<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Pendidikan Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/pendidikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/pendidikan/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 May 2026 16:29:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Pendidikan Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/pendidikan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>6 Fakta Siswa MA Al Furqan Padang Nunggak Seragam Rp300 Ribu hingga Dikeluarkan dari Sekolah</title>
		<link>https://langgam.id/6-fakta-siswa-ma-al-furqan-padang-nunggak-seragam-rp300-ribu-hingga-dikeluarkan-dari-sekolah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 08:31:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Seragam Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246883</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dua orang siswa Madrasah Aliyah (MA) Al Furqan (sekolah swasta setingkat SMA), terpaksa pindah sekolah karena tunggakan seragam sekolah Rp300 ribu. Kedua siswa ini merupakan anak yatim asal Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Pasaman bertempat tinggal di Panti Asuhan Nur Ilahi, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).  Ketua Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra mengatakan, keputusan sepihak yang dilakukan pihak sekolah&#160;&#160;sangat disayangkan mengingat nominal yang dipermasalahkan tidaklah besar dibandingkan dengan hak pendidikan anak-anak tersebut.&#160; “Saya heran, kenapa gara-gara uang Rp300 ribu sampai-sampai anak harus dikeluarkan dari sekolah,&#8221; ujar Renol kepada Langgam.id beberapa waktu lalu.  Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Langgam.id 1.&#160; Dipicu</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/6-fakta-siswa-ma-al-furqan-padang-nunggak-seragam-rp300-ribu-hingga-dikeluarkan-dari-sekolah/">6 Fakta Siswa MA Al Furqan Padang Nunggak Seragam Rp300 Ribu hingga Dikeluarkan dari Sekolah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dua orang siswa Madrasah Aliyah (MA) Al Furqan (sekolah swasta setingkat SMA), terpaksa pindah sekolah karena tunggakan seragam sekolah Rp300 ribu. Kedua siswa ini merupakan anak yatim asal Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Pasaman bertempat tinggal di Panti Asuhan Nur Ilahi, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). </p>



<p>Ketua Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra mengatakan, keputusan sepihak yang dilakukan pihak sekolah&nbsp;&nbsp;sangat disayangkan mengingat nominal yang dipermasalahkan tidaklah besar dibandingkan dengan hak pendidikan anak-anak tersebut.&nbsp;</p>



<p>“Saya heran, kenapa gara-gara uang Rp300 ribu sampai-sampai anak harus dikeluarkan dari sekolah,&#8221; ujar Renol kepada <strong>Langgam.id</strong> beberapa waktu lalu. </p>



<p><strong>Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Langgam.id</strong></p>



<p><strong>1.&nbsp; Dipicu Uang Seragam Rp300 Ribu&nbsp;</strong></p>



<p>Kejadian kedua siswa diisukan dikeluarkan dari sekolah ini bermula pada Sabtu (9/5/2026). Saat itu, Renol tengah berada dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang. Di perjalanan, kepala sekolah menghubungi dirinya secara intensif untuk menagih biaya seragam dua anak pantinya masing-masing Rp300 ribu. yang dimaksud.</p>



<p>“Anak-anak ini memang disuruh berhenti dan mencari sekolah lain. Sebelum diberhentikan, kepala sekolah sudah berbicara kepada kami dan meminta uang Rp300 ribu tersebut,” katanya.&nbsp;</p>



<p>Renol menjelaskan, saat dirinya sedang dalam perjalanan, ia tidak dapat merespons panggilan telepon dari pihak sekolah secara langsung.&nbsp;</p>



<p>Ia kemudian meminta agar persoalan biaya ini dibahas secara tatap muka setelah sampai di Padang. Namun, pihak sekolah justru mengirim pesan singkat WhatsApp yang berisi instruksi agar kedua siswa keluar dari sekolah.</p>



<p><strong>2. Pindah Sekolah dan Malu&nbsp;</strong></p>



<p>Usai polemik tunggakan biaya seragam tersebut, kedua siswa ini terpaksa pindah sekolah. Kini melanjutkan pendidikan ke SMA Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang.</p>



<p>Kata Renol, keputusan untuk pindah sekolah itu murni keinginan dari kedua siswa tersebut. Karena setelah kejadian tunggakan seragam itu, mereka malu untuk kembali ke sekolah awal.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>“Jadi mereka memang tidak mau lagi sekolah di MAS Al Furqan atas keinginan sendiri,” ujarnya.</p>



<p>Renol menambahkan, kendala finansial yang sempat menghambat proses belajar-mengajar telah teratasi karena dibantu donatur. Termasuk biaya pendidikan di sekolah yang baru.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>“Untuk biaya sekolah, alhamdulillah sudah ada donatur yang membiayainya,” ungkapnya.</p>



<p><strong>3. Biaya Transportasi Bertambah</strong></p>



<p>Renol mengaku,&nbsp; setelah kedua siswa&nbsp; pindah ke PGAI Padang, kebutuhan biaya harian mereka mengalami peningkatan, terutama untuk transportasi dan uang jajan.</p>



<p>“Untuk anak SD kami memberikan uang harian Rp10 ribu, sedangkan anak SMP Rp15 ribu. Ketika kedua anak SMA ini masih sekolah di Al Furqan, uang hariannya juga Rp15 ribu. Namun setelah pindah ke PGAI Padang, biaya menjadi lebih besar karena jarak tempuh lebih jauh,” ujarnya.</p>



<p>Ia mengatakan, tambahan pengeluaran terjadi karena anak-anak harus menggunakan ojek terlebih dahulu menuju kawasan Siteba sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan angkot ke sekolah.</p>



<p>“Kalau dulu di Al Furqan, anak-anak masih bisa berjalan kaki dari panti ke simpang lalu naik angkot. Sekarang mereka harus naik ojek dulu ke Siteba, baru melanjutkan dengan angkot ke sekolah. Sekarang total biaya yang dibutuhkan Rp26 ribu perorangannya,” katanya.</p>



<p><strong>4. Disdik Sumbar Sebut Miskomunikasi</strong></p>



<p>Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fu’adi, mengatakan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi.</p>



<p>Menurutnya, secara kewenangan, sekolah madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Meski demikian, pihaknya telah melakukan koordinasi guna membantu menyelesaikan persoalan yang dialami kedua siswa tersebut.</p>



<p>“Secara kewenangan sekolah tersebut berada di bawah Kemenag. Namun, kami sudah berkoordinasi untuk membantu menyelesaikan masalahnya. Kedua anak tersebut juga telah difasilitasi untuk pindah sekolah,” ujarnya.</p>



<p>Habibul menjelaskan, kedua siswa tersebut kini telah dipindahkan ke sekolah yang dinilai lebih kondusif, yakni PGAI di Kota Padang.</p>



