<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Pengemis Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/pengemis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/pengemis/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 19 Feb 2022 06:45:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Pengemis Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/pengemis/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Satpol PP Padang Amankan Gepeng Hingga Pak Ogah</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-padang-amankan-gepeng-hingga-pak-ogah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Feb 2022 04:40:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pengemis]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=148738</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang, amankan gelandangan pengemis (gepeng) dan pak ogah atau mereka yang membantu arus lalu lintas di jalan utama, kemarin. Langgam.id &#8211; Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang, amankan gelandangan pengemis (gepeng) dan pak ogah atau mereka yang membantu arus lalu lintas di jalan utama, kemarin. Kasatpol PP Kota Padang Mursalin mengatakan, satu orang gepeng, satu orang pengemis dan enam orang &#8220;pak ogah&#8221; diamankan karena dinilai melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat di Kota Padang, kemarin. &#8220;Berharap</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-amankan-gepeng-hingga-pak-ogah/">Satpol PP Padang Amankan Gepeng Hingga Pak Ogah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p><em>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang, amankan gelandangan pengemis (gepeng) dan pak ogah atau mereka yang membantu arus lalu lintas di jalan utama, kemarin.</em></p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang, amankan gelandangan pengemis (gepeng) dan pak ogah atau mereka yang membantu arus lalu lintas di jalan utama, kemarin.</p>
<p>Kasatpol PP Kota Padang Mursalin mengatakan, satu orang gepeng, satu orang pengemis dan enam orang &#8220;pak ogah&#8221; diamankan karena dinilai melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat di Kota Padang, kemarin.</p>
<p>&#8220;Berharap belas kasihan, pengemis ini bawa anaknya yang berumur 1 tahun ke perempatan lampu merah,&#8221; ujar Mursalim.</p>
<p>Dari keterangan pengemis, dengan waktu hanya tiga jam, dirinya bisa mendapatkan uang 50.000 hingga 100.000 rupiah perhari di perempatan lampu merah.</p>
<p>&#8220;Apabila tidak membawa anak, para pengendara tidak banyak memberi uang, jadi bermodalkan rasa iba, dirinya harus bawa anaknya yang masih berumur satu tahun tersebut ke perempatan, pengemis ini umurnya baru 23 tahun dan telah memiliki tiga orang anak,&#8221; kata mursalim.</p>
<p>Selain itu, Mursalim juga menjelaskan, enam orang &#8220;pak ogah&#8221; tersebut, sebelumnya ditertibkan Polsek Padang Utara di U-turn jalan, yang ada disepanjang jalan Dr. Hamka, Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Sesuai aturan, mereka semua kita data dan kita lakukan pembinaan di Mako Satpol PP, untuk &#8220;pak ogah&#8221; mereka semua harus membawa orang tuanya sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Mursalim tidak pernah bosan, untuk menghimbau kepada masyarakat Kota Padang, untuk tidak memberi berbentuk apapun di perempatan lampu merah, yang ada di Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Untuk menyelamatkan mereka semua, tidak bisa dilakukan oleh petugas saja, maka perlu kerjasama kita semua, maka kami harap, masyarakat tidak lagi memberi apapun di U-turn jalan dan Perempatan lampu merah, untuk mencegahnya kembali kesana,&#8221; harapnya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-amankan-gepeng-hingga-pak-ogah/">Satpol PP Padang Amankan Gepeng Hingga Pak Ogah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">148738</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Peralat Anak Bawah Umur, Seorang Ibu Diamankan Satpol PP Padang</title>
