<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Suara Azan Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/suara-azan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/suara-azan/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 06 Mar 2022 13:15:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Suara Azan Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/suara-azan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Ustaz Derry Sulaiman Minta Yaqut Cholil Qoumas Segera Akui Kekhilafan dan Minta Maaf</title>
		<link>https://langgam.id/ustad-derry-sulaiman-minta-yaqut-cholil-qoumas-segera-akui-kekhilafan-dan-minta-maaf/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Mar 2022 13:03:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gonggongan Anjing]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Azan]]></category>
		<category><![CDATA[Ustad Derry Sulaiman]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=150128</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ustaz Derry Sulaiman turut mengomentari pernyataan atau analogi Yaqut Cholil Qoumas yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama soal suara azan dan gonggongan anjing. Menurut Ustaz Derry Sulaiman, analogi atau perumpamaan yang digunakan Yaqut sangatlah tidak tepat. &#8220;Menteri Agama tidak mengatakan suara azan itu seperti suara anjing. Semua prang tahu. Terus kenapa pada marah? Kenapa tersinggung dengan ucapan Menteri Agama? Yang orang marah itu, kenapa Menteri Agama memilih perbanidngan suara azan dengan gonggongan anjing secara bersamaan,&#8221; ujar Ustaz Derry dikutip dari sebuah video yang diupload di akun YouTube miliknya, Minggu (6/3/2022). Harusnya, kata Ustaz Derry, perbandingan itu apple</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ustad-derry-sulaiman-minta-yaqut-cholil-qoumas-segera-akui-kekhilafan-dan-minta-maaf/">Ustaz Derry Sulaiman Minta Yaqut Cholil Qoumas Segera Akui Kekhilafan dan Minta Maaf</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Ustaz Derry Sulaiman turut mengomentari pernyataan atau analogi Yaqut Cholil Qoumas yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama soal suara azan dan gonggongan anjing.</p>
<p>Menurut Ustaz Derry Sulaiman, analogi atau perumpamaan yang digunakan Yaqut sangatlah tidak tepat.</p>
<p>&#8220;Menteri Agama tidak mengatakan suara azan itu seperti suara anjing. Semua prang tahu. Terus kenapa pada marah? Kenapa tersinggung dengan ucapan Menteri Agama? Yang orang marah itu, kenapa Menteri Agama memilih perbanidngan suara azan dengan gonggongan anjing secara bersamaan,&#8221; ujar Ustaz Derry dikutip dari sebuah video yang diupload di akun YouTube miliknya, Minggu (6/3/2022).</p>
<p>Harusnya, kata Ustaz Derry, perbandingan itu apple to aplle. &#8220;Mestinya, suara azan itu dibandingkan sengan suara lonceng gereja, dengan suara puja puji di Pura. Apple to apple, bukan membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Maknya, tambah Ustaz Derry Sulaiman, alangkah indahnya jika Menteri Agama mengakui kekhilafannya.</p>
<p>&#8220;Akui kekhilafan itu, kemudian meminta maaf kepada semua orang yang tersinggung dan terluka dengan ucapan itu,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kemudian dalam video itu, juga ditampilkan cuplikan sebuah tulisan &#8220;Ga habis pikir&#8230; Kenapa memilih gonggongan anjing sebagai perumpamaan? Semoga menteri agama mau mengakui kekhilafannya dan meminta maaf. Sudahi kekisruhan ini,&#8221; tulisnya.</p>
<p>Diketahui, analogi Yaqut terkait suara azan dan gonggongan anjing itu masih menjadi kisruh di tengah-tengah masyarakat.</p>
<p>Banyak umat Islam yang tidak terima atas pernyataan tersebut, ada yang meminta Yaqut mengundurkan diri, ada juga yang meminta agar ia mengakui kesalahan serta meminta maaf.</p>
<p>Hingga saat ini, Yaqut Cholil Qoumas masih belum menyatakan bahwa ia khilaf dan meminta maaf.</p>
<p>Dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto menyebutkan, bahwa Yaqut sama sekali tidak membandingkan azan dengan lainnya.</p>
<p>Lalu, Yandri meminta, agar masyarakat tidak mem-framing dengan isu yang tidak benar. &#8220;Tidak ada Menag membandingkan Azan, tidak perlu gorengan,&#8221; ucap Yandri.</p>
<p>Yandri mengeklaim, bahwa ia sudah mengklarifikasi dan memastikan, Yaqut tidak membandingkan azan, dan ia menyatakan menolak cara demo yang tidak santun.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/respons-pernyataan-menag-ri-pemuda-tarbiyah-sumbar-metode-berpikir-yaqut-itu-salah/">Respons Pernyataan Menag RI, Pemuda Tarbiyah Sumbar: Metode Berpikir Yaqut Itu Salah</a></strong></p>
<p>&#8220;Jika ada protes silakan saja, tapi dengan kesantunan. Berhentilah menggoreng yang tidak perlu. Kembali ke kehidupan normal, beribadah sesuai agama masing-masing,&#8221; katanya.</p>
<h4>—<br />
Dapatkan update <strong>berita terbaru</strong> setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ustad-derry-sulaiman-minta-yaqut-cholil-qoumas-segera-akui-kekhilafan-dan-minta-maaf/">Ustaz Derry Sulaiman Minta Yaqut Cholil Qoumas Segera Akui Kekhilafan dan Minta Maaf</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">150128</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Klarifikasi Soal Haramkan Menag ke Sumbar, GP Ansor Temui Fauzi Bahar</title>
		<link>https://langgam.id/klarifikasi-soal-haramkan-menag-ke-sumbar-gp-ansor-temui-fauzi-bahar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Mar 2022 03:35:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Fauzi Bahar]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[LKAAM Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Azan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=149669</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua PW GP Ansor Sumbar Rahmat Tengku Sulaiman menemui Ketua Umum LKAAM Fauzi Bahar. Langgam.id &#8211; Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Sumatra Barat (Sumbar) menemui Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Sumbar terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) soal membandingkan gonggongan anjing dengan suara azan. Ketua PW GP Ansor Sumbar Rahmat Tengku Sulaiman mengatakan, pihaknya telah menemui Fauzi Bahar beberapa hari lalu. Dia hadir sebagai perwakilan pimpinan pusat GP Ansor yang juga dijabat oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. &#8220;Kita hadir sebagai ketua wilayah dari pimpinan pusat, kebetulan ada</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/klarifikasi-soal-haramkan-menag-ke-sumbar-gp-ansor-temui-fauzi-bahar/">Klarifikasi Soal Haramkan Menag ke Sumbar, GP Ansor Temui Fauzi Bahar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua PW GP Ansor Sumbar Rahmat Tengku Sulaiman menemui Ketua Umum LKAAM Fauzi Bahar.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Sumatra Barat (Sumbar) menemui Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Sumbar terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) soal membandingkan gonggongan anjing dengan suara azan.</p>
<p>Ketua PW GP Ansor Sumbar Rahmat Tengku Sulaiman mengatakan, pihaknya telah menemui Fauzi Bahar beberapa hari lalu.</p>
<p>Dia hadir sebagai perwakilan pimpinan pusat GP Ansor yang juga dijabat oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.</p>
<p>&#8220;Kita hadir sebagai ketua wilayah dari pimpinan pusat, kebetulan ada pernyataan Ketua Umum LKAAM bahwa haram Gus Yaqut datang ke Ranah Minang, sebagai ketua wilayah GP Ansor tentu saya perlu konfirmasi itu,&#8221; ujarnya, Selasa (1/3/2022).</p>
