<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Satpol PP Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/satpol-pp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/satpol-pp/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Apr 2026 08:02:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Satpol PP Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/satpol-pp/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-sebut-pengamen-karim-diamankan-lantaran-ngamuk-bawa-sajam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 08:02:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hide]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244974</guid>

					<description><![CDATA[<p>LANGGAM.ID&#8212; Satpol PP Kota Padang membuat video klarifikasi terkait kasus kematian seorang pengamen di Pasar Raya Karim (31) yang meninggal setelah sempat diamankan oleh petugas Satpol PP. Dalam video itu, Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menyebutkan bahwa Karim ditertibkan pada Senin (23/3/2026) lantaran mengamuk dengan senjata tajam di Simpang 3 Trendshop Pasar Raya. “Saat petugas Satpol PP apel pagi di Pasar Raya yang bersangkutan sudah teriak-teriak dan mencak-mencak,” ujar Chandra, Rabu (1/4/2026). Setelah apel selesai, sambung Chandra, petugas Satpol PP menghampiri Karim untuk mencari kejelasan apa yang sedang terjadi. Karim kemudian diboyong ke pos pengamanan Satpol PP</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-sebut-pengamen-karim-diamankan-lantaran-ngamuk-bawa-sajam/">Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://LANGGAM.ID" type="link" id="LANGGAM.ID">LANGGAM.ID</a></strong>&#8212; Satpol PP Kota Padang membuat video klarifikasi terkait kasus kematian seorang pengamen di Pasar Raya Karim (31) yang meninggal setelah sempat diamankan oleh petugas Satpol PP.</p>



<p>Dalam video itu, Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menyebutkan bahwa Karim ditertibkan pada Senin (23/3/2026) lantaran mengamuk dengan senjata tajam di Simpang 3 Trendshop Pasar Raya.</p>



<p>“Saat petugas Satpol PP apel pagi di Pasar Raya yang bersangkutan sudah teriak-teriak dan mencak-mencak,” ujar Chandra, Rabu (1/4/2026).</p>



<p>Setelah apel selesai, sambung Chandra, petugas Satpol PP menghampiri Karim untuk mencari kejelasan apa yang sedang terjadi. Karim kemudian diboyong ke pos pengamanan Satpol PP terdekat.</p>



<p>Ia menambahkan, setelah kondisi aman, petugas Satpol PP melanjutkan kegiatan pengawasan dan penertiban di kawasan pantai. Sementara itu, Karim juga keluar dari pos pengaman.&nbsp;</p>



<p>“Berdasarkan keterangan dari personil yang bertugas yang hari itu, yang bersangkutan menuju angkutan yang tengah ngetem dan berkomunikasi dengan sopir angkutan itu,” ujarnya.</p>



<p>Menurut Chandra, Karim sempat meninggalkan kawasan Simpang 3 Trenshop pagi itu. Namun tidak lama berselang ia kembali dengan membawa senjata tajam. “Yang bersangkutan kembali mencak-mencak dan mengamuk dengan memegang senjata tajam,” ujarnya.&nbsp;</p>



<p>Chandra menyebutkan, personil Satpol PP kemudian kembali mengamankan Karim beserta senjata tajam. Karim juga kembali dibawa ke posko pengamanan. “Untuk alasan keamanan maka tangan yang bersangkutan diikat supaya pergerakannya tidak bebas,” katanya.</p>



<p>Ia menambahkan, pihaknya berkomunikasi dengan Dinas Sosial untuk kemudian dibawa ke dinas tersebut. Namun, saat itu Dinas Sosial tengah cuti lebaran sehingga tidak ada aktivitas. Melalui komunikasi telepon, Dinas Sosial kemudian meminta Satpol PP membawa Karim ke Rumah Sakit Jiwa Prof HB Saanin Padang.</p>



<p>“Sekitar pukul 10.59 WIB petugas Satpol PP dan yang bersangkutan sudah sampai di RSJ dan menyerahkan yang bersangkutan,” ujarnya.&nbsp;</p>



<p>Setelah itu, sambung Chandra petugas Satpol PP kembali melanjutkan pengawasan dan penertiban saat hari libur lebaran.&nbsp;</p>



