<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Polisi Tembak Polisi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/polisi-tembak-polisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/polisi-tembak-polisi/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Sep 2025 14:09:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Polisi Tembak Polisi Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/polisi-tembak-polisi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup </title>
		<link>https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-eks-kabag-ops-polres-solsel-ajukan-banding-atas-vonis-seumur-hidup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 14:09:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tembak Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=234380</guid>

					<description><![CDATA[<p>LANGGAM.ID &#8212; Terpidana Dadang Iskandar mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan akan mengajukan banding atas vonis seumur hidup dalam kasus polisi tembak polisi .yang menyebabkan AKP Ulil Riyanto tewas dan percobaan pembunuhan berencana terhadap Kepala Polres Solsel AKBP Arief Mukti pada November 2024 lalu.  Sebelumnya dalam persidangan Dadang melalui kuasa hukumnya akan memutuskan pikir-pikir atas vonis seumur tersebut. Namun seusai persidangan pihaknya memutuskan untuk mengajukan banding. &#8220;Kami ada waktu seminggu untuk mengajukan banding,&#8221; ujar Kuasa Hukum Dadang, Sutan Mahmud Syaukat, Rabu 17 September 2025. Menurutnya, banyak fakta persidangan yang tidak disebutkan oleh majelis hakim dalam pertimbangan putusan tersebut. Seperti</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-eks-kabag-ops-polres-solsel-ajukan-banding-atas-vonis-seumur-hidup/">Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>LANGGAM.ID &#8212; Terpidana Dadang Iskandar mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan akan mengajukan banding atas vonis seumur hidup dalam kasus polisi tembak polisi .yang menyebabkan AKP Ulil Riyanto tewas dan percobaan pembunuhan berencana terhadap Kepala Polres Solsel AKBP Arief </p>



<p>Mukti pada November 2024 lalu. </p>



<p>Sebelumnya dalam persidangan Dadang melalui kuasa hukumnya akan memutuskan pikir-pikir atas vonis seumur tersebut. Namun seusai persidangan pihaknya memutuskan untuk mengajukan banding.</p>



<p>&#8220;Kami ada waktu seminggu untuk mengajukan banding,&#8221; ujar Kuasa Hukum Dadang, Sutan Mahmud Syaukat, Rabu 17 September 2025.</p>



<p>Menurutnya, banyak fakta persidangan yang tidak disebutkan oleh majelis hakim dalam pertimbangan putusan tersebut. Seperti percakapan terpidana dengan Ulil Riyanto melalui sambungan telepon yang meminta korban untuk melepaskan dua truk yang ditahan polres karena membawa hasil tambang galian C.</p>



<p>&#8220;Hakim sering mengulang kalau korban menjawab tidak bisa, padahal tidak ada kata-kata tidak bisa itu. Kalau ada tolong buktikan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain itu, kuasa hukum menyoroti pertimbangan hukum hakim yang tidak memasukan kesaksian Satpam BRI yang melihat terpidana Dadang mencari ponselnya yang hilang seperti yang disampaikan saat pembacaan pledoi. Sedangkan dalam persidangan hakim menyebutkan Dadang pura-pura kehilangan ponsel sebagai modus bolak balik ke Polres untuk memantau keberadaan korban.</p>



<p>&#8220;Lalu ada skenario hape hilang, tidak ada itu hape hilang. Hape terdakwa benar hilang dan ada kesaksian dari Satpam ATM BRI yang melihat terdakwa,&#8221; katanya.</p>



<p>Kuasa hukum menyatakan akan menyiapkan upaya hukum untuk keadilan Dadang dengan mengajukan banding atas vonis seumur hidup tersebut.</p>



<p>Sementara itu, majelis hakim menjatuhkan hukum penjara seumur tahun kepada Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar. Voni tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu hukuman mati bagi Dadang Iskandar.</p>



<p>Majelis hakim menyatakan terpidana Dadang terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai yang diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 340 Juncto (Jo) 53 KUHP.</p>



<p>Majelis hakim menyatakan menyatakan terpidana Dadang Iskandar terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Ryanto Ulil Anshar yang merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan.</p>



<p>&#8220;Terdakwa dengan sadar menembak korban dari jarak dekat dengan mengerahkan ke kepala korban hingga terkulai dan jatuh. Akibat tembakan itu korban meninggal di tempat,&#8221; ujar Majelis Hakim.</p>



<p>Setelah itu sambung majelis hakim, terpidana pergi dengan mobilnya menuju rumah dinas Kepala Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Arif Mukti. Saat itu pelaku mencoba membunuh Kapolres Solsel Arief dengan melepaskan tembakan ke rumah dinas Arif.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Namun, upaya pembunuhan itu gagal tidak ada tembakan yang mengenai saksi AKBP Arif dan dua orang ajudan yang berada di dalam rumah pada malam itu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam vonis tersebut hakim menyebutkan Hal-hal yang memberatkan, terpidana yaitu perbuatan terpidana menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban, sebagai anggota polri terpidana seharusnya mengayomi masyarakat, kemudian mencoreng nama baik instansi polri. Sedangkan hal yang meringankan tidak ada.&nbsp;</p>



<p>Peristiwa penembakan disebut berawal dari permintaan Dadang kepada Ulil agar membantu menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Solok Selatan.&nbsp;</p>



<p>Namun, permintaan itu ditolak oleh korban, yang berujung pada tindakan penembakan kepada Ulil Riyanto oleh Dadang di Parkiran Polres Solok Selatan 22 November 2024.</p>



