<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Protokol Kesehatan Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/protokol-kesehatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/protokol-kesehatan/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Feb 2022 16:03:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Protokol Kesehatan Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/protokol-kesehatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Cegah Omicron, Polda Sumbar Imbau Perkuat 6M</title>
		<link>https://langgam.id/cegah-omicron-polda-sumbar-imbau-perkuat-6m/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Feb 2022 15:41:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Omicron]]></category>
		<category><![CDATA[Omicron Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Protokol Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=147195</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Masyarakat juga diimbau untuk menegikuti pencegahan penularan Omicron dengan mempedomani 6M. Langgam.id &#8211; Kasus positif Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kembali meningkat. Apalagi, sejak diumumkan adanya varian Omicron, Kamis (27/1/2022). Bahkan, data dari Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas (Unand) dr Andani Eka Putra, proporsi omicron di Sumbar sudah lebih dari 90 persen. Mengingat hal itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan dan mengajak agar masyarakat tetap mematuhi dan memperkuat protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Lalu, kata Teddy, masyarakat juga diimbau untuk menegikuti pencegahan penularan Omicron dengan mempedomani</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cegah-omicron-polda-sumbar-imbau-perkuat-6m/">Cegah Omicron, Polda Sumbar Imbau Perkuat 6M</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Masyarakat juga diimbau untuk menegikuti pencegahan penularan Omicron dengan mempedomani 6M.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kasus positif Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kembali meningkat. Apalagi, sejak diumumkan adanya varian Omicron, Kamis (27/1/2022).</p>
<p>Bahkan, data dari Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas (Unand) dr Andani Eka Putra, proporsi omicron di Sumbar sudah lebih dari 90 persen.</p>
<p>Mengingat hal itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan dan mengajak agar masyarakat tetap mematuhi dan memperkuat protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.</p>
<p>Lalu, kata Teddy, masyarakat juga diimbau untuk menegikuti pencegahan penularan Omicron dengan mempedomani 6M.</p>
<p>&#8220;6M itu, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi,&#8221; ujar Teddy melalui keteranga tertulisnya, Kamis (3/2/2022).</p>
<p>Lalu, untuk pembatasan kegiatan masyarakat, lanjut Teddy, akan dilakukan dengan berbagai upaya.</p>
<p>&#8220;Kembali saya tegaskan, bahwa 3T (racking, Testing dan Treatment) tetap akan kita terapkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Diketahui, pada Kamis (3/2/2022), kasus positif Covid-19 di Sumbar bertambah 55 orang, didominasi Kota Padang, 24 orang dan Dharmasraya 10 orang.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/tak-seperti-delta-menkes-tak-usah-panik-jika-tertular-omicron/">Tak Seperti Delta, Menkes: Tak Usah Panik Jika Tertular Omicron</a></strong></p>
<p>Sementara, untuk pasien sembuh dilaporkan juga bertambah satu orang hari ini.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cegah-omicron-polda-sumbar-imbau-perkuat-6m/">Cegah Omicron, Polda Sumbar Imbau Perkuat 6M</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">147195</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minyak Goreng Masih Mahal, Pasar Murah di Kuranji Diserbu Pembeli</title>
		<link>https://langgam.id/minyak-goreng-masih-mahal-pasar-murah-di-kuranji-diserbu-pembeli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Jan 2022 11:57:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Minyak Goreng]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[pasar murah]]></category>
		<category><![CDATA[Prokes Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Protokol Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=145467</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pasar Murah itu menjual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter. Langgam.id &#8211; Pasar murah yang digelar Dinas Perdagangan Kota Padang bersama PT. Wira Inno Mas di Kantor Camat Kuranji diserbu pembeli, Senin (17/1/2022). Dikutip dari rilis Diskominfo Padang, antrean pembeli terlihat cukup panjang dan memenuhi stnad penjualan minyak goreng dengan harga muarah di lokasi itu. Bahkan, para pembeli disebutkan sudah mulai antre sejal pagi agar bisa mendapatkan minyak gorang tersebut. Rani, seorang pembeli mengatakan, sudah ikut antre sejak pukul 08.30 WIB. &#8220;Alhamdulillah, cukup membantu. Satu liternya dijual Rp14</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/minyak-goreng-masih-mahal-pasar-murah-di-kuranji-diserbu-pembeli/">Minyak Goreng Masih Mahal, Pasar Murah di Kuranji Diserbu Pembeli</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pasar Murah itu menjual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pasar murah yang digelar Dinas Perdagangan Kota Padang bersama PT. Wira Inno Mas di Kantor Camat Kuranji diserbu pembeli, Senin (17/1/2022).</p>
