<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita PKL Pantai Padang Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/pkl-pantai-padang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/pkl-pantai-padang/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Jun 2026 11:08:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita PKL Pantai Padang Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/pkl-pantai-padang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>PKL Pusat Kuliner Pantai Padang Ditertibkan, Bangunan Lapak Ditambah Tenda hingga Kanopi </title>
		<link>https://langgam.id/pkl-pusat-kuliner-pantai-padang-ditertibkan-bangunan-lapak-ditambah-tenda-hingga-kanopi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 11:03:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Pantai Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=250599</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama SK4 melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/06/2026).  ‎Pusat Kuliner ini merupakan salah satu destinasi wisata kuliner kebanggaan di kawasan pantai Padang. Namun, bangunan dagangan PKL ditambah dengan memasang kanopi, tenda, serta sekat-sekat.  Menurut Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, tindakan yang dilakukan PKL menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban kawasan wisata Pantai Padang. ‎‎Tim Gabungan pun menertibkan lapak-lapak pedagang yang melanggar ketentuan tersebut yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kota Padang.  ‎&#8221;Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang telah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pkl-pusat-kuliner-pantai-padang-ditertibkan-bangunan-lapak-ditambah-tenda-hingga-kanopi/">PKL Pusat Kuliner Pantai Padang Ditertibkan, Bangunan Lapak Ditambah Tenda hingga Kanopi </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama SK4 melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/06/2026). </p>



<p>‎Pusat Kuliner ini merupakan salah satu destinasi wisata kuliner kebanggaan di kawasan pantai Padang. Namun, bangunan dagangan PKL ditambah dengan memasang kanopi, tenda, serta sekat-sekat. </p>



<p>Menurut Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, tindakan yang dilakukan PKL menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban kawasan wisata Pantai Padang.</p>



<p>‎‎Tim Gabungan pun menertibkan lapak-lapak pedagang yang melanggar ketentuan tersebut yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kota Padang. </p>



<p>‎&#8221;Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang telah diberikan surat pemberitahuan dan imbauan oleh dinas pariwisata agar melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan tambahan yang tidak sesuai aturan,&#8221; kata Eka dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).&nbsp;</p>



<p>‎‎Ia mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan wisata agar tetap nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.</p>



<p>‎“Penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis. Kami juga membantu pedagang yang telah membongkar lapaknya sendiri. Harapannya seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota Padang,” ujarnya.</p>



<p>Pemerintah Kota Padang mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga fasilitas umum demi terciptanya kawasan wisata yang tertib, aman, dan nyaman. (WAN) </p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pkl-pusat-kuliner-pantai-padang-ditertibkan-bangunan-lapak-ditambah-tenda-hingga-kanopi/">PKL Pusat Kuliner Pantai Padang Ditertibkan, Bangunan Lapak Ditambah Tenda hingga Kanopi </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">250599</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan PKL di Pantai Padang</title>
		<link>https://langgam.id/langgar-aturan-satpol-pp-tertibkan-pkl-di-pantai-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jun 2025 10:28:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Pantai Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=227813</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pantai Padang, tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Sabtu (14/6/2025). Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata bahwa PKL yang berada di kawasan depan LPC baru boleh melakukan aktifitas berjualan dari pukul 16.00-00.00. &#8220;Sebelumnya kami sudah lakukan pembinaan kepada PKL yang berada di kawasan tersebut. Karena tidak diindahkan, terpaksa kita tertibkan dan kita bawa ke ranah pengadilan untuk dilakukan tipiring (tindak pidana ringan),&#8221; ujar Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Saat penertiban tersebut, terang Eka, Satpol PP mengamankan barang dagangan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-aturan-satpol-pp-tertibkan-pkl-di-pantai-padang/">Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan PKL di Pantai Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pantai Padang, tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Sabtu (14/6/2025).</p>



<p>Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata bahwa PKL yang berada di kawasan depan LPC baru boleh melakukan aktifitas berjualan dari pukul 16.00-00.00.</p>



<p>&#8220;Sebelumnya kami sudah lakukan pembinaan kepada PKL yang berada di kawasan tersebut. Karena tidak diindahkan, terpaksa kita tertibkan dan kita bawa ke ranah pengadilan untuk dilakukan tipiring (tindak pidana ringan),&#8221; ujar Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.</p>



<p>Saat penertiban tersebut, terang Eka, Satpol PP mengamankan barang dagangan milik PKL berupa payung, kursi dan meja ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka.</p>



