<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Penembakan di Polres Solok Selatan Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/penembakan-di-polres-solok-selatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/penembakan-di-polres-solok-selatan/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Sep 2025 14:01:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Penembakan di Polres Solok Selatan Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/penembakan-di-polres-solok-selatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup</title>
		<link>https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-eks-kabag-ops-polres-solsel-divonis-seumur-hidup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 12:14:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Polres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tembak Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=234368</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar dalam kasus penembakan polisi yang menyebabkan AKP Ulil Riyanto meninggal dan percobaan pembunuhan berencana terhadap Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti pada November 2024 lalu. Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu hukuman mati bagi Dadang Iskandar. Majelis hakim menyatakan terpidana Dadang terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai yang diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 340 Juncto (Jo) 53 KUHP. &#8220;Putusan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dadang Iskandar dengan pidana seumur hidup,&#8221; ujar Ketua Majelis</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-eks-kabag-ops-polres-solsel-divonis-seumur-hidup/">Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar dalam kasus penembakan polisi yang menyebabkan AKP Ulil Riyanto meninggal dan percobaan pembunuhan berencana terhadap Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti pada November 2024 lalu.</p>



<p>Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yaitu hukuman mati bagi Dadang Iskandar.</p>



<p>Majelis hakim menyatakan terpidana Dadang terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai yang diatur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 340 Juncto (Jo) 53 KUHP.</p>



<p>&#8220;Putusan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dadang Iskandar dengan pidana seumur hidup,&#8221; ujar Ketua Majelis Hakim Aditya Danur Utomo dalam persidangan Rabu, (17/9/2025).</p>



<p>Majelis hakim menyatakan menyatakan terpidana Dadang Iskandar terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Ryanto Ulil Anshar yang merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan.</p>



<p>&#8220;Terdakwa dengan sadar menembak korban dari jarak dekat dengan mengerahkan ke kepala korban hingga terkulai dan jatuh. Akibat tembakan itu korban meninggal di tempat,&#8221; ujar Majelis Hakim.</p>



<p>Setelah itu sambung majelis hakim, terpidana pergi dengan mobilnya menuju rumah dinas Kepala Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Arief Mukti. Saat itu pelaku mencoba membunuh Kapolres Solsel Arief dengan melepaskan tembakan ke rumah dinas Arif.</p>



<p>&#8220;Namun, upaya pembunuhan itu gagal tidak ada tembakan yang mengenai saksi AKBP Arif dan dua orang ajudan yang berada di dalam rumah pada malam itu,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dalam vonis tersebut, hakim menyebutkan Hal-hal yang memberatkan terpidana. Yaitu perbuatan terpidana menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban, sebagai anggota polri terpidana seharusnya mengayomi masyarakat. Kemudian mencoreng nama baik instansi polri. Sedangkan hal yang meringankan tidak ada.</p>



<p>Menanggapi vonis itu Dadang bersama penasihat hukum akan memutuskan pikir-pikir atas putusan itu. &#8220;Kami pikir-pikir dulu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Peristiwa penembakan disebut berawal dari permintaan Dadang kepada Ulil agar membantu menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Solok Selatan.</p>



<p>Namun, permintaan itu ditolak oleh korban, yang berujung pada tindakan penembakan kepada Ulil Riyanto oleh Dadang di parkiran Polres Solok Selatan, 22 November 2024.</p>



<p>Usai kejadian tersebut, terdakwa Dadang sempat melarikan diri dengan mobil dinasnya. Namun tak lama berselang, ia kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumbar.<strong> (y)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-eks-kabag-ops-polres-solsel-divonis-seumur-hidup/">Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">234368</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kapolri Tunjuk AKBP M Faisal Perdana Sebagai Kapolres Solok Selatan</title>
		<link>https://langgam.id/kapolri-tunjuk-akbp-m-faisal-perdana-sebagai-kapolres-solok-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Dec 2024 05:14:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Polres Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=219064</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tunjuk AKBP M Faisal Perdana sebagai Kapolres Solok Selatan. Sebelumnya, Kapolres Solok Selatan dijabat oleh AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara. Diketahui juga, sebelumnya AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara menjadi perbincangan beberapa waktu lalu lantaran kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Kasus itu melibatkan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Nomor TR TR: ST/2776/XII/KEP./2024 dikutip Langgam.id pada Senin (30/12/2024) pukul 11:52 WIB. Sebelumnya, AKBP M Faisal Perdana menjabat sebagai analisis kebijakan muda Bidpropam Polda Sumbar.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kapolri-tunjuk-akbp-m-faisal-perdana-sebagai-kapolres-solok-selatan/">Kapolri Tunjuk AKBP M Faisal Perdana Sebagai Kapolres Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id- </strong>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tunjuk AKBP M Faisal Perdana sebagai Kapolres Solok Selatan.</p>



<p>Sebelumnya, Kapolres Solok Selatan dijabat oleh AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara.</p>



<p>Diketahui juga, sebelumnya AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara menjadi perbincangan beberapa waktu lalu lantaran kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.</p>



<p>Kasus itu melibatkan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan menembak rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar.</p>



<p>Pengangkatan tersebut tertuang dalam Nomor TR TR: ST/2776/XII/KEP./2024 dikutip Langgam.id pada Senin (30/12/2024) pukul 11:52 WIB.</p>