<p>Menurutnya, Yaqut tentu nantinya akan memiliki agenda ke Sumbar. Negara ini adalah untuk semua rakyat Indonesia termasuk Sumbar.</p>
<p>Sebagai pengurus wilayah GP Ansor, tentu Rahmat juga bakal menghadirkan Yaqut sebagai pengurus pusat.</p>
<p>Menemui Fauzi Bahar, dia ingin mengetahui apa makna mengharamkan Yaqut datang ke Sumbar. Saat itu diskusi berjalan dengan baik, hangat, dan cair.</p>
<p>Intinya terang Rahmat, Fauzi Bahar memang mempermasalahkan pernyataan Menag yang menjelaskan suara azan dan adanya diksi gonggongan anjing.</p>
<p>&#8220;Kita juga sudah jelaskan, yang dimaksud Gus Yaqut bukan membandingkan dengan azan, tidak mungkin begitu, dia anak kiai, dia mengerti agama, apalagi dia juga menteri agama,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, permasalahan terjadi dari penafsiran saat melihat pernyataan itu. Kemudian masalah merembet kemana-mana sampai mengharamkan Menag ke Sumbar. Hal inilah yang kemudian dikonfirmasi sekalian bersilaturrahmi.</p>
<p>&#8220;Kalau kita tonton video secara utuh, tanpa emosional, tanpa embel-embel ini segala macam, sebenarnya tidak ada itu melarang azan, melarang toa, kemudian contoh suara yang harus diatur,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Saat itu menurut Rahmat, Fauzi Bahar mengatakan semua bisa diselesaikan secara silaturrahmi. Namun saat itu respon Fauzi mengatakan akan membawa perundingan soal itu lewat rapat LKAAM.</p>
<p>&#8220;Kata beliau tidak ada masalah yang tidak selesai, saya tidak berharap ini terus berkembang liar, kita ini satu kesatuan agar ini mencair dan tidak menjadi gaduh lagi,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, Fauzi Bahar sampai saat ini belum menjelaskan apakah menarik kata-katanya itu atau bagaimana.</p>
<p>Pihaknya juga bakal terus melakukan pendekatan agar masalah ini selesai. Dia juga ingin mendengar nantinya bagaimana pendapat dengan tokoh-tokoh lain.</p>
<p>&#8220;Kita juga terus berkomunikasi, kalau saya berkeinginan segala sesuatu gegabah kita, kita harus dengan kepala dingin,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Rahmat sendiri juga sudah mengkonfirmasi kepada Yaqut. Saat itu dijelaskan bahwa tidak ada dia bermaksud seperti apa yang dituduhkan. Tentu Yaqut yang lebih mengerti apa kata yang disampaikannya.</p>
<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Umum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar memberi memprotes pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas soal memberi contoh gonggongan anjing seperti suara azan dari masjid.</p>
<p><strong>Baca juga:<a href="https://langgam.id/ketua-lkaam-sumbar-haramkan-menteri-agama-injak-ranah-minang/"> Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Injak Ranah Minang</a></strong></p>
<p>&#8220;Saya menyatakan perlawanan terhadap pernyataan yang dilakukan Menteri Agama ini, saya haramkan dia untuk datang ke Sumatra Barat, saya pastikan dia tidak balik lagi ke Jakarta kalau datang ke Sumatra Barat,&#8221; katanya, Kamis (25/2/2022).</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/klarifikasi-soal-haramkan-menag-ke-sumbar-gp-ansor-temui-fauzi-bahar/">Klarifikasi Soal Haramkan Menag ke Sumbar, GP Ansor Temui Fauzi Bahar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149669</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengeras Suara, JPH dan Administrasi Islam</title>
		<link>https://langgam.id/pengeras-suara-jph-dan-administrasi-islam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Shofwan Karim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Feb 2022 13:54:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeras Suara]]></category>
		<category><![CDATA[Shofwan Karim]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Azan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=149208</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pertanyaan yang relevan dalam konteks tulisan ini,  apakah urusan suara spiker Masjid dan Musalla termasuk administrasi Islam? Surat Edaran Menteri Agama 18 Februari 2022 No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musalla, oleh kebanyakan media ditulis sebagai SE Spiker. Muhammadiyah, melalui Dadang Kahmad dan Anwar Abbas menyambut baik SE Spiker ini. Meski ada saran untuk di kampung-kampung waktu sepuluh menit untuk suara spiker luar, perlu ditambah mengingat jarak dari rumah ke Masjid atau Musalla banyak yang jauh. Baca: https://muhammadiyah.or.id/soal-aturan-kemenag-terkait-pedoman-pengeras-suara-masjid-berikut-tanggapan-pp-muhammadiyah/. Tentu berbeda dengan Fadli Zon.  Di berbagai media Fadhli Zon mengganggap  SE ini terlalu kecil</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pengeras-suara-jph-dan-administrasi-islam/">Pengeras Suara, JPH dan Administrasi Islam</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote class="pullquote align-center"><p>Pertanyaan yang relevan dalam konteks tulisan ini,  apakah urusan suara spiker Masjid dan Musalla termasuk administrasi Islam?</p></blockquote>
<p><span class="dropcap " style="background-color: #ffffff; color: #000000; border-color: #ffffff;">S</span>urat Edaran Menteri Agama 18 Februari 2022 No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musalla, oleh kebanyakan media ditulis sebagai SE Spiker.</p>
<p>Muhammadiyah, melalui Dadang Kahmad dan Anwar Abbas menyambut baik SE Spiker ini. Meski ada saran untuk di kampung-kampung waktu sepuluh menit untuk suara spiker luar, perlu ditambah mengingat jarak dari rumah ke Masjid atau Musalla banyak yang jauh.</p>
<p>Baca: <a href="https://muhammadiyah.or.id/soal-aturan-kemenag-terkait-pedoman-pengeras-suara-masjid-berikut-tanggapan-pp-muhammadiyah/">https://muhammadiyah.or.id/soal-aturan-kemenag-terkait-pedoman-pengeras-suara-masjid-berikut-tanggapan-pp-muhammadiyah/</a>.</p>
<p>Tentu berbeda dengan Fadli Zon.  Di berbagai media Fadhli Zon mengganggap  SE ini terlalu kecil urusannya. Kenapa tidak pebaikan pelaksanaan Haji dan Umrah yang harus dilakukan Menag.</p>
<p>Tiba-tiba, pada 23 Februari Menag menjelaskan lagi di Pekanbaru soal SE itu. Ternyata bukan lagi masalah substansi SE yang mencuat.  Akan tetapi, kias suara anjing menggonggong dan suara spiker, telah menjadi heboh.</p>
<p>Maka, kecuali kalangan tertentu, yang lain lebih banyak mengatakan kias Menag tidak tepat. Bahkan ada yang menuduh kias menteri agama itu  “keterlaluan”.</p>
<p>Pertanyaan yang relevan dalam konteks tulisan ini adalah,  apakah urusan suara spiker Masjid dan Musalla termasuk administrasi Islam?</p>
<p>Perdefinisi administrasi  Islam yang dimaksud di sini adalah bentuk kegiatan yang meliputi pencatatan, korespondensi, pembukuan sederhana atau lebih komplit, percetakan dan kegiatan lain yang bersifat teknis.</p>
<p>Wiryanto (2020) mengajukan definsi konseptual administrasi Islam di Indonesia di era kemerdekaan adalah pengaturan, pengelolaan dan penyelenggaraan urusan-urusan di bidang pendidikan Islam, bidang penerangan, bimbingan dan penyuluhan agama, bidang hukum Islam dan pengadilan agama, dan urusan haji oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, serta melibatkan pula peranan lembaga majelis ulama Indonesia.</p>
<p>Akan tetapi dalam faktanya tidak sesederhana perdefinisi itu. Kenyataan menunjukkan bahwa administrasi Islam meliputi semua urusan bernegara  dan berbangsa terhadap pelaksanaan kehidupan beragama Islam sebagai hajat utama umat beragama Islam di Indonesia.</p>
