<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita SPMB Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/spmb/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/spmb/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Sep 2025 02:18:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita SPMB Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/spmb/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Dari Zonasi ke Domisili, Menjadi Solusi atau Komplikasi?</title>
		<link>https://langgam.id/dari-zonasi-ke-domisili-menjadi-solusi-atau-komplikasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 02:18:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=234942</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Rahmat Zacky Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulanya digagas dengan tujuan mulia untuk pemerataan kualitas pendidikan, namun kebijakan ini menjadi sorotan dan menuai banyak kritik. Sejak pertama kali diterapkan pada 2017 melalui Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 dan disempurnakan pada 2018, kebijakan ini bertujuan menghilangkan eksklusivitas sekolah favorit, mendekatkan lingkungan sekolah dengan keluarga siswa, serta membantu distribusi guru yang merata. (Kompas.com, 2024). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Muhadjir Effendy, bahkan berharap semua sekolah menjadi sekolah favorit dan tidak ada lagi sekolah dengan mutu rendah, namun kenyataan di lapangan seringkali berbeda dari harapan. (Tempo.co,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dari-zonasi-ke-domisili-menjadi-solusi-atau-komplikasi/">Dari Zonasi ke Domisili, Menjadi Solusi atau Komplikasi?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><em>Oleh : Rahmat Zacky</em></p>



<p>Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulanya digagas dengan tujuan mulia untuk pemerataan kualitas pendidikan, namun kebijakan ini menjadi sorotan dan menuai banyak kritik. Sejak pertama kali diterapkan pada 2017 melalui Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 dan disempurnakan pada 2018, kebijakan ini bertujuan menghilangkan eksklusivitas sekolah favorit, mendekatkan lingkungan sekolah dengan keluarga siswa, serta membantu distribusi guru yang merata. (Kompas.com, 2024). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Muhadjir Effendy, bahkan berharap semua sekolah menjadi sekolah favorit dan tidak ada lagi sekolah dengan mutu rendah, namun kenyataan di lapangan seringkali berbeda dari harapan. (Tempo.co, 2023)</p>



<p>Penerapan sistem zonasi didasari oleh keinginan untuk mengatasi kesenjangan kualitas antara sekolah yang dianggap &#8220;favorit&#8221; dengan sekolah lain. Dengan sistem zonasi, diharapkan tidak ada lagi &#8220;kasta&#8221; sekolah dan diskriminasi layanan pendidikan. Namun, seiring berjalannya waktu, sistem ini justru melahirkan berbagai permasalahan baru, laporan Ombudsman pada Juni 2024 mencatat setidaknya 12 masalah yang muncul, mulai dari kelalaian operator, pemalsuan surat keterangan domisili, hingga dugaan intervensi oknum komite dan pejabat, menurut Kompas.com, 2024. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan luhur zonasi belum sepenuhnya tercapai dan bahkan membuka celah bagi praktik-praktik yang merusak integritas PPDB.</p>



<p>Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).&nbsp; &nbsp;Perubahan ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Peraturan Nomor 3 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 26 Februari 2025. (Ombudsman.go.id, 2025). Perubahan ini dilakukan sebagai upaya Kemendikdasmen untuk menyempurnakan sistem penerimaan siswa. Menurut Staf Ahli Kemendikdasmen, Biyanto, sistem domisili dirancang untuk mengantisipasi manipulasi data yang sering terjadi selama sistem zonasi, seperti praktik menumpang Kartu Keluarga (KK) agar bisa diterima di sekolah favorit. Dengan sistem ini, penerimaan murid baru akan didasarkan pada kedekatan jarak dari tempat tinggal siswa, bukan lagi berdasarkan wilayah administratif yang kaku. (Detik.com, 2025)</p>



<p>​Meskipun perubahan dari sistem zonasi ke domisili bertujuan untuk mengatasi masalah seperti pemalsuan data, sistem ini masih menghadapi tantangan yang lebih kompleks. Isu-isu mendasar seperti terbatasnya daya tampung sekolah dan kurangnya pemerataan kualitas pendidikan di setiap wilayah masih menjadi masalah utama yang memicu ketegangan sosial. Ini menunjukkan bahwa perbaikan sistem penerimaan saja tidak cukup untuk menjamin keadilan pendidikan secara menyeluruh.</p>



<p><strong>Kisruh di Bukittinggi, Pagar Sekolah Digembok, Harapan Siswa Terhempas</strong></p>



