<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Pilkada Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/pilkada/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/pilkada/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Mar 2025 10:59:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Pilkada Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/pilkada/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025</title>
		<link>https://langgam.id/kpu-sumbar-tetapkan-psu-pasaman-digelar-19-april-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Mar 2025 10:59:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pasaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=223094</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025. Kepastian ini didapat setelah KPU Sumbar dan KPU Pasaman melakukan koordinasi intensif dengan KPU RI. Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, mengungkapkan bahwa jadwal PSU ini telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi.&#8220;Ya, setelah kami rapat koordinasi dengan KPU RI, hasilnya pengumuman dijadwalkan hari ini (4–6 Maret 2025) pasca putusan MK,&#8221; ujar Ory, Selasa (4/3/2025). Ory menjelaskan, tahapan pendaftaran calon akan dibuka pada 7 hingga 9 Maret 2025. Setelah dinyatakan diterima, calon akan menjalani pemeriksaan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kpu-sumbar-tetapkan-psu-pasaman-digelar-19-april-2025/">KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025. Kepastian ini didapat setelah KPU Sumbar dan KPU Pasaman melakukan koordinasi intensif dengan KPU RI.</p>



<p>Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, mengungkapkan bahwa jadwal PSU ini telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi.<br>&#8220;Ya, setelah kami rapat koordinasi dengan KPU RI, hasilnya pengumuman dijadwalkan hari ini (4–6 Maret 2025) pasca putusan MK,&#8221; ujar Ory, Selasa (4/3/2025).</p>



<p>Ory menjelaskan, tahapan pendaftaran calon akan dibuka pada 7 hingga 9 Maret 2025. Setelah dinyatakan diterima, calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, bersama tim dokter yang ditetapkan oleh KPU Pasaman.<br>&#8220;Setelah pendaftaran dinyatakan diterima, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain itu, KPU Pasaman akan melakukan verifikasi berkas calon wakil bupati yang diusulkan oleh partai politik pengusul. Proses ini juga mencakup masa perbaikan bagi berkas yang dianggap kurang lengkap.<br>&#8220;Tahapan pencalonan ditutup dengan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta penetapan nomor urut,&#8221; terang Ory.</p>



<p>PSU pada 19 April 2025 nanti hanya akan diikuti oleh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan. Mereka adalah pemilih yang sebelumnya telah menggunakan hak suara pada 27 November 2024.</p>



<p>Dengan jadwal yang telah ditetapkan, KPU Sumbar berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan demokratis sesuai amanat Mahkamah Konstitusi. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kpu-sumbar-tetapkan-psu-pasaman-digelar-19-april-2025/">KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223094</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aliansi Peduli Pilkada Payakumbuh Curigai Netralitas Bawaslu</title>
		<link>https://langgam.id/aliansi-peduli-pilkada-payakumbuh-curigai-netralitas-bawaslu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jan 2025 22:22:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=220481</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sidang MK untuk perkara Pilkada Payakumbuh, memunculkan berbagai dugaan terhadap Bawaslu Kota Payakumbuh. Salah satunya persoalan netralitas. Koodinator Aliansi Peduli Pilkada Payakumbuh, Alwi Putra menyebutkan kepada wartawan, Kamis (23/1/2025) lalu di Payakumbuh, kecurigaan itu muncul, karena penjelasan Bawaslu terkesan ada yang ditutup &#8211; tutupi. &#8220;Bawaslu tidak membuka seluruhnya soal SP3 kasus dugaan politik uang di DPC Demokrat, kenapa di SP3? Tidak dijelaskan kepada majelis hakim, ini tentu menjadi pertanyaan bagi publik,&#8221; kata Alwi dalam keterangannya. Alwi juga menilai, Ketua Bawaslu pada saat membacakan jawaban di hadapan majelis hakim seperti sedang tertekan. Sehingga yang disampaikan jadi tidak jelas. &#8220;Majelis</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/aliansi-peduli-pilkada-payakumbuh-curigai-netralitas-bawaslu/">Aliansi Peduli Pilkada Payakumbuh Curigai Netralitas Bawaslu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Sidang MK untuk perkara Pilkada Payakumbuh, memunculkan berbagai dugaan terhadap Bawaslu Kota Payakumbuh. Salah satunya persoalan netralitas.</p>



<p>Koodinator Aliansi Peduli Pilkada Payakumbuh, Alwi Putra menyebutkan kepada wartawan, Kamis (23/1/2025) lalu di Payakumbuh, kecurigaan itu muncul, karena penjelasan Bawaslu terkesan ada yang ditutup &#8211; tutupi.</p>



<p>&#8220;Bawaslu tidak membuka seluruhnya soal SP3 kasus dugaan politik uang di DPC Demokrat, kenapa di SP3? Tidak dijelaskan kepada majelis hakim, ini tentu menjadi pertanyaan bagi publik,&#8221; kata Alwi dalam keterangannya.</p>



<p>Alwi juga menilai, Ketua Bawaslu pada saat membacakan jawaban di hadapan majelis hakim seperti sedang tertekan. Sehingga yang disampaikan jadi tidak jelas.</p>



