<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Penipuan Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/penipuan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/penipuan/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Jun 2026 02:36:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Penipuan Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/penipuan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Modus Penipuan Minta Uang ke Kerabat Tersangka, Kejati Sumbar: Abaikan dan Laporkan Jika Menerima Pesan Serupa</title>
		<link>https://langgam.id/modus-penipuan-minta-uang-ke-kerabat-tersangka-kejati-sumbar-abaikan-dan-laporkan-jika-menerima-pesan-serupa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 02:22:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=250723</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan. Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi kerabat maupun pihak yang memiliki hubungan dengan tersangka kasus korupsi dan meminta sejumlah uang. Pelaku diketahui menggunakan nomor WhatsApp yang bukan milik pejabat Kejati Sumbar, namun memasang foto profil Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna. Dengan mengaku sebagai pejabat kejaksaan, pelaku berusaha menjalin komunikasi dengan keluarga maupun pihak yang dekat dengan para tersangka yang tengah menjalani proses hukum. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp30</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/modus-penipuan-minta-uang-ke-kerabat-tersangka-kejati-sumbar-abaikan-dan-laporkan-jika-menerima-pesan-serupa/">Modus Penipuan Minta Uang ke Kerabat Tersangka, Kejati Sumbar: Abaikan dan Laporkan Jika Menerima Pesan Serupa</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Langgam.id</strong> — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan. Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi kerabat maupun pihak yang memiliki hubungan dengan tersangka kasus korupsi dan meminta sejumlah uang.</p>



<p>Pelaku diketahui menggunakan nomor WhatsApp yang bukan milik pejabat Kejati Sumbar, namun memasang foto profil Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna. Dengan mengaku sebagai pejabat kejaksaan, pelaku berusaha menjalin komunikasi dengan keluarga maupun pihak yang dekat dengan para tersangka yang tengah menjalani proses hukum.</p>



<p>Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp30 juta. Bahkan, dalam sejumlah pesan yang beredar, penerima juga diminta datang ke Kantor Kejati Sumbar.</p>



<p>Aspidsus Kejati Sumbar, Arjuna, membenarkan adanya aksi penipuan tersebut. Ia menegaskan nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejati Sumbar.</p>



<p>&#8220;Itu bukan nomor saya. Kita tidak ada menghubungi pihak mana pun, apalagi meminta uang,&#8221; kata Arjuna, Rabu (24/6/2026).</p>



<p>Menurut Arjuna, seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Kejati Sumbar dilakukan sesuai prosedur resmi dan tidak pernah disertai permintaan imbalan dalam bentuk apa pun.</p>



<p>Ia menegaskan, Kejati Sumbar tidak pernah menghubungi pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara melalui komunikasi informal, apalagi untuk meminta sejumlah uang dengan alasan membantu penyelesaian perkara.</p>



<p>&#8220;Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak pernah menghubungi pihak-pihak terkait penanganan dan penyelesaian perkara secara lisan atau informal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Arjuna menjelaskan, seluruh pemanggilan maupun pemberitahuan yang berkaitan dengan proses hukum dilakukan melalui surat resmi yang ditandatangani secara elektronik oleh pejabat yang berwenang.</p>



<p>Karena itu, masyarakat diminta tidak menanggapi pesan ataupun telepon yang mengatasnamakan pejabat Kejati Sumbar dan menawarkan bantuan terkait proses hukum.</p>



<p>&#8220;Kita meminta masyarakat untuk mengabaikan atau melaporkan apabila menerima pesan serupa agar tidak menjadi korban penipuan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Aksi penipuan tersebut muncul di tengah intensifnya penanganan sejumlah perkara korupsi oleh Kejati Sumbar. Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jembatan Sikabu Kayu Gadang di Padang Pariaman, pembangunan Pelabuhan Labuhan Bajau di Kepulauan Mentawai, hingga perkara kredit modal kerja dan bank garansi yang menjerat anggota DPRD Sumbar, Benny Saswin Nasrun.</p>



<p>Kejati Sumbar mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi yang diterima dan segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan kejaksaan untuk meminta uang atau menjanjikan bantuan dalam penanganan perkara hukum. <strong>(HER)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/modus-penipuan-minta-uang-ke-kerabat-tersangka-kejati-sumbar-abaikan-dan-laporkan-jika-menerima-pesan-serupa/">Modus Penipuan Minta Uang ke Kerabat Tersangka, Kejati Sumbar: Abaikan dan Laporkan Jika Menerima Pesan Serupa</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">250723</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Tahan Sejumlah Tersangka Korupsi, Muncul Penipuan Berkedok Penyidik Kejati Sumbar</title>
		<link>https://langgam.id/usai-tahan-sejumlah-tersangka-korupsi-muncul-penipuan-berkedok-penyidik-kejati-sumbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 00:09:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=250716</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Usai menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi, muncul aksi penipuan mengatasnamakan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), yang meminta uang ke keluarga tersangka. Oknum tersebut mencatut nama Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna dan meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan tersangka kasus korupsi. Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah kerabat dan pihak yang dekat dengan para tersangka perkara korupsi mengaku dihubungi oleh nomor WhatsApp tidak dikenal yang menggunakan foto profil Arjuna. Pelaku kemudian memperkenalkan diri sebagai Aspidsus Kejati Sumbar dan berupaya menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan tersangka. Dalam sejumlah pesan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/usai-tahan-sejumlah-tersangka-korupsi-muncul-penipuan-berkedok-penyidik-kejati-sumbar/">Usai Tahan Sejumlah Tersangka Korupsi, Muncul Penipuan Berkedok Penyidik Kejati Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Usai menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi, muncul aksi penipuan mengatasnamakan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), yang meminta uang ke keluarga tersangka.</p>