<p>Ketidakpuasan terhadap sistem zonasi pernah terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pada tahun 2023, pagar SMAN 3 Bukittinggi disegel warga karena puluhan calon siswa yang berada di zonasi sekolah tersebut tidak diterima, seperti dilaporkan (Kompas.com, 2023) dan (Tribunnews.com, 2023). Sebanyak 54 calon siswa yang telah diverifikasi dinyatakan tidak tertampung karena keterbatasan daya tampung sekolah, menurut video dari video YouTube Liputan6. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar di sekolah terganggu dan pihak sekolah terpaksa mengalihkan pembelajaran via daring. Pihak sekolah bahkan berencana mengubah gudang menjadi kelas tambahan untuk menampung lebih banyak siswa. ( Youtube Liputan6, 2023).</p>



<p>Situasi serupa terulang di SMAN 5 Bukittinggi, setelah sistem “zonasi” dirubah menjadi “domisili”, pada hari pertama sekolah di tahun 2025. Gerbang sekolah digembok warga sebagai bentuk protes karena puluhan anak-anak dari daerah setempat tidak diterima, sebagaimana diberitakan (Detik.com, 2025) dan (Kompas.com, 2025) Masyarakat yang mengatasnamakan Parik Paga Nagari Limojorong menuntut kejelasan dan kemudahan akses pendidikan, mengingat tanah tempat SMAN 5 berdiri adalah tanah ulayat dengan kesepakatan awal bahwa warga lokal akan diprioritaskan, berdasarkan laporan video YouTube Padang TV. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan turun tangan untuk memediasi persoalan ini. (YouTube Padang TV, 2025).</p>



<p>Insiden di SMAN 3 dan SMAN 5 Bukittinggi ini menjadi gambaran nyata bagaimana sistem zonasi maupun sistem domisili, alih-alih memberikan pemerataan, justru menciptakan ketegangan sosial. Janji-janji pemerataan akses pendidikan dan penghapusan diskriminasi terasa jauh panggang dari api ketika anak-anak yang secara geografis dekat dengan sekolah justru gagal diterima. Meskipun sistem zonasi dan domisili memiliki niat baik, kini telah menjelma menjadi masalah yang lebih kompleks. Bukannya menghilangkan &#8220;sekolah favorit,&#8221; justru memicu kecurangan seperti pemalsuan Kartu Keluarga dan praktik jual beli kursi, seperti yang pernah ditemukan di Karawang Barat menurut Tempo.co. Daya tampung sekolah negeri yang terbatas juga menjadi kendala serius, seperti yang disorot oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menemukan bahwa daya tampung di jenjang SMP dan SMA/MA/SMK sangat minim dibandingkan jumlah calon peserta didik. (Tempo.co, 2023).</p>



<p>Lantas, perlukah sistem domisili ini diganti? Melihat berbagai persoalan yang timbul, saya berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan berani mengambil langkah strategis. Mencabut sistem domisili secara total mungkin bukan jawaban instan, tetapi mempertahankannya tanpa perbaikan fundamental juga bukan solusi. Dikutip dari Sukabumi Update 2023, salah satu opsi yang patut dipertimbangkan adalah memperkuat jalur prestasi dan juga menerapkan sistem undangan seperti yang diusulkan oleh JPPI, di mana setiap anak usia sekolah langsung mendapatkan undangan untuk melanjutkan pendidikan, ketimbang &#8220;rebutan bangku&#8221; yang sangat kompetitif. Selain itu, pemerintah harus sungguh-sungguh memastikan pemerataan kualitas sekolah di setiap wilayah, baik dari segi sarana prasarana, tenaga pengajar, maupun kurikulum. Tanpa pemerataan kualitas yang nyata, istilah &#8220;sekolah favorit&#8221; tidak akan pernah hilang. (Sukabumi Update, 2023).</p>



<p>Sudah saatnya kita menyadari bahwa solusi pendidikan yang adil dan merata tidak cukup hanya dengan mengubah sistem penerimaan, tetapi harus dimulai dari akar masalahnya: memastikan setiap sekolah, di setiap daerah, memiliki kualitas yang sama baiknya. (*)</p>