<p>Usai kejadian tersebut, terdakwa Dadang sempat melarikan diri dengan mobil dinasnya. Namun tak lama berselang, ia kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumbar. (fx)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-eks-kabag-ops-polres-solsel-ajukan-banding-atas-vonis-seumur-hidup/">Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">234380</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup</title>
		<link>https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-eks-kabag-ops-polres-solsel-divonis-seumur-hidup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 12:14:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Polres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tembak Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=234368</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar dalam kasus penembakan polisi yang menyebabkan AKP Ulil Riyanto meninggal dan percobaan pembunuhan berencana terhadap Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti pada November 2024 lalu. Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu hukuman mati bagi Dadang Iskandar. Majelis hakim menyatakan terpidana Dadang terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai yang diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 340 Juncto (Jo) 53 KUHP. &#8220;Putusan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dadang Iskandar dengan pidana seumur hidup,&#8221; ujar Ketua Majelis</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-eks-kabag-ops-polres-solsel-divonis-seumur-hidup/">Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar dalam kasus penembakan polisi yang menyebabkan AKP Ulil Riyanto meninggal dan percobaan pembunuhan berencana terhadap Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti pada November 2024 lalu.</p>



<p>Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu hukuman mati bagi Dadang Iskandar.</p>



<p>Majelis hakim menyatakan terpidana Dadang terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai yang diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 340 Juncto (Jo) 53 KUHP.</p>



<p>&#8220;Putusan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dadang Iskandar dengan pidana seumur hidup,&#8221; ujar Ketua Majelis Hakim Aditya Danur Utomo dalam persidangan Rabu, (17/9/2025).</p>



<p>Majelis hakim menyatakan menyatakan terpidana Dadang Iskandar terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Ryanto Ulil Anshar yang merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan.</p>



<p>&#8220;Terdakwa dengan sadar menembak korban dari jarak dekat dengan mengerahkan ke kepala korban hingga terkulai dan jatuh. Akibat tembakan itu korban meninggal di tempat,&#8221; ujar Majelis Hakim.</p>



<p>Setelah itu sambung majelis hakim, terpidana pergi dengan mobilnya menuju rumah dinas Kepala Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Arief Mukti. Saat itu pelaku mencoba membunuh Kapolres Solsel Arief dengan melepaskan tembakan ke rumah dinas Arif.</p>



<p>&#8220;Namun, upaya pembunuhan itu gagal tidak ada tembakan yang mengenai saksi AKBP Arif dan dua orang ajudan yang berada di dalam rumah pada malam itu,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dalam vonis tersebut, hakim menyebutkan Hal-hal yang memberatkan terpidana. Yaitu perbuatan terpidana menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban, sebagai anggota polri terpidana seharusnya mengayomi masyarakat. Kemudian mencoreng nama baik instansi polri. Sedangkan hal yang meringankan tidak ada.</p>



<p>Menanggapi vonis itu Dadang bersama penasihat hukum akan memutuskan pikir-pikir atas putusan itu. &#8220;Kami pikir-pikir dulu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Peristiwa penembakan disebut berawal dari permintaan Dadang kepada Ulil agar membantu menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Solok Selatan.</p>



<p>Namun, permintaan itu ditolak oleh korban, yang berujung pada tindakan penembakan kepada Ulil Riyanto oleh Dadang di parkiran Polres Solok Selatan, 22 November 2024.</p>



<p>Usai kejadian tersebut, terdakwa Dadang sempat melarikan diri dengan mobil dinasnya. Namun tak lama berselang, ia kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumbar.<strong> (y)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-eks-kabag-ops-polres-solsel-divonis-seumur-hidup/">Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">234368</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rekonstruksi Adegan Dadang Tembak Kompol Anumerta Ulil Dibatasi Peliputan</title>
		<link>https://langgam.id/rekonstruksi-adegan-dadang-tembak-kompol-anumerta-ulil-dibatasi-peliputan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2025 11:10:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tembak Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ryanto Ulil Anshar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=220344</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ini tewas di tangan rekannya, Dadang Iskandar. Dadang merupakan eks Kabag Ops di Polres Solok Selatan. Kini, Dadang yang sebelumnya berpangkat AKP telah dipecat dari Polri. Rekonstruksi yang dilangsungkan di lokasi kejadian yaitu di Mapolres Solok Selatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB, Kamis (23/1/2025). Tampak tim dari Bareskrim Mabes Polri memimpin jalannya rekonstruksi. Juga turut hadir tim dari Kejagung RI. Proses rekonstruksi dijaga ketat, melibatkan personel Brimob Polda Sumbar. Selain itu, kuasa hukum Dadang dan Ulil juga menyaksikan rekonstruksi tersebut.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/rekonstruksi-adegan-dadang-tembak-kompol-anumerta-ulil-dibatasi-peliputan/">Rekonstruksi Adegan Dadang Tembak Kompol Anumerta Ulil Dibatasi Peliputan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ini tewas di tangan rekannya, Dadang Iskandar.</p>



<p>Dadang merupakan eks Kabag Ops di Polres Solok Selatan. Kini, Dadang yang sebelumnya berpangkat AKP telah dipecat dari Polri.</p>



<p>Rekonstruksi yang dilangsungkan di lokasi kejadian yaitu di Mapolres Solok Selatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB, Kamis (23/1/2025).</p>



<p>Tampak tim dari Bareskrim Mabes Polri memimpin jalannya rekonstruksi. Juga turut hadir tim dari Kejagung RI.</p>



<p>Proses rekonstruksi dijaga ketat, melibatkan personel Brimob Polda Sumbar. Selain itu, kuasa hukum Dadang dan Ulil juga menyaksikan rekonstruksi tersebut.</p>



