<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Pencari Kerja Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/pencari-kerja/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/pencari-kerja/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Oct 2023 12:52:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Pencari Kerja Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/pencari-kerja/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Job Fair Hybrid Kota Padang Dimulai Besok, Ini 7 Berkas yang Harus Disiapkan</title>
		<link>https://langgam.id/job-fair-hybrid-kota-padang-dimulai-besok-ini-7-berkas-yang-harus-disiapkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Oct 2023 12:33:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Job Fair]]></category>
		<category><![CDATA[Job Fair Hybrid]]></category>
		<category><![CDATA[Pencari Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=190519</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Job Fair Hybrid Kota Padang 2023 mulai digelar Rabu (25/10/2023) besok. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Padang ini akan berlangsung hingga Kamis (26/10/2023). Pada Job Fair Hybrid yang dilaksanakan di Youth Center Padang itu, akan ada sekitar 2.204 lowongan pekerjaan (loker) yang bisa dilamar para pencari kerja nantinya. Dikutip dari akun Instagram Diskominfo Padang pada Selasa (20/10/2023), ada sekitar 73 perusahaan yang mengikuti Job Fair Hybrid Kota Padang 2023 ini Sebelum, Kepala Disnakerin Padang, Ferry Erviyan Rinaldy mengatakan, bahwa lowongan pekerjaan yang ditawarkan dalam Job Fair Hybrid ini dari berbagai jenis perusahaan. Seperti</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/job-fair-hybrid-kota-padang-dimulai-besok-ini-7-berkas-yang-harus-disiapkan/">Job Fair Hybrid Kota Padang Dimulai Besok, Ini 7 Berkas yang Harus Disiapkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id</strong> <strong>&#8211; </strong>Job Fair Hybrid Kota Padang 2023 mulai digelar Rabu (25/10/2023) besok. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Padang ini akan berlangsung hingga Kamis (26/10/2023).</p>



<p>Pada Job Fair Hybrid yang dilaksanakan di Youth Center Padang itu, akan ada sekitar 2.204 lowongan pekerjaan (loker) yang bisa dilamar para pencari kerja nantinya.</p>



<p>Dikutip dari akun Instagram Diskominfo Padang pada Selasa (20/10/2023), ada sekitar 73 perusahaan yang mengikuti Job Fair Hybrid Kota Padang 2023 ini</p>



<p>Sebelum, Kepala Disnakerin Padang, Ferry Erviyan Rinaldy mengatakan, bahwa lowongan pekerjaan yang ditawarkan dalam Job Fair Hybrid ini dari berbagai jenis perusahaan.</p>



<p>Seperti hotel, otomotif, rumah sakit, perbankan, marketing, teknologi, security, hingga pelatihan kerja yang akan magang ke Jepang.</p>



<p>Diskominfo Padang menyebutkan, satu hari jelang Job Fair Hybrid Kota Padang 2023, sudah ada 3.143 orang yang sudah melakukan registrasi melalui QR Code. </p>



<p>Bagi pencari kerja yang mengikuti Job Fair Hybrid Kota Padang 2023, berikut ada tujuh berkas yang harus dipersiapkan untuk kegiatan ini. Yaitu, </p>



<p>1. Kartu Pencari Kerja (AK-1)</p>



<p>2. Surat lamaran kerja</p>



<p>3. Ijazah terakhir dan transkrip nilai</p>



<p>4. Curriculum Vitae (CV)</p>



<p>5. Pas foto 3&#215;4 cm</p>



<p>6. Kartu Tanda Pengenal (KTP)</p>



<p>7. Surat Keterangan Keahlian (Opsional) </p>



<p>Berkas-berkas tersebut harus dibawa dalam bentuk hardcopy dan softcopy dalam bentuk PDF di smartphone masing-masing. </p>



<p>Bagi yang belum memiliki Kartu Pencari Kerja atau AK-1, maka pembuatan AK-1 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SISNAKER.</p>



<p>Untuk pengguna android, bisa didownload di Playstore. Untuk pengguna IOS bisa diakses melalui website karirhub.kemnaker.go.id. Berikut tahapan pembuatannya:</p>



<p>1. Buat akun </p>



<p>Buat akun kamu diaplikasi dengan mencantumkan nomor telepon aktif untuk menerima kode OTP untuk pengaktifan akun. </p>