<p>Pada kesempatan itu, Eka mengimbau kepada PKL yang telah diberikan fasilitas berjualan di depan LPC untuk mematuhi aturan yang ada, sehingga tidak mengganggu pengguna trotoar. (*/y)</p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-aturan-satpol-pp-tertibkan-pkl-di-pantai-padang/">Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan PKL di Pantai Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227813</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda</title>
		<link>https://langgam.id/tertibkan-pkl-di-pantai-padang-petugas-satpol-pp-dilempari-kelapa-muda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Nov 2024 10:03:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Padang]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Pantai Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=215032</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu (2/11/2024). Penertiban itu dilakukan karena petugas masih mendapati sejumlah PKL yang berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan yaitu dekat Tugu IORA atau depan LPC Pantai Padang. Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi bersama Kasi Kerjasama, Okta Purama, langsung mengambil tindakan tegas dengan memerintah anggota untuk menertibkan pedagang-pedagang yang masih melanggar. &#8220;Saat anggota Satpol PP melakukan penertiban, pedagang sempat lakukan perlawanan dengan melempari anggota dengan kelapa muda,&#8221; ucap Eka dalam keterangannya. Eka mengungkapkan bahwa pedagang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tertibkan-pkl-di-pantai-padang-petugas-satpol-pp-dilempari-kelapa-muda/">Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu (2/11/2024).</p>



<p>Penertiban itu dilakukan karena petugas masih mendapati sejumlah PKL yang berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan yaitu dekat Tugu IORA atau depan LPC Pantai Padang.</p>



<p>Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi bersama Kasi Kerjasama, Okta Purama, langsung mengambil tindakan tegas dengan memerintah anggota untuk menertibkan pedagang-pedagang yang masih melanggar.</p>



<p>&#8220;Saat anggota Satpol PP melakukan penertiban, pedagang sempat lakukan perlawanan dengan melempari anggota dengan kelapa muda,&#8221; ucap Eka dalam keterangannya.</p>



<p>Eka mengungkapkan bahwa pedagang tersebut ditertibkan dikarenakan masih berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan. Padahal Pemko Padang sudah memberikan solusi atau tempat berjualan di dekat Jembatan Purus.</p>



<p>&#8220;Pedagang-pedagang ini jelas telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dalam penertiban tersebut terang Eka, pihaknya mengamankan barang-barang milik pedagang. Yaitu 15 kursi, delapan meja, sembilan payung dan satu parang.</p>



<p>&#8220;Kita serahkan langsung ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,&#8221; kata Eka.</p>



<p>Ia mengimbau kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, khususnya di kawasan pantai, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Berjualanlah di tempat yang diperbolehkan, agar wisata Pantai Padang tertata dengan baik, agar telihat bersih dan indah,&#8221; harapnya.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tertibkan-pkl-di-pantai-padang-petugas-satpol-pp-dilempari-kelapa-muda/">Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215032</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Krisis Ruang Aman Anak di Tengah Konflik PKL Pantai Purus dengan Pemko Padang</title>
		<link>https://langgam.id/krisis-ruang-aman-terhadap-anak-di-tengah-konflik-pkl-pantai-purus-dengan-pemko-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Palanta]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Nov 2023 06:03:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Palanta]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Warga]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Pantai Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=191352</guid>

					<description><![CDATA[<p>Niko Destri Putra PalantaLanggam &#8211; Hari Kemerdekaan adalah perayaan nasional yang penting di banyak negara di seluruh dunia. Ini adalah hari ketika sebuah negara merayakan kemerdekaan dan kedaulatannya. Setiap negara memiliki tanggal dan cara merayakan Hari Kemerdekaan yang berbeda-beda dengan kebiasaan yang berlaku di suatu negara tersebut. Perayaan ini sering melibatkan upacara, parade, pesta rakyat, dan berbagai acara kebudayaan. Tak jarang kita melihat moment kemerdekaan suatu negara yang selalu dirayakan dengan suka cita dan hati yang Bahagia. Beda halnya yang terjadi di sumatera barat yang tepatnya terjadi di kota padang di pantai purus. Pada hari kemerdekaan di tanggal 17 Agustus</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/krisis-ruang-aman-terhadap-anak-di-tengah-konflik-pkl-pantai-purus-dengan-pemko-padang/">Krisis Ruang Aman Anak di Tengah Konflik PKL Pantai Purus dengan Pemko Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Niko Destri Putra</strong></p>



<p><strong>PalantaLanggam &#8211; </strong>Hari Kemerdekaan adalah perayaan nasional yang penting di banyak negara di seluruh dunia. Ini adalah hari ketika sebuah negara merayakan kemerdekaan dan kedaulatannya. Setiap negara memiliki tanggal dan cara merayakan Hari Kemerdekaan yang berbeda-beda dengan kebiasaan yang berlaku di suatu negara tersebut. Perayaan ini sering melibatkan upacara, parade, pesta rakyat, dan berbagai acara kebudayaan. Tak jarang kita melihat moment kemerdekaan suatu negara yang selalu dirayakan dengan suka cita dan hati yang Bahagia.</p>