<p>Bahkan ibunda Ulil, Christina Yun Abu Bakar, hadir langsung untuk melihat apa yang dialami putranya hingga dieksekusi Dadang.</p>



<p>Namun, dalam proses rekonstruksi, tak semua adegan boleh diliput oleh wartawan. Contohnya setiap adegan yang ada Dadang, tidak diperbolehkan peliputan.</p>



<p>Termasuk, saat Dadang menembak mati Ulil yang berlokasi di bagian belakang Mapolres Solok Selatan. Wartawan hanya diperbolehkan meliput ketika tidak ada Dadang dalam adegan.</p>



<p>Hanya beberapa adegan yang diliput wartawan, di antaranya adegan 1 saat 2 saksi dihadirkan dalam adegan proses penangkapan sopir truk di lokasi galian C.</p>



<p>Adegan ke-30, saat Dadang turun dari mobil dinas, tapi Dadang tidak dihadirkan dalam adegan.</p>



<p>Kemudian, adegan ke-31-32, hanya peragakan tiga orang saksi yang dihadirkan di dalam ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Solok Selatan.</p>



<p>Padahal dalam proses rekonstruksi ini Dadang hadir. Sesekali terlihat Dadang digiring memakai baju tahanan dengan dikawal ketat serta tangan diborgol.</p>



<p>Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana mengatakan, dalam rekonstruksi ini pihaknya hanya sebatas dalam proses pengaman. Rekonstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan Bareskrim.</p>



<p>&#8220;Kami sebagai tim pengamanan. Yang melakukan rekonstruksi adalah tim (dari Bareskrim). Ini kan (rekonstruksi) tujuannya untuk mencari sistematis ataupun urutan urutannya,&#8221; ujar Faisal, Kamis (23/1/2025).</p>



<p>Tak hanya itu, kata Faisal, rekonstruksi juga untuk mengecek kembali kesesuaian keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.</p>



<p>&#8220;Ini (rekonstruksi) tidak tertutup, cuman beberapa (adegan) kita sesuaikan, koordinasikan dengan tim Mabes, seperti itu,&#8221; jelasnya menjawab pertanyaan wartawan soal pembatasan peliputan adegan rekonstruksi. <strong>(SI/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/rekonstruksi-adegan-dadang-tembak-kompol-anumerta-ulil-dibatasi-peliputan/">Rekonstruksi Adegan Dadang Tembak Kompol Anumerta Ulil Dibatasi Peliputan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220344</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polri Rekonstruksi Kasus Penembakan Kompol Anumerta Ulil Hari Ini</title>
		<link>https://langgam.id/polri-rekonstruksi-kasus-penembakan-kompol-anumerta-ulil-hari-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2025 05:38:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tembak Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ryanto Ulil Anshar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=220318</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Mabes Polri akan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, Kamis (23/1/2025). Ulil tewas ditembak rekannya, Dadang Iskandar, mantan Kabag Ops di polres yang sama. Dadang yang sebelumnya berpangkat AKP, kini telah dipecat dari Polri atas kasus penembakan tersebut. Sementara itu, informasinya rekonstruksi kasus polisi tembak polisi ini dijadwalkan akan berlangsung di lokasi kejadian yakni di Mapolres Solok Selatan. Pantauan langgam.id di Mapolres Solok Selatan, terlihat rekonstruksi belum dimulai hingga pukul 12.30 WIB. Namun, berbagai persiapan telah dilakukan. Tampak mobil Inafis hingga anggota Brimob berada di Mapolres Solok Selatan. Rekonstruksi</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polri-rekonstruksi-kasus-penembakan-kompol-anumerta-ulil-hari-ini/">Polri Rekonstruksi Kasus Penembakan Kompol Anumerta Ulil Hari Ini</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Mabes Polri akan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, Kamis (23/1/2025). Ulil tewas ditembak rekannya, Dadang Iskandar, mantan Kabag Ops di polres yang sama.</p>



<p>Dadang yang sebelumnya berpangkat AKP, kini telah dipecat dari Polri atas kasus penembakan tersebut.</p>



<p>Sementara itu, informasinya rekonstruksi kasus polisi tembak polisi ini dijadwalkan akan berlangsung di lokasi kejadian yakni di Mapolres Solok Selatan.</p>



<p>Pantauan langgam.id di Mapolres Solok Selatan, terlihat rekonstruksi belum dimulai hingga pukul 12.30 WIB. Namun, berbagai persiapan telah dilakukan.</p>



<p>Tampak mobil Inafis hingga anggota Brimob berada di Mapolres Solok Selatan. Rekonstruksi dilakukan langsung dari tim Mabes Polri.</p>



<p>Seperti diketahui, kasus penembakan terjadi pada 22 November 2024 pukul 00.43 WIB ini diduga persoalan aktivitas tambang ilegal galian tipe C.</p>



