<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Pencurian Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/pencurian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/pencurian/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Nov 2025 09:56:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Pencurian Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/pencurian/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh</title>
		<link>https://langgam.id/2-tahun-dpo-pelaku-pencurian-ditangkap-saat-berjualan-di-pasar-payakumbuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 09:08:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Payakumbuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=238208</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian. Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang ini ditangkap pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB saat berjualan ikan di Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh. Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar mengatakan tersangka R merupakan salah satu tersangka yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Sat Reskrim Polres Payakumbuh. Tersangka R merupakan DPO kasus pencurian yang terjadi di sebuah kedai di Pasar Ibuh pada Desember 2023 lalu. &#8220;Penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan polisi LP/B/344/XII/2023/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 13 Desember 2023,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/2-tahun-dpo-pelaku-pencurian-ditangkap-saat-berjualan-di-pasar-payakumbuh/">2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.</p>



<p>Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang ini ditangkap pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB saat berjualan ikan di Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh. </p>



<p>Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar mengatakan tersangka R merupakan salah satu tersangka yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Sat Reskrim Polres Payakumbuh. </p>



<p>Tersangka R merupakan DPO kasus pencurian yang terjadi di sebuah kedai di Pasar Ibuh pada Desember 2023 lalu.</p>



<p>&#8220;Penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan polisi LP/B/344/XII/2023/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 13 Desember 2023, tentang dugaan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 363 KUH-Pidana,&#8221; ucap Andrio dalam keterangan tertulisnya.</p>



<p>Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh mendapatkan informasi akurat tentang keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan.</p>



<p>Andrio mengatakan, bahwa saat ditangkap tersangka telah mengakui perbuatannya dan telah menjual barang bukti berupa cabai di Pasar Gadut, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang dicuri oleh tersangka telah terjual senilai Rp800 ribu. Uang hasil penjualan barang bukti curian tersebut telah habis untuk kebutuhan pribadi tersangka,&#8221; bebernya. <strong>(*/y)</strong></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/2-tahun-dpo-pelaku-pencurian-ditangkap-saat-berjualan-di-pasar-payakumbuh/">2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">238208</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran</title>
		<link>https://langgam.id/bawa-sajam-polisi-duga-korban-curas-di-padang-sebagai-pelaku-tawuran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Dec 2024 14:40:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[Curas di Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=218310</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran. Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku dan saksi terkait, korban yang bernama Muhammad Syakbiratul atau Ratul (22) membawa senjata tajam saat dipepet oleh tersangka. &#8220;Pelaku dan saksi mengatakan korban membawa senjata tajam jenis klewang saat mengamankan aksi tawuran,&#8221; katanya, Rabu (18/12/2024). &#8220;Namun untuk kepastian kasusnya masih diselidiki lebih lanjut,&#8221; tambahnya. Ia juga menyampaikan bahwa belum jelas informasi terkait korban, ada yang mengatakan pelaku tawuran dan ada juga yang menyebut driver ojek online (ojol). &#8220;Terkait masalah tawuran akan kita dalami,</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bawa-sajam-polisi-duga-korban-curas-di-padang-sebagai-pelaku-tawuran/">Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.</p>



<p>Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku dan saksi terkait, korban yang bernama Muhammad Syakbiratul atau Ratul (22) membawa senjata tajam saat dipepet oleh tersangka.</p>



<p>&#8220;Pelaku dan saksi mengatakan korban membawa senjata tajam jenis klewang saat mengamankan aksi tawuran,&#8221; katanya, Rabu (18/12/2024).</p>



<p>&#8220;Namun untuk kepastian kasusnya masih diselidiki lebih lanjut,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Ia juga menyampaikan bahwa belum jelas informasi terkait korban, ada yang mengatakan pelaku tawuran dan ada juga yang menyebut driver ojek online (ojol).</p>



<p>&#8220;Terkait masalah tawuran akan kita dalami, karena korban dikatakan pelaku juga membawa senjata tajam,&#8221; tuturnya.</p>



