<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Satpol PP Padang Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/satpol-pp-padang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/satpol-pp-padang/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 00:25:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Satpol PP Padang Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/satpol-pp-padang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Ramai Isu &#8216;Pocong Begal&#8217; Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang</title>
		<link>https://langgam.id/ramai-isu-pocong-begal-datangi-rumah-warga-begini-imbauan-satpol-pp-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 00:02:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=248721</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id — Isu mengenai sosok yang disebut sebagai &#8220;pocong begal&#8221; yang mendatangi rumah warga belakangan ramai diperbincangkan di Kota Padang. Cerita tersebut menyebar luas melalui media sosial dan grup percakapan, bahkan memunculkan berbagai versi yang membuat sebagian masyarakat merasa resah dan khawatir. Dalam sejumlah narasi yang beredar, sosok tersebut dikisahkan mendatangi rumah warga pada malam hari, mengetuk atau memukul pintu rumah, hingga disebut membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi perampokan ketika penghuni rumah membuka pintu. Meski demikian, hingga kini belum terdapat bukti yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Aparat juga belum menerima laporan yang disertai fakta atau saksi yang benar-benar</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ramai-isu-pocong-begal-datangi-rumah-warga-begini-imbauan-satpol-pp-padang/">Ramai Isu &#8216;Pocong Begal&#8217; Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> — Isu mengenai sosok yang disebut sebagai &#8220;pocong begal&#8221; yang mendatangi rumah warga belakangan ramai diperbincangkan di Kota Padang. Cerita tersebut menyebar luas melalui media sosial dan grup percakapan, bahkan memunculkan berbagai versi yang membuat sebagian masyarakat merasa resah dan khawatir.</p>



<p>Dalam sejumlah narasi yang beredar, sosok tersebut dikisahkan mendatangi rumah warga pada malam hari, mengetuk atau memukul pintu rumah, hingga disebut membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi perampokan ketika penghuni rumah membuka pintu.</p>



<p>Meski demikian, hingga kini belum terdapat bukti yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Aparat juga belum menerima laporan yang disertai fakta atau saksi yang benar-benar menyaksikan langsung kejadian sebagaimana yang beredar di masyarakat.</p>



<p>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.</p>



<p>&#8220;Masyarakat diharapkan lebih realistis dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Jangan langsung percaya terhadap isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya,&#8221; kata Chandra Eka Putra, Rabu (3/6/2026).</p>



<p>Menurut Chandra, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, warga diminta untuk tidak ikut menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.</p>



<p>Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak sendiri apabila menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan. Warga sebaiknya segera melaporkan kepada aparat keamanan atau pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.</p>



<p>&#8220;Jika memang menemukan kejadian yang mencurigakan, jangan mengambil tindakan sendiri. Segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Chandra mengatakan, kewaspadaan masyarakat tetap diperlukan, terutama pada malam hari. Namun kewaspadaan tersebut harus dibarengi dengan sikap rasional dan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum terbukti.</p>



<p>Menurut dia, kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan permukiman.</p>



<p>Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang mengonfirmasi keberadaan maupun aksi kriminal yang dilakukan oleh sosok yang disebut sebagai &#8220;pocong begal&#8221; tersebut. Aparat mengimbau masyarakat untuk mengutamakan informasi yang berasal dari sumber resmi dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. <strong>(HER)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ramai-isu-pocong-begal-datangi-rumah-warga-begini-imbauan-satpol-pp-padang/">Ramai Isu &#8216;Pocong Begal&#8217; Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">248721</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai </title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-padang-bongkar-bangunan-liar-berdiri-di-sempadan-sungai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 07:05:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246371</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; ‎Satpol PP Kota Padang menertibkn sejumlah bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu, (6/5/2026).  ‎‎Petugas penegak perda ini mendata ada enam bangunan yang diduga melanggar aturan tersebut, empat bangunan di antaranya langsung dibongkar.   Sementara dua bangunan lainnya diberikan tenggang waktu selama 1&#215;24 jam kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri. ‎‎&#8221;Kami melakukan penertiban liar yang berada di sempadan sungai, bangunan liar ini telah melanggar perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, yakni Perda Trantibum Nomor 01 Tahun 2025,&#8221; kata Kasi Ops Satpol PP Kota</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-bongkar-bangunan-liar-berdiri-di-sempadan-sungai/">Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; ‎Satpol PP Kota Padang menertibkn sejumlah bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu, (6/5/2026). </p>