<p>Dikutip dari rilis Diskominfo Padang, antrean pembeli terlihat cukup panjang dan memenuhi stnad penjualan minyak goreng dengan harga muarah di lokasi itu.</p>
<p>Bahkan, para pembeli disebutkan sudah mulai antre sejal pagi agar bisa mendapatkan minyak gorang tersebut.</p>
<p>Rani, seorang pembeli mengatakan, sudah ikut antre sejak pukul 08.30 WIB. &#8220;Alhamdulillah, cukup membantu. Satu liternya dijual Rp14 ribu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Meskipun harga minya goreng itu tergolong murah, pembeli juga tidak bisa membeli dalam jumlah yang banyak, hanya diperbolehkan dua liter per orang.</p>
<p>&#8220;Kalau bisa, jangan dibatasi,&#8221; ungkap Rani.</p>
<p>Menurut Rani, saat ini harga minyak goreng di pasaran mencapai Rp19 ribu per liter. Rani menilai, harga itu masih tinggi dan memberatkan warga.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, pasar murah digelar untuk membantu meringankan beban masyarakat mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng.</p>
<p>&#8220;Pasar murah ini dilaksanakan hingga tanggal 22 Januari 2022 di beberapa titik lokasi. Yakni Kantor Camat Kuranji tanggal 17 Januari, Kantor Camat Pauh 18 Januari, Kantor Camat Lubuk Kilangan 19 Januari,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kemudian, lanjut Andree, Pasar Murah juga akan digelar di Kantor Camat Bungus Teluk Kabung 20 Januari, Kantor Camat Padang Barat 21 Januari dan Kantor Camat Padang Utara 22 Januari.</p>
<p>Berdasarkan foto milik Diskominfo Padang, antrean warga untuk mendapatkan minyak goreng murah itu cukup panjang.</p>
<p>Dalam antrean tersebut, juga terlihat warga yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), dengan tidak menggunakan masker.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/operasi-pasar-pemko-padang-sebar-minyak-goreng-murah-pekan-depan/">Operasi Pasar, Pemko Padang Sebar Minyak Goreng Murah Pekan Depan</a></strong></p>
<p>Sementara, di Kota Padang saat ini masih diberlakukan PPKM Level 2. Bahkan, sejumlah kafe dan tempat usaha lainnya di Kota Padang telah mendapatkan peringatan keras dari Satpol PP, karena abai terhadap Prokes Covid-19, temasuk juga ada kafe yang terancam ditutup permanen.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/minyak-goreng-masih-mahal-pasar-murah-di-kuranji-diserbu-pembeli/">Minyak Goreng Masih Mahal, Pasar Murah di Kuranji Diserbu Pembeli</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145467</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Abai Prokes, Satpol PP Panggil Pemiliki Kafe di Padang</title>
		<link>https://langgam.id/diduga-abai-prokes-satpol-pp-panggil-pemiliki-kafe-di-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jan 2022 05:56:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Protokol Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=144717</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP Kota Padang memanggil pemilik salah satu usaha kafe di Kecamatan Padang Barat pada Senin (10/1/2022) malam. Pemanggilan itu dikarenakan adanya kegiatan di kafe tersebut yang diduga abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Padahal saat ini status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Padang masih berada di  level 2. Sebelumnya, video kegiatan berkerumuman di kafe tersebut beredar di media sosial dan sempat viral pada Minggu (9/1/2022). Kasatpol PP Kota Padang Mursalim Nafis menyayangkan adanya kegiatan di kafe tersebut. Ia sudah memerintahkan Kabid P3D Bambang Suprianto untuk lakukan pendataan kepada pelaku usaha. Tentunya terang Mursalim, ada upaya pemanggilan dalam</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diduga-abai-prokes-satpol-pp-panggil-pemiliki-kafe-di-padang/">Diduga Abai Prokes, Satpol PP Panggil Pemiliki Kafe di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satpol PP Kota Padang memanggil pemilik salah satu usaha kafe di Kecamatan Padang Barat pada Senin (10/1/2022) malam.</p>
<p>Pemanggilan itu dikarenakan adanya kegiatan di kafe tersebut yang diduga abai terhadap protokol kesehatan (prokes).</p>
<p>Padahal saat ini status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Padang masih berada di  level 2.</p>
<p>Sebelumnya, video kegiatan berkerumuman di kafe tersebut beredar di media sosial dan sempat viral pada Minggu (9/1/2022).</p>
<p>Kasatpol PP Kota Padang Mursalim Nafis menyayangkan adanya kegiatan di kafe tersebut. Ia sudah memerintahkan Kabid P3D Bambang Suprianto untuk lakukan pendataan kepada pelaku usaha.</p>
<p>Tentunya terang Mursalim, ada upaya pemanggilan dalam rangka peringatan dan penindakan.</p>
