<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita SIM Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/sim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/sim/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 03 Aug 2024 00:52:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita SIM Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/sim/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Pasca Operasi Patuh Singgalang 2024, Permohonan SIM di Padang Meningkat</title>
		<link>https://langgam.id/pasca-operasi-patuh-singgalang-2024-permohonan-sim-di-padang-meningkat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Aug 2024 00:12:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=208698</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Jumlah Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Padang mengalami lonjakan tajam usai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024 pada 15-28 Juli lalu. Biasanya permohonan SIM di Polresta Padang hanya berkisar 100 orang per hari. Namun usai Operasi Patuh Singgalang 2024, jumlah permohonan SIM bisa lebih dari itu. &#8220;Sebelum Operasi Patuh, permohonan SIM biasanya sekitar 100 orang per hari. Namun, setelah operasi selesai, jumlahnya meningkat menjadi 150 orang per hari,&#8221; ujar Kanit Regident Polresta Padang, Iptu Andri Perkasa dilansir dari infopublik.id, Sabtu (3/8/2024). Ia mengungkapkan bahwa terjadinya kenaikan jumlah permohonan SIM ini dikarenakan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pasca-operasi-patuh-singgalang-2024-permohonan-sim-di-padang-meningkat/">Pasca Operasi Patuh Singgalang 2024, Permohonan SIM di Padang Meningkat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Jumlah Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Padang mengalami lonjakan tajam usai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024 pada 15-28 Juli lalu.</p>



<p>Biasanya permohonan SIM di Polresta Padang hanya berkisar 100 orang per hari. Namun usai Operasi Patuh Singgalang 2024, jumlah permohonan SIM bisa lebih dari itu.</p>



<p>&#8220;Sebelum Operasi Patuh, permohonan SIM biasanya sekitar 100 orang per hari. Namun, setelah operasi selesai, jumlahnya meningkat menjadi 150 orang per hari,&#8221; ujar Kanit Regident Polresta Padang, Iptu Andri Perkasa dilansir dari infopublik.id, Sabtu (3/8/2024).</p>



<p>Ia mengungkapkan bahwa terjadinya kenaikan jumlah permohonan SIM ini dikarenakan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM yang sah. Terutama setelah razia intensif yang dilakukan selama Operasi Patuh Singgalang 2024.</p>



<p>&#8220;Banyaknya razia selama operasi tampaknya membuat masyarakat lebih sadar dan termotivasi untuk segera mengurus SIM. Apalagi, pelanggaran yang paling banyak kami tindak adalah pengendara yang tidak memiliki SIM,&#8221; bebernya.</p>



<p>Peningkatan jumlah pemohon terang Andri, juga disebabkan karena kemudahan proses pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Padang.</p>



<p>&#8220;Kami berusaha memberikan pelayanan yang prima dan cepat kepada masyarakat. Proses pembuatan SIM juga dibuat mudah dan tidak berbelit-belit,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ia pun mengimbau masyarakat yang belum memiliki SIM, untuk segera mengurusnya. Andri juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Memiliki SIM adalah kewajiban bagi setiap pengendara. Selain itu, penting juga untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku,&#8221; harap Andri. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pasca-operasi-patuh-singgalang-2024-permohonan-sim-di-padang-meningkat/">Pasca Operasi Patuh Singgalang 2024, Permohonan SIM di Padang Meningkat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208698</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembuatan SIM di Padang Naik 75 Persen Pascalebaran 2024</title>
		<link>https://langgam.id/pembuatan-sim-di-padang-naik-75-persen-pascalebaran-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Apr 2024 05:39:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Satlantas Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=201446</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pascalebaran 2024, terjadi lonjakan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Padang. Kenaikan permohonan pembuatan SIM usai libur Lebaran 2024 ini mencapai 75 persen. &#8220;Permintaan permohonan SIM usai libur lebaran ini naik hingga 75 persen dari hari biasanya. Tercatat ada sebanyak 300 orang yang mengajukan baik perpanjangan maupun SIM baru,” ujar Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin dilansir dari infopublik, Sabtu (20/4/2024). Alfin mengungkapkan, setiap habis lebaran permintaan SIM memang melonjak. Pada hari biasa, permintaan SIM per hari mencapai 150 sampai 200 pemohon SIM. “Memang setiap habis lebaran, permintaan SIM melonjak. Momentum liburan ini dimanfaatkan terutama para</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pembuatan-sim-di-padang-naik-75-persen-pascalebaran-2024/">Pembuatan SIM di Padang Naik 75 Persen Pascalebaran 2024</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Pascalebaran 2024, terjadi lonjakan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Padang. Kenaikan permohonan pembuatan SIM usai libur Lebaran 2024 ini mencapai 75 persen.</p>