<p>Beda halnya yang terjadi di sumatera barat yang tepatnya terjadi di kota padang di pantai purus. Pada hari kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 2023, pemerintah kota padang melalui satpol PP kota padang dengan beringasnya dan tidak berperikemanusiaan mengusir para ibu rumah tangga yang membawa anak-anak yang sedang berjualan langkitang (makanan kerang khas di kota padang) dan kerupuk kuah untuk memenuhi nafkah keluarga kecilnya yang dimana tidak memberikan jaminan untuk mewujudkan hidup layak. </p>



<p>Aktivitas berjualan telah turun temurun di lakoni para ibu rumah tangga sekitar pantai purus tersebut, hal ini juga menciptakan ikon tersendiri bagi para pelancong yang hendak berwisaka ke kota padang tepatnya ke pantai padang pasti akan selalu menemukan makanan khas ini. </p>



<p>Sejak tahun 2004 masyarakat pantai purus selalu dihantui rasa ketakutas paska 110 rumah di relokasi untuk pelebaran jalan raya, berlanjut dari itu hingga saat ini ambisius pemko padang yang menginginkan wilayah purus sebagai Kawasan Wisata Terpadu (KWT) dengan menumbalkan mata pencaharian masyarakat sekitar. </p>



<p>Alih-alih untuk tata ruang Kawasan wisata pemko padang melarang warga pantai purus berjualan karena akan menjadi citra buruk bagi pariwisata kota padang. Sehingga saat ini setiap harinya Kawasan tersebut dilakukan penjagaan ketat oleh Satpol PP kota padang atas perintah walikota padang, Hendri septa.</p>



<p>Dikutip dari laman tirto.id, Kurang lebih 150 personel Satpol PP Kota Padang datang ke Pantai Purus mencoba menggusur para pedagang. Upaya penggusuran yang represif disertai kekerasan verbal terhadap PKL, segera menyulut kerusuhan. Aksi saling lempar batu antara petugas dan massa terjadi.</p>



<p>Menurut laporan LBH Padang dalam jumpa pers pasca kericuhan tersebut, masih ada korban lain dari pihak pedagang pantai purus dan warga yang enggan melapor. 2 pedagang dan 1 pengunjung telah melapor ke Polresta Padang yang saat ini sedang dalam proses pengembangan informasi dilapangan.</p>



<p>Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada abstraknya menegaskan</p>



<p><em>“</em><em>bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia; bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa anak sebagai tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia; bahwa dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap anak perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.</em><em></em></p>



<p>Pada kejadian di tanggal 17 Agustus 2023 tersebut yang dimana bertepatan dengan hari kemerdekaan berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan terdapat puluhan anak yang dipertontonkan secara langsung tindakan represif yang dilakukan satpol PP kota padang terhadap orang tua mereka. Dampak dari kejadian tersebut menimbulkan efek kecemasan pada anak dan Kesehatan mental pada tumbuh kembang anak, tak luput dari wawancara penulis kepada salah satu anak dengan inisial “K” yang pada saat itu berumur sekitar 9 tahun, menjelaskan</p>



<p>“Takut sekali om, jualan mama di tumpahkan dan mama diseret oleh bapak berseragam dan meja jualan mama di ambilnya dan di masukkan ke mobil truk, mama rebut tapi bapak itu maksa mengambilnya”</p>



<p>Penulis menanyakan kepada anak dengan inisial “K” tersebut , gimana perasaanmu sekarang dek? “Takut om, takut kalau om-om berseragam itu datang lagi dan mengambil jualan mama. Kalua mama gak jualan aku gak jajan om”. Mama “K” menegaskan bahwa</p>



<p>“sejak penertiban itu, pedagang tidak bisa mencari kebutuhan hidup”</p>



<p>Bahkan anak berinisial “K” tersebut, “Untuk membawa anaknya saja berobat, harus berhutang kepada orang lain. Sampaikan ke Pak Wali Kota, kami siap menanti Pak Wali Kota untuk berdiskusi dan mencari solusi&#8221; &nbsp;ujar beliau”. Sedih mendengarnya.</p>



<p>Tak luput penulis juga menanyakan kepada mama “K”, Sekarang apakah uni masih berjualan? Beliau menjawab “Masih dengan cara kucing-kucingan, kalua ndak jualan gimana kami untuk makan, karena hanya ini usaha kami untuk membeli beras supaya dapur kami tetap berasap”.</p>