<p>Dalam video tersebut, Chandra tidak menyinggung terkait dugaan kekerasan yang dialami oleh Karim seperti yang diutarakan oleh pihak keluarga korban. Pada 25 Maret 2026, Karim meninggal dunia di RSJ HB Saanin Padang.</p>



<p>Hingga berita ini diturunkan Chandra masih belum merespon upaya konfirmasi <a href="http://langgam.id">Langgam.id</a> lebih lanjut terkait kasus meninggalnya pengamen Karim.</p>



<p>Dugaan Penganiayaan</p>



<p>Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Tito dari PBH Peradi SAI Padang menyebutkan pihak keluarga mencurigai ada dugaan kekerasan yang menyebabkan Karim meninggal. Pertama adanya bekas lebam di bagian dada jenazah. Kedua, Karim juga tidak memiliki riwayat penyakit yang bisa memicu pada kondisi kritis.</p>



<p>Berdasarkan surat keterangan kematian RS Bhayangkara Polda Sumbar Nomor: SK/08/III/2026/Rumkit tertanggal 26 Maret 2026 disebutkan penyebab kematian Karim adalah perdarahan subarachnoid atau di bagian kepala. Pihak rumah sakit juga menyatakan kematian Karim dalam kategori tidak wajar.&nbsp;</p>



<p>Kasus ini mencuat usai Dinas Sosial Kota Padang mengunggah postingan terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang meninggal di Rumah Sakit Jiwa Prof HB Saanin Padang pada Senin (25/3/2026).&nbsp;</p>



<p>Pihak keluarga yang mengetahui postingan itu mengenali jenazah tersebut adalah Karim. &#8220;Pihak keluarga juga membantah jika Karim mengalami gangguan jiwa,&#8221; ujarnya. (fx)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-sebut-pengamen-karim-diamankan-lantaran-ngamuk-bawa-sajam/">Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244974</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar</title>
		<link>https://langgam.id/sempat-ditangkap-satpol-pp-pengamen-pasar-raya-padang-meninggal-tak-wajar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 10:52:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244832</guid>

					<description><![CDATA[<p>LANGGAM.ID&#8211; Seorang pengamen Karim Sukma Satria (31) di Pasar Raya meninggal tak lama setelah ditangkap oleh Satpol PP Kota Padang 25 Maret 2026 kemarin. Pihak keluarga menduga ada indikasi kekerasan yang menyebabkan pengamen tersebut tewas. Kasus ini mencuat usai Dinas Sosial Kota Padang mengunggah postingan terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang meninggal di Rumah Sakit Jiwa Prof HB Saanin Padang pada Senin (25/3/2026). Pihak keluarga yang mengetahui postingan itu mengenali jenazah tersebut adalah Karim. &#8220;Pihak keluarga juga membantah jika Karim mengalami gangguan jiwa,&#8221; ujar kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Tito dari PBH Peradi SAI Padang, Senin (30/3/2026).</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sempat-ditangkap-satpol-pp-pengamen-pasar-raya-padang-meninggal-tak-wajar/">Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>LANGGAM.ID&#8211; Seorang pengamen Karim Sukma Satria (31) di Pasar Raya meninggal tak lama setelah ditangkap oleh Satpol PP Kota Padang 25 Maret 2026 kemarin. Pihak keluarga menduga ada indikasi kekerasan yang menyebabkan pengamen tersebut tewas.</p>



<p>Kasus ini mencuat usai Dinas Sosial Kota Padang mengunggah postingan terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang meninggal di Rumah Sakit Jiwa Prof HB Saanin Padang pada Senin (25/3/2026). Pihak keluarga yang mengetahui postingan itu mengenali jenazah tersebut adalah Karim.</p>



<p>&#8220;Pihak keluarga juga membantah jika Karim mengalami gangguan jiwa,&#8221; ujar kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Tito dari PBH Peradi SAI Padang, Senin (30/3/2026).</p>