<p>&#8220;Permintaan permohonan SIM usai libur lebaran ini naik hingga 75 persen dari hari biasanya. Tercatat ada sebanyak 300 orang yang mengajukan baik perpanjangan maupun SIM baru,” ujar Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin dilansir dari infopublik, Sabtu (20/4/2024).</p>



<p>Alfin mengungkapkan, setiap habis lebaran permintaan SIM memang melonjak. Pada hari biasa, permintaan SIM per hari mencapai 150 sampai 200 pemohon SIM.</p>



<p>“Memang setiap habis lebaran, permintaan SIM melonjak. Momentum liburan ini dimanfaatkan terutama para pemudik untuk mengurus surat kelengkapan berkendara ini,” bebernya.</p>



<p>Alfin mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah permohonan perpanjangan SIM sekitar 50 persen.</p>



<p>&#8220;Perpanjangan ini merata pada semua golongan SIM. Di antaranya, SIM C, SIM A dan SIM B,&#8221; bebernya.</p>



<p>Ia menjelaskan, pelayanan ini diberikan sampai semua pemohon terselesaikan. Di samping itu, pelayanan maksimal ini dilakukan untuk mengantisipasi semakin membludaknya pemohon di hari berikutnya.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pembuatan-sim-di-padang-naik-75-persen-pascalebaran-2024/">Pembuatan SIM di Padang Naik 75 Persen Pascalebaran 2024</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201446</post-id>	</item>
		<item>
		<title>SIM Keliling Polresta Padang Aktif Kembali, Ini Jadwal Pelayanannya</title>
		<link>https://langgam.id/sim-keliling-polresta-padang-aktif-kembali-ini-jadwal-pelayanannya-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2024 09:06:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=198677</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; SIM keliling Polresta Padang aktif kembali. Aktifnya kembali pelayanan SIM keliling ini diinformasikan Satlantas Polresta di postingan Instagramnya pada Kamis (7/3/2024). Dalam postingan itu disebutkan bahwa jam operasional SIM keliling Polresta Padang yaitu Senin hingga Sabtu pukul 08.30-14.30 WIB. Untuk jadwal pelayanan yaitu Senin, Selasa, Rabu dan Sabtu di Simpang Ganting. Kemudian Kamis dan Jumat di Klinik Annisa Tabing. Sementara itu, persyaratan perpanjangan SIM A dan C yaitu SIM asli yang masih berlaku, KTP asli dan fotocopy 2 lembar. Kemudian persyaratan perpanjangan lainnya ialah surat keterangan sehat dan surat test psikologi. (*/yki)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sim-keliling-polresta-padang-aktif-kembali-ini-jadwal-pelayanannya-2/">SIM Keliling Polresta Padang Aktif Kembali, Ini Jadwal Pelayanannya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>SIM keliling Polresta Padang aktif kembali. Aktifnya kembali pelayanan SIM keliling ini diinformasikan Satlantas Polresta di postingan Instagramnya pada Kamis (7/3/2024).</p>



<p>Dalam postingan itu disebutkan bahwa jam operasional SIM keliling Polresta Padang yaitu Senin hingga Sabtu pukul 08.30-14.30 WIB.</p>



