<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita PKL Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/pkl/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/pkl/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Jul 2026 07:38:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita PKL Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/pkl/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>PKL Kembali Berjualan di Trotoar Saat Pembongkaran GOR Haji Agus Salim</title>
		<link>https://langgam.id/pkl-kembali-berjualan-di-trotoar-saat-pembongkaran-gor-haji-agus-salim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 07:38:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[GOR Haji Agus Salim]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Rekonstruksi GOR Haji Agus Salim Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=252308</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL kembali menempati kawasan trotoar di sekitar GOR Haji Agus Salim, Kota Padang. Padahal, proses pembongkaran stadion telah dimulai.  Sebelumnya area PKL berjualan tersebut telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para PKL dilarang beraktivitas berjualan.&#160; Berdasarkan pantauan Langgam.id Kamis (9/7/2026), lapak pedagang masih terlihat berdiri di sepanjang trotoar. PKL yang kembali beraktivitas berjualan makanan hingga minuman.&#160;&#160; Seorang pedagang jus buah, Intan, mengaku sudah kembali berjualan di lokasi tersebut sekitar dua minggu terakhir, meskipun Dispora Sumbar hanya memperbolehkan berjualan di luar portal kawasan GOR Haji Agus Salim.&#160;&#160; &#8220;Kami diberitahu boleh berjualan,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pkl-kembali-berjualan-di-trotoar-saat-pembongkaran-gor-haji-agus-salim/">PKL Kembali Berjualan di Trotoar Saat Pembongkaran GOR Haji Agus Salim</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL kembali menempati kawasan trotoar di sekitar GOR Haji Agus Salim, Kota Padang. Padahal, proses pembongkaran stadion telah dimulai. </p>



<p>Sebelumnya area PKL berjualan tersebut telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para PKL dilarang beraktivitas berjualan.&nbsp;</p>



<p>Berdasarkan pantauan Langgam.id Kamis (9/7/2026), lapak pedagang masih terlihat berdiri di sepanjang trotoar. PKL yang kembali beraktivitas berjualan makanan hingga minuman.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Seorang pedagang jus buah, Intan, mengaku sudah kembali berjualan di lokasi tersebut sekitar dua minggu terakhir, meskipun Dispora Sumbar hanya memperbolehkan berjualan di luar portal kawasan GOR Haji Agus Salim.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami diberitahu boleh berjualan, asalkan di luar portal kawasan GOR Haji Agus Salim,&#8221; katanya, Kamis (8/7/2026).</p>



<p>Intan mengatakan, sejak dilakukan penertiban kawasan GOR Haji Agus Salim pada pertengahan Juni lalu, para pedagang sempat berpindah lokasi.&nbsp;</p>



<p>Ia memilih berjualan di depan SMA Negeri 2 Padang. Namun, omzet penjualannya menurun karena jumlah pengunjung jauh lebih sedikit dibanding saat berjualan di depan pintu utama stadion GOR Haji Agus Salim.</p>



<p>&#8220;Saya mulai jualan jus di sini sejak awal 2024. Di kawasan GOR pembelinya lebih ramai karena banyak orang berolahraga dan beraktivitas. Makanya saya ingin tetap bertahan jualan di sini,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ia juga menyebut, sejak kembali berjualan di luar kawasan GOR Haji Agus Salim, para pedagang tidak lagi dikenakan biaya kebersihan. Sebelumnya, setiap pedagang membayar retribusi kebersihan sekitar Rp10 ribu per hari kepada pihak Dispora.</p>



<p>Hal serupa disampaikan pedagang dimsum, Putri. Ia mengatakan sebelumnya juga menempati lokasi yang sama sebelum penertiban kawasan GOR pada 15 Juni 2026.</p>



<p>Selama berpindah lokasi, Putri mengaku mengalami penurunan penjualan sehingga akhirnya membuka satu cabang usaha di lokasi lain di Kota Padang agar pendapatannya tetap terjaga.</p>



<p>&#8220;Di sini pembelinya memang lebih banyak. Setelah ditertibkan penjualan menurun, jadi saya buka cabang di tempat lain supaya usaha tetap jalan,&#8221; katanya.</p>