<p>&#8220;Dengan kondisi penyebaran virus yang belum terkendali dan ditengah gencarnya pemerintah untuk tingkatkan imunitas kelompok, masih ada dari kegiatan masyarakat yang tidak patuh. Untuk tindak lanjut tentu perlu si pengelola kita panggil,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Mursalim mengungkapkan, sebagai petugas penegak peraturan daerah (perda), Satpol PP perlu lebih intens melakukan pengawasan.</p>
<p>Dalam pengawasan itu terangnya, tentu perlu kerja sama semua pihak dengan institusi yang terkait dan perlu dikoordinasikan.</p>
<p><strong>Baca juga:<a href="https://langgam.id/berjualan-di-fasum-pkl-di-sejumlah-titik-di-padang-ditertibkan-satpol-pp/"> Berjualan di Fasum, PKL di Sejumlah Titik di Padang Ditertibkan Satpol PP</a></strong></p>
<p>Mursalim mengharapkan semua pihak untuk memperhatikan penerapan prokes sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021. Baik yang beraktivitas sebagai pelaku usaha maupun sebagai pengunjung.</p>
<p>Hal ini kata Mursalim, dilakukan agar Kota Padang kembali normal dan masyarakat dapat beraktvitas seperti biasa.</p>
<h4>—<br />
Dapatkan update <strong>berita terbaru</strong> setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diduga-abai-prokes-satpol-pp-panggil-pemiliki-kafe-di-padang/">Diduga Abai Prokes, Satpol PP Panggil Pemiliki Kafe di Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144717</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang akan Perketat Pengawasan Ketertiban Masyarakat di Momen Nataru</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-padang-akan-perketat-pengawasan-ketertiban-masyarakat-di-momen-nataru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Dec 2021 02:13:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nataru]]></category>
		<category><![CDATA[Protokol Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=141198</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bakal memperketat pengawasan ketertiban di tengah masyarakat di momen perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2021. Termasuk pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19. Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di tengah-tengah masyarakat. Terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru nantinya. &#8220;Satpol PP akan memperketat pengawasan dengan melaksanakan patroli secara rutin di kawasan-kawasan yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran Perda,&#8221; katanya dikutip dari infopublik.id, Selasa (14/12/2021). Dia mengatakan pengawasan itu dilakukan agar Kota Padang tetap kondusif. Setiap hari personil Satpol PP dikerahkan untuk menjaga kamtibmas di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-akan-perketat-pengawasan-ketertiban-masyarakat-di-momen-nataru/">Satpol PP Padang akan Perketat Pengawasan Ketertiban Masyarakat di Momen Nataru</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong>-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bakal memperketat pengawasan ketertiban di tengah masyarakat di momen perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2021. Termasuk pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.</p>
<p>Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di tengah-tengah masyarakat. Terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru nantinya.</p>
<p>&#8220;Satpol PP akan memperketat pengawasan dengan melaksanakan patroli secara rutin di kawasan-kawasan yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran Perda,&#8221; katanya dikutip dari infopublik.id, Selasa (14/12/2021).</p>
<p>Dia mengatakan pengawasan itu dilakukan agar Kota Padang tetap kondusif. Setiap hari personil Satpol PP dikerahkan untuk menjaga kamtibmas di Kota Padang.</p>
<p>Di samping memperketat pengawasan terhadap para pelanggar Perda, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang kerap mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021.</p>
<p>&#8220;Meski kasus penyebaran Covid-19 di Kota Padang sudah melandai, namun bukan berarti protokol kesehatan diabaikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia melanjutkan, untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik, maka petugas akan menyisir lokasi atau tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran Perda dan kerumunan masyarakat.</p>
<p>Alfiadi menambahkan, mobilisasi masyarakat saat libur Nataru diprediksi bakal meningkat. Oleh karena itu, Satpol PP akan mengoptimalkan pengawasan prokes di lapangan guna mencegah penyebaran Covid-19.</p>
<p>&#8220;Kita juga meminta kerja sama dari semua pihak agar mematuhi aturan yang ada, sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021,&#8221; ujarnya. <strong>(*/Rahmadi)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-akan-perketat-pengawasan-ketertiban-masyarakat-di-momen-nataru/">Satpol PP Padang akan Perketat Pengawasan Ketertiban Masyarakat di Momen Nataru</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141198</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menhub Instruksikan Pengetatan Prokes di Sektor Penerbangan Jelang Libur Nataru</title>
