<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Perlintasan Kereta Api Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/perlintasan-kereta-api/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/perlintasan-kereta-api/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 06 May 2026 01:53:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Perlintasan Kereta Api Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/perlintasan-kereta-api/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Penjagaan Perlintasan Sebidang KA, Pemda di Sumbar Usulkan Pembiayaan Tetap Dibebankan ke DJKA</title>
		<link>https://langgam.id/penjagaan-perlintasan-sebidang-ka-pemda-di-sumbar-usulkan-pembiayaan-tetap-dibebankan-ke-djka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 01:53:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Perlintasan Kereta Api]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246351</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id — Sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Barat mengusulkan agar pembiayaan penjagaan perlintasan sebidang kereta api tetap ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Usulan ini mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Selasa (5/5/2026). Rapat tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kota Pariaman, dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Ketiganya sepakat mendorong agar pembiayaan penjagaan perlintasan untuk periode Mei hingga Desember 2026 tetap diakomodasi oleh DJKA, mengingat keterbatasan anggaran daerah. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa keberlanjutan penjagaan perlintasan sebidang sangat krusial untuk menjamin keselamatan masyarakat. Namun, kemampuan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penjagaan-perlintasan-sebidang-ka-pemda-di-sumbar-usulkan-pembiayaan-tetap-dibebankan-ke-djka/">Penjagaan Perlintasan Sebidang KA, Pemda di Sumbar Usulkan Pembiayaan Tetap Dibebankan ke DJKA</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> — Sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Barat mengusulkan agar pembiayaan penjagaan perlintasan sebidang kereta api tetap ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Usulan ini mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Selasa (5/5/2026).</p>



<p>Rapat tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kota Pariaman, dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Ketiganya sepakat mendorong agar pembiayaan penjagaan perlintasan untuk periode Mei hingga Desember 2026 tetap diakomodasi oleh DJKA, mengingat keterbatasan anggaran daerah.</p>



<p>Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa keberlanjutan penjagaan perlintasan sebidang sangat krusial untuk menjamin keselamatan masyarakat. Namun, kemampuan fiskal daerah dinilai belum memadai untuk menanggung seluruh biaya operasional.</p>



<p>“Kami berharap pembiayaan penjagaan perlintasan sebidang tetap diakomodasi oleh DJKA karena perannya sangat vital dalam menjamin keselamatan masyarakat,” ujar Maigus.</p>



<p>Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Hendrialdi, mengungkapkan bahwa dari 60 titik perlintasan resmi yang belum memiliki palang pintu, sebanyak 54 titik saat ini dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Penjagaan tersebut melibatkan total 165 personel, termasuk 63 petugas yang tersebar di 20 titik di Kota Padang.</p>



<p>Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Karena itu, diperlukan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan agar pengawasan dapat berjalan optimal.</p>



<p>“Keberlanjutan penjagaan perlintasan sebidang merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi. Kami akan mengoptimalkan penempatan petugas agar pengawasan berjalan maksimal,” kata Hendrialdi.</p>



<p>Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyoroti pentingnya peran pemerintah pusat dalam mengatasi keterbatasan anggaran daerah. Ia menyebut Kementerian Perhubungan tengah mengupayakan pengambilalihan tanggung jawab penjagaan perlintasan tersebut.</p>



<p>“Kementerian Perhubungan saat ini tengah mengupayakan pengambilalihan tanggung jawab penjagaan perlintasan, mengingat keterbatasan APBD di daerah,” ujarnya.</p>