<p>Dari diskusi penulis dengan narasumber sangatlah miris sekali, Penulis dapat meyimpulkan bahwa mereka pedagang kaki lima di pantai purus itu berjualan hanya untuk memenuhi kehidupan agar mereka dapat membeli beras dan mencari biaya untuk berobat keluarganya dari hasil jualannya dan agar supaya dapat memberi jajan anak. Sepengamatan penulis dapat dikategorikan kehidupan para pedangang kaki lima di sekitaran pantai purus jauh dari kehidupan layak.</p>



<p>Penulis juga menganalisi bahwa tindakan ini tidaklah harus dilakukan dengan car seperti ini, masih ad acara-cara lain yang humanis dapat ditempuh dengan mengabaikan cara-cara represif seperti ini. Aparat pemerintah yang selayaknya memikirkan Kesehatan mental anak-anak malah melalikan itu, Pemerintah melalui satpol PP padang dengan sengaja melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang dimana penting dalam kerangka hukum Indonesia yang menetapkan hak-hak asasi manusia. Undang-Undang ini memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia sesuai dengan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, keadilan, kebebasan, martabat, dan kemuliaan manusia. Undang-Undang ini menetapkan bahwa setiap orang memiliki hak-hak dasar yang tidak dapat dicabut, dikecualikan, atau ditangguhkan dalam keadaan apa pun dan negara harus menghormati itu.</p>



<p>Kejadian ini disimpulkan oleh penulis kedalam pelanggaran HAM berat, yang dimana negara mengabaikan Undangan-Undang Nomor 39 tahun 1999 dan juga mengabaikan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.</p>



<p>Penulis menegaskan bahwa wewenang kepala daerah dalam melindungi hak warga negara mencakup sejumlah aspek penting. Dalam konteks sistem pemerintahan demokratis seperti di Indonesia, kepala daerah memiliki tanggung jawab dan wewenang tertentu yang dirancang untuk melindungi hak-hak dasar warga negara. Wewenang ini mencakup :</p>



<ol class="wp-block-list" type="1">
<li>Penegakan Hukum: Kepala daerah memiliki peran penting dalam menegakkan hukum di tingkat lokal. Mereka bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah dan menindak tindak kriminal yang melanggar hak-hak warga negara.</li>
</ol>



<ul class="wp-block-list">
<li>Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM): Kepala daerah bertanggung jawab untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia di wilayahnya. Mereka dapat memfasilitasi penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus-kasus pelanggaran HAM.</li>
</ul>



<ul class="wp-block-list">
<li>Pendidikan dan Kesadaran HAM: Kepala daerah dapat mempromosikan kesadaran dan pendidikan mengenai hak-hak warga negara di komunitas lokal. Mereka mendukung program-program pendidikan yang memperkenalkan konsep HAM kepada masyarakat.</li>
</ul>



<ul class="wp-block-list">
<li>Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi: Kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk merancang kebijakan yang mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi warga negara. Ini termasuk hak atas pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan akses layanan sosial.</li>
</ul>



<ul class="wp-block-list">
<li>Pengelolaan Konflik dan Kebijakan Inklusif: Dalam menghadapi konflik sosial atau etnis, kepala daerah berperan dalam mempromosikan kerukunan dan inklusi sosial. Mereka merancang kebijakan yang memastikan semua warga negara diperlakukan secara adil dan setara.</li>
</ul>



<ul class="wp-block-list">
<li>Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat: Kepala daerah berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan implementasi kebijakan nasional yang melindungi hak-hak warga negara. Kerjasama ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi semua.</li>
</ul>



<p>Penting untuk diingat bahwa wewenang kepala daerah dalam melindungi hak-hak warga negara harus selaras dengan konstitusi negara dan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang diakui secara internasional. Kerjasama dan koordinasi antara pemerintah lokal dan pusat adalah kunci dalam melindungi hak-hak warga negara secara efektif dan berkelanjutan.</p>