<p>Foto unggahan Dinas Sosial tentang kematian Karim tersebut kini telah hilang di beranda sosial media Dinas Sosial Padang. Namun, dari tangkapan layar yang beredar, tampak dalam foto tersebut, Karim tengah terbaring dan dipasangi infus.</p>



<p>Pihak keluarga korban sambung Tito mencurigai ada dugaan penganiayaan yang menyebabkan Karim meninggal. Pertama adanya bekas lebam di badan jenazah. Kedua, Karim juga tidak memiliki riwayat penyakit yang bisa memicu pada kondisi kritis.</p>



<p>Berdasarkan surat keterangan kematian RS Bhayangkara Polda Sumbar Nomor: SK/08/III/2026/Rumkit tertanggal 26 Maret 2026 disebutkan penyebab kematian Karim adalah perdarahan subarachnoid atau di bagian kepala. Pihak rumah sakit juga menyatakan kematian Karim dalam kategori tidak wajar.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Perkembangan kasus saat ini, jenazah sudah dimakamkan. Saat ini kami tengah menunggu hasil otopsi dari rumah sakit terkait kematian Karim,&#8221; ujarnya.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img data-recalc-dims="1" fetchpriority="high" decoding="async" width="739" height="675" src="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/03/image.png?resize=739%2C675&#038;ssl=1" alt="Unggahan Dinas Sosial Padang terkait mayat tanpa identitas" class="wp-image-244833" srcset="https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/03/image.png?resize=739%2C675&amp;ssl=1 739w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/03/image.png?resize=300%2C274&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/03/image.png?resize=768%2C701&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/03/image.png?w=1080&amp;ssl=1 1080w" sizes="(max-width: 739px) 100vw, 739px" /><figcaption class="wp-element-caption">Unggahan Dinas Sosial Padang terkait mayat tanpa identitas</figcaption></figure>



<p>Kronologi Kasus</p>



<p>Pada Senin 23 Maret 2026, Karim ditangkap oleh Satpol PP saat mengamen di Pasar Raya. Dalam penangkapan itu, sambung Tito, ada dua keterangan yang berbeda yang kuasa hukum terima. </p>



<p>Dari keterangan Satpol PP, kata Tito, saat penangkapan Karim dikeroyok oleh sejumlah orang di Pasar Raya, sehingga menyebabkan korban mengalami kekerasan. Sementara itu,dari keterangan saksi di lokasi kejadian, Karim dipiting lalu diboyong oleh petugas Satpol PP ke dalam mobil.&nbsp;</p>



<p>Tito menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui kapan dan dimana Karim meninggal. Berdasarkan keterangan keluarga, Karim sempat dirawat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof HB Saanin Padang meski korban tidak ada mengalami gangguan jiwa.</p>



<p>Pada 25 Maret 2026, tiga hari setelah ditangkap Satpol PP,&nbsp; pihak keluarga menemukan jenazah Karim di RSUD Dr Rasydin Kota Padang usai melihat unggahan Dinas Sosial tentang penemuan mayat.</p>



<p>Kasus ini kemudian telah dilaporkan oleh kuasa hukum korban ke Polresta Padang atas kasus penemuan mayat. Pihak keluarga mendesak agar kasus kematian ini diungkap jika memang terjadi dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian Karim.</p>



<p>Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra belum merespon upaya konfirmasi dari Langgam.id. (fx)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sempat-ditangkap-satpol-pp-pengamen-pasar-raya-padang-meninggal-tak-wajar/">Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244832</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jaga Keamanan Pantai Padang, Satpol PP Tempatkan Personel di 4 Titik Strategis</title>
		<link>https://langgam.id/jaga-keamanan-pantai-padang-satpol-pp-tempatkan-personel-di-4-titik-strategis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Mar 2026 10:46:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244521</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menempatkan personel di empat titik strategis di kawasan Pantai Padang guna mengantisipasi lonjakan pengunjung selama libur Lebaran 2026. Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penempatan personel dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang memadati kawasan pesisir tersebut. “Personel kami siagakan di empat titik strategis sepanjang Pantai Padang,” ujar Chandra, dikutip dari Kominfo, Jumat (20/3/2026). Empat titik yang dimaksud mencakup kawasan dari Masjid Al Hakim hingga Simpang Hotel Hang Tuah, dilanjutkan ke arah Hotel My All, kemudian kawasan Rusunawa, hingga Jembatan Cimpago. Menurut Chandra, setiap segmen dijaga oleh</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jaga-keamanan-pantai-padang-satpol-pp-tempatkan-personel-di-4-titik-strategis/">Jaga Keamanan Pantai Padang, Satpol PP Tempatkan Personel di 4 Titik Strategis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong>— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menempatkan personel di empat titik strategis di kawasan Pantai Padang guna mengantisipasi lonjakan pengunjung selama libur Lebaran 2026.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penempatan personel dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang memadati kawasan pesisir tersebut.</p>



