<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Penangkapan ganja Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<atom:link href="https://langgam.id/tag/penangkapan-ganja/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://langgam.id/tag/penangkapan-ganja/</link>
	<description>Berita Terkini - Berita Terbaru - Berita Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Jan 2023 07:20:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2019/01/cropped-langgam-512a.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Berita Penangkapan ganja Terbaru Hari Ini &#8211; Langgam.id</title>
	<link>https://langgam.id/tag/penangkapan-ganja/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159480384</site>	<item>
		<title>Tanam Ganja di Pekarangan, Warga Agam Dibekuk Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/tanam-ganja-di-pekarangan-warga-agam-dibekuk-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jan 2023 06:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Bukittinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=178376</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Warga Kamang Hilia di Kabupaten Agam dibekuk jajaran Polresta Bukittinggi karena kedapatan menanam ganja di pekarangan rumah, Senin (16/01/2023). Pria berinisial ASY (43) itu diamankan ketika sedang memancing di salah satu kolam pancing di wilayah Kamang Magek. Penangkapan dilakukan Polsek Tilatang Kamang dan Satuan Narkoba Polresta Bukittinggidi. Kapolsek Tilatang Kamang AKP Syaiful mengatakan, penemuan tanaman ganja di rumah ASY berawal dari laporan pencurian oleh masyarakat sekitar. Personel polisi kemudian mendatangi lokasi pencurian tersebut. Setelah mendatangi tempat kejadian, penyelidikan polisi mengarah pada pelaku. ASY disebut sering melakukan pencurian di beberapa daerah. Personel lalu mencoba mendatangi kediaman ASY. Namun yang</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tanam-ganja-di-pekarangan-warga-agam-dibekuk-polisi/">Tanam Ganja di Pekarangan, Warga Agam Dibekuk Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Warga Kamang Hilia di Kabupaten Agam dibekuk jajaran Polresta Bukittinggi karena kedapatan menanam ganja di pekarangan rumah, Senin (16/01/2023).</p>



<p>Pria berinisial ASY (43) itu diamankan ketika sedang memancing di salah satu kolam pancing di wilayah Kamang Magek. Penangkapan dilakukan Polsek Tilatang Kamang dan Satuan Narkoba Polresta Bukittinggidi.</p>



<p>Kapolsek Tilatang Kamang AKP Syaiful mengatakan, penemuan tanaman ganja di rumah ASY berawal dari laporan pencurian oleh masyarakat sekitar. Personel polisi kemudian mendatangi lokasi pencurian tersebut.</p>



<p>Setelah mendatangi tempat kejadian, penyelidikan polisi mengarah pada pelaku. ASY disebut sering melakukan pencurian di beberapa daerah.</p>



<p>Personel lalu mencoba mendatangi kediaman ASY. Namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi.</p>



<p>&#8220;Saat itu personel menemukan tanaman ganja yang ditanam di dalam pot kecil, di pekarangan rumah,&#8221; kata Akp. Syaiful.</p>



<p>Dari temuan mereka, polisi kemudian langsung koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi.</p>



<p>&#8220;Untuk penyelidikan lebih lanjut dan mencari keberadaan pelaku. Hari itu juga Zeus kita amankan, langsung kita bawa ke TKP temuan tanaman ganja,&#8221; katanya.</p>



<p>Polisi menemukan sepuluh pot bunga berukuran kecil yang ditanami ganja sebanyak 16 batang. Ditemukan pula tujuh tanaman ganja yang ditanam di pekarangan rumah.</p>



<p><strong>Baca Juga:</strong> <a href="https://langgam.id/penangkapan-16-terduga-teroris-gubernur-sumbar-jauhi-radikalisme/">Penangkapan 16 Terduga Teroris, Gubernur Sumbar: Jauhi Radikalisme</a></p>



