<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita RUU Cipta Kerja Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/ruu-cipta-kerja/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/ruu-cipta-kerja/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Nov 2020 07:16:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita RUU Cipta Kerja Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/ruu-cipta-kerja/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Sosialisasi di Padang, Rektor IPDN Sebut 3 Kelompok yang Tolak UU Cipta Kerja</title>
		<link>https://langgam.id/sosialisasi-di-padang-rektor-ipdn-sebut-3-kelompok-yang-tolak-uu-cipta-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Nov 2020 07:14:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=75616</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemerintah hari ini melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja di Padang. Selian Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo juga dilibatkan dalam sosialisasi itu. Menurut Hadi, pihak yang menolak UU Cipta Kerja terbagi dalam tiga kelompok. Pertama kelompok yang menolak karena memahami UU namun dapat berita negatif sehingga perlu penjelasan lebih lanjut. Kemudian kelompok yang memahami tetapi ada sejumlah aspirasi masyarakat yang belum terakomodir. &#8220;Kelompok ketiga yaitu terkait politik, dalam penolakan ada kekuataan politik yang tentu juga untuk mencapai tujuan politiknya,&#8221; kata Hadi saat sosialisasi di Padang, Senin (16/11/2020). Baca juga: Sosialisasikan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sosialisasi-di-padang-rektor-ipdn-sebut-3-kelompok-yang-tolak-uu-cipta-kerja/">Sosialisasi di Padang, Rektor IPDN Sebut 3 Kelompok yang Tolak UU Cipta Kerja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Pemerintah hari ini melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja di Padang. Selian Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo juga dilibatkan dalam sosialisasi itu.</p>
<p>Menurut Hadi, pihak yang menolak UU Cipta Kerja terbagi dalam tiga kelompok. Pertama kelompok yang menolak karena memahami UU namun dapat berita negatif sehingga perlu penjelasan lebih lanjut. Kemudian kelompok yang memahami tetapi ada sejumlah aspirasi masyarakat yang belum terakomodir.</p>
<p>&#8220;Kelompok ketiga yaitu terkait politik, dalam penolakan ada kekuataan politik yang tentu juga untuk mencapai tujuan politiknya,&#8221; kata Hadi saat sosialisasi di Padang, Senin (16/11/2020).</p>
<h4>Baca juga: <a href="https://langgam.id/sosialisasikan-uu-cipta-kerja-gubernur-sumbar-investasi-masuk-lapangan-kerja-bertambah/">Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Gubernur Sumbar: Investasi Masuk, Lapangan Kerja Bertambah</a></h4>
<p>Hadi memahami bahwa UU Cipta Kerja yang ditetapkan presiden memang ditolak sebagian kalangan. Meski begitu ada juga menyetujui sehingga pro kontra terjadi.</p>
<p>Ia menjelaskan, bahwa UU Cipta Kerja telah dibuat sesuai dengan prosedur dan ketentuan tentang pembuatan undang-undang. UU ini merupakan obsesi presiden sejak dilantik pada tahun 2019 lalu dan tidak muncul tiba-tiba.</p>
<p>Menurutnya, UU ini bertujuan untuk kemudahan berinvestasi, perizinan, pemberdayaan UMKM, dan lainnya. Hal ini disebabkan beberapa permasalahan yang dihadapi seperti, kesulitan investasi di bidang perizinan, kemudian birokrasi yang strukturnya gemuk.</p>
<p>&#8220;Perizinannya berbelit belit, menghabiskan waktu dan biaya tinggi, sehingga pemerintah mengajukan Omnibus Law agar memcabut UU atau beberapa ketentuan untuk diatur kembali, jadi sifatnya penyederhanaan ,pemanggkasan, dan singkronisasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan sosialisasi hari ini dihadiri oleh pejabat kabuten dan kota. Perwakilan mahasiswa dan masyarakat juga dundang untuk menghadiri sosialisasi secara daring.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan lewat sosialisasi ini dapat menjawab keraguan masyarakat, bisa memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat,&#8221; kata Irwan.</p>
<p>Menurutnya, UU Cipta Kerja dibuat untuk kesejahteraan masyarakat. Keberadaan UU itu, kata dia, salah satunya untuk mempermudah investasi, perizinan usaha, percepatan perizinan dan lainnya.</p>
<p>&#8220;Sehingga orang datang kemari bawa uang, uang jadi beredar disini, ekonomi bergerak, dan kesejahteraan meningkat, itu harapan kita,&#8221; katanya. <strong>(Rahmadi/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sosialisasi-di-padang-rektor-ipdn-sebut-3-kelompok-yang-tolak-uu-cipta-kerja/">Sosialisasi di Padang, Rektor IPDN Sebut 3 Kelompok yang Tolak UU Cipta Kerja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">75616</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Gubernur Sumbar: Investasi Masuk, Lapangan Kerja Bertambah</title>