<p>‎‎Petugas penegak perda ini mendata ada enam bangunan yang diduga melanggar aturan tersebut, empat bangunan di antaranya langsung dibongkar.  </p>



<p>Sementara dua bangunan lainnya diberikan tenggang waktu selama 1&#215;24 jam kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri.</p>



<p>‎‎&#8221;Kami melakukan penertiban liar yang berada di sempadan sungai, bangunan liar ini telah melanggar perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, yakni Perda Trantibum Nomor 01 Tahun 2025,&#8221; kata Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. </p>



<p>Harvi memastikan penertiban bangunan liar ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Satpol PP Kota Padang ‎sebelum melakukan penertiban telah menyurati pemilik bangunan.  </p>



<p>&#8220;Pemilik bangunan liar sudah disurati oleh pihak kelurahan dan kecamatan,&#8221; jelasnya.  </p>



<p>Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak mendirikan bangunan tanpa izin di fasilitas umum maupun badan jalan, guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Kota Padang.</p>



<p>‎&#8221;Kami imbau warga Kota Padang, khususnya pedagang, silahkan berjualan di tempat seharusnya, di tempat yang tidak melanggar,&#8221; ucap Harvi. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-bongkar-bangunan-liar-berdiri-di-sempadan-sungai/">Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246371</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-tertibkan-pkl-yang-jualan-di-fasum-kawasan-pasar-raya-padang-blok-iv/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 11:19:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Raya Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Dharmasraya]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=242062</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV, Jumat (16/1/2026). Dalam penertiban tersebut, Satpol PP memperingati pedagang secara persuasif agar berjualan ditempat yang telah ditentukan. Kemudian, petugas membantu memindahkan barang dagangan pedagang ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa penertiban ini perlu dilakukan untuk menata pasar agar tertib dan nyaman. Kemudian, sambung Chandra, penertiban ini bertujuan untuk kerapian pasar, menjaga kebersihan, kelancaran jalan, serta meningkatkan keselamatan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-tertibkan-pkl-yang-jualan-di-fasum-kawasan-pasar-raya-padang-blok-iv/">Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satpol PP menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV, Jumat (16/1/2026).</p>



<p>Dalam penertiban tersebut, Satpol PP memperingati pedagang secara persuasif agar berjualan ditempat yang telah ditentukan. </p>



<p>Kemudian, petugas membantu memindahkan barang dagangan pedagang ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.</p>



<p>Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa penertiban ini perlu dilakukan untuk menata pasar agar tertib dan nyaman. </p>



<p>Kemudian, sambung Chandra, penertiban ini bertujuan untuk kerapian pasar, menjaga kebersihan, kelancaran jalan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.</p>



<p>&#8220;Aktivitas pedagang yang memakai badan jalan dan trotoar dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu pasar jadi terlihat kurang bersih dan rapi,&#8221; ujar Chandra dalam keterangannya.</p>



<p>Chandra menambahkan, bahwa penertiban ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan pasar. Dengan demikian, pasar dapat menjadi lebih nyaman dan aman bagi pengunjung dan pedagang.</p>



<p>Ia mengimbau kepada seluruh pedagang untuk mematuhi aturan dan bekerja sama dalam menjaga ketertiban pasar. </p>



<p>&#8220;Dengan kerja sama yang baik, diharapkan pasar dapat menjadi lebih tertata dan nyaman bagi semua pihak,&#8221; harap Chandra. <strong>(*/)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-tertibkan-pkl-yang-jualan-di-fasum-kawasan-pasar-raya-padang-blok-iv/">Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">242062</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata</title>
		<link>https://langgam.id/libur-panjang-satpol-pp-padang-perketat-pengamanan-tempat-wisata/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 23:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=242030</guid>