<p>“Kedua anak itu kami fasilitasi pindah ke PGAI Padang,” katanya.</p>



<p><strong>5. Kepsek Ngaku Emosi Sesaat dan Bercanda&nbsp;</strong></p>



<p>Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Al Furqan, Desmaelfa Sinar, memberikan klarifikasi mengenai kabar dikeluarkannya dua orang siswanya karena tugakkan biaya seragam sekolah Rp300 ribu.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Desmaelfa menjelaskan bahwa pada dasarnya pihak sekolah telah menggratiskan seluruh biaya pendidikan, kecuali biaya pendaftaran atau uang masuk.&nbsp;</p>



<p>“Saya sempat meminta kepada Ketua Panti, apakah bisa membantu membayarkan uang baju sebesar Rp300 ribu? Beliau menjawab tidak ada. Saya minta diusahakan terlebih dahulu,” ujarnya.&nbsp;</p>



<p>Desmaelfa mengaku dirinya didesak dari pihak penyedia jasa konveksi seragam sekolah. Hal ini yang membuat dirinya emosi saat menagih tunggakan biaya baju sekolah kepada dua siswa.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Kata Desmaelfa, pihak sekolah terus dimintai pertanggung jawaban pembayaran oleh vendor terkait pesanan seragam siswa ini.</p>



<p>Terkait instruksi pindah sekolah yang diterima oleh siswa, Desmaelfa mengakui bahwa ucapan tersebut terlontar secara spontan akibat suasana emosional saat berkomunikasi dengan pengurus panti.&nbsp;</p>



<p>Ia menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk memberhentikan atau mengeluarkan anak didik tersebut secara formal.</p>



<p>“Saya katakan ‘cobalah pindahkan sekolah anak ini’. Itu hanya karena emosi sesaat, bukan niat hati nurani. Saya hanya bercanda, masalah sepele sebenarnya. Namun, kalimat itu rupanya dipegang teguh oleh Ketua Panti hingga akhirnya anak tersebut dipindahkan,” tambahnya.</p>



<p>Ia juga menekankan bahwa pihak sekolah tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian siswa. Menurutnya, bahasa yang digunakan bersifat tersirat dan tidak bersifat administratif.</p>



<p><strong>6. Kepsek Disanksi Kemenag</strong></p>



<p>Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang memberikan sanksi teguran untuk Kepala Madrasah Aliyah Al-Furqan, Desmaelfa Sinar. Hal ini buntut heboh kasus penagihan tunggakan seragam sekolah dua siswa sebesar Rp 300 ribu yang berujung pindah sekolah.&nbsp;</p>



<p>“Kami sudah memberikan nasehat kepada yang bersangkutan agar jangan asal berbicara dan menjaga lisan. Begitupun harus bijak mengunakan media sosial,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Yasril .</p>



<p>Menurut Yasril, langkah penagihan yang dilakukan kepala sekolah sudah tepat dan sesuai standar operasional prosedur. Hanya saja, cara dan perkataan yang harus diperbaiki.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>“Harus menjaga perkataan, harus menjaga perasaan hati masyarakat. Memang perkataan yang bersangkutan terlanjur sedikit, itu tidak boleh, bisa merugikan,” kata dia.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Yasril mengatakan, semestinya seorang kepala sekolah tidak mengeluarkan ucapan pindah sekolah jika tunggakan belum dapat diselesaikan oleh seorang siswa atau wali siswa.</p>



<p>Yasril menambahkan,&nbsp;dalam waktu dekat Kantor Kemenag Kota Padang akan kembali memanggil dan melakukan BAP kepada Desmaelfa Sinar. Namun, saat ini kasus telah selesaikan dengan mempertemukan kedua belah pihak.&nbsp;</p>



<p>“Sudah diselasaikan dengan kedua pihak, sama komite sekolah. kira-kira sudah selesai dan sudah ada klarifikasi. Siswa juga sudah masuk sekolah lagi, meskipun di sekolah baru dengan sesuai keinginannya,” pungkasnya.&nbsp;&nbsp;<strong>(KSR)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/6-fakta-siswa-ma-al-furqan-padang-nunggak-seragam-rp300-ribu-hingga-dikeluarkan-dari-sekolah/">6 Fakta Siswa MA Al Furqan Padang Nunggak Seragam Rp300 Ribu hingga Dikeluarkan dari Sekolah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246883</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah </title>
		<link>https://langgam.id/kemenag-sanksi-teguran-kepsek-ma-al-furqan-buntut-biaya-seragam-2-siswa-hingga-pindah-sekolah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Irwanda Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 11:11:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246790</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang memberikan sanksi teguran untuk Kepala Madrasah Aliyah Al-Furqan, Desmaelfa Sinar. Hal ini buntut heboh kasus penagihan tunggakan seragam sekolah dua siswa sebesar Rp 300 ribu yang berujung pindah sekolah.&#160; &#8220;Kami sudah memberikan nasehat kepada yang bersangkutan agar jangan asal berbicara dan menjaga lisan. Begitupun harus bijak mengunakan media sosial,&#8221; ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Yasril kepada Langgam.id, Selasa (12/5/2026).&#160; Menurut Yasril, langkah penagihan yang dilakukan kepala sekolah sudah tepat dan sesuai standar operasional prosedur. Hanya saja, cara dan perkataan yang harus diperbaiki.&#160;&#160; &#8220;Harus menjaga perkataan, harus menjaga perasaan hati masyarakat. Memang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kemenag-sanksi-teguran-kepsek-ma-al-furqan-buntut-biaya-seragam-2-siswa-hingga-pindah-sekolah/">Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang memberikan sanksi teguran untuk Kepala Madrasah Aliyah Al-Furqan, Desmaelfa Sinar. Hal ini buntut heboh kasus penagihan tunggakan seragam sekolah dua siswa sebesar Rp 300 ribu yang berujung pindah sekolah.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami sudah memberikan nasehat kepada yang bersangkutan agar jangan asal berbicara dan menjaga lisan. Begitupun harus bijak mengunakan media sosial,&#8221; ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Yasril kepada <strong>Langgam.id</strong>, Selasa (12/5/2026).&nbsp;</p>



<p>Menurut Yasril, langkah penagihan yang dilakukan kepala sekolah sudah tepat dan sesuai standar operasional prosedur. Hanya saja, cara dan perkataan yang harus diperbaiki.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Harus menjaga perkataan, harus menjaga perasaan hati masyarakat. Memang perkataan yang bersangkutan terlanjur sedikit, itu tidak boleh, bisa merugikan,&#8221; kata dia.  </p>



