<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Sabu Bukittinggi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/sabu-bukittinggi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/sabu-bukittinggi/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 14 Oct 2022 15:17:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Sabu Bukittinggi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/sabu-bukittinggi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Saat Ungkap Kasus Sabu di Bukittinggi, Teddy Minahasa: Edarkan Lebih 1 Kg Diancam Pidana Mati</title>
		<link>https://langgam.id/saat-ungkap-kasus-sabu-di-bukittinggi-teddy-minahasa-edarkan-lebih-1-kg-diancam-pidana-mati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Oct 2022 15:17:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Teddy Minahasa Putra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=163532</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Nama mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sempat harum saat jajarannya berhasil mengungkap kasus peredaran 41,4 kilogram sabu di Bukittinggi. Bahkan, atas pengungkapan kasus itu, bawahan Teddy, yaitu AKBP Dody Prawira Negara yang menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi disanjung-sanjung sejumlah pihak. Saat itu, Dody banyak mendapatkan penghargaan dan pujian dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bukittinggi. Kini, mantan Kapolda Sumbar dan mantan Kapolres Bukittinggi itu tersandung kasus yang sempat mengharumkan nama mereka di mata publik. Saat jumpa pers terkait penangkapan 41,4 kilogram sabu itu, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menegaskan, bahwa enam dari depalan pelaku</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/saat-ungkap-kasus-sabu-di-bukittinggi-teddy-minahasa-edarkan-lebih-1-kg-diancam-pidana-mati/">Saat Ungkap Kasus Sabu di Bukittinggi, Teddy Minahasa: Edarkan Lebih 1 Kg Diancam Pidana Mati</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Nama mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sempat harum saat jajarannya berhasil mengungkap kasus peredaran 41,4 kilogram sabu di Bukittinggi.</p>
<p>Bahkan, atas pengungkapan kasus itu, bawahan Teddy, yaitu AKBP Dody Prawira Negara yang menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi disanjung-sanjung sejumlah pihak.</p>
<p>Saat itu, Dody banyak mendapatkan penghargaan dan pujian dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bukittinggi.</p>
<p>Kini, mantan Kapolda Sumbar dan mantan Kapolres Bukittinggi itu tersandung kasus yang sempat mengharumkan nama mereka di mata publik.</p>
<p>Saat jumpa pers terkait penangkapan 41,4 kilogram sabu itu, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menegaskan, bahwa enam dari depalan pelaku diancam pidana mati.</p>
<p>&#8220;Enam pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2, sebagai pengedar lebih dari satu kilogram, diancam pidana mati,&#8221; ujar Teddy saat itu, Sabtu (21/5/2022).</p>
<p>Lalu, dua dari delapan pelaku, sebut Teddy, dikategorikan dan disangkakan pasal sesuai Undang-undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna dan pengedar dengan Pasal 112 ayat 2, ancaman 20 tahun penjara.</p>
<p>Dikatakan Teddy, berdasarkan data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 2021, data penyalahgunaan narkoba di Sumbar masuk dalam kejahatan terbesar dengan total 1.043 kasus, diikuti curat 686 sebanyak kasus, curanmor total 494 kasus, penggelapan sebanyak 372 kasus, dan anirat 314 kasus.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/polres-bukittinggi-ungkap-peredaran-414-kilogram-sabu-8-pengedar-dan-pengguna-diamankan/">Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, 8 Pengedar dan Pengguna Diamankan</a></strong></p>
<p>Kemudian, Teddy mengimbau agar timbul kepedulian di seluruh elemen masyarakat terkait kasus narkoba tersebut. &#8220;Mari kita selamatkan generasi muda untuk menjadi SDM tanggguh, unggul dan mampu berkompetitif,” katanya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/saat-ungkap-kasus-sabu-di-bukittinggi-teddy-minahasa-edarkan-lebih-1-kg-diancam-pidana-mati/">Saat Ungkap Kasus Sabu di Bukittinggi, Teddy Minahasa: Edarkan Lebih 1 Kg Diancam Pidana Mati</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163532</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu</title>
		<link>https://langgam.id/dipimpin-kapolda-polres-bukittinggi-musnahkan-35-kg-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jun 2022 00:15:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan Barang Bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu Bukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=157620</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Bukittinggi, Rabu (15/6/2022). Sabu yang dimusnahkan sebanyak 35 kilogram (kg). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Barang bukti itu, merupakan bagian dari 41,4 kg sabu hasil penangkapan 14 Mei 2022 lalu. &#8220;Pemusnahan kali ini sebanyak 35 kg dari 41,4 kg yang ditangkap. Untuk sisanya, menjadi sampel atau barang bukti di pengadilan,&#8221; kata Teddy Minahasa. Menurutnya, pemusnahan barang bukti telah disepakati bersama oleh penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Pemusnahan dihadiri Wali Kota Bukittinggi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dipimpin-kapolda-polres-bukittinggi-musnahkan-35-kg-sabu/">Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Bukittinggi, Rabu (15/6/2022). Sabu yang dimusnahkan sebanyak 35 kilogram (kg).</p>