<p>Meski sebagian PKL telah kembali berjualan di sekitar trotoar GOR Haji Agus Salim, aktivitas pembongkaran sejumlah fasilitas stadion, sebagai bagian dari proses rekontruksi kawasan masih terus berlangsung. <strong>(WAN) </strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pkl-kembali-berjualan-di-trotoar-saat-pembongkaran-gor-haji-agus-salim/">PKL Kembali Berjualan di Trotoar Saat Pembongkaran GOR Haji Agus Salim</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">252308</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim</title>
		<link>https://langgam.id/dispora-sumbar-masih-kaji-lokasi-relokasi-pkl-gor-agus-salim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fajar Hadiansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 07:02:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[GOR H Agus Salim]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=250129</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id&#8211; Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat masih membahas rencana relokasi untuk ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Haji Agus Salim, Padang. Saat ini area olah raga tersebut dikosongkan selama proyek revitalisasi GOR H Agus Salim. Kepala Dispora Sumbar, Mahdianur, mengatakan pihaknya telah menggelar sejumlah pertemuan dengan perwakilan pedagang, untuk mencari solusi terbaik terkait penataan kawasan selama masa revitalisasi berlangsung. &#8220;Saat ini kami masih dalam tahap pembahasan relokasi pedagang kaki lima. Untuk tempatnya belum ada,” katanya saat dikonfirmasi Langgam.id (18/6/2026). Saat ini, pemerintah baru menyediakan relokasi untuk pedagang yang bertempat di pujasera GOR, yang dipindahkan ke depan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dispora-sumbar-masih-kaji-lokasi-relokasi-pkl-gor-agus-salim/">Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="http://Langgam.id" type="link" id="Langgam.id">Langgam.id</a>&#8211; Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat masih membahas rencana relokasi untuk ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Haji Agus Salim, Padang. Saat ini area olah raga tersebut dikosongkan selama proyek revitalisasi GOR H Agus Salim.</p>



<p>Kepala Dispora Sumbar, Mahdianur, mengatakan pihaknya telah menggelar sejumlah pertemuan dengan perwakilan pedagang, untuk mencari solusi terbaik terkait penataan kawasan selama masa revitalisasi berlangsung.</p>



<p>&#8220;Saat ini kami masih dalam tahap pembahasan relokasi pedagang kaki lima. Untuk tempatnya belum ada,” katanya saat dikonfirmasi Langgam.id (18/6/2026).</p>



<p>Saat ini, pemerintah baru menyediakan relokasi untuk pedagang yang bertempat di pujasera GOR, yang dipindahkan ke depan kolam renang Teratai. Sementara itu, Satpol PP juga telah membongkar bangunan semi permanen milik PKL yang berada di kawasan GOR.</p>



<p>Mahdianur menjelaskan, untuk sementara pedagang masih diperbolehkan berjualan di luar portal kawasan GOR. &#8220;Pedagang PKL mendukung pembangunan, tetapi juga meminta solusi agar tetap bisa berusaha,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ia menambahkan, hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar penataan pedagang agar proses revitalisasi dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di kawasan Gor Haji Agus Salim Padang selama konstruksi,&#8221; katanya.</p>



<p>Seorang pedagang kaki lima di GOR H Agus Salim Andri, mengaku hingga kini belum mengetahui lokasi tempatnya berjualan setelah nantinya kawasan GOR ditutup.</p>



<p>Selama ini, ia mengaku mangkal di pelataran parkir Stadion Haji Agus Salim dan belum mendapatkan informasi mengenai tempat pengganti dari pemerintah.</p>



<p>“Belum tahu mau mangkal di mana. Biasanya saya jualan di depan stadion ini,” katanya.</p>



<p>Hal senada juga disampaikan oleh Laura, pedagang ayam goreng di kawasan GOR Haji Agus Salim. Ia mengaku belum mengetahui kemana harus pindah berjualan karena hingga saat ini belum ada tempat yang disediakan khusus bagi PKL terdampak.</p>



<p>Ia berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi relokasi yang jelas agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan selama proses proyek GOR Gaji Agus Salim Padang.</p>