		<link>https://langgam.id/sosialisasikan-uu-cipta-kerja-gubernur-sumbar-investasi-masuk-lapangan-kerja-bertambah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Nov 2020 05:03:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumbar Irwan Prayitno]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=75541</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pemahaman di tengah masyarakat saat ini harus diluruskan. &#8220;Saya baru kira kita harus memberikan penjelasan, akibat kita belum memberikan penjelasan maka penjelasan lain yang masuk, bisa jadi itu hoaks, atau belum tepat, atau belum sempurna, dan lainnya,&#8221; kata Irwan, Senin (16/11/2020). Hal itu disampaikan Irwan saat membuka acara sosialisasi yang diadakan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Mercure Hotel, Kota Padang. Dalam sosialisasi itu, dia juga mempertanyakan alasan ditolaknya UU itu oleh banyak pihak. Baca juga:</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sosialisasikan-uu-cipta-kerja-gubernur-sumbar-investasi-masuk-lapangan-kerja-bertambah/">Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Gubernur Sumbar: Investasi Masuk, Lapangan Kerja Bertambah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pemahaman di tengah masyarakat saat ini harus diluruskan.</p>
<p>&#8220;Saya baru kira kita harus memberikan penjelasan, akibat kita belum memberikan penjelasan maka penjelasan lain yang masuk, bisa jadi itu hoaks, atau belum tepat, atau belum sempurna, dan lainnya,&#8221; kata Irwan, Senin (16/11/2020).</p>
<p>Hal itu disampaikan Irwan saat membuka acara sosialisasi yang diadakan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Mercure Hotel, Kota Padang. Dalam sosialisasi itu, dia juga mempertanyakan alasan ditolaknya UU itu oleh banyak pihak.</p>
<h4>Baca juga: <a href="https://langgam.id/jokowi-teken-uu-cipta-kerja-aliansi-akademisi-kenapa-paksakan-hukum-yang-ditolak/">Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Aliansi Akademisi: Kenapa Paksakan Hukum yang Ditolak?</a></h4>
<p>Ia mengatakan lewat UU tersebut pemerintah tidak akan menyusahkan rakyat. Irwan memngatakan, UU itu membuat terbukanya lapangan kerja karena kemudahan investasi.</p>
<p>&#8220;Ini sangat menguntungkan semua pihak, investasi masuk, lapangan kerja jadi bertambah, pengangguran jadi turun, sehingga perekonomian meningkat,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mencontohkan, salah satu manfaat kemudahaan investasi itu seperti pembangunan ruas Tol Padang-Pekanbaru. Dalam pembangunan itu, kata dia, dibutuhkan investasi untuk peningkatan kegiatan perekonomian.</p>
<p>&#8220;Kita kumpul sosialisasi agar bisa jelas apa yang dimaksud dengan cipta kerja, kita berharap ada masukan baik dari masyarakat maupun dari mahasiswa atau bupati walikota,&#8221; ujarnya. <strong>(Rahmadi/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sosialisasikan-uu-cipta-kerja-gubernur-sumbar-investasi-masuk-lapangan-kerja-bertambah/">Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Gubernur Sumbar: Investasi Masuk, Lapangan Kerja Bertambah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">75541</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Presiden Jokowi Sahkan UU Cipta Kerja, Gubernur Sumbar: Saya Mendukung</title>
		<link>https://langgam.id/presiden-jokowi-sahkan-uu-cipta-kerja-gubernur-sumbar-saya-mendukung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2020 08:47:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumbar Irwan Prayitno]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=73502</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Gubernur Sumatera Barat (Sumba) Irwan Prayitno mengatakan dirinya sebagai kepala daerah tingkat provinsi mendukung Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo. Irwan menyebut jabatan gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk daerah sesuai amanah undang-undang. Menurutnya kalau gubernur menolak maka sama saja gubernur melanggar undang-undang. &#8220;Kalau ditanya saya sebagai gubernur, tentu saya mendukung karena gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Enggak mungkin saya menolak. Undang-Undang perintahnya begitu,&#8221; katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (3/11/2020). Ia menyebut setelah Undang Undang Cipta Kerja ditandatangani presiden, selanjutnya akan melahirkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri. Dirinya</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/presiden-jokowi-sahkan-uu-cipta-kerja-gubernur-sumbar-saya-mendukung/">Presiden Jokowi Sahkan UU Cipta Kerja, Gubernur Sumbar: Saya Mendukung</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Gubernur Sumatera Barat (Sumba) Irwan Prayitno mengatakan dirinya sebagai kepala daerah tingkat provinsi mendukung Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo.</p>
