurusan pemindahan administrasi kependudukan.</p>



<p>Namun informasinya, ibu kandung korban tidak mau pindah domisili. Hal ini lantaran Kabupaten Solok hanya kampung halaman dari ayah tiri korban atau pelaku dalam kasus kekerasan anak tersebut.</p>



<p>&#8220;Seandainya dimasukan di sini bisa juga, tapi pertanyaan apakah mau tinggal di sini? Ini yang belum jelas, dan kabarnya tidak mau,&#8221; kata dia.</p>



<p>Candra menegaskan, dalam kondisi ini pemerintah harus hadir. Apalagi korban yang masih balita telah jadi korban kekerasan, negara harus menjamin.</p>



<p>&#8220;Korban kekerasan adalah anak negara, ditanggung negara. Kita akan bersama-sama mencari solusi terbaik untuk korban yang mendapatkan tindakan yang tidak manusiawi ini,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Maka itu, Candra telah perintahkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok untuk melakukan ppengawalan dalam mencari solusi jalan keluar pembiayaan pengobatan korban. Begitupun agar berkoordinasi dengan Baznas.</p>



<p>&#8220;Anak ini harus kita tangani bersama, ini bicara terkait kemanusian. Anak sekecil itu mendapatkan kekerasan di luar nalar. RSUP M Djamil Padang kabarnya juga memiki yayasan yang bisa membantu,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka ayah tiri korban bernama Putra Rahmadani (34). Kekerasan ini dilakukan pelaku kepada korban berulang kali pada tanggal 17 dan 19 April 2026.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Albeth Solomo Ainulaki mengatakan, korban dianiaya karena pelaku kesal diminta bikin susu, sehingga aktivitas pelaku bermain ponsel terganggu. Korban disebut juga merusak ponsel pelaku.</p>



<p>Kepada ibu korban, pelaku berdalih luka yang dialami anaknya diakibatkan oleh santet. Jika diceritakan ke orang, kondisinya akan semakin parah.</p>



<p>&#8220;Tanggal 28 April, pelaku membawa istri dan anaknya ini untuk pulang kampung ke Solok. Alasanya agar si anak yang kata pelaku disantet bisa diobati di kampung,&#8221; ujar Albeth.</p>



<p>Ia menyebutkan ketika sampai di Kota Padang dari Purwokerto, korban mengalami kejang. Kondisi ini lalu diketahui oleh seorang pedagang gorengan, kemudian menyarankan agar korban segera dibawa ke puskesmas.</p>



<p>&#8220;Warga mengarahkan untuk bawa ke puskesmas, pelaku menolak membawa anaknya. Warga semakin ramai, akhirnya dipaksa. Saat di puskesmas, dibuka baju, tubuh anak ini penuh luka,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>&#8220;Pelaku tetap berdalih bahwa kondisi anaknya ini diakibatkan oleh santet,&#8221; sambung Albeth. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pengobatan-balita-dianiaya-ayah-tiri-tak-ditangggung-bpjs-pemkab-solok-cari-solusi/">Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246514</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis</title>
		<link>https://langgam.id/bupati-hingga-gubernur-sumbar-dan-kapolda-digugat-warga-ke-ptun-buntut-bencana-ekologis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 08:48:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Banjir Bandang]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Ekologis]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Sumatra]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Padang]]></category>
		<category><![CDATA[PTUN]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246508</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 12 pejabat tinggi pemerintah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang oleh warga negara (Citizen Lawsuit), buntut dari bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi akhir November 2025. Gugatan ini resmi didaftarkan Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumbar ke PTUN Padang, Jumat (8/5/2026). Adapun pejabat yang digugat mulai Presiden Republik Indonesia, Menteri Kehutanan, Kepala BNPB, Kapolri cq. Termasuk, pejabat di wilayah Sumbar di antaranya Kapolda, Gubernur, hingga Wali Kota dan Bupati di wilayah terdampak bencana. Para penggugat menilai para pejabat tersebut telah melanggar kewajiban konstitusional untuk melindungi hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bupati-hingga-gubernur-sumbar-dan-kapolda-digugat-warga-ke-ptun-buntut-bencana-ekologis/">Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Sebanyak 12 pejabat tinggi pemerintah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang oleh warga negara (Citizen Lawsuit), buntut dari bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi akhir November 2025.</p>



