<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Polres Arosuka Solok Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/polres-arosuka-solok/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/polres-arosuka-solok/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 29 Jan 2022 05:22:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Polres Arosuka Solok Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/polres-arosuka-solok/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Cabuli Teman Anak Sendiri, Seorang Petani di Solok Dibekuk Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/cabuli-teman-anak-sendiri-seorang-petani-di-solok-dibekuk-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jan 2022 05:50:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[petani]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Arosuka Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=146628</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Kabupaten Solok – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Arosuka Solok menangkap seorang petani berinisial AY (43 karena melakukan pencabulan dan persetubuhan pada anak di bawah umur pada tahun 2020 lalu. Langgam.id &#8211; Polres Arosuka Solok menangkap seorang petani berinisial AY (43) warga Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Dia ditangkap karena melakukan pencabulan dan persetubuhan pada anak di bawah umur pada tahun 2020 lalu. Kasatreskrim Solok Arosuka Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan korban  merupakan anak dari teman tersangka seorang pelajar berinisial VA berusia 18 tahun, namun saat kejadian masih berusia 17 tahun atau masih di bawah umur. Pencabulan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cabuli-teman-anak-sendiri-seorang-petani-di-solok-dibekuk-polisi/">Cabuli Teman Anak Sendiri, Seorang Petani di Solok Dibekuk Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Berita Kabupaten Solok – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Arosuka Solok menangkap seorang petani berinisial AY (43 karena melakukan pencabulan dan persetubuhan pada anak di bawah umur pada tahun 2020 lalu.</p>
<p dir="ltr"><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Polres Arosuka Solok menangkap seorang petani berinisial AY (43) warga Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Dia ditangkap karena melakukan pencabulan dan persetubuhan pada anak di bawah umur pada tahun 2020 lalu.</p>
<p dir="ltr">Kasatreskrim Solok Arosuka Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan korban  merupakan anak dari teman tersangka seorang pelajar berinisial VA berusia 18 tahun, namun saat kejadian masih berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.</p>
<p dir="ltr">Pencabulan dilakukan oleh tersangka kepada korban bertepatan pada bulan Ramadan tepatnya tanggal 7 Mei 2020 jelang magrib sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu korban datang ke rumah tersangka untuk mengajak anak tersangka pergi salat tarawih bersama.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Korban mendatangi rumah tersangka untuk membawa anaknya pergi salat tarawih ke masjid, namun anak tersangka belum selesai berkemas, kemudian Korban menunggu diteras rumah tersangka,&#8221; katanya, Sabtu (29/1/2022).</p>
<p dir="ltr">Saat korban menunggu anaknya itu, tersangka kemudian mendekat. Lalu melancarkan aksinya melakukan pencabulan. Korban saat itu berusaha melawan dengan menepis tersangka, namun tidak berhasil.</p>
<p dir="ltr">Bahkan tersangka membawa korban ke belakang rumanya untuk terus melancarkan aksinya. Setelah tersangka melakukan aksinya, kemudian ia menyuruh korban pergi dari rumahnya. Korban mengalami trauma akibat kejadian ini.</p>
<p dir="ltr">Usai kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kepada polisi. Kemudian polisi dari Tim Gabungan Opsnal dan Unit PPA melakukan penangkapan di alamat tempat tinggal tersangka. Namun tersangka berhasil melarikan diri.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kemudian Tim Gabungan Opsnal dan Unit PPA kembali mencari keberadaan tersangka dan mengetahui keberadaannya di Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya, Tim Gabungan Opsnal dan Unit PPA berusaha mengejar tersangka ke Kota Tanjung Pinang namun kembali melarikan diri. Kemudian Tim Gabungan Opsnal dan Unit PPA mengetahui keberadaan tersangka di Palembayan Kabupaten Agam, lalu Tim Gabungan Opsnal dan Unit PPA lansung berkoordinasi dengan Polsek Palembayan</p>