<p dir="ltr">Irwan menyebut jabatan gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk daerah sesuai amanah undang-undang. Menurutnya kalau gubernur menolak maka sama saja gubernur melanggar undang-undang.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kalau ditanya saya sebagai gubernur, tentu saya mendukung karena gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Enggak mungkin saya menolak. Undang-Undang perintahnya begitu,&#8221; katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (3/11/2020).</p>
<p dir="ltr">Ia menyebut setelah Undang Undang Cipta Kerja ditandatangani presiden, selanjutnya akan melahirkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri. Dirinya mengakui bersama sejumlah kepala daerah sudah pernah diajak rapat terbatas oleh Presiden Jokowi untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya masukan-masukan dari kalangan buruh dan mahasiswa yang selama sebulan terakhir intens melakukan unjuk rasa terkait Undang Undang Cipta Kerja ini akan diakomodir melalui PP dan Permen.</p>
<p dir="ltr">&#8220;PP kabarnya akan keluar akhir tahun. Nanti kan ada pembagian-pembagiannya seauai bidang masing-masing, nanti ada peluang memberikan masukan sesuai aspirasi masyarakat,&#8221; ujarnya</p>
<p dir="ltr">Ia juga menanggapi mengenai anggapan sejumlah pengamat bahwa kehadiran Undang Undang Cipta Kerja akan mengurangi kewenangan pemerintah daerah untuk perizinan. Menurutnya pemerintah pusat tidak bermaksud menggembosi kewenangan pemerintah pusat.</p>
<p dir="ltr">Untuk perizinan usaha misalnya  pemerintah pusat tetap memerlukan bantuan pemerintah provinsi. Karena pemerintah pusat tidak akan bisa mengontrol 500 lebih kota dan kabupaten secara bersamaan. Maka nanti akan ada dalam bentuk proses. Ia meminta masyarakat tidak mendahului karena masih ada proses yang sedang berlangsung.</p>
<p dir="ltr">Ia juga tidak mengkhawatirkan UU Cipta Kerja yang dapat melemahkan posisi buruh. Sumbar mayoritas bergerak di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Di mana sistem kerja di lahan pertanian yang ada di Sumbar sejak dulu menerapkan bagi hasil, tidak dengan upah.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jadi di Sumbar tidak ada hubungan atasan atau bawahan. Tapi egaliter, caranya bagi hasil, tidak ada buruh tani, yang ada sapatigoan, hubungan setara dengan bagi hasil,&#8221; katanya.<strong> (Rahmadi/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/presiden-jokowi-sahkan-uu-cipta-kerja-gubernur-sumbar-saya-mendukung/">Presiden Jokowi Sahkan UU Cipta Kerja, Gubernur Sumbar: Saya Mendukung</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">73502</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Ada Pemberitahuan Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Polisi Kedepankan Sikap Humanis</title>
		<link>https://langgam.id/tak-ada-pemberitahuan-demo-di-kantor-gubernur-sumbar-polisi-kedepankan-sikap-humanis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2020 06:15:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[demo mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=69824</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 1.200 personel akan melakukan pengamanan aksi demo mahasiswa yang kembali dilakukan untuk menyuarakan penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Padang. Demo kali ini diketahui ada di dua titik, yaitu kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) dan DPRD Sumbar, Kamis (15/10/2020). Namun sayangnya, aksi mahasiswa ini ternyata tidak memiliki izin dan bahkan tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Hal ini dibenarkan Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir. &#8220;Aksi ada di dua lokasi, kantor gubernur dan DPRD. Mereka sampai hari ini tidak memberikan pemberitahuan. Kita sudah melakukan imbauan agar mereka mematuhi aturan undang-undang yang berlaku di Indonesia,&#8221; ujar</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-ada-pemberitahuan-demo-di-kantor-gubernur-sumbar-polisi-kedepankan-sikap-humanis/">Tak Ada Pemberitahuan Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Polisi Kedepankan Sikap Humanis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Sebanyak 1.200 personel akan melakukan pengamanan aksi demo mahasiswa yang kembali dilakukan untuk menyuarakan penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Padang. Demo kali ini diketahui ada di dua titik, yaitu kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) dan DPRD Sumbar, Kamis (15/10/2020).</p>