<p>“Personel kami siagakan di empat titik strategis sepanjang Pantai Padang,” ujar Chandra, dikutip dari Kominfo, Jumat (20/3/2026).</p>



<p>Empat titik yang dimaksud mencakup kawasan dari Masjid Al Hakim hingga Simpang Hotel Hang Tuah, dilanjutkan ke arah Hotel My All, kemudian kawasan Rusunawa, hingga Jembatan Cimpago.</p>



<p>Menurut Chandra, setiap segmen dijaga oleh sembilan personel Satpol PP serta didukung 10 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan. Di masing-masing titik juga didirikan pos atau tenda jaga untuk memudahkan koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat.</p>



<p>Petugas dijadwalkan bertugas setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Mereka bertanggung jawab mengatur kepadatan pengunjung, menjaga ketertiban umum, serta mengawasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan pantai.</p>



<p>Selain itu, wisatawan juga diimbau untuk menjaga ketertiban selama berkunjung. Jika mengalami gangguan keamanan atau ketidaknyamanan, pengunjung dapat langsung melapor ke pos pengamanan terdekat.</p>



<p>Pantai Padang selama ini menjadi salah satu destinasi favorit di Kota Padang, terutama saat libur panjang seperti Idul Fitri. Keindahan panorama laut dan ombak yang khas, atau dikenal masyarakat setempat sebagai “aie gilo”, menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.</p>



<p>Dengan langkah pengamanan ini, pemerintah kota berharap aktivitas wisata di Pantai Padang tetap berjalan aman, tertib, dan nyaman selama masa libur Lebaran.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/jaga-keamanan-pantai-padang-satpol-pp-tempatkan-personel-di-4-titik-strategis/">Jaga Keamanan Pantai Padang, Satpol PP Tempatkan Personel di 4 Titik Strategis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244521</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Objek Wisata saat Libur Panjang</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-padang-perketat-pengamanan-objek-wisata-saat-libur-panjang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 10:27:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=241985</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Jumlah pengunjung di sejumlah objek wisata di Kota Padang diprediksi meningkat pada masa libur panjang pekan ini. Satpol PP Padang pun meningkatkan kesiapsiagaan personelnya guna mengamankan masa libur panjang tersebut. Pengawasan yang akan dilakukan Satpol PP Padang difokuskan pada dua sektor utama. Yaitu, keamanan wisatawan di lokasi objek wisata dan pencegahan kenakalan remaja di area publik. Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan pihaknya memperpanjang jam operasional Satgas Pariwisata untuk memastikan kenyamanan pengunjung. Pada hari biasa, terang Chandra, Satgas Pariwisata bersiaga mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Khusus untuk long weekend (Jumat hingga Minggu), pengawasan akan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-perketat-pengamanan-objek-wisata-saat-libur-panjang/">Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Objek Wisata saat Libur Panjang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Jumlah pengunjung di sejumlah objek wisata di Kota Padang diprediksi meningkat pada masa libur panjang pekan ini. Satpol PP Padang pun meningkatkan kesiapsiagaan personelnya guna mengamankan masa libur panjang tersebut.</p>



<p>Pengawasan  yang akan dilakukan Satpol PP Padang difokuskan pada dua sektor utama. Yaitu, keamanan wisatawan di lokasi objek wisata dan pencegahan kenakalan remaja di area publik.</p>



<p>Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan pihaknya memperpanjang jam operasional Satgas Pariwisata untuk memastikan kenyamanan pengunjung.</p>



