<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Polres Sijunjung Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/polres-sijunjung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/polres-sijunjung/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 24 Apr 2024 09:40:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Polres Sijunjung Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/polres-sijunjung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen</title>
		<link>https://langgam.id/4-warga-sumbar-dijadikan-psk-di-malaysia-dipaksa-kirim-foto-pakai-bra-berhasil-kabur-dari-apartemen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Apr 2024 09:40:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[TPPO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=201767</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban dipaksa dijadikan PSK, padahal sebelumnya dijanjikan sebagai pelayan resto. Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yamin mengatakan, dalam kasus ini pihaknya berhasil menangkap dua orang perempuan. Mereka berinisial JR dan AB. &#8220;Kasus ini berawal dari dua orang perempuan berinisial DIP dan WSN yang merupakan warga Kabupaten Sijunjung menjelaskan jika telah menjadi korban perdagangan orang ke Negara Malaysia,&#8221; ujar Yamin, Rabu (24/4/2024). Menurut keterangan dari korban, kata Yamin, pelaku JR menawarkan pekerjaan kepada pelaku</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/4-warga-sumbar-dijadikan-psk-di-malaysia-dipaksa-kirim-foto-pakai-bra-berhasil-kabur-dari-apartemen/">4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban dipaksa dijadikan PSK, padahal sebelumnya dijanjikan sebagai pelayan resto.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yamin mengatakan, dalam kasus ini pihaknya berhasil menangkap dua orang perempuan. Mereka berinisial JR dan AB.</p>



<p>&#8220;Kasus ini berawal dari dua orang perempuan berinisial DIP dan WSN yang merupakan warga Kabupaten Sijunjung menjelaskan jika telah menjadi korban perdagangan orang ke Negara Malaysia,&#8221; ujar Yamin, Rabu (24/4/2024).</p>



<p>Menurut keterangan dari korban, kata Yamin, pelaku JR menawarkan pekerjaan kepada pelaku sebagai pelayan resto di Malaysia. Korban dijanjikan gaji sebesar Rp15 juta per bulan.</p>



<p>&#8220;Menerima tawaran itu, pada tanggal 24 Maret 2024 korban bersama-sama dengan pelaku JR berangkat ke Malaysia dan dijemput oleh agency yang ada di Malaysia,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>&#8220;Pada saat tiba di Malaysia, korban tidak dipekerjakan pelayan resto sebagaimana dijanjikan, namun melainkan dipekerjakan sebagai wanita penghibur di tempat SPA,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Yamin menyebutkan, para korban juga diminta untuk mengirimkan foto selfi dengan menggunakan bra dan celana dalam. Foto-foto itu lalu dimasukkan ke dalam catalog dan aplikasi kencan.</p>



<p>&#8220;Karena sudah merasa ketakutan dan tidak tahan lagi, korban mencoba untuk menelfon keluarga yang berada di Indonesia dan mencoba untuk kabur dengan lari dari apartemen,&#8221; kata dia.</p>



<p>Yamin menjelaskan, korban akhirnya berhasil kabur setelah mencari alasan untuk mencari makan ke luar apartemen. Selanjutnya, kabur mengunakan taksi.</p>



<p>&#8220;Korban diantar ke Kedutaan Indonesia. Selanjutnya korban, menelpon orang tua untuk dipesankan tiket kembali ke Padang,&#8221; bebernya.</p>



<p>Pada 3 April 2024, korban kembali ke Padang dan dijemput oleh keluarga korban di Bandara International Minangkabau. Kasus ini terus diselidiki pihak kepolisian.</p>



<p>Yamin mengatakan, ketiga korban yang telah kembali berhasil kabur di waktu yang berbeda. Sedangkan satu korban lagi masih berada di Malaysia.</p>



