<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita PHPU Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/phpu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/phpu/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Feb 2025 12:55:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita PHPU Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/phpu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>MK Tolak Permohonan PHPU Pilkada Solok Selatan</title>
		<link>https://langgam.id/mk-tolak-permohonan-phpu-pilkada-solok-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 12:32:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[PHPU]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=221030</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan bupati dan wakil bupati Solok Selatan nomor urut dua, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen mengenai permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024. Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan yang dilangsungkan di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Selasa (4/2/2025). Sidang tersebut dipimpin oleh Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya. Diketahui, dalil permohonan pemohon pasangan nomor urut dua terhadap pasangan bupati dan wakil bupati Solok Selatan nomor urut satu, Khairunas dan Yulian Efi antara lain perihal ijazah palsu, money politic dan ketiga soal perusakan rumah relawan pemohon. Mahkamah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mk-tolak-permohonan-phpu-pilkada-solok-selatan/">MK Tolak Permohonan PHPU Pilkada Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan bupati dan wakil bupati Solok Selatan nomor urut dua, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen mengenai permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024.</p>



<p>Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan yang dilangsungkan di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Selasa (4/2/2025). Sidang tersebut dipimpin oleh Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.</p>



<p>Diketahui, dalil permohonan pemohon pasangan nomor urut dua terhadap pasangan bupati dan wakil bupati Solok Selatan nomor urut satu, Khairunas dan Yulian Efi antara lain perihal ijazah palsu, money politic dan ketiga soal perusakan rumah relawan pemohon.</p>



<p>Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa semua dalil gugatan pemohon yang diajukan tersebut ditolak.</p>



<p>&#8220;Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,&#8221; ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Selasa (4/2/2025).</p>



<p>Melalui esepsi yang dibacakan hakim Daniel Yusmic P Foekh terkait diduga ijazah palsu atas nama Khairunas oleh pemohon, mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil pemohon yang dimaksud.</p>



<p>Terlebih dalam persidangan pihak terkait telah menunjukan langsung ijazah SMA asli Khairunas, dengan disaksikan oleh pihak pemohon, termohon dan bawaslu.</p>



<p>&#8220;Sehingga mahkamah mendapatkan keyakinan kuat akan kebenaran bukti dimaksud,&#8221; ujar Daniel saat pembacaan esepsi.</p>



<p>Kemudian dalil pemohon soal penggunaan APBD Kabupaten Solok Selatan tahun anggaran 2024 untuk kegiatan kampanye terselubung, berupa money politic dan dalil pemohon mengenai keterlibatan Aparatur Pemerintah dalam kampanye paslon nomor urut satu.</p>



<p>&#8220;Mahkamah berpendapat dalil pemohon telat ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan, persoalan tersebut telah selesai sehingga tidak relevan untuk dipersoalkan lagi,&#8221; sebutnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, dalil pemohon terkait adanya intimidasi, pengrusakan dan penyerangan yang dilakukan oleh tim paslon nomor urut satu di rumah relawan pemohon juga ditolak oleh MK.</p>



<p>&#8220;Mahkamah berpendapat dalil tersebut telat ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan persoalan tersebut sudah selesai dan tidak relevan untuk dipersoalkan lagi,&#8221; tambahnya.</p>



<p>&#8220;Mahkamah telah meyakini bahwa pada tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Solok Selatan tahun 2024, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,&#8221; tambah Daniel. <strong>(Iqbal/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mk-tolak-permohonan-phpu-pilkada-solok-selatan/">MK Tolak Permohonan PHPU Pilkada Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221030</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim</title>
		<link>https://langgam.id/hadapi-gugatan-phpu-di-mk-kpu-padang-persiapkan-tim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2024 09:14:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Padang]]></category>
		<category><![CDATA[PHPU]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=217906</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ketua KPU Padang, Dorri Putra mengatakan pihaknya telah membentuk tim fasilitasi dan tim penyelesaian sengketa hasil pemilu. Hal ini terangnya, sudah sesuai dengan arahan KPU RI. Tim fasilitasi ini, terang Dorri, berasal dari jajaran KPU Kota Padang. Sementara tim penyelesaian sengketa juga melibatkan advokat dan pengacara dari unsur kejaksaan. &#8220;Tim penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berasal dari unsur KPU Kota Padang, dan kami juga menerima penawaran dari advokat yang akan mewakili kami. Kami sedang melakukan survei untuk menetapkan siapa advokat yang akan dipilih,&#8221; ujar Dorri dilansir dari infopublik.id, Kamis (12/12/2024).. Menurut informasi yang diterima hingga saat ini,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/hadapi-gugatan-phpu-di-mk-kpu-padang-persiapkan-tim/">Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Ketua KPU Padang, Dorri Putra mengatakan pihaknya telah membentuk tim fasilitasi dan tim penyelesaian sengketa hasil pemilu. Hal ini terangnya, sudah sesuai dengan arahan KPU RI.</p>