<p><strong>*Aktivis LBH Padang</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/krisis-ruang-aman-terhadap-anak-di-tengah-konflik-pkl-pantai-purus-dengan-pemko-padang/">Krisis Ruang Aman Anak di Tengah Konflik PKL Pantai Purus dengan Pemko Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191352</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemko Padang Akan Tertibkan PKL Pantai Padang yang Langgar Aturan</title>
		<link>https://langgam.id/pemko-padang-akan-tertibkan-pkl-pantai-padang-yang-langgar-aturan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Sep 2023 10:45:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Padang]]></category>
		<category><![CDATA[PKL]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Pantai Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=187799</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pemko Padang berencana akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang. Penertiban ini dikukung unsur TNI-Polri serta elemen terkait. Jelang penertiban tersebut, Pemko Padang bersama unsur terkait melakukan rapat gabungan di Kantor Balai Kota Padang, Sabtu (9/9/2023). Rapat itu dipimpin oleh Wawako Padang Ekos Albar dan dihadiri oleh perwakilan Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang, Direktur Pamobvit Polda Sumbar. Serta mewakili Dandenpom 1/4 Padang dan Kasipatwalairud Ditpolairud Polda Sumbar Kompol Y. Chania. Dalam rapat tersebut diketahui bahwa yang menjadi target operasi kali ini adalah PKL yang berjualan di kawasan Jalan Samudera. Tepatnya dari depan Hotel My All</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-padang-akan-tertibkan-pkl-pantai-padang-yang-langgar-aturan/">Pemko Padang Akan Tertibkan PKL Pantai Padang yang Langgar Aturan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Pemko Padang berencana akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang. Penertiban ini dikukung unsur TNI-Polri serta elemen terkait.</p>



<p>Jelang penertiban tersebut, Pemko Padang bersama unsur terkait melakukan rapat gabungan di Kantor Balai Kota Padang, Sabtu (9/9/2023).</p>



<p>Rapat itu dipimpin oleh Wawako Padang Ekos Albar dan dihadiri oleh perwakilan Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang, Direktur Pamobvit Polda Sumbar. Serta mewakili Dandenpom 1/4 Padang dan Kasipatwalairud Ditpolairud Polda Sumbar Kompol Y. Chania.</p>



<p>Dalam rapat tersebut diketahui bahwa yang menjadi target operasi kali ini adalah PKL yang berjualan di kawasan Jalan Samudera. Tepatnya dari depan Hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).</p>



<p>Wawako Padang Ekos Albar mengungkapkan, penertiban PKL di sepanjang kawasan Pantai Padang mesti dilakukan kembali. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib bagi masyarakat.</p>



<p>Hal itu, terang Ekos, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No. 253 Tahun 2014 tentang Pantai Padang Sebagai Kawasan Wisata.</p>



<p>&#8220;Kita perlu kembali melakukan penertiban dan juga pengawasan secara berkelanjutan di sepanjang kawasan Pantai Padang selaku objek wisata unggulan di kota ini. Maka itu kita akan bertindak tegak lurus sesuai aturan, jika ada PKL yang melanggar perlu kita tertibkan,&#8221; bebernya.</p>



<p>Ia menambahkan, bahwa penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan objek wisata Pantai Padang yang indah, bersih, aman dan nyaman.</p>



<p>&#8220;Sehingga dengan itu akan berdampak terhadap peningkatan kunjungan wisata yang tujuannya untuk kemajuan kota dan kesejahteraan warga Kota Padang juga,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa mengatakan, saat ini kondisi PKL di sepanjang Pantai Padang memang perlu dilakukan penertiban kembali. Hal itu dikarenakan adanya berbagai keluhan masyarakat/pengunjung terhadap PKL yang berjualan.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita melakukan rapat bersama, alhamdulillah dari unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya menyatakan siap mendukung untuk rencana aksi penertiban nantinya,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Raju mengatakan, sebelum melakukan aksi penertiban, pihaknya bersama Dinas Pariwisata terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi secara bertahap dan sesuai prosedur bagi para PKL.</p>



<p>&#8220;Kita akan menyampaikan hal-hal yang dilarang dan yang seharusnya bagi para PKL. Apabila tidak diindahkan kita akan memberikan peneguran hingga sampai pada aksi penertiban nantinya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>&#8220;Penertiban yang kita maksudkan yaitu mengembalikan sesuatu pada yang semestinya bagi para PKL. Insya Allah hal ini akan kita lakukan dalam waktu dekat,&#8221; sebut Raju.</p>



<p>Ia mengungkapkan, bahwa hingga saat ini para PKL sudah banyak yang didapati melanggar aturan. Di antaranya, berjualan menggunakan trotoar, tidak menjaga kebersihan. Bahkan ada yang kembali berjualan menggunakan &#8216;tenda ceper&#8217;.</p>



<p>&#8220;Jadi kita tidak ingin lagi PKL yang berjualan di pinggir Pantai Padang karena mereka sebelumnya sudah direlokasi ke LPC. Secara persuasif kita sudah sampaikan ke PKL, cuma masih ada yang tidak mematuhinya,&#8221; terangnya.</p>