<p>Oleh karena  itu,  dilharikanlah ileh negara satu kementerian khusus. Itulah  kementerian agama sebagai pusat kendali admistrasi Islam Indonesia yang dimaksud.</p>
<h2><strong>Penelitian Deliar Noer</strong></h2>
<p>Secara teoritis dan faktual, penelitian tentang  administrasi Islam di Indonesia pertama kali dilakukan oleh Deliar Noer (1926-2008).  Hasilnya diterbitkan dalam bentuk buku tahun 1983.</p>
<p>Buku tersebut merupakan penyempurnaan hasil penelitian sebelumnya dalam bahasa Inggris berjudul <em>“Administration of Islam in Indonesia”, </em>diterbitkan oleh Universitas Cornell, Ithaca, New York, tahun 1979.</p>
<p>Buku hasil penelitian itu menyajikan 5 (lima) pokok bahasan. Meliputi: Departemen Agama (kini disebut Kementerian Agama); Pendidikan Islam; Hukum Islam dan Pengadilan; Penyelenggaraan naik haji; dan Majelis Ulama. Semua disajikan  sebagai  isu teranyar <em> </em>pada masanya.</p>
<p>Ada pula  penelitian Rahiem, H. (1998) berjudul Sistem Otoritas dan Administrasi Islam. Merupakan studi tentang pejabat agama masa kesultanan dan kolonial di Palembang. Relevansinya, sebagai penelitian administrasi Islam dengan lokus di kesultanan Palembang, sebelum Indonesia merdeka.</p>
<p>Kemudian, penelitian Hamzah, A. (2016: 147) berjudul Administrasi Islam di Indonesia.  Penelitian ini mengambil fokus kelembagaan kantor jawatan keagamaan.</p>
<p>Penelitian ini menyimpulkan dinamika proses administrasi Islam di Indonesia. Dinamika itu mengatakan, kantor jawatan keagamaan yang semula hanya mengatur bidang ke- Islaman saja, kemudian berkembang mengakomodasi kepentingan kelompok agama lainnya yaitu Kristen, Katholik, Hindu dan Budha.</p>
<p>Brikut Wiryanto, W. (2018) dalam penelitian berjudul, The Need of Public Administration: An Islamic Perspective for Higher Education in Indonesia.</p>
<p>Fokus penelitian  ini adalah kebutuhan administrasi negara dalam perspektif Islam untuk perguruan tinggi di Indonesia, khususnya dalam disiplin ilmu administrasi negara.</p>
<p>Relevansinya, sebagai penelitian administrasi Islam di Indonesia, dengan fokus kebutuhan administrasi negara dalam perspektif Islam di perguruan tinggi di Indonesia.</p>
<p>Lagi, penelitian Pramesti, M.W. (2018: 46) berjudul,  Dimensi-dimensi Strategis Administrasi Publik dalam Islam. Hasil penelitian menunjukkan, dimensi-dimensi strategis administrasi publik berjalan selaras dengan nilai-nilai Islam.</p>
<p>Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam maka semestinya pelaksanaan administrasi publik mengelaborasi nilai-nilai Islam. Relevansinya, sebagai penelitian administrasi Islam di Indonesia, dengan fokus mengelaborasi nilai-nilai Islam dalam pelaksanaan administrasi di Indonesia.</p>
<p>Penelitian Anzhaikhan, M. (2019: 57) berjudul Hakikat Administrasi Pemerintahan Islam. Merupakan studi yang membahas dimensi keilmuan termasuk model administrasi yang baik dan efisien, serta proses Islamisasi yang menawarkan konsep klasik sebagai solusi merespon penyelenggaraan pemerintahan saat ini.</p>
<p>Relevansinya sebagai penelitian administrasi Islam di Indonesia, dengan fokus tawaran konsep administrasi Islam sebagai solusi penyelenggaraan pemerintahan.</p>
<p>Penelitian Hakim, C.L. &amp; Muttaqin, A.Z (2020: 10- 18) berjudul Administrasi Islam memandang Kebijakan Negara dalam Melindungi Hak Milik Pribadi dan Umum.</p>
<p>Relevansinya sebagai penelitian administrasi Islam di Indonesia, dalam melindungi hak milik pribadi dan umum, terdapat instrumen kepemilikan individu dalam Islam, meliputi pengelolaan harta anak yatim, pembagian harta warisan, dan kewajiban membayar zakat.</p>
<p>Artinya, sudah banyak penelitian adminstrasi Islam di Indonesia, sejak 40 tahun lalu sampai hari ini. Semuanya tetap memiliki hubungan relevansi sebagai penelitian dalam tema besar administrasi Islam di Indonesia.</p>
<p>Bila dicermati lebih rinci, penelitian Deliar Noer lebih komprehensif di masanya. Pada masa itu kementerian agama mengadministrasi 5 hal pokok;</p>
<ol>
<li>Kantor Kementerian Agama dari pusat ke provini, kota, kabupaten dan kecamatan;</li>
<li>Pendidikan Islam;</li>
<li>Hukum Islam dan Pengadilan Agama;</li>
<li>Penyelenggaraan Naik Haji; dan</li>
<li>Majelis Ulama Indonesia.</li>
</ol>
<p>Paling akhir, Wisber Wiryanto ( 2020) dalam judul yang sama,  Administrasi Islam Idonesia,  menggunakan data 10 (sepuluh) tahun terakhir, yaitu antara tahun 2010-2020.</p>
<p>Dengan kata lain, penelitian ini berupaya melanjutkan penelitian lama, dengan mengumpulkan data yang baru. <a href="http://journal.umpalangkaraya.ac.id/index.php/restorica">http://journal.umpalangkaraya.ac.id/index.php/restorica</a>. (Akses, 20.02.2022)</p>
<h2><strong>Struktur Kementerian Agama</strong></h2>
<p>Di masa lalu, Kementerian agama mempunyai struktur yang sederhana. Struktur organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama, 1980 (Noer, 1983: 42) terdiri dari 5 (lima) unit organisasi.</p>
<p>Kelimanya  berupa Direktorat Jenderal (Ditjen) yang berada di bawah Menteri Agama yang melayani bimbingan masyarakat beragama di Indonesia, sebagai berikut: (1) Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji; (2) Ditjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam (ada dua Ditjen yang memberikan pelayanan masyarakat beragama Islam). Selanjutnya, (3) Ditjen Bimas Katolik; (4) Ditjen Bimas Protestan; dan (5) Ditjen Bimas Hindu dan Budha.</p>
<p>Setelah lebih kurang 40 tahun, urusan administrsi Islam menjadi semakin komplek dan multi dimensi. Untuk menyesuaikan dengan perubahan zaman dan kepentingan umat beragama di Indonesia dilakukan perubahan.</p>
<p>Kini Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang- Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara, telah diterbitkan Peraturan Presiden No. 83/2015 tentang Kementerian Agama.</p>
<p>Di dalam Peraturan Presiden itu disebutkan, susunan organisasi Kementerian Agama, yaitu: (1) Sekretariat Jenderal; (2) Ditjen Pendidikan Islam; (3) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah; (4) Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam; (5) Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen; (6) Ditjen Bimbingan Masyarakat Katolik; (7) Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu; (8) Ditjen Bimbingan Masyarakat Budha.</p>
<p>Selain itu ada : (9) Inspektorat Jenderal; (10) Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan; (11) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal; (12) Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan; (13) Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi; dan (14) Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.</p>
<p>Jadi, struktur organisasi Kementerian Agama masa kini telah berkembang. Contohnya, dahulu ada 5 Ditjen (tahun 1980) sekarang bertambah menjadi 8 Ditjen, ditambah 6 badan setingkatnya. Total kini 14 kelembagaan organik tadi.</p>
<p>Hal itu tentu dapat dipahami disebabkan terjadinya perkembangan situasi dan kondisi lingkungan di Indonesia . Ditambah lagi kebutuhan pelayanan public.Oleh karena itus dilakukan restrukturisasi beberapa  Ditjen atau Dirjen dan ditambah badan dan Lembaga yang relevan di  Kementerian Agama.</p>
<p>Perubahan itu menjadi sebagai berikut: (1) restrukturisasi Ditjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, menjadi Ditjen Kelembagaan Islam, dan selanjutnya menjadi Ditjen Pendidikan Islam;</p>