<p>&#8220;Ada empat orang korban, tiga yang berhasil kembali. Untuk kabur berbeda waktunya. Satu masih di Malaysia,&#8221; pungkasnya. <strong>(Irwanda/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/4-warga-sumbar-dijadikan-psk-di-malaysia-dipaksa-kirim-foto-pakai-bra-berhasil-kabur-dari-apartemen/">4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201767</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan</title>
		<link>https://langgam.id/oknum-wali-nagari-sijunjung-kembalikan-dana-desa-yang-diselewengkan-kasus-dihentikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Oct 2023 12:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Sijunjung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=190135</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/2021, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung, mengembalikan kerugian negara akibat perbuatannya. Kanit Tipidkor Polres Sijunjung, Aipda Sepman Hadi mengatakan, bahwa oknum wali nagari tersebut adalah AN. Adapun jumlah kerugian negara didapatkan dari hasil Audit Inspektorat Kabupaten Sijunjung berdasarkan permintaan tim penyidik Polres Sijunjung. Sepman mengungkapkan bahwa oknum wali nagari tersebut mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan kerugian negara yang telah ditimbulkannya. “Pengembalian kerugian negara dilakukan di ruangan keadilan restoratif Satreskrim Polres Sijunjung pada Senin (16/10/2023) siang,” ucap Sepman dikutip dari Polres Sijunjung, Senin (16/10/2023). Kegiatan tersebut disaksikan Kasatreskrim</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/oknum-wali-nagari-sijunjung-kembalikan-dana-desa-yang-diselewengkan-kasus-dihentikan/">Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/2021, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung, mengembalikan kerugian negara akibat perbuatannya. </p>



<p>Kanit Tipidkor Polres Sijunjung, Aipda Sepman Hadi mengatakan, bahwa oknum wali nagari tersebut adalah AN. Adapun jumlah kerugian negara didapatkan dari hasil Audit Inspektorat Kabupaten Sijunjung berdasarkan permintaan tim penyidik Polres Sijunjung.</p>



<p>Sepman mengungkapkan bahwa oknum wali nagari tersebut mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan kerugian negara yang telah ditimbulkannya.</p>



<p>“Pengembalian kerugian negara dilakukan di ruangan keadilan restoratif Satreskrim Polres Sijunjung pada Senin (16/10/2023) siang,” ucap Sepman dikutip dari Polres Sijunjung, Senin (16/10/2023).</p>



<p>Kegiatan tersebut disaksikan Kasatreskrim AKP Rolindo, Kanit Tipidkor Aipda Sepman Hadi, Badan Permusyawaratan Nagari setempat, Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung (tim audit) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Sijunjung (selaku pengawas).</p>



<p>“Yang bersangkutan telah mengembalikan uang negara kepada kas nagari yang dipimpinnya,” bebernya.</p>



<p>Sepman mengatakan, adapun temuan dari penyidik terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana desa tersebut berkaitan dengan pengadaan Wifi tahun 2021 dan kegiatan kebun nagari pada tahun yang sama.</p>



<p>“Dengan hal ini maka penyelidikan kasus ini dihentikan dengan telah dikembalikannya uang tersebut,” tuturnya. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/oknum-wali-nagari-sijunjung-kembalikan-dana-desa-yang-diselewengkan-kasus-dihentikan/">Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190135</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos</title>
		<link>https://langgam.id/mucikari-di-sijunjung-ditangkap-tawarkan-anak-di-bawah-umur-lewat-medsos/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jun 2023 07:24:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Sijunjung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=183248</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang wanita asal Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, S (43) yang diduga sebagai mucikari pada Jumat (23/6/2023) dini hari. Diketahui S menjalankan aksinya lewat aplikasi perpesanan instan. Pelaku menawarkan seorang anak perempuan di bawah umur kepada seorang laki-laki yang mirisnya juga masih di bawah umur. Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani mengungkapkan bahwa bahwa kasus tersebut terungkap usai pihaknya melaksanakan patroli pada setiap penginapan dan hotel di Sijunjung. “Tim kami mendapati sepasang muda mudi sedang duduk di lobi sebuah hotel di Sijunjung, diketahui pasangan itu akan menginap di hotel tersebut,” ujar Abdul dikutip</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mucikari-di-sijunjung-ditangkap-tawarkan-anak-di-bawah-umur-lewat-medsos/">Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang wanita asal Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, S (43) yang diduga sebagai mucikari pada Jumat (23/6/2023) dini hari.</p>



<p>Diketahui S menjalankan aksinya lewat aplikasi perpesanan instan. Pelaku menawarkan seorang anak perempuan di bawah umur kepada seorang laki-laki yang mirisnya juga masih di bawah umur.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani mengungkapkan bahwa bahwa kasus tersebut terungkap usai pihaknya melaksanakan patroli pada setiap penginapan dan hotel di Sijunjung.</p>