<p>Oknum tersebut mencatut nama Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna dan meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan tersangka kasus korupsi.</p>



<p>Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah kerabat dan pihak yang dekat dengan para tersangka perkara korupsi mengaku dihubungi oleh nomor WhatsApp tidak dikenal yang menggunakan foto profil Arjuna.</p>



<p>Pelaku kemudian memperkenalkan diri sebagai Aspidsus Kejati Sumbar dan berupaya menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan tersangka.</p>



<p>Dalam sejumlah pesan yang beredar, pelaku meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp30 juta. Selain itu, terdapat pula pesan yang meminta penerima untuk datang ke Kantor Kejati Sumbar.</p>



<p>Informasi itu dibenarkan Aspidsus Kejati Sumbar, Arjuna bahwa nomor yang digunakan pelaku bukan miliknya dan tidak memiliki keterkaitan dengan institusi Kejati Sumbar.</p>



<p>&#8220;Itu bukan nomor saya. Kita tidak ada menghubungi pihak mana pun, apalagi meminta uang,&#8221; kata Arjuna, Rabu (24/6/2026).</p>



<p>Ia meminta masyarakat agar tidak menanggapi segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan pejabat Kejati Sumbar, khususnya yang berkaitan dengan penanganan perkara hukum.</p>



<p>Menurut Arjuna, seluruh proses penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur resmi dan tidak pernah dilakukan melalui komunikasi informal yang meminta imbalan dalam bentuk apa pun.</p>



<p>&#8220;Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak pernah menghubungi pihak-pihak terkait penanganan dan penyelesaian perkara secara lisan atau informal,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dijelaskannya, seluruh pemanggilan maupun pemberitahuan yang berkaitan dengan proses hukum dilakukan melalui surat resmi yang ditandatangani secara elektronik oleh pejabat yang berwenang.</p>



<p>&#8220;Kita meminta masyarakat untuk mengabaikan atau melaporkan apabila menerima pesan serupa agar tidak menjadi korban penipuan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dalam sepekan terakhir, Kejati Sumbar menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan Sikabu Kayu Gadang di Kabupaten Padang Pariaman.</p>



<p>Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, perkara tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7,5 miliar.</p>



<p>Selain itu, Kejati Sumbar juga menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Labuhan Bajau di Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai.</p>



<p>Kedua tersangka masing-masing berinisial AZ selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan BU sebagai konsultan supervisi pekerjaan.</p>



<p>Penyidik menduga terjadi pergeseran lokasi pembangunan dermaga tanpa kajian teknis yang memadai serta tidak dituangkan dalam perubahan kontrak.</p>



<p>Akibatnya, dermaga yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp17 miliar mengalami kerusakan serius dan amblas sekitar 1,7 meter sehingga tidak dapat difungsikan. Kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp17 miliar.</p>



<p>Kejati Sumbar juga tengah memproses perkara dugaan korupsi fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi pada salah satu bank BUMN yang menjerat anggota DPRD Sumbar, Benny Saswin Nasrun.</p>



<p>Benny yang sempat berstatus buronan selama hampir lima bulan berhasil ditangkap oleh Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada 17 Juni 2026.</p>



<p>Dalam perkara tersebut, Benny diduga menggunakan sejumlah dokumen agunan fiktif untuk memperoleh fasilitas kredit bagi PT BIP.</p>



<p>Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Sumatera Barat, kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp34 miliar.</p>



<p>Selain itu, Kejati juga telah menetapkan mantan Bendahara UIN Imam Bonjol Padang periode 2019-2022 dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus III. <strong>(HER)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/usai-tahan-sejumlah-tersangka-korupsi-muncul-penipuan-berkedok-penyidik-kejati-sumbar/">Usai Tahan Sejumlah Tersangka Korupsi, Muncul Penipuan Berkedok Penyidik Kejati Sumbar</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">250716</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Waspada Penipuan Program Undian Hadiah, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu</title>
		<link>https://langgam.id/waspada-penipuan-program-undian-hadiah-ini-cara-bedakan-brimo-fstvl-yang-asli-dan-palsu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Oct 2024 12:08:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BRI]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=214923</guid>

					<description><![CDATA[<p>InfoLanggam &#8211; Penipuan melalui undian hadiah menjadi salah satu modus yang banyak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Berbagai tawaran menggiurkan sering kali muncul di media sosial, pesan singkat, atau email, yang mengklaim bahwa kita telah memenangkan hadiah besar. Sayangnya, masih ada diantara kita yang terjebak dalam jerat penipuan ini dan pada akhirnya berdampak merugikan baik secara finansial maupun psikologis. Penipuan undian hadiah, khususnya yang mengatasnamakan lembaga terpercaya seperti BRI kini menjadi semakin canggih dan menggunakan beragam modus. Salah satunya adalah adanya unggahan dengan modus penipuan yang mengatasnamakan BRImo FSTVL berupa hadiah mobil, motor, dan uang ratusan juta rupiah. Untuk</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/waspada-penipuan-program-undian-hadiah-ini-cara-bedakan-brimo-fstvl-yang-asli-dan-palsu/">Waspada Penipuan Program Undian Hadiah, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>InfoLanggam &#8211;</strong> Penipuan melalui undian hadiah menjadi salah satu modus yang banyak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. </p>