		<link>https://langgam.id/diduga-peralat-anak-bawah-umur-seorang-ibu-diamankan-satpol-pp-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Feb 2022 06:41:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengemis]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=147616</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diduga Peralat Anak Bawah Umur, Seorang Ibu Diamankan Satpol PP Padang. Langgam.id &#8211; Seorang ibu diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Padang lantaran diduga memperalat anak bawah umur untuk mengemis. Mirisnya lagi, aksi tak terpuji itu dilakukan pada anaknya sendiri. Satpol PP Kota Padang menemukan dua anak di bawah umur sedang meminta-minta di kawasan SPBU Jati Kecamatan Padang Timur Senin malam (7/2/2022). Diduga, keduanya dimanfaatkan oleh orang tua mereka. Ibu dan anak langsung diamankan Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diduga-peralat-anak-bawah-umur-seorang-ibu-diamankan-satpol-pp-padang/">Diduga Peralat Anak Bawah Umur, Seorang Ibu Diamankan Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diduga Peralat Anak Bawah Umur, Seorang Ibu Diamankan Satpol PP Padang.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Seorang ibu diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Padang lantaran diduga memperalat anak bawah umur untuk mengemis. Mirisnya lagi, aksi tak terpuji itu dilakukan pada anaknya sendiri.</p>
<p>Satpol PP Kota Padang menemukan dua anak di bawah umur sedang meminta-minta di kawasan SPBU Jati Kecamatan Padang Timur Senin malam (7/2/2022). Diduga, keduanya dimanfaatkan oleh orang tua mereka.</p>
<p>Ibu dan anak langsung diamankan Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Padang. Total yang diamankan tiga orang, dua anak dan satu orang tua.</p>
<p>&#8220;Apa yang dilakukan orang tua ini jelas-jelas salah. Anak bawah umur seharus mereka belajar dan bermain,&#8221; kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.</p>
<p>Dirinya menyayangkan tindakan tersebut. Selain dinilai sangat tega membiarkan anak kandung meminta-minta di SPBU, aksinya diduga melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.</p>
<p>Dugaan pelanggaran tertuang dalam Bab VII ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Di sana disebutkan, setiap orang atau badan, dilarang mengobjekkan atau memperalat anak-anak di bawah umur untuk mengemis.</p>
<p>Terkait tindakan yang akan diambil, Mursalim mengaku, Satpol PP Padang saat ini masih menunggu hasil PPNS. Jika terbukti mempekerjakan anaknya, ibu tersebut akan diserahkan ke DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana).</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/pencabulan-anak-bawah-umur-terjadi-lagi-di-padang-bujuk-korban-bisa-kembalikan-keperawanan/">Pencabulan Anak Bawah Umur Terjadi Lagi di Padang, Bujuk Korban Bisa Kembalikan Keperawanan</a></strong></p>
<p>Mursalim menegaskan, pihaknya akan selalu aktif melakukan patroli dan pengawasan terhadap ketertiban umum di Kota Padang. &#8220;Ini salah satu upaya untuk menciptakan kondisi tertib dan kenyamanan warga kota,&#8221; tuturnya. [Rahmadi]</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/diduga-peralat-anak-bawah-umur-seorang-ibu-diamankan-satpol-pp-padang/">Diduga Peralat Anak Bawah Umur, Seorang Ibu Diamankan Satpol PP Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">147616</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Amankan &#8216;Pak Ogah&#8217; yang Dinilai Ganggu Pengguna Jalan</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-padang-amankan-pak-ogah-yang-dinilai-ganggu-pengguna-jalan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jan 2022 14:47:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Badut Jalanan]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengemis]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=146186</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: &#8216;Pak Ogah&#8217; yang diamankan itu juga ada yang memaksa pengendara untuk minta imbalan. Langgam.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan delapan &#8216;Pak Ogah&#8217; yang dinilai tekah meresahkan pengguna jalan raya di Jalan By Pass Bagindo Aziz Chan, Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah. Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, &#8216;Pak Ogah&#8217; yang diamankan itu juga diduga memaksa pengendara untuk memberikan imbalan. &#8220;Mereka sudah meresahkan, ada juga yang minta imbalan berupa rokok dan uang dengan cara sedikit memaksa,&#8221; ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/1/2022). Selain</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-amankan-pak-ogah-yang-dinilai-ganggu-pengguna-jalan/">Satpol PP Padang Amankan &#8216;Pak Ogah&#8217; yang Dinilai Ganggu Pengguna Jalan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Padang &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: &#8216;Pak Ogah&#8217; yang diamankan itu juga ada yang memaksa pengendara untuk minta imbalan.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan delapan &#8216;Pak Ogah&#8217; yang dinilai tekah meresahkan pengguna jalan raya di Jalan By Pass Bagindo Aziz Chan, Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.</p>
<p>Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, &#8216;Pak Ogah&#8217; yang diamankan itu juga diduga memaksa pengendara untuk memberikan imbalan.</p>
<p>&#8220;Mereka sudah meresahkan, ada juga yang minta imbalan berupa rokok dan uang dengan cara sedikit memaksa,&#8221; ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/1/2022).</p>
<p>Selain &#8216;Pak Ogah&#8217;, kata Mursalim, anak buahnya juga mengamankan seorang pengemis di Jalan Sandang Pangan.</p>
<p>Lalu, juga mengamankan dua orang badut di peremptan lampu lalu lintas Simpang Tinju, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Semua (&#8216;Pak Ogah&#8217;, pengemis dan badut) yang kita amankan itu, kita bawa ka Mako Pol PP dan dibina sesuai prosedur,&#8221; ungkap Mursalim.</p>
<p>Mereka, lanjut Mursalim, diduga telah melanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.</p>
<p>&#8220;Salah satu poin dalam perda itu juga sudah jelas menyatakan, bahwa aktivitas mereka dilarang di perempatan lampu lalu lintas,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Jika ada di antara mereka tertangkap dua kali, tegas Mursalim, maka akan ditipiringkan. &#8220;Tapi, prinsip utama kita mengutamakan preventif sebelum ditindak tegas,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/10-remaja-diamankan-satpol-pp-di-salah-satu-hotel-di-padang/">10 Remaja Diamankan Satpol PP di Salah Satu Hotel di Padang</a></strong></p>
<p>Sebelumnya, Satpol PP Padang juga telah mengamankan sejumlah pengemis di perempatan lampu lalu lintas di Kota Padang. Keberadaan mereka dinilai sudah sangat meresahkan pengendara, ditambah adanya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan keberadaan pengemis tersebut.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-amankan-pak-ogah-yang-dinilai-ganggu-pengguna-jalan/">Satpol PP Padang Amankan &#8216;Pak Ogah&#8217; yang Dinilai Ganggu Pengguna Jalan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146186</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengemis dan Badut di Sejumlah Perempatan Jalan di Kota Padang Diamankan Satpol PP</title>
		<link>https://langgam.id/pengemis-dan-badut-di-sejumlah-perempatan-jalan-di-kota-padang-diamankan-satpol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jan 2022 12:01:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Badut Jalanan]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengemis]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=145950</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pengemis, badut, anjal dan gepeng diminta cari tempat lain, jangan di perempatan jalan. Langgam.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan beberapa orang pengemis badut jalanan di sejumlah perempatan di Kota Padang, Kamis (20/1/2022) malam. Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, pengemis dan badut jalanan itu diamankan Tim Sergap, karena tugas mereka dikhususkan untuk menertibkan Anak Jalanan (Anjal), gepeng, pengemis dan badut. &#8220;Ada empat orang badut dan tiga orang peminta-minta yang diamankan,&#8221; ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022). Sebenarnya, kata Mursalim, tak ada masalah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pengemis-dan-badut-di-sejumlah-perempatan-jalan-di-kota-padang-diamankan-satpol-pp/">Pengemis dan Badut di Sejumlah Perempatan Jalan di Kota Padang Diamankan Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pengemis, badut, anjal dan gepeng diminta cari tempat lain, jangan di perempatan jalan.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan beberapa orang pengemis badut jalanan di sejumlah perempatan di Kota Padang, Kamis (20/1/2022) malam.</p>