		<link>https://langgam.id/menhub-instruksikan-pengetatan-prokes-di-sektor-penerbangan-jelang-libur-nataru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Dec 2021 10:49:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Natal dan Tahun Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Nataru]]></category>
		<category><![CDATA[Penerbangan]]></category>
		<category><![CDATA[Protokol Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=140976</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan, untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, ia juga meminta untuk melakukan pengecekan kelaikan pesawat (ramp check) di bandara-bandara. Seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan tersebut kata Budi yaitu, otoritas bandara, operator bandara, maskapai, lembaga navigasi penerbangan, Bea Cukai, dan Imigrasi. Kemudian, Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Satgas, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya. &#8220;Seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan ini harus memastikan pengetatan prokes berjalan dengan baik. Hal ini untuk mencegah penyebaran dan meningkatnya kasus covid-19 usai libur Nataru,&#8221; ujarnya dilansir</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menhub-instruksikan-pengetatan-prokes-di-sektor-penerbangan-jelang-libur-nataru/">Menhub Instruksikan Pengetatan Prokes di Sektor Penerbangan Jelang Libur Nataru</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan, untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes).</p>
<p>Selain itu, ia juga meminta untuk melakukan pengecekan kelaikan pesawat (ramp check) di bandara-bandara.</p>
<p>Seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan tersebut kata Budi yaitu, otoritas bandara, operator bandara, maskapai, lembaga navigasi penerbangan, Bea Cukai, dan Imigrasi.</p>
<p>Kemudian, Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes, Satgas, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.</p>
<p>&#8220;Seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan ini harus memastikan pengetatan prokes berjalan dengan baik. Hal ini untuk mencegah penyebaran dan meningkatnya kasus covid-19 usai libur Nataru,&#8221; ujarnya dilansir infopublik, Sabtu (11/12/2021).</p>
<p>Budi meminta agar penumpang yang berangkat itu dipastikan sudah dua kali vaksin, membawa hasil negatif tes antigen, menggunakan aplikasi PeduliLindungi.</p>
<p>&#8220;Kemudian, memakai masker, menjaga jarak, dan mengikuti ketentuan prokes yang lainnya,&#8221; bebernya.</p>
<p>Ia menambahkan, perlu dilakukan antisipasi untuk menambah tempat karantina agar tidak terjadi penumpukan penumpang.</p>
<p>Hal ini untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang kedatangan internasional.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/berikut-syarat-perjalanan-jarak-jauh-dalam-negeri-saat-nataru/">Berikut Syarat Perjalanan Jarak Jauh dalam Negeri Saat Nataru</a></strong></p>
<p>Selain memastikan pengetatan prokes, Budi juga menginstruksikan kepada Ditjen Perhubungan Udara untuk melakukan ramp check pesawat secara masif di bandara-bandara.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ramp check merupakan salah satu upaya untuk menegakkan keselamatan. Karena dalam transportasi, aspek keselamatan adalah yang utama,&#8221; ucapnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menhub-instruksikan-pengetatan-prokes-di-sektor-penerbangan-jelang-libur-nataru/">Menhub Instruksikan Pengetatan Prokes di Sektor Penerbangan Jelang Libur Nataru</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">140976</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemko Segel Kafe di Padang Karena Melanggar Prokes Covid-19</title>
		<link>https://langgam.id/pemko-segel-kafe-di-padang-karena-melanggar-prokes-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lisa Septri Melina]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Nov 2021 23:59:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Protokol Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=138464</guid>

					<description><![CDATA[<p>langgam.id- Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Sat Pol PP menyegel sebuah kafe penyedia fasilitas live musik yang melanggar protokol kesehatan. Kafe berstatus ilegal itu berlokasi di Jalan Diponegoro Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Penyegelan terhadap kafe yang bernama &#8220;Mungkin Esok Coffee&#8221;tersebut dilakukan pada Rabu, (17/11/2021) kemaren. Kabid P3D Sat Pol PP Kota Padang Bambang Suprianto mengatakan, pihaknya melakukan pemberhentian sementara terhadap kafe Mungkin Esok Coffee karena melangar peraturan. kafe melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta berstatus ilegal. &#8220;Tindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pasal 38 Ayat 1. Selain</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-segel-kafe-di-padang-karena-melanggar-prokes-covid-19/">Pemko Segel Kafe di Padang Karena Melanggar Prokes Covid-19</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>langgam.id- Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui <a href="https://langgam.id/berjualan-di-fasum-bangunan-liar-milik-pkl-dibongkar-satpol-pp-padang/">Sat Pol PP</a> menyegel sebuah kafe penyedia fasilitas live musik yang melanggar protokol kesehatan. Kafe berstatus ilegal itu berlokasi di Jalan Diponegoro Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.<br /><br />Penyegelan terhadap kafe yang bernama &#8220;Mungkin Esok Coffee&#8221;tersebut dilakukan pada Rabu, (17/11/2021) kemaren. </p>