<p>Yasril mengatakan, semestinya seorang kepala sekolah tidak mengeluarkan ucapan pindah sekolah jika tunggakan belum dapat diselesaikan oleh seorang siswa atau wali siswa. Dalam hal ini yakni Ketua Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra.&nbsp;</p>



<p>Dua siswa yang pindah sekolah ini tinggal di Panti Asuhan Nur Ilahi yang beralamat di Jalan Perjuangan Raya, Kurao Pagang, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Mereka anak yatim asal Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Pasaman.&nbsp;</p>



<p>Yasril menambahkan, dalam waktu dekat Kantor Kemenag Kota Padang akan kembali memanggil dan melakukan BAP kepada Desmaelfa Sinar. Namun, saat ini kasus telah selesaikan dengan mempertemukan kedua belah pihak. </p>



<p>&#8220;Sudah diselasaikan dengan kedua pihak, sama komite sekolah. kira-kira sudah selesai dan sudah ada klarifikasi. Siswa juga sudah masuk sekolah lagi, meskipun di sekolah baru dengan sesuai keinginannya,&#8221; pungkasnya. <strong> (*)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kemenag-sanksi-teguran-kepsek-ma-al-furqan-buntut-biaya-seragam-2-siswa-hingga-pindah-sekolah/">Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246790</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kepsek MA Al Furqan Soal Emosi Tagih Biaya Seragam Siswa: Saya Didesak Pembuat Baju</title>
		<link>https://langgam.id/kepsek-ma-al-furqan-soal-emosi-tagih-biaya-seragam-siswa-saya-didesak-pembuat-baju/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 09:33:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Seragam Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246785</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Madrasah Aliyah Al Furqan, Desmaelfa Sinar mengakui didesak dari pihak penyedia jasa konveksi seragam sekolah. Hal ini yang membuat dirinya emosi saat menagih tunggakan biaya baju sekolah kepada dua siswa.   Kata Desmaelfa, pihak sekolah terus dimintai pertanggung jawaban pembayaran oleh vendor terkait pesanan seragam siswa ini.&#160;&#160; &#8220;Hanya uang baju yang saya minta, karena baju dipesan sama orang. Saya didesak sama orang yang membuat baju. Karena desakan itulah saya memintanya kepada pimpinan panti,&#8221; ujarnya kepada Langgam.id, Selasa (12/5/2026). Biaya seragam sekolah masing-masing siswa sebesar Rp300 ribu. Dampak dari tunggakan ini, mereka juga dipindahkan dari sekolah, kini telah melanjutkan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kepsek-ma-al-furqan-soal-emosi-tagih-biaya-seragam-siswa-saya-didesak-pembuat-baju/">Kepsek MA Al Furqan Soal Emosi Tagih Biaya Seragam Siswa: Saya Didesak Pembuat Baju</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id </strong>&#8211; Kepala Madrasah Aliyah Al Furqan, Desmaelfa Sinar mengakui didesak dari pihak penyedia jasa konveksi seragam sekolah. Hal ini yang membuat dirinya emosi saat menagih tunggakan biaya baju sekolah kepada dua siswa.  </p>



<p>Kata Desmaelfa, pihak sekolah terus dimintai pertanggung jawaban pembayaran oleh vendor terkait pesanan seragam siswa ini.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Hanya uang baju yang saya minta, karena baju dipesan sama orang. Saya didesak sama orang yang membuat baju. Karena desakan itulah saya memintanya kepada pimpinan panti,&#8221; ujarnya kepada <strong>Langgam.id</strong>, Selasa (12/5/2026).</p>



<p>Biaya seragam sekolah masing-masing siswa sebesar Rp300 ribu. Dampak dari tunggakan ini, mereka juga dipindahkan dari sekolah, kini telah melanjutkan pendidikan di PGAI Padang.</p>



<p>Dua siswa ini tinggal di Panti Asuhan Nur Ilahi yang beralamat di Jalan Perjuangan Raya, Kurao Pagang, Kota Padang. Seluruh biaya mereka ditanggung pihak panti.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Desmaelfa mengungkapkan, kedua siswa memiliki catatan tunggakan administratif yang cukup beragam, mulai dari uang ujian, uang masuk sekolah, hingga biaya pindah.&nbsp;</p>



<p>Namun, pihak sekolah mengklaim hanya memprioritaskan penagihan uang seragam karena adanya keterlibatan pihak ketiga.&nbsp;</p>



<p>Pihak sekolah juga menyatakan telah berupaya membujuk kedua siswa&nbsp; untuk kembali bersekolah di Madrasah Aliyah Al Furqan. Sebab, tunggakan telah dilunasi donatur.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Saya sudah meminta anak ini untuk sekolah lagi karena uang seragam sudah dibayar oleh seseorang. Namun, dia tetap tidak mau karena mengaku merasa malu,&#8221; pungkasnya. <strong>(KSR) </strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kepsek-ma-al-furqan-soal-emosi-tagih-biaya-seragam-siswa-saya-didesak-pembuat-baju/">Kepsek MA Al Furqan Soal Emosi Tagih Biaya Seragam Siswa: Saya Didesak Pembuat Baju</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246785</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengakuan Kepsek MAS Al Furqan Padang Usai Heboh Keluarkan Siswa: Cuma Bercanda, Emosi Sesaat!</title>
		<link>https://langgam.id/kepala-sekolah-akui-emosi-sesaat-soal-tagih-biaya-seragam-rp300-ribu-hingga-keluarkan-2-siswa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246776</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar, memberikan klarifikasi mengenai kabar dikeluarkannya dua orang siswanya karena tugakkan biaya seragam sekolah Rp300 ribu.   Desmaelfa menjelaskan bahwa pada dasarnya pihak sekolah telah menggratiskan seluruh biaya pendidikan, kecuali biaya pendaftaran atau uang masuk. Termasuk uang seragam sekolah.&#160;&#160; &#8220;Saya sempat meminta kepada Ketua Panti, apakah bisa membantu membayarkan uang baju sebesar Rp300 ribu? Beliau menjawab tidak ada. Saya minta diusahakan terlebih dahulu,&#8221; ujarnya ditemui Langgam.id, Selasa (12/5/2026) Terkait instruksi pindah sekolah yang diterima oleh siswa, Desmaelfa mengakui bahwa ucapan tersebut terlontar secara spontan akibat suasana emosional saat berkomunikasi dengan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kepala-sekolah-akui-emosi-sesaat-soal-tagih-biaya-seragam-rp300-ribu-hingga-keluarkan-2-siswa/">Pengakuan Kepsek MAS Al Furqan Padang Usai Heboh Keluarkan Siswa: Cuma Bercanda, Emosi Sesaat!</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar, memberikan klarifikasi mengenai kabar dikeluarkannya dua orang siswanya karena tugakkan biaya seragam sekolah Rp300 ribu.  </p>