<p>Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, pengemis dan badut jalanan itu diamankan Tim Sergap, karena tugas mereka dikhususkan untuk menertibkan Anak Jalanan (Anjal), gepeng, pengemis dan badut.</p>
<p>&#8220;Ada empat orang badut dan tiga orang peminta-minta yang diamankan,&#8221; ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).</p>
<p>Sebenarnya, kata Mursalim, tak ada masalah dengan profesi mereka. Namun, yang jadi persoalan, karena mereka beraktivitas di perempatan lampu merah.</p>
<p>&#8220;Prinsipnya, kita tak ada masalah dengan profesi mereka. Yang jadi persoalan itu, ketika mereka beraktivitas di lampu merah, itu rawan bagi mereka dan juga pengendara,&#8221; ungkap Mursalim.</p>
<p>Apalagi, lanjut Mursalim, sudah terjadi peristiwa yang menyebabkan kecelakaan karena aktivitas mereka di perempatan jalan.</p>
<p>&#8220;Contohnya di depan Baznas Kota Padang, ada pengemis di situ sedang beraktifitas, tertabrak, yang menabrak tertabrak pula dan terjadi tabrakan beruntun,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Mursalim mengimbau, agar pengemis, anjal, badut, dan gepeng tidak lagi beraktivitas di perempatan jalan atau di kawasan lampu lalu lintas.</p>
<p>Apalagi, tambah Mursalim, hal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor: 11 tahun 2005.</p>
<p>&#8220;Silakan cari tempat yang cocok, seperti tempat wisata, pasar raya dan tempat yang ada orang banyak lainnya. Jangan di perempatan jalan, itu bahaya,&#8221; paparnya.</p>
<p>Lalu, Mursalim juga mengajak, agar para pengendara yang melintas tidak memberikan mereka berbentuk apapun. Hal itu bisa mencegah mereka kembali beraktivitas di lokasi tersebut.</p>
<p><strong>Baca juga: </strong><strong><a href="https://langgam.id/kecelakaan-beruntun-di-by-pass-tewaskan-seorang-pengemis-satpol-pp-perlu-ditertibkan/">Kecelakaan Beruntun di By Pass Tewaskan Seorang Pengemis, Satpol PP: Perlu Ditertibkan</a></strong></p>
<p>&#8220;Pengendara, jangan berikan apapun ke mereka. Dan, para badut, anjal, geleng dan pengemis, silakan cari tempat lain, selain perempatan lampu lalu lintas,&#8221; katanya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pengemis-dan-badut-di-sejumlah-perempatan-jalan-di-kota-padang-diamankan-satpol-pp/">Pengemis dan Badut di Sejumlah Perempatan Jalan di Kota Padang Diamankan Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145950</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kecelakaan Beruntun di By Pass Tewaskan Seorang Pengemis, Satpol PP: Perlu Ditertibkan</title>
		<link>https://langgam.id/kecelakaan-beruntun-di-by-pass-tewaskan-seorang-pengemis-satpol-pp-perlu-ditertibkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Jan 2022 02:17:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelakaan Beruntun]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengemis]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=145294</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Padang – berita Sumbar terbaru hari ini: Kecelakaan beruntun di Simpang Basnaz By Pass menyebabkan seorang pengemis meninggal dunia. Langgam.id &#8211; Seorang pengemis dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan beruntun di Simpang Lampu Merah By Pass, Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (13/1/2022). Menanggapi kejadian itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menilai, pengemis yang meninggal dunia itu meminta-minta terlalu mendekat ka jalur cepat, sehingga tertabrak. &#8220;Saat kejadian, pengemis itu kedapatan tengah meminta-minta di perempatan lampu merah Simpang Baznas. Karena terlalu dekat ke jalur cepat, ia tertabrak dan meninggal dunia,&#8221; ujar Kasatpol PP Padang, Murasalim Nafis</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kecelakaan-beruntun-di-by-pass-tewaskan-seorang-pengemis-satpol-pp-perlu-ditertibkan/">Kecelakaan Beruntun di By Pass Tewaskan Seorang Pengemis, Satpol PP: Perlu Ditertibkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Padang – berita Sumbar terbaru hari ini: Kecelakaan beruntun di Simpang Basnaz By Pass menyebabkan seorang pengemis meninggal dunia.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Seorang pengemis dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan beruntun di Simpang Lampu Merah By Pass, Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (13/1/2022).</p>