<p>Sebelumnya, AKBP M Faisal Perdana menjabat sebagai analisis kebijakan muda Bidpropam Polda Sumbar. Sementara AKBP Arief Mukti Surya Adhi dimutasi ke Pamen Stamaops Polri. (Iqbal/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kapolri-tunjuk-akbp-m-faisal-perdana-sebagai-kapolres-solok-selatan/">Kapolri Tunjuk AKBP M Faisal Perdana Sebagai Kapolres Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219064</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel, Kapolda: Berkas Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan</title>
		<link>https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-di-solsel-kapolda-berkas-perkara-belum-dilimpahkan-ke-kejaksaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Dec 2024 08:55:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Polres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tembak Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=218795</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polda Sumbar mengungkapkan perkembangan dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, berkas perkara kasus ini belum dilimpahkan ke kejaksaan. Diketahui, kasus polisi tembak polisi tersebut dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar kepada rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto pada Jumat 22 November 2024 lalu. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan berkas perkara AKP Dadang Iskandar belum dilimpahkan kepada kejaksaan karena masih dalam proses lidik dan sidik. Namun untuk tersangka sendiri, saat ini sudah berada di Jakarta. &#8220;Pemberkasan sedang dalam proses, kalau sudah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-di-solsel-kapolda-berkas-perkara-belum-dilimpahkan-ke-kejaksaan/">Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel, Kapolda: Berkas Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Polda Sumbar mengungkapkan perkembangan dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, berkas perkara kasus ini belum dilimpahkan ke kejaksaan.</p>



<p>Diketahui, kasus polisi tembak polisi tersebut dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar kepada rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto pada Jumat 22 November 2024 lalu.</p>



<p>Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan berkas perkara AKP Dadang Iskandar belum dilimpahkan kepada kejaksaan karena masih dalam proses lidik dan sidik. Namun untuk tersangka sendiri, saat ini sudah berada di Jakarta.</p>



<p>&#8220;Pemberkasan sedang dalam proses, kalau sudah tuntas seluruhnya baru akan diserahkan ke JPU,&#8221; kata Suharyono, Kamis (26/12/24).</p>



<p>Kendati demikian, untuk penegakan hukum dari Komisi Kode Etik Polri&nbsp;(KKEP)&nbsp;terkait tersangka Dadang Iskandar sudah dilakukan.</p>



<p>&#8220;Tidak hanya itu, tersangka Dadang Iskandar juga sudah dijatuhkan&nbsp;Pemberhentian Tidak Dengan Hormat&nbsp;(PTDH),&#8221; jelasnya.</p>



<p>Nantinya biarkan hakim yang memutuskan mengenai hukuman yang pantas untuk tersangka Dadang Iskandar.</p>



<p>&#8220;Biarkan hakim memutuskan, sekiranya menerima hukuman yang setimpal sesui apa yang tersangka lakukan,&#8221; tegas Suharyono.</p>



<p>Tidak hanya itu, ia juga mengatakan akan sidik sejauh mana peristiwa tersebut terjadi, termasuk terhadap Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.</p>



<p>&#8220;Pastinya kebijakan dari Pimpinan Polri sangat tegas, kita akan dalami dan sidik sejauh mana peristiwa ini terjadi. Namun yang menjadi kewajiban kami adalah bagaimana prosedur penegakan sudah sesuai dengan prosedurnya,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Suharyono menambahkan penegakan hukum terhadap ilegal mining ini memerlukan waktu dan kesabaran karena hal yang tidak mudah. Namun kami bersama kapolres lainnya akan melakukan penertiban.</p>



<p>&#8220;Kita tetap konsisten bersama kapolres sejajar melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku ilegal mining,&#8221; tutur Suharyono. <strong>(Iqbal/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kasus-polisi-tembak-polisi-di-solsel-kapolda-berkas-perkara-belum-dilimpahkan-ke-kejaksaan/">Kasus Polisi Tembak Polisi di Solsel, Kapolda: Berkas Perkara Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218795</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan</title>
		<link>https://langgam.id/polri-pecat-kabag-ops-polres-solok-selatan-usai-sidang-etik-proses-pidana-dilanjutkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dharma Harisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Nov 2024 07:14:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Polres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=217023</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Keputusan itu diambil melalui sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menjelaskan bahwa setelah sidang etik, AKP Dadang langsung dibawa ke Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan pidana. &#8220;Setelah dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan hukuman PTDH, esok harinya tersangka dibawa ke Polda Sumbar untuk dilanjutkan proses penyidikannya,&#8221; kata Dwi, Jumat (29/11/2024). Saat ini, lanjutnya, tersangka</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polri-pecat-kabag-ops-polres-solok-selatan-usai-sidang-etik-proses-pidana-dilanjutkan/">Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id – </strong>Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. </p>



<p>Keputusan itu diambil melalui sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024).</p>



<p>Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menjelaskan bahwa setelah sidang etik, AKP Dadang langsung dibawa ke Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan pidana.</p>



<p>&#8220;Setelah dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan hukuman PTDH, esok harinya tersangka dibawa ke Polda Sumbar untuk dilanjutkan proses penyidikannya,&#8221; kata Dwi, Jumat (29/11/2024).</p>