<p>Berbagai tawaran menggiurkan sering kali muncul di media sosial, pesan singkat, atau email, yang mengklaim bahwa kita telah memenangkan hadiah besar.</p>



<p>Sayangnya, masih ada diantara kita yang terjebak dalam jerat penipuan ini dan pada akhirnya berdampak merugikan baik secara finansial maupun psikologis. </p>



<p>Penipuan undian hadiah, khususnya yang mengatasnamakan lembaga terpercaya seperti BRI kini menjadi semakin canggih dan menggunakan beragam modus.</p>



<p>Salah satunya adalah adanya unggahan dengan modus penipuan yang mengatasnamakan BRImo FSTVL berupa hadiah mobil, motor, dan uang ratusan juta rupiah. </p>



<p>Untuk mengikutinya, para pengguna sosial media, khususnya Facebook diminta untuk mengklik sebuah banner agar mendapatkan kupon undian. </p>



<p>Setelah di-klik, ternyata postingan tersebut terhubung ke link yang tidak dikenal dan bukan situs resmi BRI. Bila dilanjutkan, pengguna akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.</p>



<p>Oleh karena itu, agar tidak terjebak penipuan undian hadiah palsu tersebut, kita perlu mengetahui perbedaan mana yang asli dan palsu, berikut adalah ciri-ciri penipuan program undian yang palsu:</p>



<p><strong>1. Tidak Pakai Website Resmi<br></strong>Perlu kamu ingat bahwa penipuan yang mengatasnamakan BRImo FSTVL biasanya tidak menggunakan website yang resmi. Terkadang, website yang tercantum ketika kamu meng-klik tautan dengan menggunakan URL yang aneh dan pasti bukan situs resmi dari bank terkait.</p>



<p><strong>2. Kerap Minta Informasi Pribadi<br></strong>Penipuan yang mengatasnamakan BRI dan BRImo FSTVL kerap kali menghubungi langsung calon korbannya dan memaksa untuk mengisi data pribadi yang digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan undian berhadiah tersebut, penipu kerap meminta data PIN, password, atau nomor CVC.</p>



<p><strong>3. Menjanjikan Keuntungan Besar<br></strong>Penipuan undian berhadiah juga seringkali menawarkan iming-iming hadiah dengan keuntungan besar. Pemberian hadiahnya pun dilakukan secara cuma-cuma sehingga banyak orang yang berujung terjebak dan mengklik sebuah tautannya.</p>



<p>Namun demikian, dengan adanya beragam modus penipuan tersebut, nasabah BRI tidak perlu khawatir karena platform transaksi perbankan seperti super apps BRImo merupakan platform yang sudah teruji keamanannya. </p>



<p>Hal tersebut disampaikan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M Nugraha bahwa BRImo berada dalam posisi yang aman dan cukup kuat dalam menghadapi ancaman cybercrime.</p>



<p>Ia menyebut, dengan investasi yang optimal dalam teknologi keamanan dan upaya edukasi yang berkelanjutan, BRImo berhasil menjaga kepercayaan nasabah.</p>



<p><strong>Tips Bagi Nasabah Agar Tidak Menjadi Korban Penipuan<br></strong>Arga pun membeberkan beberapa langkah agar nasabah tidak terjebak dalam penipuan perbankan atau cybercrime. </p>



<p>“Pertama, jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapa pun dan hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI,” jelasnya.</p>



<p>“Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo, aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo dan lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting,” jelas Arga.</p>



<p>Dirinya pun menyarankan agar nasabah melakukan pembaruan aplikasi BRImo secara berkala dan jika menemukan aktivitas mencurigakan, Arga meminta nasabah untuk cepat melaporkan ke channel resmi BRI.</p>



<p>“BRI terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya untuk memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman,” ujar Arga.</p>



<p>Jadi sebagai individu yang cerdas, yuk sama-sama kita cek kembali informasi yang tersebar di internet dan jangan langsung mudah percaya. Pastikan kembali melalui channel-channel resmi. </p>



<p>Untuk informasi seputar BRImo dan produk BRI lainnya, kamu bisa mencari kembali melalui channel resmi BRI seperti Instagram @bankbri_id, Facebook BANK BRI, Twitter/X @BankBRI_ID @promo_BRI, @kontakBRI, Tikto bankbri_id dan sumber resmi BRI lainnya.</p>



<p>Untuk menemukan keseruan lainnya, jangan lupa untuk download BRImo melalui Appstore, Google Playstore, Huawei App Gallery  dan daftar sekarang untuk menikmati kemudahannya!<strong> (*)</strong></p>