<p>Pada hari biasa, terang Chandra, Satgas Pariwisata bersiaga mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Khusus untuk long weekend (Jumat hingga Minggu), pengawasan akan diperketat hingga pukul 00.00 WIB.</p>



<p>​&#8221;Kita mengantisipasi keramaian karena liburnya cukup panjang. Personel akan kita pertebal dan jam standby diperpanjang hingga tengah malam untuk memastikan situasi di lokasi wisata, terutama pantai, tetap kondusif,&#8221; ungkap Chandra.</p>



<p>Ia menambahkan bahwa selain fokus pada pariwisata, Satpol PP bersama jajaran TNI/Polri juga mewaspadai aktivitas pelajar. </p>



<p>Potensi tawuran dan balap liar menjadi perhatian khusus. Meskipun angka kasus tersebut diklaim menurun belakangan ini, petugas tidak ingin lengah.</p>



<p>&#8220;Kita tidak ingin suasana liburan dikotori oleh aksi tawuran atau balap liar yang meresahkan warga,&#8221; ujar Chandra.<strong> (*/)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-perketat-pengamanan-objek-wisata-saat-libur-panjang/">Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Objek Wisata saat Libur Panjang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">241985</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo</title>
		<link>https://langgam.id/langgar-aturan-satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-di-nanggalo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jun 2024 13:52:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=206551</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kamis (27/6/2024). Penertiban yang dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap PKL ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. Hal ini dikarenakan banyak pengguna jalan yang mengeluh karena macet dan semrawutnya di sepanjang jalan yang ditertibkan. Plh Kasatpol PP Kota Padang, Saraman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan, bahkan ada imbauan berbentuk spanduk di lokasi tersebut. &#8220;Kami mengimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban. Ini sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-aturan-satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-di-nanggalo/">Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kamis (27/6/2024).</p>



<p>Penertiban yang dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap PKL ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. Hal ini dikarenakan banyak pengguna jalan yang mengeluh karena macet dan semrawutnya di sepanjang jalan yang ditertibkan.</p>



<p>Plh Kasatpol PP Kota Padang, Saraman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan, bahkan ada imbauan berbentuk spanduk di lokasi tersebut.</p>



<p>&#8220;Kami mengimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban. Ini sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,&#8221; ujarnya</p>



<p>Saraman menambahkan bahwa berbagai peringatan dan teguran sudah sering disampaikan Satpol PP kepada para pedagang.</p>



<p>Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Eka Putra Irwandi menambahkan, PKL yang lapaknya dibawa, akan diberikan edukasi terkait tempat berjualannya.</p>



<p>&#8220;Dan kita tidak ingin nanti terjadi gangguan trantibum di sana,&#8221; ungkap Eka.</p>



<p>Irwandi mengatakan, bahwa sesuai arahan Plh Kasatpol PP, pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin ke tempat-tempat yang sudah ditertibkan.</p>



<p>Ia mengharapkan agar trotoar yang sudah bagus di lokasi tersebut bisa kembali digunakan oleh masyarakat untuk berjalan kaki dan tidak lagi timbul kemacetan akibat pedagang.</p>



<p>&#8220;Kita akan serahkan barang bukti tersebut ke PPNS Satpol PP Kota Padang untuk di data dan diproses sesuai aturan yang ada,&#8221; beber Eka. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-aturan-satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-di-nanggalo/">Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206551</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi</title>
		<link>https://langgam.id/berdiri-di-bawah-trafo-listrik-bertegangan-tinggi-bangunan-di-padang-ini-diminta-dibongkar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 May 2024 10:04:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=204449</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik bertegangan tinggi di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Padang Timur. Bangunan tersebut digunakan oleh pemiliknya sebagai tempat berjualan. Akan tetapi bangunan yang didirikan tersebut berada di atas fasilitas umum. Hal ini tentunya telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, bahwa trafo listrik bertegangan tinggi biasanya memiliki tegangan yang sangat tinggi pula. Jika bangunan tersebut sampai menabrak atau merusak trafo, terang Chandra, tentu dapat menyebabkan kebocoran listrik yang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berdiri-di-bawah-trafo-listrik-bertegangan-tinggi-bangunan-di-padang-ini-diminta-dibongkar/">Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik bertegangan tinggi di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Padang Timur.</p>