<p>Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Barang bukti itu, merupakan bagian dari 41,4 kg sabu hasil penangkapan 14 Mei 2022 lalu.</p>
<p>&#8220;Pemusnahan kali ini sebanyak 35 kg dari 41,4 kg yang ditangkap. Untuk sisanya, menjadi sampel atau barang bukti di pengadilan,&#8221; kata Teddy Minahasa.</p>
<p>Menurutnya, pemusnahan barang bukti telah disepakati bersama oleh penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.</p>
<p>Pemusnahan dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kajari Agam dan Pejabat Utama Polda Sumbar.</p>
<p>Kapolda Sumbar mengapresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi yang berhasil mengungkap peredaran narkoba besar di Sumbar. Meski begitu, lanjutnya, upaya memberantas peredaran narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata.</p>
<p>Semua pihak diajak ikut berpartisipasi memerangi kejahatan narkoba. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan</p>
<p>&#8220;Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba,&#8221; katanya.</p>
<p>Diketahui, 35 kg sabu yang dimusnahkan merupakan bagian dari 41,4 kg hasil tangkapan Mei lalu. Dari 41,4 kg sabu yang diamankan, polisi berhasil meringkus delapan pelaku. Dua pelaku dikategorikan atau dijerat dengan pasal sebagai pengguna dan pengedar.</p>
<p>Lalu, enam pelaku lagi dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, dapat berupa pidana mati, atau penjara seumur hidup.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://langgam.id/polres-bukittinggi-ungkap-peredaran-414-kilogram-sabu-8-pengedar-dan-pengguna-diamankan/">Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, 8 Pengedar dan Pengguna Diamankan</a></strong></p>
<p>Kasus 41,4 kg narkotika jenis sabu ini termasuk pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar. Selain delapan tersangka, masih ada tersangka lain namun belum diekspos karena dalam proses pengembangan.</p>
<p>&#8212;</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dipimpin-kapolda-polres-bukittinggi-musnahkan-35-kg-sabu/">Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">157620</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ungkap 41,4 Kilogram Sabu, Pemko Bukittinggi Apresiasi Kinerja Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/ungkap-414-kilogram-sabu-pemko-bukittinggi-apresiasi-kinerja-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 May 2022 13:57:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Wako Erman Safar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=156601</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Bukittinggi &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ungkap 41,4 Kilogram Sabu, Pemko Bukittinggi Apresiasi Kinerja Polisi. Langgam.id &#8211; Pengungkapan 41,4 kilogram sabu oleh jajaran Polres Bukittinggi bersama Ditnarkoba Polda Sumbar mendapat apresiasi. Pemerintah kota dan masyarakat setempat memberikan penghargaa pada Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. &#8220;Kami sangat bangga, dan mengapresiasi keberhasilan ini. Terimakasih Bapak Kapolres dan jajaran,&#8221; kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dikutip Langgam.id dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (29/5/2022). Penyerahan penghargaan sendiri, berlangsung Jumat di rumah dinas wali kota. Pengungkapan sabu terbesar di Sumbar itu, lanjutnya, tidak hanya menyelematkan masyarakat Bukittinggi, melainkan warga Sumbar. Dody Prawiranegara mengatakan,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ungkap-414-kilogram-sabu-pemko-bukittinggi-apresiasi-kinerja-polisi/">Ungkap 41,4 Kilogram Sabu, Pemko Bukittinggi Apresiasi Kinerja Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Bukittinggi &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ungkap 41,4 Kilogram Sabu, Pemko Bukittinggi Apresiasi Kinerja Polisi.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Pengungkapan 41,4 kilogram sabu oleh jajaran Polres Bukittinggi bersama Ditnarkoba Polda Sumbar mendapat apresiasi. Pemerintah kota dan masyarakat setempat memberikan penghargaa pada Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.</p>
<p>&#8220;Kami sangat bangga, dan mengapresiasi keberhasilan ini. Terimakasih Bapak Kapolres dan jajaran,&#8221; kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dikutip <em>Langgam.id</em> dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (29/5/2022).</p>
<p>Penyerahan penghargaan sendiri, berlangsung Jumat di rumah dinas wali kota. Pengungkapan sabu terbesar di Sumbar itu, lanjutnya, tidak hanya menyelematkan masyarakat Bukittinggi, melainkan warga Sumbar.</p>
<p>Dody Prawiranegara mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan suatu kebanggaan bagi mereka. Melindungi masyarakat dari narkoba dan kejahatan lain, sudah menjadi komitmen polisi.</p>
<p>&#8220;Suatu kebanggaan bagi kami Polres Bukittinggi, atas apresiasi serta penghargaan yang diberikan Pemko dan masyarakat Kota Bukittinggi,&#8221; kata Dody Prawiranegara.</p>
<p>Dia juga menyampaikan, dari pengungkapan kasus narkotika 41,4 kilogram itu, pihaknya sudah menangkap sembilan orang pelaku. Selain kasus narkoba, pihaknya juga bertekad melindungi masyarakat Kota Bukittinggi dan Agam Timur dari kejahatan lain.</p>