<p>&#8220;Majelis MK saat sidang mendesak terus Ketua Bawaslu, bahkan ditertawakan, sepertinya Ketua Bawaslu ini sedang berada di bawah tekanan saat membacakan jawaban tersebut, sehingga fakta dan dalil yang dijelaskan tidak jelas &#8221; lanjut Alwi.</p>



<p>Kecurigaan tersebut, sebut Alwi, berawal pada saat Ketua Bawaslu mengumumkan hasil rapat Gakkumdu yang menghentikan penyidikan dugaan politik uang, beberapa waktu yang lalu.</p>



<p>&#8220;Seharusnya bukan Ketua Bawaslu yang menyampaikan itu, tetapi dari pihak kepolisian, karena yang meng-SP3 kan adalah polisi, tetapi Ketua Bawaslu seolah pasang badan dengan kasus ini, wajar saja muncul kecurigaan Ketua Bawaslu main mata,&#8221; ungkap Alwi.</p>



<p>Saat ditanyakan tentang kecurigaan ini Ketua Bawaslu, Aan Muharman ketika dikonfirmasi menjelaskan terkait dugaan main mata itu tidaklah benar.</p>



<p>Menurutnya, pada malam 14 hari terakhir itu pihak kepolisian meminta kami untuk membacakan SP3. Padahal sebelumnya SP3 itu sudah kami kembalikan ke polres Payakumbuh. Namun pihak polres Payakumbuh meminta kami untuk membacakannya karena hubungan baik dengan mitra kerja kami polres Payakumbuh.</p>



<p>&#8220;Di polres, Gakkumdu menggelar rapat terkait SP3. Dan diputuskan kalau kami (Bawaslu) diminta untuk membacakan SP3 ini. Supaya tidak memakan waktu panjang SP3 itu kami umumkan di kantor Bawaslu Payakumbuh,&#8221; ujar Aan.</p>



<p>Seperti apa yang ditudingkan oleh KPU kepada kami itu tidak lah benar. Padahal kami sudah menyurati KPU dengan surat nomor 222/PP.00.02/K.SB-17/12/2024 tanggal 16 Desember 2024. Perihal rekomendasi pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilihan. Kemudian KPU membalas surat kami dengan nomor 362/.02.2-SD/1376/2/2024 tanggal 22 Desember 2024. Perihal tindak lanjut hasil rekomendasi temuan pelanggaran kode etik badan Adhoc. (*/Fs)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/aliansi-peduli-pilkada-payakumbuh-curigai-netralitas-bawaslu/">Aliansi Peduli Pilkada Payakumbuh Curigai Netralitas Bawaslu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220481</post-id>	</item>
		<item>
		<title>13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada</title>
		<link>https://langgam.id/13-paslon-di-sumbar-ajukan-gugatan-ke-mk-soal-pilkada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2024 07:36:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=217898</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024, tidak ada gugatan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar. Namun, ada 13 gugatan yang terpantau melalui laman website Makamah Konstitusi (MK) terhadap KPU kabupaten dan kota di Sumbar. &#8220;Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur tidak ada gugatan di MK, tapi ada 13 gugatan hasil terhadap 11 KPU kabupaten dan kota di Sumbar,&#8221; ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan, Kamis (12/12/2024). Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/13-paslon-di-sumbar-ajukan-gugatan-ke-mk-soal-pilkada/">13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024, tidak ada gugatan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar.</p>



<p>Namun, ada 13 gugatan yang terpantau melalui laman website Makamah Konstitusi (MK) terhadap KPU kabupaten dan kota di Sumbar.</p>



<p>&#8220;Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur tidak ada gugatan di MK, tapi ada 13 gugatan hasil terhadap 11 KPU kabupaten dan kota di Sumbar,&#8221; ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan, Kamis (12/12/2024).</p>



<p>Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024, bahwa permohonan perselisihan hasil pemilihan diajukan paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh termohon.</p>



<p>Dijelaskan Hamdan, 11 KPU kabupaten dan kota yang terpantau mengajukan gugatan sengketa PHP dari 13 paslon dilaman website MK-RI yakni:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Kota Padang Panjang (1 gugatan yakni paslon Nasrul dan Eri)</li>



<li>Pasaman (2 gugatan yakni paslon Mara Ondak dan Desrizal dan dari Paslon Sabar dan Sukardi)</li>



<li>⁠Tanah Datar (1 gugatan yakni paslon Richi Aprian dan Doni Karsont)</li>



<li>⁠Limapuluh Kota (1 gugatan)</li>



<li>⁠Kota Sawahlunto (1 gugatan yakni paslon Deri Asta, SH dan Desri Seswinari SH)</li>



<li>⁠Kota Solok (1 gugatan paslon Nofi Candra SE dan Leo Murphy SH MH)</li>



<li>⁠Pasaman Barat (2 gugatan yakni paslon Daliyus K dan Heri Miheldi dan paslon Hamsuardi dan Kusnadi)</li>



<li>⁠Solok Selatan (1 gugatan yakni paslon Armensyah Johan dan Boy Iswarmen)</li>



<li>⁠Kota Payakumbuh (1 gugatan yakni paslon Supardi dan Tri Venindra)</li>



<li>⁠Padang (1 gugatan yakni Paslon Hendri Septa dan Hidayat)</li>



<li>⁠Mentawai (1 gugatan yakni paslon Paslon Rijel Samaloisa dan Yosep Sarokdok)</li>
</ol>