<p>Gugatan ini resmi didaftarkan Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumbar ke PTUN Padang, Jumat (8/5/2026). Adapun pejabat yang digugat mulai Presiden Republik Indonesia, Menteri Kehutanan, Kepala BNPB, Kapolri cq.</p>



<p>Termasuk, pejabat di wilayah Sumbar di antaranya Kapolda, Gubernur, hingga Wali Kota dan Bupati di wilayah terdampak bencana.</p>



<p>Para penggugat menilai para pejabat tersebut telah melanggar kewajiban konstitusional untuk melindungi hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.</p>



<p>Sebelum menempuh jalur hukum di PTUN, Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumbar telah menyampaikan notifikasi administratif kepada para tergugat pada 10 Desember 2025.</p>



<p>Namun, hingga saat ini pemerintah dinilai tidak serius dalam melaksanakan kewajiban hukum untuk memulihkan keadaan dan melindungi keselamatan rakyat.</p>



<p>Perwakilan Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumbar, Adrizal, menegaskan bencana yang terjadi bukanlah sekadar anomali cuaca. Data mencatat sebanyak 6.000 jiwa terdampak akibat bencana tersebut.</p>



<p>Kerugian yang ditimbulkan sangat masif, mulai dari hilangnya nyawa, kerusakan fasilitas umum, hingga hilangnya tempat tinggal dan sumber penghidupan warga di Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Solok.</p>



<p>Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumbar menyoroti adanya degradasi lingkungan yang terstruktur akibat kebijakan pembangunan ekstraktif yang tidak terkendali.</p>



<p>&#8220;Terjadi penurunan luas tutupan hutan yang signifikan di Sumbar. Pada tahun 2021, luas tutupan hutan mencapai 1.861.962 hektare, namun menyusut menjadi 1.822.810 hektare pada 2024. Deforestasi pun melonjak tajam dari 9.022 hektare pada 2021 menjadi 26.940 hektare pada 2025,&#8221; ujar Adrizal usai daftarkan gugatan.</p>



<p>Senada dengan hal tersebut, Direktur Walhi Sumbar, Tomi Adam, mengungkapkan adanya indikasi kuat pembiaran terhadap praktik ilegal di kawasan hutan. Berdasarkan temuan lapangan, terdapat sedikitnya 25 titik pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Barisan.</p>



<p>Kata Tomi, hal ini diperparah dengan perubahan tata guna lahan dari hutan menjadi perkebunan sawit di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).</p>



<p>&#8220;Fenomena hanyutnya tunggul kayu bekas potongan hingga ke pesisir Kota Padang menjadi bukti otentik adanya aktivitas eksploitasi di hulu DAS Kuranji dan DAS Aia Dingin. Negara diduga melakukan pembiaran yang mengakibatkan turunnya daya dukung lingkungan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Maka itu, Tomi menyebutkan, melalui gugatan ini untuk memastikan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Ia berharap PTUN Padang memberikan putusan yang berpihak pada keadilan ekologis dan kemanusiaan.</p>



<p><strong>Berikut Poin Tuntutan</strong></p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan.</li>



<li>Penegakan hukum tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan.</li>



<li>Pemulihan kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).</li>



<li>Pengkajian ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan pendekatan mitigasi bencana.</li>



<li>Pemenuhan hak-hak korban bencana secara adil dan menyeluruh. <strong>(KSR)</strong></li>
</ul>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bupati-hingga-gubernur-sumbar-dan-kapolda-digugat-warga-ke-ptun-buntut-bencana-ekologis/">Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246508</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman</title>
		<link>https://langgam.id/kai-divre-ii-sumbar-tutup-perlintasan-liar-di-padang-pariaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 14:31:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KAI Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[kereta api]]></category>
		<category><![CDATA[Kereta Api Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[PT KAI Divre II Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246473</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatra Barat (Sumbar) menutup perlintasan liar di kilometer 38+9/0 petak Jalan Duku–Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (7/5/2026). Penutupan perlintasan liar ini guna memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui penataan perlintasan sebidang. Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, perlintasan liar memiliki tingkat risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi. &#8220;Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah dan instansi terkait melalui mekanisme yang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kai-divre-ii-sumbar-tutup-perlintasan-liar-di-padang-pariaman/">KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatra Barat (Sumbar) menutup perlintasan liar di kilometer 38+9/0 petak Jalan Duku–Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (7/5/2026).</p>