<p dir="ltr">Pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 09.00 Wib Tim Gabungan Opsnal dan Unit PPA bersama anggota Polsek Palembayan berhasil menangkap tersangka yang sedang membeli nasi di warung nasi dekat Polsek Palembayan.</p>
<p dir="ltr">Polisi mengamankan satu helai kaos lengan pendek dan satu helai celana panjang sebagai barang bukti.</p>
<p dir="ltr"><strong>Baca Juga: <a href="https://langgam.id/bejat-ayah-tiri-di-kota-solok-cabuli-2-anak-bawah-umur-sejak-2018/">Bejat, Ayah Tiri di Kota Solok Cabuli 2 Anak Bawah Umur Sejak 2018</a></strong></p>
<p dir="ltr">Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 81 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-undang RI. Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang &#8211; undang.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Kabupaten Solok – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cabuli-teman-anak-sendiri-seorang-petani-di-solok-dibekuk-polisi/">Cabuli Teman Anak Sendiri, Seorang Petani di Solok Dibekuk Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146628</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kaca Mobil Dipecah Maling, Warga Solok Kehilangan Duit 100 Juta</title>
		<link>https://langgam.id/kaca-mobil-dipecah-maling-warga-solok-kehilangan-duit-100-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Aug 2019 14:07:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Arosuka Solok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=12969</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Akibatnya, uang sebesar Rp100 juta milik Afriyanto Yal (63) raib digondol maling. Kejadian nahas yang menimpa warga Koto Kaciak, Nagari Muara Panas itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (27/8/2019). Saat itu, korban baru saja pulang mengambil uang dari salah satu Bank di Kota Solok. Uang ditaruh di lantai dekat kaki penumpang sebelah kiri sopir. Namun, sebelum bertolak pulang ke Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, korban berhenti kawasan Simpang Pulai dan memarkirkan mobil Fortuner yang dikemudikannya di pinggir jalan.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kaca-mobil-dipecah-maling-warga-solok-kehilangan-duit-100-juta/">Kaca Mobil Dipecah Maling, Warga Solok Kehilangan Duit 100 Juta</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Akibatnya, uang sebesar Rp100 juta milik Afriyanto Yal (63) raib digondol maling.</p>
<p>Kejadian nahas yang menimpa warga Koto Kaciak, Nagari Muara Panas itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (27/8/2019). Saat itu, korban baru saja pulang mengambil uang dari salah satu Bank di Kota Solok. Uang ditaruh di lantai dekat kaki penumpang sebelah kiri sopir.</p>
<p>Namun, sebelum bertolak pulang ke Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, korban berhenti kawasan Simpang Pulai dan memarkirkan mobil Fortuner yang dikemudikannya di pinggir jalan.</p>
<p>“Korban ini berhenti karena bertemu dengan temannya. Ia pun menyeberang jalan dari lokasi parkiran mobilnya,” kata Kapolsek Kubung AKP Afdimon membenarkan kejadian tersebut.</p>
<p>Asik mengobrol dengan teman, tiba-tiba terdengar suara warga di sekitar lokasi yang meneriakkan maling. Korban pun bergegas menghampiri mobilnya. Sayangnya, uang sebesar Rp100 juta keburu dibawa kabur pencuri.</p>
<p>“Kaca sebelah kiri depan di pecah pelaku. Uangnya tidak ditemukan lagi,” katanya.</p>
<p>Pihaknya mengaku telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kuat dugaan, korban sudah diintai dan dibuntuti oleh pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang.</p>
<p>“Kasus ini masih kami mendalami,” sebut Afdimon. <strong>(Rahmadi/RC)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kaca-mobil-dipecah-maling-warga-solok-kehilangan-duit-100-juta/">Kaca Mobil Dipecah Maling, Warga Solok Kehilangan Duit 100 Juta</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12969</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Padang Meninggal Terlindas Truk di Kabupaten Solok</title>
		<link>https://langgam.id/warga-padang-meninggal-terlindas-truk-di-kabupaten-solok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Aug 2019 05:10:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelakaan Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Arosuka Solok]]></category>