<p>Disampaikan Hamdan, KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota akan melakukan rapat kordinasi persiapan perselisihan hasil pemilihan tanggal 12-14 Desember yang dilaksanakan di KPU RI. Ini merupakan upaya KPU untuk menghadapi sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi nantinya,</p>



<p>&#8220;Kami (KPU), optimistis memenangkan semua gugatan ke MK, karena yakin dengan kinerja masing-masing satuan kerja sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; beber Hamdan. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/13-paslon-di-sumbar-ajukan-gugatan-ke-mk-soal-pilkada/">13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217898</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada</title>
		<link>https://langgam.id/minimalisir-pemungutan-suara-ulang-kpu-sumbar-gencar-sosialisasi-pilkada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Nov 2024 00:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[PSU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=215956</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak Nasional 2024. Plh Ketua KPU Sumbar, Hamdan mengungkapkan bahwa Pilkada tinggal menghitung hari. Menurut timer hitung mundur yang dipasang di kantor KPU Sumbar, pemungutan suara pada 27 November 2024 hanya tinggal 12 hari lagi. “Kami terus berupaya melakukan koordinasi dan sosialisasi untuk memaksimalkan tahapan Pilkada. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengurangi Pemungutan Suara Ulang (PSU),” kata Hamdan dilansir dari infopublik.id Jumat (16/11/2024). Hamdan menjelaskan bahwa dalam Pemilu sebelumnya ada 104 PSU, sementara dalam pemilihan ulang DPD RI hanya terjadi 18</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/minimalisir-pemungutan-suara-ulang-kpu-sumbar-gencar-sosialisasi-pilkada/">Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak Nasional 2024. </p>



<p>Plh Ketua KPU Sumbar, Hamdan mengungkapkan bahwa Pilkada tinggal menghitung hari. Menurut timer hitung mundur yang dipasang di kantor KPU Sumbar, pemungutan suara pada 27 November 2024 hanya tinggal 12 hari lagi.</p>



<p>“Kami terus berupaya melakukan koordinasi dan sosialisasi untuk memaksimalkan tahapan Pilkada. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengurangi Pemungutan Suara Ulang (PSU),” kata Hamdan dilansir dari infopublik.id Jumat (16/11/2024).</p>



<p>Hamdan menjelaskan bahwa dalam Pemilu sebelumnya ada 104 PSU, sementara dalam pemilihan ulang DPD RI hanya terjadi 18 PSU. </p>



<p>“Di Pilkada ini, kami berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir PSU,” terang Hamdan yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum KPU Sumbar.</p>



<p>Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menyebutkan prosedur terkait pemilih yang belum menerima pemberitahuan C pada tiga hari menjelang pemungutan suara. </p>



<p>“Pemilih yang belum menerima C pemberitahuan pada 24 November masih bisa mendapatkan pemberitahuan tersebut pada 25 hingga 27 November di KPPS setempat,” beber Ory.</p>



<p>Ia juga menekankan pentingnya laporan dari KPPS pada 26 November, sehari sebelum hari H, untuk memastikan jumlah C pemberitahuan yang sudah didistribusikan sesuai dengan jumlah pemilih yang tercatat. </p>



<p>“Laporan ini penting untuk memastikan TPS dapat mengakomodir jumlah pemilih yang datang,” tutur Ory.</p>



<p>Terkait pemilih pindahan, Ory mengatakan bahwa KPU masih melayani permohonan pemilih pindahan hingga 7 hari menjelang hari pemungutan suara, atau hingga 20 November 2024. </p>



<p>Selain itu, pemilih tambahan yang hanya menggunakan KTP juga masih bisa dilayani asalkan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS yang bersangkutan.</p>



<p>Selain itu, Ory juga menjelaskan desain lokasi TPS yang diharapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik. Saksi paslon juga akan diberikan salinan hasil penghitungan suara (C) sesuai dengan surat tugas yang mereka miliki. </p>



<p>“Saksi yang hanya ditugaskan untuk Pilgub akan menerima salinan C untuk Pilgub, sementara saksi yang ditugaskan untuk lebih dari satu pemilihan bisa menerima salinan C untuk semua pemilihan yang mereka amati,” ujarnya. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/minimalisir-pemungutan-suara-ulang-kpu-sumbar-gencar-sosialisasi-pilkada/">Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215956</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cegah Potensi Pelanggaran saat Pilkada, Bawaslu Padang Lantik 1.487 PTPS</title>
		<link>https://langgam.id/cegah-potensi-pelanggaran-saat-pilkada-bawaslu-padang-lantik-1-487-ptps/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2024 09:06:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[TPS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=215265</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 1.487 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Bawaslu Kota Padang. Para pengawas ini bakal ditempatkan di setiap TPS yang ada di 11 kecamatan di Kota Padang. Komisioner Bawaslu Kota Padang, Akhiro Murio mengatakan bahwa masa tugas petugas PTPS akan berlangsung mulai dari 4 November hingga 4 Desember 2024. “Pelantikan PTPS Kota Padang diadakan hari ini di Hotel Kawana, Kota Padang, dengan jumlah personel yang disiapkan sebanyak 1.487 orang untuk mengawasi 1.487 TPS,” ucap Akhiro dilansir dari infopublik.id, Selasa (5/11/2024). Ketua Panwascam Padang Selatan, Suhardi mengungkapkan, setelah pelantikan, petugas PTPS akan menerima pembekalan dan bimbingan teknis. Hal</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cegah-potensi-pelanggaran-saat-pilkada-bawaslu-padang-lantik-1-487-ptps/">Cegah Potensi Pelanggaran saat Pilkada, Bawaslu Padang Lantik 1.487 PTPS</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Sebanyak 1.487 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Bawaslu Kota Padang. Para pengawas ini bakal ditempatkan di setiap TPS yang ada di 11 kecamatan di Kota Padang.</p>