<p>&#8220;Apapun itu akan diproses secara hukum nantinya,&#8221; beber Rully. <strong>(Iqbal/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/bawa-sajam-polisi-duga-korban-curas-di-padang-sebagai-pelaku-tawuran/">Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218310</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban</title>
		<link>https://langgam.id/pelaku-curas-di-padang-berpura-pura-jadi-polisi-untuk-rampas-barang-milik-korban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Dec 2024 13:51:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=218304</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial dengan korban yang disebutkan seorang driver ojek online (ojol) bernama Muhammad Syakbiratul atau Ratul (22). Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan para pelaku ini berjumlah lima orang, satu di antaranya adalah seorang perempuan. &#8220;Untuk sekarang, kelima pelaku sudah berhasil diamankan dan dua di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka,&#8221; ujar Rully&#160;saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (18/12/2024). Rully menceritakan bahwa motif pelaku adalah berpura-pura menjadi anggota polri dan mengamankan tawuran. Kemudian</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelaku-curas-di-padang-berpura-pura-jadi-polisi-untuk-rampas-barang-milik-korban/">Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial dengan korban yang disebutkan seorang driver ojek online (ojol) bernama Muhammad Syakbiratul atau Ratul (22).</p>



<p>Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan para pelaku ini berjumlah lima orang, satu di antaranya adalah seorang perempuan.</p>



<p>&#8220;Untuk sekarang, kelima pelaku sudah berhasil diamankan dan dua di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka,&#8221; ujar Rully&nbsp;saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (18/12/2024).</p>



<p>Rully menceritakan bahwa motif pelaku adalah berpura-pura menjadi anggota polri dan mengamankan tawuran. Kemudian pelaku mengambil barang milik korban dalam bentuk sepeda motor dan telepon genggam.</p>



<p>Awalnya, terang Rully, Sony (tersangka) mendapat telepon dari masyarakat, telah terjadi aksi tawuran di daerah simpang Ketaping. Ia kemudian menuju ke lokasi di simpang Ketaping dan tenyata aksi tawuran sudah bubar.</p>



<p>&#8220;Dengan bubarnya aksi tawuran, kemudian Soni mengajak saudara Roby untuk melakukan penyisiran hingga ke daerah simpang 4 daerah Lubuk Begalung,&#8221; katanya.</p>



<p>Lanjut Rully, mereka berdua kemudian menemukan anak-anak pelaku tawuran di sana dan langsung memepet sepeda motor Scoopy hitam yang dikendarai korban Ratul bersama seorang pria yang tidak diketahui namanya.</p>



<p>&#8220;Tersangka melihat korban Ratul membawa senjata tajam jenis klewang. Ketika berusaha melarikan diri, Ratul dan pria tak dikenal tersebut terjatuh dari sepeda motor,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>&#8220;Ratul kemudian diamankan oleh Sony, lalu dibawa menggunakan mobil. Saat diperjalanan Sony meminta telepon genggam milik Ratul hingga akhirnya ia diturunkan di suatu tempat,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Saat ini, Polresta Padang telah mengamankan lima orang terkait aksi pencurian dengan kekerasan. Dua di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka berinisial SHP (27) dan SRU (25).</p>



<p>Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan para saksi. <strong>(Iqbal/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelaku-curas-di-padang-berpura-pura-jadi-polisi-untuk-rampas-barang-milik-korban/">Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218304</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka</title>
		<link>https://langgam.id/lima-pelaku-curas-di-padang-ditangkap-dua-jadi-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Dec 2024 12:41:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[Curas di Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=218287</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan terkait aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas), sebagai tersangka. Diketahui, aksi curas ini terjadi pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di simpang empat Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi tersebut kemudian terekam CCTV dan viral di media sosial. Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan telah mengamankan lima orang terkait aksi pencurian dengan kekerasan, dua di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka. &#8220;Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SHP (27) dan SRU (25),&#8221; katanya saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (18/12/2024). Rully kemudian menjelaskan bahwa</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/lima-pelaku-curas-di-padang-ditangkap-dua-jadi-tersangka/">Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan terkait aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas), sebagai tersangka. </p>



<p>Diketahui, aksi curas ini terjadi pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di simpang empat Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi tersebut kemudian terekam CCTV dan viral di media sosial.</p>