<p>Saat ini, lanjutnya, tersangka ditahan di Polda Sumbar dan proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya sudah berpindah ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum). &#8220;Proses etik sudah selesai di Propam. Saat ini, kasusnya dilanjutkan ke proses pidana umum,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Kasus Penembakan dan Ancaman Hukuman<br></strong>AKP Dadang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. </p>



<p>Penembakan terjadi di area parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.</p>



<p>Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenai Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.</p>



<p>Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah mendapatkan bukti yang cukup, termasuk hasil visum dan keterangan saksi.</p>



<p>&#8220;Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mendalami motif dan mengungkap detail lainnya,&#8221; kata Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).</p>



<p>Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dalam waktu singkat. Ia menyebut bahwa PTDH AKP Dadang berhasil dilakukan lebih cepat dari target 7 hari yang telah ditetapkan.</p>



<p>&#8220;Ini sesuai dengan komitmen bahwa dalam waktu 7 hari proses hukum langsung dilaksanakan. Bahkan, sebelum 7 hari sudah selesai di tingkat etik dan berlanjut ke pidana,&#8221; ujar Dwi Sulistyawan.</p>



<p>Kapolda juga berharap agar peristiwa ini menjadi evaluasi bagi institusi kepolisian dalam meningkatkan pengawasan internal. &#8220;Ini adalah musibah besar, dan kami berharap kejadian seperti ini tidak pernah terulang lagi,&#8221; kata Suharyono.</p>



<p>Proses penyidikan kasus ini terus berlanjut. Namun, Dwi Sulistyawan belum dapat memastikan kapan berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan. &#8220;Target penyelesaian P21 masih belum bisa ditentukan. Yang jelas, kami berusaha secepat mungkin,&#8221; katanya.</p>



<p>Polisi juga masih mendalami motif pelaku dan mengungkap lebih banyak detail terkait peristiwa ini. &#8220;Untuk saat ini, fokus kami menyelesaikan kasus penembakan ini terlebih dahulu,&#8221; ujar Dwi. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polri-pecat-kabag-ops-polres-solok-selatan-usai-sidang-etik-proses-pidana-dilanjutkan/">Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217023</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Surat Terbuka: Pak Presiden, Hentikan Mafia Tambang di Solok Selatan</title>
		<link>https://langgam.id/surat-terbuka-pak-presiden-hentikan-mafia-tambang-di-solok-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Nov 2024 03:19:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Polres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=216900</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kasus tragis “Polisi Tembak Polisi” di Solok Selatan (Solsel) bukan sekadar insiden kriminal biasa. Peristiwa yang menggemparkan ini menjadi cermin ketidakadilan dalam penegakan hukum, terutama terkait tambang ilegal yang telah berlangsung puluhan tahun di Sumatera Barat (Sumbar). Kasus ini pun menggugah seorang tokoh masyarakat asal Solsel untuk menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Kompolnas, dan Kepolisian RI. Dalam surat terbuka itu, disebutkan bahwa penambangan ilegal di Solsel adalah “puncak gunung es” dari masalah sistemik yang mengakar selama dua dekade terakhir. Kegiatan tambang ilegal—termasuk tambang emas dan galian C—telah menghancurkan lingkungan hidup secara masif,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/surat-terbuka-pak-presiden-hentikan-mafia-tambang-di-solok-selatan/">Surat Terbuka: Pak Presiden, Hentikan Mafia Tambang di Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Kasus tragis “Polisi Tembak Polisi” di Solok Selatan (Solsel) bukan sekadar insiden kriminal biasa. Peristiwa yang menggemparkan ini menjadi cermin ketidakadilan dalam penegakan hukum, terutama terkait tambang ilegal yang telah berlangsung puluhan tahun di Sumatera Barat (Sumbar). Kasus ini pun menggugah seorang tokoh masyarakat asal Solsel untuk menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Kompolnas, dan Kepolisian RI.</p>



<p>Dalam surat terbuka itu, disebutkan bahwa penambangan ilegal di Solsel adalah “puncak gunung es” dari masalah sistemik yang mengakar selama dua dekade terakhir. Kegiatan tambang ilegal—termasuk tambang emas dan galian C—telah menghancurkan lingkungan hidup secara masif, mengakibatkan deforestasi akut, kerusakan aliran sungai, dan degradasi hutan lindung. Mirisnya, para pelaku utama dan aktor intelektual di balik tambang-tambang ilegal ini seolah kebal hukum.</p>



<p>Disampaikan, masyarakat Solsel menyaksikan sendiri bagaimana oknum pejabat publik memanfaatkan puluhan alat berat untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal. Dua lokasi tambang besar tanpa izin—di Bukit Gadang, Kecamatan Sangir Balai Janggo, dan di dekat kantor penegak hukum di Jorong Sei Padi, Nagari Lubuk Gadang—menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum belum menyentuh pelaku besar.</p>



<p>Sementara itu, tambang rakyat di aliran sungai seperti Batang Bangko dan Batang Suliti lebih sering menjadi sasaran tindakan hukum. Padahal, tambang kecil ini memiliki dua sisi manfaat: membantu ekonomi masyarakat yang terpuruk dan mengurangi sedimentasi sungai yang berpotensi memicu banjir di daerah sekitar Muara Labuh.</p>