<ol class="wp-block-list"></ol>
<p>The post <a href="https://langgam.id/waspada-penipuan-program-undian-hadiah-ini-cara-bedakan-brimo-fstvl-yang-asli-dan-palsu/">Waspada Penipuan Program Undian Hadiah, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214923</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Sita Senjata Api dari Tersangka Penipuan yang Mengaku Keturunan Kraton</title>
		<link>https://langgam.id/polisi-sita-senjata-api-dari-tersangka-penipuan-yang-mengaku-keturunan-kraton/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Feb 2023 02:47:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=179061</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polisi menyita satu pucuk senjata api saat penangkapan seorang pria bernama Bendoro Raden Mas Dimas Bayu Amartha yang mengaku-ngaku keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Tersangka berhasil menipu warga Sumbar dalam bentuk investasi sebesar Rp1,1 miliar. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, senjata api yang disita jenis FN Baby Browning dengan caliber 6 mm. Senjata api ini tidak memiliki dokumen. &#8220;Didapat juga lima peluru dan satu magazine. Barang bukti ini ditemukan saat penangkapan tersangka di hotel di kabupaten Nganjuk 27 Januari 2023,&#8221; ujar Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2/2023). Hasil pemeriksaan tersangka,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-sita-senjata-api-dari-tersangka-penipuan-yang-mengaku-keturunan-kraton/">Polisi Sita Senjata Api dari Tersangka Penipuan yang Mengaku Keturunan Kraton</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Polisi menyita satu pucuk senjata api saat penangkapan seorang pria bernama Bendoro Raden Mas Dimas Bayu Amartha yang mengaku-ngaku keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Tersangka berhasil menipu warga Sumbar dalam bentuk investasi sebesar Rp1,1 miliar.</p>



<p>Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, senjata api yang disita jenis FN Baby Browning dengan caliber 6 mm. Senjata api ini tidak memiliki dokumen.</p>



<p>&#8220;Didapat juga lima peluru dan satu magazine. Barang bukti ini ditemukan saat penangkapan tersangka di hotel di kabupaten Nganjuk 27 Januari 2023,&#8221; ujar Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2/2023).</p>



<p>Hasil pemeriksaan tersangka, kata Dwi, senjata api didapat dari seorang pensiunan TNI. Tersangka mengunakan senjata api untuk menjaga diri.</p>



<p>&#8220;Dari keterangan tersangka (senpi) didapat dari seorang pensiun TNI yang sudah meninggal dunia. Kami masih terus telusuri kebenaran itu,&#8221; katanya.</p>



<p>Dengan ditemukannya senjata api, lanjut Dwi, maka tersangka tidak hanya disangkakan kasus penipuan. Ia juga dikenakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.</p>



<p>&#8220;Hukumannya paling tinggi 20 tahun. Kasus ini terus didalami tahap penyidikan dan pengembangan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Seperti diketahui, kasus penipuan investasi yang dilakukan tersangka adalah menjadi investor pengembangan pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.</p>



<p>Dalam modusnya, tersangka mengaku telah mendapatkan warisan dari Kraton Surakarta sebesar Rp5 triliun.</p>



<p>Berjalannya waktu korban selanjutnya menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan tersangka. Namun tersangka selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan. (*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-sita-senjata-api-dari-tersangka-penipuan-yang-mengaku-keturunan-kraton/">Polisi Sita Senjata Api dari Tersangka Penipuan yang Mengaku Keturunan Kraton</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179061</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Penipuan Pria Mengaku Keturunan Kraton, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lain</title>
		<link>https://langgam.id/kasus-penipuan-pria-mengaku-keturunan-kraton-polisi-kemungkinan-ada-tersangka-lain/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Feb 2023 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=179039</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, pihaknya terus mendalami penyidikan kasus penipuan yang dilakukan seorang pria yang mengaku bernama Bendoro Raden Mas Dimas Bayu Amartha. Pria ini mengaku keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta, tapi ternyata tidak benar. Tersangka berhasil menipu seorang warga Sumbar dalam bentuk investasi pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Dalam modusnya, tersangka mengaku telah mendapatkan warisan sebesar Rp5 triliun. Kombes Andry Kurniawan tak menampik dalam kasus ini akan ada tersangka lain. Ia menyakini tersangka dibantu oleh beberapa orang dalam melakukan aksi penipuan.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-penipuan-pria-mengaku-keturunan-kraton-polisi-kemungkinan-ada-tersangka-lain/">Kasus Penipuan Pria Mengaku Keturunan Kraton, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lain</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, pihaknya terus mendalami penyidikan kasus penipuan yang dilakukan seorang pria yang mengaku bernama Bendoro Raden Mas Dimas Bayu Amartha. Pria ini mengaku keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta, tapi ternyata tidak benar.</p>



<p>Tersangka berhasil menipu seorang warga Sumbar dalam bentuk investasi pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Dalam modusnya, tersangka mengaku telah mendapatkan warisan sebesar Rp5 triliun.</p>



<p>Kombes Andry Kurniawan tak menampik dalam kasus ini akan ada tersangka lain. Ia menyakini tersangka dibantu oleh beberapa orang dalam melakukan aksi penipuan.</p>