<p>Tim fasilitasi ini, terang Dorri, berasal dari jajaran KPU Kota Padang. Sementara tim penyelesaian sengketa juga melibatkan advokat dan pengacara dari unsur kejaksaan.</p>



<p>&#8220;Tim penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) berasal dari unsur KPU Kota Padang, dan kami juga menerima penawaran dari advokat yang akan mewakili kami. Kami sedang melakukan survei untuk menetapkan siapa advokat yang akan dipilih,&#8221; ujar Dorri dilansir dari infopublik.id, Kamis (12/12/2024)..</p>



<p>Menurut informasi yang diterima hingga saat ini, hanya pasangan calo Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang nomor urut 3, Hendri Septa-Hidayat yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).</p>



<p>&#8220;Hari ini (kemarin) adalah batas waktu terakhir pengajuan permohonan. Jika tidak ada pasangan lain yang mengajukan, berarti hanya pasangan nomor urut 3 saja yang mengajukan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi,&#8221; beber Dorri.</p>



<p>Dorri mengungkapkan bahwa pihaknya masih menanti lampiran permohonan gugatan PHPU yang diajukan oleh paslon Hendri Septa-Hidayat ke Mahkamah Konstitusi (MK).</p>



<p>&#8220;Kami sudah mendengar bahwa pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3 telah memasukkan permohonan gugatan PHPU ke MK. Namun, kami masih menunggu salinan lampiran dari MK,&#8221; tutur Dorri.</p>



<p>Sambil menunggu lampiran dari MK, kata Dorri, KPU Padang telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menjawab dalil-dalil yang disampaikan dalam gugatan tersebut.</p>



<p>&#8220;KPU akan menjawab setiap dalil yang disengketakan. Namun, tentunya kami perlu menunggu lampiran resmi dari MK terlebih dahulu,&#8221; tegas Dorri.</p>



<p>Diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024 yang digelar pada 5–6 Desember 2024, bahwa pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir memperoleh suara tertinggi dengan 176.648 suara sah (55,2 persen). </p>



<p>Kemudian diikuti oleh paslon Hendri Septa-Hidayat dengan 88.858 suara sah (27,8 persen) dan pasangan Muhammad Iqbal-Amasrul dengan 54.685 suara sah (17,1 persen). <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/hadapi-gugatan-phpu-di-mk-kpu-padang-persiapkan-tim/">Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217906</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gugatan PHPU Presiden ke MK, Ganjar: Demokrasi Harus Diselamatkan</title>
		<link>https://langgam.id/gugatan-phpu-presiden-ke-mk-ganjar-demokrasi-harus-diselamatkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Mar 2024 06:29:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[PHPU]]></category>
		<category><![CDATA[Pilpres 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=200070</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) ke Mahkmah Konstitusi (MK) adalah cara menyelamatkan demokrasi. “Kami berharap inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu. Tentu saja, kami akan menyerahkan semuanya kepada MK,” tegasnya saat menyampaikan keterangan pers usai mengikuti sidang perdana Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, kemarin, sebagaimana dilansir dari mkri.go.id, Kamis (28/3/2024). Sementara Mahfud MD mengatakan MK mampu mengembalikan marwah dengan menjaga demokrasi dan konstitusi. Karena akan bahaya kalau timbul</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gugatan-phpu-presiden-ke-mk-ganjar-demokrasi-harus-diselamatkan/">Gugatan PHPU Presiden ke MK, Ganjar: Demokrasi Harus Diselamatkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Langgam.id &#8211; Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) ke Mahkmah Konstitusi (MK) adalah cara menyelamatkan demokrasi.</p>