<p>“Jika tambang rakyat ini dikelola dengan izin resmi, masyarakat tidak lagi hidup dalam bayang-bayang pelanggaran hukum. Justru ini bisa menjadi solusi untuk mendukung keberlanjutan lingkungan,” ujar tokoh masyarakat dalam surat terbukanya.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-investigasi-mendalam-untuk-keadilan"><strong>Investigasi Mendalam untuk Keadilan</strong></h3>



<p>Kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Ulil Ryanto Anshar, oleh Kabag Ops Polres Solsel, AKP Dadang Iskandar, diduga terkait dengan upaya penegakan hukum terhadap tambang ilegal. Namun, tokoh masyarakat meminta agar investigasi tidak berhenti pada kasus penembakan semata.</p>



<p>“Ada dugaan kuat praktik ‘uang payung’ senilai Rp35 juta per alat berat per bulan yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun. Jika ini tidak diungkap secara menyeluruh, hukum hanya menjadi alat untuk menindas yang kecil dan melindungi yang besar,” bunyi surat tersebut.</p>



<p>Nurfirmanwansyah, anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PKS, turut bersuara. Ia berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan Solsel dari tambang ilegal. “Masyarakat harus diberi kesempatan untuk melegalkan aktivitas tambangnya, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dan sesuai aturan,” tegasnya.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-revisi-uu-minerba-kunci-pengawasan-tambang"><strong>Revisi UU Minerba: Kunci Pengawasan Tambang</strong></h3>



<p>Ahli geologi dan vulkanologi Sumbar, Ade Edwar, menyoroti kelemahan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang mengambil alih kewenangan pengelolaan tambang dari pemerintah daerah. “UU ini justru memperburuk pengawasan tambang ilegal. Provinsi hanya memiliki kewenangan mengawasi tambang berizin, sementara tambang ilegal tidak tersentuh,” ujarnya.</p>



<p>Ade menegaskan pentingnya revisi UU Minerba agar pengawasan, pembinaan, dan pengendalian tambang dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan hidup.</p>



<p>Hal ini juga diamini oleh seorang pejabat Dinas ESDM Sumbar. “Kami tidak punya kewenangan untuk mengawasi tambang ilegal. Tanpa kewenangan, tidak ada anggaran untuk pengawasan tambang yang marak,” jelasnya.</p>



<h3 class="wp-block-heading" id="h-harapan-untuk-masa-depan-yang-adil">Harapan untuk Masa Depan yang Adil</h3>



<p>Peristiwa tragis di Solsel adalah panggilan bagi seluruh pihak untuk menegakkan hukum dengan adil dan jujur. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih; pelaku besar harus diadili setegas pelaku kecil. Revisi UU Minerba menjadi langkah krusial untuk mengembalikan kewenangan pengawasan kepada daerah, memastikan tambang ilegal bisa dikelola dengan bijak, dan menyelamatkan lingkungan yang sudah di ambang kehancuran.</p>



<p>Adapun harapan pamungkas dalam surat terbuka ini; Pak Presiden, hentikan mafia tambang sekarang juga! Jangan biarkan hukum menjadi panggung ketidakadilan. Warga Solok Selatan dan Sumatra Barat menunggu tindakan nyata. (*/Yh)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/surat-terbuka-pak-presiden-hentikan-mafia-tambang-di-solok-selatan/">Surat Terbuka: Pak Presiden, Hentikan Mafia Tambang di Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216900</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tragedi di Solok Selatan, PBHI Sumbar Desak Usut Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal</title>
		<link>https://langgam.id/tragedi-di-solok-selatan-pbhi-sumbar-desak-usut-keterlibatan-aparat-dalam-tambang-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dharma Harisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2024 07:33:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Polres Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=216713</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Kasus penembakan yang melibatkan anggota polisi di Solok Selatan mengungkap isu serius dalam penanganan kejahatan tambang ilegal di Sumatra Barat. AKP Dadang Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar (almarhum), menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan tentang motif dan kekuatan di balik aksi tersebut. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumatra Barat, Ihsan Riswandi, menilai insiden ini menjadi sinyal penting. &#8220;Pembunuhan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan ini menunjukkan indikasi kuat adanya praktik pembekingan tambang ilegal oleh oknum aparat,&#8221; ujar Ihsan, Selasa (26/11/2024). PBHI mencatat bahwa</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tragedi-di-solok-selatan-pbhi-sumbar-desak-usut-keterlibatan-aparat-dalam-tambang-ilegal/">Tragedi di Solok Selatan, PBHI Sumbar Desak Usut Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id – </strong>Kasus penembakan yang melibatkan anggota polisi di Solok Selatan mengungkap isu serius dalam penanganan kejahatan tambang ilegal di Sumatra Barat. </p>



<p>AKP Dadang Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar (almarhum), menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan tentang motif dan kekuatan di balik aksi tersebut.</p>



<p>Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumatra Barat, Ihsan Riswandi, menilai insiden ini menjadi sinyal penting. &#8220;Pembunuhan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan ini menunjukkan indikasi kuat adanya praktik pembekingan tambang ilegal oleh oknum aparat,&#8221; ujar Ihsan, Selasa (26/11/2024).</p>



<p>PBHI mencatat bahwa dugaan keterlibatan aparat dalam tambang ilegal bukanlah hal baru. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat 2.741 lokasi tambang ilegal di Indonesia, tersebar di berbagai provinsi. </p>