<p>Penutupan perlintasan liar ini guna memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui penataan perlintasan sebidang.</p>



<p>Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, perlintasan liar memiliki tingkat risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi.</p>



<p>&#8220;Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah dan instansi terkait melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api,&#8221; ujar Reza dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).</p>



<p>Ia mengungkapkan, perlintasan liar dengan lebar sekitar kurang lebih dua meter tersebut selama ini digunakan oleh pejalan kaki dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat yang melintas.</p>



<p>Penutupan ini juga menjadi bagian dari langkah pengendalian risiko di titik-titik rawan kecelakaan. Sejak tahun 2025 hingga April 2026, KAI Divre II Sumbar bersama para pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 21 perlintasan liar di berbagai wilayah operasional.</p>



<p>Selain penataan perlintasan, selama tahun 2026 KAI Divre II Sumbar juga memperkuat upaya keselamatan melalui sosialisasi di 21 titik perlintasan, edukasi keselamatan di dua sekolah, serta pemasangan media peringatan di sejumlah lokasi strategis.</p>



<p>Lanjut Reza, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan dukungan penegakan hukum dan budaya disiplin masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Ia menambahkan bahwa penutupan perlintasan liar bertujuan untuk mengarahkan masyarakat menggunakan titik penyeberangan resmi yang lebih aman dan memenuhi standar keselamatan.</p>



<p>KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan liar maupun memanfaatkan jalur tidak resmi yang berpotensi membahayakan keselamatan.</p>



<p>&#8220;Keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin, mematuhi rambu dan isyarat, serta hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama,&#8221; pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kai-divre-ii-sumbar-tutup-perlintasan-liar-di-padang-pariaman/">KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246473</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas</title>
		<link>https://langgam.id/tuntutan-massa-aksi-kasus-kematian-karim-copot-kepala-satpol-pp-padang-polisi-usut-tuntas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 14:00:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246471</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Masyarakat Peduli Karim dan Aliansi Mahasiswa Sumatra Barat (Sumbar) unjuk rasa di Balai Kota Padang, Kamis (7/5/2026). Massa aksi juga melakukan penyegelan kantor pemerintahan itu. Mereka menuntut keadilan atas meninggalnya Karim Sukma Satria, seorang pengamen di Pasar Raya Padang. Kematian pria 32 tahun ini masih menimbulkan tanda tanya usai diamankan Satpol PP Kota Padang. Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyampaikan empat pernyataan sikap sebagai bentuk desakan atas penuntasan kasus. Koordinator Aksi, Muhammad Fauzi, menilai hingga kini belum ada langkah tegas dari pemerintah maupun aparat terkait dalam mengusut kasus tersebut. Mereka menyoroti adanya anggapan yang menyebut Karim sebagai</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tuntutan-massa-aksi-kasus-kematian-karim-copot-kepala-satpol-pp-padang-polisi-usut-tuntas/">Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Masyarakat Peduli Karim dan Aliansi Mahasiswa Sumatra Barat (Sumbar) unjuk rasa di Balai Kota Padang, Kamis (7/5/2026). Massa aksi juga melakukan penyegelan kantor pemerintahan itu.</p>



<p>Mereka menuntut keadilan atas meninggalnya Karim Sukma Satria, seorang pengamen di Pasar Raya Padang. Kematian pria 32 tahun ini masih menimbulkan tanda tanya usai diamankan Satpol PP Kota Padang.</p>



<p>Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyampaikan empat pernyataan sikap sebagai bentuk desakan atas penuntasan kasus.</p>



<p>Koordinator Aksi, Muhammad Fauzi, menilai hingga kini belum ada langkah tegas dari pemerintah maupun aparat terkait dalam mengusut kasus tersebut.</p>



<p>Mereka menyoroti adanya anggapan yang menyebut Karim sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang menurut keluarga tidak benar.</p>



<p>&#8220;Kami akan tuntut dan membuat pernyataan sikap, untuk Fadly Amran dalam menyelesaikan kasus Karim,&#8221; kata Fauzi.</p>



<p>Adapun tuntutan itu di antaranya mendesak Wali Kota Padang, Fadly Amran untuk memulihkan nama baik Karim dan menghentikan narasi yang menyebutnya sebagai ODGJ.</p>