		<category><![CDATA[tewas terlindas truk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=12798</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Seorang warga Kota Padang dilaporkan tewas tergilas saat gagal menyalip truk dari jalur sebelah kiri Jalan Lintas Sumatra Padang-Solok. Peristiwa nahas yang merenggut nyawa Zalmira (44), warga Lubuk Begalung ini terjadi Jumat (23/8/2019) malam di kawasan Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan mengatakan, kecelakaan maut ini berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor merek Vega ZR BA 3214 PH dari arah Solok menuju Kota Padang. Sampai di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului truk hino BA 9860 PF yang dikemudikan Deri Eka Putra dengan cara menyalip dari sisi sebelah kiri truk. Malangnya, sepeda</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/warga-padang-meninggal-terlindas-truk-di-kabupaten-solok/">Warga Padang Meninggal Terlindas Truk di Kabupaten Solok</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Seorang warga Kota Padang dilaporkan tewas tergilas saat gagal menyalip truk dari jalur sebelah kiri Jalan Lintas Sumatra Padang-Solok.</p>
<p>Peristiwa nahas yang merenggut nyawa Zalmira (44), warga Lubuk Begalung ini terjadi Jumat (23/8/2019) malam di kawasan Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.</p>
<p>Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan mengatakan, kecelakaan maut ini berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor merek Vega ZR BA 3214 PH dari arah Solok menuju Kota Padang.</p>
<p>Sampai di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului truk hino BA 9860 PF yang dikemudikan Deri Eka Putra dengan cara menyalip dari sisi sebelah kiri truk.</p>
<p>Malangnya, sepeda motor korban menyenggol badan truk dan pengendara pun terjatuh.</p>
<p>&#8220;Korban terjatuh ke arah mobil truk dan tergilas oleh bagian roda belakang sebelah kiri,&#8221; kata Kapolres dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan tewas sebelum dilarikan ke RSUD Arosuka. Jasad korban kemudian di jemput keluarga dan dikebumikan di Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan masih kami amankan untuk proses penyidikan,&#8221; katanya. <strong>(*/ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/warga-padang-meninggal-terlindas-truk-di-kabupaten-solok/">Warga Padang Meninggal Terlindas Truk di Kabupaten Solok</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12798</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Residivis Sabu asal Kota Solok Diringkus Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/residivis-sabu-asal-kota-solok-diringkus-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Aug 2019 07:44:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Arosuka Solok]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=12625</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Penjara sepertinya tidak lagi menjadi tempat ‘angker’ yang membuat penghuninya berubah ke arah yang lebih baik. Buktinya, baru 10 bulan menghirup udara bebas dari jeruji, seorang pemuda kembali diciduk polisi atas kasus kepemilikan sabu. Tersangka berinisial AN (30) yang mengaku sebagai warga Sinapa Piliang, Kota Solok ditangkap jajaran Polres Solok pada Rabu (21/8/2019) malam, di Nagari Selayo, Kabupaten Solok. “Tersangka kami amankan sekitar pukul 23.20 WIB tadi malam. Ia disergap petugas saat berhenti di sebuah kedai di kawasan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo,” kata Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Eko Kurniawan, Kamis (22/8/2019). Dari hasil penggeledahan, lanjut Eko,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/residivis-sabu-asal-kota-solok-diringkus-polisi/">Residivis Sabu asal Kota Solok Diringkus Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id – </strong>Penjara sepertinya tidak lagi menjadi tempat ‘angker’ yang membuat penghuninya berubah ke arah yang lebih baik. Buktinya, baru 10 bulan menghirup udara bebas dari jeruji, seorang pemuda kembali diciduk polisi atas kasus kepemilikan sabu.</p>
<p>Tersangka berinisial AN (30) yang mengaku sebagai warga Sinapa Piliang, Kota Solok ditangkap jajaran Polres Solok pada Rabu (21/8/2019) malam, di Nagari Selayo, Kabupaten Solok.</p>