<p>Di antaranya, 96 lokasi merupakan tambang ilegal batu bara di Kalimantan dan Sumatra, sementara 2.645 lainnya berupa tambang mineral.</p>



<p>Menurut Ihsan, kematian AKP Riyanto Ulil Anshar seharusnya menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk mengusut tuntas kejahatan lingkungan yang kerap melibatkan aktor besar, termasuk pengusaha tambang, pejabat pemberi izin, dan aparat penegak hukum.</p>



<p>&#8220;Tambang ilegal ini tidak berjalan sendiri. Banyak pihak yang diuntungkan, mulai dari aparat yang membekingi hingga pejabat yang memanfaatkan keuntungan tambang ilegal untuk kepentingan politik,&#8221; tambahnya.</p>



<p>PBHI mendesak Kapolri untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya pada aspek pidana pembunuhan, tetapi juga keterlibatan dalam kejahatan tambang ilegal. &#8220;Penegakan hukum harus transparan dan tidak tebang pilih,&#8221; tegas Ihsan.</p>



<p>Ia juga menyoroti kelalaian Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dalam mengawasi sumber daya alamnya. Menurutnya, perlindungan terhadap lingkungan hidup harus menjadi prioritas, terutama di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.</p>



<p>Selain itu, Ihsan berharap kepemimpinan Sumatra Barat di masa depan lebih serius dalam menjaga sumber daya alam dan memberikan perlindungan kepada pejuang lingkungan yang berjuang melawan kejahatan tambang.</p>



<p>Kematian AKP Riyanto Ulil seharusnya menjadi pengingat akan kompleksitas kejahatan tambang ilegal di Indonesia. Penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen aparat dan pemerintah dalam memerangi kejahatan lingkungan yang selama ini sulit diberantas.</p>



<p>&#8220;Jika kejahatan tambang ilegal tidak ditindak secara tegas, maka dampaknya akan terus menghancurkan lingkungan dan kehidupan masyarakat kecil,&#8221; tutur Ihsan. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tragedi-di-solok-selatan-pbhi-sumbar-desak-usut-keterlibatan-aparat-dalam-tambang-ilegal/">Tragedi di Solok Selatan, PBHI Sumbar Desak Usut Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216713</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali</title>
		<link>https://langgam.id/komisi-iii-dpr-minta-polda-sumbar-sikat-semua-pelaku-tambang-ilegal-tanpa-terkecuali/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dharma Harisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Nov 2024 09:37:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Polres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=216641</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatra Barat menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayahnya tanpa pandang bulu. Permintaan ini disampaikan saat kunjungan kerja mereka ke Mapolda Sumbar di Kota Padang, Senin (25/11/2024). Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. Mereka mendapatkan informasi terkait peristiwa penembakan yang melibatkan anggota polisi di Solok Selatan beberapa hari lalu. &#8220;Kami sudah rapat bersama Pak Kapolda dan mendapatkan informasi tentang apa yang terjadi. Kami juga sudah melihat langsung pelaku,&#8221; kata Sahroni kepada wartawan usai pertemuan di Mapolda Sumbar. Sahroni</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/komisi-iii-dpr-minta-polda-sumbar-sikat-semua-pelaku-tambang-ilegal-tanpa-terkecuali/">Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatra Barat menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayahnya tanpa pandang bulu. Permintaan ini disampaikan saat kunjungan kerja mereka ke Mapolda Sumbar di Kota Padang, Senin (25/11/2024).</p>



<p>Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. Mereka mendapatkan informasi terkait peristiwa penembakan yang melibatkan anggota polisi di Solok Selatan beberapa hari lalu.</p>



<p>&#8220;Kami sudah rapat bersama Pak Kapolda dan mendapatkan informasi tentang apa yang terjadi. Kami juga sudah melihat langsung pelaku,&#8221; kata Sahroni kepada wartawan usai pertemuan di Mapolda Sumbar.</p>



<p>Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI meminta Polda Sumbar menutup semua tambang ilegal di wilayah tersebut. Permintaan ini sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden.</p>



<p>&#8220;Saya minta Pak Kapolda beserta jajaran untuk menutup semua tambang ilegal di Sumatra Barat. Siapa pun yang terlibat, segera tindak lanjuti, karena ini adalah perintah langsung dari Bapak Presiden,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ia juga mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar yang telah memberikan perintah tegas kepada seluruh Kapolres. Perintah tersebut untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.</p>



<p>&#8220;Apresiasi buat Pak Kapolda yang memerintahkan itu secara langsung di hadapan kami. Ini momentum di mana Bapak tidak main-main,&#8221; kata Sahroni.</p>



<p>Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Komisi III DPR RI dan perintah Presiden tersebut.</p>



<p>&#8220;Kami kumpulkan seluruh pejabat utama Polda, para kasatwil, dan para kapolres beserta jajaran hadir langsung. Hal ini agar tidak dua kali kami menyampaikan apa yang menjadi perintah, petunjuk, dan arahan,&#8221; kata Suharyono.</p>



<p>Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum secara profesional. Mereka juga akan tetap menjaga situasi kondusif di Sumatra Barat, terutama menjelang Pilkada serentak pada 27 November mendatang.</p>