<p>Komisioner Bawaslu Kota Padang, Akhiro Murio mengatakan bahwa masa tugas petugas PTPS akan berlangsung mulai dari 4 November hingga 4 Desember 2024.</p>



<p>“Pelantikan PTPS Kota Padang diadakan hari ini di Hotel Kawana, Kota Padang, dengan jumlah personel yang disiapkan sebanyak 1.487 orang untuk mengawasi 1.487 TPS,” ucap Akhiro dilansir dari infopublik.id, Selasa (5/11/2024).</p>



<p>Ketua Panwascam Padang Selatan, Suhardi mengungkapkan, setelah pelantikan, petugas PTPS akan menerima pembekalan dan bimbingan teknis. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memahami tugas, fungsi, dan wewenang yang dimiliki saat mengawasi TPS.</p>



<p>&#8220;Selain pengawasan, tugas utama mereka adalah melakukan komunikasi dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran sebelum mengambil tindakan,&#8221; terang Suhardi.</p>



<p>Suhardi mengatakan, bahwa untuk Kecamatan Padang Selatan sendiri, sebanyak 100 orang petugas PTPS akan ditugaskan di 100 TPS yang tersebar di 12 kelurahan.</p>



<p>“Jumlah ini berkurang dari Pemilu 2024 yang lalu karena perubahan batas DPT per TPS. Jika pada Pemilu 2024 maksimal 300 orang per TPS, maka pada Pilkada nanti jumlahnya mencapai 600 orang per TPS,” beber Suhardi.</p>



<p>Suhardi menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan ketentuan yang telah diatur dalam petunjuk teknis serta peraturan perundang-undangan. </p>



<p>Dengan persiapan ini, Bawaslu berharap pengawasan Pilkada di Kota Padang berjalan dengan baik dan bebas dari pelanggaran. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/cegah-potensi-pelanggaran-saat-pilkada-bawaslu-padang-lantik-1-487-ptps/">Cegah Potensi Pelanggaran saat Pilkada, Bawaslu Padang Lantik 1.487 PTPS</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215265</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berprinsip Netral Aktif, LDII Sumbar Dorong Warganya Gunakan Hak Pilih di Pilkada</title>
		<link>https://langgam.id/berprinsip-netral-aktif-ldii-sumbar-dorong-warganya-gunakan-hak-pilih-di-pilkada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2024 06:04:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[LDII Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=215240</guid>

					<description><![CDATA[<p>InfoLanggam &#8211; DPW LDII Sumatra Barat (Sumbar) mengelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada Sabtu (2/11/2024). Acara tersebut diselenggarakan di Ponpes Miftahul Huda, Padang, Sumbar. Ketua DPW LDII Sumbar, Muchfiandi mengatakan bahwa Rakorwil LDII membahas sikap LDII terkait Pilkada serentak. “Kami berprinsip netral aktif. LDII Sumbar tidak memihak calon kepala daerah manapun. Namun kami tetap mendorong warga LDII untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” ucapnya. Ia menjelaskan, di tingkat provinsi, ada dua calon gubernur. “Pasangan Mahyeldi Vasco dan Epyardi Ekos. Semuanya adalah putra terbaik daerah,” kata Muchfiandi. Muchfiandi menambahkan, setiap pengurus dan warga LDII, didorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan, meskipun</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berprinsip-netral-aktif-ldii-sumbar-dorong-warganya-gunakan-hak-pilih-di-pilkada/">Berprinsip Netral Aktif, LDII Sumbar Dorong Warganya Gunakan Hak Pilih di Pilkada</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>InfoLanggam &#8211; </strong>DPW LDII Sumatra Barat (Sumbar) mengelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada Sabtu (2/11/2024). Acara tersebut diselenggarakan di Ponpes Miftahul Huda, Padang, Sumbar.</p>



<p>Ketua DPW LDII Sumbar, Muchfiandi mengatakan bahwa Rakorwil LDII membahas sikap LDII terkait Pilkada serentak. “Kami berprinsip netral aktif. LDII Sumbar tidak memihak calon kepala daerah manapun. Namun kami tetap mendorong warga LDII untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” ucapnya.</p>



<p>Ia menjelaskan, di tingkat provinsi, ada dua calon gubernur. “Pasangan Mahyeldi Vasco dan Epyardi Ekos. Semuanya adalah putra terbaik daerah,” kata Muchfiandi.</p>