<p>“Saat ini kami butuh kepastian dan lokasi berjualan,” ujarnya. (fix)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/dispora-sumbar-masih-kaji-lokasi-relokasi-pkl-gor-agus-salim/">Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">250129</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-bongkar-lapak-pkl-di-jalan-khatib-sulaiman-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 11:02:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246721</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pembongkaran pos ronda yang dijadikan pangkalan ojek sekaligus lapak berjualan pedagang kaki lima di samping kampus AKBP Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (11/5/2026). ‎Kepala Satpol Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah memberikan teguran dan peringatan, namun tidak diindahkan.  &#8220;Oleh karena itu kami melakukan penertiban sebagai bentuk penegakan aturan demi menjaga ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota,&#8221; kata Chandra.&#160;&#160; ‎‎Meski sempat terjadi penolakan dari sejumlah warga di lokasi, personel Satpol PP tetap menjalankan proses pembongkaran secara humanis dan persuasif demi menjaga ketertiban</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-bongkar-lapak-pkl-di-jalan-khatib-sulaiman-padang/">Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pembongkaran pos ronda yang dijadikan pangkalan ojek sekaligus lapak berjualan pedagang kaki lima di samping kampus AKBP Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (11/5/2026).</p>



<p>‎Kepala Satpol Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah memberikan teguran dan peringatan, namun tidak diindahkan. </p>



<p>&#8220;Oleh karena itu kami melakukan penertiban sebagai bentuk penegakan aturan demi menjaga ketertiban, kenyamanan dan keindahan kota,&#8221; kata Chandra.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>‎‎Meski sempat terjadi penolakan dari sejumlah warga di lokasi, personel Satpol PP tetap menjalankan proses pembongkaran secara humanis dan persuasif demi menjaga ketertiban di kawasan tersebut.</p>



<p>‎‎Chandra menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap fasilitas umum maupun lokasi yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.</p>



<p>‎&#8221;Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan fasilitas umum maupun trotoar untuk kepentingan pribadi tanpa izin,&#8221; tegasnya.  </p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-bongkar-lapak-pkl-di-jalan-khatib-sulaiman-padang/">Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246721</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-depan-rs-ibnu-sina/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 08:09:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=236449</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, ditertibkan Satpol PP, Kamis (16/10/2025). Para PKL tersebut berjualan di atas trotoar dan ada juga yang mendirikan bangunan di atas saluran drainase untuk tempat berdagang. Kondisi itu tentunya dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta menghambat fungsi drainase di kawasan tersebut. ‎Satpol PP kemudian membongkar bangunan yang berdiri di atas drainase tersebut dan membantu memindahkan barang dagangan milik PKL. Sejumlah perlengkapan seperti kayu, terpal, gerobak diamankan sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-depan-rs-ibnu-sina/">Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, ditertibkan Satpol PP, Kamis (16/10/2025).</p>



<p>Para PKL tersebut berjualan di atas trotoar dan ada juga yang mendirikan bangunan di atas saluran drainase untuk tempat berdagang.</p>



<p>Kondisi itu tentunya dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta menghambat fungsi drainase di kawasan tersebut.</p>



<p>‎Satpol PP kemudian membongkar bangunan yang berdiri di atas drainase tersebut dan membantu memindahkan barang dagangan milik PKL.</p>



<p>Sejumlah perlengkapan seperti kayu, terpal, gerobak diamankan sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.<br>‎<br>‎Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.<br>‎<br>‎“Kami tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk berusaha, tetapi semua harus sesuai ketentuan. Penertiban ini adalah upaya untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan tertata,” bebernya.</p>



<p>Eka Putra menambahkan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.<br>‎<br>‎“Kami mengimbau PKL agar mematuhi aturan dan tidak kembali mendirikan lapak di lokasi yang dilarang. Penertiban ini untuk kepentingan bersama agar Kota Padang tetap tertib, bersih, dan nyaman,” harap Eka Putra. <strong>(*/y)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-depan-rs-ibnu-sina/">Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">236449</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang</title>
		<link>https://langgam.id/berjualan-di-trotoar-pkl-di-sepanjang-jalan-khatib-ditertibkan-satpol-pp-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Oct 2025 01:14:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=236064</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat malam (10/10/2025). Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. &#8220;Penertiban ini harus kita lakukan karena aktivitas PKL sudah kian menjamur di kawasan ini sehingga menimbulkan gangguan trantibum,&#8221; ucap Rozaldi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/10/2025). Rozaldi menegaskan bahwa aktivitas berdagang menggunakan fasilitas umum merupakan tindak melanggar aturan. &#8220;Sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berjualan-di-trotoar-pkl-di-sepanjang-jalan-khatib-ditertibkan-satpol-pp-padang/">Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat malam (10/10/2025).</p>