<p>Desmaelfa menjelaskan bahwa pada dasarnya pihak sekolah telah menggratiskan seluruh biaya pendidikan, kecuali biaya pendaftaran atau uang masuk. Termasuk uang seragam sekolah.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Saya sempat meminta kepada Ketua Panti, apakah bisa membantu membayarkan uang baju sebesar Rp300 ribu? Beliau menjawab tidak ada. Saya minta diusahakan terlebih dahulu,&#8221; ujarnya ditemui <strong>Langgam.id</strong>, Selasa (12/5/2026)</p>



<p>Terkait instruksi pindah sekolah yang diterima oleh siswa, Desmaelfa mengakui bahwa ucapan tersebut terlontar secara spontan akibat suasana emosional saat berkomunikasi dengan pengurus panti.&nbsp;</p>



<p>Ia menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk memberhentikan atau mengeluarkan anak didik tersebut secara formal.</p>



<p>&#8220;Saya katakan &#8216;cobalah pindahkan sekolah anak ini&#8217;. Itu hanya karena emosi sesaat, bukan niat hati nurani. Saya hanya bercanda, masalah sepele sebenarnya. Namun, kalimat itu rupanya dipegang teguh oleh Ketua Panti hingga akhirnya anak tersebut dipindahkan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Ia juga menekankan bahwa pihak sekolah tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian siswa. Menurutnya, bahasa yang digunakan bersifat tersirat dan tidak bersifat administratif.</p>



<p>Hingga saat ini, Desmaelfa mengaku telah melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak berwenang, mulai dari tingkat Gubernur, Wali Kota, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama (Kemenag) guna meluruskan duduk perkara tersebut. <strong>(KSR)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kepala-sekolah-akui-emosi-sesaat-soal-tagih-biaya-seragam-rp300-ribu-hingga-keluarkan-2-siswa/">Pengakuan Kepsek MAS Al Furqan Padang Usai Heboh Keluarkan Siswa: Cuma Bercanda, Emosi Sesaat!</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246776</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polemik Tunggakan Seragam Rp300 Ribu 2 Siswa di Padang: Putuskan Pindah Sekolah, Kini Dibantu Donatur </title>
		<link>https://langgam.id/polemik-tunggakan-seragam-rp300-ribu-2-siswa-di-padang-putuskan-pindah-sekolah-kini-dibantu-donatur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Buliza Rahmat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 11:53:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246727</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dua anak asuh dari Panti Asuhan Nur Ilahi yang sempat dikeluarkan dari Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), akhirnya pindah sekolah.  Siswa berinisial AM dan DP ini sebelumnya dikeluarkan dari sekolah karena tunggakan biaya seragam Rp300 ribu. Pihak sekolah mengambil keputusan secara sepihak.&#160;&#160; Ketua Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra mengatakan, usai polemik tunggakan biaya seragam, kedua siswa terpaksa pindah sekolah. Kini melanjutkan pendidikan ke SMA Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang. Kata Renol, keputusan untuk pindah sekolah itu murni keinginan dari kedua siswa tersebut.&#160; &#8220;Jadi mereka memang tidak mau lagi sekolah</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polemik-tunggakan-seragam-rp300-ribu-2-siswa-di-padang-putuskan-pindah-sekolah-kini-dibantu-donatur/">Polemik Tunggakan Seragam Rp300 Ribu 2 Siswa di Padang: Putuskan Pindah Sekolah, Kini Dibantu Donatur </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> &#8211; Dua anak asuh dari Panti Asuhan Nur Ilahi yang sempat dikeluarkan dari Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), akhirnya pindah sekolah. </p>



<p>Siswa berinisial AM dan DP ini sebelumnya dikeluarkan dari sekolah karena tunggakan biaya seragam Rp300 ribu. Pihak sekolah mengambil keputusan secara sepihak.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Ketua Panti Asuhan Nur Ilahi, Renol Putra mengatakan, usai polemik tunggakan biaya seragam, kedua siswa terpaksa pindah sekolah. Kini melanjutkan pendidikan ke SMA Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang.</p>



<p>Kata Renol, keputusan untuk pindah sekolah itu murni keinginan dari kedua siswa tersebut.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Jadi mereka memang tidak mau lagi sekolah di MAS Al Furqan atas keinginan sendiri,&#8221; ujarnya saat ditemui <strong>Langgam.id</strong>, Senin (11/5/2026). </p>



<p>Renol menambahkan, kendala finansial yang sempat menghambat proses belajar-mengajar telah teratasi karena dibantu donatur. Termasuk biaya pendidikan di sekolah yang baru.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Untuk biaya sekolah, alhamdulillah sudah ada donatur yang membiayainya,&#8221; ungkapnya.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Kasus dua sisiwa dikeluarkan dari sekolah ini viral dan menjadi sorotan publik. Renol menyayangkan kebijakan drastis yang diambil oleh pihak sekolah tersebut.</p>



<p>Hal ini mengingat nominal yang dipermasalahkan pihak sekolah tidak besar dan tidak sebanding dengan dampak terhadap hak pendidikan para siswa.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>&#8220;Saya heran, kenapa gara-gara uang Rp 300 ribu sampai-sampai anak harus dikeluarkan dari sekolah,&#8221; sesalnya. <strong>(KSR) </strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polemik-tunggakan-seragam-rp300-ribu-2-siswa-di-padang-putuskan-pindah-sekolah-kini-dibantu-donatur/">Polemik Tunggakan Seragam Rp300 Ribu 2 Siswa di Padang: Putuskan Pindah Sekolah, Kini Dibantu Donatur </a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246727</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Membunuh Ilmu atas Nama Lapangan Kerja: Negara Gagal, Prodi yang Ditutup?</title>
		<link>https://langgam.id/membunuh-ilmu-atas-nama-lapangan-kerja-negara-gagal-prodi-yang-ditutup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riki Saputra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 00:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Prodi]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=246546</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sebuah wacana baru belakangan ini muncul dari Badri Munir Sukoco, Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), bahwa program studi (prodi) yang tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja atau industri di masa depan akan ditutup,salah satunya prodi pendidikan atau keguruan. Pernyataan ini, yang tampak pragmatis dan solutif di permukaan, sesungguhnya menyimpan ketegangan epistemik yang dalam sebuah perdebatan tentang hakikat ilmu pengetahuan, fungsi pendidikan tinggi, dan tanggung jawab negara terhadap warganya. Pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar mana prodi yang relevan atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih fundamental adalah, relevan menurut siapa, dan untuk kepentingan apa? Apakah ilmu pengetahuan memang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/membunuh-ilmu-atas-nama-lapangan-kerja-negara-gagal-prodi-yang-ditutup/">Membunuh Ilmu atas Nama Lapangan Kerja: Negara Gagal, Prodi yang Ditutup?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Sebuah</strong> wacana baru belakangan ini muncul dari Badri Munir Sukoco, Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), bahwa program studi (prodi) yang tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja atau industri di masa depan akan ditutup,<br>salah satunya prodi pendidikan atau keguruan.</p>