<p>Kabid P3D Sat Pol PP Kota Padang Bambang Suprianto mengatakan, pihaknya melakukan pemberhentian sementara terhadap kafe Mungkin Esok Coffee karena melangar peraturan. kafe melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta berstatus ilegal.</p>
<p><br />&#8220;Tindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pasal 38 Ayat 1. Selain itu juga melanggar Perda Kota Padang No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,&#8221; tuturnya berdasarkan rilis Humas Pemko Padang, Kamis (18/11/2021).<br /><br />Pada saat penyegelan juga dilakukan bersama Dandim 0312/Padang Kolonel Inf M. Ghoffar Ngismangil bersama Danramil 01/Padang Barat, lalu Kapolsek Padang Barat dan sejumlah perwakilan OPD terkait di Pemko Padang.<br /><br />Sementara itu,, Wali Kota Padang Hendri Septa mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada semua pihak yang ikut melakukan tindakan tegas terhadap kafe  tersebut.<br /><br />&#8220;Atas nama Pemko Padang kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak terkhusus Pak Kapolresta Padang dan Pak Dandim 0312/Padang beserta jajaran yang telah mendukung Sat Pol PP Kota Padang dalam menindak tegas kafe yang melanggar aturan,&#8221; tuturnya.<br /><br />Dia berharap hal serupa tidak terjadi lagi, apalagi Kota Padang masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II. &#8220;Semoga hal serupa tidak terulang lagi di Kota Padang ini,&#8221; ungkap Wali Kota Hendri Septa dikutip langgam.id dari keterangan tertulis. <br /><br />Diketahui, melalui sejumlah akun media sosialnya kafe tersebut terlihat menayangkan puluhan muda-mudi bernyanyi menari bebas di kafe. Bahkan rata-rata dari mereka melanggar aturan prokes Covid-19 seperti tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan<em> physical distancing.</em><br /><br /><br /></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-segel-kafe-di-padang-karena-melanggar-prokes-covid-19/">Pemko Segel Kafe di Padang Karena Melanggar Prokes Covid-19</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">138464</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Survei Sebut Warga Sumbar yang Berpendidikan Tinggi Lebih Taat Prokes</title>
		<link>https://langgam.id/survei-sebut-warga-sumbar-yang-berpendidikan-tinggi-lebih-taat-prokes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nabila Hanum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Aug 2021 09:02:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPS]]></category>
		<category><![CDATA[Protokol Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=121008</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat (Sumbar) menunjukan masyarakat yang berpendidikan tinggi lebih taat protokol kesehatan (Prokes) dibanding masyarakat berpendidikan SMA ke bawah. Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati saat konferensi pers daring Kamis (5/8/2021) yang tayang di Youtube BPS Sumbar. &#8220;Survei tersebut tersebut berkaitan dengan perilaku masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 13-20 Juli 2021 kemarin dengan jumlah responden 3.789 orang,&#8221; katanya dikutip Jumat (6/8/2021). Berdasarkan hasil survei, kata Herum, responden bependidikan tinggi yang memakai satu masker mencapai 83,8 persen. Hal ini lebih tinggi daripada responden yang berpendidikan SMA ke</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/survei-sebut-warga-sumbar-yang-berpendidikan-tinggi-lebih-taat-prokes/">Survei Sebut Warga Sumbar yang Berpendidikan Tinggi Lebih Taat Prokes</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat (Sumbar) menunjukan masyarakat yang berpendidikan tinggi lebih taat protokol kesehatan (Prokes) dibanding masyarakat berpendidikan SMA ke bawah.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati saat konferensi pers daring Kamis (5/8/2021) yang tayang di <a href="https://www.youtube.com/watch?v=pWf35trFOnQ&amp;t=6375s">Youtube</a> BPS Sumbar.</p>
<p>&#8220;Survei tersebut tersebut berkaitan dengan perilaku masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 13-20 Juli 2021 kemarin dengan jumlah responden 3.789 orang,&#8221; katanya dikutip Jumat (6/8/2021).</p>
<p>Berdasarkan hasil survei, kata Herum, responden bependidikan tinggi yang memakai satu masker mencapai 83,8 persen. Hal ini lebih tinggi daripada responden yang berpendidikan SMA ke bawah yakni 69,6 persen.</p>