<p>Untuk jadwal pelayanan yaitu Senin, Selasa, Rabu dan Sabtu di Simpang Ganting. Kemudian Kamis dan Jumat di Klinik Annisa Tabing.</p>



<p>Sementara itu, persyaratan perpanjangan SIM A dan C yaitu SIM asli yang masih berlaku, KTP asli dan fotocopy 2 lembar.</p>



<p>Kemudian persyaratan perpanjangan lainnya ialah surat keterangan sehat dan surat test psikologi. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sim-keliling-polresta-padang-aktif-kembali-ini-jadwal-pelayanannya-2/">SIM Keliling Polresta Padang Aktif Kembali, Ini Jadwal Pelayanannya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198677</post-id>	</item>
		<item>
		<title>SIM Keliling Polresta Padang Aktif Kembali, Ini Jadwal Pelayanannya</title>
		<link>https://langgam.id/sim-keliling-polresta-padang-aktif-kembali-ini-jadwal-pelayanannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Wista Yuki]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 May 2023 07:01:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=181612</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polresta Padang kembali mengaktifkan pelayanan SIM keliling usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Informasi kembali aktifnya layanan SIM keliling ini dibagikan akun Instagram @satlantaspolrestapdg pada Rabu (3/5/2023). &#8220;Selama siang sanak sadonyo. Kami infokan kepada seluruh warga Kota Padang, SIM keliling sudah aktif kembali,&#8221; tulis @satlantaspolrestapdg. Satlantas Polresta Padang juga menyebutkan bahwa jadwal pelayanan SIM keliling yaitu Senin-Selasa-Rabu di Simpang Ganting. Kemudian untuk Kamis-Jumat, pelayanan SIM keliling di Klinik Annisa Tabing. Selanjutnya untuk Sabtu, pelayanan SIM keliling dilaksanakan di Simpang Ganting. &#8220;Pelayanan SIM keliling 08.30-14.30 WIB,&#8221; ungkap Satlantas Polresta Padang. Sebelumnya, pelayanan penerbitan SIM di Polresta</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sim-keliling-polresta-padang-aktif-kembali-ini-jadwal-pelayanannya/">SIM Keliling Polresta Padang Aktif Kembali, Ini Jadwal Pelayanannya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Polresta Padang kembali mengaktifkan pelayanan SIM keliling usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Informasi kembali aktifnya layanan SIM keliling ini dibagikan akun Instagram @satlantaspolrestapdg pada Rabu (3/5/2023).</p>



<p>&#8220;Selama siang sanak sadonyo. Kami infokan kepada seluruh warga Kota Padang, SIM keliling sudah aktif kembali,&#8221; tulis @satlantaspolrestapdg. </p>



<p>Satlantas Polresta Padang juga menyebutkan bahwa jadwal pelayanan SIM keliling yaitu Senin-Selasa-Rabu di Simpang Ganting.</p>



<p>Kemudian untuk Kamis-Jumat, pelayanan SIM keliling di Klinik Annisa Tabing. Selanjutnya untuk Sabtu, pelayanan SIM keliling dilaksanakan di Simpang Ganting. </p>



<p>&#8220;Pelayanan SIM keliling 08.30-14.30 WIB,&#8221; ungkap Satlantas Polresta Padang.</p>