<p>Namun sayangnya, aksi mahasiswa ini ternyata tidak memiliki izin dan bahkan tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Hal ini dibenarkan Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir.</p>
<p>&#8220;Aksi ada di dua lokasi, kantor gubernur dan DPRD. Mereka sampai hari ini tidak memberikan pemberitahuan. Kita sudah melakukan imbauan agar mereka mematuhi aturan undang-undang yang berlaku di Indonesia,&#8221; ujar Imran saat apel pasukan di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (15/10/2020).</p>
<p>Pemberitahuan untuk unjuk rasa minimal dilakukan tiga hari sebelum aksi dimulai. Meskipun demikian, Imran menegaskan kepada personelnya, tugas kepolisian tetap mengayomi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Berikan sikap humanis, memberikan perlindungan kepada masyarakat. Anggota kepolisian tetap sabar. Jangan terpancing emosi. Tapi mana kala mereka melakukan tindakan anarkis, melakukan perusakan, penganiayaan kita proses hukum terhadap yang bersangkutan,&#8221; katanya.</p>
<p>Imran menegaskan pihaknya akan memproses hukum bagi yang melakukan tindakan anarkis. Dirinya tidak akan memandang kelompok berasal dari mana dan penegakan hukum tetap diberikan.</p>
<p>&#8220;Tidak peduli dari kelompok mana pun, kita akan proses hukum dan menegakkan hukum terhadap mereka. Rekan-rekan di lapangan jangan pernah ragu-ragu. Bagaimana pola kita dalam melakukan penanaman hari ini, saya sebagai Kapolresta Padang bertanggungjawab dalam pengamanan,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&#8220;Kita masih bersifat pasif, kita bersifat defense (bertahan). Maka kita dilengkapi alat pelindung sebagai tameng. Saya berharap kepada rekan semuanya, dalam hal ini kita kedepankan sifat humanis,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Seperti diketahui, aksi unjuk rasa ini dilakukan dari berbagai organisasi mahasiswa siang ini. Di antaranya HMI, PMII, GMNI, IMM dan KAMMI serta termasuk Cipayung Plus dan Kamisan.<strong> (Irwanda/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tak-ada-pemberitahuan-demo-di-kantor-gubernur-sumbar-polisi-kedepankan-sikap-humanis/">Tak Ada Pemberitahuan Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Polisi Kedepankan Sikap Humanis</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">69824</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Kantor Gubernur Sumbar Dijaga 1.200 Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/mahasiswa-demo-lagi-tolak-uu-cipta-kerja-kantor-gubernur-sumbar-dijaga-1-200-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2020 04:46:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[demo mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=69811</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Aksi mahasiswa menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali dilakukan hari ini, Kamis (15/10/2020). Unjuk rasa kali ini dipusatkan di Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang. Pantauan langgam.id di sepanjang area luar halaman Kantor Gubernur Sumbar telah dipasang pagar kawat berduri. Sejumlah kendaraan taktis pihak kepolisian seperti water cannon dan baraccuda telah terparkir di dalam halaman. Begitupun untuk para personel kepolisian, mereka tampak juga telah berjaga di halaman kantor gubernur. Kabarnya, aksi unjuk rasa mahasiswa ini akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Para mahasiswa yang menggelar aksi diketahui tergabung dari beberapa organisasi, di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mahasiswa-demo-lagi-tolak-uu-cipta-kerja-kantor-gubernur-sumbar-dijaga-1-200-polisi/">Mahasiswa Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Kantor Gubernur Sumbar Dijaga 1.200 Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Aksi mahasiswa menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali dilakukan hari ini, Kamis (15/10/2020). Unjuk rasa kali ini dipusatkan di Kantor Gubernur <a href="https://www.sumbarprov.go.id/">Sumatra Barat</a> (Sumbar) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang.</p>
<p>Pantauan langgam.id di sepanjang area luar halaman Kantor Gubernur Sumbar telah dipasang pagar kawat berduri. Sejumlah kendaraan taktis pihak kepolisian seperti water cannon dan baraccuda telah terparkir di dalam halaman.</p>
<p>Begitupun untuk para personel kepolisian, mereka tampak juga telah berjaga di halaman kantor gubernur. Kabarnya, aksi unjuk rasa mahasiswa ini akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Para mahasiswa yang menggelar aksi diketahui tergabung dari beberapa organisasi, di antaranya HMI, PMII, GMNI, IMM dan KAMMI.</p>