<p>Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.</p>



<p>&#8220;Penertiban ini harus kita lakukan karena aktivitas PKL sudah kian menjamur di kawasan ini sehingga menimbulkan gangguan trantibum,&#8221; ucap Rozaldi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/10/2025).</p>



<p>Rozaldi menegaskan bahwa aktivitas berdagang menggunakan fasilitas umum merupakan tindak melanggar aturan. </p>



<p>&#8220;Sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, PKL dilarang melakukan aktivitas berdagang atau berjualan di atas lahan fasilitas umum,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pada penertiban kali ini, terang Rozaldi, pihaknya mengamankan beberapa barang milik PKL, seperti meja, kursi, payung hingga tabung gas. </p>



<p>&#8220;Barang bukti ini kita akan serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai dengan aturannya,&#8221; sebut Rozaldi.</p>



<p>Ia pun mengimbau para pedagang untuk tertib berdagang dan mematuhi aturan yang berlaku. Penertiban ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pedagang lainnya untuk tidak melanggar aturan karena dapat mengganggu hak-hak pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.</p>



<p>&#8220;Mari kita bersama-sama menjaga trantibum dengan tertib berjualan dengan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi,&#8221; harap Rozaldi.<strong> (*/y)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berjualan-di-trotoar-pkl-di-sepanjang-jalan-khatib-ditertibkan-satpol-pp-padang/">Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">236064</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro</title>
		<link>https://langgam.id/langgar-aturan-satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-di-jalan-adinegoro/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 May 2025 07:23:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=226018</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih meninggalkan lapak dagangannya di Jalan Adinegoro, Selasa (6/5/2025). Sebelum dilakukan penertiban, PKL tersebut sudah diberikan surat teguran oleh Kasi Trantib Kelurahan. &#8220;Kami telah memberikan kesempatan kepada PKL untuk mematuhi aturan, namun masih banyak yang tidak mengindahkan,&#8221; ucap Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi dalam keterangannya. &#8220;Oleh karena itu, kami melakukan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan ini,&#8221; sambung Eka. Ia menyebutkan bahwa dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP mengamankan beberapa lapak barang dagangan yang ditinggalkan oleh</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-aturan-satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-di-jalan-adinegoro/">Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih meninggalkan lapak dagangannya di Jalan Adinegoro, Selasa (6/5/2025).</p>



<p>Sebelum dilakukan penertiban, PKL tersebut sudah diberikan surat teguran oleh Kasi Trantib Kelurahan. </p>



<p>&#8220;Kami telah memberikan kesempatan kepada PKL untuk mematuhi aturan, namun masih banyak yang tidak mengindahkan,&#8221; ucap Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi dalam keterangannya.</p>



<p>&#8220;Oleh karena itu, kami melakukan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan ini,&#8221; sambung Eka.</p>



<p>Ia menyebutkan bahwa dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP mengamankan beberapa lapak barang dagangan yang ditinggalkan oleh PKL.</p>



<p>Eka mengimbau kepada PKL untuk mematuhi aturan dan tidak meninggalkan lapak barang dagangannya di tempat-tempat yang tidak seharusnya.</p>



<p>&#8220;Dengan adanya penertiban ini, diharapkan PKL dapat lebih patuh terhadap aturan dan tidak meninggalkan lapak barang dagangannya di tempat-tempat yang tidak seharusnya,&#8221; ungkap Eka. </p>



<p>Ia mengatakan bah waSatpol PP Kota Padang bersama dengan pemerintahan setempat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-aturan-satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-di-jalan-adinegoro/">Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226018</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-yang-jualan-di-fasum-5-payung-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Mar 2025 13:38:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=223670</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum), Selasa (11/3/2025). Diketahui, Satpol PP bersama Dinas Perdagangan intens melakukan pengawasan pasca dipindahkannya PKL yang berada di badan jalan di Pasar Raya Barat ke gedung Pasar Raya Fase VII. Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, sejak dipindahkan ke gedung Fase VII, pihaknya terus memback up Dinas Perdagangan dalam melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih menggunakan badan jalan dan fasum sebagai tempat berjualan. Dalam pengawasan yang dilakukan oleh petugas pada Selasa (11/3/2025), terang Chandra, sejumlah PKL yang menggunakan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-yang-jualan-di-fasum-5-payung-diamankan/">Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum), Selasa (11/3/2025).</p>