<p>Sebelumnya, pelayanan penerbitan SIM di Polresta Padang libur saat cuti bersama pada 19-25 April 2023. Kemudian, pelayanan penerbitan SIM kembali dibuka pada 26 April 2023. <strong>(yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sim-keliling-polresta-padang-aktif-kembali-ini-jadwal-pelayanannya/">SIM Keliling Polresta Padang Aktif Kembali, Ini Jadwal Pelayanannya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181612</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kata Polisi Soal Disabilitas Rungu di Sumbar Tak Dapat SIM: Demi Keselamatan Mereka</title>
		<link>https://langgam.id/kata-polisi-soal-disabilitas-rungu-di-sumbar-tak-dapat-sim-demi-keselamatan-mereka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Sep 2021 03:54:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=127586</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; 20 orang penyandang disabilitas rungu mengadu ke Komnas HAM perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) perihal tak lulus dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Proses pengurusan SIM ini sebelumnya dilakukan para disabilitas di Polresta Padang. Kejadian ini diketahui pada tanggal 18 Juni 2021. Para disabilitas tak mendapat SIM lantaran tidak dinyatakan lulus saat tes kesehatan. Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengakui SIM untuk disabilitas ada. Namun ditegaskan SIM dapat diproses untuk disabilitas yang telah lulus tes kesehatan. &#8220;Misalnya disabilitas kakinya terganggu, tapi untuk indra pendengaran, pengelihatan itu harus betul-betul masih berfungsi. Itu ditandai dengan surat kesehatan,&#8221; kata Alfin</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kata-polisi-soal-disabilitas-rungu-di-sumbar-tak-dapat-sim-demi-keselamatan-mereka/">Kata Polisi Soal Disabilitas Rungu di Sumbar Tak Dapat SIM: Demi Keselamatan Mereka</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; 20 orang penyandang disabilitas rungu mengadu ke Komnas HAM perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) perihal tak lulus dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Proses pengurusan SIM ini sebelumnya dilakukan para disabilitas di Polresta Padang.</p>
<p>Kejadian ini diketahui pada tanggal 18 Juni 2021. Para disabilitas tak mendapat SIM lantaran tidak dinyatakan lulus saat tes kesehatan.</p>
<p>Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengakui SIM untuk disabilitas ada. Namun ditegaskan SIM dapat diproses untuk disabilitas yang telah lulus tes kesehatan.</p>
<p>&#8220;Misalnya disabilitas kakinya terganggu, tapi untuk indra pendengaran, pengelihatan itu harus betul-betul masih berfungsi. Itu ditandai dengan surat kesehatan,&#8221; kata Alfin dihubungi langgam.id, Selasa (21/9/2021).</p>
<p>Alfin mengatakan selama disabilitas tidak ada rekomendasi surat kesehatan dari dokter, pihaknya tidak bisa memproses dalam pembuatan SIM. Hal inilah yang terjadi pada 20 disabilitas rungu.</p>
<p>&#8220;Yang disabilitas rungu kemarin, mereka tidak membawa surat kesehatan. Karena dari pihak kesehatan sendiri, mereka mungkin tidak lulus dari beberapa ujian tes kesehatan,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/polri-luncurkan-aplikasi-sinar-perpanjang-sim-cukup-lewat-handphone/">Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Cukup Lewat Handphone</a></strong></p>
<p>&#8220;Karena tidak ada surat kesehatan ini kami tidak bisa proses, kalau dia memang tidak bisa mendengar, kan membawa kendaraan membutuhkan konsentrasi. Ini kan demi keselamatan mereka juga,&#8221; sambung Alfin.</p>
<p>Ia menegaskan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dalam pengurusan SIM adalah wajib. Dan untuk disabilitas yang dinyatakan telah lulus tes jasmani, pihaknya akan memproses dalam pengurusan SIM.</p>
<p>&#8220;Ada juga kok disabilitas seperti masalah kaki, tapi dia mengunakan kendaraan yang telah disesuaikan dengan dia agar nyaman dan aman. Seperti roda ditambah setelah pengurus bentuk kendaraan di Samsat. Nah, proses pengurusan SIM-nya kami proses,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sebelumnya, 20 orang disabilitas rungu ini tergabung dalam organisasi Gerkatin. Dalam aduannya ke Komnas HAM, mereka juga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.</p>