<p>(2) restrukturisasi Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji menjadi Ditjen Bimas Islam dan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sehingga masing-masing berdiri sendiri;</p>
<p>dan (3) restrukturisasi Ditjen Bimas Hindu dan Budha menjadi Ditjen Bimas Hindu; dan Ditjen Bimas Budha sehingga masing-masing berdiri sendiri.</p>
<p>Selain itu, struktur organisasi kementerian agama yang baru bertambah dengan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Pada awalnya, penyelenggaraan jaminan produk halal dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).</p>
<p>Akan tetapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal diurus atau dipindahkan kepada kementerian agama. Implikasinya, MUI sekarang hanya sebagai lembaga yang mengeluarkan fatwa produk halal.</p>
<h2><strong>Jaminan Produk Halal</strong></h2>
<p>Kembali ke judul tulisan ini, “Pengeras Suara, JPH (Penyelenggaran Jaminan Produk Halal) dan Admninstrasi Islam.</p>
<p>Urusan keras-lunaknya suara spiker di Masjid dan Musalla sejak digunakan toa, kentongan dan lainnya  atau pengeras suara sejak lebih seabad lalu, baru kini ada surat edaran. Yang mengedarkan adalah pusat adminsitrasi Islam Indonesia, yaitu Kementerian Agama.</p>
<p>Artinya kementerian agama mengganggap kalau tidak diatur, maka admnistrasi Islam tidak sempurna. Katanya dengan alasa harmoni sosial.</p>
<p>Tetapi dengan diksi yang telah disebutkan di atas, ternyata menimbukkan disharmoni sosial. Beberapa tanggapan banyak pihak terhadap pilihan kata Menteri, semakin tidak proporsional.</p>
<p>Selanjutnya bagaimana dengan pelaksanaan JPH, jaminan produk halal? Yang dulu di rangkum MUI dalam BPPOM dan kini sudah dibawah kementerian Agama?</p>
<p>Untuk memperjelas pelaksanaan pelayanan sertifikasi halal di Indonesia, Kementerian Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 982 pada 12 November 2019.</p>
<p>Pada KMA No. 982 ini digambarkan  diskresi dalam pelaksanaan pelayanan sertifikasi halal. Dijelaskan mengenai tugas dan wewenang dari pihak-pihak penyelenggara layanan jaminan produk halal, BPJPH, MUI, dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selaku salah satu LPH.</p>
<p>Adapun tugas dan wewenang ketiga badan tersebut antara lain: a. BPJPH berwenang dalam pengajuan permohonan sertifikasi halal dan penerbitan sertifikat halal.</p>
<ol>
<li>MUI berwenang dalam pengkajian ilmiah terhadap hasil pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk. Selain itu juga, MUI berwenang dalam pelaksanaan sidang fatwa halal.</li>
<li>LPPOM MUI berwenang dalam pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk</li>
</ol>
<p>Selain menjelaskan tugas dan fungsi ketiga lembaga, KMA ini juga mengatur mengenai pembiayaan layanan sertifikasi halal. Pada KMA disebutkan bahwa: a. Layanan sertifikasi halal dikenakan tarif layanan yang dibebankan kepada pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal;</p>
<ol>
<li>Besaran tarif layanan sertifikasi halal ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan;</li>
<li>Dalam hal peraturan perundang-undangan mengenai besaran tarif layanan sertifikasi halal belum ditetapkan, oleh karenanya, besaran tarif layanan sertifikasi halal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada MUI dan LPPOM MUI yang memberikan layanan sertifikasi halal sebelum ketentuan mengenai peraturan perundang-undangan terkait jaminan produk halal berlaku.</li>
</ol>
<p>Pada poin terakhir KMA 982 tahun 2019 juga disebutkan bahwa ketentuan teknis pelaksanaan layanan sertifikasi halal akan dibahas dan disepakati dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH, MUI dan LPPOM MUI.</p>
<p>Dalam kaitan  itu semua, maka pada 12 Februari 2022 lalu, Muhammadiyah bersama 7 Organisasi Otonom dengan insiator Pemuda Muhammadiyah melakukan sosialisasi pendamping produk halal.</p>
<p>Muhammadiyah sebagai <em>civil-society</em> ikut bertanggungjawab dalam melaksanakan administras Islam Indonesia yang super penting ini. Yaitu apakah produk yang kita konsum sudah halal atau belum.</p>
<p>Sebagai nara sumber adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag Sumbar. Dari dari data yang disampaikan bahwa di Sumatera Barat, program ini belum berjalan secara optimal.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/merebut-kekuasaan-ataukah-mengisinya/">Merebut Kekuasaan ataukah Mengisinya?</a></strong></p>
<p>Lebih dari itu belum mencapai target dasar.  Masih diperlukan kerja keras dan optimal bagi pelaksanaan administrasi Islam yang satu ini. “<strong><em>Wa Allah ‘Alam</em></strong>”.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pengeras-suara-jph-dan-administrasi-islam/">Pengeras Suara, JPH dan Administrasi Islam</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149208</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemuda Tarbiyah Sumbar Desak Presiden Copot Yaqut Cholil Qoumas dari Jabatannya</title>
		<link>https://langgam.id/pemuda-tarbiyah-sumbar-desak-presiden-copot-yaqut-cholil-qoumas-dari-jabatannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Feb 2022 13:53:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gonggongan Anjing]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Tarbiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Azan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=149213</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Arif menilai, pernyataan Yaqut Cholil Qoumas itu, juga telah memantik intoleransi beragama. Langgam.id &#8211; Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumatra Barat (Sumbar) mendesak agar Presiden Indonesia, Joko Widodo mencopot Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama (Menag) RI. Ketua Umum (Ketum) IPTI Sumbar, Muhammad Arif mengatakan, desakan agar Yaqut dicopot itu didasari atas pernyataan yang menganalogikan atau memisalkan kebisingan suara azan sama dengan kebisingan suara anjing. Apalagi, kata Arif, sejak dilantik jadi Menteri Agama, pernyatan Yaqut Cholil Qoumas banyak yang tidak tepat, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Pernyatan Yaqut itu, lanjut Arif, sudah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemuda-tarbiyah-sumbar-desak-presiden-copot-yaqut-cholil-qoumas-dari-jabatannya/">Pemuda Tarbiyah Sumbar Desak Presiden Copot Yaqut Cholil Qoumas dari Jabatannya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Arif menilai, pernyataan Yaqut Cholil Qoumas itu, juga telah memantik intoleransi beragama.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumatra Barat (Sumbar) mendesak agar Presiden Indonesia, Joko Widodo mencopot Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama (Menag) RI.</p>
<p>Ketua Umum (Ketum) IPTI Sumbar, Muhammad Arif mengatakan, desakan agar Yaqut dicopot itu didasari atas pernyataan yang menganalogikan atau memisalkan kebisingan suara azan sama dengan kebisingan suara anjing.</p>
<p>Apalagi, kata Arif, sejak dilantik jadi Menteri Agama, pernyatan Yaqut Cholil Qoumas banyak yang tidak tepat, sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.</p>
<p>Pernyatan Yaqut itu, lanjut Arif, sudah sangat melukai hati dan perasaan umat islam.</p>
<p>&#8220;Yaqut harus minta maaf, demi persatuan dan kesatuan. Kita, juga meminta, agar Presiden selaku atasan Menag, segera mengambil tindakan dengan mencopotnya sebagai Menag RI. Atau, kita minta Yaqut mengundurkan diri sesegera mungkin,&#8221; ujar Arif di Padang, Kamis (24/2/2022).</p>