<p>“Tersangka kami amankan sekitar pukul 23.20 WIB tadi malam. Ia disergap petugas saat berhenti di sebuah kedai di kawasan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo,” kata Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Eko Kurniawan, Kamis (22/8/2019).</p>
<p>Dari hasil penggeledahan, lanjut Eko, petugas mememukan satu paket narkoba yang diduga jenis sabu yang  disimpan pelaku di dalam saku celana yang dikenakannya.</p>
<p>“Awalnya sempat mengelak. Tapi tersangka tidak berkutik saat petugas menemukan paket barang haram itu di saku celananya,” katanya.</p>
<p>Menurut Iptu Eko, tersangka sebelumnya pernah mendekam di penjara atas kasus serupa dan baru bebas dari jeruji besi sekitar 10 bulan belakangan.</p>
<p>“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya. <strong>(*/ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/residivis-sabu-asal-kota-solok-diringkus-polisi/">Residivis Sabu asal Kota Solok Diringkus Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12625</post-id>	</item>
		<item>
		<title>3 Rumah Warga Kabupaten Solok Terbakar, Kerugian Rp400 Juta</title>
		<link>https://langgam.id/3-rumah-warga-kabupaten-solok-terbakar-kerugian-rp400-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Aug 2019 07:17:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Solok]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Arosuka Solok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=12489</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Tiga unit rumah di Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) ludes dilahap si jago merah. Kebakaran hebat yang membuat buncah warga sekitar terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (20/8/2019) dinihari. Rumah tersebut masing-masing milik Syamsir (60), Lisma (70) dan Ajniwati (56). Beruntung, peristiwa nahas itu tidak menelan korban jiwa. Namun akibat kejadian tersebut, para pemilik rumah mengalami kerugian hingga ratusan juta. Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan membenarkan peristiwa kebakaran itu. Dari olah TKP, pihaknya menduga api berawal dari kebakaran dinding salah satu rumah korban. “Mendapati api telah membesar pada di dinding</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/3-rumah-warga-kabupaten-solok-terbakar-kerugian-rp400-juta/">3 Rumah Warga Kabupaten Solok Terbakar, Kerugian Rp400 Juta</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Tiga unit rumah di Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) ludes dilahap si jago merah. Kebakaran hebat yang membuat buncah warga sekitar terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (20/8/2019) dinihari.</p>
<p>Rumah tersebut masing-masing milik Syamsir (60), Lisma (70) dan Ajniwati (56). Beruntung, peristiwa nahas itu tidak menelan korban jiwa. Namun akibat kejadian tersebut, para pemilik rumah mengalami kerugian hingga ratusan juta.</p>
<p>Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan membenarkan peristiwa kebakaran itu. Dari olah TKP, pihaknya menduga api berawal dari kebakaran dinding salah satu rumah korban.</p>
<p>“Mendapati api telah membesar pada di dinding rumah, korban langsung meminta pertolongan masyarakat dan bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api,” kata Ferry.</p>
<p>Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 02.30 WIB. Dari kejadian ini, kerugian korban ditaksir mencapai Rp400 juta.</p>
<p>&#8220;Dugaan sementara, sumber api berasal dari konsleting listrik arus pendek. Namun, unit Reskrim Polsek Gunung Talang masih melakukan penyelidikkan,” tutupnya. <strong>(*/Irwanda</strong><strong>/RC</strong><strong>)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/3-rumah-warga-kabupaten-solok-terbakar-kerugian-rp400-juta/">3 Rumah Warga Kabupaten Solok Terbakar, Kerugian Rp400 Juta</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12489</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Solok Diringkus Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/simpan-sabu-di-saku-celana-warga-solok-diringkus-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2019 08:21:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Arosuka Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=11176</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kedapatan menyimpan sabu-sabu, seorang warga Kota Solok diringkus jajaran Polres Solok. Tersangka berinisial Y (29) ditangkap saat berada di atas sepeda motor miliknya di kawasan Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (28/7/2019) malam. Dua