<p>Sementara, untuk yang memakai dua masker, untuk yang sarjana sering patuh mencapai 30,1. Sedangkan masyarakat dengan pendidikan SMA ke bawah hanya mencapai 24,9 persen.</p>
<p>Kemudian, untuk kebiasaan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, masyarakat yang sempat mengenyam perguruan tinggi lebih patuh sebanyak 63,2 persen. Sementara yang berpendidikan SMA ke bawah hanya mencapai 49 persen.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/masuk-3-besar-nasional-sumbar-jadi-daerah-paling-tidak-patuh-prokes/">Masuk 3 Besar Nasional, Sumbar Jadi Daerah Paling Tidak Patuh Prokes</a></strong></p>
<p>Lalu untuk kebiasaan menjaga jarak minimal 2 meter juga lebih dipatuhi oleh masyarakat dengan tingkat pendidikan perguruan tinggi, yakni 54,3 persen. Sementara untuk masyarakat SMA ke bawah hanya 44,3 persen.</p>
<p>Sementara untuk perilaku menghindari kerumunan, masyarakat dengan pendidikan perguruan tinggi mencapai 69,4. Lebih tinggi dibanding masyarakat dengan pendidikan SMA ke bawah sebesar 54 persen.</p>
<p>“Artinya, di sini, semakin tinggi tingkat pendidikan, maka semakin baik tingkat kepatuhannya terhadap protokol kesehatan,” ujar Herum.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/survei-sebut-warga-sumbar-yang-berpendidikan-tinggi-lebih-taat-prokes/">Survei Sebut Warga Sumbar yang Berpendidikan Tinggi Lebih Taat Prokes</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121008</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kapolda Sarankan Sumbar Tiru Singapura Terapkan Sanksi Prokes</title>
		<link>https://langgam.id/kapolda-sarankan-sumbar-tiru-singapura-terapkan-sanksi-prokes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Aug 2021 08:04:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Protokol Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=120802</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Ijen Toni Hermanto ingin penerapan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan (prokes) diperketat. Menurut Toni, salah satu cara yang bisa dicontoh yakni seperti yang diterapkan di Singapura. Hal itu disampaikan Toni usai rapat membahas revisi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Mapolda Sumbar, Kamis (5/8/2021). Dia menilai, pengaruh pada psikologis masyarakat harus ditimbulkan dengan ketakutan pada instrumen hukum. &#8220;Sama saya bilang di rapat tadi, Singapura menetapkan melanggar tidak pakai masker sampai 1.500 dollar Singapura, atau sekitar Rp800 Juta,&#8221; ujarnya. Baca juga: Sumbar Dinilai Daerah Paling Tidak Patuh Prokes, Ini Respon Gubernur Toni menuturkan, sanksi pelanggaran</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kapolda-sarankan-sumbar-tiru-singapura-terapkan-sanksi-prokes/">Kapolda Sarankan Sumbar Tiru Singapura Terapkan Sanksi Prokes</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Ijen Toni Hermanto ingin penerapan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan (prokes) diperketat. Menurut Toni, salah satu cara yang bisa dicontoh yakni seperti yang diterapkan di Singapura.</p>
<p>Hal itu disampaikan Toni usai rapat membahas revisi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Mapolda Sumbar, Kamis (5/8/2021). Dia menilai, pengaruh pada psikologis masyarakat harus ditimbulkan dengan ketakutan pada instrumen hukum.</p>
<p>&#8220;Sama saya bilang di rapat tadi, Singapura menetapkan melanggar tidak pakai masker sampai 1.500 dollar Singapura, atau sekitar Rp800 Juta,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/sumbar-dinilai-daerah-paling-tidak-patuh-prokes-ini-respon-gubernur/">Sumbar Dinilai Daerah Paling Tidak Patuh Prokes, Ini Respon Gubernur</a></strong></p>
<p>Toni menuturkan, sanksi pelanggaran prokes itu membuat tingkat kesadaran masyarakat Singapura tinggi. Masyarakat di negara itu takut melakukan pelanggaran karena denda yang diterapkan cukup besar.</p>
<p>&#8220;Mungkin perlu diciptakan di sini (Sumbar). Makanya ada pemberatan usulan kami dalam masalah sanksi yang diajukan di Perda. Karena dulu kami yang menggagas lahirnya Perda ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dia juga menyarankan sanksi kurungan diterapkan untuk pelanggar prokes di Sumbar. Sehingga sanksi yang dijatuhkan bersifat komulatif.</p>
<p>&#8220;Pelanggar terhadap perda itu tidak hanya denda atau sanksi sosial tapi juga diikuti dengan sanksi kurungan. Satu hari atau dua hari dan seterusnya. Ada minimal dan maksimal,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Diketahui, Sumbar saat ini masuk dalam daftar tiga daerah dengan penerapan protokol kesehatan paling rendah. Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan hal itu berdasarkan data kepatuhan warga dalam menggunakan masker dan menjaga jarak di lingkup desa dan kelurahan.</p>
<p>Selain Sumbar, dua provinsi lainnya juga masuk kategori paling tidak patuh protokol kesehatan.</p>