<p>Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan telah mengamankan lima orang terkait aksi pencurian dengan kekerasan, dua di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.</p>



<p>&#8220;Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SHP (27) dan SRU (25),&#8221; katanya saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (18/12/2024).</p>



<p>Rully kemudian menjelaskan bahwa tiga orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan para saksi.</p>



<p>&#8220;Nanti setelah dilakukan pemeriksaan para saksi, akan kami berikan informasinya,&#8221; jelas Rully.</p>



<p>Rully mengatakan modus dari pelaku ini adalah berpura-pura menjadi anggota polri untuk mengamankan aksi tawuran.</p>



<p>&#8220;Mereka beralasan mengamankan aksi tawuran, padahal nyatanya untuk merampas barang milik korban,&#8221; ujar Wakapolresta itu.</p>



<p>Kemudian kata Rully, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan dua buah senjata air softgun.</p>



<p>&#8220;Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan,&#8221; tuturnya. <strong>(Iqbal/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/lima-pelaku-curas-di-padang-ditangkap-dua-jadi-tersangka/">Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218287</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/pelaku-spesialis-pencurian-rumah-di-padang-panjang-diringkus-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Nov 2024 09:11:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Padang Panjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=215334</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi pada Kamis (31/10/2024). Pelaku berinisial SY (42) ditangkap Tim Opsnal Macan Marapi Polres Padang Panjang dibantu Tim Klewang Polresta Padang di Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Pelaku ditangkap berkat penyelidikan intens oleh Tim Macan Merapi Polres Padang Panjang yang dipimpin Aipda Adri Suherman. Dimulai dari kegiatan oleh tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, pelaku SY berhasil ditangkap pada Kamis</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelaku-spesialis-pencurian-rumah-di-padang-panjang-diringkus-polisi/">Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi pada Kamis (31/10/2024).</p>



<p>Pelaku berinisial SY (42) ditangkap Tim Opsnal Macan Marapi Polres Padang Panjang dibantu Tim Klewang Polresta Padang di Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.</p>



<p>Pelaku ditangkap berkat penyelidikan intens oleh Tim Macan Merapi Polres Padang Panjang yang dipimpin Aipda Adri Suherman. </p>



<p>Dimulai dari kegiatan oleh tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.</p>



<p>Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, pelaku SY berhasil ditangkap pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.</p>



<p>&#8220;Dari tangan pelaku, petugas kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dalam bentuk satu unit sepeda motor, empat buah anak kunci, satu potong emas padu, satu unit HP, dan uang tunai sebesar Rp2.300.000,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kartyana mengharapkan, setelah penangkapan pelaku SY ini, bisa menjawab keresahan masyarakat sehubungan dengan tindak pidana pencurian. <strong>(*/yki)</strong> </p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/pelaku-spesialis-pencurian-rumah-di-padang-panjang-diringkus-polisi/">Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">215334</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang</title>
		<link>https://langgam.id/beraksi-di-belasan-tkp-pelaku-pembobolan-rumah-diringkus-polresta-padang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Oct 2024 06:19:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=214890</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan emas dan barang elektronik. Pelaku yang sudah beraksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP) itu ditangkap di sebuah rumah di Alang Laweh, Kota Padang, pada Kamis (31/10/2024) dini hari. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra mengungkapkan, pelaku H yang merupakan warga Dadok Tunggul Hitam tersebut ditangkap karena melakukan tindak pencurian pemberatan atau pembobol rumah. &#8220;Pelaku melakukan aksinya saat malam hari, dimana pemilik rumah sedang tertidur pulas sehingga korban mengalami kerugian lebih kurang senilai Rp120 juta,&#8221; ujar Dedy dalam</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/beraksi-di-belasan-tkp-pelaku-pembobolan-rumah-diringkus-polresta-padang/">Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan emas dan barang elektronik.</p>



<p>Pelaku yang sudah beraksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP) itu ditangkap di sebuah rumah di Alang Laweh, Kota Padang, pada Kamis (31/10/2024) dini hari.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra mengungkapkan, pelaku H yang merupakan warga Dadok Tunggul Hitam tersebut ditangkap karena melakukan tindak pencurian pemberatan atau pembobol rumah.</p>