<p>Ketua Gerkatin Sumbar, Feri Naldi mengatakan, ketiadaan SIM bagi disabilitas rungu membuat rekan-rekannya was-was dalam berkendara. Hal ini tentunya menghambat hak atas ekonomi bagi disabilitas rungu di saat kondisi pandemi covid-19.</p>
<p>&#8220;Saudara-saudara kami yang banyak dipecat di perusahaan tidak bisa mengakses pekerjaan ojek online. Ini sangat menyulitkan kami dan menghalangi mata pencarian bagi disabilitas rungu,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Salah seorang disabilitas runggu, Meirazif mengakui, pengalaman mengurus SIM di Kota Padang sangat sulit. Padahal sebelumnya, pengurus SIM ia dapat ketika berada di Lampung dan sempat memperpanjang SIM di mobil keliling.</p>
<p>&#8220;Namun saat ini tak lagi bisa memperpanjang SIM lagi dan membuat saya sangat kecewa. Kami sangat berharap bisa diberikan SIM oleh negara. Padahal teman-teman rungu di wilayah lain sudah bisa mendapatkan,&#8221; kata dia.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kata-polisi-soal-disabilitas-rungu-di-sumbar-tak-dapat-sim-demi-keselamatan-mereka/">Kata Polisi Soal Disabilitas Rungu di Sumbar Tak Dapat SIM: Demi Keselamatan Mereka</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127586</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Syarat Baru Bikin SIM A, Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi</title>
		<link>https://langgam.id/syarat-baru-bikin-sim-a-harus-punya-sertifikat-sekolah-mengemudi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2021 07:01:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[polri]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=109743</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepolisian Republik Indonesia mengesahkan peraturan baru tentang Surat Izin Mengemudi (SIM). Di dalamnya terdapat ketentuan pembuatan SIM terutama bagi mereka yang ingin membuat SIM A baru. Seperti diketahui, semula penerbitan SIM A untuk mobil, bagi pemohon SIM hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi KTP. Namun dengan disahkannya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, syarat untuk pemohon SIM mengalami perubahan. Dari Perpol tersebut terdapat syarat baru yang harus dipenuhi setiap warga yang ingin memiliki SIM A. Dalam Pasal 9 tentang Persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM disebutkan pemohon</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/syarat-baru-bikin-sim-a-harus-punya-sertifikat-sekolah-mengemudi/">Syarat Baru Bikin SIM A, Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id</strong></a> &#8211; Kepolisian Republik Indonesia mengesahkan peraturan baru tentang Surat Izin Mengemudi (SIM). Di dalamnya terdapat ketentuan pembuatan SIM terutama bagi mereka yang ingin membuat SIM A baru.</p>
<p>Seperti diketahui, semula penerbitan SIM A untuk mobil, bagi pemohon SIM hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi KTP.</p>
<p>Namun dengan disahkannya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, syarat untuk pemohon SIM mengalami perubahan.</p>
<p>Dari Perpol tersebut terdapat syarat baru yang harus dipenuhi setiap warga yang ingin memiliki SIM A. Dalam Pasal 9 tentang Persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM disebutkan pemohon SIM A baru harus melampirkan sertifikat yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi.</p>
<p>Selain itu sertifikat ini dikeluarkan paling lama 6 bulan sejak diterbitkan. Berikut isi Pasal 9 huruf a seperti dilansir dari <a href="http://tempo.co">Tempo.co</a>:</p>
<p>Untuk penerbitan SIM Ranmor Perseorangan dan SIM Ranmor umum meliputi:<br />
1. Mengisi dan menyerahkan formulir<br />
pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik;<br />
2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri kartu tanda penduduk elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing;<br />
3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan;<br />
4. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di indonesia<br />
5. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata; dan<br />
6. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.<strong>(Tempo/Ela)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/syarat-baru-bikin-sim-a-harus-punya-sertifikat-sekolah-mengemudi/">Syarat Baru Bikin SIM A, Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109743</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polda Sumbar Targetkan 3 Golongan SIM C Berlaku Mulai Juli</title>