<p>&#8220;Jadi memang namanya penipuan, diduga tersangka ada dibantu seseorang. Ada istrinya dan beberapa orang lainnya,&#8221; ujar Andry saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2/2023).</p>



<p>&#8220;Peran masing-masing orang yang bantu ini sedang kami dalami Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Selain itu, kata Andry, pihaknya juga sedang mendalami aliran dana penipuan tersangka. Koordinasi dengan kepolisian di daerah lain juga dilakukan lantaran diduga terdapat sejumlah korban.</p>



<p>&#8220;Ini ada beberapa korban yang sudah membuat laporan polisi seperti di Jogjakarta, Banten,&#8221; jelasnya.</p>



<p>&#8220;Apabila ada masyarakat di luar sana juga pernah ketipu dengan tersangka, bisa lapor dan koordinasi dengan kami penyidik,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Seperti diketahui, dalam kasus ini, seorang warga Sumbar mengalami kerugian sebesar Rp1,1 miliar. Korban kemudian melapor ke Polda Sumbar pada 28 Januari 2023.</p>



<p>Penyelidikan pun dilakukan hingga konfirmasi ke pihak Kraton Surakarta. Hasilnya, tersangka bukanlah keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta.</p>



<p>&#8220;Inilah modus tersangka yang mengaku keturunan bangsawan dan darah biru,&#8221; kata Andry.</p>



<p>Pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di salah satu hotel di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dari penangkapan, disita sejumlah barang bukti. (*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-penipuan-pria-mengaku-keturunan-kraton-polisi-kemungkinan-ada-tersangka-lain/">Kasus Penipuan Pria Mengaku Keturunan Kraton, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lain</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179039</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Seorang Pria Mengaku Keturunan Kraton dan Punya Warisan Rp5 T, Warga Sumbar Tertipu</title>
		<link>https://langgam.id/seorang-pria-mengaku-keturunan-kraton-dan-punya-warisan-rp5-t-warga-sumbar-tertipu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Feb 2023 10:51:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=179028</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria yang mengaku bernama Bendoro Raden Mas Dimas Bayu Amartha. Pria ini mengaku keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta, namun ternyata tak benar. Ia berhasil menipu seorang warga Sumbar untuk menjadi investor. Investasi yang dilakukan pelaku adalah dalam pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, untuk melancarkan aksi penipuannya, pelaku juga menyakini korban bahwa telah mendapatkan warisan sebesar Rp5 triliun. Baca Juga: Kasus Penipuan Pria Mengaku Keturunan Kraton, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/seorang-pria-mengaku-keturunan-kraton-dan-punya-warisan-rp5-t-warga-sumbar-tertipu/">Seorang Pria Mengaku Keturunan Kraton dan Punya Warisan Rp5 T, Warga Sumbar Tertipu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria yang mengaku bernama Bendoro Raden Mas Dimas Bayu Amartha. Pria ini mengaku keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta, namun ternyata tak benar. Ia berhasil menipu seorang warga Sumbar untuk menjadi investor.</p>



<p>Investasi yang dilakukan pelaku adalah dalam pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).</p>



<p>Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, untuk melancarkan aksi penipuannya, pelaku juga menyakini korban bahwa telah mendapatkan warisan sebesar Rp5 triliun.</p>



<p><strong>Baca Juga: <a href="https://langgam.id/kasus-penipuan-pria-mengaku-keturunan-kraton-polisi-kemungkinan-ada-tersangka-lain/">Kasus Penipuan Pria Mengaku Keturunan Kraton, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lain</a></strong></p>



<p>Pelaku, kata Dwi, juga memperlihatkan buku rekening yang diduga palsu. Bahkan mengirimkan foto tumpukan uang kepada korban. Hasil penyelidikan, ternyata foto yang diambil berasal dari jasa pengiriman uang.</p>



<p>&#8220;Tersangka Kemudian berjanji akan membawa uangnya ke Padang kalau sudah berhasil dicairkan,&#8221; ujar Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2/2023).</p>



<p>Dwi mengungkapkan, untuk mencairkan harta warisan pelaku mengaku membutuhkan biaya verifikasi sehingga meminta kepada korban uang Rp1,1 miliar. Uang ini juga akan digunakan untuk urusan biaya operasional mengakut uang warisan ke Padang.</p>



<p>&#8220;Maka korban sudah mengirimkan uang sebasar Rp1,1 miliar. Tersangka juga membeli kendaraan dan alat lain,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Berjalannya waktu korban selanjutnya menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan pelaku. Namun pelaku selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan.</p>



<p>Padahal sebelumnya, pelaku telah mengirimkan foto tumpukan uang yang mengaku harta warisannya telah siap dikirim ke Padang dan ternyata hanya akal-akalan. Merasa tertipu korban kemudian melapor ke Polda Sumbar pada 3 Desember 2022.</p>



<p>Dwi menyebutkan, berawal dari laporan ini kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penyelidikan. Konfirmasi juga dilakukan penyidik kepada pihak Kraton Surakarta.</p>



<p>Hasilnya, lanjut Dwi, pelaku ternyata bukanlah keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Pengakuan ini diketahui merupakan modus pelaku dalam melakukan penipuan.</p>