<p>&#8220;Serta satu buah puntung rokok sisa mengisap ganja,&#8221; tambah Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati dikutip Langgam.id dari tribratanews.go.id sembari menyebut pelaku dibawa ke Mapolres Bukittinggi.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tanam-ganja-di-pekarangan-warga-agam-dibekuk-polisi/">Tanam Ganja di Pekarangan, Warga Agam Dibekuk Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178376</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tanam Ganja, Pemuda di Pasaman Barat Ini Diringkus Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/tanam-ganja-pemuda-di-pasaman-barat-ini-diringkus-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Aug 2022 11:09:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pasaman Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=160254</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat meringkus seorang pemuda berinisial JL (25) yang diduga menanam dan menyalahgunaan narkotika jenis ganja. Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba di Blok 4 Trans Sakato Jaya, Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (06/08/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka JL berawal dari penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Lembah Melintang dalam perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di tempat tinggalnya di Blok 4 Trans Sakato Jaya, Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tanam-ganja-pemuda-di-pasaman-barat-ini-diringkus-polisi/">Tanam Ganja, Pemuda di Pasaman Barat Ini Diringkus Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat meringkus seorang pemuda berinisial JL (25) yang diduga menanam dan menyalahgunaan narkotika jenis ganja.</p>
<p>Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba di Blok 4 Trans Sakato Jaya, Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (06/08/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.</p>
<p>Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka JL berawal dari penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Lembah Melintang dalam perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di tempat tinggalnya di Blok 4 Trans Sakato Jaya, Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.</p>
<p>&#8220;Saat penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lembah Melintang menemukan tanaman di sebuah polybek milik tersangka yang diduga tanaman ganja yang masih kecil (baru tumbuh),&#8221; katanya di Mapolres Pasaman Barat, Minggu (07/08/2022).</p>
<p>Diterangkannya, setelah menemukan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja di rumah tersangka, petugas Polsek Lembah Melintang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pasaman Barat dan langsung menuju lokasi penangkapan.</p>
<p>Sesampai di lokasi penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dalam proses penggeledahan, polisi didampingi kepala jorong dan tokoh masyarakat setempat dan disaksikan langsung oleh tersangka.</p>
<p>&#8220;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kecil diduga berisi narkotika jenis ganja. Kemudian, ditemukan dua linting rokok sisa pakai oleh tersangka bercampur dengan ganja yang telah diakui milik tersangka.</p>
<p>Eri Yanto menjelaskan, dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa, sembilan batang yang diduga bibit ganja yang masih kecil yang ditanam di polybek, satu bungkus kecil ganja kering, dan dua puntung rokok sisa pakai diduga bercampur dengan ganja.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://langgam.id/polres-pasaman-barat-ringkus-seorang-petani-yang-edarkan-ganja-kering/">Polres Pasaman Barat Ringkus Seorang Petani yang Edarkan Ganja Kering</a></strong></p>
<p>&#8220;Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [AAS]</p>
<p>—</p>
<h4>Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update </strong>di tautan <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a> atau mengikuti Langgam.id di Google News pada <a href="https://news.google.com/publications/CAAiEOFfL6UhA3p22pJaSaYeHlsqFAgKIhDhXy-lIQN6dtqSWkmmHh5b?ceid=ID:id&amp;oc=3">tautan ini</a>.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/tanam-ganja-pemuda-di-pasaman-barat-ini-diringkus-polisi/">Tanam Ganja, Pemuda di Pasaman Barat Ini Diringkus Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160254</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Miliki Daun Ganja, Mahasiswa di Mentawai Diamankan Polisi</title>
		<link>https://langgam.id/miliki-daun-ganja-mahasiswa-di-mentawai-diamankan-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Jul 2022 13:02:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Mentawai]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=159048</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Seorang pemuda berstatus mahasiswa diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Mentawai karena menyimpan narkotika jenis daun ganja kering. Kasubsi PID Humas Polres Mentawai Bripka Yuki Irvianda mengatakan, pemuda yang diamankan petugas berinisial ES (23), warga Dusun Mauku Desa Saibi Samukop Kecamatan Siberut Tengah. Pemuda itu diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Mentawai atas kepemilikan narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan pelaku di sebuah boat di dermaga Pelabuhan Tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas yang saat itu didampingi Kepala Dusun Kampung Jati menemukan paket daun ganja kering dibungkus plastik. Ganja disimpan di bagian dalam boat aluminium</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/miliki-daun-ganja-mahasiswa-di-mentawai-diamankan-polisi/">Miliki Daun Ganja, Mahasiswa di Mentawai Diamankan Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Seorang pemuda berstatus mahasiswa diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Mentawai karena menyimpan narkotika jenis daun ganja kering.</p>