<h4>Baca juga: <a href="https://langgam.id/gubernur-sumbar-juga-surati-presiden-jokowi-soal-penolakan-uu-cipta-kerja/">Gubernur Sumbar Juga Surati Presiden Jokowi Soal Penolakan UU Cipta Kerja</a></h4>
<p>Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, sebanyak 1.200 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi. Para personel merupakan gabungan dari polres dan polda.</p>
<p>Imran mengungkapkan, rencana aksi mahasiswa ini merupakan unjuk rasa ilegal karena tidak memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.</p>
<p>&#8220;Mereka tidak memberikan pemberitahuan kepada kami, sebenarnya ini ilegal. Kami berupaya persuasif,&#8221; katanya kepada langgam.id, Kamis (15/10/2020).</p>
<p>Ditegaskannya, pihak kepolisian bisa saja melakukan pembubaran dalam aksi yang akan dilakukan mahasiswa ini. Namun pihaknya akan berupaya persuasif kepada mahasiswa saat melakukan aksi.</p>
<p>&#8220;Kalau bisa, mahasiswa ini kan orang intelektual, mengerti aturan hukum. Seharusnya memberikan pemberitahuan, kalau kayak ini siapa yang akan bisa bertanggungjawab,&#8221; tegasnya.<strong> (Irwanda/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mahasiswa-demo-lagi-tolak-uu-cipta-kerja-kantor-gubernur-sumbar-dijaga-1-200-polisi/">Mahasiswa Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Kantor Gubernur Sumbar Dijaga 1.200 Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">69811</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BEM Sumbar Bantah Demo Tolak Omnibus Law Dipicu Hoaks, Minta Presiden Terbitkan Perpu</title>
		<link>https://langgam.id/bem-sumbar-bantah-demo-tolak-omnibus-law-dipicu-hoaks-minta-presiden-terbitkan-perpu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2020 16:35:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=69755</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) memberikan tanggapannya terkait pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang menilai aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dilatarbelakangi adanya disinformasi atau hoaks. Pernyataan itu sangat disayangkan oleh BEM SB. &#8220;Kita sangat menyayangkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa adanya hoaks dan disinformasi,&#8221; sebut Menko Pergerakan BEM KM Unand Iqshan Guciano Zulfikar saat melakukan konferensi pers BEM SB pada Rabu (14/10/2020). Iqshan memaparkan ada sejumlah hal yang disorot BEM SB setelah aksi penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Pertama mereka menyayangkan pernyataan presiden Jokowi yang menyatakan bahwa adanya hoaks</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bem-sumbar-bantah-demo-tolak-omnibus-law-dipicu-hoaks-minta-presiden-terbitkan-perpu/">BEM Sumbar Bantah Demo Tolak Omnibus Law Dipicu Hoaks, Minta Presiden Terbitkan Perpu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatra Barat (BEM SB) memberikan tanggapannya terkait pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang menilai aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dilatarbelakangi adanya disinformasi atau hoaks. Pernyataan itu sangat disayangkan oleh BEM SB.</p>
<p>&#8220;Kita sangat menyayangkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa adanya hoaks dan disinformasi,&#8221; sebut Menko Pergerakan BEM KM Unand Iqshan Guciano Zulfikar saat melakukan konferensi pers BEM SB pada Rabu (14/10/2020).</p>
<p>Iqshan memaparkan ada sejumlah hal yang disorot BEM SB setelah aksi penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Pertama mereka menyayangkan pernyataan presiden Jokowi yang menyatakan bahwa adanya hoaks dan disinformasi.</p>
<p>&#8220;Pertama harusnya pemerintah menyampaikan secara detail poin-poin yang dikatakan merupakan hoaks,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Menurutnya, secara tidak langsung presiden menyatakan gagal dalam mengelola negara, karena negara yang memiliki seluruh instrument baik media, informasi,data, tetapi tidak mampu mengelola instrumen tersebut dengan baik,sehingga terjadi disinformasi dan hoaks di tengah masyarakat.</p>
<p>BEM SE juga mengecam pernyataan beberapa menteri khususnya Menko Perekonomian Airlangga Hartanto yang menyatakan gerakan penolakan UU Cipta Kerja di tunggangi dan dibayar. Mereka juga meminta elite politik dan pejabat negara fokus dalam menanggapi substansi dari tuntutan mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil terkait penolakan UU Ciptaker. Mereka juga meminta klarifikasi kepada DPW masing-masing partai terhadap pengesahan UU Ciptaker.</p>
<p>Di sisi lain, Mentri Sosial Politik BEM AKBP STIE KBP Ahmad Syarief Ayadi menegaskan, bahwa BEM SB akan fokus kepada gerakan yang menuntut presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan UU Cipta Kerja.</p>