<p>“Tim kami mendapati sepasang muda mudi sedang duduk di lobi sebuah hotel di Sijunjung, diketahui pasangan itu akan menginap di hotel tersebut,” ujar Abdul dikutip dari situs Polres Sijunjung, Sabtu (24/6/2023).</p>



<p>Ia menambahkan, bahwa sepasang muda mudi tersebut, identitas yaitu FR (16) laki-laki dan WN (16) perempuan.</p>



<p>&#8220;Setelah meminta keterangan kepada muda mudi tersebut, diketahui bahwa FR mendapatkan WN dari seorang perempuan yang menawarkan kepadanya melalui aplikasi perpesanan instan untuk menemani FR melakukan hubungan layaknya suami istri,&#8221; ucapnya.</p>



<p>“Dengan kesepakatan bahwa FR akan memberikan uang sebesar Rp1.700.000 kepada S, dan uang tersebut telah diserahkan oleh FR kepada S,” sambung Abdul.</p>



<p>Ia menjelaskan, bahwa petugas akhirnya dapat mengamankan S sedang mengendarai sepeda motornya, tidak jauh dari lokasi tersebut.</p>



<p>“Saat itu ditemukan S masih menyimpan uang sejumlah Rp1.700.000 tersebut. Dengan uang tersebut, pelaku S akan mengambil bagian sebanyak Rp1.000.000, sedangkan sisanya akan diberikan kepada WN,” terangnya.</p>



<p>Atas perbuatannya, kata Abdul, pelaku S diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan seorang perempuan berinisial WN kepada FR.</p>



<p>Abdul mengungkapkan, atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 76 i Jo Pasal 88 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.</p>



<p>Saat ini terang Abdul,  pelaku sudah  diamankan di Rutan Polres Sijunjung. Pelaku terancam dengan hukuman 10 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mucikari-di-sijunjung-ditangkap-tawarkan-anak-di-bawah-umur-lewat-medsos/">Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183248</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung</title>
		<link>https://langgam.id/kabur-5-bulan-usai-beraksi-pelaku-curanmor-akhirnya-diringkus-polres-sijunjung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jun 2023 09:12:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sijunjung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=183141</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung, Minggu (18/6/2023). Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, residivis kasus pencurian itu ditangkap berdasarkan laporan polisi kasus curanmor pada 1 Januari 2023. Saat itu terangnya, pencurian yang dilakukan pelaku yang merupakan warga Nagari Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung ini terjadi di Jorong Sabiluru, Nagari Tanjung Labuah, Sumpur Kudus. Yaitu berupa sepeda motor merek Honda Scoopy BA 4693 KG. Abdul menambahkan, bahwa keberadaan pelaku yang sudah dua kali masuk lapas itu sempat terendus oleh Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kabur-5-bulan-usai-beraksi-pelaku-curanmor-akhirnya-diringkus-polres-sijunjung/">Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung, Minggu (18/6/2023).</p>



<p>Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, residivis kasus pencurian itu ditangkap berdasarkan laporan polisi kasus curanmor pada 1 Januari 2023. </p>



<p>Saat itu terangnya, pencurian yang dilakukan pelaku yang merupakan warga Nagari Manganti, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung ini  terjadi di Jorong Sabiluru, Nagari Tanjung Labuah, Sumpur Kudus. Yaitu berupa sepeda motor merek Honda Scoopy BA 4693 KG.</p>



<p>Abdul menambahkan, bahwa keberadaan pelaku yang sudah dua kali masuk lapas itu sempat terendus oleh Unit Reskrim Polsek Sumpur Kudus. Akan tetapi ketika dilakukan penangkapan, terduga pelaku melarikan diri dan kabur keluar Sijunjung.</p>



<p>“Kabur selama lima bulan, anggota mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku curanmor tersebut. Pada Minggu, tanggal 18 Juni 2023, tim melakukan penangkapan dan mengamankan satu orang diduga pelaku di rumah istrinya yang berada di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung,” ujar Abdul dikutip dari situs Polres Sijunjung, Kamis (22/6/2023).</p>