<p>Muchfiandi menambahkan, setiap pengurus dan warga LDII, didorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan, meskipun berbeda pilihan. </p>



<p>“Sangat wajar memiliki perbedaan pandangan politik, akan tetapi setelah Pilkada usai, mari bersama mendukung visi dan misi kepala daerah terpilih,” harapnya.</p>



<p>Sekretaris DPW LDII Sumbar, Abdillah menyampaikan amanat Ketua Umum DPP LDII bahwa sikap netral aktif, bukan berarti menghindar dari politik sepenuhnya. Melainkan tetap ikut serta dalam menjaga stabilitas nasional dan mempromosikan nilai-nilai kebangsaan serta kearifan lokal.</p>



<p>“LDII harus menghindari keterlibatan langsung dalam politik praktis, seperti mendukung calon atau partai politik tertentu. Sebaliknya, LDII perlu berperan dalam menyuarakan nilai-nilai luhur, seperti persatuan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.</p>



<p>Abdillah mengingatkan, di era digital ini penting bagi setiap pengurus dan warga LDII untuk bijak dalam bermedia sosial. Warga LDII diimbau untuk tidak ikut serta dalam kampanye atau debat politik yang dapat memicu konflik.</p>



<p>Ia juga menegaskan agar seluruh warga LDII Sumbar, menjaga etika bermedia sosial, menyebarkan konten yang positif. Serta tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu atau propaganda yang bersifat memecah belah.</p>



<p>Menurutnya, para pengurus LDII memiliki hubungan baik dengan para wartawan, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. </p>



<p>“Jangan sampai muncul sebuah status atau pernyataan dukungan politik yang semula niatnya bersifat pribadi. Namun disalahartikan, bahwa pengurus LDII bersepakat mendukung salah satu pasangan calon. Gagal paham seperti ini mungkin saja terjadi,” beber abdillah.</p>



<p>Rakorwil LDII dihadiri 100-an pengurus LDII se-Sumatera Barat itu, menghasilkan tujuh kesimpulan. Yaitu, sikap LDII terkait pilkada, partisipasi aktif, dukungan pascapilkada, persatuan dan kesatuan, stabilitas nasional, bijak bermedia sosial, pengembangan SDM, dan teguh pada prinsip keagamaan dan kebangsaan. <strong>(*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/berprinsip-netral-aktif-ldii-sumbar-dorong-warganya-gunakan-hak-pilih-di-pilkada/">Berprinsip Netral Aktif, LDII Sumbar Dorong Warganya Gunakan Hak Pilih di Pilkada</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215240</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Padang Barat Dipilih Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Ini Alasannya</title>
		<link>https://langgam.id/padang-barat-dipilih-sebagai-kampung-pengawasan-partisipatif-ini-alasannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Oct 2024 07:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=214655</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Bawaslu memilih Padang Barat sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti. Pelepasan sebanyak 27 ekor merpati menandai dideklarasikannya Kampung Pengawasan Partisipatif pada Senin (28/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Monumen Merpati Perdamaian, Pantai Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat. Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Padang itu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses Pilkada 2024. Dalam kegiatan in, berbagai elemen masyarakat turut diundang baik dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan masyarakat. Pelepasan 27 ekor merpati sebagai pertanda Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Sedangkan burung merpati sebagai simbol</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/padang-barat-dipilih-sebagai-kampung-pengawasan-partisipatif-ini-alasannya/">Padang Barat Dipilih Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Bawaslu memilih Padang Barat sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti. Pelepasan sebanyak 27 ekor merpati menandai dideklarasikannya Kampung Pengawasan Partisipatif pada Senin (28/10/2024).</p>



<p>Kegiatan ini dilaksanakan di Monumen Merpati Perdamaian, Pantai Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat. Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Padang itu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses Pilkada 2024. </p>



<p>Dalam kegiatan in, berbagai elemen masyarakat turut diundang baik dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan masyarakat.</p>



<p>Pelepasan 27 ekor merpati sebagai pertanda Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Sedangkan burung merpati sebagai simbol perdamaian dilepaskan secara serentak oleh undangan yang hadir. </p>



<p>Setelahnya dilakukan penandatanganan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif sebagai bukti seluruh komponen menginginkan demokrasi yang bersih dan damai.</p>



<p>Kepala Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail mengungkapkan, pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pendidikan politik, khususnya di Kota Padang agar lebih baik lagi dan dapat jadi contoh terbaik.</p>



<p>&#8220;Menjaga kenetralitasan ASN tentunya upaya yang sangat luar biasa, kita berharap semua partisipasi masyarakat bisa kita tumbuh kembangkan untuk mengiringi kesuksesan pilkada nanti,&#8221; ucap Tarmizi dalam keterangannya.</p>



<p>Ketua Bawaslu Padang, Eris Nanda menyebutkan, pemilihan Padang Barat sebagai kampung pengawasan partisipatif karena tempatnya yang strategis dan terbuka untuk umum. Masyarakatnya juga multietnis dan daerah ini merupakan tempat sasaran berkampanye karena banyaknya tempat titik kumpul massa.</p>