paket sabu ukuran kecil ditemukan berada dalam saku-saku celana tersangka. Selain itu, petugas juga menemukan satu paket ganja di dalam kamar kos pelaku plus alat hisap sabu. “Ya, kami amankan pelaku tadi malam dengan sejumlah barang bukti,” kata Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan membenarkan, Senin (29/7/2019). Usai diringkus, pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Solok di Arosuka. Satu unit sepeda motor</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/simpan-sabu-di-saku-celana-warga-solok-diringkus-polisi/">Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Solok Diringkus Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Kedapatan menyimpan sabu-sabu, seorang warga Kota Solok diringkus jajaran Polres Solok. Tersangka berinisial Y (29) ditangkap saat berada di atas sepeda motor miliknya di kawasan Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (28/7/2019) malam.</p>
<p>Dua paket sabu ukuran kecil ditemukan berada dalam saku-saku celana tersangka. Selain itu, petugas juga menemukan satu paket ganja di dalam kamar kos pelaku plus alat hisap sabu.</p>
<p>“Ya, kami amankan pelaku tadi malam dengan sejumlah barang bukti,” kata Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan membenarkan, Senin (29/7/2019).</p>
<p>Usai diringkus, pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Solok di Arosuka. Satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega R dan satu unit handphone pelaku turut disita petugas.</p>
<p>“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Apakah pelaku sekadar atau pengedar masih dalam penyidikkan,” tutupnya. <strong>(*/ICA)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/simpan-sabu-di-saku-celana-warga-solok-diringkus-polisi/">Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Solok Diringkus Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11176</post-id>	</item>
		<item>
		<title>32 Personil Polres Solok Naik Pangkat di HUT Bhayangkara, 3 Perwira Pertama Bergeser</title>
		<link>https://langgam.id/32-personil-polres-solok-naik-pangkat-di-hut-bhayangkara-3-perwira-pertama-bergeser/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jul 2019 07:10:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Arosuka Solok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=9366</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 32 personil Polres Solok mendapat jatah kenaikan pangkat di HUT Bhayangkara ke-73. Kenaikan pangkat seluruh Bintara tersebut dilantik oleh Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan di lapangan apel pasukan, Arosuka Solok, Senin (1/7/2019). Selain kenaikan pangkat, tiga jabatan perwira pertama dilingkup Polres Solok Arosuka juga bergeser. Iptu Joni Isnandar yang sebelumnya menjabat Kapolsek Lembang Jaya kini dilantik menjadi Kasat Binmas. Sedangkan Kasat Binmas sebelumnya AKP Jumadi pindah tugas ke Polda Sumbar. Sementara, kursi Kapolsek Lembang Jaya kini diduduki Iptu Roni Surya Putra. Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan mengatakan, kenaikan pangkat personil ini sesuai keputusan Kapolres Solok dengan Kep/19/VI/Ren.4.1.5/2019.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/32-personil-polres-solok-naik-pangkat-di-hut-bhayangkara-3-perwira-pertama-bergeser/">32 Personil Polres Solok Naik Pangkat di HUT Bhayangkara, 3 Perwira Pertama Bergeser</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Sebanyak 32 personil Polres Solok mendapat jatah kenaikan pangkat di HUT Bhayangkara ke-73. Kenaikan pangkat seluruh Bintara tersebut dilantik oleh Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan di lapangan apel pasukan, Arosuka Solok, Senin (1/7/2019).</p>
<p>Selain kenaikan pangkat, tiga jabatan perwira pertama dilingkup Polres Solok Arosuka juga bergeser. Iptu Joni Isnandar yang sebelumnya menjabat Kapolsek Lembang Jaya kini dilantik menjadi Kasat Binmas.</p>
<p>Sedangkan Kasat Binmas sebelumnya AKP Jumadi pindah tugas ke Polda Sumbar. Sementara, kursi Kapolsek Lembang Jaya kini diduduki Iptu Roni Surya Putra.</p>
<p>Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan mengatakan, kenaikan pangkat personil ini sesuai keputusan Kapolres Solok dengan Kep/19/VI/Ren.4.1.5/2019. Sedangkan sertijab jabatan perwira pertama itu sesuai dengan Kep/20/VI/2019.</p>