<p>Pernyataan ini, yang tampak pragmatis dan solutif di permukaan, sesungguhnya menyimpan ketegangan epistemik yang dalam sebuah perdebatan tentang hakikat ilmu pengetahuan, fungsi pendidikan tinggi, dan tanggung jawab negara terhadap warganya. Pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar mana prodi yang relevan atau tidak.</p>



<p>Pertanyaan yang jauh lebih fundamental adalah, relevan menurut siapa, dan untuk kepentingan apa? Apakah ilmu pengetahuan memang tidak relevan, ataukah negaralah yang gagal menyiapkan ekosistem ekonomi dan lapangan kerja yang mampu menyerap lulusan dari berbagai disiplin ilmu?<br>Inilah yang menjadi gugatan intelektual tulisan ini.</p>



<p>Tulisan ini ditulis bukan untuk membela prodi yang memang tidak produktif, melainkan untuk menggugat logika instrumental yang menjadi dasar kebijakan tersebut logika yang mereduksi ilmu pengetahuan menjadi alat produksi, dan mereduksi manusia terdidik menjadi sekadar tenaga kerja terlatih. Dalam tradisi filsafat pendidikan, ini bukan soal relevansi, melainkan soal siapa yang berhak mendefinisikan relevansi itu sendiri.</p>



<p>Memahami Logika di Balik Kebijakan</p>



<p>Kebijakan penutupan prodi tidak relevan lahir dari satu premis utama, pendidikan tinggi harus menghasilkan lulusan yang siap kerja. Secara kasar, ini adalah visi pendidikan yang berpusat pada market demand, permintaan pasar tenaga kerja menjadi acuan utama dalam merancang<br>kurikulum dan menentukan keberlangsungan sebuah program studi. Dalam terminologi filsafat<br>pendidikan, ini merupakan manifestasi dari instrumentalisme pandangan bahwa pendidikan semata-mata berfungsi sebagai instrumen pencapaian tujuan eksternal (Dewey, 1916).</p>



<p>Pada konteks kebijakan Indonesia kontemporer, tujuan eksternal itu adalah daya serap tenaga kerja di sektor industri. Masalahnya, instrumentalisme yang terlalu dominan berpotensi menghancurkan nilai intrinsik ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmuwan seperti Wilhelm von Humboldt, pendiri Universitas Berlin yang menjadi model universitas modern, berargumen bahwa universitas bukan sekolah kejuruan (Mayer, 2021).</p>



<p>Universitas adalah tempat di mana ilmu pengetahuan dalam arti seluas-luasnya dikembangkan secara bebas, tanpa tekanan pasar. Ketika universitas mulai tunduk pada logika pasar secara mutlak, ia berhenti menjadi universitas dalam pengertian yang sesungguhnya.</p>



<p>&#8220;Pendidikan bukan persiapan untuk hidup, pendidikan adalah hidup itu sendiri.&#8221; John<br>Dewey, Democracy and Education (1916).<br>Apakah kebijakan Kemendikbudristek secara sadar menolak warisan intelektual ini? Tidak ada yang tahu pasti. Namun yang jelas, ketika sebuah kementerian menggunakan &#8220;tidak relevan dengan dunia kerja&#8221; sebagai satu-satunya kriteria penutupan prodi, mereka secara implisit<br>menerima pasar sebagai hakim tertinggi bagi ilmu pengetahuan dan itu adalah pilihan ideologis yang perlu dikritisi.</p>



<p>Dua Diagnosis yang Berbeda atas Satu Gejala</p>



<p>Tingginya angka pengangguran lulusan perguruan tinggi di Indonesia memang merupakan fakta yang tidak bisa diabaikan. Badan Pusat Statistik (2024) mencatat bahwa tingkat<br>pengangguran terbuka di kalangan lulusan diploma dan universitas masih berada di angka yang mengkhawatirkan sekitar 5,2 persen dari total angkatan kerja terdidik pada Februari 2024.</p>



<p>Pertanyaannya bukan apakah masalah ini nyata, melainkan, apa akar penyebabnya? Ada dua narasi besar yang bersaing dalam menjawab pertanyaan ini. Narasi pertama, yang dianut kebijakan Kemendikbudristek, adalah narasi mismatch, lulusan perguruan tinggi tidak terserap karena<br>kompetensi yang mereka miliki tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Jika prodi ditata ulang, maka mismatch berkurang, dan pengangguran menurun.</p>



<p>Narasi kedua, yang lebih jarang didengar namun sama kuatnya secara empiris, adalah narasi kegagalan structural, pengangguran terjadi bukan karena lulusan tidak kompeten, melainkan<br>karena struktur ekonomi Indonesia belum mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas dalam jumlah yang memadai. Indonesia masih sangat bergantung pada sektor informal (59,11 persen tenaga kerja berada di sektor informal per Agustus 2023, menurut BPS), dan sektor formal berbasis pengetahuan yang mampu menyerap sarjana belum berkembang cukup signifikan (BPS, 2023).</p>



<p>World Bank (2023) dalam laporannya tentang ketenagakerjaan di Indonesia menegaskan bahwa masalah utama bukan kualitas lulusan, melainkan ketidaksiapan sektor di Indonesia untuk<br>menyerap tenaga kerja terdidik dalam skala besar. Ini adalah persoalan investasi, industrialisasi, dan kebijakan ekonomi makro, bukan persoalan kurikulum perguruan tinggi semata.</p>



<p>&#8220;Indonesia menghadapi tantangan struktural, perekonomiannya belum menghasilkan cukup lapangan kerja formal berkualitas tinggi untuk menyerap jumlah pekerja terdidik yang terus bertambah.&#8221; World Bank, Indonesia Jobs Report (2023). Dengan kata lain, jika memang ada masalah, maka solusinya seharusnya bukan menutup prodi, melainkan membangun ekosistem industri yang lebih kompleks dan mampu<br>mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu termasuk prodi Pendidikan, filsafat, sejarah, sastra, dan seni dalam rantai nilai ekonomi modern.</p>



<p>“Kerangka analitis di atas menunjukkan bahwa adanya ketegangan antara prodi yang tidak relevan dan negara gagal menyiapkan lapanga kerja, bukan hanya perdebatan teknis, melainkan pertarungan ideologis tentang siapa yang bertanggung jawab atas masalah pengangguran terdidik di Indonesia.</p>