<p>&#8220;Masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum, menjauhi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan hoaks serta menjaga netralitas,&#8221; bebernya.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/padang-barat-dipilih-sebagai-kampung-pengawasan-partisipatif-ini-alasannya/">Padang Barat Dipilih Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214655</post-id>	</item>
		<item>
		<title>684.475 Surat Suara Tiba di Gudang KPU Padang, Sortir dan Lipat Dijadwalkan Pekan Depan</title>
		<link>https://langgam.id/684-475-surat-suara-tiba-di-gudang-kpu-padang-sortir-dan-lipat-dijadwalkan-pekan-depan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Oct 2024 07:11:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Suara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=214386</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 684.475 lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dari Semarang sudah diterima oleh KPU Padang pada Kamis (24/10/2024). Surat suara tersebut kemudian disimpan di gudang KPU Kota Padang yang berlokasi di Jalan Bypass Kilometer 19, Kota Padang. Anggota KPU Kota Padang, Jefri Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya juga menerima 2 ribu lembar surat suara tambahan sebagai cadangan jika terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU). “Surat suara Pilkada sebanyak 343 kotak dengan total 684.475 lembar, ditambah 2 ribu lembar untuk PSU,” ujar Jefri dilansir dari infopublik.id, Kamis (24/10/2024). Sementara itu terang Jefri, untuk</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/684-475-surat-suara-tiba-di-gudang-kpu-padang-sortir-dan-lipat-dijadwalkan-pekan-depan/">684.475 Surat Suara Tiba di Gudang KPU Padang, Sortir dan Lipat Dijadwalkan Pekan Depan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Sebanyak 684.475 lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dari Semarang sudah diterima oleh KPU Padang pada Kamis (24/10/2024).</p>



<p>Surat suara tersebut kemudian disimpan di gudang KPU Kota Padang yang berlokasi di Jalan Bypass Kilometer 19, Kota Padang.</p>



<p>Anggota KPU Kota Padang, Jefri Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya juga menerima 2 ribu lembar surat suara tambahan sebagai cadangan jika terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU).</p>



<p>“Surat suara Pilkada sebanyak 343 kotak dengan total 684.475 lembar, ditambah 2 ribu lembar untuk PSU,” ujar Jefri dilansir dari infopublik.id, Kamis (24/10/2024).</p>



<p>Sementara itu terang Jefri, untuk surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar, akan tiba minggu depan.</p>



<p>Jefri menambahkan bahwa KPU Padang akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dengan melibatkan masyarakat sekitar. Kegiatan penyortiran dijadwalkan dimulai minggu depan, meski jadwal pastinya belum diplenokan.</p>



<p>“Kami akan melibatkan masyarakat sekitar dalam proses sortir dan pelipatan surat suara,” ungkap  Jefri.</p>



<p>Diketahui, sebelumnya KPU Padang telah menerima kotak suara yang akan didistribusikan ke 1.487 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 11 kecamatan. </p>



<p>Kemudian, berbagai logistik lainnya seperti tinta, kabel ties, segel kertas, dan bilik suara juga sudah tersedia dan siap didistribusikan. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/684-475-surat-suara-tiba-di-gudang-kpu-padang-sortir-dan-lipat-dijadwalkan-pekan-depan/">684.475 Surat Suara Tiba di Gudang KPU Padang, Sortir dan Lipat Dijadwalkan Pekan Depan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mesin Partai vs Relawan Calon Kepala Daerah</title>
		<link>https://langgam.id/mesin-partai-vs-relawan-calon-kepala-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prof Asrinaldi A]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2024 07:05:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=214239</guid>

					<description><![CDATA[<p>Boleh jadi pilkada pada bulan November mendatang menguji bagaimana eksistensi kekuatan partai politik dalam masyarakat. Paling tidak kita dapat mengetahui partai politik mana yang memiliki mesin politik yang tangguh di akar rumput. Istilah mesin partai politik merujuk pada kekuatan atau energi yang dimiliki partai politik menjalankan semua sumber daya yang ada untuk mencapai kemenangan dalam sebuah kontestasi atau pemilihan. Mesin partai politik juga meliputi strategi dan harmonisasi gerak komponen yang ada untuk satu tujuan kemenangan yang ditargetkan. Walaupun pada umumnya partai politik saling mengklaim bahwa mereka memiliki mesin politik yang efektif dalam memenangkan pilkada, namun faktanya tidaklah begitu. Relawan yang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mesin-partai-vs-relawan-calon-kepala-daerah/">Mesin Partai vs Relawan Calon Kepala Daerah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>B</strong>oleh jadi pilkada pada bulan November mendatang menguji bagaimana eksistensi kekuatan partai politik dalam masyarakat. Paling tidak kita dapat mengetahui partai politik mana yang memiliki mesin politik yang tangguh di akar rumput. </p>



<p>Istilah mesin partai politik merujuk pada kekuatan atau energi yang dimiliki partai politik menjalankan semua sumber daya yang ada untuk mencapai kemenangan dalam sebuah kontestasi atau pemilihan.</p>



<p>Mesin partai politik juga meliputi strategi dan harmonisasi gerak komponen yang ada untuk satu tujuan kemenangan yang ditargetkan. </p>



<p>Walaupun pada umumnya partai politik saling mengklaim bahwa mereka memiliki mesin politik yang efektif dalam memenangkan pilkada, namun faktanya tidaklah begitu. </p>