<p>Sebagai bentuk apresiasi dari masyarakat, pada kesempatan itu hadir Ketua Kerapata Adat Nagari (KAN) se Kota Bukittinggi, bundo kandung Kota Bukittinggi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kota Bukittinggi, dan BPC (Bukittinggi Pers Club) Kota Bukittinggi.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/414-kilogram-sabu-berhasil-diamankan-kapolda-ini-pengungkapan-kasus-terbesar-di-sumbar/">41,4 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan, Kapolda: Ini Pengungkapan Kasus Terbesar di Sumbar</a></strong></p>
<p>Proses penyerahan penghargaan juga dihadiri Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompinda) Bukittinggi, tokoh masyarakat, alim ulama, bundo kandung, serta kepala perangkat daerah se Kota Bukittinggi.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ungkap-414-kilogram-sabu-pemko-bukittinggi-apresiasi-kinerja-polisi/">Ungkap 41,4 Kilogram Sabu, Pemko Bukittinggi Apresiasi Kinerja Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">156601</post-id>	</item>
		<item>
		<title>41,4 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan, Kapolda: Ini Pengungkapan Kasus Terbesar di Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/414-kilogram-sabu-berhasil-diamankan-kapolda-ini-pengungkapan-kasus-terbesar-di-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 May 2022 10:08:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu Bukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=156128</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Bukittinggi &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kapolda menyebutkan, pengungkapan kasus sabu 41,4 kilogram itu kasus terbesar di Sumbar. Langgam.id &#8211; Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyebutkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram di Bukittinggi merupakan pengungkapan kasus sabu terbesar di Sumbar sepanjang sejarah. &#8220;Ini (pengungkapan kasus sabu) capaian terbesar sejak berdirinya Polres Bukittinggi, mungkin juga Polda Sumbar,&#8221; ujar Teddy saat konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022). Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Wisata itu, kata Teddy, juga tidak luput dari peran jajaran Direktorat Narkotika</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/414-kilogram-sabu-berhasil-diamankan-kapolda-ini-pengungkapan-kasus-terbesar-di-sumbar/">41,4 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan, Kapolda: Ini Pengungkapan Kasus Terbesar di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Bukittinggi &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kapolda menyebutkan, pengungkapan kasus sabu 41,4 kilogram itu kasus terbesar di Sumbar.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyebutkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram di Bukittinggi merupakan pengungkapan kasus sabu terbesar di Sumbar sepanjang sejarah.</p>
<p>&#8220;Ini (pengungkapan kasus sabu) capaian terbesar sejak berdirinya Polres Bukittinggi, mungkin juga Polda Sumbar,&#8221; ujar Teddy saat konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022).</p>
<p>Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Wisata itu, kata Teddy, juga tidak luput dari peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumbar.</p>
<p>Menurut Teddy, dari 41,4 kilogram Sabu yang diamankan itu, jika diekuivalen dengan harga, nilainya bisa mencapai Rp62,1 miliar.</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan Teddy, bahwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang berhasil diungkap itu masih terus dikembangkan, dan tidak tertutup kemungkinan itu merupakan jaringan internasional.</p>
<p>&#8220;Ini kan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya. Namun, akan kita selidiki dari mana datangnya, bisa jadi dari Selat Malaka. Ini akan kita kembangkan lebih jauh,&#8221; tegas Teddy.</p>
<p>Dikatakan Teddy, bahwa pihaknya tidak an mentoleransi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, baik yang terlibat itu masyarakat ataupun aparat kepolisian.</p>
<p>Diketahui, dari 41,4 kilogram Sabu yang diamankan itu, polisi berhasil meringkus delapan pelaku. Dua pelaku dikategorikan atau dijerat dengan pasal sebagai pengguna dan pengedar.</p>
<p>Lalu, enam pelaku lagi dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p>&#8220;Mereka (enam pelaku) ini mengedarkan lebih dari satu kilogram, ancaman hukumannya yang pertama pidana mati, kemudian penjara seumur hidup,&#8221; jelas Teddy.</p>
<p>Sebelumnya, sebut Teddy, tahun 2020, Polres Payakumbuh juga pernah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, dengan barang bukti seberat tujuh kilogram.</p>
<p>Kemudian, Teddy juga mengimbau agar masyarkat bersama-sama menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar dari bahaya narkotika.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/6-dari-8-pengedar-sabu-yang-tertangkap-di-bukittinggi-terancam-hukuman-mati/">6 dari 8 Pengedar Sabu yang Tertangkap di Bukittinggi Terancam Hukuman Mati</a></strong></p>
<p>&#8220;Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita, apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi. Di situ kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif,&#8221; katanya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/414-kilogram-sabu-berhasil-diamankan-kapolda-ini-pengungkapan-kasus-terbesar-di-sumbar/">41,4 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan, Kapolda: Ini Pengungkapan Kasus Terbesar di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">156128</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/59 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-07 07:24:10 by W3 Total Cache
-->