<p>Siapkan softfile : foto formal latar merah, ijazah terakhir, surat keterampilan dan surat pengalaman kerja (jika ada).</p>



<p>2. Lengkapi dan upload data</p>



<p>Setelah berhasil membuat akun, lengkapi data kamu dan upload semua dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.</p>



<p>Jika tidak memiliki surat keterampilan dan surat pengalaman kerja, bisa dilewati saja.</p>



<p>3. Verifikasi dan cetak kartu AK-1</p>



<p>Jika sudah berhasil melakukan tahap 1 dan 2, maka kamu dapat mendatangi kantor Disnakerin Kota Padang untuk memverifikasi dan melakukan pencetakan kartu AK-1.</p>



<p>Alamat kantor Disnakerin Kota Padang yaitu di Jalan Rasuna Said Nomor 75 Ujung Gurun, Padang Barat. <strong>(*/yki)</strong>    </p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/job-fair-hybrid-kota-padang-dimulai-besok-ini-7-berkas-yang-harus-disiapkan/">Job Fair Hybrid Kota Padang Dimulai Besok, Ini 7 Berkas yang Harus Disiapkan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190519</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ini Bentuk-Bentuk Kontrak Kerja yang Harus Diketahui Karyawan</title>
		<link>https://langgam.id/ini-bentuk-bentuk-kontrak-kerja-yang-harus-diketahui-karyawan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nabila Hanum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jun 2021 04:07:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pencari Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=111223</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Kontrak kerja adalah perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan atau tulisan. Di dalamnya memuat syarat-syarat kerja serta hak dan kewajiban bagi pekerja dan pengusaha. Sebelum mulai bekerja, kontrak kerja diberikan oleh perusahaan kepada calon pekerja mendapatkan kesepahaman antara dua pihak. Berikut ini bentuk kontrak kerja yang sebaiknya anda ketahui seperti dikutip dari Tempo.co 1. Kontrak Karyawan Tetap Kontrak karyawan tetap juga disebut sebagai perjanjian kerja waktu tidak tentu (PKWTT). Disebut demikian karena hubungan kerja antara pemberi dan penerima kerja tidak ada batas waktu tertentu atau bersifat tetap. PKWTT dapat dibuat secara lisan tanpa harus mendapat pengesahan</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ini-bentuk-bentuk-kontrak-kerja-yang-harus-diketahui-karyawan/">Ini Bentuk-Bentuk Kontrak Kerja yang Harus Diketahui Karyawan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://Langgam.id"><strong>Langgam.id</strong></a> &#8211; Kontrak kerja adalah perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan atau tulisan. Di dalamnya memuat syarat-syarat kerja serta hak dan kewajiban bagi pekerja dan pengusaha.</p>
<p dir="ltr">Sebelum mulai bekerja, kontrak kerja diberikan oleh perusahaan kepada calon pekerja mendapatkan kesepahaman antara dua pihak.</p>
<p dir="ltr">Berikut ini bentuk kontrak kerja yang sebaiknya anda ketahui seperti dikutip dari <a href="http://Tempo.co">Tempo.co</a></p>
<p dir="ltr"><strong>1. Kontrak Karyawan Tetap</strong><br />
Kontrak karyawan tetap juga disebut sebagai perjanjian kerja waktu tidak tentu (PKWTT). Disebut demikian karena hubungan kerja antara pemberi dan penerima kerja tidak ada batas waktu tertentu atau bersifat tetap.</p>
<p dir="ltr">PKWTT dapat dibuat secara lisan tanpa harus mendapat pengesahan dari instansi ketenagakerjaan terkait. Namun, perlu diingat bahwa perusahaan harus membuat surat pengangkatan kerja bagi karyawan yang bersangkutan.</p>
<p dir="ltr">Kontrak karyawan tetap biasanya mencakup adanya masa percobaan (probation). Masa percobaan dilakukan selama tiga bulan.</p>
<p dir="ltr">Perusahaan wajib untuk menggaji karyawan yang sedang menjalani masa percobaan, sekurang-kurangnya sesuai nominal upah minimum yang berlaku di daerah tersebut.</p>
<p dir="ltr"><strong>2.Kontrak Karyawan Tidak Tetap</strong><br />
Berbeda dengan kontrak karyawan tetap, kontrak karyawan tidak tetap merupakan hubungan kerja yang bersifat sementara antara pemberi dan penerima kerja.</p>