<p>&#8220;Setelah tersangka dipanggil dua kali, ternyata tidak memenuhi panggilan. Tersangka juga sering ganti nomor telepon dan berpindah tempat. Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan,&#8221; bebernya.</p>



<p>Penangkapan pelaku dilakukan Polisi di salah satu hotel di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada 27 Januari 2023. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil pikap Isuzu Traga, Lexus, 1 pucuk senjata api jenis FN baby browning dengan kaliber 6 mm, 5 butir peluru dan 1 magazine.</p>



<p>Berikutnya Polisi juga menemukan 90 unit box container plastik, 2 dus berisikan Alquran, 2 dus berisikan kain Sarung hingga kemeja batik hingga daster. (*/SS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/seorang-pria-mengaku-keturunan-kraton-dan-punya-warisan-rp5-t-warga-sumbar-tertipu/">Seorang Pria Mengaku Keturunan Kraton dan Punya Warisan Rp5 T, Warga Sumbar Tertipu</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179028</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Investasi Bodong di Agam: Berkas Lengkap, Pengacara 140 Korban Harap Tersangka Ditahan</title>
		<link>https://langgam.id/kasus-investasi-bodong-berkedok-mukena-di-agam-berkas-lengkap-pengacara-140-korban-harap-tersangka-ditahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jan 2023 10:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Agam]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=178355</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Berkas kasus investasi bodong berkedok mukena di Kabupaten Agam dinyatakan lengkap atau P-21 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar). Ada tiga orang tersangka dalam kasus ini, di antaranya berinisial RY, WR dan WH. Kuasa Hukum 140 orang korban dari kantor Pengacara MNI dan Associates Bukittinggi, M. Nur Idris mengapresiasi penyidik Polda Sumbar dalam menangani kasus ini. Ia juga mendorong agar para tersangka dapat ditahan. &#8220;Dengan keluarnya P-21 atau pelimpahan tahap dua, maka tugas penyidik Polda sudah selesai. Tinggal menunggu apakah penyerahan ketiga tersangka nanti ke Kejati tersangka ditahan atau tidak,&#8221; kata Idris di Pengadilan Negeri Padang, Senin</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-investasi-bodong-berkedok-mukena-di-agam-berkas-lengkap-pengacara-140-korban-harap-tersangka-ditahan/">Kasus Investasi Bodong di Agam: Berkas Lengkap, Pengacara 140 Korban Harap Tersangka Ditahan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Berkas kasus investasi bodong berkedok mukena di Kabupaten Agam dinyatakan lengkap atau P-21 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar). Ada tiga orang tersangka dalam kasus ini, di antaranya berinisial RY, WR dan WH.</p>



<p>Kuasa Hukum 140 orang korban dari kantor Pengacara MNI dan Associates Bukittinggi, M. Nur Idris mengapresiasi penyidik Polda Sumbar dalam menangani kasus ini. Ia juga mendorong agar para tersangka dapat ditahan.</p>



<p>&#8220;Dengan keluarnya P-21 atau pelimpahan tahap dua, maka tugas penyidik Polda sudah selesai. Tinggal menunggu apakah penyerahan ketiga tersangka nanti ke Kejati tersangka ditahan atau tidak,&#8221; kata Idris di Pengadilan Negeri Padang, Senin (16/1/2023).</p>



<p>&#8220;Kami berharap ketiga tersangka ini ditahan untuk memudahkan persidangan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Idris mengungkapkan, dirinya mewakili ratusan korban saat ini merasa cukup lega setelah pihak Kejati menyatakan berkas perkara yang diajukan oleh penyidik Polda Sumbar dinyatakan lengkap.</p>



<p>&#8220;Setelah dua tahun bersusah payah mencari keadilan tentunya setelah dinyatakan P-21, kami benar-benar lega. Kami akan kawal perkara ini sampai pemeriksaan di pengadilan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dalam hal ini, Idris mengapresiasi Kapolda Sumbar dan Dirreskrimum Polda Sumbar serta Kasubdit IV dan jajaran penyidik Reskrimum Polda Sumbar yang bekerja maksimal dan ekstraordinary (luar biasa) memberikan contoh Polri Presisi.</p>



<p>Seperti diketahui, sekitar Agustus 2021 lalu, Polda Sumbar menerima laporan terjadinya tindak pidana investasi bodong berkedok mukena dan selendang yang terjadi di Koto Hilalang Ampek Angkek, Kabupaten Agam yang dilakukan oleh tersangka RY bersama dua orang pembantunya (siller) WH dan WR.</p>



<p>Modus penawaran investasi mukena dan selendang untuk dijual ke Malaysia dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen dengan memperlihatkan foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia serta berbagai toko-toko mukena di Pasar Aur Kuning Bukittinggi.</p>



<p>Para korban investasi bodong ini mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta.</p>



<p>Idris menyebutkan, tersangka menyakini korban dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.</p>