<p>Kemudian, Arif menilai, pernyataan Yaqut Cholil Qoumas itu, juga telah memantik intoleransi beragama di tengah gencarnya Kemenag RI dengan slogan moderasi beragamanya.</p>
<p>Dalam ajaran Islam, sebut Arif, Nabi Muhammad SAW juga telah memberikan pedoman bagi umatnya untuk memperhatikan standar kata-kata yang akan diucapkan.</p>
<p>&#8220;Dalam hadis Nabi disebutkan, barangsiapa yang beriman dengan Allah dan hari akhir, maka ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik, atau lebih baik diam,&#8221; katanya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, IPTI Sumbar menilai, bahwa cara atau metode berpikir Yaqut Cholil Qoumas salah.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/respons-pernyataan-menag-ri-pemuda-tarbiyah-sumbar-metode-berpikir-yaqut-itu-salah/">Respons Pernyataan Menag RI, Pemuda Tarbiyah Sumbar: Metode Berpikir Yaqut Itu Salah</a></strong></p>
<p>Perumpamaan yang dilakukan Yaqut terkait menganalogikan kebisingan suara azan dengan kebisingan gonggongan anjing, dinilai sangat tidak tepat.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemuda-tarbiyah-sumbar-desak-presiden-copot-yaqut-cholil-qoumas-dari-jabatannya/">Pemuda Tarbiyah Sumbar Desak Presiden Copot Yaqut Cholil Qoumas dari Jabatannya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149213</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mantan Mendagri Sebut Yaqut Cholil Qoumas Tak Bijaksana sebagai Menteri</title>
		<link>https://langgam.id/mantan-mendagri-sebut-yaqut-cholil-qoumas-tak-bijaksana-sebagai-menteri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Feb 2022 12:21:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gamawan Fauzi]]></category>
		<category><![CDATA[Gonggongan Anjing]]></category>
		<category><![CDATA[Menag RI]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Azan]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=149205</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi menilai Yaqut Cholil Qoumas tak bijaksana sebagai Menteri Agama. Langgam.id &#8211; Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menilai Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas tak bijaksana. Penilaian itu, dilihat Gamawan Fauzi dari sisi diterbitkannya Surat Edaran (SE) yang mengatur pengeras suara di masjid dan musala, berlanjut dengan pernyataan menganalogikan kebisingan suara azan sama dengan kebisingan gonggongan anjing. Menurut Gamawan, gagasan soal pengaturan pengeras suara itu sudah ada sejak lama. Tapi, Gamawan menilai gagasan itu umum. &#8220;Itu umum. Dalam implementasinya, mestinya Menteri Agama lebih bijaksana lagi ya. Kita</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mantan-mendagri-sebut-yaqut-cholil-qoumas-tak-bijaksana-sebagai-menteri/">Mantan Mendagri Sebut Yaqut Cholil Qoumas Tak Bijaksana sebagai Menteri</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi menilai Yaqut Cholil Qoumas tak bijaksana sebagai Menteri Agama.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menilai Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas tak bijaksana.</p>
<p>Penilaian itu, dilihat Gamawan Fauzi dari sisi diterbitkannya Surat Edaran (SE) yang mengatur pengeras suara di masjid dan musala, berlanjut dengan pernyataan menganalogikan kebisingan suara azan sama dengan kebisingan gonggongan anjing.</p>
<p>Menurut Gamawan, gagasan soal pengaturan pengeras suara itu sudah ada sejak lama. Tapi, Gamawan menilai gagasan itu umum.</p>
<p>&#8220;Itu umum. Dalam implementasinya, mestinya Menteri Agama lebih bijaksana lagi ya. Kita ini beragam, harusnya hal itu diserahkan ke daerah bagaimana baiknya,&#8221; ujar Gamawan dalam Talkshow 1 Tahun Mahyeldi-Audy yang digelar Langgam.id, Kamis (24/2/2022).</p>
<p>Lalu, dikatakan Gamawan, kalau di DKI Jakarta, mungkin saja terasa seperti apa yang dikatakan Yaqut Cholil Qoumas.</p>
<p>&#8220;Tapi, kalau (di daerah-red) seperti di Sumatra Barat, itu nggak ada seperti itu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dicontohkan Gamawan, di pedesaan itu jarak rumah dengan masjid jauh, tak mungkin diatur pengeras suara maksimal 100 desibel.</p>
<p>&#8220;100 desibel itu mungkin nggak cukup itu. Jadi, ini menurut saya, dalam mengatur itu perlu ada sikap bijaksana. Serahkanlah ke daerah, bagaimana baiknya,&#8221; ucap Gamawan yang juga mantan Gubernur Sumbar itu.</p>
<p>Kemudian, Gamawan menyarankan, agar persoalan itu diserahkan ke daerah. &#8220;Prinsip di persoalan itu apa? Yang mau diatur itu apa? Supaya jangan berisik? Itu di mana?. Jangan semuanya di-take over all oleh pemerintah pusat,&#8221; paparnya.</p>
<p>Meskipun bidang agama diatur pusat, tambah Gubernur Sumbar Periode 2005-2009 itu, tidak semuanya (bidang agama) harus diatur pusat.</p>
<p>&#8220;Saya saat merumuskan Undang-undang Pemda mempersoalkan itu. Wirid pengajian, apa pusat juga yang mengatur? Jadi, ada bagian-bagian yang harus diserahkan ke daerah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut ditegaskan Gamawan, keberagaman adalah kekuatan kita, dan persoalan keberagaman itu perlu dibuka ruang untuk daerah mengaturnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/1-tahun-mahyeldi-audy-ada-pesan-untuk-menag-ri-hati-umat-hati-rakyat-itu-perlu-dijaga/">1 Tahun Mahyeldi-Audy, Ada Pesan untuk Menag RI: Hati Umat, Hati Rakyat Itu Perlu Dijaga</a></strong></p>
<p>&#8220;Saya kita, (Yaqut Cholil Qoumas-red) tidak bijaksana saja,&#8221; katanya.</p>
<p><iframe title="[LIVE ] Talkshow Alam Pikiran : 1 Tahun Pemerintahan Mahyeldi-Audy:Janji, Implementasi dan Tantangan" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/xkEbqjReTOo?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mantan-mendagri-sebut-yaqut-cholil-qoumas-tak-bijaksana-sebagai-menteri/">Mantan Mendagri Sebut Yaqut Cholil Qoumas Tak Bijaksana sebagai Menteri</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149205</post-id>	</item>
		<item>
		<title>1 Tahun Mahyeldi-Audy, Ada Pesan untuk Menag RI: Hati Umat, Hati Rakyat Itu Perlu Dijaga</title>
		<link>https://langgam.id/1-tahun-mahyeldi-audy-ada-pesan-untuk-menag-ri-hati-umat-hati-rakyat-itu-perlu-dijaga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Feb 2022 11:17:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[1 Tahun Mahyeldi-Audy]]></category>
		<category><![CDATA[Gonggongan Anjing]]></category>
		<category><![CDATA[Mahyeldi Ansharullah]]></category>
		<category><![CDATA[Menag RI]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Azan]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=149200</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mahyeldi berpesan, dalam situasi susah saat ini, hati umat, hati rakyat itu perlu dijaga. Langgam.id &#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah turut berkomentar soal pernyataan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas yang menggemparkan Indonesia. Hal itu disampaikan Mahyeldi dalam talkshow 1 Tahun Pemerintahan Mahyeldi-Audy yang dilegar Langgam.id hari ini, Kamis (24/2/2022). Dalam talkshow itu, Mahyeldi megungkapkan, bahwa salah satu kesuksesan Indonesia hingga saat ini, terjaganya NKRI. &#8220;Oleh sebab itu, makanya kita perlu berjaga-jaga, di dalam berkomunikasi, dalam menyampaikan, menggunakan istilah-istilah, karena memang ramainya kita itu,&#8221; ujar Mahyeldi dalam talkshow tersebut. Bahkan,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/1-tahun-mahyeldi-audy-ada-pesan-untuk-menag-ri-hati-umat-hati-rakyat-itu-perlu-dijaga/">1 Tahun Mahyeldi-Audy, Ada Pesan untuk Menag RI: Hati Umat, Hati Rakyat Itu Perlu Dijaga</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mahyeldi berpesan, dalam situasi susah saat ini, hati umat, hati rakyat itu perlu dijaga.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah turut berkomentar soal pernyataan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas yang menggemparkan Indonesia.</p>