<p>Relawan yang menjadi mesin partai politik hanya akan bekerja kalau &#8220;bahan bakarnya&#8221; memang disediakan oleh partai. Kalau tidak, tentu mesin partai tidak akan jalan.</p>



<p>Melihat kontestasi dalam Pilkada saat ini, mesin partai politik sangatlah bergantung pada anggota partai politik dan relawan (volunteer) yang mereka miliki di semua tingkatan untuk digerakan agar dapat memenangkan calon kepala daerah yang mereka dukung. </p>



<p>Namun kecenderungan yang terlibat ternyata tidak semua partai politik memiliki relawan yang dapat melaksanakan tugasnya di lapangan. Ini memang paradoks. </p>



<p>Walaupun sebuah partai politik dapat memenangkan Pemilu dan memiliki suara dukungan yang banyak dalam masyarakat. Namun, tidak otomotis dukungan tersebut menggambarkan kuatnya mesin politik partai.</p>



<p>Realita ini bisa dilihat pada kasus Pilkada yang ada. Dapat diperbandingkan bahwa relawan partai politik yang ditugaskan untuk memenangkan calon kepala daerah, justru tidak terlihat sebagai mesin partai ketimbang relawan yang dibentuk oleh calon kepala daerah. </p>



<p>Ini membuktikan bahwa sesungguhnya mesin partai yang dibentuk untuk memenangkan Pilkada tidak seefektif relawan yang dibentuk oleh calon kepala daerah. Bahkan mesin partai politik cenderung dapat bekerja kalau &#8220;bahan bakar&#8221; yang disediakan juga berasal dari calon kepala daerah yang didukung oleh partai mereka. </p>



<p>Fenomena lain dalam kasus relawan ini adalah ikatan politik relawan dengan partainya sangatlah longgar berbanding relawan yang dibentuk oleh calon kepala daerah. </p>



<p>Ini terjadi karena pelembagaan partai politik, khususnya ikatan ideologis partai politik dengan konstituennya tidaklah kuat. Akibatnya relawan partai politik sebagai mesin partai politik tidak bekerja maksimal karena tidak ada motivasinya kepada partai politik. </p>



<p>Di tambah buruknya komunikasi partai politik dengan konstituennya sehingga membawa dampak pada tidak pedulinya mereka kepada partai politik yang didukung.</p>



<p><strong>Relawan Calon Kepala Daerah</strong></p>



<p>Bagi calon kepala daerah keberadaan relawan ini sangatlah penting, khususnya untuk pemenangan. Jarang sekali kepala daerah dapat memenangkan pemilihan jika tidak didukung oleh relawan. </p>



<p>Karena relawan inilah yang bekerja melakukan kampanye dari rumah ke rumah, dari kelompok ke kelompok atau ke komunitas menyampaikan ide, gagasan dan pemikiran calon kepala daerah yang didukung. </p>



<p>Relawan menjadi mesin politik yang efektif mempengaruhi persepsi pemilih untuk memilih sesuai dengan keinginan calon kepala daerah.</p>



<p>Memang konsep relawan yang ada di Indonesia agak sedikit berbeda dengan relawan yang ada di negara-negara yang demokrasinya sudah maju. Mereka bekerja sebagai relawan dengan sukarela karena keinginan untuk membantu memenangkan calon yang mereka dukung. </p>



<p>Mereka sadar dengan konsekuensi dukungan yang mereka berikan kepada calon yang harus diikuti dengan membantu calon dengan serius. Tidak hanya memberikan tenaga sebagai petugas kampanye, tapi juga secara sukarela mau menyumbangkan sebagian uang mereka untuk membiayai kampanye calon. </p>



<p>Singkatnya mereka mau bekerja tidak dengan embel-embel, upah apalagi honorarium. Ini dapat dimaklumi karena relawan ini memiliki kondisi ekonomi yang sudah baik dan tingkat pendidikan yang juga baik. Akibatnya efikasi politik internal mereka berkembang dengan baik, terutama untuk mempengaruhi proses politik yang mereka ikuti.</p>



<p>Berbeda dengan negara-negara yang baru mengalami transisi demokrasi yang relawan politiknya bekerja untuk calon kepala daerah tertentu karena motivasi upah atau honorarium yang dijanjikan. Dukungan yang diberikan kepada calon bukan karena ide, gagasan dan pemikiran calon kepala daerah, tapi karena adanya kompensasi honorarium yang disediakan untuk mereka karena bekerja sebagai relawan. </p>



<p>Kondisi ini memang dapat dimaklumi karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia yang masih jauh dari prasyarat demokrasi yang diselenggarakan dengan baik. </p>



<p>Oleh karena tidak adanya ikatan ideologis ini, makanya biaya yang ditanggung oleh seorang calon kepala daerah menjadi sangat besar. Kalau tidak ada upah yang dibayarkan kepada relawan oleh seorang calon, mereka tidak akan mau mengkampanyekan calon yang mereka dukung. </p>