<p>Dadang diduga tidak terima Ulil menangkap rekanannya. Dadang kemudian melakukan penembakan hingga Ulil mengalami luka tembak di bagian pelipis kanan tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan meninggal dunia.<strong> (SI/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polri-rekonstruksi-kasus-penembakan-kompol-anumerta-ulil-hari-ini/">Polri Rekonstruksi Kasus Penembakan Kompol Anumerta Ulil Hari Ini</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220318</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kata Kapolda Sumbar Soal Mutasi Kapolres Solok Selatan, Terkait Polisi Tembak Polisi?</title>
		<link>https://langgam.id/kata-kapolda-sumbar-soal-mutasi-kapolres-solok-selatan-terkait-polisi-tembak-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Dec 2024 10:41:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tembak Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=219155</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan soal mutasi Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara. Apakah ada kaitannya dengan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu? Menurut Suharyono, dimutasinya AKBP Arief Mukti Surya Adhi ke Pamen Stamaops Polri, memang kepentingan organisasi. Diketahui, kasus polisi tembak polisi tersebut dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar kepada rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto pada Jumat 22 November 2024 lalu. Saat ditanya mengenai pemutasian Kapolres Solok Selatan, apakah ada kaitannya dengan kasus polisi tembak polisi, Suharyono mengatakan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kata-kapolda-sumbar-soal-mutasi-kapolres-solok-selatan-terkait-polisi-tembak-polisi/">Kata Kapolda Sumbar Soal Mutasi Kapolres Solok Selatan, Terkait Polisi Tembak Polisi?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan soal mutasi Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara. Apakah ada kaitannya dengan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu?</p>



<p>Menurut Suharyono, dimutasinya AKBP Arief Mukti Surya Adhi ke Pamen Stamaops Polri, memang kepentingan organisasi.</p>



<p>Diketahui, kasus polisi tembak polisi tersebut dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar kepada rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto pada Jumat 22 November 2024 lalu.</p>



<p>Saat ditanya mengenai pemutasian Kapolres Solok Selatan, apakah ada kaitannya dengan kasus polisi tembak polisi, Suharyono mengatakan jika ada anggota yang bermasalah dan sampai fatal, memang pertanggungjawabannya minimal dua di atasnya.</p>



<p>&#8220;Sebagai pertanggung jawaban moral dan kedinasan, kalau ada anggota yang kemudian bermasalah dan sampai fatal, memang minimal dua di atasnya harus menanggung resiko itu,&#8221; ujar Suharyono pasca konferensi pers laporan akhir tahun di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2024).</p>



<p>Ia kemudian melanjutkan, mengenai apakah itu bagian dari kasus yang terjadi atau bukan, yang pasti memang Kapolres Solok Selatan secara organisasi sudah cukup lama menjabat.</p>



<p>&#8220;Kalau sudah cukup lama menjadi Kapolres memang sudah saatnya juga untuk mendapatkan pemutasian seperti ini,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong><a href="https://langgam.id/kapolri-tunjuk-akbp-m-faisal-perdana-sebagai-kapolres-solok-selatan/">Baca juga: Kapolri Tunjuk AKBP M Faisal Perdana Sebagai Kapolres Solok Selatan</a></strong></p>



<p>Kemudian, ia menyebut tidak akan menyampaikan terlalu jauh mengenai kasus yang terjadi di Solok Selatan. Ia menilai mutasi yang dilakukan Kapolri kepada Kapolres Solok Selatan memang kepentingan organisasi.</p>



<p>&#8220;Saya kira, saya tidak akan menyampaikan terlalu jauh terhadap kasus yang terjadi di Solok Selatan, tetapi saya hanya melihat bahwa mutasi yang terjadi di Solok Selatan memang kepentingan organisasi,&#8221; bebernya.</p>



<p>&#8220;Dari sisi lain Kapolres Solok Selatan itu juga sudah lama menjabat sebagai Kapolres. Kalau tidak salah sudah dua tahun delapan bulan,&#8221; sambung Suharyono.</p>



<p>&#8220;Sehingga kita positif thinking saja bahwa Kapolres Solok Selatan dimutasi memang karena sudah cukup lama menjadi Kapolres,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Ia juga menyebut jika ada kebijakan baru atau perkembangan lain, silahkan tunggu saja seperti apa kedepannya. &#8220;Kita lihat saja seperti apa ke depannya,&#8221; tuturnya. </p>



<p>Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tunjuk AKBP M Faisal Perdana sebagai Kapolres Solok Selatan.</p>



<p>Sebelumnya, Kapolres Solok Selatan dijabat oleh AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara. AKBP Arief Mukti Surya Adhi dimutasi ke Pamen Stamaops Polri. <strong>(Iqbal/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kata-kapolda-sumbar-soal-mutasi-kapolres-solok-selatan-terkait-polisi-tembak-polisi/">Kata Kapolda Sumbar Soal Mutasi Kapolres Solok Selatan, Terkait Polisi Tembak Polisi?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219155</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel, Kapolda: Berkas Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan</title>
		<link>https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-di-solsel-kapolda-berkas-perkara-belum-dilimpahkan-ke-kejaksaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Dec 2024 08:55:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Polres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tembak Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=218795</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polda Sumbar mengungkapkan perkembangan dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, berkas perkara kasus ini belum dilimpahkan ke kejaksaan. Diketahui, kasus polisi tembak polisi tersebut dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar kepada rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto pada Jumat 22 November 2024 lalu. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan berkas perkara AKP Dadang Iskandar belum dilimpahkan kepada kejaksaan karena masih dalam proses lidik dan sidik. Namun untuk tersangka sendiri, saat ini sudah berada di Jakarta. &#8220;Pemberkasan sedang dalam proses, kalau sudah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-di-solsel-kapolda-berkas-perkara-belum-dilimpahkan-ke-kejaksaan/">Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel, Kapolda: Berkas Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Polda Sumbar mengungkapkan perkembangan dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, berkas perkara kasus ini belum dilimpahkan ke kejaksaan.</p>



<p>Diketahui, kasus polisi tembak polisi tersebut dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar kepada rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto pada Jumat 22 November 2024 lalu.</p>



<p>Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan berkas perkara AKP Dadang Iskandar belum dilimpahkan kepada kejaksaan karena masih dalam proses lidik dan sidik. Namun untuk tersangka sendiri, saat ini sudah berada di Jakarta.</p>