<p>Hal itu disampaikan Mahyeldi dalam talkshow 1 Tahun Pemerintahan Mahyeldi-Audy yang dilegar Langgam.id hari ini, Kamis (24/2/2022).</p>
<p>Dalam talkshow itu, Mahyeldi megungkapkan, bahwa salah satu kesuksesan Indonesia hingga saat ini, terjaganya NKRI.</p>
<p>&#8220;Oleh sebab itu, makanya kita perlu berjaga-jaga, di dalam berkomunikasi, dalam menyampaikan, menggunakan istilah-istilah, karena memang ramainya kita itu,&#8221; ujar Mahyeldi dalam talkshow tersebut.</p>
<p>Bahkan, kata Mahyeldi, dalam banyak kenyataan, dengan ucapan, kata-kata, justru bisa direspons oleh satu pulau besar.</p>
<p>&#8220;Kita juga lihat ada kasus-kasus yang terjadi beberapa belahan nusantara ini, kenapa? karena dalam ucapan kata-kata,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, Mahyeldi juga mengingatkan pentingnya menjaga ucapan atau kata-katan dengan sebuah pepatah.</p>
<p>&#8220;Mulut kamu harimaumu, kan begitu. Jadi, kita memang harus menjaga hati umat ini, bangsa ini, apalagi saat-saat sekarang ini, dalam keadaan susah, dalam keadaan payah&#8221; jelasnya.</p>
<p>Mahyeldi menekankan, selain pandemi yang berdampak terhadap semua lini kehidupan, termasuk ekonomi, harusnya betul-betul merawat sinergi ataupun ucapan.</p>
<p>&#8220;Untuk itu, kita memang perlu berhati-hati, berjaga-jaga. Kalau tidak, tentu ini akan merugikan kita semua. Hati rakyat, hati umat, saya kira, itu adalah yang perlu kita jaga sebaik-baiknya,&#8221; kata Mahyeldi.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, pernyatan Yaqut Cholil Qoumas soal memisalkan suara azan dan gonggongan anjing, itu dissampaikan saat kunjungan kerja ke pekanbaru.</p>
<p>Plt. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Sekretarian Jenderal Kemenag RI, Thobib Al Asyhar mengatakan, bahwa Yaqut bukanlan membandingkan suara azan dengan suara anjing.</p>
<p>“Tapi, Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ujar Thobib melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).</p>
<p>Saat itu, sebut Thobib, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.</p>
<p>Jadi, lanjut Thobib, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/ketua-lkaam-sumbar-haramkan-menteri-agama-injak-ranah-minang/">Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Injak Ranah Minang</a></strong></p>
<p>&#8220;Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal,” katanya.</p>
<p><iframe title="[LIVE ] Talkshow Alam Pikiran : 1 Tahun Pemerintahan Mahyeldi-Audy:Janji, Implementasi dan Tantangan" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/xkEbqjReTOo?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/1-tahun-mahyeldi-audy-ada-pesan-untuk-menag-ri-hati-umat-hati-rakyat-itu-perlu-dijaga/">1 Tahun Mahyeldi-Audy, Ada Pesan untuk Menag RI: Hati Umat, Hati Rakyat Itu Perlu Dijaga</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149200</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respons Pernyataan Menag RI, Pemuda Tarbiyah Sumbar: Metode Berpikir Yaqut Itu Salah</title>
		<link>https://langgam.id/respons-pernyataan-menag-ri-pemuda-tarbiyah-sumbar-metode-berpikir-yaqut-itu-salah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Feb 2022 10:28:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gonggongan Anjing]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Tarbiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Azan]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=149210</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemuda Tarbiyah menilai, metode berpikir Yaqut Cholil Qoumas itu salah dan tidak tepat dalam memisalkan sesuatu. Langgam.id &#8211; Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumatra Barat (Sumbar) turut menyorot pernyataan Menteri Agama (Menag) RI yang manganalogikan kebisingan suara azan dengan gonggongan anjing. Ketua Umum (Ketum) IPTI Sumbar, Muhammad Arif mengatakan, Yaqut Cholil Qoumas dalam mengambil per-misalan merupakan sebuah kesalahan dalam metode berpikiir. &#8220;Qiyas yang diambil Yaqut itu Qiyas Bathil. Karena ilat (sifat) yang terkandung terkandung dalam suara azan tidak sama dengan suara gonggongan anjing,&#8221; ujar Arif melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022). Lebih lanjut dijelaskan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/respons-pernyataan-menag-ri-pemuda-tarbiyah-sumbar-metode-berpikir-yaqut-itu-salah/">Respons Pernyataan Menag RI, Pemuda Tarbiyah Sumbar: Metode Berpikir Yaqut Itu Salah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemuda Tarbiyah menilai, metode berpikir Yaqut Cholil Qoumas itu salah dan tidak tepat dalam memisalkan sesuatu.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumatra Barat (Sumbar) turut menyorot pernyataan Menteri Agama (Menag) RI yang manganalogikan kebisingan suara azan dengan gonggongan anjing.</p>
<p>Ketua Umum (Ketum) IPTI Sumbar, Muhammad Arif mengatakan, Yaqut Cholil Qoumas dalam mengambil per-misalan merupakan sebuah kesalahan dalam metode berpikiir.</p>
<p>&#8220;Qiyas yang diambil Yaqut itu Qiyas Bathil. Karena ilat (sifat) yang terkandung terkandung dalam suara azan tidak sama dengan suara gonggongan anjing,&#8221; ujar Arif melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan Arif, jika ditinjau dari segi ilmu bayan, tindakan pen-tasybih-an (perumpamaan) yang dilakukan Yaqut sangat tidak tepat.</p>
<p>&#8220;Wajah syabahnya (sifat/makna yang terdapat pada suara azan dan suara gonggongan anjing) itu tidak sama,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>IPTI Sumbar, kata Arif, sangat menyayangkan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama tidak mengerti tentang ilmu atau metode-metode berfikir dalam mengambil per-misalan dalam rangka meng-qiyas-kan suatu persoalan.</p>
<p>&#8220;Apalagi, ini menyangkut persoalan agama, jika hal ini dibiarkan secara berlarut, dikhawatirkan akan menimbulkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan-pernyataan yang akan merugikan umat beragama dan akan membuat gaduh kehidupan beragama di Negara Republik Indonesia,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, IPTI Sumbar, sebut Arif, juga menilai, bahwa Yaqut Cholil Qoumas dari segi moral dan etika, sangat jauh dari standar moral dan etika pejabat publik.</p>
<p>&#8220;Sebagai pejabat publik, Yaqut harusnya lebih mengedepankan moral dan etika dalam menyampaikan sesuatu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ketika seseorang telah berada di ruang kekuasaan, kata Arif, maka tindak tanduknya berimplikasi terhadap kepentingan masyarakat luas.</p>
<p>&#8220;Soal moral dan etika, tidak hanya berlaku di negara-negara yang memiliki budaya ketimuran (Indonesia) saja, bahkan di negara-negara liberal yang menjunjung tinggi kebebasan individupun, standar moral dan etika bagi orang-orang yang mengatur urusan publik jauh lebih tinggi dibanding standar moral dan etika yang berlaku pada masyarakat umum,&#8221; katanya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas menyatakaan atau menganalogikan kebisingan suara azan disamakan dengan kebisingan gonggongan anjing.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/ketua-lkaam-sumbar-haramkan-menteri-agama-injak-ranah-minang/">Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Injak Ranah Minang</a></strong></p>