					<description><![CDATA[<p>​Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan kesiapsiagaan personel guna mengamankan masa libur panjang (long weekend) akhir pekan ini. Langkah antisipasi ini diambil mengingat prediksi lonjakan pengunjung di kawasan wisata serta potensi gangguan ketertiban umum selama masa liburan sekolah. Untuk itu, pengawasan akan difokuskan pada dua sektor utama, keamanan wisatawan di lokasi objek wisata dan pencegahan kenakalan remaja di area publik. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Chandra Eka Putra menyebut, pihaknya memperpanjang jam operasional satgas untuk memastikan kenyamanan pengunjung. Pada hari biasa Satgas Pariwisata bersiaga mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/libur-panjang-satpol-pp-padang-perketat-pengamanan-tempat-wisata/">Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>​<strong>Langgam.id</strong> – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan kesiapsiagaan personel guna mengamankan masa libur panjang (long weekend) akhir pekan ini.</p>



<p>Langkah antisipasi ini diambil mengingat prediksi lonjakan pengunjung di kawasan wisata serta potensi gangguan ketertiban umum selama masa liburan sekolah.</p>



<p>Untuk itu, pengawasan akan difokuskan pada dua sektor utama, keamanan wisatawan di lokasi objek wisata dan pencegahan kenakalan remaja di area publik.</p>



<p>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Chandra Eka Putra menyebut, pihaknya memperpanjang jam operasional satgas untuk memastikan kenyamanan pengunjung.</p>



<p>Pada hari biasa Satgas Pariwisata bersiaga mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB, khusus untuk long weekend (Jumat hingga Minggu), pengawasan akan diperketat hingga pukul 00.00 WIB.</p>



<p>​&#8221;Kita mengantisipasi keramaian karena liburnya cukup panjang. Personel akan kita pertebal dan jam stanby diperpanjang hingga tengah malam untuk memastikan situasi di lokasi wisata, terutama pantai, tetap kondusif,&#8221; ujarnya dikutip dari Kominfo.</p>



<p>Selain fokus pada pariwisata, Satpol PP bersama jajaran TNI/Polri juga mewaspadai aktivitas pelajar. Potensi tawuran dan balap liar menjadi perhatian khusus. Meskipun angka kasus tersebut diklaim menurun belakangan ini, petugas tidak ingin lengah.</p>



<p>&#8220;Kita tidak ingin suasana liburan dikotori oleh aksi tawuran atau balap liar yang meresahkan warga,&#8221; tambahnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/libur-panjang-satpol-pp-padang-perketat-pengamanan-tempat-wisata/">Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">242030</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir</title>
		<link>https://langgam.id/gunakan-fasum-satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-di-jalan-sutan-syahrir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jan 2026 02:21:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=241561</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Senin (5/1/2025). Penertiban dilakukan karena para pedagang memanfaatkan fasilitas umum (fasum) yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi berjualan. Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan para PKL tersebut kedapatan berjualan di sekitar taman kota yang baru dibangun pemerintah. Keberadaan pedagang di lokasi tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas publik, kenyamanan pejalan kaki, serta kelancaran arus lalu lintas. “Para PKL menggunakan fasum di area taman yang baru dibangun. Hal ini mengganggu pejalan kaki</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gunakan-fasum-satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-di-jalan-sutan-syahrir/">Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Senin (5/1/2025). Penertiban dilakukan karena para pedagang memanfaatkan fasilitas umum (fasum) yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi berjualan.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan para PKL tersebut kedapatan berjualan di sekitar taman kota yang baru dibangun pemerintah. Keberadaan pedagang di lokasi tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas publik, kenyamanan pejalan kaki, serta kelancaran arus lalu lintas.</p>



<p>“Para PKL menggunakan fasum di area taman yang baru dibangun. Hal ini mengganggu pejalan kaki dan berpotensi menghambat arus lalu lintas di kawasan Jalan Sutan Syahrir,” ujar Chandra.</p>