<p>Dalam sambutannya, Kapolres berharap agar personil dapat bersyukur atas kenaikan pangkat yang bertepatan di tanggal lahirnya POLRI di bumi pertiwi. Dia juga berharap, personil polisi selalu mengayomi masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik.</p>
<p>“Semoga semua personil memahami fungsi dan tanggungjawab masing-masing dalam bekerja. Saya  uacapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat dan posisi baru untuk perwira pertama,” katanya. <strong>(*/RC)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/32-personil-polres-solok-naik-pangkat-di-hut-bhayangkara-3-perwira-pertama-bergeser/">32 Personil Polres Solok Naik Pangkat di HUT Bhayangkara, 3 Perwira Pertama Bergeser</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">9366</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disimpan dalam Boneka Panda, Cara Pelaku Sembunyikan Sabu</title>
		<link>https://langgam.id/disimpan-dalam-boneka-panda-cara-pelaku-sembunyikan-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jun 2019 11:07:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Arosuka Solok]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=8317</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polres Arosuka Kabupaten Solok menangkap dua orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah Rumah di Jorong Jambu, Nagari Saok laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Senin, (10/6/2019). Dua orang tersebut, Etrio Harmonika, warga Solok dan Dewi Susanti warga Jambi ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, Senin. Kapolres Solok, AKBP Fery Irawan saat dihubungi, Selasa, (11/6/2019) mengatakan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang akan melakukan pesta narkotika di sebuah rumah yang berada di Jorong Batu Gadang, Nagari Saok Laweh, Solok. Berawal dengan informasi itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Solok dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Eko</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/disimpan-dalam-boneka-panda-cara-pelaku-sembunyikan-sabu/">Disimpan dalam Boneka Panda, Cara Pelaku Sembunyikan Sabu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Polres Arosuka Kabupaten Solok menangkap dua orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah Rumah di Jorong Jambu, Nagari Saok laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Senin, (10/6/2019).</p>
<p>Dua orang tersebut, Etrio Harmonika, warga Solok dan Dewi Susanti warga Jambi ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, Senin.</p>
<p>Kapolres Solok, AKBP Fery Irawan saat dihubungi, Selasa, (11/6/2019) mengatakan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang akan melakukan pesta narkotika di sebuah rumah yang berada di Jorong Batu Gadang, Nagari Saok Laweh, Solok.</p>
<p>Berawal dengan informasi itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Solok dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan terjun ke lokasi melakukan penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Dari hasil penyelidikan ditemukan dua orang yang sedang duduk-duduk di lokasi. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan dua pelaku yg berada di dalam rumah tersebut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Barang bukti ditemukan dengan dibungkus plastik klem warna bening di dalam kotak rokok yang disembunyikan di dalam sebuah boneka panda berwarna hijau.</p>
<p>Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku akan memakai sabu tersebut. Mereka juga mengakui sebagai pemilik barang diduga narkotika jenis sabu serta alat penghisap sabu (bong) yg ditemukan di dalam rumah.</p>
<p>&#8220;Barang tersebut adalah miliknya berdua yang akan dipakai. Barang tersebut didapat dari seseorang yang baru dikenalnya bernama panggilan Sadam,&#8221; kata Ferry.</p>
<p>Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Solok untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Dari keduanya polisi mendapat barang bukti berupa satu paket diduga sabu, tiga unit Hp, satu boneka panda berwarna hijau, dan satu botol alat hisap sabu. (Rahmadi/HM)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/disimpan-dalam-boneka-panda-cara-pelaku-sembunyikan-sabu/">Disimpan dalam Boneka Panda, Cara Pelaku Sembunyikan Sabu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8317</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/75 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-21 15:11:52 by W3 Total Cache
-->