<p>“Kami berharap inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu. Tentu saja, kami akan menyerahkan semuanya kepada MK,” tegasnya saat menyampaikan keterangan pers usai mengikuti sidang perdana Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, kemarin, sebagaimana dilansir dari mkri.go.id, Kamis (28/3/2024).</p>



<p>Sementara Mahfud MD mengatakan MK mampu mengembalikan marwah dengan menjaga demokrasi dan konstitusi. Karena akan bahaya kalau timbul persepsi bahwa yang dapat memenangkan pemilu itu hanya orang yang mempunyai kekuasaan.</p>



<p>Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa gugatan PHPU diajukan ke MK bukan karena menang-kalah, melainkan sebagai upaya untuk menyelamatkan demokrasi bangsa. </p>



<p>“Satu suara pun itu harus dihormati, kedaulatan rakyat itu adalah kunci buat semua proses Pemilu dan Pilpres. Kita tidak boleh menafikan bahwa banyak suara yang dikorbankan, banyak suara yang tidak mendapat kesempatan untuk dihitung, atau banyak juga suara yang digelembungkan,” ujar Todung </p>



<p>Menurutnya, MK adalah penjaga konstitusi, yang mengamankan konstitusi sekaligus mengamankan demokrasi. “Indonesia sebagai negara demokrasi ketiga di dunia tidak boleh mundur ke belakang. Inilah inti kami sebagai anak bangsa. Mudah-mudahan MK menjadi juru selamat kita,” ujar Todung.  </p>



<p>Todung berpendapat, seluruh perkara ini mestinya dapat diselesaikan oleh MK selaku penjaga konstitusi, yang juga berperan mengamankan demokrasi dan supremasi hukum. Menurutnya, masa depan bangsa akan tergantung pada kearifan, kebijaksanaan, dan sikap negarawan dari tiap hakim konstitusi. Selain itu, dirinya juga menjelaskan alasan memohon diskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan meminta pemungutan suara digelar ulang.</p>



<p>Sedangkan pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, setelah mendengarkan dan menyimak persidangan, Pihaknya menyatakan telah siap memberikan keterangan pada sidang berikutnya pada Kamis (28/3/2024) pukul 13.00 WIB.</p>



<p>“Kami dapat mengatakan permohonan ini lebih banyak narasi seperti permohonan di awal tadi dan sedikit sekali bukti-bukti yang dikemukakan sifatnya kualitatif yang pada intinya supaya memohon kepada MK supaya mendiskualifikasi pasangan calon 02 dalam hal ini adalah pihak yang memberikan kuasa hukum pada kami, Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka. Kemudian mereka meminta untuk pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka,” kata Yusril.</p>



<p>Ia menegaskan, dalam sejarah belum ada aturan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dapat dilakukan pemungutan suara ulang secara menyeluruh. Pihaknya menolak anggapan yang menyamakan pilkada dengan pilpres. (Rls/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/gugatan-phpu-presiden-ke-mk-ganjar-demokrasi-harus-diselamatkan/">Gugatan PHPU Presiden ke MK, Ganjar: Demokrasi Harus Diselamatkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200070</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat</title>
		<link>https://langgam.id/ketua-mk-jumlah-permohonan-phpu-2024-meningkat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Mar 2024 12:01:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[PHPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=199840</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, jumlah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, baik pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan anggota legislatif (pileg) lebih banyak dibandingkan PHPU Tahun 2019. Jumlah sementara permohonan PHPU Tahun 2024 per Minggu (24/3/2024) pukul 17.05 WIB ialah 273 permohonan. Jumlah ini sedikit lebih banyak dari permohonan PHPU Tahun 2019 yakni 262 permohonan. “Kalau secara jumlah masih banyak yang sekarang. Dulu kan 262, ini prediksinya bisa lebih,” ujar Suhartoyo, dilansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/3/2024). Suhartoyo menuturkan, jumlah permohonan PHPU 2024 masih dapat berubah karena petugas masih melakukan proses</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-mk-jumlah-permohonan-phpu-2024-meningkat/">Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, jumlah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, baik pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan anggota legislatif (pileg) lebih banyak dibandingkan PHPU Tahun 2019. Jumlah sementara permohonan PHPU Tahun 2024 per Minggu (24/3/2024) pukul 17.05 WIB ialah 273 permohonan. Jumlah ini sedikit lebih banyak dari permohonan PHPU Tahun 2019 yakni 262 permohonan.</p>