<p>Siapa yang Berhak Mendefinisikan &#8216;Relevansi&#8217;?</p>



<p>Ini adalah pertanyaan paling fundamental yang perlu dijawab secara filosofis. Dalam episteme Foucauldian, definisi tentang prodi apa yang &#8216;relevan&#8217; atau &#8216;tidak relevan&#8217; adalah ekspresi dari relasi kuasa (Foucault, 1972). Ketika negara melalui kementerian memposisikan dirinya<br>sebagai otoritas tunggal yang menentukan relevansi ilmu, ia sedang melakukan apa yang oleh Bourdieu disebut sebagai kekerasan simbolik, memaksakan definisi tertentu tentang nilai pengetahuan kepada seluruh komunitas akademik tanpa proses deliberasi yang memadai (Bourdieu, 1998). Relevansi adalah konsep yang kontekstual, historis, dan politis.</p>



<p>Sejarah menunjukkan bahwa prodi-prodi yang pernah dianggap tidak relevan seringkali menjadi fondasi bagi kemajuan yang paling revolusioner. Teori relativitas Einstein tidak langsung relevan dengan<br>industri saat ia dirumuskan. Kajian Mendel tentang genetika kacang polong selama bertahun-tahun dianggap esoteric hingga menjadi fondasi seluruh bioteknologi modern. Penelitian tentang cahaya<br>ultraviolet yang dianggap &#8220;tidak berguna&#8221; pada abad ke-19 akhirnya melahirkan teknologi laser, WiFi, dan perawatan kanker.</p>



<p>Relevansi sejati prodi bukan sesuatu yang bisa diramalkan oleh birokrasi, apalagi dalam horizon jangka pendek. Ilmu yang tampak abstrak atau tidak relevan hari ini mungkin adalah kunci teknologi yang akan mengubah dunia dua puluh tahun mendatang. &#8220;Semua prodi adalah relevan” yang tidak relevan adalah sistem ekonomi yang terlalu sempit untuk mengakomodasinya” John Henry Newman (1852).</p>



<p>Wacana Sekjen kemdiktisaintek untuk menutup prodi yang tidak relevan bukan semata kebijakan teknis administrasi pendidikan. Ia adalah sebuah pernyataan ideologis tentang bagaimana negara memandang ilmu pengetahuan, manusia, dan masa depan. Ketika &#8220;relevansi&#8221;<br>didefinisikan secara sepihak oleh negara berdasarkan ketersediaan lapangan kerja saat ini, yang sesungguhnya terjadi adalah privatisasi makna ilmu pengetahuan oleh pasar. Namun justru di sinilah beban tanggung jawab negara yang paling berat, bukan hanya menyiapkan lulusan yang<br>siap kerja, melainkan menciptakan kondisi di mana berbagai bentuk kecerdasan manusia termasuk yang tidak mudah dikuantifikasi dalam tabel kompetensi industri dapat menemukan tempatnya<br>yang bermartabat.</p>



<p>Ada tiga hal yang perlu dipertegas. Pertama, masalah pengangguran lulusan perguruan tinggi di Indonesia adalah masalah struktural ekonomi, bukan semata persoalan tidak relevannya<br>sebuah prodi. Solusi yang tepat adalah investasi masif dalam ekosistem industri berbasis pengetahuan, bukan penutupan prodi.</p>



<p>Kedua, ilmu-ilmu Pendidikan bukanlah sebuah beban dalam sistem Pendidikan, mereka adalah infrastruktur peradaban. Menutupnya atas nama relevansi pasar<br>adalah tindakan yang dalam jangka panjang, justru akan melemahkan kapasitas bangsa untuk berpikir kritis dan beradaptasi dengan perubahan. Ketiga, negara memiliki tanggung jawab<br>konstitusional untuk menciptakan lapangan kerja yang layak, bukan sebaliknya menyalahkan prodi-prodi yang ada atas kegagalan dalam memenuhi kewajiban tersebut. Pendidikan atau ilmu keguruan adalah baagian dari ladang ilmu pengetahuan, membunuh ilmu atas nama lapangan kerja bukanlah solusi. Tetapi hal ini secara tidak langsung adalah bentuk<br>pengakuan dari pemerintah atas kegagalan bahwa negara menyerah atau tidak mampu lagi menyediakan lapangan kerja untuk rakyatnya dan membangun ekonomi yang cukup kaya dan beragam untuk menampung segala bentuk kecerdasan warganya. Hal ini adalah kemunduran yang tidak perlu kita terima. (*)</p>



<p>Penulis: <strong><em>Riki Saputra (Dosen Filsafat Program Doktor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)</em></strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/membunuh-ilmu-atas-nama-lapangan-kerja-negara-gagal-prodi-yang-ditutup/">Membunuh Ilmu atas Nama Lapangan Kerja: Negara Gagal, Prodi yang Ditutup?</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">246546</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Reformasi Pendidikan, Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah</title>
		<link>https://langgam.id/reformasi-pendidikan-presiden-prabowo-targetkan-renovasi-300-ribu-sekolah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Mar 2026 10:11:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Renovasi Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=244557</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id- Presiden RI Prabowo Subianto bakal mempercepat program renovasi sekolah. Ia menargetkan 300 ribu unit sekolah direnovasi dalam lima tahun. Hal ini disampaikan Prabowo dalam dialog bertajuk “Presiden Prabowo Jawab Kritikan MBG, BOP Terkait Palestina &#38; Nego Tarif Amerika Dengan Donald Trump” yang tayang, Sabtu (21/3). “Saya sedang melaksanakan perbaikan fisik sekolah-sekolah. Tahun lalu kita hanya mampu 17 ribu sekolah. Tahun ini 70 ribu sekolah. Tahun depan saya ingin naik 90 ribu sekolah. Lima tahun saya ingin selesaikan 300 ribu sekolah,” ujarnya. Program perbaikan infrastruktur sekolah ini bentuk komitmennya dalam reformasi di sektor pendidikan. Ia juga melakukan transformasi sistem pembelajaran</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/reformasi-pendidikan-presiden-prabowo-targetkan-renovasi-300-ribu-sekolah/">Reformasi Pendidikan, Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id- </strong>Presiden RI Prabowo Subianto bakal mempercepat program renovasi sekolah. Ia menargetkan 300 ribu unit sekolah direnovasi dalam lima tahun.</p>



<p>Hal ini disampaikan Prabowo dalam dialog bertajuk “Presiden Prabowo Jawab Kritikan MBG, BOP Terkait Palestina &amp; Nego Tarif Amerika Dengan Donald Trump” yang tayang, Sabtu (21/3).</p>