<p>Pada saat penangkapan terang Abdul, pelaku yang baru lima bulan keluar dari lapas ini berupaya kabur dari petugas. Ketika berhasil ditangkap dan dilakukan pengembangan tehadap satu unit barang bukti sepeda motor honda scoopy tersebut, pelaku kembali berupaya melarikan diri.</p>



<p>“Selanjutnya dengan tindakan tegas pelaku dilumpuhkan oleh petugas,” beber Abdul.</p>



<p>Ia menjelaskan, bahwa polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna silver yang merupakan sepeda motor yang pertama kali dicuri. Akan tetapi satu unit Honda Scoopy yang merupakan motor kedua, masih dilakukan pencarian. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kabur-5-bulan-usai-beraksi-pelaku-curanmor-akhirnya-diringkus-polres-sijunjung/">Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183141</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar</title>
		<link>https://langgam.id/sudah-meresahkan-warga-minta-polres-sijunjung-tertibkan-knalpot-racing-dan-balap-liar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jan 2023 00:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Balap Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Knalpot Racing]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Sijunjung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=178187</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Warga meminta Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan suka ikut balapan liar. Dua hal tersebut dinilai sudah meresahkan warga. Permintaan kepada polisi ini muncul dari warga Nagari Kampung Dalam, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat saat berdialog dan bersilaturahmi dengan Kapolres Sijunjung dan jajaran, Kamis (12/1/2023) siang. Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot racing dan balapan liar dilaporkan membahayakan pengguna jalan. Karena itu, masyarakat meminta polisi bertindak. Apa lagi, menurut warga, sebentar lagi akan masuk Bulan Suci Ramadan. Penertiban itu dinilai perlu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah masyarakat di Nagari. Menanggapi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sudah-meresahkan-warga-minta-polres-sijunjung-tertibkan-knalpot-racing-dan-balap-liar/">Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Warga meminta Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan suka ikut balapan liar. Dua hal tersebut dinilai sudah meresahkan warga.</p>



<p>Permintaan kepada polisi ini muncul dari warga Nagari Kampung Dalam, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat saat berdialog dan bersilaturahmi dengan Kapolres Sijunjung dan jajaran, Kamis (12/1/2023) siang.</p>



<p>Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot racing dan balapan liar dilaporkan membahayakan pengguna jalan.</p>



<p>Karena itu, masyarakat meminta polisi bertindak. Apa lagi, menurut warga, sebentar lagi akan masuk Bulan Suci Ramadan. Penertiban itu dinilai perlu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah masyarakat di Nagari.</p>



<p>Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi mengatakan akan segera melakukan tindakan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah Nagari.</p>



<p>“Hampir di setiap kami turun persoalan ini disampaikan masyarakat kepada polisi. Kami akan menertibkan dengan cara kami yang bisa mereka mengerti,” katanya, sebagaimana dirilis Polres Sijunjung di situs resmi Polri.</p>



<p>Namun, ia mengatakan, tetap butuh dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah nagari. “Jangan nanti kalau kami tindak, malah ada pembelaan dari masyarakat juga, minta dibebaskan, dikeluarkan dan sebagainya,” ujar kapolres.</p>



<p>Dialog dengan masyarakat tersebut merupakan bagian dari kegiatan Jumat Curhat. Menurut kapolres, program ini digelar untuk mengetahui persoalan yang ada di masyarakat.</p>