<p>“Jadi tiga provinsi dengan kepatuhan memakai masker rendah adalah Gorontalo, Sumatra Barat, Maluku Utara. Sedangkan untuk jaga jarak, mirip, cuma bedanya Maluku Utara naik jadi peringkat kedua, Sumatra Barat jadi peringkat ketiga,” kata Dewi dalam siaran Youtube BNPB, dikutip Kamis (5/8/2021).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kapolda-sarankan-sumbar-tiru-singapura-terapkan-sanksi-prokes/">Kapolda Sarankan Sumbar Tiru Singapura Terapkan Sanksi Prokes</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120802</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sumbar Dinilai Daerah Paling Tidak Patuh Prokes, Ini Respon Gubernur</title>
		<link>https://langgam.id/sumbar-dinilai-daerah-paling-tidak-patuh-prokes-ini-respon-gubernur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Aug 2021 07:29:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Protokol Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=120778</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) paling tidak patuh menjalankan protokol kesehatan. Gubernur Sumbar Mahyeldi memberikan responnya soal itu. &#8220;Tidak apa-apa, barangkali mungkin saat ini begitu dinilai, tapi alasannya dan dasarnya harus jelas. Tapi kalau mau mengatakan itu ya tidak apa-apa,&#8221; katanya, Kamis (5/8/2021). Dia menambahkan, salah satu penyebab semakin tidak disiplinnya pemakaian masker di tengah masyarakat karena masyarakat sudah mulai bosan. Bukan cuma di Sumbar, bahkan saat dirinya datang ke Jakarta juga sudah banyak yang tidak pakai masker. Menurutnya, saat ini silahkan juga menilai, tetapi tolong pula memberikan solusi. Kalau hanya menilai saja</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sumbar-dinilai-daerah-paling-tidak-patuh-prokes-ini-respon-gubernur/">Sumbar Dinilai Daerah Paling Tidak Patuh Prokes, Ini Respon Gubernur</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) paling tidak patuh menjalankan protokol kesehatan. Gubernur Sumbar Mahyeldi memberikan responnya soal itu.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tidak apa-apa, barangkali mungkin saat ini begitu dinilai, tapi alasannya dan dasarnya harus jelas. Tapi kalau mau mengatakan itu ya tidak apa-apa,&#8221; katanya, Kamis (5/8/2021).</p>
<p dir="ltr">Dia menambahkan, salah satu penyebab semakin tidak disiplinnya pemakaian masker di tengah masyarakat karena masyarakat sudah mulai bosan. Bukan cuma di Sumbar, bahkan saat dirinya datang ke Jakarta juga sudah banyak yang tidak pakai masker.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, saat ini silahkan juga menilai, tetapi tolong pula memberikan solusi. Kalau hanya menilai saja semua orang juga bisa menilai, tetapi bagaimana memecahkan persoalan itu.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saat ini yang paling tepat bukan menilai, bukan cuma mengkritisi tetapi juga mencarikan solusi, itu yang paling dibutuhkan sekarang dalam situasi sulit ini,&#8221; katanya.</p>
<h2 dir="ltr">Tetap Bekerja Keras</h2>
<p dir="ltr">Meskipun Sumbar dinilai terburuk protokol kesehatan, Mahyeldi akan tetap bekerja keras menangani pandemi covid-19. Evaluasi secara terus menerus juga tetap dilakukan. Bagi yang ingin menilai itu silahkan saja.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Silahkan saja menilai, saya tidak akan berhenti pula bekerja dengan penilaian itu, saya juga bisa menilai, Indonesia yang dinilai orang sekarang ini, Pak Presiden yang dinilai orang sekarang ini, berarti BNPB, kan begitu jadinya lagi, sudah ada faktanya,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca juga:<a href="https://langgam.id/masuk-3-besar-nasional-sumbar-jadi-daerah-paling-tidak-patuh-prokes/"> Masuk 3 Besar Nasional, Sumbar Jadi Daerah Paling Tidak Patuh Prokes</a></strong></p>
<p dir="ltr">Dia mengingatkan kalau sudah dinilai orang jangan lagi diopor dengan menilai yang lain. Semua harus bekerja sama memecahkan masalah.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Karena kita membangun Indonesia bukan membangun kelompok, pribadi maupun satu institusi,&#8221; tutur Mahyeldi.</p>
<p dir="ltr">Sebagaimana diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan penilaian yaitu:</p>
<p dir="ltr">Tiga provinsi dengan tingkat kepatuhan terendah memakasi masker yakni:<br />
1. 70,24 persen kelurahan dan desa di Gorontalo<br />
2. 59 persen kelurahan dan desa di Sumatra Barat<br />
3. 53,33 persen kelurahan dan desa di Maluku Utara</p>
<p dir="ltr">Sedangkan tiga provinsi dengan kepatuhan terendah menjaga jarak yakni:</p>
<p dir="ltr">1. 71,43 persen kelurahan dan desa di Gorontalo<br />
2. 60 persen kelurahan dan desa di Maluku Utara<br />
3. 56,32 persen kelurahan dan desa di Sumatra Barat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sumbar-dinilai-daerah-paling-tidak-patuh-prokes-ini-respon-gubernur/">Sumbar Dinilai Daerah Paling Tidak Patuh Prokes, Ini Respon Gubernur</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120778</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Restoran yang Viral Dikomentari Emak-emak Soal Prokes Didenda, Ini Besarannya</title>