<p>&#8220;Pelaku melakukan aksinya saat malam hari, dimana pemilik rumah sedang tertidur pulas sehingga korban mengalami kerugian lebih kurang senilai Rp120 juta,&#8221; ujar Dedy dalam keterangannya.</p>



<p>Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya belasan laporan para korban ke Polresta Padang dengan kasus pencurian pembobol rumah yang terjadi di beberapa TKP di wilayah Kota Padang.</p>



<p>&#8220;Atas laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan lebih fokus sehingga berhasil mendapatkan keberadaan pelaku saat berada di Alang Laweh, Kota Padang,&#8221; tutur Dedy.</p>



<p>Selanjutnya, terang Dedy, pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.</p>



<p>&#8220;Dari pengakuan tersangka, kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil pencurian yang saat ini juga sudah berada di Polresta Padang,&#8221; ucap Dedy. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/beraksi-di-belasan-tkp-pelaku-pembobolan-rumah-diringkus-polresta-padang/">Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214890</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air</title>
		<link>https://langgam.id/sehari-sebelum-pembunuhan-nia-in-dragon-terlibat-kasus-pencurian-mesin-pompa-air/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dharma Harisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Oct 2024 11:52:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Indra Septiarman]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Padang Pariaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=214332</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum. Kali ini, ia diketahui terlibat dalam aksi pencurian di sebuah sekolah di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman. Kasus ini terjadi satu hari sebelum peristiwa tragis yang menimpa Nia. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa Indra bersama dua pelaku lain, DN dan HR, melakukan pencurian sebuah mesin pompa air di SMPN 1 Kayu Tanam pada dini hari, 5 September 2024. &#8220;Indra dan DN bertindak sebagai pelaku pencurian, sementara HR bertugas menjual barang hasil</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sehari-sebelum-pembunuhan-nia-in-dragon-terlibat-kasus-pencurian-mesin-pompa-air/">Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum. </p>



<p>Kali ini, ia diketahui terlibat dalam aksi pencurian di sebuah sekolah di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman. Kasus ini terjadi satu hari sebelum peristiwa tragis yang menimpa Nia.</p>



<p>Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa Indra bersama dua pelaku lain, DN dan HR, melakukan pencurian sebuah mesin pompa air di SMPN 1 Kayu Tanam pada dini hari, 5 September 2024.</p>



<p>&#8220;Indra dan DN bertindak sebagai pelaku pencurian, sementara HR bertugas menjual barang hasil curian. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba,&#8221; ujar Ahmad Faisol, saat konferensi pers yang juga disiarkan di Instagram Polres Padang Pariaman, Rabu (23/10/2024).</p>



<p>Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan yang melibatkan Indra. Selain pemerkosaan dan pembunuhan, ia juga merupakan residivis dalam kasus narkoba dan pencabulan. Pihak BNN sebelumnya telah mengungkap bahwa Indra menjadi buron dalam kasus narkoba selama enam tahun sejak 2018.</p>



<p>&#8220;DN dan HR tidak terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia. Mereka hanya terjerat dalam kasus pencurian. Namun, pasal yang dikenakan kepada Indra akan bertambah,&#8221; jelas AKBP Faisol.</p>



<p>Tersangka DN dan HR dijerat dengan pasal terkait pencurian yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. </p>



<p>Sementara Indra akan menghadapi tambahan pasal untuk tindak pidana pencurian, yang bisa memperberat hukuman dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nia Kurnia Sari.</p>



<p>Kapolres Faisol juga menyebutkan bahwa berkas perkara pembunuhan Nia Kurnia Sari telah diserahkan ke kejaksaan untuk dilengkapi, mengingat adanya temuan yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.</p>



<p>&#8220;Kami telah menerima petunjuk dari jaksa agar menambahkan pasal pembunuhan berencana dalam berkas perkara Indra. Hal ini berdasarkan hasil rekonstruksi yang mengungkap adanya niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban,&#8221; bebernya.</p>