<p>Kedua menuntut pencopotan Kepala Satpol PP serta Kepala Dinas Sosial Kota Padang dari jabatannya. Karena dinilai gagal menangani kasus Karim secara manusiawi dan transparan.</p>



<p>Ketiga mendesak Kepala Satpol PP Kota Padang untuk membuka kepada publik nama-nama petugas yang terlibat dalam penanganan Karim sebelum meninggal dunia.</p>



<p>Terkahir meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian Karim serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat. <strong>(KSR)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tuntutan-massa-aksi-kasus-kematian-karim-copot-kepala-satpol-pp-padang-polisi-usut-tuntas/">Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246471</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman</title>
		<link>https://langgam.id/perum-bulog-sumbar-akui-harga-minyakita-masih-tembus-het-distribusi-diklaim-aman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 12:15:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bulog]]></category>
		<category><![CDATA[Bulog Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[HET Minyak Goreng]]></category>
		<category><![CDATA[Minyak Goreng]]></category>
		<category><![CDATA[Minyakita]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246448</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pimpinan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Sumatra Barat (Sumbar), R. Darma Wijaya mengakui masih terdapat temuan harga jual minyak goreng subsidi Minaykita melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter. Darma berjanji akan terus mengoptimalkan pengawasan harga jual Minyakita di Sumbar bersama instansi terkait. Ia mengklaim sudah melakukan pengecekan di beberapa daerah. &#8220;Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan. Jika ditemukan harga di atas HET, kemungkinan hal tersebut bersifat situasional, namun secara umum kondisi distribusi masih terkendali,&#8221; ujarnya, Kamis (7/5/2026). Darma menegaskan Perum Bulog Sumbar terus memastikan kehadiran Minyakita di 19 kabupaten dan kota</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/perum-bulog-sumbar-akui-harga-minyakita-masih-tembus-het-distribusi-diklaim-aman/">Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pimpinan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Sumatra Barat (Sumbar), R. Darma Wijaya mengakui masih terdapat temuan harga jual minyak goreng subsidi Minaykita melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter.</p>



<p>Darma berjanji akan terus mengoptimalkan pengawasan harga jual Minyakita di Sumbar bersama instansi terkait. Ia mengklaim sudah melakukan pengecekan di beberapa daerah.</p>



<p>&#8220;Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan. Jika ditemukan harga di atas HET, kemungkinan hal tersebut bersifat situasional, namun secara umum kondisi distribusi masih terkendali,&#8221; ujarnya, Kamis (7/5/2026).</p>



<p>Darma menegaskan Perum Bulog Sumbar terus memastikan kehadiran Minyakita di 19 kabupaten dan kota secara merata sesuai HET.</p>



<p>Berdasarkan data kementerian melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), status distribusi Minyakita di saat ini berada pada kategori aman atau zona &#8220;hijau&#8221;.</p>



<p>&#8220;Untuk wilayah Sumbar berdasarkan laporan kementerian di pasar SP2KP, posisi kita saat ini berada di kategori hijau,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Guna menjaga stabilitas pasokan, Perum Bulog Sumbar berkomitmen untuk melakukan penyaluran secara berkala ke pasar-pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.</p>



<p>Kata Darma, langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi serta mendukung program pemerintah dalam penyediaan pangan terjangkau.</p>



<p>Berdasarkan data lapangan, Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu daerah yang masih mencatat harga jual di atas ketentuan.</p>



<p>Laporan dari Dinas Perdagangan setempat pada Rabu (6/5/2026) menunjukkan harga MinyaKita di wilayah tersebut menyentuh angka Rp17.000 per liter.</p>



<p>Harga tersebut diketahui telah melampaui batas HET sebesar Rp15.700 per liter yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024. Bulog terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menekan disparitas harga ini agar kembali sesuai dengan regulasi yang berlaku. <strong>(KSR)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/perum-bulog-sumbar-akui-harga-minyakita-masih-tembus-het-distribusi-diklaim-aman/">Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246448</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji</title>
		<link>https://langgam.id/dprd-sumbar-akan-bentuk-pansus-usut-371-buruh-perusahaan-kelapa-dipecat-dan-tak-digaji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 10:39:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Gaji]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246442</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan membentuk panitia khusus untuk mengusut pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PT Bumi Sarimas Indonesia kepada 371 karyawannya. Perusahaan kelapa yang berada di Kabupaten Padang Pariaman ini juga tidak membayarkan upah selama lima hingga tujuh bulan para buruh. Selain itu, hak THR tahun 2026 yang seharusnya menjadi kewajiban penuh perusahaan, baru dibayarkan sebesar 50 persen. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri, menegaskan lembaga legislatif tidak akan tinggal diam untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan mengagendakan pemanggilan resmi terhadap manajemen perusahaan dan pihak Badan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dprd-sumbar-akan-bentuk-pansus-usut-371-buruh-perusahaan-kelapa-dipecat-dan-tak-digaji/">DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan membentuk panitia khusus untuk mengusut pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PT Bumi Sarimas Indonesia kepada 371 karyawannya.</p>