<p>&#8220;Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan belum merespon lengkapnya berkas perkara kasus tersebut.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-investasi-bodong-berkedok-mukena-di-agam-berkas-lengkap-pengacara-140-korban-harap-tersangka-ditahan/">Kasus Investasi Bodong di Agam: Berkas Lengkap, Pengacara 140 Korban Harap Tersangka Ditahan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178355</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Bukittinggi Ringkus Buronan Kasus Penggelapan Sapi Kurban</title>
		<link>https://langgam.id/polres-bukittinggi-ringkus-buronan-kasus-penggelapan-sapi-kurban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jan 2023 00:40:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Bukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=177736</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pelarian tersangka penipuan dan penggelapan sapi kurban berinisial AD di Bukittinggi, Sumatra Barat akhirnya terhenti. Usai buron sejak Juli 2022, AD akhirnya ditangkap di Kota Padang Panjang pada Selasa (3/1/2023) malam. Hal ini dibenarkan Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal. &#8220;Kami masih menginterogasi tersangka,&#8221; ujar Fetrizal, Selasa (3/1/2023) malam. Fetrizal mengungkapkan pihaknya akan segera merilis kepada awak media usai penangkapan tersangka. Begitupun terkait modus tersangka menggelapkan hewan sapi kurban. Situs Humas Polres Bukittinggi menyebutkan, tersangka AD sampai di Mapolres Bukittinggi pada Selasa (3/1/2023), sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya, AD (36) dilaporkan puluhan warga Bukittinggi pada Juli lalu. Ia</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polres-bukittinggi-ringkus-buronan-kasus-penggelapan-sapi-kurban/">Polres Bukittinggi Ringkus Buronan Kasus Penggelapan Sapi Kurban</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Pelarian tersangka penipuan dan penggelapan sapi kurban berinisial AD di Bukittinggi, Sumatra Barat akhirnya terhenti. Usai buron sejak Juli 2022, AD akhirnya ditangkap di Kota Padang Panjang pada Selasa (3/1/2023) malam.</p>
<p>Hal ini dibenarkan Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal. &#8220;Kami masih menginterogasi tersangka,&#8221; ujar Fetrizal, Selasa (3/1/2023) malam.</p>
<p>Fetrizal mengungkapkan pihaknya akan segera merilis kepada awak media usai penangkapan tersangka. Begitupun terkait modus tersangka menggelapkan hewan sapi kurban.</p>
<p>Situs Humas Polres Bukittinggi menyebutkan, tersangka AD sampai di Mapolres Bukittinggi pada Selasa (3/1/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.</p>
<p>Sebelumnya, AD (36) dilaporkan puluhan warga Bukittinggi pada Juli lalu. Ia diduga menipu warga dengan cara menggelapkan sapi untuk kurban. Kerugian warga diperkirakan ratusan juta rupiah. (*/SS)</p>
<p>&#8212;</p>
<p><em>Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan <a href="https://t.me/langgamid" target="_blank" rel="noopener">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3" target="_blank" rel="noopener">tautan ini</a>.</em></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polres-bukittinggi-ringkus-buronan-kasus-penggelapan-sapi-kurban/">Polres Bukittinggi Ringkus Buronan Kasus Penggelapan Sapi Kurban</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177736</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terlibat Kasus Penipuan Arisan Online, Seorang Wanita Asal Padang Pariaman Diringkus Polisi di Bekasi</title>
		<link>https://langgam.id/terlibat-kasus-penipuan-arisan-online-seorang-wanita-asal-padang-pariaman-diringkus-polisi-di-bekasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Dec 2022 07:15:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=166244</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang wanita berinisial LR (30) terkait kasus penipuan arisan online. LR merupakan warga Korong Ambacang, Nagari Pungguang Kasiak, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Jajaran Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku di Cikarang Bekasi Jakarta Barat, Kamis (8/12/2022). Saat penangkapan, petugas berhasil menemukan dan langsung menyita barang bukti berupa satu unit mobil mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2017 dan sejumlah emas yang diduga barang hasil penipuan. “Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Padang Pariaman dan tim masih melakukan pengembangan terhadap tersangka dan barang bukti lainnya,” ujar Kasat Reskrim</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/terlibat-kasus-penipuan-arisan-online-seorang-wanita-asal-padang-pariaman-diringkus-polisi-di-bekasi/">Terlibat Kasus Penipuan Arisan Online, Seorang Wanita Asal Padang Pariaman Diringkus Polisi di Bekasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang wanita berinisial LR (30) terkait kasus penipuan arisan online. LR merupakan warga Korong Ambacang, Nagari Pungguang Kasiak, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.</p>
<p>Jajaran Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku di Cikarang Bekasi Jakarta Barat, Kamis (8/12/2022). Saat penangkapan, petugas berhasil menemukan dan langsung menyita barang bukti berupa satu unit mobil mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2017 dan sejumlah emas yang diduga barang hasil penipuan.</p>
<p>“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Padang Pariaman dan tim masih melakukan pengembangan terhadap tersangka dan barang bukti lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai dikutip dari keterangan resminya, Senin (12/12/2022).</p>