<p>Kasubsi PID Humas Polres Mentawai Bripka Yuki Irvianda mengatakan, pemuda yang diamankan petugas berinisial ES (23), warga Dusun Mauku Desa Saibi Samukop Kecamatan Siberut Tengah.</p>
<p>Pemuda itu diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Mentawai atas kepemilikan narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan pelaku di sebuah boat di dermaga Pelabuhan Tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai.</p>
<p>Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas yang saat itu didampingi Kepala Dusun Kampung Jati menemukan paket daun ganja kering dibungkus plastik. Ganja disimpan di bagian dalam boat aluminium yang dibawa pelaku.</p>
<p>&#8220;Saat penggeledahan ditemukan lima paket kecil narkotika jenis daun ganja kering. Terbungkus dengan plastik klep warna bening yang disimpan pelaku di bagian dalam sebuah boat alumanium,&#8221; kata Bripka Yuki.</p>
<p>Menurutnya, daun ganja yang ditemukan sekarang sudah diamankan penyidik sebagai barang bukti.</p>
<p>Di tempat berbeda, Kasat Narkoba Polres Mentawai AKP Hendri Bayola menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi: LP/A/27/VII/2022/SPKT/Res-Mtw tertanggal 15 Juli 2022 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Daun Ganja Kering.</p>
<p>Pengamanan pelaku berawal dari informasi yang didapatkan Tim Opsnal Polres Mentawai di lapangan. Tim mendapatkan informasi ada seorang pemuda menyimpan daun ganja kering di sebuah bot yang diparkir di Dermaga Pelabuhan Tuapejat.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://langgam.id/satuan-narkoba-polres-mentawai-tangkap-pemilik-ganja-di-sipora-utara/">Satuan Narkoba Polres Mentawai Tangkap Pemilik Ganja di Sipora Utara</a></strong></p>
<p>Tim lalu melakukan penangkapan. Barang bukti termasuk boat aluminium warna silver beserta pelaku diamankan penyidik dan dibawa ke Mapolres Mentawai guna pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>&#8212;</p>
<h4>Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/miliki-daun-ganja-mahasiswa-di-mentawai-diamankan-polisi/">Miliki Daun Ganja, Mahasiswa di Mentawai Diamankan Polisi</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159048</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satuan Narkoba Polres Mentawai Tangkap Pemilik Ganja di Sipora Utara</title>
		<link>https://langgam.id/satuan-narkoba-polres-mentawai-tangkap-pemilik-ganja-di-sipora-utara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 May 2022 06:58:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Mentawai]]></category>
		<category><![CDATA[Sipora Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=156657</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Mentawai &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satuan Narkoba Polres Mentawai Tangkap Pemilik Ganja di Sipora Utara. Langgam.id &#8211; Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Mentawai menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiganya ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Sipora Utara. &#8220;Kita terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Bumi Sikerei. Sebelumnya, sudah beberapa pelaku yang diamankan dalam kasus serupa,&#8221; kata Kasat Narkoba AKP Hendri Bayola dirilis tribratanews, Senin (30/5/2022). Disampaikan, ketiga tersangka dibekuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering di Desa Goiso’inan Sabtu lalu. Peristiwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB.</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satuan-narkoba-polres-mentawai-tangkap-pemilik-ganja-di-sipora-utara/">Satuan Narkoba Polres Mentawai Tangkap Pemilik Ganja di Sipora Utara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Mentawai &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satuan Narkoba Polres Mentawai Tangkap Pemilik Ganja di Sipora Utara.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Mentawai menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiganya ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Sipora Utara.</p>
<p>&#8220;Kita terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Bumi Sikerei. Sebelumnya, sudah beberapa pelaku yang diamankan dalam kasus serupa,&#8221; kata Kasat Narkoba AKP Hendri Bayola dirilis tribratanews, Senin (30/5/2022).</p>
<p>Disampaikan, ketiga tersangka dibekuk dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering di Desa Goiso’inan Sabtu lalu. Peristiwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB.</p>
<p>Tersangka yang ditangkap berinsial A (17), E (20) dan AN (27) yang berasal dari desa setempat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat.</p>
<p>Setelah mendapat informasi, lanjutnya, tim Opsnal Satresnarkoba di bawah pimpinan Kanit II Lidik Bripka Ferianto MP melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi kejadian.</p>
<p>Saat penangkapan tersangka A, ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering. Kemudian, dari pengakukan tersangka, barang haram itu didapat dari tersangka E.</p>
<p>Tak lama berselang, tim melakukan observasi untuk menentukan keberadaan tersangka E. Tersangka ternyata berada di rumahnya, kemudian dilakukan penangkapan.</p>
<p>Tersangka E menguak satu nama lain, yakni AN. Dimana E mengaku mendapat barang haram tersebut darinya.</p>
<p>Tim langsung memburu AN. Sekira pukul 06.30 WIB, tersangka AN berhasil dibekuk di rumahnya.</p>
<p>Setelah dilakukan penggeledahan didampingi para saksi yang ada di lokasi, ditemukan barang bukti daun ganja kering di simpan dalam kamarnya. Tim berhasil menangkap ketiga pelaku.</p>