<p>&#8220;Pemberkasan sedang dalam proses, kalau sudah tuntas seluruhnya baru akan diserahkan ke JPU,&#8221; kata Suharyono, Kamis (26/12/24).</p>



<p>Kendati demikian, untuk penegakan hukum dari Komisi Kode Etik Polri&nbsp;(KKEP)&nbsp;terkait tersangka Dadang Iskandar sudah dilakukan.</p>



<p>&#8220;Tidak hanya itu, tersangka Dadang Iskandar juga sudah dijatuhkan&nbsp;Pemberhentian Tidak Dengan Hormat&nbsp;(PTDH),&#8221; jelasnya.</p>



<p>Nantinya biarkan hakim yang memutuskan mengenai hukuman yang pantas untuk tersangka Dadang Iskandar.</p>



<p>&#8220;Biarkan hakim memutuskan, sekiranya menerima hukuman yang setimpal sesui apa yang tersangka lakukan,&#8221; tegas Suharyono.</p>



<p>Tidak hanya itu, ia juga mengatakan akan sidik sejauh mana peristiwa tersebut terjadi, termasuk terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.</p>



<p>&#8220;Pastinya kebijakan dari Pimpinan Polri sangat tegas, kita akan dalami dan sidik sejauh mana peristiwa ini terjadi. Namun yang menjadi kewajiban kami adalah bagaimana prosedur penegakan sudah sesuai dengan prosedurnya,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Suharyono menambahkan penegakan hukum terhadap ilegal mining ini memerlukan waktu dan kesabaran karena hal yang tidak mudah. Namun kami bersama kapolres lainnya akan melakukan penertiban.</p>



<p>&#8220;Kita tetap konsisten bersama kapolres sejajar melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku ilegal mining,&#8221; tutur Suharyono. <strong>(Iqbal/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-di-solsel-kapolda-berkas-perkara-belum-dilimpahkan-ke-kejaksaan/">Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel, Kapolda: Berkas Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218795</post-id>	</item>
		<item>
		<title>WALHI dan SIEJ Sumbar Soroti Dugaan Pembekingan Tambang Ilegal</title>
		<link>https://langgam.id/walhi-dan-siej-sumbar-soroti-dugaan-pembekingan-tambang-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Dec 2024 06:46:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tembak Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=217411</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Walhi Sumatera Barat bekerja sama dengan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Sumatera Barat menggelar diskusi publik yang membahas isu tambang ilegal di Sumatera Barat, pada Rabu (4/12/2024) di Kafe Tede Coffee Padang. Diskusi bertajuk Mampukah Kapolri Sapu Bersih Tambang Ilegal di Sumatera Barat ini diadakan sebagai respons terhadap tragedi polisi tembak polisi di markas Polres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024), yang mengungkap adanya praktik pembekingan dalam sektor pertambangan ilegal di Sumatera Barat. Tragedi penembakan tersebut menjadi titik awal untuk mengungkap praktik pembekingan yang diduga melibatkan institusi kepolisian, pejabat berwenang, serta aktor-aktor berpengaruh lainnya dalam operasional tambang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/walhi-dan-siej-sumbar-soroti-dugaan-pembekingan-tambang-ilegal/">WALHI dan SIEJ Sumbar Soroti Dugaan Pembekingan Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Walhi Sumatera Barat bekerja sama dengan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Sumatera Barat menggelar diskusi publik yang membahas isu tambang ilegal di Sumatera Barat, pada Rabu (4/12/2024) di Kafe Tede Coffee Padang.</p>



<p>Diskusi bertajuk Mampukah Kapolri Sapu Bersih Tambang Ilegal di Sumatera Barat ini diadakan sebagai respons terhadap tragedi polisi tembak polisi di markas Polres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024), yang mengungkap adanya praktik pembekingan dalam sektor pertambangan ilegal di Sumatera Barat.</p>



<p>Tragedi penembakan tersebut menjadi titik awal untuk mengungkap praktik pembekingan yang diduga melibatkan institusi kepolisian, pejabat berwenang, serta aktor-aktor berpengaruh lainnya dalam operasional tambang ilegal. Pembekingan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam. Menurut laporan, praktik ini menciptakan lingkaran keuntungan yang merugikan masyarakat dan memperparah kerusakan ekologis di daerah tambang.</p>



<p>Berdasarkan data terbaru dari WALHI Sumbar, terdapat 49 titik tambang ilegal yang tersebar di aliran Sub DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Hari dengan total luas sekitar 1.612,66 hektar. Selain itu, total luas tambang emas ilegal di empat kabupaten—Sijunjung, Dharmasraya, Solok, dan Solok Selatan—mencapai 7.662 hektar. Aktivitas tambang ilegal ini telah menyebabkan berbagai bencana ekologis seperti banjir dan longsor, yang pada gilirannya memperburuk kesejahteraan masyarakat lokal. Masyarakat yang sebelumnya mengandalkan pertanian dan perkebunan kini semakin bergantung pada tambang ilegal, yang akhirnya mengikis sumber daya alam yang mereka miliki.</p>



<p>Penanganan kasus tambang ilegal ini sering kali terhambat oleh lemahnya pengawasan dan keberpihakan hukum, sehingga aktivitas merusak ini dapat terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Hal ini semakin diperparah dengan adanya keterlibatan aparat kepolisian dan pejabat berwenang yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.</p>