<p>&#8220;Kami tetap akan cooling system, ingin menjaga situasi kondisi wilayah Sumatra Barat agar kondusif, walaupun penegakan hukum tetap berjalan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Suharyono belum mau membeberkan detail rencana operasi penindakan tambang ilegal tersebut. Hal ini agar tidak mengganggu proses penegakan hukum.</p>



<p>&#8220;Kalau namanya operasi dibuka, berarti operasi bocor. Besok atau lusa atau hari ini, nanti kami akan menyampaikan seperti apa hasil yang diperoleh. Tunggu saja waktunya,&#8221; kata Suharyono.</p>



<p>Sahroni juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara pimpinan dan bawahan di internal Polri. Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang.</p>



<p>&#8220;Saya tadi pesan humanisme terhadap lingkungan internal kepada bawahannya untuk dijalin silaturahmi dan solidaritas yang kuat. Jangan mencederai perasaan anggota,&#8221; ujarnya.</p>



<p>&#8220;Kami berharap ini menjadi pembelajaran kita semua agar tidak terulang kembali apa yang terjadi beberapa hari di Sumatra Barat,&#8221; tutup Sahroni.</p>



<p>Pada kunjungan kerja ke Mapolda Sumbar ini, selain Sahroni, anggota Komisi III DPR RI lainnya yang datang yaitu I Wayan Sudirta, Muhammad Nasri Djamil, dan Benny Utama dari Sumatra Barat. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/komisi-iii-dpr-minta-polda-sumbar-sikat-semua-pelaku-tambang-ilegal-tanpa-terkecuali/">Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216641</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan</title>
		<link>https://langgam.id/ketua-harian-kompolnas-beberkan-kronologi-insiden-polisi-tembak-polisi-di-solok-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dharma Harisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Nov 2024 07:41:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Ryanto Ulil Anshar]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Polres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=216629</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden penembakan antaranggota polisi di Mapolres Solok Selatan, Kabupaten Solok Selatan. Peristiwa tragis yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Arief menjelaskan, insiden penembakan bermula di Mapolres Solok Selatan sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, AKP Ryanto, hendak keluar dari kantor piket untuk mengambil telepon genggamnya di rumah dinas yang berdekatan dengan Mapolres. &#8220;Diawali dari Mapolres Solok Selatan. Pak Kasat mau keluar, mau ambil HP. Rumah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-harian-kompolnas-beberkan-kronologi-insiden-polisi-tembak-polisi-di-solok-selatan/">Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id – </strong>Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden penembakan antaranggota polisi di Mapolres Solok Selatan, Kabupaten Solok Selatan. </p>



<p>Peristiwa tragis yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari.</p>



<p>Arief menjelaskan, insiden penembakan bermula di Mapolres Solok Selatan sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, AKP Ryanto, hendak keluar dari kantor piket untuk mengambil telepon genggamnya di rumah dinas yang berdekatan dengan Mapolres. </p>



<p>&#8220;Diawali dari Mapolres Solok Selatan. Pak Kasat mau keluar, mau ambil HP. Rumah dinas Kasat almarhum dengan Kabag Ops itu berdampingan,&#8221; ujar Arief, Senin siang (25/11/2024).</p>



<p>Menurut Arief, pelaku yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, merasa tidak nyaman dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh korban sebelumnya. </p>



<p>&#8220;Dengan tindakan hukum yang sudah dilakukan oleh Pak Kasat, dia merasa nggak nyaman, lalu mendatangi dan mengajak ngomong,&#8221; katanya.</p>



<p>Saat korban keluar dari ruangan, pelaku mendekati dengan dalih ingin menyalami. Namun, tanpa diduga, pelaku mengeksekusi korban dengan tembakan dari jarak dekat. </p>



<p>&#8220;Begitu korban keluar dari ruangan untuk ambil HP, di situ dia dieksekusi. Jarak dekat, peluru menembus kepala, menembus mobil, dan tembok,&#8221; ungkap Arief.</p>



<p>Arief mengungkapkan, peluru yang ditembakkan pelaku menembus kepala korban hingga mengenai mobil dan tembok di sekitar lokasi. </p>



<p>&#8220;Peluru nembus ke kepala dua peluru, nembus ke mobil, nembus ke tembok. Yang satu masuk ke parit, yang satu masuk ke dalam. Dan ini sudah dikumpulkan semua saat olah TKP oleh tim Inafis,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Setelah menembak korban, pelaku tidak berhenti di situ. Ia kemudian menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penembakan pertama. </p>



<p>&#8220;Nah, itu yang saya juga bingung. Setelah terjadi penembakan, pelaku menembak rumah Kapolres. Tiga, empat, beberapa butir peluru, tujuh atau berapa ya,&#8221; kata Arief.</p>



<p>Menurut Arief, pelaku melepaskan tembakan ke arah rumah dinas Kapolres, mengenai kaca depan, jendela kamar, hingga tempat tidur. </p>



<p>&#8220;Pertama, saya lihat yang ada bekasnya di kaca depan. Itu tembus, ada bekasnya, saya masuk. Terus yang kedua di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua. Tiga tembakan di jendela kamar. Terus saya cek ke dalam, tempat tidurnya bolong. Busa kasurnya itu masuk ke dalam,&#8221; paparnya.</p>