<p>Menanggapi kejadian itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menilai, pengemis yang meninggal dunia itu meminta-minta terlalu mendekat ka jalur cepat, sehingga tertabrak.</p>
<p>&#8220;Saat kejadian, pengemis itu kedapatan tengah meminta-minta di perempatan lampu merah Simpang Baznas. Karena terlalu dekat ke jalur cepat, ia tertabrak dan meninggal dunia,&#8221; ujar Kasatpol PP Padang, Murasalim Nafis dikutip dari rilis <em>Diskominfo Padang</em>, Minggu (16/1/2022).</p>
<p>Adanya kecelakaan beruntun yang menyebabkan seorang pengemis berusia 60 tahun meninggal saat minta-minta di lampu merah, kata Mursalim, maka Satpol PP akan segera bertindak.</p>
<p>&#8220;Ini menjadi perhatian untuk kami,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Mursalim menegaskan, Satpol PP Padang juga akan segera menertibkan para peminta-minta di jalanan. Jika kedapatan, akan langsung digiring ka Mako Satpol PP untuk diperiksa.</p>
<p>&#8220;Sebab, pengemis jalanan ini telah melanggar Perda Ketertiban Umum,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kepada para pengendara, Mursalim mengimbau agar tidak melayani pengemis di jalanan. Jika masih &#8216;dikasihani&#8217;, maka jumlahnya juga kan terus bertambah.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/1-orang-meninggal-dunia-akibat-kecelakaan-beruntun-di-sungai-sapih-padang/">1 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Beruntun di Sungai Sapih Padang</a></strong></p>
<p>&#8220;Selain kecelakaan beruntun itu, kita juga baru saja mengamankan badut jalanan. Pengendara kita minta tidka melayani mereka, selain akan semakin banyak, juga berpotensi menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,&#8221; katanya.</p>
<h4>—<br />
Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kecelakaan-beruntun-di-by-pass-tewaskan-seorang-pengemis-satpol-pp-perlu-ditertibkan/">Kecelakaan Beruntun di By Pass Tewaskan Seorang Pengemis, Satpol PP: Perlu Ditertibkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145294</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Padang Imbau Warga Tak Beri Sumbangan ke Pengemis Jalanan</title>
		<link>https://langgam.id/satpol-pp-padang-imbau-warga-tak-beri-sumbangan-ke-pengemis-jalanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 May 2021 03:22:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengemis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=103491</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan kepada pengemis, anak jalanan (anjal) dan gelandangan yang meminta-minta di jalanan. Menurut Alfiadi dengan memberikan sumbangan tersebut, bukan membuat mereka berkurang, namun malah akan semakin bertambah. &#8220;Fenomena ini terus saja terjadi karena masyarakat suka memberi sumbangan di jalan, sehingga mereka nyaman menjadi peminta-minta,&#8221; ujar Alfiadi seperti dilansir infopublik.id, Jumat (7/5/2021). Oleh karena itu terang Alfiadi, salah satu upaya untuk mencegah mereka tidak lagi meminta-minta yaitu dengan tidak memberi sumbangan kepadanya. “Mereka meminta-minta karena selalu ada yang memberi. Coba kalau tidak ada yang memberi, mereka pasti akan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-imbau-warga-tak-beri-sumbangan-ke-pengemis-jalanan/">Satpol PP Padang Imbau Warga Tak Beri Sumbangan ke Pengemis Jalanan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://langgam.id">Langgam.id</a> &#8211;</strong> Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan kepada pengemis, anak jalanan (anjal) dan gelandangan yang meminta-minta di jalanan.</p>
<p>Menurut Alfiadi dengan memberikan sumbangan tersebut, bukan membuat mereka berkurang, namun malah akan semakin bertambah.</p>
<p>&#8220;Fenomena ini terus saja terjadi karena masyarakat suka memberi sumbangan di jalan, sehingga mereka nyaman menjadi peminta-minta,&#8221; ujar Alfiadi seperti dilansir <a href="https://infopublik.id/kategori/nusantara/532295/satpol-pp-imbau-warga-tak-beri-uang-ke-pengemis-di-jalanan#">infopublik.id</a>, Jumat (7/5/2021).</p>