<p>Raju mengatakan, bahwa usai penertiban, pihaknua juga akan mendirikan Posko Satgas Pengamanan Pantai Padang. Di Posko tersebut nanti akan berjaga setiap harinya personel Sat Pol PP didukung unsur TNI-Polri yang akan melakukan pengawasan. <strong>(*/yki)</strong><a href="https://web.facebook.com/photo/?fbid=684289750397722&amp;set=pcb.684290120397685&amp;__cft__[0]=AZWX4Flxa6mHv7psx-ZgFBJbwXUP9dui66ipjko1-hgZ6kxC2kWDcP6aMOxWd4YwgfoSQMIjHqh3s9nuq6N1NAiN0eHQQCtvF9BOjkZa_Ci2HYDfGNTuvpMuzBzmPfDiu8ndiy-CVMviwj1SfiNUqGg4wr4GiuaLxfmQ2H-Py018BAqIbT-2EfnreoNKMIklB00&amp;__tn__=*bH-R"></a></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pemko-padang-akan-tertibkan-pkl-pantai-padang-yang-langgar-aturan/">Pemko Padang Akan Tertibkan PKL Pantai Padang yang Langgar Aturan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">187799</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Data LBH: Bentrok di Pantai Padang Dipicu Kata &#8220;Poyok&#8221; Personel Satpol PP ke Pedagang</title>
		<link>https://langgam.id/data-lbh-bentrok-di-pantai-padang-dipicu-kata-poyok-personel-satpol-pp-ke-pedagang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Aug 2022 13:42:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Pantai Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=160880</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pantai Padang di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia diwarnai keributan hingga aksi lempar batu, bahkan pengrusakan terhadap kendaraan operasional milik Satpol PP. Data Lembaga Batuan Hukum (LBH) Padang, keributan itu dipicu kata-kata dan tuduhan miring terhadap pedagang perempuan di lokasi itu. &#8220;Informasi yang diperoleh LBH Padang dari masyarakat, bentrok diduga terjadi akibat tidakan provokasi dan kata kasar dari personel Satpol PP. Mereka mengatakan kalimat poyok-poyok kalian sadonyo dan manggaleh sambia mamoyok,&#8221; ujar Diki Rafiqi, Kepala Bidang (Kabid) Kampanye atau Komunikasi Publik LBH Padang, Kamis (18/8/2022). Kata-kata itu, sebut Diki,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/data-lbh-bentrok-di-pantai-padang-dipicu-kata-poyok-personel-satpol-pp-ke-pedagang/">Data LBH: Bentrok di Pantai Padang Dipicu Kata &#8220;Poyok&#8221; Personel Satpol PP ke Pedagang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pantai Padang di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia diwarnai keributan hingga aksi lempar batu, bahkan pengrusakan terhadap kendaraan operasional milik Satpol PP.</p>
<p>Data Lembaga Batuan Hukum (LBH) Padang, keributan itu dipicu kata-kata dan tuduhan miring terhadap pedagang perempuan di lokasi itu.</p>
<p>&#8220;Informasi yang diperoleh LBH Padang dari masyarakat, bentrok diduga terjadi akibat tidakan provokasi dan kata kasar dari personel Satpol PP. Mereka mengatakan kalimat poyok-poyok kalian sadonyo dan manggaleh sambia mamoyok,&#8221; ujar Diki Rafiqi, Kepala Bidang (Kabid) Kampanye atau Komunikasi Publik LBH Padang, Kamis (18/8/2022).</p>
<p>Kata-kata itu, sebut Diki, dilontarkan personel Satpol PP perempuan terhadap pedagang perempuan di Pantai Padang.</p>
<p>Tidak hanya itu, aksi personel Satpol PP yang dinilai arogan saat penertiban pedagang juga divideokan seorang warga bernisial SA.</p>
<p>Lalu, lanjut Diki, karena memvideokan aksi itu, SA juga ikut ditangkap personel Satpol PP, dan saat itulah terjadi bentrok anatara pedagang dan personel Satpol PP.</p>
<p>Keterangan dari SA, tambah Diki, saat kejadian, SA kebetulan lewat di lokasi, karena melihat kemacetan, SA berhenti dan melihat serta mendokumentasikannya.</p>
<p>&#8220;Berselang sekitar setengah jam, SA diadang sejumlah personel Satpol PP, lalu di-pitting dan di angkat ke atas mobil secara paksa. Alasan penangkapan, karena SA bukan jurnalis,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lalu, pasca kericuhan, tiga orang korban, salah satunya SA yang diduga mendapatkan kekerasan melaporkan ke Polresta Padang dan didampingi LBH Padang.</p>
<p>Atas persitiwa itu, Diki menegaskan, bahwa LBH Padang mengecam tindakan yang dinilai tak manusiawi oleh personel Satpol PP ke pengunjung Pantai Padang.</p>
<p>Diki menjelaskan, perbuatan aparat pemerintah seharusnya anti kekerasan, dan itu sudah diatur jelas pada Pasal 27 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terkait penghormatan hak asasi manusia.</p>
<p>Selain itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan UU Nomor: 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment.</p>