<p>&#8220;Kita terus menuntut presiden mengeluarkan perpu. Arahnya kita fokus ke sana. Hanya melalui perpu, tidak melalui jalur JR,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia juga menyampaikan, bahwa BEM SB akan terus melakukan aksi pergerakan penolakan UU Cipta Kerja secara konsisten hingga tuntutan mereka didengarkan oleh pemerintah pusat.</p>
<p>&#8220;Sejauh ini, sudah delapan aksi yang kita lakukan. Artinya, kita masih konsisten terus melakukan penolakan dan masih melakukan penolakan-penolakn tersebut,&#8221; katanya. <strong>(Yesi/Amalia/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bem-sumbar-bantah-demo-tolak-omnibus-law-dipicu-hoaks-minta-presiden-terbitkan-perpu/">BEM Sumbar Bantah Demo Tolak Omnibus Law Dipicu Hoaks, Minta Presiden Terbitkan Perpu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">69755</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gubernur Sumbar Juga Surati Presiden Jokowi Soal Penolakan UU Cipta Kerja</title>
		<link>https://langgam.id/gubernur-sumbar-juga-surati-presiden-jokowi-soal-penolakan-uu-cipta-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2020 11:40:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sumbar Irwan Prayitno]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=68710</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyampaikan aspirasi berupa pernyataan sikap penolakan masyarakat Sumbar terhadap Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Irwan Prayitno menyamopaikan hal itu dalam surat nomor 050/1423/Nakertrans/2020 tentang aspirasi serikat pekerja/serikat buruh dan mahasiswa Sumbar tentang UU Cipta. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo. Dalam surat itu disampaikan bahwa dengan disetujuinya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020, menimbulkan aksi unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh serikat pekerja, serikat buruh, dan mahasiswa di Sumbar. Baca juga: Gubernur Sumbar Sampaikan Aspirasi Penolakan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gubernur-sumbar-juga-surati-presiden-jokowi-soal-penolakan-uu-cipta-kerja/">Gubernur Sumbar Juga Surati Presiden Jokowi Soal Penolakan UU Cipta Kerja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Gubernur Sumatra Barat (<a href="https://www.sumbarprov.go.id/">Sumbar</a>) Irwan Prayitno menyampaikan aspirasi berupa pernyataan sikap penolakan masyarakat Sumbar terhadap Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).</p>
<p>Irwan Prayitno menyamopaikan hal itu dalam surat nomor 050/1423/Nakertrans/2020 tentang aspirasi serikat pekerja/serikat buruh dan mahasiswa Sumbar tentang UU Cipta. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo.</p>
<p>Dalam surat itu disampaikan bahwa dengan disetujuinya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020, menimbulkan aksi unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh serikat pekerja, serikat buruh, dan mahasiswa di Sumbar.</p>
<h4>Baca juga: <a href="https://langgam.id/gubernur-sumbar-sampaikan-aspirasi-penolakan-uu-cipta-kerja-ke-dpr-ri/">Gubernur Sumbar Sampaikan Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja ke DPR RI</a></h4>
<p>Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja, buruh, dan mahasiswa kepada Bapak Presiden,</p>
<p>&#8220;Mohon kiranya Bapak Presiden berkenan dapat mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,&#8221; kata Irwan dalam surat tersebut.</p>
<p>Sebelumnya surat yang berisi persoalan sama juga disampaikan kepada DPR RI melalui surat bernomor : 050/1422/Nakertrans/2020, ditandatangani langsung Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.<strong> (Rahmadi/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gubernur-sumbar-juga-surati-presiden-jokowi-soal-penolakan-uu-cipta-kerja/">Gubernur Sumbar Juga Surati Presiden Jokowi Soal Penolakan UU Cipta Kerja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">68710</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gubernur Sumbar Sampaikan Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja ke DPR RI</title>
		<link>https://langgam.id/gubernur-sumbar-sampaikan-aspirasi-penolakan-uu-cipta-kerja-ke-dpr-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2020 16:44:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=68525</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyampaikan pernyataan sikap buruh di sumbar terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Pernyataan penolakan itu disampaikan melalui surat bernomor 050/1422/Nakertrans/2020. Surat tersebut ditandatangani langsung Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Dalam surat itu Irwan Prayitno menyatakan dengan telah disahkannya Undang-Undang tentang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2020, menimbulkan aksi unjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Sarikat Pekerja atau Serikat Buruh di Sumbar. &#8220;Sehubungan dengan hal tersebut. Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi dari Sarikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gubernur-sumbar-sampaikan-aspirasi-penolakan-uu-cipta-kerja-ke-dpr-ri/">Gubernur Sumbar Sampaikan Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja ke DPR RI</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div>