<p>“Saya sedang melaksanakan perbaikan fisik sekolah-sekolah. Tahun lalu kita hanya mampu 17 ribu sekolah. Tahun ini 70 ribu sekolah. Tahun depan saya ingin naik 90 ribu sekolah. Lima tahun saya ingin selesaikan 300 ribu sekolah,” ujarnya.</p>



<p>Program perbaikan infrastruktur sekolah ini bentuk komitmennya dalam reformasi di sektor pendidikan. Ia juga melakukan transformasi sistem pembelajaran melalui digitalisasi di seluruh sekolah di Tanah Air.</p>



<p>Prabowo mengatakan, sebanyak 288 ribu unit papan pintar interaktif (Interactive Flat Panel) sudah didistribusikan hingga ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).&nbsp;</p>



<p>Presiden menjelaskan, perangkat tersebut dilengkapi dengan materi pembelajaran yang dapat membantu siswa memahami pelajaran secara lebih interaktif.</p>



<p>“Di tiap interactive ini ada software yang kita isi, hampir semua silabus pelajaran ada di situ. Jadi habis satu kelas pelajaran, kalau guru ingin ulangi, ada,” ujarnya.</p>



<p>Kata Prabowo, pemerintah juga menyiapkan sistem pengajaran terpusat untuk mengatasi ketimpangan kualitas guru di berbagai daerah.&nbsp;</p>



<p>“Nanti kita punya studio, guru-guru terbaik akan ngajar di sekolah yang tidak ada guru matematika, yang tidak ada guru bahasa Inggris, dia dapat pelajaran. Dan Interactive, kita bisa monitor di kelas,” jelasnya.</p>



<p>Presiden menegaskan, reformasi pendidikan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di tengah perkembangan teknologi global.&nbsp;</p>



<p>“Ini lompatan-lompatan dalam langkah human capital,” tegas Prabowo.</p>



<p>Menurut Presiden, pendidikan menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/reformasi-pendidikan-presiden-prabowo-targetkan-renovasi-300-ribu-sekolah/">Reformasi Pendidikan, Presiden Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">244557</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Percepat Pemulihan Layanan Pendidikan, 654 Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Direvitalisasi</title>
		<link>https://langgam.id/percepat-pemulihan-layanan-pendidikan-654-sekolah-terdampak-bencana-di-sumatra-direvitalisasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Feb 2026 00:39:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Sumatra]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=243319</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&#8217;ti mengatakan bahwa revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra menjadi prioritas dalam alokasi anggaran tahun 2026. “Dana pembangunan revitalisasi di tiga provinsi terdampak bencana kami alokasikan dari prioritas dana revitalisasi tahun 2026,” ujar Mendikdasmen dilansir dari infopublik.id, Sabtu (14/2/2026). Ia menjelaskan, hingga 10 Februari 2026, sebanyak 654 satuan pendidikan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) revitalisasi dengan total anggaran mencapai Rp786,5 miliar. Revitalisasi ini dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), guna mempercepat pemulihan layanan pendidikan di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/percepat-pemulihan-layanan-pendidikan-654-sekolah-terdampak-bencana-di-sumatra-direvitalisasi/">Percepat Pemulihan Layanan Pendidikan, 654 Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Direvitalisasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&#8217;ti mengatakan bahwa revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra menjadi prioritas dalam alokasi anggaran tahun 2026. </p>



<p>“Dana pembangunan revitalisasi di tiga provinsi terdampak bencana kami alokasikan dari prioritas dana revitalisasi tahun 2026,” ujar Mendikdasmen dilansir dari infopublik.id, Sabtu (14/2/2026).</p>



<p>Ia menjelaskan, hingga 10 Februari 2026, sebanyak 654 satuan pendidikan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) revitalisasi dengan total anggaran mencapai Rp786,5 miliar.</p>



<p>Revitalisasi ini dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), guna mempercepat pemulihan layanan pendidikan di wilayah terdampak bencana di Sumatra.</p>



<p>“Langkah percepatan ini akan terus berlanjut hingga minggu ketiga Februari 2026. Kami menargetkan penandatanganan PKS revitalisasi untuk total 1.153 sekolah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatra yang digelar di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/2/2026). </p>



<p>Ia menjelaskan bahwa dari 654 sekolah yang telah menandatangani PKS pada periode minggu keempat Januari hingga minggu pertama Februari 2026, sebanyak 214 sekolah sudah menerima pencairan dana tahap awal dengan nilai Rp168,6 miliar. </p>



<p>Sisanya, terang Mendikdasmen, tengah dalam proses pencairan akhir yang ditargetkan berlangsung bertahap pada 12–18 Februari 2026.</p>



<p>&#8220;Kemendikdasmen memastikan mekanisme pendanaan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, guna menjamin transparansi serta percepatan eksekusi di lapangan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ia menambahkan bahwa, secara substansi, program revitalisasi tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan sekolah yang rusak, tetapi juga memastikan ruang belajar yang aman, layak, dan mendukung kualitas pembelajaran. </p>



<p>&#8220;Dengan percepatan ini, pemerintah ingin meminimalkan potensi learning loss yang kerap terjadi pascabencana,&#8221; tuturnya. <strong>(*/)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/percepat-pemulihan-layanan-pendidikan-654-sekolah-terdampak-bencana-di-sumatra-direvitalisasi/">Percepat Pemulihan Layanan Pendidikan, 654 Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Direvitalisasi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">243319</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penuhi Hak Warga Binaan, Yayasan Pendidikan Gempita Teken MoU dengan Lapas Kelas II A Padang</title>
		<link>https://langgam.id/penuhi-hak-warga-binaan-yayasan-pendidikan-gempita-teken-mou-dengan-lapas-kelas-ii-a-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 00:04:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=243024</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Yayasan Pendidikan Gempita Sumatra Barat melakukan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang guna memenuhi hak pendidikan warga negara, pada Jumat (6/2/2026). Kerja sama tersebut yaitu tentang program aksi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pendidikan kesetaraan bagi narapidana di dalam Lapas Kelas II A Padang. Kepala Lapas Kelas II A Padang, Junaidi Rison menyampaikan keantusiasannya untuk mewujudkan program pendidikan kesetaraan mulai dari SD, SMP, SMA bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A padang. Ketua Yayasan Pendidikan Gempita, Nurkhalis berharap kepada seluruh warga binaan lapas agar mau ikut menjalankan program kesetaraan pendidikan di</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penuhi-hak-warga-binaan-yayasan-pendidikan-gempita-teken-mou-dengan-lapas-kelas-ii-a-padang/">Penuhi Hak Warga Binaan, Yayasan Pendidikan Gempita Teken MoU dengan Lapas Kelas II A Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Yayasan Pendidikan Gempita Sumatra Barat melakukan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang guna memenuhi hak pendidikan warga negara, pada Jumat (6/2/2026).</p>