<p>Dalam diskusi tersebut, Dewi Anggraini, peneliti dari Universitas Andalas, menyampaikan analisis mendalam mengenai praktik rent seeking dalam aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. Dewi menjelaskan bahwa praktik tambang ilegal di Sumbar sudah ada sejak awal 1990-an di Sijunjung, namun dampaknya mulai semakin merusak sejak tahun 2005. Penggunaan mesin dompeng secara masif telah meluas hingga merambah lahan perkebunan dan pertanian masyarakat, yang sebelumnya menjadi tumpuan hidup mereka.</p>



<p>&#8220;Dari awal 90-an, tambang ilegal di Sijunjung sudah ada, tetapi sejak 2005, dampaknya semakin parah dengan penggunaan mesin dompeng yang meluas ke lahan pertanian dan perkebunan,&#8221; ujar Dewi.</p>



<p>Ia juga mengungkapkan bahwa harga emas yang fluktuatif menyebabkan masyarakat semakin terdorong untuk terlibat dalam tambang ilegal. &#8220;Saat harga emas mencapai puncaknya dulu, banyak orang yang membawa emas dalam jumlah besar, sehingga stok emas di bantaran sungai semakin menipis. Akibatnya, para penambang harus masuk ke hutan dan lokasi yang jauh serta belum terjamah, yang menyebabkan kerusakan lingkungan semakin parah,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dewi menjelaskan bahwa terdapat pola operasi yang melibatkan berbagai aktor dalam rantai tambang ilegal. &#8220;Aktor-aktor tersebut meliputi pemilik modal, pemilik lahan, operator mesin dompeng, suplier bahan bakar minyak (BBM), dan pekerja tambang. Pemilik modal bisa mendapatkan 50% dari pembagian hasil, sementara pemilik lahan biasanya memperoleh sekitar 20%,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Ia menyoroti bahwa pemilik modal bukanlah masyarakat setempat, melainkan pihak-pihak yang memiliki kekuatan finansial dan koneksi. &#8220;Pemilik ekskavator itu bukan masyarakat setempat. Ada yang mendanai dan membekingi. Jika tidak ada razia besar-besaran, aktivitas ini tidak akan berhenti,&#8221; katanya.</p>



<p>Dewi juga mengungkapkan peran oknum aparat dalam melindungi operasi tambang ilegal. &#8220;Biasanya ada pembekingan dari oknum aparat. Informasi tentang razia sering bocor, sehingga pekerja tambang dan peralatan bisa libur sementara. Itu bukan gratis, masyarakat biasanya menyetor,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dewi menawarkan solusi untuk mengatasi permasalahan ini. &#8220;Saya pikir polisi pasti mampu, karena sumber daya ada di mereka semua. Tapi apakah mereka mau? Hentikan saja suplai BBM-nya, mau menambang pakai apa,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Wengki Purwanto, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kerusakan lingkungan dan keterlibatan aktor penegak hukum dalam proses pembekingan tambang ilegal. Menurut Wengki, kejahatan tambang ilegal di Sumatera Barat tidak hanya berdampak pada lingkungan dan masyarakat kecil, tetapi juga kini menjadikan aparat kepolisian sebagai korban.</p>



<p>&#8220;Tambang ilegal merupakan kejahatan yang terbuka dan terang benderang, berbeda dengan kejahatan lain seperti narkotika atau terorisme yang memerlukan intelijen khusus,&#8221; ujar Wengki. Ia menambahkan bahwa kejahatan tambang ilegal di Sumbar semakin massif setiap tahunnya, dengan luas lahan yang terus bertambah dan melibatkan berbagai kabupaten di wilayah tersebut.</p>



<p>Wengki juga mengkritik kurangnya kemauan dari kepolisian, khususnya Kapolri, dalam memberantas tambang ilegal. &#8220;Kapolda baru menjabat pada tahun 2022 telah mengirim telegram ke seluruh Kapolres untuk mendata tambang ilegal, namun tindakan nyatanya apa?. Bahkan, beberapa aparat kepolisian yang terlibat dalam pembekingan tambang ilegal kini menjadi target tindakan keras, seperti kasus Dadang yang menembak rekan polisinya sendiri,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Selain itu Wengki mengungkapkan adanya aliran dana ilegal yang diterima oleh kapolres, yaitu sekitar Rp600 juta per bulan, yang berasal dari aktivitas tambang ilegal.</p>



<p>&#8220;Ini menunjukkan adanya keterlibatan langsung aparat kepolisian dalam mendukung operasi tambang ilegal, yang seharusnya mereka lawan,&#8221; tegasnya. Wengki menambahkan bahwa keterlibatan ini memperparah masalah, karena aparat yang seharusnya menjaga hukum justru terlibat dalam pelanggaran tersebut.</p>



<p>Wengki juga menyampaikan bahwa tambang ilegal di Sumbar telah berlangsung sejak lama dan melibatkan berbagai aktor, termasuk pejabat tinggi kepolisian. &#8220;Kegiatan tambang ilegal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat lokal,&#8221; jelasnya. Ia menyerukan agar Kapolri mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus yang fokus menangani masalah tambang ilegal di Sumatera Barat, serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kapolras dan Kapolres yang terlibat.</p>



<p>Ihsan Riswandi, Ketua PBHI Sumbar, turut memberikan pandangannya terkait pelanggaran dan pengabaian hukum atas aktivitas tambang ilegal yang melibatkan aparat kepolisian. Ia menyoroti bahwa meskipun peraturan tentang tambang ilegal sudah cukup kompleks dan jelas, penegakannya masih lemah, terutama ketika pelakunya adalah aparat sendiri.</p>



<p>&#8220;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, sudah mengatur ancaman pidana dan denda bagi pelaku tambang ilegal. Namun, penegakan hukum sering kali tidak konsisten, terutama ketika pelaku adalah anggota kepolisian,&#8221; ujar Ihsan. Ia menegaskan bahwa keberanian aparat kepolisian untuk mengusut rekannya sendiri masih sangat diragukan.</p>