<p>Hal itu disampaikan Yaqut menanggapi SE tentang pengaturan pengeras suara di masjid dan musala, saat ia berkunjung ke Pekanbaru.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/respons-pernyataan-menag-ri-pemuda-tarbiyah-sumbar-metode-berpikir-yaqut-itu-salah/">Respons Pernyataan Menag RI, Pemuda Tarbiyah Sumbar: Metode Berpikir Yaqut Itu Salah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149210</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Analogikan Azan dengan Gonggongan Anjing, Yaqut Diprotes Kader PKB Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/analogikan-azan-dengan-gonggongan-anjing-yaqut-diprotes-kader-pkb-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Feb 2022 09:27:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gonggongan Anjing]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<category><![CDATA[PKB Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Azan]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=149175</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Menurut Firdaus, menganalogikan azan dengan yang tidak pantas itu sangat disayangkan. Langgam.id &#8211; Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Firdaus yang saat ini juga menajabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKB Sumatara Barat (Sumbar) turut memprotes pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Firdaus, Yaqut yang menganalogikan atau memisalkan pengeras suara (azan) dengan hal yang tidak pantas, tentu sangat disayangkan. &#8220;DPP PKB juga sudah menegur, dan akan memberi surat peringatan kepada Menteri Agama atas kekeliruan beliau,&#8221; ujar Firdaus kepada Langgam.id, Kamis (24/2/2022). Diberitakan sebelumnya, pernyatan Yaqut Cholil Qoumas soal memisalkan suara</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/analogikan-azan-dengan-gonggongan-anjing-yaqut-diprotes-kader-pkb-sumbar/">Analogikan Azan dengan Gonggongan Anjing, Yaqut Diprotes Kader PKB Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Menurut Firdaus, menganalogikan azan dengan yang tidak pantas itu sangat disayangkan.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Firdaus yang saat ini juga menajabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKB Sumatara Barat (Sumbar) turut memprotes pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.</p>
<p>Menurut Firdaus, Yaqut yang menganalogikan atau memisalkan pengeras suara (azan) dengan hal yang tidak pantas, tentu sangat disayangkan.</p>
<p>&#8220;DPP PKB juga sudah menegur, dan akan memberi surat peringatan kepada Menteri Agama atas kekeliruan beliau,&#8221; ujar Firdaus kepada <em>Langgam.id</em>, Kamis (24/2/2022).</p>
<div id="attachment_149151" style="width: 857px" class="wp-caption aligncenter"><img data-recalc-dims="1" fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-149151" class="wp-image-149151 size-full" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2022/02/Yaqut-Cholil-Qoumas-Anjing.jpg?resize=847%2C607&#038;ssl=1" alt="Berita terbaru dan terkini hari ini: Yaqut Cholil Qoumas juga sempat menjadi sorotan publik dengan pernyataan Kemenag hadian untuk NU." width="847" height="607" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2022/02/Yaqut-Cholil-Qoumas-Anjing.jpg?w=847&amp;ssl=1 847w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2022/02/Yaqut-Cholil-Qoumas-Anjing.jpg?resize=300%2C215&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2022/02/Yaqut-Cholil-Qoumas-Anjing.jpg?resize=768%2C550&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2022/02/Yaqut-Cholil-Qoumas-Anjing.jpg?resize=120%2C86&amp;ssl=1 120w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2022/02/Yaqut-Cholil-Qoumas-Anjing.jpg?resize=350%2C250&amp;ssl=1 350w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2022/02/Yaqut-Cholil-Qoumas-Anjing.jpg?resize=750%2C537&amp;ssl=1 750w" sizes="(max-width: 847px) 100vw, 847px" /><p id="caption-attachment-149151" class="wp-caption-text">Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag RI)</p></div>
<p>Diberitakan sebelumnya, pernyatan Yaqut Cholil Qoumas soal memisalkan suara azan dan gonggongan anjing, itu dissampaikan saat kunjungan kerja ke pekanbaru.</p>
<p>Plt. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Sekretarian Jenderal Kemenag RI, Thobib Al Asyhar mengatakan, bahwa Yaqut bukanlan membandingkan suara azan dengan suara anjing.</p>
<p>“Tapi, Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ujar Thobib melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).</p>
<p>Saat itu, sebut Thobib, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.</p>
<p>Jadi, lanjut Thobib, perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/tak-hanya-soal-azan-dan-suara-anjing-ini-5-kontroversi-yaqut-sejak-jadi-menag-ri/">Tak Hanya Soal Azan dan Suara Anjing, Ini 5 Kontroversi Yaqut Sejak Jadi Menag RI</a></strong></p>
<p>“Dalam penjelasan itu, Yaqut Cholil Qoumas memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal,” katanya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/analogikan-azan-dengan-gonggongan-anjing-yaqut-diprotes-kader-pkb-sumbar/">Analogikan Azan dengan Gonggongan Anjing, Yaqut Diprotes Kader PKB Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149175</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Hanya Haramkan Injak Ranah Minang, Ketua LKAAM Juga Minta Yaqut Dicopot</title>
		<link>https://langgam.id/tak-hanya-haramkan-injak-ranah-minang-ketua-lkaam-juga-minta-yaqut-dicopot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Feb 2022 07:06:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gonggongan Anjing]]></category>
		<category><![CDATA[LKAAM]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Azan]]></category>
		<category><![CDATA[Yaqut Cholil Qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=149161</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua LKAAM, Fauzi Bahar juga meminta agar Yaqut Cholil Qoumas dicopot dari jabatannya. Langgam.id &#8211; Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Fauzi Bahar mengecam pernayataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengibaratkan kebisingan gonggongan anjing sama dengan suara azan. Menurut Fauzi, pernyataan Yaqut itu sudah sangat keterlaluan. Bahkan, menurut Fauzi, pernyataan Yaqut yang menjadi kontroversi bukan kali ini saja. Selama ini, tegas Fauzi, belum ada orang non muslim yang komplain terhadap suara azan dari masjid. &#8220;Secara sepihak, tiba-tiba tidak ada angin, tidak ada hujan, Menag menayampaikan seperti ini,&#8221; ujar Fauzi di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-hanya-haramkan-injak-ranah-minang-ketua-lkaam-juga-minta-yaqut-dicopot/">Tak Hanya Haramkan Injak Ranah Minang, Ketua LKAAM Juga Minta Yaqut Dicopot</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua LKAAM, Fauzi Bahar juga meminta agar Yaqut Cholil Qoumas dicopot dari jabatannya.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Fauzi Bahar mengecam pernayataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengibaratkan kebisingan gonggongan anjing sama dengan suara azan.</p>