<p>Menariknya, relawan ini tidah hanya mengkampanyekan satu pasangan calon kepala daerah saja, tapi juga pasangan lain yang bagi mereka tidak memiliki dampak apa-apa. Siapa pun yang mereka kampanyekan adalah bagian pekerjaan yang mereka lakukan karena mereka dibayar untuk itu. </p>



<p>Inilah realita politik masyarakat di akar rumput yang tidak melihat ide, gagasan dan pemikiran sebagai dasar memilih pemimpin yang berkualitas. </p>



<p>Tentu ini menjadi masalah besar kita dalam melaksanakan pemilihan langsung dengan kondisi masyarakat yang terbatas dari aspek sosial dan ekonomi. Mereka menjadi oportunis dalam mengikuti kegiatan politik. </p>



<p>Jika kondisi pendidikan politik masyarakat tidak diperbaiki oleh partai politik, sampai kapan pun pemilihan langsung ini akan tetap berbiaya besar. Padahal andai saja partai politik benar-benar memiliki mesin politik yang bisa bekerja untuk partai dan calon yang mereka dukung, tentu biaya Pilkada in tidak akan ditanggung sendiri oleh calon kepala daerah. </p>



<p>Partai politik yang mengusung calon kepala daerah pun harus bertanggung jawab mengkampanyekan calonnya. Bukan sebaliknya meminta pembiayaan kepada calon kepala daerah untuk menggerakan mesin partai politik sehingga tanggung jawab calon kepala daerah semakin berat apalagi fokus menyampaikan ide, gagasan dan pemikirannya. <strong>(*)</strong> </p>



<p>*<strong>Asrinaldi A</strong>, <em>Pengajar Ilmu Politik Universitas Andalas</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mesin-partai-vs-relawan-calon-kepala-daerah/">Mesin Partai vs Relawan Calon Kepala Daerah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214239</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tempat Duduk Saksi dan Pengawas TPS Kini di Belakang Ketua dan Anggota KPPS, Ini Alasannya</title>
		<link>https://langgam.id/tempat-duduk-saksi-dan-pengawas-tps-kini-di-belakang-ketua-dan-anggota-kpps-ini-alasannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Oct 2024 10:41:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KPU RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=214098</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; KPU RI sudah memperkenalkan strategi baru dalam penempatan saksi dan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Strategi baru ini diperkenalkan guna menyongsong Pilkada Serentak 2024. Anggota KPU RI, Idham Kholik mengumumkan kebijakan ini melalui keterangan resmi yang disampaikan usai simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (18/10/2024). Idham mengatakan bahwa pengaturan tempat duduk saksi dan pengawas TPS kini di belakang Ketua dan anggota Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yakni KPPS 1, KPPS 2, dan KPPS 3. &#8220;Alasan utama dari penataan ini adalah untuk memastikan setiap pemilih yang menerima surat suara merupakan pemilih</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tempat-duduk-saksi-dan-pengawas-tps-kini-di-belakang-ketua-dan-anggota-kpps-ini-alasannya/">Tempat Duduk Saksi dan Pengawas TPS Kini di Belakang Ketua dan Anggota KPPS, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> KPU RI sudah memperkenalkan strategi baru dalam penempatan saksi dan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Strategi baru ini diperkenalkan guna menyongsong Pilkada Serentak 2024.</p>



<p>Anggota KPU RI, Idham Kholik mengumumkan kebijakan ini melalui keterangan resmi yang disampaikan usai simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (18/10/2024).</p>



<p>Idham mengatakan bahwa pengaturan tempat duduk saksi dan pengawas TPS kini di belakang Ketua dan anggota Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yakni KPPS 1, KPPS 2, dan KPPS 3. </p>



<p>&#8220;Alasan utama dari penataan ini adalah untuk memastikan setiap pemilih yang menerima surat suara merupakan pemilih yang terdaftar dan berhak memilih, serta memiliki identitas yang sesuai dengan dokumen kependudukan,&#8221; ujar Idham dilansir dari infopublik.id, Sabtu (19/10/2024).</p>



<p>Ia menjelaskan bahwa penandatanganan surat suara oleh ketua KPPS juga menjadi prioritas, sebagai salah satu langkah verifikasi untuk menentukan keabsahan suara. </p>



<p>“Setiap surat suara yang tidak ditandatangani akan dinyatakan tidak sah jika sudah dihitung,” ucap Idham.</p>



<p>Ia juga menegaskan pentingnya proses ini dalam meminimalisir kesalahan manusia selama pemungutan dan penghitungan suara.</p>



<p>&#8220;Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan transparansi dalam proses pemilihan, tetapi juga memperkuat kedaulatan warga dalam menentukan pilihan politik mereka,&#8221; bebernya. </p>



<p>Idham berharap bahwa perubahan ini akan berkontribusi pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang lebih efisien dan adil.</p>



<p>&#8220;Dengan upaya ini, KPU RI berkomitmen untuk mengawal dan memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan integritas dan keadilan yang maksimal,&#8221; terangnya. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tempat-duduk-saksi-dan-pengawas-tps-kini-di-belakang-ketua-dan-anggota-kpps-ini-alasannya/">Tempat Duduk Saksi dan Pengawas TPS Kini di Belakang Ketua dan Anggota KPPS, Ini Alasannya</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214098</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/96 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-04 19:11:26 by W3 Total Cache
-->