<p>Atas tindakannya, Indra Septiarman kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/sehari-sebelum-pembunuhan-nia-in-dragon-terlibat-kasus-pencurian-mesin-pompa-air/">Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214332</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta</title>
		<link>https://langgam.id/polisi-tangkap-pelaku-pencurian-di-gudang-fuji-film-padang-kerugian-capai-rp30-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dharma Harisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Oct 2024 08:21:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=213827</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Ia diduga melakukan pencurian di gudang Fuji Film, Belakang Sari Musik, di Jalan Pemuda, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Kasus ini dilaporkan terjadi pada Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Penangkapan Riki, yang merupakan warga Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delvina, pada Selasa (15/10/2024). Ia menyebutkan bahwa tindakan Riki memenuhi unsur pidana sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. &#8220;Korban dalam kasus</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-tangkap-pelaku-pencurian-di-gudang-fuji-film-padang-kerugian-capai-rp30-juta/">Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. </p>



<p>Ia diduga melakukan pencurian di gudang Fuji Film, Belakang Sari Musik, di Jalan Pemuda, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Kasus ini dilaporkan terjadi pada Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.</p>



<p>Penangkapan Riki, yang merupakan warga Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delvina, pada Selasa (15/10/2024). </p>



<p>Ia menyebutkan bahwa tindakan Riki memenuhi unsur pidana sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.</p>



<p>&#8220;Korban dalam kasus ini adalah Dhea Lita Susanti (35), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jati Kampung Halaman, Kecamatan Padang Timur. Berdasarkan laporan korban, sejumlah barang berharga dan uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp30 juta hilang dari gudang tersebut,&#8221; kata Yanti, Selasa (15/10/2024).</p>



<p>Ipda Yanti mengungkapan bahwa kejadian bermula saat anak korban membawa kunci gudang saat pergi ke warung sekitar pukul 01.00 WIB pada hari kejadian. Anak tersebut mengaku disuruh oleh seseorang yang ia panggil &#8220;om&#8221;, namun pelapor, Dhea, tidak mengenali pria tersebut. </p>



<p>Ketika Dhea mendatangi gudang sekitar pukul 07.00 WIB, ia mendapati barang-barang berserakan dan beberapa di antaranya hilang.</p>



<p>Barang-barang yang hilang meliputi rokok berbagai merek, uang tunai sebesar Rp2 juta, gelang emas seberat 6 gram, surat-surat berharga, serta karung beras berisi uang recehan sekitar Rp2 juta. Selain itu, dua kotak infak yang berisi uang tunai Rp300 ribu juga raib.</p>



<p>Dengan total kerugian mencapai Rp30 juta, korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang untuk ditindaklanjuti secara hukum. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/polisi-tangkap-pelaku-pencurian-di-gudang-fuji-film-padang-kerugian-capai-rp30-juta/">Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213827</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko</title>
		<link>https://langgam.id/mantan-anggota-satpol-pp-payakumbuh-diringkus-polisi-curi-barang-di-kantor-pemko/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Aug 2024 08:19:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Payakumbuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=210597</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh. Kedua tersangka tersebut yaitu berinisial YS dan IE. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda pada Senin (26/8/2024). Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, salah satu tersangka yaitu YS merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Payakumbuh. YS ini terang Doni, dulunya sempat bertugas di kantor Pemerintahan Kota Payakumbuh. &#8220;Betul, salah satu tersangka merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Payakumbuh,&#8221; ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2024). Doni mengungkapkan bahwa YS sempat</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mantan-anggota-satpol-pp-payakumbuh-diringkus-polisi-curi-barang-di-kantor-pemko/">Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh. </p>



<p>Kedua tersangka tersebut yaitu berinisial YS dan IE. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda pada Senin (26/8/2024).</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, salah satu tersangka yaitu YS merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Payakumbuh. </p>



<p>YS ini terang Doni, dulunya sempat bertugas di kantor Pemerintahan Kota Payakumbuh.</p>



<p>&#8220;Betul, salah satu tersangka merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Payakumbuh,&#8221; ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2024).</p>