<p>Bangunan tersebut digunakan oleh pemiliknya sebagai tempat berjualan. Akan tetapi bangunan yang didirikan tersebut berada di atas fasilitas umum. Hal ini tentunya telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.</p>



<p>Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, bahwa trafo listrik bertegangan tinggi biasanya memiliki tegangan yang sangat tinggi pula.</p>



<p>Jika bangunan tersebut sampai menabrak atau merusak trafo, terang Chandra, tentu dapat menyebabkan kebocoran listrik yang serius bahkan sampai menimbulkan kebakaran.</p>



<p>&#8220;Jika tidak cepat dicegah, tentu sangat membahayakan masyarakat banyak nantinya,&#8221; ungkap Chandra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2024).</p>



<p>Satpol PP bersama Kasi Trantib Kecamatan, terangnya, sudah mendatangi lokasi. Selain memastikan laporan masyarakat tersebut, juga untuk melakukan pendekatan dan mengingatkan pemilik terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bangunan tersebut.</p>



<p>&#8220;Yang ada di lokasi hanya saudara pemilik, PPNS sudah berikan penjelasan. Alhamdulillah saudara yang bersangkutan sangat koperatif dan sangat paham. Pemilik diberikan surat teguran dan perintah bongkar sendiri bangunannya selama 3&#215;24 jam,&#8221; sebut Chandra.</p>



<p>Chandra mengharapkan masyarakat Kota Padang agar lebih cermat untuk mendirikan bangunan.&#8221;Jangan sampai membahayakan diri sendiri maupun orang lain,&#8221; ujar Chandra. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berdiri-di-bawah-trafo-listrik-bertegangan-tinggi-bangunan-di-padang-ini-diminta-dibongkar/">Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204449</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Langgar Aturan, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang Ditertibkan Petugas</title>
		<link>https://langgam.id/langgar-aturan-puluhan-lapak-pedagang-di-pasar-raya-padang-ditertibkan-petugas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 May 2024 12:52:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=204020</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan TNI, Polri, pada Rabu (22/5/2024). Lapak pedagang itu ditertibkan karena melanggar aturan yang ada. Yaitu, ada yang sudah mulai berjualan sebelum waktu yang diperbolehkan serta ada juga yang meninggalkan lapak-lapaknya di badan jalan usai berjualan. &#8220;Silahkan berjualan sesuai waktu yang diperbolehkan sesuai keputusan Wali Kota 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal usaha pedagang kaki lima kawasan Pasar Raya Barat ini,&#8221; ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman. Ia menambahkan juga bahwa semua barang-barang dagangan usai berjualan jangan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-aturan-puluhan-lapak-pedagang-di-pasar-raya-padang-ditertibkan-petugas/">Langgar Aturan, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang Ditertibkan Petugas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan TNI, Polri, pada Rabu (22/5/2024).</p>



<p>Lapak pedagang itu ditertibkan karena melanggar aturan yang ada. Yaitu, ada yang sudah mulai berjualan sebelum waktu yang diperbolehkan serta ada juga yang meninggalkan lapak-lapaknya di badan jalan usai berjualan.</p>



<p>&#8220;Silahkan berjualan sesuai waktu yang diperbolehkan sesuai keputusan Wali Kota 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal usaha pedagang kaki lima kawasan Pasar Raya Barat ini,&#8221; ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.</p>



<p>Ia menambahkan juga bahwa semua barang-barang dagangan usai berjualan jangan ditinggal. Hal ini karena jika ditingalkan, maka terpaksa pihaknya melakukan penertiban.</p>



<p>Rozaldi mengungkapkan, ada puluhan barang bukti yang diamankan tadi. Mulai dari lapak milik pedagang, kursi, meja, hingga payung yang sedang terpasang.</p>



<p>&#8220;Itu kita jadikan barang bukti dan semua sudah kita serahkan ke PPNS untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,&#8221; beber Rozaldi.</p>