		<link>https://langgam.id/restoran-yang-viral-dikomentari-emak-emak-soal-prokes-didenda-ini-besarannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jul 2021 05:28:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Protokol Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=112344</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Restoran Bebek Sawah yang berlokasi di Jalan Pattimura, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), akhirnya mendapat sanksi administrasi. Sanksi ini diberikan buntut akibat video viral seorang emak-emak yang mengomentari protokol kesehatan (prokes) covid-19 di restoran itu. Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi menyebutkan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, sanksi administrasi sebesar Rp500 ribu. Pengelola restoran juga telah membuat surat perjanjian. &#8220;Hasilnya sesuai aturan, kami tindak. Pengelola membuat surat perjanjian dan surat pernyataan di atas materai. Kemudian restoran ini dikenakan sanksi administrasi uang,&#8221; kata Alfiadi dihubungi langgam.id, Selasa (6/7/2021). Alfiadi mengatakan, pihaknya akan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/restoran-yang-viral-dikomentari-emak-emak-soal-prokes-didenda-ini-besarannya/">Restoran yang Viral Dikomentari Emak-emak Soal Prokes Didenda, Ini Besarannya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://langgam.id">Langgam.id</a> &#8211;</strong> Restoran Bebek Sawah yang berlokasi di Jalan Pattimura, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), akhirnya mendapat sanksi administrasi.</p>
<p>Sanksi ini diberikan buntut akibat video viral seorang emak-emak yang mengomentari protokol kesehatan (prokes) covid-19 di restoran itu.</p>
<p>Kepala Satpol PP Kota <a href="http://padang.go.id">Padang</a>, Alfiadi menyebutkan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, sanksi administrasi sebesar Rp500 ribu. Pengelola restoran juga telah membuat surat perjanjian.</p>
<p>&#8220;Hasilnya sesuai aturan, kami tindak. Pengelola membuat surat perjanjian dan surat pernyataan di atas materai. Kemudian restoran ini dikenakan sanksi administrasi uang,&#8221; kata Alfiadi dihubungi <strong>langgam.id</strong>, Selasa (6/7/2021).</p>
<p>Alfiadi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan kembali pelanggaran protokol kesehatan di restoran tersebut. Ancaman penutupan pun bisa dilakukan.</p>
<p><strong>Baca juga:</strong> <a href="https://langgam.id/viral-emak-emak-komentari-prokes-satpol-pp-padang-panggil-pengelola-restoran-besok/">Viral Emak-emak Komentari Prokes, Satpol PP Padang Panggil Pengelola Restoran Besok</a></p>
<p>&#8220;Kalau kejadian lagi, aturan tentu sudah jelas. Bisa didenda lagi sampai Rp15 juta hingga sampai ancaman penutupan,&#8221; ujarnya.</p>
<h2>Viral di Medsos</h2>
<p>Sebelumnya, video emak-emak ini beredar dan viral di media sosial (medso). Video berdurasi 1 menit 5 detik itu,<br />
emak-emak yang mengenakan hijab hitam menyebutkan bahwa dirinya lagi di Restoran Bebek Sawah.</p>
<p>Ia kemudian memvideokan kondisi di restoran yang sedang ramai pengunjung.</p>
<p>&#8220;Di Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang di-lock down, enggak ada pembatasan dan sekat-disekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak,&#8221; katanya dalam video.</p>
<p>Ibu itu juga mengungkapkan bahwa Kota Padang aman dan tidak takut sama corona. Ia pun juga mempertanyakan kenapa warga di Jakarta panik.</p>
<p><strong>Baca juga:</strong> <a href="https://langgam.id/viral-emak-emak-komentari-prokes-polresta-padang-periksa-pengelola-restoran/">Viral Emak-emak Komentari Prokes, Polisi Periksa Pengelola Restoran di Padang</a></p>
<p>&#8220;Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zolim, ayo selamat makan semua-semua,&#8221; sambungnya dalam video itu.</p>
<p>Terkait video tersebut, Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan terhadap si ibu yang diketahui bernama Yulianti. Ibu 55 tahun ini pun terancam undang-undang ITE dan saat ini dikenakan wajib lapor.</p>
<p>&#8220;Terduga diwajibkan untuk lapor ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar setiap hari Senin dan Kamis untuk proses hukum masih berjalan,&#8221; kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho.</p>
<p>Arie mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan video.</p>
<p>&#8220;Kami sita dari terduga pelaku sebagai barang bukti yakni satu unit handphone merk Vivo 1918 warna biru dongker, satu sim card Telkomsel dan memory card merk sandisk 64GB warna hitam,&#8221; jelasnya.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/restoran-yang-viral-dikomentari-emak-emak-soal-prokes-didenda-ini-besarannya/">Restoran yang Viral Dikomentari Emak-emak Soal Prokes Didenda, Ini Besarannya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112344</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/93 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-23 20:20:33 by W3 Total Cache
-->