<p>&#8220;Penertiban seharusnya tidak menggunakan kekerasan apalagi sampai melanggar Hak Asasi Manusia,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Lalu, LBH Padang juga meminta, agar Wali Kota Padang menata Pantai Padang dengan mengedepankan dialog terlebih dahulu bersama masyarakat, bukan penggusuran.</p>
<p>Penggusuran dan penghalangan PKL, sebut Diki, berdampak pada pelanggaran hak atas ekonomi warga. wali kota Padang dan jajarannya berkewajiban untuk memenuhi hak atas ekonomi rakyat dalam menata Pantai Padang.</p>
<p>&#8220;Bagaimanapun, Pantai Padang ruang hidup banyak warga, terutama pedagang baik PKL maupun pedagang lainnya. Kami meminta wali kota menginstruksikan Satpol PP tidak melakukan penertiban dalam waktu dekat, karena bisa memunculkan konflik yang semakin meruncing dan kita tidak ingin ini terjadi di lapangan, karena bisa berakibat fatal,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/hendri-septa-minta-usut-tuntas-kasus-penyerangan-personel-satpol-pp-oleh-pedagang-di-pantai-padang/">Hendri Septa Minta Usut Tuntas Kasus Penyerangan Personel Satpol PP oleh Pedagang di Pantai Padang</a></strong></p>
<p>Menurut Diki, keinginan PKL sangat sederhana, agar mereka dapat berjualan dan memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.</p>
<p>&#8220;Mari kita berdialog antara pedagang, wali kota dan Satpol PP. Impian kita sesungguhnya sama, yakni Pantai Padang yang indah dan mensejahterakan rakyat. Jika penataan Pantai Padang menggusur rakyat lokal dan PKL, maka itu jauh dari keindahan yang hakiki,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">—</p>
<h4>Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a>.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/data-lbh-bentrok-di-pantai-padang-dipicu-kata-poyok-personel-satpol-pp-ke-pedagang/">Data LBH: Bentrok di Pantai Padang Dipicu Kata &#8220;Poyok&#8221; Personel Satpol PP ke Pedagang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160880</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tangkis Kucing-kucingan PKL, Satpol PP Siaga Sepanjang Pantai Padang</title>
		<link>https://langgam.id/tangkis-kucing-kucingan-pkl-satpol-pp-siaga-sepanjang-pantai-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Apr 2022 06:10:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban PKL]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Pantai Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=153948</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memperketat pengawasan Pantai Padang dari para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang. Menurut Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, dulunya Pantai Padang pernah bersih, namun kini banyak PKL yang berdagang tidak pada tempatnya. “Kalau kondisi ini dibiarkan, mungkin mereka akan bertambah banyak,” kata Mursalim, Jumat (15/4/2022), sebagaimana dicuplik dari Info Publik. Apalagi bulan Agustus nanti ada iven besar yakni Rakernas Apeksi. Kalau mereka ditertibkan menjelang kegiatan Apeksi tentu Satpol PP akan berhadapan dengan banyak PKL. “Makanya sebelum puasa, kami bersama tim gabungan menertibkan PKL dari bibir pantai,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tangkis-kucing-kucingan-pkl-satpol-pp-siaga-sepanjang-pantai-padang/">Tangkis Kucing-kucingan PKL, Satpol PP Siaga Sepanjang Pantai Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memperketat pengawasan Pantai Padang dari para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang.</p>
<p>Menurut Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, dulunya Pantai Padang pernah bersih, namun kini banyak PKL yang berdagang tidak pada tempatnya.</p>
<p>“Kalau kondisi ini dibiarkan, mungkin mereka akan bertambah banyak,” kata Mursalim, Jumat (15/4/2022), sebagaimana dicuplik dari <em>Info Publik.</em></p>
<p>Apalagi bulan Agustus nanti ada iven besar yakni Rakernas Apeksi. Kalau mereka ditertibkan menjelang kegiatan Apeksi tentu Satpol PP akan berhadapan dengan banyak PKL.</p>
<p>“Makanya sebelum puasa, kami bersama tim gabungan menertibkan PKL dari bibir pantai, trotoar dan jalan. Alhamdulillah, sekarang mereka tidak lagi berjualan di lokasi-lokasi tersebut,” tutur Mursalim.</p>
<p>Namun Mursalim tidak menampik masih ada PKL yang kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP. Dimana di saat tidak ada petugas, mereka mencoba kembali berdagang di lokasi tersebut.</p>
<p>“Makanya untuk menjaga kawasan Pantai Padang dari PKL, kita akan tempatkan personil mulai dari Masjid Al Hakim sampai persimpangan NPM,” pungkas Mursalim.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tangkis-kucing-kucingan-pkl-satpol-pp-siaga-sepanjang-pantai-padang/">Tangkis Kucing-kucingan PKL, Satpol PP Siaga Sepanjang Pantai Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153948</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Langgar Perda, PKL di Pantai Cimpago Padang Bakal Ditertibkan  </title>