<p>Doni mengungkapkan bahwa YS sempat menghilang dan buron pasca melakukan aksinya. Tersangka akhirnya bisa ditangkap saat tim buser melakukan patroli di sekitaran daerah Koto Nan IV. Sebab polisi mendapatkan informasi keberadaan YS di sekitaran SPBU Koto Nan IV. </p>



<p>Tanpa menunggu lama, sebut Doni, tim buser langsung menuju ke lokasi hingga menemukan dan menangkap YS sekitar pukul 00.30 WIB.</p>



<p>&#8220;Tim langsung melakukan pengejaran terhadap IE. IE kami tangkap saat berada di rumahnya di Kelurahan Limbukan pada subuh pagi sekitar pukul 05.30 WIB,&#8221; beber Doni.</p>



<p>Ia mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang diterima, kedua tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian dengan mengambil sejumlah barang-barang berharga yang ada di areal perkantoran.</p>



<p>Kemudian kedua tersangka menjual hasil jarahan tersebut yang hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi mereka.</p>



<p>Doni menjelaskan, total kerugian dalam kasus ini sekitar Rp25 juta. Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu unit handphone yang sebelumnya digadaikan YS di salah satu konter di daerah Ngalau. Dimana uang hasil pencurian digunakan YS untuk menebus handphone tersebut. <strong>(*/yki)</strong> </p>



<p> </p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/mantan-anggota-satpol-pp-payakumbuh-diringkus-polisi-curi-barang-di-kantor-pemko/">Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210597</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh</title>
		<link>https://langgam.id/kupak-rumah-warga-dua-pria-diringkus-polres-payakumbuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Apr 2024 11:41:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Payakumbuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=201196</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, pascalaporan polisi yang dibuat korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan. &#8220;Kedua tersangka yang berinisial Tori dan Popon ditangkap berawal saat anggota menerima informasi mengenai keberadaan salah satu tersangka di sebuah warung di Kelurahan Padang Tiakar Payobadar tadi malam,&#8221; ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024). Doni menambahkan, bahwa saat diselidiki, benar tersangka Tori berada di lokasi tersebut. Tidak menunggu waktu lama, anggota kepolisian</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kupak-rumah-warga-dua-pria-diringkus-polres-payakumbuh/">Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211; </strong>Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, pascalaporan polisi yang dibuat korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan.</p>



<p>&#8220;Kedua tersangka yang berinisial Tori dan Popon ditangkap berawal saat anggota menerima informasi mengenai keberadaan salah satu tersangka di sebuah warung di Kelurahan Padang Tiakar Payobadar tadi malam,&#8221; ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024).</p>



<p>Doni menambahkan, bahwa saat diselidiki, benar tersangka Tori berada di lokasi tersebut. Tidak menunggu waktu lama, anggota kepolisian mengepung dan menyergap tersangka tanpa ada perlawanan berarti.</p>



<p>&#8220;Saat diinterogasi, tersangka Tori mengaku melakukan aksinya tidak sendirian. Ia melakukan tersebut bersama seorang rekan lainnya bernama Popon,&#8221; ucap Doni.</p>



<p>Ia mengungkapkan, bahwa melalui Tori, polisi akhirnya mengetahui keberadaan Popon di daerah Tanjung Pati, Kecamatan Harau. Popon ditangkap saat sedang memasang tenda pelaminan di gedung IPHI Tanjung Pati. </p>



<p>Doni mengatakan, bahwa kedua tersangka melakukan aksi pencurian saat penghuni rumah tidak di tempat. Mereka memasuki rumah dengan cara mengupak (merusak) jendela dan mengambil beberapa barang elektronik.</p>



<p>&#8220;Seperti handphone, uang tunai dan beberapa benda berharga lainnya,&#8221; bebernya.</p>



<p>Doni menyebutkan, bahwa saat olah TKP, pihaknya menemukan ada bekas congkelan pada jendela bagian belakang rumah.</p>



<p>&#8220;Kita berasumsi dengan cara ini para tersangka masuk dan mengambil barang milik korban. Kerugian ditaksir Rp7 juta,&#8221; ujar Doni. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/kupak-rumah-warga-dua-pria-diringkus-polres-payakumbuh/">Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">201196</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/82 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-20 10:04:53 by W3 Total Cache
-->