<p>Ihsan juga menyoroti dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. &#8220;Aktivitas tambang ilegal sering kali terjadi di daerah sungai, yang menyebabkan kerusakan ekosistem dan meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor. Selain itu, aktivitas tambang ilegal mengurangi lahan pertanian dan perkebunan, yang sebelumnya menjadi sumber pendapatan utama masyarakat lokal,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dampak Sosial dan Ekonomi Tambang Ilegal</p>



<p>Diskusi publik ini juga membahas dampak sosial dan ekonomi dari tambang ilegal di Sumatera Barat. Wengki Purwanto menjelaskan bahwa masyarakat lokal semakin bergantung pada tambang ilegal sebagai sumber pendapatan, karena pertanian dan perkebunan yang dulunya menjadi tumpuan hidup mereka kini semakin menurun. Hal ini menciptakan ketergantungan yang berbahaya, karena aktivitas tambang ilegal sering kali tidak memberikan jaminan keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat.</p>



<p>&#8220;Masyarakat sudah tergantung dengan aktivitas tambang ilegal. Pertanian dan perkebunan sudah berkurang. Jika dihentikan permanen, masyarakat mau kemana lagi?&#8221; ungkap Dewi.</p>



<p>Dia menekankan bahwa penghentian tambang ilegal secara mendadak dapat menyebabkan krisis ekonomi bagi masyarakat yang bergantung pada tambang tersebut. Disisi lain Wengki mengusulkan agar pemerintah daerah membangun transisi ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar tambang ilegal, dengan memanfaatkan potensi lahan pertanian dan hutan yang masih ada.</p>



<p>Para narasumber dalam diskusi publik ini sepakat bahwa pemberantasan tambang ilegal membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Wengki Purwanto menyerukan agar Kapolri mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus yang fokus menangani masalah tambang ilegal di Sumatera Barat. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam membangun transisi ekonomi bagi masyarakat sekitar tambang ilegal, agar mereka tidak lagi bergantung pada aktivitas yang merusak lingkungan.</p>



<p>&#8220;Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan transparan, tanpa pandang bulu. Aparat kepolisian harus bertindak sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai pelaku kejahatan,&#8221; tambah Ihsan Riswandi. Ia juga mengusulkan agar pemerintah menyediakan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak oleh penghentian tambang ilegal, sehingga mereka memiliki alternatif sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.</p>



<p>Diskusi publik ini juga menyoroti peran penting masyarakat dan media dalam pemberantasan tambang ilegal. Wengki Purwanto mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas tambang ilegal di sekitar mereka. &#8220;Masyarakat harus diberikan edukasi mengenai dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat lebih kritis dan aktif dalam menolak aktivitas tambang ilegal,&#8221; ujar Wengki.</p>



<p>Diskusi publik yang diadakan oleh Walhi Sumbar dan SIEJ ini bertujuan untuk menakar sejauh mana itikad baik penegak hukum dalam memberantas kejahatan lingkungan di sektor tambang, baik yang legal maupun ilegal, di Sumatera Barat. Para peserta diskusi berharap bahwa hasil dari acara ini dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi masalah tambang ilegal yang telah mengancam lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/walhi-dan-siej-sumbar-soroti-dugaan-pembekingan-tambang-ilegal/">WALHI dan SIEJ Sumbar Soroti Dugaan Pembekingan Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217411</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ahmad Sahroni: Jangan Cederai Perasaan Anggota, Jaga Solidaritas Internal Polri</title>
		<link>https://langgam.id/ahmad-sahroni-jangan-cederai-perasaan-anggota-jaga-solidaritas-internal-polri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dharma Harisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Nov 2024 14:38:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tembak Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=216669</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara pimpinan dan bawahan di tubuh Polri. Hal ini ia sampaikan dalam kunjungan kerja ke Markas Polda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Sahroni mengingatkan agar pimpinan tidak mencederai perasaan anggota sebagai bagian dari membangun solidaritas internal. “Saya tadi pesan agar humanisme di lingkungan internal dijaga. Jangan mencederai perasaan anggota. Pimpinan adalah pucuk komando yang harus memperhatikan bawahannya,” ujar Sahroni usai pertemuan dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden penembakan yang melibatkan anggota Polri di Solok Selatan beberapa hari lalu. Sahroni menilai, hubungan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ahmad-sahroni-jangan-cederai-perasaan-anggota-jaga-solidaritas-internal-polri/">Ahmad Sahroni: Jangan Cederai Perasaan Anggota, Jaga Solidaritas Internal Polri</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara pimpinan dan bawahan di tubuh Polri. Hal ini ia sampaikan dalam kunjungan kerja ke Markas Polda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Sahroni mengingatkan agar pimpinan tidak mencederai perasaan anggota sebagai bagian dari membangun solidaritas internal.</p>



<p>“Saya tadi pesan agar humanisme di lingkungan internal dijaga. Jangan mencederai perasaan anggota. Pimpinan adalah pucuk komando yang harus memperhatikan bawahannya,” ujar Sahroni usai pertemuan dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.</p>



<p>Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden penembakan yang melibatkan anggota Polri di Solok Selatan beberapa hari lalu. Sahroni menilai, hubungan yang baik antara pimpinan dan bawahan penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.</p>



<p>Selain itu, Sahroni juga meminta Polda Sumbar untuk menindak tegas tambang ilegal di wilayah tersebut. Menurutnya, perintah ini adalah instruksi langsung Presiden yang harus dilaksanakan tanpa pandang bulu.</p>