		<link>https://langgam.id/polda-sumbar-targetkan-3-golongan-sim-c-berlaku-mulai-juli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Jun 2021 03:07:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=109260</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro menargetkan 3 golongan SIM C mulai berlaku pada Juli 2021. “Target kita Juli atau Agustus akan diberlakukan. Nanti akan ada arahan dari Korlantas Komandan,” kata Yofie. Dikatakannya, peraturan baru terkait penggolongan SIM C ini merupakan Perpol yang diterbitkan Senin, (31/5/2021). Saat ini, kata Yofie, peraturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi. “Selain itu juga finalisasi SOP-nya,” ujarnya. Diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 76 Tahun 2020, tarif untuk menerbitkan SIM C untuk tiga golongan ini sama, sebesar Rp 100 ribu per penerbitan Sebelumnya, Sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polda-sumbar-targetkan-3-golongan-sim-c-berlaku-mulai-juli/">Polda Sumbar Targetkan 3 Golongan SIM C Berlaku Mulai Juli</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong><a href="http://Langgam.id">Langgam.id</a></strong> &#8211; Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol <a href="http://tribratanews.sumbar.polri.go.id">Yofie</a> Girianto Putro menargetkan 3 golongan SIM C mulai berlaku pada Juli 2021.</p>
<p dir="ltr">“Target kita Juli atau Agustus akan diberlakukan. Nanti akan ada arahan dari Korlantas Komandan,” kata Yofie.</p>
<p dir="ltr">Dikatakannya, peraturan baru terkait penggolongan SIM C ini merupakan Perpol yang diterbitkan Senin, (31/5/2021). Saat ini, kata Yofie, peraturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi.</p>
<p dir="ltr">“Selain itu juga finalisasi SOP-nya,” ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 76 Tahun 2020, tarif untuk menerbitkan SIM C untuk tiga golongan ini sama, sebesar Rp 100 ribu per penerbitan</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, Sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, kini SIM C dibagi menjadi tiga golongan.</p>
<p dir="ltr">“Golongan untuk SIM C ini ditentukan berdasarkan kapasitas silinder mesin sepeda motor,” kata Yofie.</p>
<p dir="ltr">Golongan pertama, berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya SIM CI. Golongan SIM ini harus dimiliki oleh pengendara yang memiliki kapasitas mesin sepeda motor di atas 250 cc sampai dengan 500 cc.</p>
<p dir="ltr">Kemudian golongan ketiga, SIM CII, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc.</p>
<p dir="ltr">“Untuk golongan SIM CI dan CII ini, juga berlaku untuk kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik,” terangnya.<strong>(*/Ela)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polda-sumbar-targetkan-3-golongan-sim-c-berlaku-mulai-juli/">Polda Sumbar Targetkan 3 Golongan SIM C Berlaku Mulai Juli</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">109260</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sim C Bakal Dibagi Jadi 3 Golongan, Kapan Mulai Berlaku?</title>
		<link>https://langgam.id/sim-c-bakal-dibagi-jadi-3-golongan-kapan-mulai-berlaku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jun 2021 05:45:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[polri]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=108342</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuat peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam perpol tersebut, salah satu isinya adalah penggolongan SIM C yang terbagi tiga, yakni SIM C, CI, dan CII. Pengolongan SIM ini berdasarkan kapasitas silinder mesin. Dilansir dari Tempo.co, SIM C berlaku untuk mengendarai motor dengan kapasitas silinder sampai dengan 250 cc. Kemudian SIM CI untuk kapasitas silinder di atas 250 cc sampai 500 cc atau kendaraan sejenis dengan penggerak motor listrik. Terakhir untuk SIM CII untuk mengendarai motor dengan kapasitas silinder di atas 500 cc atau kendaraan sejenis</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sim-c-bakal-dibagi-jadi-3-golongan-kapan-mulai-berlaku/">Sim C Bakal Dibagi Jadi 3 Golongan, Kapan Mulai Berlaku?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id</strong></a> &#8211; Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuat peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).</p>