<p>Menurutnya, taman kota tersebut dibangun sebagai ruang terbuka hijau sekaligus sarana publik bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus sesuai dengan peruntukan agar tetap nyaman, bersih, dan tertib bagi seluruh pengunjung.</p>



<p>Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang. Dalam pelaksanaannya, petugas bertindak secara persuasif dengan membantu para pedagang memindahkan barang dagangannya.</p>



<p>Namun demikian, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik PKL, berupa gerobak, untuk dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang sebagai barang bukti.</p>



<p>Chandra menegaskan, penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.</p>



<p>“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak berjualan di lokasi yang dilarang serta ikut menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah. Ini demi mewujudkan Kota Padang yang bersih, tertib, dan nyaman,” tutupnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gunakan-fasum-satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-di-jalan-sutan-syahrir/">Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">241561</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-padang-amankan-puluhan-pelajar-bolos-sekolah-2-di-antaranya-bawa-sajam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2025 12:33:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=238571</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Para pelajar ini diamankan saat sedang asik bermain biliard di sebuah tempat hiburan di Kecamatan Pauh. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan bahwa para pelajar tersebut diamankan usai pihaknya mendapatkan laporan warga setempat yang melihat sekelompok remaja berkerumun pada saat jam sekolah. “Warga melihat mereka tidak berada di sekolah dan melaporkannya kepada kami. Kami langsung melakukan koordinasi dengan personel BKO Kecamatan Pauh untuk mengamankan pelajar tersebut,” terang Rozaldi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-amankan-puluhan-pelajar-bolos-sekolah-2-di-antaranya-bawa-sajam/">Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.</p>



<p>Para pelajar ini diamankan saat sedang asik bermain biliard di sebuah tempat hiburan di Kecamatan Pauh.</p>



<p>Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan bahwa para pelajar tersebut diamankan usai pihaknya mendapatkan laporan warga setempat yang melihat sekelompok remaja berkerumun pada saat jam sekolah. </p>



<p>“Warga melihat mereka tidak berada di sekolah dan melaporkannya kepada kami. Kami langsung melakukan koordinasi dengan personel BKO Kecamatan Pauh untuk mengamankan pelajar tersebut,” terang Rozaldi dalam keterangan tertulisnya.</p>



<p>Ia menjelaskan bahwa para pelajar yang diamankan berjumlah sekitar 20 orang, berusia antara 15‑17 tahun. Petugas kemudian membawa pelajar yang membolos tersebut ke Mako Satpol PP untuk diberikan pembinaan.</p>



<p>Selain itu petugas bersama Dubalang Kota juga berhasil mengamankan dua orang pelajar yang kedapatan menyimpan senjata tajam. Kedua pelajar tersebut juga ikut dibawa petugas karena terindikasi pelaku tawuran.</p>



<p>&#8220;Mereka semua akan kita data dan kita berikan pembinaan. Selanjutnya kita serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses lebih lanjut.Ddan pelaku yang terindikasi tawuran, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,&#8221; ungkap Rozaldi.</p>



<p>Selain diberikan pembinaan, Satpol PP Padang juga telah menghubungi orang tua masing-masing pelajar untuk menjemput dan mengambil tanggung jawab atas tindakan anaknya. <strong>(*/y)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-amankan-puluhan-pelajar-bolos-sekolah-2-di-antaranya-bawa-sajam/">Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">238571</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis</title>
		<link>https://langgam.id/gunakan-fasum-satpol-pp-padang-bongkar-bangunan-liar-di-jalan-belibis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=236975</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Jumat (24/10/2025). Pembongkaran bangli yang telah melanggar aturan ini dilakukan Satpol PP Padang guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Kasi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Pol PP Padang, Harvi Dasnoer mengungkapkan bahwa pembongkaran yang dilakukan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). &#8220;Sebelumnya pemilik bangunan sudah diberikan teguran, baik secara lisan maupun tulisan, mulai dari pihak kelurahan hingga pihak kecamatan. Namun pemilik bangunan hingga hari ini tidak mengindahkan teguran</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gunakan-fasum-satpol-pp-padang-bongkar-bangunan-liar-di-jalan-belibis/">Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Jumat (24/10/2025).</p>