<p>Menurutnya, pertemuan dan langsung antara polisi dan masyarakat harus rutin digelar, khususnya di lingkungan Polres Sijunjung. Selain untuk menciptakan rasa tenang, kegiatan itu dinilai dapat menguji pelayanan polisi kepada masyarakat. (*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sudah-meresahkan-warga-minta-polres-sijunjung-tertibkan-knalpot-racing-dan-balap-liar/">Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178187</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Sijunjung Diamankan Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/pelaku-penyalahgunaan-pupuk-bersubsidi-di-sijunjung-diamankan-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jul 2022 04:28:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Pupuk Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=159582</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sijunjung diamankan aparat kepolisian. Polres Sijunjung mengamankan dua orang yang diduga sebagai sopir dan pemilik kios. &#8220;Pelaku tersebut yaitu E, 26 tahun sebagai supir dan S, 46 tahun sebagai pemilik kios pupuk bersubsidi,&#8221; kata Kapolres Sijunjung AKBP M. Ikhwan Lazuardi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Qadir Jailani dalam keterangan resmi yang dikutip Langgam.id, Rabu (27/7/2022). Kapolres menyebut, pelaku menjual pupuk bersubsidi jenis urea ke luar wilayah Kabupaten Sijunjung. Seperti wilayah Kuantan Singingi dan Muaro Paneh dengan harga lebih tinggi. Padahal, lanjutnya, pupuk bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah dalam ketahanan pangan di masa resesi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelaku-penyalahgunaan-pupuk-bersubsidi-di-sijunjung-diamankan-polisi/">Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Sijunjung Diamankan Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sijunjung diamankan aparat kepolisian. Polres Sijunjung mengamankan dua orang yang diduga sebagai sopir dan pemilik kios.</p>
<p>&#8220;Pelaku tersebut yaitu E, 26 tahun sebagai supir dan S, 46 tahun sebagai pemilik kios pupuk bersubsidi,&#8221; kata Kapolres Sijunjung AKBP M. Ikhwan Lazuardi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Qadir Jailani dalam keterangan resmi yang dikutip <em>Langgam.id</em>, Rabu (27/7/2022).</p>
<p>Kapolres menyebut, pelaku menjual pupuk bersubsidi jenis urea ke luar wilayah Kabupaten Sijunjung. Seperti wilayah Kuantan Singingi dan Muaro Paneh dengan harga lebih tinggi.</p>
<p>Padahal, lanjutnya, pupuk bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah dalam ketahanan pangan di masa resesi dan pandemi Covid-19.</p>
<p>Kapolres Sijunjung menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat di Kecamatan Sumpur Kudus, terkait adanya penumpukan pupuk bersubsidi. Laporan kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Sijunjung.</p>
<p>Saat melakukan patroli, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sijunjung menemukan satu truk bermuatan berat dan melaju kencang. Lalu truk itu diberhentikan di depan Masjid Istiqamah, Jorong Tangah, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung.</p>
<p>Dari tangan tersangka, berhasil diamankan 200 karung pupuk bersubsidi urea produksi PT. Pupuk Indonesia tanpa dilengkapi dokumen legal.</p>
<p>Esoknya, Satreskrim Polres Sijunjung menelusuri ke kios pupuk Fuji Tani, Nagari Tanjung Bonai Aur, Kecamatan Sumpur. Petugas mengamankan S, pemilik kios tersebut.</p>
<p>S menaikan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi Rp112.500 per karung dan meraih keuntungan Rp47.500 per karung.</p>
<p>&#8220;Seharusnya pupuk itu didistribusikan kepada petani, tapi ini ditimbun. Lalu dijual kepada yang lain,&#8221; katanya dalam konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Selasa (26/7/2022).</p>
<p>Patroli serupa akan terus dilakukan Polres Sijunjung. Jika didapati agen lain yang berulah, akan ditangkap.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://langgam.id/pupuk-subsidi-langka-di-sumbar-kadis-tphp-sebut-sudah-tahunan/">Pupuk Subsidi Langka di Sumbar, Kadis TPHP Sebut Sudah Tahunan</a></strong></p>
<p>Pelaku dijerat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia, UU Darurat RI No. 7 Tahun 1955, Perpu No.8 Tahun 1962, Perpres No. 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perpres No. 77 Tahun 2005, Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 15/M-DAG/PER/4/2013, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelaku-penyalahgunaan-pupuk-bersubsidi-di-sijunjung-diamankan-polisi/">Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Sijunjung Diamankan Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159582</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cegah Ganggu Arus Mudik, Polisi Tertibkan 5 Lokasi Minta Sumbangan di Jalan Lintas Sumatra</title>