<p><em><strong>Rahmat Zacky, Mahasiswa Departemen Ilmu Politik, Universitas Andalas</strong></em></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dari-zonasi-ke-domisili-menjadi-solusi-atau-komplikasi/">Dari Zonasi ke Domisili, Menjadi Solusi atau Komplikasi?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">234942</post-id>	</item>
		<item>
		<title>SPMB di Padang Dimulai 16 Juni, Diawali Pra Pendaftaran SMP Bagi Calon Siswa dari Luar Kota</title>
		<link>https://langgam.id/spmb-di-padang-dimulai-16-juni-diawali-pra-pendaftaran-smp-bagi-calon-siswa-dari-luar-kota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jun 2025 06:48:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2025]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=227800</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 dimulai pada Senin (16/6/2025). Tahapan pertama dimulai dengan pra pendaftaran bagi calon siswa SMP yang berlangsung pada 16-20 Juni 2025 pukul 08.00-15.00 WIB. Dilansir dari laman Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang pada Sabtu (14/6/2025), bahwa pra pendaftaran ini untuk calon siswa SMP yang berasal dari luar Kota Padang, siswa tamatan sebelum 2025 dan tamatan paket A. &#8220;Info!!! Untuk calon siswa SMP Kota Padang yang berasal dari luar Kota Padang dan siswa tamatan tahun lalu ikuti pra pendaftaran Senin 16 Juni 2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/spmb-di-padang-dimulai-16-juni-diawali-pra-pendaftaran-smp-bagi-calon-siswa-dari-luar-kota/">SPMB di Padang Dimulai 16 Juni, Diawali Pra Pendaftaran SMP Bagi Calon Siswa dari Luar Kota</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 dimulai pada Senin (16/6/2025). Tahapan pertama dimulai dengan pra pendaftaran bagi calon siswa SMP yang berlangsung pada 16-20 Juni 2025 pukul 08.00-15.00 WIB.</p>



<p>Dilansir dari laman Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang pada Sabtu (14/6/2025), bahwa pra pendaftaran ini untuk calon siswa SMP yang berasal dari luar Kota Padang, siswa tamatan sebelum 2025 dan tamatan paket A. </p>



<p>&#8220;Info!!! Untuk calon siswa SMP Kota Padang yang berasal dari luar Kota Padang dan siswa tamatan tahun lalu ikuti pra pendaftaran Senin 16 Juni 2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang,&#8221; tulis Disdikbud Padang di Instagramnya. </p>



<p>Disdikbud Padang menyebutkan bahwa ada sejumlah syarat pra pendaftaran ini, yaitu:</p>



<p>1. formulir yang diunduh di laman http://www.psb.diknaspadang.id </p>



<p>2. Fotocopy ijazah atau bukti kelulusan yang dilegalisir sekolah untuk tamatan luar kota dan paket A</p>



<p>3. Fotocopy ijazah yang dilegalisir sekolah untuk tamatan sebelum tahun 2025 dan memperlihatkan yang asli</p>



<p>4. Fotocopy rapor kelas IV semester I dan II, kelas V semester I dan II, kelas VI semester I dan memperlihatkan yang asli</p>



<p>5. Print out NISN yang berasal dari laman http://www.nisn.data.kemdikbud.go.id</p>



<p>6. Fotocopy surat pindah tugas orang tua/wali atau fotocopy surat pindah KK bagi peserta didik dari luar Kota Padang</p>



<p>7. Fotocopy KK bagi peserta didik dari Kota Padang dan memperlihatkan yang asli</p>



<p>8. Bagi yang melampirkan surat pindah tugas orang tua/wali dan belum memiliki KK Padang, dapat melampirkan surat keterangan domisili</p>



<p><strong>Orang Tua Diminta Aktif Cari Informasi</strong></p>



<p>Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Padang, Arman mengatakan usai pra pendaftaran, pada 19-22 Juni dilakukan pendaftaran secara online melalui website psb.diknaspadang.id.</p>



<p>&#8220;Setelah pendaftaran SMP, dilanjutkan dengan pendaftaran bagi calon siswa SD,&#8221; ujar Arman.</p>



<p>Ia menjelaskan, bahwa pendaftaran tingkat SD dilaksanakan mulai 23-25 Juni. Pendaftaran dilakukan di salah satu sekolah yang sudah ditunjuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.</p>



<p>Pengumuman kelulusan tingkat SD dilaksanakan pada 26 Juni. Sementara pengumuman tingkat SMP dilakukan pada 24 Juni.</p>



<p>&#8220;Hasil kelulusan dapat dilihat melalui website psb.diknaspadang.id,&#8221; beber Arman.</p>



<p>Ia menyebutkan bagwa bagi siswa yang lulus, melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang dituju. Kelulusan bagi tingkat SD diumumkan pada 27-28 Juni. Sedangkan tingkat SMP pada 25-26 Juni.</p>



<p>Arman pun meminta semua orang tua untuk aktif dalam mencari informasi mengenai SPMB 2025 ini.</p>