<p>Pembongkaran bangli yang telah melanggar aturan ini dilakukan Satpol PP Padang guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat.</p>



<p>Kasi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Pol PP Padang, Harvi Dasnoer mengungkapkan bahwa pembongkaran yang dilakukan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).</p>



<p>&#8220;Sebelumnya pemilik bangunan sudah diberikan teguran, baik secara lisan maupun tulisan, mulai dari pihak kelurahan hingga pihak kecamatan. Namun pemilik bangunan hingga hari ini tidak mengindahkan teguran yang sudah di berikan, maka terpaksa dilakukan pembongkaran,&#8221; tegas Harvi.</p>



<p>Ia menjelaskan bahwa pada saat penertiban, petugas Satpol PP mengamankan barang bukti berupa gerobak, etalase, kursi dan meja. Barang bukti itu dibawa ke Mako Satpol PP dan selanjutnya diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses hukum lebih lanjut.</p>



<p>Harvi mengatakan, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, mendirikan bangunan di atas fasilitas umum merupakan suatu pelanggaran.</p>



<p>Ia pun mengajak masyarakat Kota Padang untuk tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial yang ada di Kota Padang.</p>



<p>&#8220;Sekarang kawan-kawan BKO bersama pihak kelurahan dan kecamatan akan terus beperan aktif dalam melakukan pengawasan trantibum di wilayah setempat. Kemudian akan selalu mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban umum serta tetap mematuhi peraturan daerah yang berlaku,&#8221; tuturnya. <strong>(*/y)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gunakan-fasum-satpol-pp-padang-bongkar-bangunan-liar-di-jalan-belibis/">Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">236975</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-padang-tertibkan-lapak-pkl-yang-ditinggal-pemilik-di-jalan-sutan-syahril/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2025 08:22:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lapak PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=236858</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya usai berjualan di trotoar dan badan jalan. Kali ini, penertiban lapak PKL dilakukan di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Rabu (22/10/2025). Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa meninggalkan lapak di trotoar dan badan jalan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. &#8220;Sesuai program bapak Wali Kota &#8220;Padang Sigap&#8221;, usai mendapat laporan dari masyarakat yang terganggu, kita langsung ke lokasi. Di sana kita amankan beberapa lapak seperti satu unit gerobak,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-tertibkan-lapak-pkl-yang-ditinggal-pemilik-di-jalan-sutan-syahril/">Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya usai berjualan di trotoar dan badan jalan.</p>



<p>Kali ini, penertiban lapak PKL dilakukan di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Rabu (22/10/2025).</p>



<p>Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa meninggalkan lapak di trotoar dan badan jalan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.</p>



<p>&#8220;Sesuai program bapak Wali Kota &#8220;Padang Sigap&#8221;, usai mendapat laporan dari masyarakat yang terganggu, kita langsung ke lokasi. Di sana kita amankan beberapa lapak seperti satu unit gerobak, terpal, kursi plastik serta papan kayu,&#8221; ujar Chandra.</p>



<p>Ia menambahkan, lapak-lapak PKL yang diamankan tersebut telah diberikan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Pemilik sudah kita panggil untuk menghadap PPNS untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika didapati yang bersangkutan sudah berulang kali dilakukan penertiban namun tidak mengindahkan, terpaksa kita tipiringkan, namun kita masih menunggu hasil dari PPNS,&#8221; beber Chandra.</p>



<p>Ia memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah turut ikut berperan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya. Serta mengapresiasi masyarakat yang melaporkan adanya pelanggaran Perda ke Pemko Padang termasuk ke Satpol PP.</p>



<p>Chandra tidak lupa mengimbau kepada para pedagang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan berdaganglah di tempat yang tidak melanggar.</p>