<p>Tim Opsnal behasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis daun ganja kering terbungkus kertas buku tulis warna putih. Kemudian ditemukan satu paket kecil daun ganja terbungkus kertas buku tullis warna putih yang sudah di klep, dua unit handphone.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/hendak-konsumsi-ganja-pemuda-di-padang-pariaman-ditangkap-tim-opsnal-mata-elang/">Hendak Konsumsi Ganja, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Tim Opsnal Mata Elang</a></strong></p>
<p>&#8220;Ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Mentawai untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, akan diproses sesuai aturan hukum,&#8221; katanya.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Mentawai – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/satuan-narkoba-polres-mentawai-tangkap-pemilik-ganja-di-sipora-utara/">Satuan Narkoba Polres Mentawai Tangkap Pemilik Ganja di Sipora Utara</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">156657</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hendak Konsumsi Ganja, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Tim Opsnal Mata Elang</title>
		<link>https://langgam.id/hendak-konsumsi-ganja-pemuda-di-padang-pariaman-ditangkap-tim-opsnal-mata-elang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 May 2022 02:41:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Anak Bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=156643</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berita Padang Pariaman &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Hendak Konsumsi Ganja, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Tim Opsnal Mata Elang. Langgam.id &#8211; Tiga orang pemuda di Nagari Campago Kecamatan Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman ditangkap tim Opsnal Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman saat hendak mengonsumsi ganja ganja. Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal, didampingi Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L membenarkan penangkapan tersebut. Mereka diamankan saat hendak pesta ganja. &#8220;Iya. Tim Opsnal Mata Elang berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang hendak melakukan pesta ganja Minggu malam (29/5/2022),&#8221; kata Nofridal dikutip Langgam.id dari tribratanews, Selasa</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/hendak-konsumsi-ganja-pemuda-di-padang-pariaman-ditangkap-tim-opsnal-mata-elang/">Hendak Konsumsi Ganja, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Tim Opsnal Mata Elang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Berita Padang Pariaman &#8211; berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Hendak Konsumsi Ganja, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Tim Opsnal Mata Elang.</p>
</div>
<p><strong>Langgam.id &#8211;</strong> Tiga orang pemuda di Nagari Campago Kecamatan Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman ditangkap tim Opsnal Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman saat hendak mengonsumsi ganja ganja.</p>
<p>Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal, didampingi Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L membenarkan penangkapan tersebut. Mereka diamankan saat hendak pesta ganja.</p>
<p>&#8220;Iya. Tim Opsnal Mata Elang berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang hendak melakukan pesta ganja Minggu malam (29/5/2022),&#8221; kata Nofridal dikutip <em>Langgam.id</em> dari tribratanews, Selasa (31/5/2022).</p>
<p>Disampaikan, salah seorang dari tersangka merupakan anak bawah umur. Identitas masing-masing tersangka, yakni RPM (17), ZS (19) dan DA (23).</p>
<p>&#8220;Mereka berasal dari Kecamatan Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman,&#8221; katanya.</p>
<p>Kasi Humas AKP Syafrudin menerangkan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima tim Mata Elang Reserse Narkoba Polres Pariaman tentang seringnya transaksi dan pesta narkoba jenis ganja.</p>
<p>&#8220;Lalu dilakukan pengintaian dan ditemukan para tersangka di TKP. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti ganja,&#8221; katanya.</p>
<p>Dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah lintingan rokok diduga berisi narkotika jenis ganja. Kemudian 1 buah kertas bungkus nasi warna coklat yang diduga berisi narkotika jenis ganja, handphone dan 2 unit sepeda motor.</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://langgam.id/miliki-ganja-seorang-pelajar-di-payakumbuh-ditangkap-polisi/">Miliki Ganja, Seorang Pelajar di Payakumbuh Ditangkap Polisi</a></strong></p>
<p>Dari pengakuan ketiga tersangka, barang bukti ganja kering itu akan dihisap bersama-sama. Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.</p>
<p>—</p>
<h4>Dapatkan update berita Padang Pariaman – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram <strong>Langgam.id News Update</strong>, caranya klik <a href="https://t.me/langgamid" rel="nofollow">https://t.me/langgamid</a>, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.</h4>
<p>The post <a href="https://langgam.id/hendak-konsumsi-ganja-pemuda-di-padang-pariaman-ditangkap-tim-opsnal-mata-elang/">Hendak Konsumsi Ganja, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Tim Opsnal Mata Elang</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">156643</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Setengah Ton Ganja Jaringan Jawa-Sumatera Diamankan Jelang Libur Nataru</title>
		<link>https://langgam.id/setengah-ton-ganja-jaringan-jawa-sumatera-diamankan-jelang-libur-nataru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Dec 2021 14:04:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan ganja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://langgam.id/?p=140769</guid>