		<link>https://langgam.id/cegah-ganggu-arus-mudik-polisi-tertibkan-5-lokasi-minta-sumbangan-di-jalan-lintas-sumatra/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Apr 2022 03:26:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik 2022]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Sijunjung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=155047</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polsek Sijunjung menertibkan warga yang minta sumbangan di lima lokasi jalan lintas Sumatra. Penertiban ini untuk mencegah terganggunya arus mudik tahun 2022. Kepala Seksi Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengatakan, di lima lokasi tersebut, warga minta sumbangan untuk pembangunan masjid atau musala. Empat dari lima lokasi minta sumbangan berada di wilayah Nagari Sijunjung, sementara satu lainnya berada dalam wilayah Nagari Kandang Baru. Menurutnya, aparat menertibkan untuk terciptanya kelancaran arus mudik di kawasan tersebut. Permintaan sumbangan di jalanan, dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran itu. &#8220;Kegiatan dilakukan, melihat tinggi dan ramainya kendaraan yang melewati jalur lintas Sumatra yang dipadati oleh</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cegah-ganggu-arus-mudik-polisi-tertibkan-5-lokasi-minta-sumbangan-di-jalan-lintas-sumatra/">Cegah Ganggu Arus Mudik, Polisi Tertibkan 5 Lokasi Minta Sumbangan di Jalan Lintas Sumatra</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Polsek Sijunjung menertibkan warga yang minta sumbangan di lima lokasi jalan lintas Sumatra. Penertiban ini untuk mencegah terganggunya arus mudik tahun 2022.</p>
<p>Kepala Seksi Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengatakan, di lima lokasi tersebut, warga minta sumbangan untuk pembangunan masjid atau musala.</p>
<p>Empat dari lima lokasi minta sumbangan berada di wilayah Nagari Sijunjung, sementara satu lainnya berada dalam wilayah Nagari Kandang Baru.</p>
<p>Menurutnya, aparat menertibkan untuk terciptanya kelancaran arus mudik di kawasan tersebut. Permintaan sumbangan di jalanan, dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran itu.</p>
<p>&#8220;Kegiatan dilakukan, melihat tinggi dan ramainya kendaraan yang melewati jalur lintas Sumatra yang dipadati oleh warga pulang kampung,&#8221; kata AKP Nasrul Nurdin, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.</p>
<p>Kapolsek Sijunjung Iptu Yusmedi memimpin anggotanya melakukan penertiban dan pelarangan pada Jumat (29/4/2022) pagi.</p>
<p>Penertiban tersebut, selain untuk arus mudik juga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. Polisi mengantisipasi agar jangan sampai ada korban manusia akibat kecelakaan lalu lintas.<br />
(*/SS)</p>
<h4>Dapatkan update berita mudik – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cegah-ganggu-arus-mudik-polisi-tertibkan-5-lokasi-minta-sumbangan-di-jalan-lintas-sumatra/">Cegah Ganggu Arus Mudik, Polisi Tertibkan 5 Lokasi Minta Sumbangan di Jalan Lintas Sumatra</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">155047</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Ciduk Bandar Judi Togel di Aur Gading Sijunjung</title>
		<link>https://langgam.id/polisi-ciduk-bandar-judi-togel-di-aur-gading-sijunjung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fuadi Zikri]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jan 2022 09:07:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Togel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=145525</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Sijunjung &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Sijunjung mengamankan seorang bandar togel di Jorong Aur Gading, Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII. Langgam.id &#8211; Satreskrim Polres Sijunjung mengamankan seorang bandar judi toto gelap (togel) di Jorong Aur Gading, Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Selasa (18/1/2022) malam. Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pelaku merupakan seorang pria paruh baya berinisial MK (48). Ia diamankan di warung miliknya di daerah setempat. Saat penangkapan, Abdul menyebut, pihaknya menyita dua barang bukti berupa handphone yang berisikan pasangan nomor togel dan aplikasi judi online yang digunakan untuk</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-ciduk-bandar-judi-togel-di-aur-gading-sijunjung/">Polisi Ciduk Bandar Judi Togel di Aur Gading Sijunjung</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Sijunjung &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Sijunjung mengamankan seorang bandar togel di Jorong Aur Gading, Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satreskrim Polres Sijunjung mengamankan seorang bandar judi toto gelap (togel) di Jorong Aur Gading, Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Selasa (18/1/2022) malam.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pelaku merupakan seorang pria paruh baya berinisial MK (48). Ia diamankan di warung miliknya di daerah setempat.</p>