<p>&#8220;Mari bersama-sama kita menjaga Kota Padang menjadi kota yang indah dan rapi. Serta mari kita kembalikan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) pada peruntukannya dan sebagaimana mestinya,&#8221; ajak Chandra. <strong>(*/y)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-tertibkan-lapak-pkl-yang-ditinggal-pemilik-di-jalan-sutan-syahril/">Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">236858</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang</title>
		<link>https://langgam.id/berjualan-di-fasum-lapak-pkl-di-lapai-ditertibkan-satpol-pp-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 08:09:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=236703</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat berjualan, Senin (20/10/2025). Penertiban lapak-lapak PKL ini dilakukan petugas penegak peraturan daerah (perda) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo. ‎Upaya penertiban ini dilakukan karena para pedagang diketahui menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.‎‎Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.‎‎“PKL yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan tentu melanggar aturan.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berjualan-di-fasum-lapak-pkl-di-lapai-ditertibkan-satpol-pp-padang/">Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat berjualan, Senin (20/10/2025).</p>



<p>Penertiban lapak-lapak PKL ini dilakukan petugas penegak peraturan daerah (perda) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo.</p>



<p>‎Upaya penertiban ini dilakukan karena para pedagang diketahui menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.<br>‎<br>‎Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.<br>‎<br>‎“PKL yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan tentu melanggar aturan. Kami sudah berulang kali melakukan imbauan agar mereka menempati lokasi yang sesuai dengan ketentuan,” beber Eka.<br>‎<br>‎Pada kegiatan tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran langsung kepada para pedagang dan mengamankan sejumlah perlengkapan berjualan yang menghalangi fasilitas umum.<br>‎<br>‎&#8221;Kita berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,&#8221; harap Eka.<strong> (*/y)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berjualan-di-fasum-lapak-pkl-di-lapai-ditertibkan-satpol-pp-padang/">Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">236703</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan</title>
		<link>https://langgam.id/remaja-diduga-hendak-tawuran-kabur-saat-satpol-pp-patroli-di-pauh-7-sajam-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Oct 2025 05:49:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=236606</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP) Kota Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari. Dalam patroli gabungan, berhasil diamankan tujuh bilah senjata tajam (sajam) serta dua unit sepeda motor. Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa penemuan barang bukti itu bermula saat tim gabungan melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut. “Saat Satpol PP, Tim Dubalang Kota bersama TNI dan Polri melakukan patroli, terlihat sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. Mereka langsung berhamburan melarikan diri, meninggalkan tujuh bilah sajam dan dua unit sepeda motor di lokasi,” ujar Chandra</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/remaja-diduga-hendak-tawuran-kabur-saat-satpol-pp-patroli-di-pauh-7-sajam-diamankan/">Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satpol PP) Kota Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.</p>



<p>Dalam patroli gabungan, berhasil diamankan tujuh bilah senjata tajam (sajam) serta dua unit sepeda motor.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa penemuan barang bukti itu bermula saat tim gabungan melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut.</p>



<p>“Saat Satpol PP, Tim Dubalang Kota bersama TNI dan Polri melakukan patroli, terlihat sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. Mereka langsung berhamburan melarikan diri, meninggalkan tujuh bilah sajam dan dua unit sepeda motor di lokasi,” ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.</p>



<p>Chandra mengungkapkan bahwa patroli malam hari memang rutin dilaksanakan bersama Tim Dubalang di setiap kecamatan. </p>



<p>Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan program Padang Sigap yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>



<p>&#8220;Selain di Kecamatan Pauh, patroli juga dilakukan di wilayah lainnya. Seperti di Kecamatan Lubuk Begalung, tim juga membubarkan sekelompok remaja yang masih berkumpul hingga dini hari,” sebutnya.</p>



<p>Chandra memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya indikasi gangguan ketertiban dan ketentraman umum (trantibum).</p>



<p>“Tentu keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang cepat memberikan informasi, sehingga Satpol PP, Tim Dubalang, TNI, dan Polri bisa bergerak cepat menindaklanjutinya di lapangan,” beber Chandra. <strong>(*/y)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/remaja-diduga-hendak-tawuran-kabur-saat-satpol-pp-patroli-di-pauh-7-sajam-diamankan/">Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">236606</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/78 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-25 22:13:17 by W3 Total Cache
-->