<p>Dalam perpol tersebut, salah satu isinya adalah penggolongan SIM C yang terbagi tiga, yakni SIM C, CI, dan CII. Pengolongan SIM ini berdasarkan kapasitas silinder mesin.</p>
<p>Dilansir dari <a href="https://otomotif.tempo.co/read/1467399/sim-c-kini-terbagi-menjadi-tiga-golongan-ini-perbedaannya">Tempo.co</a>, SIM C berlaku untuk mengendarai motor dengan kapasitas silinder sampai dengan 250 cc. Kemudian SIM CI untuk kapasitas silinder di atas 250 cc sampai 500 cc atau kendaraan sejenis dengan penggerak motor listrik.</p>
<p>Terakhir untuk SIM CII untuk mengendarai motor dengan kapasitas silinder di atas 500 cc atau kendaraan sejenis berdaya listrik. Lalu kapan perpol ini mulai berlaku?</p>
<p>Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman mengatakan kalau aturan bakal diterapkan enam minimal enam bulan sejak terbit.</p>
<p>&#8220;Perpol tersebut sudah resmi ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu, artinya sudah didtetapkan dan berlaku. Namun ada masa sosialisasi lebih dulu dan waktunya minimal selama enam bulan sejak diterbitkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Jika dihitung, aturan ini sudah berlaku namun masih dalam tahap sosialisasi hingga Agustus atau September 2021. Setelah itu, pengendara motor dengan kapasitas silinder di atas 250 cc harus meningkatkan SIM C miliknya.</p>
<p>Setelah itu, pengendara motor dengan kapasitas silinder di atas 250 cc harus meningkatkan SIM C miliknya.<strong>(Tempo/Ela)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sim-c-bakal-dibagi-jadi-3-golongan-kapan-mulai-berlaku/">Sim C Bakal Dibagi Jadi 3 Golongan, Kapan Mulai Berlaku?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108342</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Cukup Lewat Handphone</title>
		<link>https://langgam.id/polri-luncurkan-aplikasi-sinar-perpanjang-sim-cukup-lewat-handphone/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Apr 2021 00:46:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=99008</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Aplikasi ini diperuntukkan memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C secara daring. Sigit mengatakan program ini merupakan bagian 100 hari kerja Kapolri. Khususnya, kata dia, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT. &#8220;Sehingga mudah diakses dan terintegrasi,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021) Ia menjelaskan, masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini, cukup dengan mengunduh platform digital Korlantas. Selanjutnya, masyarakat hanya perlu memverifikasi identitas dengan memasukkan nomor handphone dan alamat email. Setelah mendapatkan kode OTP, masyarakat diminta memasukan Nomor Induk</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polri-luncurkan-aplikasi-sinar-perpanjang-sim-cukup-lewat-handphone/">Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Cukup Lewat Handphone</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://langgam.id"><strong>Langgam.id</strong></a> &#8211; Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Aplikasi ini diperuntukkan memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C secara daring.</p>
<p>Sigit mengatakan program ini merupakan bagian 100 hari kerja Kapolri. Khususnya, kata dia, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT. &#8220;Sehingga mudah diakses dan terintegrasi,” kata <a href="https://padang.sumbar.polri.go.id/2021/04/13/kapolri-resmikan-aplikasi-sim-presisi-nasional-perpanjang-sim-bisa-dari-rumah/">Sigit</a> dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021)</p>
<p>Ia menjelaskan, masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini, cukup dengan mengunduh platform digital Korlantas. Selanjutnya, masyarakat hanya perlu memverifikasi identitas dengan memasukkan nomor handphone dan alamat email.</p>
<p>Setelah mendapatkan kode OTP, masyarakat diminta memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP. Pengguna juga akan di otentifikasi melalui teknologi pembacaan biometrik wajah atau Liveness Face Recognition.</p>
<p>Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, masyarakat tinggal memencet icon Sinar atau SIM. Kemudian, pemohon akan diarahkan untuk memilih SIM apa yang akan diperpanjang.</p>