<p dir="ltr">Kontrak karyawan tidak tetap juga disebut perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Karyawan yang bekerja dengan kontrak ini disebut sebagai karyawan kontrak.</p>
<p dir="ltr">Berbeda dengan PKWTT, kontrak PKWT harus dibuat secara tertulis. Selain sebagai arsip karyawan dan perusahaan, dokumen tersebut juga harus didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja.</p>
<p dir="ltr">PKWT tidak memperbolehkan adanya masa percobaan (probation) sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain itu, hubungan kerja berlangsung paling lama hingga tiga tahun atau hingga pekerjaan selesai.</p>
<p dir="ltr"><strong>3. Kontrak Karyawan Paruh Waktu</strong><br />
Berbeda dengan karyawan harian, karyawan paruh waktu memiliki durasi bekerja yang lebih singkat. Kontrak karyawan paruh waktu sendiri adalah perjanjian kerja dengan durasi kurang 7-8 jam per hari atau kurang dari 35-40 jam per minggu bagi pekerjanya.</p>
<p dir="ltr">Pembayaran upah menjadi kesepakatan bersama antara pekerja paruh waktu dan pemilik pekerjaan. Biasanya, orang yang bekerja paruh waktu adalah pelajar atau mahasiswa yang ingin mendapat uang saku tambahan. Pekerjaannya dapat berupa pramusaji dan penjaga toko.</p>
<p dir="ltr"><strong>4. Outsourcing</strong><br />
Outsourcing merupakan perjanjian antara pihak/perusahaan penyedia tenaga kerja (pemborong) yang menerima sebagian pekerjaan dari pihak/perusahaan pemberi kerja.</p>
<p dir="ltr">Perjanjian antara kedua belah pihak disebut perjanjian outsourcing. Hubungan kerja antara pihak penyedia tenaga kerja dengan pihak pemilik kerja dapat berupa PKWT atau PKWTT.</p>
<p dir="ltr">Perjanjian outsourcing harus memuat Transfer of Protection Employment, yaitu prinsip pengalihan tindakan perlindungan bagi pekerja.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/ini-bentuk-bentuk-kontrak-kerja-yang-harus-diketahui-karyawan/">Ini Bentuk-Bentuk Kontrak Kerja yang Harus Diketahui Karyawan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111223</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BLK Lubuk Basung Agam Bekali 48 Pencari Kerja dengan Keterampilan</title>
		<link>https://langgam.id/blk-lubuk-basung-agam-bekali-48-pencari-kerja-dengan-keterampilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Feb 2021 04:37:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Agam]]></category>
		<category><![CDATA[Pencari Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=92334</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Balai Latihan Kerja (BLK) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, memberikan pelatihan berbasis kompetensi kepada 48 orang pencari kerja. Pelatihan ini dilaksanakan sejak 8 Februari 2021. Kepala UPT BLK Agam Aris Priadi menjelaskan, para pencari kerja ini mengikuti sub kejuruan service sepeda motor konvensional, practical office advance dan asisten pembuatan pakaian. &#8220;Setiap sub kejuruan diikuti 16 orang, dengan lama pelatihan yang berbeda sesuai sub kejuruan diikuti,&#8221; ujar Aris. Ia menambahkan, pelatihan di sub kejuruan servis sepeda motor konvensional dilaksanakan selama 38 hari, practical office advance dan asisten pembuatan pakaian 33 hari. Baca juga: 2020, Pelanggan PDAM Tirta Antokan Agam Bertambah 1.200</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/blk-lubuk-basung-agam-bekali-48-pencari-kerja-dengan-keterampilan/">BLK Lubuk Basung Agam Bekali 48 Pencari Kerja dengan Keterampilan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://langgam.id">Langgam.id</a> &#8211;</strong> Balai Latihan Kerja (BLK) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, memberikan pelatihan berbasis kompetensi kepada 48 orang pencari kerja. Pelatihan ini dilaksanakan sejak 8 Februari 2021.</p>
<p>Kepala UPT BLK<a href="http://48 Pencari Kerja Dibekali Keterampilan di BLK Lubuk Basung Agam"> Agam</a> Aris Priadi menjelaskan, para pencari kerja ini mengikuti sub kejuruan service sepeda motor konvensional, practical office advance dan asisten pembuatan pakaian.</p>