<p>Ia mengharapkan kepada semua pedagang yang berjualan di Pasar Raya Padang, agar selalu patuh dan mentaati aturan yang berlaku. Hal ini untuk menciptakan pasar yang tertib, aman, nyaman dan ramai di kunjungi pembeli. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-aturan-puluhan-lapak-pedagang-di-pasar-raya-padang-ditertibkan-petugas/">Langgar Aturan, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang Ditertibkan Petugas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204020</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bangunan Menutupi Halte Trans Padang, Sebuah Warung Makan di Bypass Ditertibkan</title>
		<link>https://langgam.id/bangunan-menutupi-halte-trans-padang-sebuah-warung-makan-di-bypass-ditertibkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 May 2024 13:07:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bypass]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Warung Makan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=203926</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP Padang menertibkan sebuah warung makan di Jalan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, pada Selasa (21/5/2024). Penertiban itu dilakukan karena rumah makan itu berjualan hingga menutupi halte Trans Padang koridor 3 jurusan Aia Pacah. Selain itu, penertiban itu dikarenakan sudah banyaknya keluhan dari masyarakan pengguna Trans Padang yang susah naik maupun turun menggunakan halte. Sebab, pemberhentian Bus Trans Padang tersebut terhalang oleh bangunan yang dijadikan sebagai warung makan oleh pemilik. Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, bahwa keberadaan warung makan tersebut sudah menghambat dan mengganggu akses lokasi halte Trans Padang yang berada di kawasan Pisang atau</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bangunan-menutupi-halte-trans-padang-sebuah-warung-makan-di-bypass-ditertibkan/">Bangunan Menutupi Halte Trans Padang, Sebuah Warung Makan di Bypass Ditertibkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satpol PP Padang menertibkan sebuah warung makan di Jalan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, pada Selasa (21/5/2024). </p>



<p>Penertiban itu dilakukan karena rumah makan itu berjualan hingga menutupi halte Trans Padang koridor 3 jurusan Aia Pacah.</p>



<p>Selain itu, penertiban itu dikarenakan sudah banyaknya keluhan dari masyarakan pengguna Trans Padang yang susah naik maupun turun menggunakan halte. </p>



<p>Sebab, pemberhentian Bus Trans Padang tersebut terhalang oleh bangunan yang dijadikan sebagai warung makan oleh pemilik.</p>



<p>Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, bahwa keberadaan warung makan tersebut sudah menghambat dan mengganggu akses lokasi halte Trans Padang yang berada di kawasan Pisang atau sekitar Semen Padang Hospital.</p>



<p>&#8220;Sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk ke kita terkait warung makan tersebut, maka perlu dilakukan penertiban,&#8221; ungkap Chandra.</p>



<p>Ia menyebutkan bahwa bangunan warung makan tersebut menjorok ke depan hingga memakan bahu jalan dan melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. </p>



<p>Dalam rangka mengembalikan fungsinya Satpol PP terpaksa melakukan pembongkaran terhadap warung tersebut. Kepada pemilik, Chandra mengimbau agar ke depannya untuk menjaga fasiltas umum demi kepentingan bersama.</p>



<p>&#8220;Ke depan, marilah kita bersama-sama menjaga fasiltas umum, jangan gunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan karena bisa memicu terjadinya gangguan Trantibum,&#8221; ujar Chandra. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bangunan-menutupi-halte-trans-padang-sebuah-warung-makan-di-bypass-ditertibkan/">Bangunan Menutupi Halte Trans Padang, Sebuah Warung Makan di Bypass Ditertibkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203926</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Tepati Janji, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang</title>
		<link>https://langgam.id/tak-tepati-janji-bangunan-liar-di-sawahan-dibongkar-satpol-pp-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 May 2024 05:43:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=203651</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Bangunan liar (bangli) di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, kedapatan masih berdiri di atas drainase. Padahal pemilik bangli sudah berjanji akan membongkar sendiri bangunannya. Bangli tersebut akhirnya dibongkar oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Sabtu (18/5/2024). Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan, sebelumnya pemilik bangunan liar tersebut sudah berjanji untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun hingga hari ini belum juga di lakukan. &#8220;Sesuai permintaan pemilik bangunan meminta tenggang waktu untuk membongkar sendiri sudah kita berikan, tetapi hari ini kita dapati bangunannya masih berdiri di atas drainase maka terpaksa</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-tepati-janji-bangunan-liar-di-sawahan-dibongkar-satpol-pp-padang/">Tak Tepati Janji, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Bangunan liar (bangli) di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, kedapatan masih berdiri di atas drainase. Padahal pemilik bangli sudah berjanji akan membongkar sendiri bangunannya.</p>