<p>Diketahui, Satpol PP bersama Dinas Perdagangan intens melakukan pengawasan pasca dipindahkannya PKL yang berada di badan jalan di Pasar Raya Barat ke gedung Pasar Raya Fase VII. </p>



<p>Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, sejak dipindahkan ke gedung Fase VII, pihaknya terus memback up Dinas Perdagangan dalam melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih menggunakan badan jalan dan fasum sebagai tempat berjualan.</p>



<p>Dalam pengawasan yang dilakukan oleh petugas pada Selasa (11/3/2025), terang Chandra, sejumlah PKL yang menggunakan fasum ditertibkan.</p>



<p>&#8220;Lima payung milik PKL terpaksa kita amankan dan dibawa ke mako sebagai barang bukti. Semua yang kita tertibkan tersebut kita serahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ia menegaskan bahwa penertibkan terhadap PKL yang melanggar aturan akan terus dilakukan. Pihaknya komit melakukan penertiban terhadap PKL yang masih saja menggunakan fasum sebagai sarana berjualan</p>



<p>&#8220;Penertiban akan kita lakukan secara rutin,&#8221; sebut Chandra.</p>



<p>Chandra mengharapkan agar PKL agar lebih tertib dalam memilih tempat berjualan. Kemudian jangan sampai melanggar aturan, apalagi menggunakan fasilitas umum.</p>



<p>&#8220;Hal ini karena fasum diperuntukan untuk masyarakat umum, bukan sarana pribadi, selain itu berjualan di trotoar maupun bahu jalan juga dapat merusak estetika kota,&#8221; terangnya. <strong>(*/yki)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-tertibkan-pkl-yang-jualan-di-fasum-5-payung-diamankan/">Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223670</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemko Pariaman Bakal Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum</title>
		<link>https://langgam.id/pemko-pariaman-bakal-tertibkan-pkl-yang-berjualan-di-fasum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Feb 2025 12:17:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=222602</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemko Pariaman akan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum) pada Kamis (27/2/2025). Sebelum dilakukan penertiban, Pemko Pariaman melaksanakan rapat teknis persiapan pada Selasa (25/2/2025) di ruang kerja kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Rapat teknis ini dihadiri oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM), Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH). Kemudian juga hadir Camat Pariaman Tengah, Kapolsek Pariaman, Danramil Pariaman, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pariaman, Lurah Pasir dan Lurah Kampung Perak. “Kita hari ini</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-pariaman-bakal-tertibkan-pkl-yang-berjualan-di-fasum/">Pemko Pariaman Bakal Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Pemko Pariaman akan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum) pada Kamis (27/2/2025).</p>



<p>Sebelum dilakukan penertiban, Pemko Pariaman melaksanakan rapat teknis persiapan pada Selasa (25/2/2025) di ruang kerja kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman </p>



<p>Rapat teknis ini dihadiri oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM), Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH).</p>



<p>Kemudian juga hadir Camat Pariaman Tengah, Kapolsek Pariaman, Danramil Pariaman, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pariaman, Lurah Pasir dan Lurah Kampung Perak.</p>



<p>“Kita hari ini mengadakan rapat teknis terkait penertiban PKL yang berjualan di lokasi fasilitas umum pada Kamis besok. Fasilitas umum di sini maksudnya adalah area parkir, tratoar dan badan jalan,&#8221; ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian.</p>



<p>Pada rapat ini, terang Alfian, sekaligus dilaksanakan pembagian tugas, sehingga pada Rabu, 26 Februari 2025, semua OPD sudah menjalankan tugasnya masing-masing.</p>



<p>Alfian mengatakan, bahwa untuk konsep kegiatan penertiban pada Kamis tersebut, tepat pukul 03.00 pagi, personel yang ditugaskan sudah berada di lokasi penertiban. </p>



<p>&#8220;Tujuannya adalah agar para pedagang yang baru datang, sebelum membuka lapak bisa diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan,&#8221; ucapnya. </p>