<p>“Kalau secara jumlah masih banyak yang sekarang. Dulu kan 262, ini prediksinya bisa lebih,” ujar Suhartoyo, dilansir dari situs resmi <a href="https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&amp;id=20176&amp;menu=2">Mahkamah Konstitusi (MK)</a>, Senin (25/3/2024).</p>



<p>Suhartoyo menuturkan, jumlah permohonan PHPU 2024 masih dapat berubah karena petugas masih melakukan proses pelayanan dan verifikasi terhadap berkas permohonan yang masuk. Terhadap permohonan yang masuk dan telah diverifikasi oleh petugas, nantinya akan diterbitkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3). </p>



<p>Setelah itu, AP3 akan diterima Pemohon sebagai bukti pengajuan ke MK. Dalam hal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legistlatif, MK menerima permohonan dari partai politik (dalam hal ini DPP Parpol) ataupun oleh calon anggota legislatif secara pribadi sebagai pemohon perseorangan.</p>



<p>“Jumlah akan meningkat, karena yang perseorangan nanti akan dikeluarkan (dari permohonan yang diajukan partai). Karena kan pengajuan permohonan itu bisa partai, bisa perorangan, Peraturan MK-nya kan begitu,” jelas Suhartoyo.</p>



<p>Berkaca pada PHPU Tahun 2019, dari 262 permohonan terdapat satu permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden, yakni diajukan oleh pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno serta permohonan PHPU legislatif (DPR, DPD, DPRD, termasuk DPRA/DPRK) sebanyak 261 permohonan.</p>



<p>Sementara, jumlah permohonan PHPU Tahun 2024, hingga berita ini dibuat, adalah sebanyak 273 permohonan, terdiri dari dua permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta 259 permohonan PHPU Anggota DPR/DPRD (termasuk DPRA/DPRK) dan 12 permohonan PHPU Anggota DPD. </p>



<p>Perkembangan daftar permohonan perkara PHPU Tahun 2024 dapat diakses pada tautan ini. <a href="https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2024&amp;pages=26&amp;id=7&amp;cari">https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2024&amp;pages=26&amp;id=7&amp;cari</a></p>



<p>Sebagai informasi, batas waktu pengajuan permohonan PHPU Anggota Legislatif terhitung paling lama 3 x 24 jam sejak diumumkannya penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara untuk pengajuan permohonan Pilpres, diajukan paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan hasil Pilpres oleh KPU.</p>



<p>Usai proses pengajuan permohonan pemohon, untuk PHPU Anggota Legislatif, para pemohon dapat melengkapi dan memperbaiki permohonannya (hanya satu kali) kepada MK paling lama 3 x 24 jam sejak diterima/dikirimkannya AP3 kepada pemohon atau kuasa hukum. Sedangkan untuk PHPU Presiden dan Wakil Presiden tidak terdapat masa perbaikan permohonan.</p>



<p>Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PMK 1/2024), </p>



<p>MK terlebih dahulu akan menyidangkan PHPU Presiden dan Wakil Presiden dengan tenggang waktu penyelesaian paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BPRK).</p>



<p>Suhartoyo juga mengatakan, tim kuasa hukum Pemohon PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang masuk ke ruang sidang hanya 10 orang dengan dua orang Pemohon prinsipal. Hal yang sama juga berlaku untuk KPU selaku Termohon, Pihak Terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Pemberi Keterangan. Adapun saksi-saksi yang dapat dihadirkan dalam persidangan pun dibatasi sekitar 15 orang, sama seperti PHPU 2019. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-mk-jumlah-permohonan-phpu-2024-meningkat/">Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199840</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 25/58 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-21 03:05:46 by W3 Total Cache
-->