<p>Perusahaan kelapa yang berada di Kabupaten Padang Pariaman ini juga tidak membayarkan upah selama lima hingga tujuh bulan para buruh. Selain itu, hak THR tahun 2026 yang seharusnya menjadi kewajiban penuh perusahaan, baru dibayarkan sebesar 50 persen.</p>



<p>Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri, menegaskan lembaga legislatif tidak akan tinggal diam untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.</p>



<p>Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan mengagendakan pemanggilan resmi terhadap manajemen perusahaan dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).</p>



<p>&#8220;Jika dalam perkembangannya ditemukan indikasi pelanggaran sistemik yang luas, kami tidak menutup kemungkinan untuk membentuk Pansus,&#8221; ujarnya usai audiensi bersama para buruh di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (7/5/2026).</p>



<p>Eviyandri meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumbar untuk segera turun tangan memastikan seluruh hak buruh terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Kami meminta Disnaker untuk segera bertindak memastikan hak-hak buruh ini diterima,&#8221; tegasnya sembari menyebutkan Disnaker harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.</p>



<p>Sementara itu, Direktur LBH Padang, Diki Rafiki menegaskan, tindakan yang dilakukan PT BSI tidak hanya melanggar prosedur PHK sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi juga mengabaikan hak-hak dasar pekerja.</p>



<p>&#8220;Hingga saat ini, para buruh dilaporkan belum menerima surat PHK resmi, meskipun secara faktual mereka tidak lagi dipekerjakan,&#8221; ujarnya. <strong>(KSR)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dprd-sumbar-akan-bentuk-pansus-usut-371-buruh-perusahaan-kelapa-dipecat-dan-tak-digaji/">DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246442</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota</title>
		<link>https://langgam.id/tuntut-keadilan-pengamen-karim-massa-segel-balai-kota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 10:02:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyegelan Balai Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246436</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Aliansi Mahasiswa Sumatra Barat bersama kelompok Masyarakat Peduli Karim menyegel Balai Kota Padang, saat aksi unjuk rasa menuntut keadilan meninggalnya seorang pengamen bernama Karim Sukma Satria, Kamis (7/5/2026) sore. Massa kecewa karena Wali Kota Padang Fadly Amran tidak menemui mereka. Dalam aksi tersebut, turut hadir keluarga almarhum Karim. Sri Sukma, Adik Karim, mengatakan ketidakhadiran wali kota semakin memperlihatkan minimnya perhatian pemerintah terhadap tuntutan keluarga dan masyarakat. Mereka mengaku kecewa karena informasi yang diterima menyebutkan wali kota sedang menjalankan dinas luar kota sehingga tidak dapat menemui peserta aksi. “Kami datang mencari kejelasan dan keadilan atas adik saya. Namun hingga</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tuntut-keadilan-pengamen-karim-massa-segel-balai-kota/">Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Aliansi Mahasiswa Sumatra Barat bersama kelompok Masyarakat Peduli Karim menyegel Balai Kota Padang, saat aksi unjuk rasa menuntut keadilan meninggalnya seorang pengamen bernama Karim Sukma Satria, Kamis (7/5/2026) sore.</p>



<p>Massa kecewa karena Wali Kota Padang Fadly Amran tidak menemui mereka. Dalam aksi tersebut, turut hadir keluarga almarhum Karim.</p>



<p>Sri Sukma, Adik Karim, mengatakan ketidakhadiran wali kota semakin memperlihatkan minimnya perhatian pemerintah terhadap tuntutan keluarga dan masyarakat.</p>