<p>Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Adib Alfikri.</p>



<p>Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memperkuat koordinasi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang tetap terjaga secara optimal, di tengah tantangan keterbatasan anggaran di daerah.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penjagaan-perlintasan-sebidang-ka-pemda-di-sumbar-usulkan-pembiayaan-tetap-dibebankan-ke-djka/">Penjagaan Perlintasan Sebidang KA, Pemda di Sumbar Usulkan Pembiayaan Tetap Dibebankan ke DJKA</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246351</post-id>	</item>
		<item>
		<title>54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas</title>
		<link>https://langgam.id/54-perlintasan-sebidang-kereta-api-di-sumbar-tanpa-penjagaan-buntut-putus-kontrak-165-petugas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 May 2026 13:10:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[KAI Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[kereta api]]></category>
		<category><![CDATA[Perlintasan Kereta Api]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246141</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kontrak kerja sebanyak 165 petugas penjaga perlintasan sebidang kereta api di Sumatra Barat (Sumbar), terpaksa berakhir pada 30 April 2026. Keputusan tersebut merupakan dampak dari efisiensi anggaran dan tidak tersedianya alokasi anggaran pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang. Dampak dari putusan itu, sebanyak 54 titik perlintasan sebidang terpaksa tanpa penjagaan. Perlintasan itu tersebar di Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman. &#8220;Penjagaan pada perlintasan sebidang dimaksud tidak dapat dilanjutkan terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026,&#8221; begitu poin yang tertulis dalam surat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang yang beredar. Menyikapi hal</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/54-perlintasan-sebidang-kereta-api-di-sumbar-tanpa-penjagaan-buntut-putus-kontrak-165-petugas/">54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kontrak kerja sebanyak 165 petugas penjaga perlintasan sebidang kereta api di Sumatra Barat (Sumbar), terpaksa berakhir pada 30 April 2026.</p>



<p>Keputusan tersebut merupakan dampak dari efisiensi anggaran dan tidak tersedianya alokasi anggaran pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang.</p>



<p>Dampak dari putusan itu, sebanyak 54 titik perlintasan sebidang terpaksa tanpa penjagaan. Perlintasan itu tersebar di Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman.</p>



<p>&#8220;Penjagaan pada perlintasan sebidang dimaksud tidak dapat dilanjutkan terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026,&#8221; begitu poin yang tertulis dalam surat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang yang beredar.</p>



<p>Menyikapi hal ini, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.</p>



<p>Mengacu pada regulasi yang berlaku, kata Reza, pengelolaan dan penanganan perlintasan sebidang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 92 ayat (3), disebutkan bahwa pembangunan, pengoperasian, perawatan, dan keselamatan perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab pemegang izin atau pihak yang membangun.</p>



<p>&#8220;Pada Pasal 94 ditegaskan bahwa perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin wajib ditutup oleh pemerintah atau pemerintah daerah demi keselamatan,&#8221; ujar Reza, Sabtu (2/5/2026).</p>



<p>Sejalan dengan ketentuan ini, kata Reza, pengelolaan dan evaluasi terhadap perlintasan sebidang menjadi kewenangan pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>



<p>Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 114, ditegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib berhenti dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.</p>



<p>Adapun pengaturan teknis terkait peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018.</p>



<p>Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa peningkatan keselamatan dilakukan melalui penjagaan perlintasan, pemasangan palang pintu, serta penyediaan rambu dan alat pengaman lainnya, di mana penjagaan perlintasan merupakan salah satu bentuk pengendalian risiko dan upaya untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.</p>



<p>Pihak KAI Divre II Sumbar memastikan akan mengambil sejumlah langkah antisipatif sebagai bentuk mitigasi risiko, seiring penghentian penjagaan pada 54 titik perlintasan sebidang di Sumbar.</p>



<p>&#8220;Upaya ini kami fokuskan pada peningkatan kewaspadaan operasional serta penguatan edukasi kepada masyarakat guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,&#8221; jelas Reza.</p>



<p>Pihaknya telah memerintahkan seluruh masinis untuk meningkatkan kewaspadaan. Kemudian, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar perlintasan terkait perubahan status penjagaan yang berlaku efektif mulai 1 Mei 2026.</p>



<p>&#8220;Kami memasang spanduk imbauan keselamatan di beberapa lokasi perlintasan. Dan melakukan posko secara berkala di titik-titik perlintasan yang dinilai rawan kecelakaan,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Menurut Reza, pihaknya juga telah berkoordinasi intensif bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Sumbar guna membahas langkah tindak lanjut dan solusi jangka panjang.</p>



<p>&#8220;Sebelumnya, sebagai upaya menekan kecelakaan di perlintasan sebidang, kami telah menutup dua perlintasan liar,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Reza menggimbau kepada masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.</p>



<p>&#8220;Kami mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan ke kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum melewati perlintasan sebidang,&#8221; pungkasnya. <strong>(ICA)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/54-perlintasan-sebidang-kereta-api-di-sumbar-tanpa-penjagaan-buntut-putus-kontrak-165-petugas/">54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246141</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/41 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-14 00:04:59 by W3 Total Cache
-->