		<link>https://langgam.id/langgar-perda-pkl-di-pantai-cimpago-padang-bakal-ditertibkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Mar 2022 06:46:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Padang]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Pantai Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=150277</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Padang akan melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di bibir Pantai Cimpago. Langgam.id &#8211; Satpol PP Padang akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di bibir Pantai Cimpago, Kecamatan Padang Barat. Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, semua PKL yang masih berjualan di bibir Pantai Cimpago tersebut, jelas melanggar peraturan daerah (perda). Oleh karena itu terangnya, maka perlu dilakukan tindakan tegas kepada pedagang yang tidak mengindahkan imbauan petugas nantinya. Mursalim menambahkan, sebelum dilakukan penertiban nantinya, Dinas Pariwisata akan memberikan surat kepada PKL yang masih</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-perda-pkl-di-pantai-cimpago-padang-bakal-ditertibkan/">Langgar Perda, PKL di Pantai Cimpago Padang Bakal Ditertibkan  </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Padang akan melakukan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di bibir Pantai Cimpago.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satpol PP Padang akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di bibir Pantai Cimpago, Kecamatan Padang Barat.</p>
<p>Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, semua PKL yang masih berjualan di bibir Pantai Cimpago tersebut, jelas melanggar peraturan daerah (perda).</p>
<p>Oleh karena itu terangnya, maka perlu dilakukan tindakan tegas kepada pedagang yang tidak mengindahkan imbauan petugas nantinya.</p>
<p>Mursalim menambahkan, sebelum dilakukan penertiban nantinya, Dinas Pariwisata akan memberikan surat kepada PKL yang masih berjualan di bibir pantai tersebut, karena jelas mereka telah melanggar perda.</p>
<p>&#8220;Selain penertiban terhadap PKL yang dilakukan tim gabungan, petugas juga akan melakukan penataan terhadap parkir yang ada di sepanjang Pantai Padang,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Semua PKL yang ada di bibir pantai Cimpago tersebut katanya, telah diberikan solusi dan lokasi oleh Pemko Padang.</p>
<p>&#8220;Dimana seluruh PKL dipindahkan ke Lapau Panjang Cimpago (LPC), maka semua PKL kita kembalikan ke LPC,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia mengungkapkan, sebelum melakukan penataan, Satpol PP Padang bersama unsur terkait melakukan rapat koordinasi di Aula Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka Padang, Selasa (8/3/2022).</p>
<p>Dalam rapat itu terangnya, hadir Kapolsek Padang Barat, Danramil Padang Barat, Dinas Pariwisata Kota Padang, Dishub, Camat Padang Barat, Dinas PUPR dan Lurah Purus.</p>
<p>&#8220;Kita tidak ingin ada permasalahan timbul dikemudian hari, maka perlu dilaksanakan rapat koordinasi, karena sangat jelas PKL yang berjualan di bibir Pantai Cimpago tersebut telah melanggar perda,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Mursalim menyebutkan, rencana penertiban dan penataan yang akan digelar petugas gabungan, untuk mengembalikan kembali keindahan pantai.</p>
<p>&#8220;Banyaknya masyarakat sudah merasa resah karena sudah banyaknya PKL berjualan di Pantai Cimpago tersebut,&#8221; bebernya.</p>
<p>Pantai Cimpago terang Mursalim, merupakan salah satu tujuan wisata yang banyak diminati oleh wisatawan. Baik wisatawan dalam Kota Padang, maupun yang datang dari luar daerah.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/satpol-pp-larang-pkl-letakkan-payung-payung-di-pantai-padang/">Satpol PP Larang PKL Letakkan Payung-payung di Pantai Padang</a></strong></p>
<p>Pantai Cimpago ungkapnya, merupakan potensi yang penting untuk terus dikembangkan oleh pemerintah kedepannya.</p>
<p>Oleh karena itu katanya, perlu didukung fasilitas serta kenyamanan dan keindahan dari lokasi tersebut.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/langgar-perda-pkl-di-pantai-cimpago-padang-bakal-ditertibkan/">Langgar Perda, PKL di Pantai Cimpago Padang Bakal Ditertibkan  </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">150277</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/80 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-07-02 16:27:42 by W3 Total Cache
-->