<p dir="ltr"><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyampaikan pernyataan sikap buruh di sumbar terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.</p>
</div>
<div>
<p dir="ltr">Pernyataan penolakan itu disampaikan melalui surat bernomor 050/1422/Nakertrans/2020. Surat tersebut ditandatangani langsung Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.</p>
</div>
<div>
<p dir="ltr">Dalam surat itu Irwan Prayitno menyatakan dengan telah disahkannya Undang-Undang tentang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2020, menimbulkan aksi unjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Sarikat Pekerja atau Serikat Buruh di Sumbar.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sehubungan dengan hal tersebut. Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi dari Sarikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud,&#8221; demikian tertulis pada surat itu.</p>
</div>
<div>
<p dir="ltr">Surat pernyataan yang dibuat pada Kamis (8/10/2020) itu ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia (DPR-RI).</p>
<p dir="ltr">Diketahui di Sumbar telah terjadi demonstrasi selama dua hari oleh ribuan mahasiswa di Kantor DPRD Sumbar pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020). Demo dua hari itu diwarnai ricuh antara massa dengan polisi.</p>
</div>
<p dir="ltr">Sebelumnya sejumlah kepala daerah juga bersuara soal penolakan UU Cipta Kerja termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Sutarmidji  bahkan meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu untuk memcabut Omnibus Law.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Selamat sore, saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta kerja,&#8221; kata Sutarmidji lewat akun Instagram-nya, Kamis (8/10/2020). <strong>(Rahmadi/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gubernur-sumbar-sampaikan-aspirasi-penolakan-uu-cipta-kerja-ke-dpr-ri/">Gubernur Sumbar Sampaikan Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja ke DPR RI</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">68525</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aksi Tolak Omnibus Law Ricuh Lagi, Pendemo Lempar Batu dan Petasan ke Gedung DPRD Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/aksi-tolak-omnibus-law-ricuh-lagi-pendemo-lempari-batu-ke-gedung-dprd-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2020 07:53:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=68412</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumatra Barat kambali ricuh. Sekelompok pendemo melemparkan batu ke arah gedung DPRD Sumbar. Berdasarkan pantauan langgam.id di lokasi, demo awalnya dilakukan sekelompok mahasiswa PMII sejak pukul 12.00 WIB. Hingga pukul 14.00 WIB aksi tersebut masih berlangsung tertib meski diwarnai pembakaran ban. Ketua DPRD Sumbar, Supardi juga sempat menemui mahasiswa. Dia berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat. &#8220;Saya pastikan sekali lagi bahwasanya apa yang disampaikan tadi akan kita terima dan saya pastikan langsung dikirim dan disampaikan kepada yang bersangkutan. Bukti pengiriman akan kita kirimkan kepada adik-adik semua,&#8221;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/aksi-tolak-omnibus-law-ricuh-lagi-pendemo-lempari-batu-ke-gedung-dprd-sumbar/">Aksi Tolak Omnibus Law Ricuh Lagi, Pendemo Lempar Batu dan Petasan ke Gedung DPRD Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di <a href="https://dprd.sumbarprov.go.id/">DPRD Sumatra Barat</a> kambali ricuh. Sekelompok pendemo melemparkan batu ke arah gedung DPRD Sumbar.</p>
<p>Berdasarkan pantauan langgam.id di lokasi, demo awalnya dilakukan sekelompok mahasiswa PMII sejak pukul 12.00 WIB. Hingga pukul 14.00 WIB aksi tersebut masih berlangsung tertib meski diwarnai pembakaran ban.</p>
<p>Ketua DPRD Sumbar, Supardi juga sempat menemui mahasiswa. Dia berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.</p>
<p>&#8220;Saya pastikan sekali lagi bahwasanya apa yang disampaikan tadi akan kita terima dan saya pastikan langsung dikirim dan disampaikan kepada yang bersangkutan. Bukti pengiriman akan kita kirimkan kepada adik-adik semua,&#8221; kata dia.</p>