<p>Semenara itu, Kasi Humas Polres Padang Pariaman, AKP Ali Gusra mengatakan, penangkapan dilakukan sesuai laporan Polisi LP/B/442/XII/2022/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar, tanggal 08 Desember 2022 di Korong Parit, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.</p>
<p>“Dari pengakuan para korban saat melapor, tersangka melakukan penipuan arisan online hingga merugikan miliaran rupiah. Namun, untuk jumlah kerugian yang dialami masing-masing para korban, kami belum tahu jumlahnya dan masih kami dalami,” ucap Ali.</p>
<p>Atas laporan para korban, kata Ali, polisi mendalami kasus dan dilakukan penyelidikan, dan ternyata tersangka LR (30) melarikan diri ke daerah Bekasi, sehingga dilakukan pengejaran. “Dari hasil penyelidikan itu, didapat informasi kalau tersangka berada di Bekasi dan langsung ditangkap,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/ini-5-modus-penipuan-online-yang-marak-di-indonesia-kenali-polanya/">Ini 5 Modus Penipuan Online yang Marak di Indonesia, Kenali Polanya</a></strong></p>
<p>Tersangka LR, lanjut Ali, juga mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan tersebut. “Iya dari pengakuan tersangka sendiri, bahwa telah melakukan penipuan arisan online,” katanya. <strong>(Annisa Fauziyah)</strong></p>
<p>—</p>
<h4>Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a>.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/terlibat-kasus-penipuan-arisan-online-seorang-wanita-asal-padang-pariaman-diringkus-polisi-di-bekasi/">Terlibat Kasus Penipuan Arisan Online, Seorang Wanita Asal Padang Pariaman Diringkus Polisi di Bekasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166244</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Produksi Pupuk Tak Sesuai Label, Seorang Pengusaha di Solok Diringkus Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/produksi-pupuk-tak-sesuai-label-seorang-pengusaha-di-solok-diringkus-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Sep 2022 11:21:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pengusaha]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Pupuk]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=162711</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Seorang pengusaha yang merupakan Direktur CV ATM Gresik berinisial AR (55) diringkus polisi di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). AR diduga terlibat kasus produksi barang berupa pupuk yang tidak sesuai dengan label. Atas penangkapan AR tersebut, polisi juga menyita sebanyak 13 ton pupuk dengan merek NT Phoska. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pupuk itu diproduksi oleh CV ATM Gresik di Jawa Timur. Kemudian dikirim ke sejumlah daerah, termasuk di Sumbar. &#8220;Keberadaan pupuk pertama sekali ditemukan di Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung, Kabupaten Pesisir Selatan,&#8221; ujar Dwi saat jumpa pers bersama awak media di Mapolda Sumbar,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/produksi-pupuk-tak-sesuai-label-seorang-pengusaha-di-solok-diringkus-polisi/">Produksi Pupuk Tak Sesuai Label, Seorang Pengusaha di Solok Diringkus Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Seorang pengusaha yang merupakan Direktur CV ATM Gresik berinisial AR (55) diringkus polisi di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). AR diduga terlibat kasus produksi barang berupa pupuk yang tidak sesuai dengan label.</p>
<p>Atas penangkapan AR tersebut, polisi juga menyita sebanyak 13 ton pupuk dengan merek NT Phoska.</p>
<p>Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pupuk itu diproduksi oleh CV ATM Gresik di Jawa Timur. Kemudian dikirim ke sejumlah daerah, termasuk di Sumbar. &#8220;Keberadaan pupuk pertama sekali ditemukan di Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung, Kabupaten Pesisir Selatan,&#8221; ujar Dwi saat jumpa pers bersama awak media di Mapolda Sumbar, Kamis (29/9/2022).</p>
<p>Setelah dikembangkan, kata Dwi, pupuk tersebut juga diperjualbelikan di Kabupaten Solok, lalu dilakukan penggeledahan pada 17 Agustus 2022. &#8220;Didapat 13 ton pupuk yang diproduksi tidak sesuai label. Barang bukti kemudian kami bawa ke Mapolda beserta pelaku,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dwi menyebutkan, setelah dilakukan uji laboratorium, pelaku terbukti telah mengurangi kadar kandungan nitrogen 0,13 persen dan 0,14 persen kalium pada pupuk tersebut.</p>
<p>&#8220;Tersangka membenarkan bawah pupuk tersebut di produksi oleh CV. Gresik, Jawa Timur. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda setempat,&#8221; paparnya.</p>
<p>Lebih lanjut dijelaskan Dwi, tindakan yang dilakukan pelaku mengurangi kualitas pupuk agar bisa dijual lebih murah. Jika pupuk diproduksi sesuai yang tercantum pada label, maka akan memakan biaya tinggi.</p>
<p>&#8220;Tersangka mendistribusikan pupuk dan diperdagangan di Sumbar sejak tahun 2021. Setiap bulannya sebanyak 100 ton dengan harga Rp120 ribu sampai Rp150 ribu perkarung ukuran 50 kilogram,&#8221; ucap Dwi.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/pelaku-penyalahgunaan-pupuk-bersubsidi-di-sijunjung-diamankan-polisi/">Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Sijunjung Diamankan Polisi</a></strong></p>
<p>Dwi menegaskan, perbuatan pelaku telah merugikan masyarakat Sumbar yang mayoritas petani. &#8220;Ke depannya, kami akan terus mengawasi setiap pupuk yang masuk ke Sumbar,&#8221; katanya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/produksi-pupuk-tak-sesuai-label-seorang-pengusaha-di-solok-diringkus-polisi/">Produksi Pupuk Tak Sesuai Label, Seorang Pengusaha di Solok Diringkus Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162711</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 27/65 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-07-02 17:55:16 by W3 Total Cache
-->