<p>Oleh karena itu terang Alfiadi, salah satu upaya untuk mencegah mereka tidak lagi meminta-minta yaitu dengan tidak memberi sumbangan kepadanya.</p>
<p>“Mereka meminta-minta karena selalu ada yang memberi. Coba kalau tidak ada yang memberi, mereka pasti akan hilang sendirinya,” ungkap Alfiadi.</p>
<p>Alfiadi menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin memberi atau bersedekah, sebaiknya disalurkan ke lembaga zakat, lembaga sosial atau lembaga resmi lainnya.</p>
<p>Ia mengatakan, bahwa  keberadaan pengemis, anjal, gepeng, pengamen di jalanan dapat mengganggu ketertiban. Di perda juga diatur bahwa orang yang memberi juga bisa dikenai sanksi.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, kami minta kerja samanya untuk tidak lagi memberi mereka sumbangan di jalanan,” pinta  Alfiadi.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satpol-pp-padang-imbau-warga-tak-beri-sumbangan-ke-pengemis-jalanan/">Satpol PP Padang Imbau Warga Tak Beri Sumbangan ke Pengemis Jalanan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103491</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawa Bayi 7 Bulan, Pengemis Dibawa Satpol PP</title>
		<link>https://langgam.id/bawa-bayi-7-bulan-pengemis-dibawa-satpol-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rahmadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Mar 2019 13:59:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengemis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=3977</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Padang, mengamankan seorang bayi berumur 7 bulan bersama ibunya dan seorang laki-laki. Hal itu dilakukan dalam razia di perempatan lampu merah Kampung Lalang By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Jum’at (15/03/2019). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang Al Amin mengatakan, saat petugas hendak mengamankan ibu dan anak tersebut, datang seorang laki-laki dari pinggir jalan membentak petugas “Demi menjaga kemanan terpaksa keduanya kita bawa ke mako. Sangat disayangkan, saat diperiksa keduanya bukanlah warga Padang,&#8221; Kata Al Amin Untuk pembinaan lebih lanjut, keduanya langsung dikirim petugas ke Dinas Sosial kota Padang. “Selain kedua</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bawa-bayi-7-bulan-pengemis-dibawa-satpol-pp/">Bawa Bayi 7 Bulan, Pengemis Dibawa Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Padang, mengamankan seorang bayi berumur 7 bulan bersama ibunya dan seorang laki-laki. Hal itu dilakukan dalam razia di perempatan lampu merah Kampung Lalang By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Jum’at (15/03/2019).</p>
<p>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang Al Amin mengatakan, saat petugas hendak mengamankan ibu dan anak tersebut, datang seorang laki-laki dari pinggir jalan membentak petugas</p>
<p>“Demi menjaga kemanan terpaksa keduanya kita bawa ke mako. Sangat disayangkan, saat diperiksa keduanya bukanlah warga Padang,&#8221; Kata Al Amin</p>
<p>Untuk pembinaan lebih lanjut, keduanya langsung dikirim petugas ke Dinas Sosial kota Padang.</p>
<p>“Selain kedua pengemis tersebut, kita juga amankan tiga perempuan dan satu laki-laki di beberapa perempatan lampu merah By Pass. Seluruhnya kita antarkan ke Dinas Sosial untuk dibina. Bagi warga yang bukan warga Kota Padang kita sarankan untuk dikembalikan ke kampung asalnya,&#8221; kata Al Amin.</p>
<p>Selain itu, Al Amin mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang, agar jangan memberi sumbangan berbentuk apapun di perempatan lampu merah.</p>
<p>“Kami harap masyarakat lebih bijak lagi dalam memilih tempat untuk memberikan sumbangan. Jangan memberi sumbangan di perempatan lampu merah yang berakibatkan buruk terhadap mereka yang meminta-minta di jalan raya,&#8221; ujarnya. (Rahmadi/HM)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bawa-bayi-7-bulan-pengemis-dibawa-satpol-pp/">Bawa Bayi 7 Bulan, Pengemis Dibawa Satpol PP</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">3977</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/75 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-05-02 13:03:48 by W3 Total Cache
-->