<h4>Baca juga: <a href="https://langgam.id/mahasiswa-sumbar-demo-lagi-tolak-omnibus-law-dari-padang-hingga-payakumbuh/">Mahasiswa Sumbar Demo Lagi Tolak Omnibus Law, dari Padang hingga Payakumbuh</a></h4>
<p>Setelah aksi PMII berakhir, sekelompok pendemo lainnya melemparkan batu, beling dan petasan dari arah bundaran di depan gedung DPRD. Sebagian dari mereka tampak memakai seragam putih abu-abu.</p>
<p>Polisi pun langsung bergerak mengurai masa. Selain membuat barikade, polisi langsung mengejar dan menangkap sejumlah pendemo yang melakukan pelemparan.</p>
<p>Hingga pukul 14.30 WIB, aksi di depan gedung DPRD masih berlansung. Setelah sebagian mahasiswa bubar, kelompok lain datang melakukan aksi di lokasi itu. Petugas kepolisian juga masih melakukan pengamana ketat di gedung DPRD Sumbar.(<strong>Yesi/Amalia/ABW).</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/aksi-tolak-omnibus-law-ricuh-lagi-pendemo-lempari-batu-ke-gedung-dprd-sumbar/">Aksi Tolak Omnibus Law Ricuh Lagi, Pendemo Lempar Batu dan Petasan ke Gedung DPRD Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">68412</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Sumbar Demo Lagi Tolak Omnibus Law, dari Padang hingga Payakumbuh</title>
		<link>https://langgam.id/mahasiswa-sumbar-demo-lagi-tolak-omnibus-law-dari-padang-hingga-payakumbuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2020 07:20:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[demo mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=68391</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta kerja hari ini kembali digelar mahasiswa di Sumatra Barat. Mereka unjuk rasa di depan kantor DPRD daerah masing-masing. Di Kota Padang, demo hari ini dilakukan sejumlah organisasi kemahasiswaan di depan Gedung DPRD Sumbar. Aksi hari ini digelar oleh kelompok Cipayung di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka sudah mulai berkumpul sejak pukul 12.30 WIB. Mereka datang membawa bendera dan spanduk bernada protes kepada DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja. Tak hanya mahasiswa, sekelompok pelajar juga tampak berkumpul di sekitar lokasi demo. Demo juga dilakukan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mahasiswa-sumbar-demo-lagi-tolak-omnibus-law-dari-padang-hingga-payakumbuh/">Mahasiswa Sumbar Demo Lagi Tolak Omnibus Law, dari Padang hingga Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta kerja hari ini kembali digelar mahasiswa di Sumatra Barat. Mereka unjuk rasa di depan kantor DPRD daerah masing-masing.</p>
<p>Di Kota Padang, demo hari ini dilakukan sejumlah organisasi kemahasiswaan di depan Gedung DPRD Sumbar. Aksi hari ini digelar oleh kelompok Cipayung di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).</p>
<p>Mereka sudah mulai berkumpul sejak pukul 12.30 WIB. Mereka datang membawa bendera dan spanduk bernada protes kepada DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja. Tak hanya mahasiswa, sekelompok pelajar juga tampak berkumpul di sekitar lokasi demo.</p>
<p>Demo juga dilakukan mahasiswa di Pasaman Barat. Mereka mulai bergerak menuju Gedung DPRD Pasaman Barat sekitar pukul 13.00 WIB. Sejumlah spanduk sindirian untuk DPR juga mereka pamerkan dalam aksi tersebut.</p>
<p>&#8220;Cukup mantanku yang kejam, DPR jangan,&#8221; demikian salah satu tulisan di spanduk yang mereka bawa.</p>
<p>Mahasiswa dan pelajar tersebut berasal dari berbagai perguruan tinggi yang kebetulan harus pulang kampung karena pandemi. Beberapa pelajar juga ikut menuliskan kekecewaan mereka dan meminta UU Cipta Kerja dibatalkan karena merugikan buruh dan juga merugikan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Orang tua kami terancam kalau seperti ini, kami tolak Omnibus Law,&#8221; ujar salah seorang pelajar yang ikut dalam aksi itu.</p>
<p>Mahasiswa di Payakumbuh dan Limapuluh Kota juga tak mau ketinggalan. Mereka turun ke jalan dan melakukan long march menuju kantor DPRD Limapuluh Kota.</p>
<p>Sehari sebelumnya, ribuan mahasiswa juga telah melakukan aksi serupa di Padang. Demo yang dilakukan di depan gedung DPRD Sumbar pada Rabu (7/20/2020) itu sempat diwarnai kericuhan.</p>
<p>Kericuhan terjadi saat Ketua DPRD Sumbar, Supardi datang menemui mahasiswa. Tak lama berselang aksi lempar botol ke arah gedung DPRD pun terjadi.<strong> (Amalia/Yesi/Ian/ABW)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mahasiswa-sumbar-demo-lagi-tolak-omnibus-law-dari-padang-hingga-payakumbuh/">Mahasiswa Sumbar Demo Lagi Tolak Omnibus Law, dari Padang hingga Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">68391</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 27/80 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-07-01 23:47:38 by W3 Total Cache
-->