<p>&#8220;Semua pelaksanaan SPMB dilakukan secara online. Tidak lagi offline. Karena itu orang tua jangan sampai ketinggalan informasi,&#8221; ujar Arman.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/spmb-di-padang-dimulai-16-juni-diawali-pra-pendaftaran-smp-bagi-calon-siswa-dari-luar-kota/">SPMB di Padang Dimulai 16 Juni, Diawali Pra Pendaftaran SMP Bagi Calon Siswa dari Luar Kota</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227800</post-id>	</item>
		<item>
		<title>SMPB SD dan SMP di Padang Dibuka Juni, Ini Tahapan dan Jadwalnya</title>
		<link>https://langgam.id/smpb-sd-dan-smp-di-padang-dibuka-juni-ini-tahapan-dan-jadwalnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 May 2025 10:17:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[SD]]></category>
		<category><![CDATA[SMP]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=226938</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Kota Padang tahun ajaran 2025/2026 mulai dibuka pada pertengahan Juni 2025. Proses pendaftaran dilaksanakan secara daring atau online serta luring atau offline. Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, bahwa SPMB untuk SMP dimulai dengan pra pendaftaran yang dikhususkan untuk murid yang berasal dari luar Kota Padang, tamatan Paket A, atau murid yang tamat sebelum 2025. Khusus tiga kategori tersebut harus melakukan pra pendaftaran secara luring ke Disdikbud Kota Padang. Akun tersebut yang nantinya digunakan untuk melakukan pendaftaran secara daring. Kemudian, pendaftaran secara online untuk</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/smpb-sd-dan-smp-di-padang-dibuka-juni-ini-tahapan-dan-jadwalnya/">SMPB SD dan SMP di Padang Dibuka Juni, Ini Tahapan dan Jadwalnya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Kota Padang tahun ajaran 2025/2026 mulai dibuka pada pertengahan Juni 2025. Proses pendaftaran dilaksanakan secara daring atau online serta luring atau offline.</p>



<p>Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, bahwa SPMB untuk SMP dimulai dengan pra pendaftaran yang dikhususkan untuk murid yang berasal dari luar Kota Padang, tamatan Paket A, atau murid yang tamat sebelum 2025. </p>



<p>Khusus tiga kategori tersebut harus melakukan pra pendaftaran secara luring ke Disdikbud Kota Padang. Akun tersebut yang nantinya digunakan untuk melakukan pendaftaran secara daring.</p>



<p>Kemudian, pendaftaran secara online untuk SPMB tingkat SMP mulai dilaksanakan pada 19-22 Juni 2025 melalui http://www.psb.diknaspadang.id.</p>



<p>Dalam melakukan pendaftaran online, calon murid baru harus memilih satu dari empat jalur. Pertama jalur domisili, kedua jalur afirmasi, ketiga jalur prestasi, dan terakhir jalur mutasi. Masing-masing jalur memiliki dasar pemeringkatan atau kelulusan untuk calon siswa.</p>



<p>Setelah melakukan pendaftaran, proses verifikasi dan validasi berkas akan dilaksanakan pada 20-23 Juni 2025 dan pengumuman dilakukan pada 24 Juni 2025.</p>



<p>Berikutnya, pendaftaran ulang 25-26 Juni 2025, pengumuman cadangan pada masing-masing jalur pendaftaran 27 Juni 2025, pendaftaran cadangan 28 Juni 2025 dan pengumuman yang lulus cadangan 28 Juni 2025.</p>



<p>Kemudian, untuk SPMB tingkat SD se-Kota Padang proses pendaftaran mulai dibuka pada 23-25 Juni dengan memilih salah satu jalur. Proses pendaftaran dilakukan di salah SD negeri di Kota Padang dengan mengisi formulir yang diunduh pada laman http://www.psb.diknaspadang.id. </p>



<p>Untuk pengumuman kelulusan SPMB tingkat SD Kota Padang akan dilaksanakan pada 26 Juni 2025. Pendaftaran ulang 27-28 Juni 2025, pengumuman cadangan pada masing-masing pada jalur pendaftaran 29 Juni 2025, pendaftaran cadangan 30 Juni 2025 pukul 08.00-11.00 WIB.</p>



<p>Pengumuman yang lulus cadangan 30 Juni 2025 pukul 12.00 WIB dan pendaftaran ulang yang lulus cadangan 30 Juni 2025 pukul 13.00-16.00 WIB.</p>



<p>Kriteria pemeringkatan atau seleksi calon murid kelas 1 SD ini didasarkan pada persyaratan usia.</p>



<p>Demi memastikan proses SPMB SD dan SMP Kota Padang tahun ajaran 2025/2026 berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Wali Kota Padang juga sudah mengeluarkan Keputusan Wali Kota Nomor 259 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru yang ditetapkan pada 6 Mei 2025 lalu. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/smpb-sd-dan-smp-di-padang-dibuka-juni-ini-tahapan-dan-jadwalnya/">SMPB SD dan SMP di Padang Dibuka Juni, Ini Tahapan dan Jadwalnya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226938</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/34 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-12 09:00:49 by W3 Total Cache
-->