<p>Saat penangkapan, Abdul menyebut, pihaknya menyita dua barang bukti berupa handphone yang berisikan pasangan nomor togel dan aplikasi judi online yang digunakan untuk togel serta sejumlah uang tunai.</p>
<p>&#8220;Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sekarang kita amankan di Mapolres Sijunjung untuk penindakan lebih lanjut,&#8221; ujar Abdul kepada <em>Langgam.id</em>, Rabu (19/1/2022).</p>
<p>Abdul menyebut, pengungkapan judi togel ini berkat laporan dari warga kepada pihaknya. Warga telah resah dengan aktivitas pelaku yang pengelola dan menerima pasangan nomor judi togel.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/setubuhi-anak-di-bawah-umur-di-sijunjung-pelaku-diringkus-setelah-1-tahun-buron/">Setubuhi Anak di Bawah Umur di Sijunjung, Pelaku Diringkus Setelah 1 Tahun Buron</a></strong></p>
<p>&#8220;Laporannya tercatat dengan nomor: LP/22/I/2022/SPKT-RES SJJ tanggal 18 Januari 2022,&#8221; ucapnya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Sijunjung – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-ciduk-bandar-judi-togel-di-aur-gading-sijunjung/">Polisi Ciduk Bandar Judi Togel di Aur Gading Sijunjung</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145525</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Setubuhi Anak di Bawah Umur di Sijunjung, Pelaku Diringkus Setelah 1 Tahun Buron</title>
		<link>https://langgam.id/setubuhi-anak-di-bawah-umur-di-sijunjung-pelaku-diringkus-setelah-1-tahun-buron/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fuadi Zikri]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jan 2022 06:48:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Sijunjung]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=144890</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Setahun buron, pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Batu Ajuang, Nagari Lalan, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, berhasil diringkus polisi. Diketahui pelaku berinisial I (20) seorang mahasiswa yang juga merupakan warga Batu Ajuang. Ia menyetubuhi seorang bocah yang tinggal tak jauh dari rumahnya. Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pelaku berhasil diamankan jajarannya saat pangkas rambut di kawasan Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Senin (10/1/2022). &#8220;Sebelumnya pelaku sempat kabur ke daerah Jambi untuk bersembunyi. Sudah kami buru ke sana tapi tidak bertemu. Dapat kabar dari warga bahwa dia sudah pulang,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/setubuhi-anak-di-bawah-umur-di-sijunjung-pelaku-diringkus-setelah-1-tahun-buron/">Setubuhi Anak di Bawah Umur di Sijunjung, Pelaku Diringkus Setelah 1 Tahun Buron</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Setahun buron, pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Batu Ajuang, Nagari Lalan, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, berhasil diringkus polisi.</p>
<p>Diketahui pelaku berinisial I (20) seorang mahasiswa yang juga merupakan warga Batu Ajuang. Ia menyetubuhi seorang bocah yang tinggal tak jauh dari rumahnya.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pelaku berhasil diamankan jajarannya saat pangkas rambut di kawasan Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Senin (10/1/2022).</p>
<p>&#8220;Sebelumnya pelaku sempat kabur ke daerah Jambi untuk bersembunyi. Sudah kami buru ke sana tapi tidak bertemu. Dapat kabar dari warga bahwa dia sudah pulang, langsung kami amankan,&#8221; ujar Abdul kepada <em>Langgam.id</em>, Kamis (13/1/2022).</p>
<p>Abdul mengungkapkan, aksi persetubuhan dilakukan pelaku di sebuah pondok pada Sabtu (2/1/2021) tahun lalu, sekitar pukul 20.21 WIB. Modusnya, pelaku mengancam korban agar mau berhubungan badan dengannya.</p>
<p>&#8220;Pelaku ini sempat merekam ketika korban memasang pakaian setelah berhubungan. Video itu dia gunakan untuk melakukan kedua kalinya, jika korban tidak mau maka disebarkan,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Korban ketika diajak untuk kedua kalinya tidak mau. Disebarkannya lah video itu di kontak whatsappnya. Korban dan keluarganya yang tidak terima langsung melapor ke kita,&#8221; sambung Abdul.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/48-personel-polres-sijunjung-dapat-kenaikan-pangkat/">48 Personel Polres Sijunjung Dapat Kenaikan Pangkat</a></strong></p>
<p>Abdul menambahkan, pelaku kini diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sijunjung dan diamankan di Mapolres Sijunjung.</p>