<p>&#8220;Pemohon harus mengunduh file seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara, untuk pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi dan ujian teori SIM, pemohon juga hanya perlu melakukannya lewat daring. Pemohon memilih link E-Rikkes pada layanan SINAR, sedangkan tes psikologi, pemohon memilih link E-PPSI pada layanan SINAR.</p>
<p>Sedangkan ujian teori SIM, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi, di mana pemohon akan dibuat layaknya keadaan sebenarnya sedang uji teori SIM. &#8220;Layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan ini menggunakan sistem cashless. Proses pengambilan juga menggunakan layanan antar yakni melalui PT Pos Indonesia,&#8221; tuturnya.<strong>(*/Ela)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polri-luncurkan-aplikasi-sinar-perpanjang-sim-cukup-lewat-handphone/">Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Cukup Lewat Handphone</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99008</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelayanan SIM Hadir Tiap Malam Minggu di Pantai Gandoriah Pariaman</title>
		<link>https://langgam.id/pelayanan-sim-hadir-tiap-malam-minggu-di-pantai-gandoriah-pariaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Feb 2021 06:04:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=92160</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satlantas Polres Kota Pariaman membuka pelayanan Publik Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Saturday Night. Sesuai namanya, pelayanan ini dilaksanakan setiap malam Minggu. Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Lantas Polres Kota Pariaman Iptu Albert IG Hutagalung menjelaskan, Publik SIM Keliling Saturday Night ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan pembuatan SIM dengan sasaran wisatawan dan warga Pariaman. &#8220;Lokasi inovasi pelayanan SIM malam Minggu tersebut di lokasi objek wisata seperti Pantai Gandoriah,&#8221; ujar Albert, seperti dilansir infopublik.id, Selasa (23/2/2021). Ia menambahkan, dipilihnya Pantai Gandoriah karena di lokasi itu banyak warga yang nongkrong dan menikmati pemandangan di sore hari.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelayanan-sim-hadir-tiap-malam-minggu-di-pantai-gandoriah-pariaman/">Pelayanan SIM Hadir Tiap Malam Minggu di Pantai Gandoriah Pariaman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://langgam.id">Langgam.id</a> &#8211;</strong> Satlantas Polres Kota Pariaman membuka pelayanan Publik Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling <em>Saturday Night</em>. Sesuai namanya, pelayanan ini dilaksanakan setiap malam Minggu.</p>
<p>Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Lantas Polres Kota Pariaman Iptu Albert IG Hutagalung menjelaskan, Publik SIM Keliling <em>Saturday Nigh</em>t ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan pembuatan SIM dengan sasaran wisatawan dan warga Pariaman.</p>
<p>&#8220;Lokasi inovasi pelayanan SIM malam Minggu tersebut di lokasi objek wisata seperti Pantai Gandoriah,&#8221; ujar Albert, seperti dilansir<a href="http://infopublik.id/kategori/nusantara/512723/tiap-malam-minggu-ada-pelayanan-sim-di-pantai-gandoriah-pariaman-ini-penjelasannya"> infopublik.id</a>, Selasa (23/2/2021).</p>
<p>Ia menambahkan, dipilihnya Pantai Gandoriah karena di lokasi itu banyak warga yang nongkrong dan menikmati pemandangan di sore hari.</p>
<p>&#8220;Jadi kami hadir di sana, antusias warga pun tampak besar mengurus SIM. Tidak hanya untuk pengurusan SIM baru, ini juga melayani perpanjangan SIM,&#8221; kata Albert.</p>
<p>Albert menjelaskan, kegiatan SIM malam Minggu tersebut dimotori oleh Kanit Regident bersama dengan anggota Unit Regident Satlantas Polres Pariaman . SIM malam Minggu itu dibuka dari pukul 15.00-21.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Kita berharap, dengan adanya pelayanan SIM malam Minggu ini dapat mempermudah warga dalam pengurusan SIM,&#8221; terang Albert. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelayanan-sim-hadir-tiap-malam-minggu-di-pantai-gandoriah-pariaman/">Pelayanan SIM Hadir Tiap Malam Minggu di Pantai Gandoriah Pariaman</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">92160</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/96 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-21 17:33:25 by W3 Total Cache
-->