					<description><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 534 kilogram narkotika jenis ganja yang berasal dari jaringan Jawa-Sumatera berhasil diamankan pihak kepolisian. Pengamanan setengah ton ganja tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat. &#8220;Penangkapan tersebut merupakan hasil penangkapan sebelumnya di daerah Bekasi dan Mandailing Natal yang akan diedarkan saat Nataru (Natal dan tahun baru),&#8221; kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo berdasarkan keterangan tertulisnya yang dilansir dari Tempo.co Kamis (09/12/2021). Ady mengungkapkan, terdapat sembilan orang pelaku yang diamankan dalam operasi ini. Pelaku berinisial SD (45), FRN (37), AA (26), S (45), N (31), SP (56), M (56), dan K</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/setengah-ton-ganja-jaringan-jawa-sumatera-diamankan-jelang-libur-nataru/">Setengah Ton Ganja Jaringan Jawa-Sumatera Diamankan Jelang Libur Nataru</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Langgam.id &#8211; Sebanyak 534 kilogram narkotika jenis ganja yang berasal dari jaringan Jawa-Sumatera berhasil diamankan pihak kepolisian. Pengamanan setengah ton ganja tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat.</p>
<p>&#8220;Penangkapan tersebut merupakan hasil penangkapan sebelumnya di daerah Bekasi dan Mandailing Natal yang akan diedarkan saat Nataru (Natal dan tahun baru),&#8221; kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo berdasarkan keterangan tertulisnya yang dilansir dari Tempo.co Kamis (09/12/2021).</p>
<p>Ady mengungkapkan, terdapat sembilan orang pelaku yang diamankan dalam operasi ini. Pelaku berinisial SD (45), FRN (37), AA (26), S (45), N (31), SP (56), M (56), dan K (51). Para pelaku diketahui memiliki perannya masing-masing.</p>
<p>Polisi menjelaskan, ada yang berperan menjadi kurir, tukang pikul ganja dari ladang menuju lokasi penyelundupan. Selain itu juga ada yang berperan menjadi pihak pengendali atau orang yang berperan dalam proses pendistribusian.</p>
<p>Ady juga menentukan kapan dan kemana ganja akan dikirimkan. &#8220;Dari hasil pengungkapan ini jumlah ganja kalau dirupiahkan sekitar Rp2,6-2,7 miliar,&#8221; tutur Ady.</p>
<p>Tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. Kemudian denda maksimal Rp10 miliar. (*/dewi habibah)</p>
<p>The post <a href="https://langgam.id/setengah-ton-ganja-jaringan-jawa-sumatera-diamankan-jelang-libur-nataru/">Setengah Ton Ganja Jaringan Jawa-Sumatera Diamankan Jelang Libur Nataru</a> appeared first on <a href="https://langgam.id">Langgam.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">140769</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/68 objects using Redis
Page Caching using Disk: Enhanced 
Content Delivery Network Full Site Delivery via cloudflare
Fragment Caching 3/5 fragments using Redis

Served from: langgam.id @ 2026-04-04 09:26:25 by W3 Total Cache
-->