<p>Pada saat kejadian, Kapolres dan ajudannya berada di dalam rumah. Mendengar suara tembakan, ajudan berinisiatif untuk keluar melihat situasi. Namun, pelaku melihat dan kembali melepaskan tembakan.</p>



<p>&#8220;Begitu Pak Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali, ajudan keluar ingin melihat apa yang terjadi. Dilihat sama pelaku, ajudan mundur, ditembak lagi. Ajudannya cepat mengamankan Pak Kapolres ke ruang tengah. Kalau tidak, ya kena itu,&#8221; ujar Arief.</p>



<p>Setelah melakukan penembakan di rumah dinas Kapolres, pelaku segera menghilang dari lokasi. Anggota polisi yang mencoba mendekati pelaku juga mendapat tembakan peringatan. </p>



<p>&#8220;Yang bersangkutan cepat menghilang. Ada anggota yang datang, tapi dikasih tembakan lagi. Akhirnya anggota takut, tiarap,&#8221; ungkap Arief.</p>



<p>Arief menyebut, motif pelaku diduga karena ketidaknyamanan terhadap tindakan hukum yang dilakukan oleh korban. </p>



<p>&#8220;Dengan tindakan hukum yang sudah dilakukan oleh Pak Kasat, dia merasa nggak nyaman. Kalau kita lihat begitu,&#8221; tuturnya. Namun, motif pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.</p>



<p>Menanggapi insiden ini, Arief menekankan pentingnya evaluasi terhadap kepemilikan senjata api di kalangan anggota polisi. </p>



<p>&#8220;Saya memberikan saran, ke depan itu harus dicek lagi. Orang memegang senjata api itu kan banyak persyaratan. Seperti kesehatan, bebas narkoba, psikologi, segala macam. Layak tidak dia itu? Jadi bukan berarti pimpinan Polri melarang, tetapi senjata itu adalah alat yang gampang disalahgunakan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Arief berharap, kejadian ini menjadi alarm bagi institusi Polri untuk lebih ketat dalam pengawasan dan evaluasi terhadap anggotanya, terutama yang memegang senjata api. &#8220;Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Harus ada langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Lokasi Kejadian dan Kronologi Singkat</strong></p>



<p>Mapolres Solok Selatan: Tempat awal terjadinya penembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.</p>



<p>Rumah Dinas Kapolres: Berjarak sekitar 20-25 meter dari Mapolres. Pelaku melepaskan beberapa tembakan ke arah rumah dinas Kapolres AKBP Arief Mukti.</p>



<p><strong>Kronologi Singkat:</strong></p>



<p>Minggu (24/11/2024), pukul 00.30 WIB: Korban hendak keluar dari kantor piket untuk mengambil HP di rumah dinas.</p>



<p>Pelaku mendekati korban: Dengan alasan ingin berbicara atau menyalami, pelaku mendekati korban.</p>



<p>Penembakan terjadi: Pelaku mengeksekusi korban dengan tembakan dari jarak dekat.</p>



<p>Pelaku menembaki rumah dinas Kapolres: Setelah menembak korban, pelaku menuju rumah dinas Kapolres dan melepaskan beberapa tembakan.</p>



<p>Kapolres dan ajudan selamat: Mendengar suara tembakan, ajudan segera mengamankan Kapolres ke ruang tengah.</p>



<p>Pelaku melarikan diri: Anggota polisi yang mencoba mendekati pelaku ditembaki, sehingga mereka berlindung.</p>



<p><strong>Reaksi dan Tindakan Lanjutan</strong></p>



<p>Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Motif pelaku, hubungan antara korban dan pelaku, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain menjadi fokus utama penyidikan.</p>



<p>Arief juga mengapresiasi langkah cepat tim Inafis dalam mengolah TKP dan mengumpulkan barang bukti. &#8220;Semua barang bukti, termasuk peluru yang ditembakkan, sudah dikumpulkan oleh tim Inafis. Ini akan sangat membantu dalam proses penyidikan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Insiden penembakan di Solok Selatan ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Langgam.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Kami mengedepankan empati dan menjaga prinsip-prinsip jurnalistik dalam setiap pemberitaan.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ketua-harian-kompolnas-beberkan-kronologi-insiden-polisi-tembak-polisi-di-solok-selatan/">Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216629</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Motif Penembakan Kasat Reskrim di Solok Selatan: Apa Benar Terkait Tambang Galian C?</title>
		<link>https://langgam.id/motif-penembakan-kasat-reskrim-di-solok-selatan-apa-benar-terkait-tambang-galian-c/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dharma Harisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2024 10:11:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Polres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=216494</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Motif penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, mulai terkuak. Pelaku, yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, diduga terlibat konflik dengan korban terkait proses hukum tambang galian C. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa tersangka merasa tidak senang karena korban memproses hukum seorang rekanan pelaku. “Motifnya karena rasa tidak senang. Rekanan tersangka diproses hukum oleh korban. Saat meminta bantuan terkait hal tersebut, tidak ada respons, hingga akhirnya terjadi penembakan,” jelas Kombes Pol Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/motif-penembakan-kasat-reskrim-di-solok-selatan-apa-benar-terkait-tambang-galian-c/">Motif Penembakan Kasat Reskrim di Solok Selatan: Apa Benar Terkait Tambang Galian C?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id –</strong> Motif penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari, mulai terkuak. Pelaku, yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, diduga terlibat konflik dengan korban terkait proses hukum tambang galian C.</p>