<p>Kerja sama tersebut yaitu tentang program aksi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pendidikan kesetaraan bagi narapidana di dalam Lapas Kelas II A Padang.</p>



<p>Kepala Lapas Kelas II A Padang, Junaidi Rison menyampaikan keantusiasannya untuk mewujudkan program pendidikan kesetaraan mulai dari SD, SMP, SMA bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A padang. </p>



<p>Ketua Yayasan Pendidikan Gempita, Nurkhalis berharap kepada seluruh warga binaan lapas agar mau ikut menjalankan program kesetaraan pendidikan di dalam lapas.</p>



<p>Ia juga menekankan bahwa pendidikan yang akan diselengarakan bagi warga binaan ini tanpa memandang usia yang terpenting mau sekolah. </p>



<p>Dalam kegiatan  yang dilaksanakan di aula Lapas Kelas II A Padang itu, Junaidi Rison beserta pejabat struktural Lapas klas II A Padang dan Nurkhalis sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Gempita telah menyepakati untuk membantu pendidikan warga Lapas Muaro Padang.</p>



<p>&#8220;Kami berharap setelah selesai warga ini dibina di lapas, kedepan akan ada harapan buat mereka kembali ke masyarakat dengan modal pendidikan dan ijazah dari Kementerian Pendidikan. Serta keterampilan yang akan juga secara perlahan akan diberikan dalam pelaksanaan pelajaran nantinya,&#8221; sebut Nurkhalis.</p>



<p>Nurkhalis menambahkan, bagi yang berminat nantinya di bidang pertanian dan pertenakan di Sumbar, pihaknya  juga siap untuk mendampingi program nantinya. </p>



<p>Nurkhalis sendiri merupakan Koordinator Gerakan Pemuda Tani Indonesia wilayah Sumatra Barat di bawah binaan Kementan.<strong> (*)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/penuhi-hak-warga-binaan-yayasan-pendidikan-gempita-teken-mou-dengan-lapas-kelas-ii-a-padang/">Penuhi Hak Warga Binaan, Yayasan Pendidikan Gempita Teken MoU dengan Lapas Kelas II A Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">243024</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Evaluasi Pesantren Ramah Anak se Sumbar, Ar Risalah Padang jadi Tuan Rumah</title>
		<link>https://langgam.id/evaluasi-pesantren-ramah-anak-se-sumbar-ar-risalah-padang-jadi-tuan-rumah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Nov 2025 10:54:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ar Risalah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=237962</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id — Perguruan Islam Ar Risalah (PIAR) Kota Padang menjadi tuan rumah rapat evaluasi program pendampingan pesantren ramah anak se-Sumatera Barat, Selasa (4/11/2025) lalu. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan pesantren, madrasah, dan sekolah yang menjadi bagian dari program percontohan pesantren ramah anak di Sumbar. Program tersebut digagas Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar untuk mendorong penerapan konsep pendidikan ramah anak di lingkungan pesantren. Pimpinan PIAR, Ustaz H. Aslam Hadi, Lc., M.Pd., mengatakan Ar Risalah dipercaya menjadi tuan rumah karena berstatus sebagai salah satu pesantren piloting serta berhasil meraih penghargaan sebagai Pesantren Ramah Anak</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/evaluasi-pesantren-ramah-anak-se-sumbar-ar-risalah-padang-jadi-tuan-rumah/">Evaluasi Pesantren Ramah Anak se Sumbar, Ar Risalah Padang jadi Tuan Rumah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> — Perguruan Islam Ar Risalah (PIAR) Kota Padang menjadi tuan rumah rapat evaluasi program pendampingan pesantren ramah anak se-Sumatera Barat, Selasa (4/11/2025) lalu.</p>



<p>Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan pesantren, madrasah, dan sekolah yang menjadi bagian dari program percontohan pesantren ramah anak di Sumbar. Program tersebut digagas Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar untuk mendorong penerapan konsep pendidikan ramah anak di lingkungan pesantren.</p>



<p>Pimpinan PIAR, Ustaz H. Aslam Hadi, Lc., M.Pd., mengatakan Ar Risalah dipercaya menjadi tuan rumah karena berstatus sebagai salah satu pesantren piloting serta berhasil meraih penghargaan sebagai Pesantren Ramah Anak Terbaik Sumbar 2025.</p>



<p>“Alhamdulillah, Ar Risalah ditunjuk sebagai tuan rumah rapat evaluasi program pesantren ramah anak di Sumbar. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan,” ujar Aslam Hadi dalam keterangannya.</p>



<p>Ia menjelaskan, rapat tersebut membahas hasil evaluasi dan pelaporan rencana aksi terkait penerapan program di masing-masing pesantren. Pembahasan meliputi berbagai aspek, antara lain kesehatan santri, pencegahan kekerasan seksual, dan upaya mengantisipasi perundungan.</p>



<p>“Fokus utama kegiatan ini adalah mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi dari pesantren, madrasah, dan sekolah piloting ramah anak di Sumbar,” katanya.</p>



<p>Menurut Aslam, pihaknya berkomitmen terus memperbaiki hal-hal yang masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi sarana prasarana maupun program yang memastikan santri merasa aman dan nyaman di lingkungan pesantren.</p>



<p>Ar Risalah meraih penghargaan Pesantren Ramah Anak Terbaik karena konsisten menerapkan prinsip perlindungan anak. Sejumlah fasilitas dan kebijakan disiapkan untuk mendukung hal tersebut, seperti klinik kesehatan, pengawasan melalui CCTV, dan pendampingan santri oleh musyrif di asrama, dengan rasio satu musyrif membina sekitar 30 santri.</p>



<p>Untuk pencegahan kekerasan, perundungan, maupun penyimpangan perilaku, PIAR juga rutin melakukan sosialisasi dan pembinaan bekerja sama dengan kepolisian serta dinas kesehatan setempat.</p>



<p>“Kami berharap dukungan dari pemerintah, terutama Biro Kesra Pemprov Sumbar dan Kanwil Kemenag Sumbar, agar upaya menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak tidak hanya diterapkan di pesantren, tetapi juga di semua lembaga pendidikan,” ujar Aslam.</p>



<p>Selain rapat evaluasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi sosialisasi dan materi yang disampaikan oleh Ustaz H. Irsyad Safar, Lc., M.Ed., Ustaz H. Albert M., dan Ustaz Akmal Ahmad.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/evaluasi-pesantren-ramah-anak-se-sumbar-ar-risalah-padang-jadi-tuan-rumah/">Evaluasi Pesantren Ramah Anak se Sumbar, Ar Risalah Padang jadi Tuan Rumah</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">237962</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 28/39 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-05-23 03:34:02 by W3 Total Cache
-->