<p>Menurut Fauzi, pernyataan Yaqut itu sudah sangat keterlaluan. Bahkan, menurut Fauzi, pernyataan Yaqut yang menjadi kontroversi bukan kali ini saja.</p>
<p>Selama ini, tegas Fauzi, belum ada orang non muslim yang komplain terhadap suara azan dari masjid.</p>
<p>&#8220;Secara sepihak, tiba-tiba tidak ada angin, tidak ada hujan, Menag menayampaikan seperti ini,&#8221; ujar Fauzi di Padang, Kamis (24/2/2022).</p>
<p>Tidak hanya itu, dikatakan Fauzi, sejah dahulu, selevel Presiden sendiri sangat sensitif kalau ada Sara.</p>
<p>&#8220;Namun, kali ini malah menteri yang terus menyerang umat Islam. Kasihan Presiden terbawa-bawa ulah menterinya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lalu, Fauzi menyarankan, agar Presiden Joko Widodo mencopit Yaqut Cholil Qoumas. &#8220;Saya menyarankan kepada Bapak Presiden agar menteri agama diganti segera, agar tidak meributkan Umat Islam di negeri ini,&#8221; ucapnya.</p>
<p>LKAAM, tambah Fauzi, juga berencana untuk menyurati Presiden dan DPR RI terkait pernyataan Yaqut Cholil Qoumas tersebut.</p>
<p>Fauzi juga meminta, agar Kakanwil Kemenag Sumbar, tidak meneruskan Surat Edaran (SE) soal pengaturan pengeras suara di masjid dan musala dari Menag itu.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Fauzi juga menjelaskan, bahwa Sumbar merupakan negeri Islam yang memegang nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).</p>
<p>Ketika Menag menyatakan suara gonggogan anjing sama dengan suara dari masjid, sebut Fauzi, maka itu sebuah penghinaan besar yang dilakukan kepada umat Islam.</p>
<p>“Kamu telah melukai hati umat Islam, jangan injak-injak Minangkabau Sumatra Barat oleh menteri yang satu ini,” katanya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/ketua-lkaam-sumbar-haramkan-menteri-agama-injak-ranah-minang/">Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Injak Ranah Minang</a></strong></p>
<p>Melalui postinganhya di Facebook, Fauzi Bahar juga meminta agar semua ornag kompak, sehingga tidak akan terjadi penjajahan akhlak di negeri ini.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-hanya-haramkan-injak-ranah-minang-ketua-lkaam-juga-minta-yaqut-dicopot/">Tak Hanya Haramkan Injak Ranah Minang, Ketua LKAAM Juga Minta Yaqut Dicopot</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149161</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Injak Ranah Minang</title>
		<link>https://langgam.id/ketua-lkaam-sumbar-haramkan-menteri-agama-injak-ranah-minang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Feb 2022 06:16:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[LKAAM]]></category>
		<category><![CDATA[LKAAM Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Menag RI]]></category>
		<category><![CDATA[Minangkabau]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Azan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=149146</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Injak Ranah Minang. Langgam.id &#8211; Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat (Sumbar) Fauzi Bahar mengharamkan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menginjakan kaki di Ranah Minang. &#8220;Saya menyatakan perlawanan terhadap pernyataan yang dilakukan Menteri Agama ini. Saya haramkan dia untuk datang ke Sumatra Barat, saya pastikan dia tidak balik lagi ke Jakarta kalau datang ke Sumatra Barat,&#8221; kata Fauzi Bahar. Tanggapan itu disampaikan terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal mengambil contoh gonggongan anjing saat memberi pernyataan aturan suara azan di masjid.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-lkaam-sumbar-haramkan-menteri-agama-injak-ranah-minang/">Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Injak Ranah Minang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p dir="ltr">Berita berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Injak Ranah Minang.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat (Sumbar) Fauzi Bahar mengharamkan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menginjakan kaki di Ranah Minang.</p>
<p>&#8220;Saya menyatakan perlawanan terhadap pernyataan yang dilakukan Menteri Agama ini. Saya haramkan dia untuk datang ke Sumatra Barat, saya pastikan dia tidak balik lagi ke Jakarta kalau datang ke Sumatra Barat,&#8221; kata Fauzi Bahar.</p>
<p>Tanggapan itu disampaikan terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal mengambil contoh gonggongan anjing saat memberi pernyataan aturan suara azan di masjid.</p>
<p>Fauzi Bahar mengatakan, pernyataan Menag Yaqut membawa masalah bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah menyamakan suara azan dari masjid seperti suara gonggongan anjing. Dia mengaku kasihan kepada Presiden Jokowi akibat ulah Menag.</p>
<p>&#8220;Saya selaku Ketua LKAAM Sumbar, kasihan kepada Presiden yang terbawa karena pernyataan menteri yang satu ini,&#8221; katanya di Padang, Kamis (24/2/2022).</p>
<p>Fauzi melanjutkan, pernyataan Menag sudah sangat keterlaluan. Ini bukan kali pertama karena sudah banyak sekali pernyataan kontroversial sebelum ini.</p>
<p>Dirinya sendiri sampai saat ini belum pernah mendengar non muslim komplain terhadap suara azan dari masjid. Lalu secara sepihak, tiba-tiba tidak ada angin tidak ada hujan Menag menyampaikan hal seperti ini.</p>
<p>Dia mengatakan, Sumbar merupakan negeri Islam yang memegang nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Menurutnya, ketika Menag menyatakan suara gonggogan anjing sama dengan suara dari masjid, maka itu sebuah penghinaan besar yang dilakukan kepada umat Islam.</p>
<p>&#8220;Kamu telah melukai hati umat Islam, oleh karena itu jangan injak-injak Minangkabau Sumatra Barat oleh menteri yang satu ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, dari dulu selevel Presiden sendiri sangat sensitif kalau soal Sara. Namun kali ini malah menteri yang terus menyerang umat Islam. Kasihan Presiden terbawa-bawa oleh ulah menterinya. Dia menyarankan agar Presiden mencopot Yaqut.</p>
<p>&#8220;Saya menyarankan kepada Bapak Presiden agar menteri agama diganti segera, agar tidak meributkan Umat Islam di negeri ini,&#8221; katanya.</p>
<p>LKAAM menurutnya juga berencana memberi surat kepada Presiden dan DPR RI terkait persoalan ini. Dia juga meminta agar Kanwil Kemenag Sumbar tidak meneruskan aturan soal pengeras suara dari Menag. Kalau tidak dirinya bakal menemui Kakanwil Kemenag Sumbar.</p>
<p>Sebelumnya, Kemenag mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Menag mengatakan, SE tersebut tidak melarang rumah ibadah umat Islam menggunakan pengeras suara atau toa.</p>
<p>Namun penggunaannya, kata Yaqut, harus diatur agar tidak mengganggu. Pernyataan Yaqut ini kemudian viral di media sosial.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/heboh-soal-menag-bandingkan-azan-dengan-suara-anjing-ini-kata-plt-karo-hdi-kemenag-ri/">Heboh Soal Menag Bandingkan Azan dengan Suara Anjing, Ini Kata Plt Karo HDI Kemenag RI</a></strong></p>
<p>&#8220;Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” kata Yaqut.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-lkaam-sumbar-haramkan-menteri-agama-injak-ranah-minang/">Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Injak Ranah Minang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149146</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/85 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-04 04:32:34 by W3 Total Cache
-->