<p>&#8220;Namun bagi pedagang yang belum mendapatkan lokasi, bisa langsung melapor ke pihak UPT Pasar yang juga akan berjaga di sekitar lokasi, “ bebernya.</p>



<p>Alfian mengharapkan agar penertiban nanti dapat berjalan lancar dan para pedagang bisa berjualan dengan tertib di lokasi yang disediakan. Selain itu, para pembeli bisa berbelanja dengan nyaman.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-pariaman-bakal-tertibkan-pkl-yang-berjualan-di-fasum/">Pemko Pariaman Bakal Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222602</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menghidupkan Kembali Kejayaan Permindo: Solusi untuk Kemacetan dan Destinasi Wisata Kuliner</title>
		<link>https://langgam.id/menghidupkan-kembali-kejayaan-permindo-solusi-untuk-kemacetan-dan-destinasi-wisata-kuliner/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Feb 2025 08:01:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=220874</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Jalan Permindo, yang terletak di dekat Pasar Raya Padang, pernah menjadi primadona bagi warga sebagai pusat perbelanjaan dan kuliner. Kawasan ini bahkan sempat dijuluki sebagai &#8220;Malioboro&#8221;-nya Kota Padang. Pada masa kejayaannya, Permindo ramai dikunjungi setiap Sabtu malam melalui acara “Padang Night Market”, di mana warga menikmati kuliner khas sambil merasakan keramaian kota. Namun, pandemi COVID-19 menghentikan aktivitas tersebut. Kini, keramaian di Permindo bukan lagi berasal dari wisata kuliner, melainkan dari maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan di kawasan tersebut. Pada tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 438, yang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menghidupkan-kembali-kejayaan-permindo-solusi-untuk-kemacetan-dan-destinasi-wisata-kuliner/">Menghidupkan Kembali Kejayaan Permindo: Solusi untuk Kemacetan dan Destinasi Wisata Kuliner</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Jalan Permindo, yang terletak di dekat Pasar Raya Padang, pernah menjadi primadona bagi warga sebagai pusat perbelanjaan dan kuliner. Kawasan ini bahkan sempat dijuluki sebagai &#8220;Malioboro&#8221;-nya Kota Padang. Pada masa kejayaannya, Permindo ramai dikunjungi setiap Sabtu malam melalui acara “Padang Night Market”, di mana warga menikmati kuliner khas sambil merasakan keramaian kota.</p>



<p>Namun, pandemi COVID-19 menghentikan aktivitas tersebut. Kini, keramaian di Permindo bukan lagi berasal dari wisata kuliner, melainkan dari maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan di kawasan tersebut.</p>



<p>Pada tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 438, yang mengatur aktivitas PKL. </p>



<p>Dalam aturan tersebut:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>PKL di Jalan Pasar Raya boleh berjualan mulai pukul 15.00 WIB.</li>



<li>PKL di Jalan Permindo boleh berjualan mulai pukul 17.00 WIB.</li>
</ul>



<p>Namun, setelah selesainya pembangunan Fase VII Pasar Raya, seluruh pedagang di Jalan Pasar Raya dipindahkan ke dalam bangunan baru, membuat jalan kembali lapang dan bebas macet.</p>



<p>Sebagai langkah lebih lanjut, Pemkot Padang mencabut Perwako 438 dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang melarang PKL berjualan di badan jalan.</p>



<p>Sayangnya, kondisi berbeda terjadi di Jalan Permindo, di mana PKL masih memenuhi badan jalan hingga menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan.</p>



<p>Sosiolog Universitas Andalas (Unand), Indraddin, menegaskan bahwa Perda tentang Ketertiban Umum harus dipatuhi oleh seluruh PKL.</p>



<p>&#8220;Trotoar dan badan jalan adalah otoritas pemerintah, jadi tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak bisa ditertibkan,&#8221; kata Indraddin melalui keterangan yang diterima pada Sabtu (1/2/2025).</p>



<p>Menurutnya, keberadaan PKL di badan jalan membuat pembeli enggan datang karena harus menghadapi kemacetan dan kesemrawutan. Hal ini menyebabkan Permindo kehilangan daya tariknya sebagai kawasan perbelanjaan utama.</p>



<p>Jika PKL ditata dan dipindahkan ke tempat yang lebih layak, Permindo bisa kembali menjadi pusat wisata belanja dan kuliner yang menarik.</p>