<p>“Saya minta Kapolda beserta jajaran menutup semua tambang ilegal di Sumatra Barat. Siapa pun yang terlibat harus ditindak, termasuk jika ada yang memback-up,” katanya.</p>



<p>Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar yang telah memberikan perintah tegas kepada seluruh Kapolres untuk menindak tambang ilegal. Ia juga berharap Polda Sumbar tetap profesional dalam melaksanakan penegakan hukum, terutama menjelang Pilkada serentak pada 27 November mendatang.</p>



<p>Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan seluruh pejabat utama Polda dan Kapolres untuk memastikan arahan dari Komisi III DPR RI dan Presiden dijalankan dengan baik.</p>



<p>“Kami tetap menjaga kondusivitas wilayah Sumatra Barat. Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, tanpa menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya.</p>



<p>Suharyono menambahkan bahwa langkah-langkah operasi akan dilakukan tanpa banyak ekspos untuk menjaga kelancaran proses. “Kalau operasi diumumkan, berarti bocor. Tunggu saja hasilnya. Semua dilakukan sesuai prosedur,” kata Kapolda.</p>



<p>Ahmad Sahroni menutup pernyataannya dengan harapan agar hubungan internal Polri dapat semakin solid, sehingga kejadian-kejadian yang mencederai anggota tidak lagi terulang.</p>



<p>&#8220;Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama di tubuh Polri, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,&#8221; tutup Sahroni. (*/Fs)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ahmad-sahroni-jangan-cederai-perasaan-anggota-jaga-solidaritas-internal-polri/">Ahmad Sahroni: Jangan Cederai Perasaan Anggota, Jaga Solidaritas Internal Polri</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216669</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan</title>
		<link>https://langgam.id/ombudsman-desak-polisi-ungkap-motif-penembakan-kasat-reskrim-solok-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Nov 2024 02:53:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tembak Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=216547</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk mengungkap secara transparan motif penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ulil Ryanto, yang dilakukan oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Kasus ini mencoreng wibawa institusi kepolisian, terutama karena diduga terkait dengan kejahatan lingkungan berupa tambang ilegal. &#8220;Kami turut berduka atas meninggalnya Kasat Reskrim Ulil Ryanto. Ia gugur saat menjalankan tugas menegakkan hukum, namun ironisnya di tangan rekan seprofesi. Motif pembunuhan ini harus diungkap secara terang benderang,&#8221; ujar Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, Minggu (24/11/2024). Kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ombudsman-desak-polisi-ungkap-motif-penembakan-kasat-reskrim-solok-selatan/">Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk mengungkap secara transparan motif penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ulil Ryanto, yang dilakukan oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Kasus ini mencoreng wibawa institusi kepolisian, terutama karena diduga terkait dengan kejahatan lingkungan berupa tambang ilegal.</p>



<p>&#8220;Kami turut berduka atas meninggalnya Kasat Reskrim Ulil Ryanto. Ia gugur saat menjalankan tugas menegakkan hukum, namun ironisnya di tangan rekan seprofesi. Motif pembunuhan ini harus diungkap secara terang benderang,&#8221; ujar Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, Minggu (24/11/2024).</p>



<p>Kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya keterlibatan dalam jejaring kejahatan tambang ilegal, khususnya tambang galian C di Solok Selatan. Sebagai seorang perwira yang dikenal aktif menindak tambang ilegal, kematian Ulil Ryanto menjadi tamparan keras bagi upaya penegakan hukum di Sumatera Barat.</p>



<p>AKP Dadang Iskandar telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum terkait tindak pidana pembunuhan serta pelanggaran kode etik. Namun, Ombudsman menekankan bahwa pengungkapan motif di balik tindakan ini tidak kalah penting.</p>



<p>&#8220;Penegakan hukum terhadap pelaku memang wajib, tetapi membongkar jaringan tambang ilegal yang menjadi latar belakang kasus ini jauh lebih krusial. Tambang ilegal bukan hanya soal sopir truk atau pekerja lapangan, melainkan melibatkan pemilik usaha, logistik, hingga perlindungan tertentu. Ini adalah gurita kejahatan yang harus diberantas,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Tambang ilegal menjadi isu serius di Sumatera Barat. Selain tambang galian C, tambang emas ilegal juga menjadi momok. Sebagai contoh, September lalu, tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, longsor dan menewaskan 13 orang.</p>



<p>Kasus kematian Kasat Reskrim Ulil Ryanto dinilai sebagai peluang besar untuk menindak tambang ilegal secara menyeluruh. &#8220;Ini harus menjadi pintu masuk penegakan hukum kejahatan lingkungan yang tegas. Institusi kepolisian perlu membuktikan komitmen menjaga wibawa dan integritasnya dengan membongkar jaringan tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi kini juga telah menelan korban jiwa dari aparat penegak hukum sendiri,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Kepolisian diharapkan mengambil sikap tegas terhadap jaringan tambang ilegal. Selain memberi rasa keadilan bagi almarhum Ulil Ryanto dan keluarganya, langkah ini juga menjadi pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap aparat yang melindungi kejahatan lingkungan.</p>



<p>&#8220;Ini ujian bagi kepolisian untuk menjaga wibawa dan integritas institusinya. Jangan sampai korban sia-sia, apalagi ketika pelaku adalah bagian dari internal kepolisian sendiri,&#8221; tutup Adel. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ombudsman-desak-polisi-ungkap-motif-penembakan-kasat-reskrim-solok-selatan/">Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216547</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/79 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-07-26 04:05:29 by W3 Total Cache
-->