<p>&#8220;Setiap sub kejuruan diikuti 16 orang, dengan lama pelatihan yang berbeda sesuai sub kejuruan diikuti,&#8221; ujar Aris.</p>
<p>Ia menambahkan, pelatihan di sub kejuruan servis sepeda motor konvensional dilaksanakan selama 38 hari, practical office advance dan asisten pembuatan pakaian 33 hari.</p>
<p><strong>Baca juga: </strong><a href="https://langgam.id/2020-pelanggan-pdam-tirta-antokan-agam-bertambah-1-200-sambungan/">2020, Pelanggan PDAM Tirta Antokan Agam Bertambah 1.200 Sambungan</a></p>
<p>Aris mengungkapkan, pelatihan ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk membekali pencari kerja dengan keterampilan. Dengan begitu diharapkan akan memudahkan bagi mereka mencari pekerjaan atau membuka usaha sendiri.</p>
<p>“Setelah pelatihan peserta juga diberikan sertifikat kompeten sesuai sub kejuruan yang diikuti,” terangnya.</p>
<p>Aris mengatakan, pada 2021 ini, DPMPTSP-Naker Agam akan menggelar 13 paket pelatihan untuk delapan sub kejuruan.<strong> (*/yki)</strong></p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/blk-lubuk-basung-agam-bekali-48-pencari-kerja-dengan-keterampilan/">BLK Lubuk Basung Agam Bekali 48 Pencari Kerja dengan Keterampilan</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">92334</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Januari 2021, Pemko Pariaman Terbitkan 130 Kartu Pencari Kerja</title>
		<link>https://langgam.id/januari-2021-pemko-pariaman-terbitkan-130-kartu-pencari-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Feb 2021 04:38:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pencari Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=90424</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman telah mengeluarkan 130 kartu pencari kerja atau AK1 selama Januari 2021. &#8220;Berdasarkan jumlah AK1 yang dikeluarkan, berarti ada 130 pencari kerja saat ini yang terdaftar di dinas ini,&#8221; ujar Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Pariaman Alfian Harun, Selasa (10/2/2021). Alfian menjelaskan, jumlah AK1 yang diterbitkan pada Januari 2021 ini meningkat dibandingkan Januari 2020. Pada Januari tahun lalu  ada 7 AK1 yang dikeluarkan OPD tersebut. &#8220;Meningkatnya jumlah tersebut karena ketika itu ada perusahaan BUMN dan kelurahan/desa memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat,&#8221; sebut Alfian. Ia</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/januari-2021-pemko-pariaman-terbitkan-130-kartu-pencari-kerja/">Januari 2021, Pemko Pariaman Terbitkan 130 Kartu Pencari Kerja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="post-excerpt-detail"><a href="http://langgam.id">Langgam.id &#8211;</a> Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman telah mengeluarkan 130 kartu pencari kerja atau AK1 selama Januari 2021.</div>
<div class="post-excerpt-detail">
<p>&#8220;Berdasarkan jumlah AK1 yang dikeluarkan, berarti ada 130 pencari kerja saat ini yang terdaftar di dinas ini,&#8221; ujar Kepala DPMPTSP dan Naker Kota <a href="https://pariamankota.go.id/">Pariaman</a> Alfian Harun, Selasa (10/2/2021).</p>
<p>Alfian menjelaskan, jumlah AK1 yang diterbitkan pada Januari 2021 ini meningkat dibandingkan Januari 2020. Pada Januari tahun lalu  ada 7 AK1 yang dikeluarkan OPD tersebut.</p>
<p>&#8220;Meningkatnya jumlah tersebut karena ketika itu ada perusahaan BUMN dan kelurahan/desa memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat,&#8221; sebut Alfian.</p>
<p>Ia mengharapkan, pertumbuhan investasi di Kota Pariaman tahun ini berkembang baik. Dengan begitu diharapkan dapat menyerap tenaga kerja. Pihaknya memberikan peluang kemudahan dalam berurusan investasi di Kota Pariaman. <strong>(*/yki)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
</div>
<p>The post <a href="https://langgam.id/januari-2021-pemko-pariaman-terbitkan-130-kartu-pencari-kerja/">Januari 2021, Pemko Pariaman Terbitkan 130 Kartu Pencari Kerja</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">90424</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/55 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-12 02:35:20 by W3 Total Cache
-->