<p>Mereka mengaku kecewa karena informasi yang diterima menyebutkan wali kota sedang menjalankan dinas luar kota sehingga tidak dapat menemui peserta aksi.</p>



<p>“Kami datang mencari kejelasan dan keadilan atas adik saya. Namun hingga hari ini tidak ada jawaban pasti dari pemerintah kota terkait kasus Karim,&#8221; katanya.</p>



<p>Ayah Karim, Rafles, juga tampak membawa sejumlah dokumen milik anaknya. Dalam orasinya, ia menegaskan anaknya tidak pernah memiliki catatan kriminal maupun gangguan kejiwaan.</p>



<p>&#8220;Saya ayah Karim. Anak saya tidak pernah ada catatan kriminal. Apalagi anak saya dianggap ODGJ,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, koordinator aksi, Muhammad Fajri menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntutan mereka dipenuhi dan pihak-pihak terkait bertanggung jawab.</p>



<p>&#8220;Aksi lanjutan akan dilakukan pada hari Selasa depan. Kami ingin Wali Kota Padang temui kami,&#8221; ujarnya. <strong>(KSR)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tuntut-keadilan-pengamen-karim-massa-segel-balai-kota/">Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246436</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa &#8220;Geruduk&#8221; Balai Kota Padang dan Bakar Ban</title>
		<link>https://langgam.id/aksi-tuntut-keadilan-kematian-pengamen-karim-massa-geruduk-balai-kota-padang-dan-bakar-ban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 09:15:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246433</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Balai Kota Padang, Kamis (7/8/226) sore. Mereka menuntut keadilan atas meninggalnya Karim Sukma Satria, seorang pengamen di Pasar Raya. Kematian Karim masih menimbulkan tanda tanya usai diamankan Satpol PP Kota Padang. Keluarga mendua, pria 32 tahun tersebut diduga dianiaya. Pantauan langgam.id, aksi unjuk rasa ini juga dihadiri oleh keluarga Karim. Sementara itu, massa aksi telah berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB di halaman depan Balai Kota Padang. Massa memakai pakaian hitam dan pergelangan tangan dibeluti pita merah. Mereka membawa sejumlah poster bertuliskan: &#8220;Usut Pembunuhan Karim, Karim bukan ODGJ&#8221;. Serta selebaran foto karim di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/aksi-tuntut-keadilan-kematian-pengamen-karim-massa-geruduk-balai-kota-padang-dan-bakar-ban/">Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa &#8220;Geruduk&#8221; Balai Kota Padang dan Bakar Ban</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Balai Kota Padang, Kamis (7/8/226) sore. Mereka menuntut keadilan atas meninggalnya Karim Sukma Satria, seorang pengamen di Pasar Raya.</p>



<p>Kematian Karim masih menimbulkan tanda tanya usai diamankan Satpol PP Kota Padang. Keluarga mendua, pria 32 tahun tersebut diduga dianiaya.</p>



<p>Pantauan<strong> langgam.id</strong>, aksi unjuk rasa ini juga dihadiri oleh keluarga Karim. Sementara itu, massa aksi telah berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB di halaman depan Balai Kota Padang.</p>



<p>Massa memakai pakaian hitam dan pergelangan tangan dibeluti pita merah. Mereka membawa sejumlah poster bertuliskan: &#8220;Usut Pembunuhan Karim, Karim bukan ODGJ&#8221;.</p>



<p>Serta selebaran foto karim di pajang di depan Balai Kota Padang. Selain itu peserta aksi juga membakar ban di depan pintu Balai Kota Padang.</p>



<p>Ayah Karim, Rafles tampak mondar mandir di depan peserta aksi dengan wajah yang lesu. Di tangannya terdapat berkas berkas yang berisi tentang dokumen Karim.</p>



<p>&#8220;Saya ayah Karim. Dia tidak pernah ada catatan kriminal. Apalagi anak saya dianggap ODGJ,&#8221; orasinya.</p>



<p>Massa aksi meminta Wali Kota Padang untuk menemui mereka dan memberikan penjelasan atas kasus kematian Karim tersebut.<strong> (KSR)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/aksi-tuntut-keadilan-kematian-pengamen-karim-massa-geruduk-balai-kota-padang-dan-bakar-ban/">Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa &#8220;Geruduk&#8221; Balai Kota Padang dan Bakar Ban</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246433</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/34 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-05-09 13:02:16 by W3 Total Cache
-->