<p>Pelaku terang Abdul, akan dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1),(2) dan (3) Undang–undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>&#8220;Ancamannya 15 tahun penjara,&#8221; ucap Abdul.</p>
<h4>Dapatkan update <strong>berita terbaru</strong> setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/setubuhi-anak-di-bawah-umur-di-sijunjung-pelaku-diringkus-setelah-1-tahun-buron/">Setubuhi Anak di Bawah Umur di Sijunjung, Pelaku Diringkus Setelah 1 Tahun Buron</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144890</post-id>	</item>
		<item>
		<title>48 Personel Polres Sijunjung Dapat Kenaikan Pangkat</title>
		<link>https://langgam.id/48-personel-polres-sijunjung-dapat-kenaikan-pangkat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jan 2022 01:53:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sijunjung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=143638</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id-Sebanyak 48 personel Polres Sijunjung mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Selain kenaikan pangkat, diwaktu bersamaan sebanyak lima personel Polres Sijunjung memasuki masa purnabakti. Upacara kenaikan pangkat dipimpin oleh Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi pada saat upacara Korp Lapor Kenaikan Pangkat periode 1 Januari 2022 dan upacara purna bakti di halaman Polres Sijunjung, Jumat (31/12/2021. Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan menjelaskan, sebanyak 48 personel polres Sijunjung mengikuti Korp Lapor Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi. Diantaranya, berpangkat AKP ke Kompol dua personel, IPTU ke AKP empat personel, IPDA ke IPTU lima personel. Sedangkan kenaikan pangkat Bintara Polri berjumlah tiga puluh</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/48-personel-polres-sijunjung-dapat-kenaikan-pangkat/">48 Personel Polres Sijunjung Dapat Kenaikan Pangkat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id-</strong>Sebanyak 48 personel Polres Sijunjung mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Selain kenaikan pangkat, diwaktu bersamaan sebanyak lima personel Polres Sijunjung memasuki masa purnabakti.</p>
<p>Upacara kenaikan pangkat dipimpin oleh Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi pada saat upacara Korp Lapor Kenaikan Pangkat periode 1 Januari 2022 dan upacara purna bakti di halaman Polres Sijunjung, Jumat (31/12/2021.</p>
<p>Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan menjelaskan, sebanyak 48 personel polres Sijunjung mengikuti Korp Lapor Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi. Diantaranya, berpangkat AKP ke Kompol dua personel, IPTU ke AKP empat personel, IPDA ke IPTU lima personel.</p>
<p>Sedangkan kenaikan pangkat Bintara Polri berjumlah tiga puluh tujuh, yang terdiri dari AIPDA ke AIPTU sebanyak tiga personel, BRIPKA ke AIPDA sebanyak dua puluh personel, Brigadir ke Bripka dua belas personel sedangkan Bripda ke Briptu sebanyak dua personel.</p>
<p>&#8220;Kenaikan pangkat ini selain merupakan kebahagiaan bagi personel dan keluarganya. Serta dapat mendorong semangat kerja dan meningkatkan etos kerja,” katanya dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Minggu (2/1/2021).</p>
<p>Selain itu, ia mengingatkan kepada seluruh personel Polres Sijunjung dan jajarannya agar selalu menjaga citra Polri dalam setiap pelaksanaan tugas. Sebab keberadaan Polri merupakan amanat dari rakyat yang tuntutan utamanya adalah mampu menampilkan jati diri yang baik di setiap pengabdian nya dengan mengedepankan transformasi menuju Polri yang Presisi.</p>
<p>Seusai upacara kenaikan pangkat, Polres Sijunjung juga mengelar upacara pelepasan purna bakti personel Polres Sijunjung yang terdiri dari tiga perwira dan dua Bintara.</p>
<p>Pelepasan dilakukan dengan upacara pedang pora di Polres Sijunjung. Upacara juga dipimpin langsung oleh Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.</p>
<p>Kapolres mengucapkan terima kasih kepada ke 5 personel tersebut atas pengabdiannya kepada negara dan Polri. Selain itu, dia mengingatkan setelah kembali kepada masyarakat tetap menjaga nama baik Polri ditengah pergaulan sehari-harinya.(*)</p>
<h4>—<br />
<em>Dapatkan update <strong>berita terbaru</strong> setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</em></h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/48-personel-polres-sijunjung-dapat-kenaikan-pangkat/">48 Personel Polres Sijunjung Dapat Kenaikan Pangkat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">143638</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 27/81 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-13 12:57:40 by W3 Total Cache
-->