<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Relokasi Pedagang Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/relokasi-pedagang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/relokasi-pedagang/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 30 Aug 2026 08:13:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Relokasi Pedagang Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/relokasi-pedagang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas</title>
		<link>https://langgam.id/penataan-pintu-masuk-kebun-binatang-pemko-bukittinggi-relokasi-pedagang-ke-pasar-atas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 08:13:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bukittinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kebun Binatang]]></category>
		<category><![CDATA[Relokasi Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=257807</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id– Pemerintah Kota Bukittinggi merelokasi puluhan pedagang di pintu masuk Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) ke kawasan Pasar Atas, seiring dengan proyek penataan pintu masuk kebun binatang tersebut. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, menyampaikan, relokasi 30 kios tersebut merupakan bagian dari solusi yang disiapkan pemerintah seiring dengan penataan halaman TMSBK. Pedagang yang direlokasi ke Pasar Atas akan diberikan kesempatan berdagang secara gratis selama enam bulan. &#8220;Salah satu solusi terhadap pemanfaatan 30 kios yang terdapat pada area rencana penataan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Hasil koordinasi tersebut menghasilkan alternatif penataan berupa pemindahan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penataan-pintu-masuk-kebun-binatang-pemko-bukittinggi-relokasi-pedagang-ke-pasar-atas/">Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="http://langgam.id">Langgam.id</a>– Pemerintah Kota Bukittinggi merelokasi puluhan pedagang di pintu masuk Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) ke kawasan Pasar Atas, seiring dengan proyek penataan pintu masuk kebun binatang tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, menyampaikan, relokasi 30 kios tersebut merupakan bagian dari solusi yang disiapkan pemerintah seiring dengan penataan halaman TMSBK. Pedagang yang direlokasi ke Pasar Atas akan diberikan kesempatan berdagang secara gratis selama enam bulan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Salah satu solusi terhadap pemanfaatan 30 kios yang terdapat pada area rencana penataan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Hasil koordinasi tersebut menghasilkan alternatif penataan berupa pemindahan aktivitas perdagangan ke kawasan Pusat Pertokoan Pasar Atas,&#8221; ungkapnya, Minggu (30/8/2026).<br><br>Rofie menjelaskan, pemanfaatan 30 kios pada halaman TMSBK selama ini merupakan pemanfaatan fasilitas pemerintah yang dikenakan retribusi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan kios dilakukan berdasarkan izin dari pejabat yang berwenang melalui Dinas Pariwisata sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku dengan persetujuan Wali Kota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, seiring rencana pengembalian fungsi lahan sebagai fasilitas umum dan pelaksanaan penataan halaman TMSBK sebagai program prioritas daerah, pemanfaatan kios pada lokasi tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pemko Bukittinggi juga tidak memungut retribusi dari pedagang yang menempati halaman TMSBK sejak awal tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan penataan dan proses relokasi,&#8221; ungkapnya.<br><br>Ia menambahkan, sebelum penataan dilaksanakan, Dinas Pariwisata telah melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana penataan kawasan, pengosongan kios serta relokasi ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah. Para pedagang juga telah diundang mengikuti pertemuan pada 6 Juli 2026 di Aula Balai Kota Bukittinggi.<br><br>Ia menyebutkan, pada pertemuan tersebut disampaikan rencana pengosongan kios untuk mendukung pelaksanaan penataan halaman TMSBK. Pemerintah menegaskan, pemindahan pedagang bukan semata-mata tindakan penertiban, melainkan bagian dari penataan fungsi kawasan dan penyediaan ruang publik yang lebih tertata.<br><br>Selanjutnya, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Sekretariat Daerah menyampaikan Surat Pemberitahuan Nomor 500.13.2.2/134/Dispar-I/2026 tanggal 10 Juli 2026 kepada seluruh pedagang yang menempati kios halaman TMSBK untuk mengosongkan lahan paling lambat 25 Juli 2026. Dinas Pariwisata kemudian menyampaikan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Nomor 500.13.2.2/25/Dispar-I/2026 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Pencabutan Izin Menempati Kios TMSBK.<br>Sebelumnya, viral di sosial media Pemerintah Kota Bukittinggi menggembok gerbang utama TMSBK pada Jumat (28/8/2026). Akibatnya, puluhan pedagang di kawasan tersebut tidak bisa berjualan seperti biasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Gerbang utama sudah digembok dan dirantai. Siapa pun tidak bisa masuk ke dalam TMSBK,” kata Salah seorang pedagang, Ria kepada Langgam.id, Jumat (28/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Ria, persoalan tersebut bermula ketika para pedagang menerima surat tertanggal 4 Juli 2026 yang berisi undangan rapat pada 6 Juli di Aula Kantor Balai Kota Bukittinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam rapat tersebut, kata Ria, pedagang diberitahu bahwa kios mereka harus dikosongkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Waktu rapat tanpa basa-basi langsung Kepala Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa kedai harus dikosongkan. Kami diberi waktu 15 hari atau dua minggu. Kami terkejut,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ria mengatakan para pedagang kemudian mengajukan surat keberatan dan meminta pemerintah memberikan solusi agar mereka tetap dapat berjualan. Namun, menurut dia, surat tersebut hingga kini belum mendapat balasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Surat sudah kami kirim, tapi sampai sekarang tidak ada balasan apa pun. Yang ada malah dilayangkan surat kepada pedagang untuk pengosongan kedai pada 25 Juli,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para pedagang, lanjut Ria, sebenarnya tidak menolak penataan kawasan TMSBK. Namun, mereka keberatan dengan rencana relokasi ke lantai tiga Pasar Atas Bukittinggi karena dinilai tidak sesuai dengan karakter usaha mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami pedagang tidak setuju dipindahkan ke Pasar Atas karena di sana sangat sepi, apalagi lantai tiga. Barang yang kami jual kan kacang, minuman dan souvenir kebun binatang. Kalau dipindahkan ke sana, bagaimana kami mendapatkan pembeli?” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Ria, para pedagang telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan tempat usaha mereka. Di antaranya menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Bukittinggi dan melakukan mediasi dengan Dinas Pariwisata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, upaya tersebut belum menghasilkan solusi yang dapat diterima para pedagang. “Sudah kami coba ke DPRD, sudah mediasi dengan Dinas Pariwisata tetapi hasilnya masih belum sesuai harapan,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ria mengatakan para pedagang juga menempuh proses hukum untuk mempertahankan kios mereka, setidaknya selama proses persidangan berlangsung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami tetap berusaha berdagang. Ada atau tidak ada yang berbelanja, kami tetap mencari rezeki untuk menyambung hidup. Kios masih kami pertahankan karena kasus ini kami bawa ke pengadilan. Selama proses persidangan, kami berharap masih bisa bertahan di sana,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia berharap Pemerintah Kota Bukittinggi tidak memaksakan relokasi sebelum ada solusi yang mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jangan sampai kami dipindahkan begitu saja tanpa memikirkan kehidupan kami. Kami sudah puluhan tahun mencari nafkah di sana,” ujarnya. (FIX)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penataan-pintu-masuk-kebun-binatang-pemko-bukittinggi-relokasi-pedagang-ke-pasar-atas/">Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">257807</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/29 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 2/4 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-08-30 15:51:14 by W3 Total Cache
-->