<p>Bangli tersebut akhirnya dibongkar oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Sabtu (18/5/2024).</p>



<p>Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan, sebelumnya pemilik bangunan liar tersebut sudah berjanji untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun hingga hari ini belum juga di lakukan.</p>



<p>&#8220;Sesuai permintaan pemilik bangunan meminta tenggang waktu untuk membongkar sendiri sudah kita berikan, tetapi hari ini kita dapati bangunannya masih berdiri di atas drainase maka terpaksa kita bongkar, sesuai kesepakatan kita dengan pemilik warung,&#8221; ucap Eka.</p>



<p>Eka menjelaskan, bahwa bangunan yang di jadikan warung tersebut merupakan Pos Keamanan Keliling (Pos Kamling) warga di Jalan Jawa, RT 02 RW 02.</p>



<p>&#8220;Bangunan yang ditambah untuk dijadikan warung tersebut kita bongkar, sesuai kesepakatan dengan tokoh masyarakat setempat, untuk pos kamling nya kita biarkan,&#8221; ujarnya. </p>



<p>&#8220;Namun, jika kembali disalahfungsikan oleh pemuda setempat, maka akan kita bongkar seluruhnya, karena telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,&#8221; kata Eka. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-tepati-janji-bangunan-liar-di-sawahan-dibongkar-satpol-pp-padang/">Tak Tepati Janji, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203651</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Langgar Perda, Belasan PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP</title>
		<link>https://langgam.id/langgar-perda-belasan-pkl-di-padang-ditertibkan-satpol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 May 2024 07:12:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=203430</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan. Pada Kamis (16/5/2024), ada belasan PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP Padang. Penertiban ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Padang. &#8220;Satpol PP melakukan penertiban di dua lokasi yang berbeda, yakni, di Jalan Sawahan, Padang Timur dan Simpang Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,&#8221; tulis Satpol PP Padang di akun Instagramnya, Kamis (16/5/2024). Satpol PP Padang menyebutkan, sebelum dilakukan penertiban, petugas BKO bersama pihak Kecamatan sudah melakukan pendekatan dan mediasi kepada pelanggar,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-perda-belasan-pkl-di-padang-ditertibkan-satpol-pp/">Langgar Perda, Belasan PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satpol PP Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.</p>



<p>Pada Kamis (16/5/2024), ada belasan PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP Padang. Penertiban ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah di Kota Padang.</p>



<p>&#8220;Satpol PP melakukan penertiban di dua lokasi yang berbeda, yakni, di Jalan Sawahan, Padang Timur dan Simpang Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,&#8221; tulis Satpol PP Padang di akun Instagramnya, Kamis (16/5/2024).</p>



<p>Satpol PP Padang menyebutkan, sebelum dilakukan penertiban, petugas BKO bersama pihak Kecamatan sudah melakukan pendekatan dan mediasi kepada pelanggar, namun tidak diindahkan.</p>



<p>&#8220;Terdengar, saat petugas sedang melakukan penertiban di kawasan Tabing, beberapa warga menyampaikan aspirasinya kepada petugas. Sebab lokasi yang digunakan pedagang sudah sangat meresahkan pejalan kaki, yang tidak bisa lagi menggunakan trotoar karena ditutup PKL,&#8221; sebut Satpol PP Padang. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-perda-belasan-pkl-di-padang-ditertibkan-satpol-pp/">Langgar Perda, Belasan PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">203430</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 27/82 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-26 10:57:08 by W3 Total Cache
-->