<p>Sementara itu, Pakar Pariwisata Indonesia, Sari Lenggogeni, menilai Permindo memiliki potensi besar sebagai pusat kuliner.</p>



<p>&#8220;Permindo dulu pernah booming sebagai Pasar Malam yang ramai dikunjungi wisatawan. Jika ditata dengan baik, kawasan ini bisa menjadi Food Street, di mana wisatawan menikmati kuliner khas Padang tanpa menyebabkan kemacetan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Menurutnya, jika Permindo dijadikan zona bebas kendaraan (<em>Car Free Night)</em>&nbsp;pada malam hari, wisatawan akan lebih nyaman menikmati wisata kuliner lokal.</p>



<p>&#8220;Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), konsep Food Street ini juga akan menumbuhkan UMKM lokal,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Agar Permindo kembali berjaya, perlu ada kesadaran dari semua pihak, baik dari pedagang, pemerintah, maupun masyarakat.</p>



<p>Jika PKL dipindahkan ke lokasi yang lebih tertata dan kawasan ini dikembangkan dengan baik, Permindo bisa kembali menjadi &#8220;Malioboro&#8221; Kota Padang, menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.</p>



<p>Kini, semua bergantung pada upaya bersama untuk mengembalikan kejayaan Permindo sebagai pusat belanja dan wisata kuliner unggulan di Kota Padang. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/menghidupkan-kembali-kejayaan-permindo-solusi-untuk-kemacetan-dan-destinasi-wisata-kuliner/">Menghidupkan Kembali Kejayaan Permindo: Solusi untuk Kemacetan dan Destinasi Wisata Kuliner</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220874</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Jalur Pemberhentian Trans Padang Depan SMKN 9</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-tertibkan-pkl-yang-berjualan-di-jalur-pemberhentian-trans-padang-depan-smkn-9/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Aug 2024 10:48:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Trans Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=210268</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di depan SMKN 9, Kamis (22/8/2024). Penertiban itu dilakukan karena keberadaan PKL-PKL tersebut menutupi rambu-rambu halte bus Trans Padang yang merupakan jalur pemberhentian moda transportasi tersebut. Sehingga membuat bus Trans Padang kesulitan menaikkan dan menurunkan penumpang di depan SMKN 9 Padang itu. Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada PKL yang memakai badan jalan dan menutupi rambu-rambu halte bus Trans Padang. &#8220;Menanggapi laporan yang diterima, personel Satpol PP Padang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-tertibkan-pkl-yang-berjualan-di-jalur-pemberhentian-trans-padang-depan-smkn-9/">Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Jalur Pemberhentian Trans Padang Depan SMKN 9</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di depan SMKN 9, Kamis (22/8/2024).</p>



<p>Penertiban itu dilakukan karena keberadaan PKL-PKL tersebut menutupi rambu-rambu halte bus Trans Padang yang merupakan jalur pemberhentian moda transportasi tersebut. </p>



<p>Sehingga membuat bus Trans Padang kesulitan menaikkan dan menurunkan penumpang di depan SMKN 9 Padang itu.</p>



<p>Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada PKL yang memakai badan jalan dan menutupi rambu-rambu halte bus Trans Padang.</p>



<p>&#8220;Menanggapi laporan yang diterima, personel Satpol PP Padang langsung melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar tersebut,&#8221; ujar Chandra dalam keterangannya. </p>



<p>Dalam penertiban tersebut terang Chandra, petugas mengamankan sebanyak enam buah kursi plastik, satu unit payung dan satu tabung gas ukuran 3 Kg, sebagai barang bukti.</p>



<p>&#8220;Barang bukti itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka Nomor 3 C Padang, untuk diserahkan ke PPNS,&#8221; bebernya.</p>



<p>Chandra mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap Pelanggaran Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kita imbau kepada masyarakat, jika masih ditemukan pelanggaran bisa dilaporkan langsung ke 112 atau nomor pengaduan Satpol PP Padang 082389351525,&#8221; bebernya. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-tertibkan-pkl-yang-berjualan-di-jalur-pemberhentian-trans-padang-depan-smkn-9/">Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Jalur Pemberhentian Trans Padang Depan SMKN 9</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210268</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/87 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-08-09 03:15:26 by W3 Total Cache
-->