<p>Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa tersangka merasa tidak senang karena korban memproses hukum seorang rekanan pelaku. </p>



<p>“Motifnya karena rasa tidak senang. Rekanan tersangka diproses hukum oleh korban. Saat meminta bantuan terkait hal tersebut, tidak ada respons, hingga akhirnya terjadi penembakan,” jelas Kombes Pol Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).</p>



<p>Kasus ini juga menyoroti dugaan keterlibatan tersangka dalam aktivitas tambang ilegal. Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting, menyatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam mendukung tambang galian C.</p>



<p>“Masih proses pendalaman. Untuk indikasi belum (ada), hanya dugaan sementara bahwasanya kabag ops (tersangka penembakan-red) meminta bantuan Kapolres terkait rekanannya yang diproses hukum, itu dipastikan memang ada,” ujar Kombes Pol Hidayat.</p>



<p>Polda Sumbar juga mengonfirmasi bahwa sopir truk pengangkut galian C telah ditangkap sebelumnya oleh Polres Solok Selatan. Sopir tersebut diduga memiliki kaitan dengan aktivitas tambang yang menjadi perhatian hukum. </p>



<p>“Sopir itu diperiksa di Polres Solok Selatan, sementara kami fokus pada kasus penembakan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.</p>



<p>Penembakan terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.15 WIB di area parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Korban ditembak dari jarak dekat saat hendak mengambil telepon genggam di mobilnya.</p>



<p>Korban mengalami luka tembak di pelipis kanan yang menembus kepala bagian belakang. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, nyawanya tidak tertolong. </p>



<p>Pelaku menyerahkan diri ke Polda Sumatra Barat beberapa jam setelah kejadian. Polda Sumbar menegaskan bahwa proses hukum masih dalam pendalaman. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/motif-penembakan-kasat-reskrim-di-solok-selatan-apa-benar-terkait-tambang-galian-c/">Motif Penembakan Kasat Reskrim di Solok Selatan: Apa Benar Terkait Tambang Galian C?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216494</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Amankan Rekaman CCTV Terkait Penembakan di Solok Selatan</title>
		<link>https://langgam.id/polisi-amankan-rekaman-cctv-terkait-penembakan-di-solok-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dharma Harisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2024 09:54:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan di Polres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Solok Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=216473</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id – Penyelidikan kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terus berlanjut. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa polisi tengah memeriksa sejumlah CCTV di lokasi kejadian. “Ada beberapa CCTV yang sedang kita cek. Isinya sudah kita amankan,” ujar Kombes Pol Dwi dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik tersangka. Di antaranya, dompet berisi identitas tersangka, topi, dua magazen berisi peluru (masing-masing 15 dan 16 butir), satu golok, peluru, dan selongsong. Ada 11 peluru yang dikantongi. Sementara itu, lokasi kejadian terekam dalam</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-amankan-rekaman-cctv-terkait-penembakan-di-solok-selatan/">Polisi Amankan Rekaman CCTV Terkait Penembakan di Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id – </strong>Penyelidikan kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terus berlanjut. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa polisi tengah memeriksa sejumlah CCTV di lokasi kejadian.</p>



<p>“Ada beberapa CCTV yang sedang kita cek. Isinya sudah kita amankan,” ujar Kombes Pol Dwi dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).</p>



<p>Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik tersangka. Di antaranya, dompet berisi identitas tersangka, topi, dua magazen berisi peluru (masing-masing 15 dan 16 butir), satu golok, peluru, dan selongsong. Ada 11 peluru yang dikantongi.</p>



<p>Sementara itu, lokasi kejadian terekam dalam beberapa titik CCTV di sekitar Polres Solok Selatan. Penyelidikan terhadap rekaman ini diharapkan memberikan petunjuk tambahan terkait kronologi peristiwa tersebut.</p>



<p>Peristiwa terjadi pada Sabtu (23/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. </p>



<p>Korban, AKP Ryanto Ulil Anshari, diduga ditembak oleh AKP Dadang Iskandar saat hendak mengambil telepon genggam dari mobilnya.</p>



<p>Korban mengalami luka tembak di pelipis kanan yang menembus kepala bagian belakang. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, namun dinyatakan meninggal dunia. Beberapa jam setelah kejadian, tersangka menyerahkan diri ke Polda Sumbar.</p>



<p>Selain memeriksa CCTV, polisi juga terus mendalami motif penembakan ini. Dugaan awal menyebutkan bahwa peristiwa ini terkait ketidaksenangan tersangka atas penegakan hukum terhadap rekanannya.</p>



<p>Kapolda Sumbar juga memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan aktivitas lain, termasuk dugaan tambang ilegal.</p>



<p>Polisi masih mengumpulkan data dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa lokasi, termasuk rumah dinas Kapolres Solok Selatan, yang juga ditemukan selongsong peluru. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-amankan-rekaman-cctv-terkait-penembakan-di-solok-selatan/">Polisi Amankan Rekaman CCTV Terkait Penembakan di Solok Selatan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216473</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/90 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-06-06 18:08:45 by W3 Total Cache
-->